Ditemukan 1420 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
IWAN ARTO KOESOEMO, S.H,M.H
Terdakwa:
ABDUL ROHMAN
24363
  • Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUUIV/2006tanggal 25 Juli 2006, sifat melawan hukum materil dalam Penjelasan Pasal2 ayat (1) UndangUndang Tipikor, tidak berlaku, dan berubah menjadi sifatmelawan hukum formil yakni Suatu perbuatan melawan peraturanperundangundangan; Bahwa dalam Surat Dakwaan dan Surat Tuntutan Penuntut Umum,Terdakwa Abdul Rohman didakwa telah melakukan perbuatan yangbertentangan dengan peraturan perundangundangan, yaitu:1).UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Register : 12-11-2020 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn
Tanggal 22 Februari 2021 — Penuntut Umum:
TOGAP SILALAHI, SH,.MH
Terdakwa:
H. SUKRAN JAMILAN TANJUNG, SE.,MM
17126
  • ;Menimbang, bahwa ajaran melawan hukum sebagaimana dimaksudUndangUndang adalah sejalan dengan paham yang dianut oleh YurisprudensiIndonesia yang menafsirkan unsur melawan hukum secara sosiologis meliputperbuatan melawan hukum formal maupun materil yaitu sifat melawan hukumformal adalah perbuatan yang bertentangan dengan perundangundangan yangberlaku, sedangkan sifat melawan hukum materil dimaksudkan segalaperbuatan yang bertentangan dengan perasaan keadilan didalam masyarakatbaik yang dilakukan dengan
Register : 04-07-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Nopember 2017 — -Pidana khusus MUSA ZAINUDDIN
323100
  • PSTputusan tersebut ajaran yang dianut oleh Indonesia menjadi sifat melawanhukum secara formil.Bahwa sifat melawan hukum materil menyatakan suatu perbuatan dapatdikualifikasikan sebagai Tindak Pidana atau melanggar hukum walaupuntidak ada undangundang yang mengatur.Bahwa menurut Mahkamah Konstitusi Tindak Pidana harus melanggarsuatu peraturan perundangundangan, sehingga saat ini menganut ajaranmelawan hukum formil.Bahwa unsur yang terkandung dalam pasal 12 huruf a adalah pegawainegeri atau penyelenggaran
    dihubungkan dengan pertimbangan hukum MahkamahKonstitusiNo 03/2006, setelah terbitnya putusan MahkamahKonstitusitersebut seolaholah sistem hukum menganut ajaran hukumformil, dalam doktrin melawan hukum prinsipnya formilmatril dan materilformil, ditafsikan secara formil saja tidak bisa karena interpretasinyaberbahaya karena akan menyamakan perbuatan melawan hukumadministrasi dengan perbuatan melawan hukum pidana, karena sifatmelawan hukum pidana pada umumnya konsep perbuatan pidana sifatnyamelekat pada melawan
    hukum materil, jika dinubungkan dengan pasal 1ayat (1) asas legalitas, meskipun legalitas menentukan perbuatan apa yangdilarang, sifat melawan hukum selalu formilmateril dan materilformil, dasarkriminalisasi adalah melawan hukum materiil karena tercelanya perbuatanHalaman 262 dari 465 Putusan Nomor 90/Pid.SusTPK/2017/PN.Jkt.
Register : 04-02-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RENOL WENDI SH
Terdakwa:
TASNUL IKHWAN Bin M. IDRUS NUR Alm
11385
  • Menimbang, bahwa menurut Roeslan Saleh ajaran melawan hukumyang disebut melawan hukum materiil tidaklah hanya sekedar bertentangandengan hukum tertulis tetapi juga bertentangan dengan hukum tidak tertulis,sebaliknya ajaran melawan hukum formil adalah bahwa melawan hukumbertentangan dengan hukum tertulis saja (Roeslan Saleh, Sifat MelawanHukum dari Perbuatan Hukum Pidana, Aksara Baru hal 7) ;Menimbang, bahwa dari dua ajaran sifat melawan hukum formil danmateril tersebut, knusus terhadap ajaran sifat melawan
    hukum materil terdapatperbedaan pendapat para sarjana, ada yang menyatakan bahwa sifat melawanhukum materil lebih tepat difungsikan dalam arti negatif yaitu meskipunmenurut peraturan perundangundangan merupakan perbuatan yang bersifatmelawan hukum, tetapi jika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebuttidak bersifat melawan hukum, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatanyang tidak bersifat melawan hukum.
