Ditemukan 601 data
NURLIANA ANGKAT,SH
Terdakwa:
JACKY SUKLASONO alias KOJEK
15 — 0
- Menyatakan Terdakwa Jacky Suklasono Alias Kojek tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
Penuntut Umum:
NURLIANA ANGKAT,SH
Terdakwa:
JACKY SUKLASONO alias KOJEK
AIDIL RAYA PUTERA, SH
Terdakwa:
SYAMSURI Als KOJEK Bin SYAMSUDDIN
48 — 9
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa SYAMSURI Als KOJEK Bin SYAMSUDDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan
Penuntut Umum:
AIDIL RAYA PUTERA, SH
Terdakwa:
SYAMSURI Als KOJEK Bin SYAMSUDDIN
DARMAWATI, SH
Terdakwa:
MAHA REZA PUTRA PGL REZA ALS KOJEK
16 — 4
KOJEK Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa MAHA REZA PUTRA PgL. REZA Als.
KOJEK
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman Secara Melawan Hukum sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum; - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAHA REZA PUTRA PgL. REZA Als.
KOJEK
tersebut dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan 4 (empat) Bulan dan denda Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti
Penuntut Umum:
DARMAWATI, SH
Terdakwa:
MAHA REZA PUTRA PGL REZA ALS KOJEKKOJEK ;Tempat lahir : Padang;Umur/Tanggal lahir : 26 tahun /07 Desember 1992.;Jenis Kelamin > Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Belibis No.3A RT.002 RW.OO9 Kelurahan AirTawar Barat Kecamatan Padang Barat KotaPadang.Agama : Islam;Pekerjaan : Mahasiswa.Terdakwa di Tangkap dan ditahan didalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN)berdasarkan Surat Perintah/Penetapan:1. Oleh Penyidik ditangkap sejak tanggal 12 April 2018 s/d tanggal 15 April 2018 ;2.
KOJEK tidak terbuktibersalah dari dakwaan Primair melanggar Pasal 114 ayat 1 UU No.35 Tahun2009 tentang Narkotika, dan membebaskan terdakwa dari dakwaan Primairtersebut;Menyatakan terdakwa MAHA REZA PUTRA PgL. REZA Als.
KOJEK terbuktibersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan,menguasai,atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenisShabu, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat 1 Undangundang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAHA REZA PUTRA PgL.
KOJEK Tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan Tindak Pidanasebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Primair PenuntutUmum;Menyatakan Terdakwa MAHA REZA PUTRA PgL. REZA Als.
KOJEK terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak Pidana MenguasaiNarkotika Golongan bukan Tanaman Secara Melawan Hukumsebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAHA REZA PUTRA PgL.
HERU PUJAKESUMA, SH
Terdakwa:
SATRIA NURWEGA Als KOJEK Bin ILYAS
56 — 21
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa SATRIA NURWEGA Als KOJEK Bin ILYAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Penuntut Umum:
HERU PUJAKESUMA, SH
Terdakwa:
SATRIA NURWEGA Als KOJEK Bin ILYASPUTUSANNomor 46/Pid.B/2020/PN MtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mentok, yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : SATRIA NURWEGA Als KOJEK Bin ILYAS;Tempat Lahir : Mislak (Jebus);Umur / Tanggal Lahir : 27 Tahun/6 Juni 1992;Jenis Kelamin > LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Mislak Kec. Jebus Kab.
Menyatakan Terdakwa SATRIA NURWEGA Als KOJEK Bin ILYAS terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan Tindak Pidana Pencuriandengan pemberatan sebagaimana Dakwaan Primair yang diatur dan diancampidana dalam pasal 363 Ayat (1) ke 3, ke 4 KUHP.2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa SATRIA NURWEGA Als KOJEKBin ILYAS selama 02 (Dua) Tahun dan 06 (Enam) Bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah tetap ditahan.3.
rupiah).Menimbang, bahwa telah mendengar pembelaa Terdakwa yang disampaikansecara tertulis dipersidangan yang pada pokoknya mohon keringanan hukumandengan alasan Terdakwa mengaku bersalah, sangat menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMAIRBahwa ia terdakwa SATRIA NURWEGA Als KOJEK
SUBSIDIAIRBahwa ia terdakwa SATRIA NURWEGA Als KOJEK Bin ILYAS bersama samadengan Sdr.
Menyatakan Terdakwa SATRIA NURWEGA Als KOJEK Bin ILYAS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan sebagaimana dalam dakwaan Primair;Putusan Pidana Nomor 46/Pid.B/2020/PN Mtk Halaman 20 dari 21 Halaman.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3.
