Ditemukan 22010 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 528/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SOPIYAN
101
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    SOPIYAN
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 532/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
NURJUNDANA
91
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    NURJUNDANA
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 511/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
HASANUDIN
81
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    HASANUDIN
Register : 17-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 370/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SURATMO
481
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    SURATMO
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 207/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Wahyudi
137
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    Wahyudi
Register : 19-04-2022 — Putus : 28-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 785/Pid.Sus/2022/PN Lbp
Tanggal 28 Juni 2022 — Sembiring
Terdakwa:
SYAFRUDDIN alias ISAP alias BOY
3310
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Syafruddin Alias Isap Alias Boy tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila
    Sembiring
    Terdakwa:
    SYAFRUDDIN alias ISAP alias BOY
Register : 21-09-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 201/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 21 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
KASTUM
122
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    KASTUM
Register : 18-12-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 369/Pid.Sus/2019/PN Kbj
Tanggal 4 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Aguinaldo Marbun, SH
Terdakwa:
Boy Prima Romatius S Meliala
54
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Boy Prima Romatius S Meliala tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman dakwaan alternatif kedua
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat ) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana
    Penuntut Umum:
    Aguinaldo Marbun, SH
    Terdakwa:
    Boy Prima Romatius S Meliala
Register : 27-10-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 118/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Supartono
134
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    Supartono
Register : 30-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 32/Pid.C/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
WIDODO
80
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
    Terdakwa:
    WIDODO
Register : 30-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 37/Pid.C/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
IMELDA
100
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
    Terdakwa:
    IMELDA
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 533/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
NURJUNDANA
1423
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    NURJUNDANA
Register : 21-09-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 223/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 21 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
MULYADI
122
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    MULYADI
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 373/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Hasan
123
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    Hasan
Register : 07-12-2017 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan PN LIMBOTO Nomor 215/Pid.B/2017/PN Lbo
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
NININ ARMIANTI NATSIR, SH
Terdakwa:
ISMAIL MAIYA alias BOY
4714
  • M E N G AD I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Ismail Maiya Alias Boy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ismail Maiya Alias Boy oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan ;
    Penuntut Umum:
    NININ ARMIANTI NATSIR, SH
    Terdakwa:
    ISMAIL MAIYA alias BOY
    PUTUSANNomor 215/Pid.B/2017/PN LboDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Limboto yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Ismail Matya Alias Boy;Tempat Lahir : Gorontalo ;Umur/Tgl.
    Menyatakan Terdakwa Ismail Maiya Alias Boy bersalah melakukanTindak Pidana Penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 ayat (1)KUHP sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ismail Maiya Alias Boydengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangkansepenuhnya dengan lamanya Terdakwa ditahan dengan perintahsupaya Terdakwa tetap ditahan;3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah).
    HAMZAH ABUDULLAH Alias EMUS (Korban), dibawah sumpahdidepan persidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalam persidangan ini sehubungandengan masalah penganiayaan;Bahwa yang dianiaya adalah saksi dan yang melakukan penganiayaanyaitu Terdakwa Ismail Maiya Alias Boy;Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 15September 2017 sekitar jam 08.00 wita bertempat di Jalan setapak ataudisamping rumah dari Terdakwa yaitu di Desa
    maka jelaslah sudahpengertian Barang Siapa yang dimaksudkan dalam aspek ini adalah TerdakwaIsmail Maiya Alias Boy yang dihadapkan ke depan persidangan Pengadilan NegeriLimboto maka dalam perkara ini tidak terdapat error in persona, sehingga MajelisHakim berpendapat unsur Barang Siapa dalam pasal ini telah terpenuhi ;Ad. 2.
    Menyatakan Terdakwa Ismail Maiya Alias Boy telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ismail Maiya Alias Boy oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan ;5.
Register : 24-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 617/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
BASITO
91
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    BASITO
Register : 22-02-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 528/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
CHRISTINA NATALIA, SH
Terdakwa:
BOYKE MARANATHA SIANTURI Als BOY
202
    1. Menyatakan Terdakwa BOYKE MARANATHA SIANTURI Alias BOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendirisebagaimana dalam Surat Dakwaan Ketiga;-
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-
      Penuntut Umum:
      CHRISTINA NATALIA, SH
      Terdakwa:
      BOYKE MARANATHA SIANTURI Als BOY
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BOYKE MARANTHA SIANTURIAlias BOY berupa pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus plastic kecil warna putih narkotika jenis sabu denganberat bersih 0,10 (nol koma sepuluh) GramDirampas untuk dimusnahkan4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.000.
      (Dua ribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon hukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa terdakwa BOYKE MARANATHA SIANTURI Als BOY, pada hariKamis tanggal 15 November 2018 sekira pukul 16.00 Wib atau setidaktidaknyaantara suatu waktu lain dalam bulan November tahun 2018 bertempat di Jalanmelati X Blok X Kel. Helvetia tengah Kec.
      selaku subyek hukum,sehat jasmani dan rohani serta mampu melakukan perbuatan hukum danterhadap semua perbuatannya dapat dimintai pertanggungjawabannya.Menimbang, bahwa orang yang diajukan dalam persidangan dengandakwaan melakukan tindak pidana pencurian adalah Terdakwa BOYKEMARANTHA SIANTURI Alias BOY yang identitas lengkapnya telah disebutkandalam awal tuntutan pidana ini dimana Terdakwa dari awal pemeriksaan baik dipenyidikan maupun dipersidangan, Terdakwa BOYKE MARANTHA SIANTURIAlias BOY membenarkan
      identitasnya tersebut.Menimbang, bahwa sesuai dengan hasil pemeriksaan dalampersidangan nyatanyata terbukti Terdakwa BOYKE MARANTHA SIANTURIAlias BOY adalah orang yang cakap sebagai pemangku hak dan kewajiban danmampu bertanggung jawab.
      Kecakapan dan kemampuan bertanggung jawabdari Terdakwa BOYKE MARANTHA SIANTURI Alias BOY tersebut terlihatsecara nyata selama proses persidangan berlangsung dimana TerdakwaBOYKE MARANTHA SIANTURI Alias BOY mampu dengan jelas menjawabsemua pertanyaanpertanyaan yang diajukan kepadanya.Menimbang, bahwa disamping Terdakwa BOYKE MARANTHASIANTURI Alias BOY dapat secara jelas menjawab semua pertanyaan selamaberlangsungnya proses persidangan ini juga tidak ditemukan adanya faktafaktaberupa alasan pemaaf
Register : 19-11-2021 — Putus : 19-11-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 167/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Satriyah
153
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
    Terdakwa:
    Satriyah
Register : 25-07-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 117/Pid.C/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 25 Juli 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
RUSMIATI
138
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
    Terdakwa:
    RUSMIATI
Register : 07-04-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 18/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
PARYANI
2912
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
    Terdakwa:
    PARYANI
    ., M.Hum Yang diucapkan pada hari itu juga dalam persidangan yangterbuka untuk umum dengan di hadiri olen Doni Boy Faisal Panjaitan. SH. jaksa, paniterapengganti Sapto Suprio., S.H., M.H.. dengan hadirnya Terdakwa.Panitera pengganti, Hakim Ketua,Sapto Suprio., S.H., M.H.. Maryono, SH., M.Hum