Register : 08-03-2021 — Putus : 30-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby
Tanggal 30 Juli 2021 — Penuntut Umum:
LINGGA NUARIE, SH., MH
Terdakwa:
HERI JAMARI
20835
  • Sehinggamerupakan perbuatan melawan hukum materil (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 572 K/Pid/2003 pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2004 halaman 582). Melawanhukum materiil bersifat positif, apabila suatu perbuatan tidak memenuhi unsurunsurdelik, tetapi secara materiil dinilai dari segi kepatutan atau etika, perbuatan tersebutdianggap tercela oleh masyarakat, sehingga dapat dihukum.
Register : 25-04-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 18-07-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 13/PID.SUS-TPK/2016/PT.PBR
Tanggal 8 Juni 2016 — OBOS BASTAMAN Bin CECE SABANA (alm) alias ABAH
5425
  • Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut maka dapat diketahui ajaransifat melawan hukum yang diikuti undangundang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah ajaran sifat melawan hukum dalamfungsinya yang positif ;Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusit Nomor 003/PUUIV/2006tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan bahwa rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31Tahun 1999 yang berkaitan dengan sifat melawan
    hukum materil (materielewederrechtelijk) bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat ;Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksud dengan melawan hukumyaitu bertentangan dengan UndangUndang atau peraturan yang berlaku atau yangdilakukan oleh orang tanpa hak untuk itu ;Menimbang, bahwa Terdakwa OBOS BASTAMAN bin CECE SABANA (alm)alias ABAH adalah Ketua Koperasi Padjajaran Batam berdasarkan Keputusan MenteriNegara Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah Nomor
Register : 26-03-2020 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pbr
Tanggal 14 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
YOYOK SATRIO, SH
Terdakwa:
DARMAN, S.Sos. Bin Alm. Fadir Ibrahim
18530
  • Unsur secara melawan hukum;Menimbang, bahwa dalam ajaran melawan hukum, yang disebutmelawan hukum formil adalah bertentangan dengan hukum tertulis sajasedangkan melawan hukum materil tidaklah sekadar bertentangan denganhukum tertulis, tetapi juga bertentangan dengan hukum tidak tertulis;Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndangnomor 31 tahun 1999 juncto UndangUndang nomor 20 tahun 2001menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan secara melawan hukummencakup perbuatan hukum dalam arti
Register : 18-02-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 9/Pid.B/TPK/2013/PN.PDG
Tanggal 19 Juni 2013 — WISMAN PGL IS
9114
  • artiformil maupun dalam arti materil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diaturdalam peraturan perundang undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggaptercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma norma kehidupan sosialdalam kehidupan masyarakat , maka perbuatan tersebut dapat dipidana bertentangandengan Undang undang Dasar Negara R.I Tahun 1945 ;Menimbang, menurut putusan tersebut menafsirkan unsur melawan hukumdalam pasal 2 ayat 1 tidak boleh lagi mempergunakan konsep melawan
    hukum materil,tetapi harus menggunakan melawan hukum formil;Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksud dengan secara melawanhukum dalam unsur ini hanyalah secara melawan hukum dalam arti formil yaitumelanggar peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa suatu perbuatan dikatakan melawan hukum apabila adanyasuatu kesalahan yang secara obyektif dapat dibuktikan bahwa subyek hukum mampumenduga kemungkinan timbulnya akibat dan kemungkinan imi akan mencegahnya untukberbuat atau tidak berbuat dan
Register : 27-10-2014 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 110 / Pid.Sus / TPK / 2014 / PN.Bdg
Tanggal 23 Maret 2015 — dr.Hj. IDA LISNURIDA, MARS Binti H. MULYADI.
12915
  • Dimana tindakanCohen membocorkan rahasia perusahaan, adalah perbuatan yang bertentangandengan kesusilaan atau etika perusahaan, karena merugikan perusahaan.Sehingga merupakan perbuatan melawan hukum materil (Putusan MahkamahAgung RI Nomor : 572 K/Pid/2003 pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2004halaman 582).