82 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Jecki Yunizal Panggilan Kojek, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan pertama ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa
KOJEK
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dedy Harto Aritonang als Kojek tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,00
Penuntut Umum:
Sri Delyanti
Terdakwa:
DEDY HARTO ARITONANG als KOJEKM E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAWAN HUKUM MEMJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)
Penuntut Umum:
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEKMenyatakan Terdakwa I Ayi Kosim Alias Kojek Bin Darmin dan Terdakwa II Omon Bin Umar tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa I Ayi Kosim Alias Kojek Bin Darmin dan Terdakwa II Omon Bin Umar
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Jonindo Ritonga bin Kojek Ritonga) terhadap Penggugat (Fitri Yani binti Mariadi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 666.000,00 (enam ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Penggugat:
FITRI YANI BINTI MARIADI
Tergugat:
JONINDO RITONGA BIN KOJEK RITONGAMENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Mansur Alias Kojek Bin Manan tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa izin dari pejabat yang berwenang melakukan penampungan dan penjualan bahan tambang berupa pasir timah sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan dan pidana denda sebesar
KOJEK Bin MANAN
CANDRA Als KOJEK tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan kesempatan untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan; 3.
Terdakwa I ARIF WARDANI Als DANI Bin JURID, dan Terdakwa II CHANDRA Als KOJEK
SgtPERTAMABahwa Terdakwa ARIF WARDANI ALS DANI BIN JURID, denganTerdakwa Il CANDRA ALS KOJEK, dan beserta TRIMO Als TRIMO bin USUP(BERKAS PENUNTUTAN TERPISAH), ANANG, DADANG (Daftar PencarianOrang) pada Hari Minggu tanggal 03 November 2013 sekira pukul 14.30 wibatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan November Tahun 2013,bertempat di rumah TRIMO ALS TRIMO BIN USUP yang berlamat di DusunBukit Lintang Desa Puput Kec.
SgtATAUKEDUABahwa Terdakwa ARIF WARDANI ALS DANI BIN JURID, denganTerdakwa Il CANDRA ALS KOJEK, dan beserta TRIMO Als TRIMO bin USUP(BERKAS PENUNTUTAN TERPISAH), ANANG, DADANG (Daftar PencarianOrang) pada Hari Minggu tanggal 03 November 2013 sekira pukul 14.30 wibatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan November Tahun 2013,bertempat di rumah TRIMO ALS TRIMO BIN USUP yang berlamat di DusunBukit Lintang Desa Puput Kec.
SgtSaat Saksi Nanang dan Saksi Muharman melakukan pemeriksaanterhadap Terdakwa Arif Wardani dan Terdakwa Il Chandra Als Kojek sertaTrimono Als Trimo, diketahui bahwa lokasi tempat mereka melakukanpermaianan judi kartu jenis Remi Song tersebut adalah Rumah milik TrimonoAls Trimo dan mengajak untuk bermain Judi Remi Song dengan Kartu danberalaskan tikar.
SgtBahwa yang bermain judi pada saat itu adalah terdakwa, Saksi Trimono,Terdakwa Candra Als Kojek, Anang dan Dadang ;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang untukmelakukan permainan judi jenis kartu remi (song) ;Terdakwa Il Candra Als KojekBahwa terdakwa ditangkap Pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013sekira pukul 16.30 bertempat di rumah saksi Trimono Als Trimo di Dsn.Bukit lintang Ds.
CANDRA Als KOJEK tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakankesempatan untuk bermain judi sebagaimana dalam dakwaan AlternatifPertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) bulan;3.
- Menyatakan Terdakwa IDRIS ARISANDI Alias KOJEK Bin MUHIDIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjual, Menerima dan Membeli Narkotika Golongan I
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayarkan maka diganti dengan pidana
Penuntut Umum:
ADELINA, SH
Terdakwa:
IDRIS ARISANDI Alias KOJEK Bin MUHIDINPUTUSANNomor : 9/Pid.Sus/2019/PN Pwk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwakarta yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : IDRIS ARISANDI Alias KOJEK Bin MUHIDINTempat Lahir : PurwakartaUmur/Tgl. Lahir :26 tahun/ 31 Januari 1992Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Kampung Bakan sari Rt. 001/005 Desa Ciwareng.Kec.