Register : 26-01-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2015/PN Dps
Tanggal 18 Mei 2015 — I KADEK BUDIARTAWAN
253186
  • Sedangkanyang kedua, yaitu sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yang positif adalah suatuperbuatan yang meskipun oleh peraturan perundangundangan tidak ditentukan sebagaimelawan hukum, akan tetapi karena menurut penilaian masyarakat merupakan perbuatanyang tidak patut atau tercela, maka perbuatan yang dimaksud tetap merupakan perbuatanyang bersifat melawan hukum; Menimbang, bahwa fakta yang terungkap di persidangan yang bersesuaian denganuraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum, yaitu karena persoalan
Register : 03-12-2018 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
Z. HARRY. HB Als ZUMHARRY HAJI BUSRO
19051
  • dalamkehidupan masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana;Bahwa, menurut penjelasan undangundang pemberantasan TindakPidana Korupsi, menyatakan bahwa adanya kata maupun dalampenjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa Undangundang nomor 31Tahun 1999 mengikuti 2 (dua) ajaran sifat melawan hukum secaraalternatif, yaitu ajaran sifat melawan hukum formil dan ajaran sifatmelawan hukum materil selanjutnya dengan mengutip pendapatRoeslan Saleh,R.Wiryono mengemukan: menurut ajaran MelawanHukum, yang disebut Melawan
    Hukum materil tidaklan hanya sekedarbertentangan dengan hukum tertulis, tetapi juga bertentangan denganhukum tidak tertulis.
    tertanggal 25 Juli 2006 mengenai sifat melawan hukum materildalam Tindak Pidana Korupsi tidak perlu diterapkan lagi karena tidakmempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan dalam pertimbanganhukumnya Mahkamah Kontitusi menyatakan bahwa :Sifat melawanHalaman 485 dari 575 Putusan Nomor 32/Pid.SusTPK/2018/PN.Tpg.hukum materil bertentangan dengan Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945dengan mana diterjemahkan dalam bidang hukum pidana sebagai azaslegalitas sebagaimana yang dimuat dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP.Konsep melawan
    hukum materil yang merujuk pada hukum tidak tertulisdalam ukuran kepatutan, kehatihatian dan kecermatan yang hidupdalam masyarakat sebagai suatu norma keadilan adalah merupakanukuran yang tidak pasti dan berbedabeda dari satu lingkunganmasyarakat tertentu ke lingkungan masyarakat lainnya (berbeda antarasuatu daerah dengan daerah lainnya).
Register : 05-05-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2020/PN Sby
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
SETYO ADHI WICAKSONO, SH.MH.
Terdakwa:
M. FARIZ NURHIDAYAT, A.Md.
235115
  • Sehinggamerupakan perbuatan melawan hukum materil (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 572 K/Pid/2003 pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2004 halaman 582). Melawanhukum materiil bersifat positif, apabila suatu perbuatan tidak memenuhi unsurunsurdelik, tetapi secara materiil dinilai dari segi kepatutan atau etika, perbuatan tersebutdianggap tercela olen masyarakat, sehingga dapat dihukum.
Register : 08-10-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jmb
Tanggal 28 Januari 2019 — Ir. H. HENDRI SASTRA, M.Si Bin M. THAMIN
21240
  • Maka dapat diketahui bahwa ajaran sifat melawanhukum materil yang dianut oleh UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001adalah ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yang positif.
Putus : 15-08-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 9/PID.SUS/TPK/2014/PN.KPG
Tanggal 15 Agustus 2014 — - BUDI HARTO
11348
  • , Sinar Grafika hal 28)Menurut Roeslan Saleh ajaran melawan hukum yang disebut melawanhukum materiil tidaklah hanya sekedar bertentangan dengan hukum tertulistetapi juga bertentangan dengan hukum tidak tertulis, sebaliknya ajaranmelawan hukum formil adalah bahwa melawan hukum bertentangan denganhukum tertulis saja (Roeslan Saleh, Sifat Melawan Hukum dari PerbuatanHukum Pidana, Aksara Baru hal 7) ;Bahwa dari dua ajaran sifat melawan hukum formil dan materil tersebut,khusus terhadap ajaran sifat melawan
    hukum materil terdapat perbedaanpendapat para sarjana, ada yang menyatakan bahwa sifat melawan hukumHalaman 263 dari 304 Putusan Nomor 9/Pid.SusTPK/2014/PN.Kpgmateril lebih tepat difungsikan dalam arti negatif yaitu meskipun menurutperaturan perundangundangan merupakan perbuatan yang bersifat melawanhukum, tetapi jika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebut tidakbersifat melawan hukum, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatan yangtidak bersifat melawan hukum.