Menyatakan terdakwa IDRIS ARISANDI Alias KOJEK Bin MUHIDINterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (I) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IDRIS ARISANDI Alias KOJEKBin MUHIDIN dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dipotongselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan, dan membayar Denda sebesar Rp. 1.000.000.000.
tidak akan mengulanginyalagi, serta Terdakwa memiliki tanggungan keluarga yaitu istri dan anak ;Setelah mendengar replik lisan Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya dan duplik Penasehat hukum terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada pembelaannya ;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 9/Pid.Sus/2019/PN PwkMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU ;Bahwa terdakwa IDRIS ARISANDI Alias KOJEK
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan saksi UCE NURTAHADI bersamarekannya menghampiri orang yang dicurigai dan langsung menangkap danmelakukan penggeledahan terhadap orang tersebut yang mengakubernama IDRIS ARISANDI Alias KOJEK Bin MUHIDIN dan aat di geledahditemukan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip bening berisi ganja yang disimpan di sepatu sebelah kiri yang dikenakan terdakwa.
Menyatakan Terdakwa IDRIS ARISANDI Alias KOJEK Bin MUHIDIN terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hakatau Melawan Hukum Menjual, Menerima dan Membeli Narkotika Golongan I2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,(satu milyar rupiah), Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapatdibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
- Menyatakan Terdakwa RAMLI ALIAS KOJEK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
Penuntut Umum:
RINA SARI SITEPU SH
Terdakwa:
RAMLI ALIAS KOJEKMenyatakan Terdakwa Jefryaldi panggilan Kojek bin Ali Azwir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan primair; ------------------------------------------------------
2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jefryaldi panggilan Kojek bin Ali Azwir oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.
1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; ----------------
3.
Penuntut Umum:
WIDIA AMINDA,
Terdakwa:
Jefryaldi Panggilan Kojek Bin Ali AzwirMENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RAJU KUMAR Alias KOJEK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
Raju Kumar Als Kojek- Menyatakan Terdakwa TAMAJI ALIAS KOJEK BIN PONIMIN (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I sebagaimana diatur Dakwaan ke-1;.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TAMAJI ALIAS KOJEK BIN PONIMIN (Alm) dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan penjara selama 3 bulan;
- Menetapkan selama tetrdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
Penuntut Umum:
BETTY RETNOSARI, SH
Terdakwa:
TAMAJI ALIAS KOJEK BIN PONIMINNama lengkap : Tamaji Alias Kojek Bin Ponimin;2. Tempat lahir : Sidoarjo;3. Umur/Tanggal lahir : 34/7 Agustus 1986;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Pepe RT. 013 RW. 007 Desa SedatiKecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Belum Bekerja;Terdakwa Tamaji Alias Kojek Bin Ponimin ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 Juni 2020 sampai dengan tanggal 29 Juni 2020 ;2.
Menyatakan Terdakwa TAMAJI ALIAS KOJEK BIN PONIMIN (Alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika Golongan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang undang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sesuai denganDakwaan Pertama Penuntut Umum.2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TAMAJI ALIAS KOJEK BINPONIMIN (Alm) dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahundikurangi dengan masa penahanan Terdakwa dengan perintah tetapditahan. Dan membebani Terdakwa TAMAJI ALIAS KOJEK BIN PONIMIN(Alm) untuk membayar Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.3.
Menetapkan pula agar Terdakwa TAMAJI ALIAS KOJEK BIN PONIMIN(Alm) dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribulima ratus rupiah).Setelan mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: memohon keringananhukuman;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: tetapm pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai
Menyatakan Terdakwa TAMAJI ALIAS KOJEK BIN PONIMIN (Alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum membeli Narkotika Golongan sebagaimanadiatur Dakwaan ke1;.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TAMAJI ALIAS KOJEK BINPONIMIN (Alm) dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan dendasebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuanapabila tidak dibayar diganti dengan penjara selama 3 bulan;3.
- Menyatakan terdakwa Nurdin Alias Kojek Bin Nono Darsono telah terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar 800.000.000,-(delapan ratus juta
Penuntut Umum:
DUDDY SUDIHARTO, SH
Terdakwa:
NURDIN alias KOJEK bin NONO DARSONOM E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu .
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
Penuntut Umum:
JAN MASWAN SINURAT, SH
Terdakwa:
SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JAJA JAMALUDIN Als KOJEK Bin MISBAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun
dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Box bekas Handphone yang di dalamnya terdapat 100 (seratus) bungkus plastik bening yang masing masing plastik tersebut bersisikan pil warna kuning bertuliskan mf sebanyak 3 Butir dengan jumlah total keseluruhan 300 (tiga ratus) butir mengandung bahan aktif Trihexyphenidhyl;
- 1 (satu) unit HP merk Vivo milik Terdakwa JAJA JAMALUDIN Als KOJEK
Penuntut Umum:
WAHYUDHI.SH
Terdakwa:
JAJA JAMALUDIN Als KOJEK Bin MISBAHMENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ridwan alias Iwan Kojek Bin (Alm) Ependi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
RIDWAN alias IWAN KOJEK bin alm EPENDI
Register : 06-09-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 14-05-2024Putusan PN MEDAN Nomor 1780/Pid.Sus/2023/PN Mdn
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
Sri Delyanti
Terdakwa:
DEDY HARTO ARITONANG als KOJEK
20 — 19Register : 15-01-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 08-04-2020Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 7/Pid.Sus/2020/PN Pyh
Tanggal 26 Maret 2020 — Penuntut Umum:
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEK
30 — 6Register : 21-07-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 30-08-2023Putusan PN CIANJUR Nomor 187/Pid.B/2023/PN Cjr
Tanggal 29 Agustus 2023 — Terdakwa I Ayi Kosim Alias Kojek Bin Darmin dan Terdakwa II Omon Bin Umar
36 — 10Register : 02-05-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 22-05-2019Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0592/Pdt.G/2019/PA.RAP
Tanggal 21 Mei 2019 — Penggugat:
FITRI YANI BINTI MARIADI
Tergugat:
JONINDO RITONGA BIN KOJEK RITONGA
8 — 0Register : 23-08-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 24-11-2022Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 274/Pid.Sus/2018/PN Pgp
Tanggal 31 Oktober 2018 — KOJEK Bin MANAN
53 — 4Register : 16-01-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-10-2016Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 37/Pid/B/2014/PN.Sgt
Tanggal 24 April 2014 — Terdakwa I ARIF WARDANI Als DANI Bin JURID, dan Terdakwa II CHANDRA Als KOJEK
28 — 6Register : 23-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 07-03-2019Putusan PN PUWAKARTA Nomor 9/Pid.Sus/2019/PN Pwk
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ADELINA, SH
Terdakwa:
IDRIS ARISANDI Alias KOJEK Bin MUHIDIN
16 — 3Register : 14-02-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 11-05-2022Putusan PN MEDAN Nomor 384/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
RINA SARI SITEPU SH
Terdakwa:
RAMLI ALIAS KOJEK
57 — 11Register : 04-02-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 08-04-2021Putusan PN PARIAMAN Nomor 28/Pid.Sus/2021/PN Pmn
Tanggal 6 April 2021 — Penuntut Umum:
WIDIA AMINDA,
Terdakwa:
Jefryaldi Panggilan Kojek Bin Ali Azwir
34 — 7Register : 14-07-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 14-09-2021Putusan PN MEDAN Nomor 1997/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 9 September 2021 — Penuntut Umum:
RAMBOO LOLY SINURAT, S.H
Terdakwa:
Raju Kumar Als Kojek
22 — 5Register : 05-10-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 17-12-2020Putusan PN SIDOARJO Nomor 768/Pid.Sus/2020/PN SDA
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
BETTY RETNOSARI, SH
Terdakwa:
TAMAJI ALIAS KOJEK BIN PONIMIN
14 — 4Register : 05-02-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 26-03-2020Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 49/Pid.Sus/2020/PN Tsm
Tanggal 24 Maret 2020 — Penuntut Umum:
DUDDY SUDIHARTO, SH
Terdakwa:
NURDIN alias KOJEK bin NONO DARSONO
33 — 7Register : 30-11-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 12-02-2020Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 559/Pid.Sus/2017/PN Sim
Tanggal 1 Februari 2018 — Penuntut Umum:
JAN MASWAN SINURAT, SH
Terdakwa:
SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK
25 — 10Register : 04-06-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 10-09-2021Putusan PN KARAWANG Nomor 177/Pid.Sus/2021/PN Kwg
Tanggal 24 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
WAHYUDHI.SH
Terdakwa:
JAJA JAMALUDIN Als KOJEK Bin MISBAH
17 — 7Register : 01-08-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023Putusan PN GARUT Nomor 240/Pid.B/2023/PN Grt
Tanggal 19 September 2023 —
Terdakwa:
RIDWAN alias IWAN KOJEK bin alm EPENDI
30 — 12