Register : 04-02-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RENOL WENDI SH
Terdakwa:
1.Ir. JHOINHARD Bin K. SITOMPUL Alm
2.VENY MARDIANSYAH, ST Bin SUDIRMAN JASID
10379
  • Menimbang, bahwa menurut Roeslan Saleh ajaran melawan hukumyang disebut melawan hukum materiil tidaklah hanya sekedar bertentangandengan hukum tertulis tetapi juga bertentangan dengan hukum tidak tertulis,sebaliknya ajaran melawan hukum formil adalah bahwa melawan hukumbertentangan dengan hukum tertulis saja (Roeslan Saleh, Sifat MelawanHukum dari Perbuatan Hukum Pidana, Aksara Baru hal 7) ;Menimbang, bahwa dari dua ajaran sifat melawan hukum formil danmateril tersebut, knusus terhadap ajaran sifat melawan
    hukum materil terdapatperbedaan pendapat para sarjana, ada yang menyatakan bahwa sifat melawanhukum materil lebin tepat difungsikan dalam arti negatif yaitu meskipunmenurut peraturan perundangundangan merupakan perbuatan yang bersifatmelawan hukum, tetapi jika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebuttidak bersifat melawan hukum, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatanyang tidak bersifat melawan hukum.
Register : 23-11-2012 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 47/Pid.Sus/2012/PN.PBR.
Tanggal 15 April 2013 — Drs. BUCHARI ARAHIM, MM
12821
  • PBR2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah ajaran sifat melawanhukum dalam fungsinya yang positif ;Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUUIV/2006tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan bahwa rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor31 Tahun 1999 yang berkaitan dengan sifat melawan hukum materil (materielewederrechtelijk) bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat ;0 22 2 no nono ne nnn ne none nen nc ncnenMenimbang, bahwa dengan demikian
Register : 02-02-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.INSYAYADI
2.RUDI FIRMANSYAH,SH
3.Cepy Indra Gunawan, SH
Terdakwa:
REDO SETIAWAN, A.Md Bin ISKANDAR WAHID
16136
  • Maka dapat diketahui bahwa ajaran sifat melawanhukum materil yang dianut oleh UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001adalah ajaran sifat melawan hukum materil dalam fungsinya yang positif.
Register : 05-05-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN Sby
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
SETYO ADHI WICAKSONO, SH.MH.
Terdakwa:
ANAS MA RUF, AP., M.Si.
268424
  • Sehinggamerupakan perbuatan melawan hukum materil (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 572 K/Pid/2003 pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2004 halaman 582). Melawanhukum materiil bersifat positif, apabila suatu perbuatan tidak memenuhi unsurunsurdelik, tetapi secara materiil dinilai dari segi kepatutan atau etika, perbuatan tersebutdianggap tercela olen masyarakat, sehingga dapat dihukum.
Register : 04-02-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RENOL WENDI SH
Terdakwa:
SYAMSUL BAHRI, S.T., S.E. Bin RAHIMI Alm
9974
  • Menimbang, bahwa menurut Roeslan Saleh ajaran melawan hukumyang disebut melawan hukum materiil tidaklah hanya sekedar bertentangandengan hukum tertulis tetapi juga bertentangan dengan hukum tidak tertulis,sebaliknya ajaran melawan hukum formil adalah bahwa melawan hukumbertentangan dengan hukum tertulis saja (Roeslan Saleh, Sifat MelawanHukum dari Perbuatan Hukum Pidana, Aksara Baru hal 7) ;Menimbang, bahwa dari dua ajaran sifat melawan hukum formil danmateril tersebut, knusus terhadap ajaran sifat melawan
    hukum materil terdapatperbedaan pendapat para sarjana, ada yang menyatakan bahwa sifat melawanhukum materil lebih tepat difungsikan dalam arti negatif yaitu meskipunmenurut peraturan perundangundangan merupakan perbuatan yang bersifatmelawan hukum, tetapi jika menurut penilaian masyarakat perbuatan tersebuttidak bersifat melawan hukum, perbuatan yang dimaksud adalah perbuatanyang tidak bersifat melawan hukum.
Register : 03-09-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG IRAWAN, S.H.
Terdakwa:
ERVAN NOVRIANDI Bin SUTARTO
10427
  • PbrMenimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut maka dapat diketahuiajaran sifat melawan hukum yang diikuti undangundang Nomor 31 tahun 1999sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah ajaran sifatmelawan hukum dalam fungsinya yang positif;Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUUIV/2006tanggal 25 Juli 2006 yang menyatakan bahwa rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor31 Tahun 1999 yang berkaitan dengan sifat melawan
    hukum materil (materielewederrechtelijk) bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat ;Menimbang, bahwa dengan demikian yang dimaksud dengan melawanhukum yaitu bertentangan dengan UndangUndang atau peraturan yang berlakuatau yang dilakukan oleh orang tanpa hak untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dariketerangan saksisaksi, keterangan Terdakwa dan barang bukti yang diajukandipersidangan bahwa Terdakwa ERVAN NOFRIANDI Bin SUTARTOberdasarkan