Ditemukan 642 data
35 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
secara cermat sebagai pejabat yang memiiki kewajiban hukummenjunjung tinggi asas kehatihatian;Bahwa Tergugat , dengan alas hak cacat hukum seperti termaksud padapoin di atas, menjaminkan tanah milik Para Penggugat sebagai jaminanhutang terhadap Tergugat Il, namun Tergugat Il tetap memberikan fasiitaskredit tanpa mengindahkan prinsip kehatihatian dan Kecermatan yangseharusnya wajib dilaksanakan setiap Bank sesuai UndangUndangPerbankan;Bahwa sudah menjadi Prinsip dalam tata kelola Perbankan, apabila Bankdalam
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk .
57 — 26
Mengenai Restrukturisasi Kredit.Bahwa Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbankan yang dilakukan bankdalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitanmemenuhi kewajibannya.Restrukturisasi Kredit tersebut dilakukan melalui :1). Penjadwalan Kembali (Rescheduling).2). Persyaratan Kembali (Restructuring).3).
Wiwien Sugih Utami
Tergugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA
56 — 13
SuratEdaran Bank Indonesia No. 23/12/BPPP tanggal 28 Pebruari 1991,tentangKebijakan Restrukturisasi Kredit telah disebutkan bahwa :Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan Bankdalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untukmemenuhi kewajibannya, yang dilakukan antara lain melalut:penurunan suku bunga Kredit;perpanjangan jangka waktu Kredit;abCc. pengurangan tunggakan bunga Kredit;d. pengurangan tunggakan pokok Kredit;e. penambahan fasilitas Kredit; dan
Pembanding/Penggugat II : BUDI HARTONO Diwakili Oleh : ENDRA, SH, MH
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG Surakarta
Terbanding/Tergugat III : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KLATEN
Terbanding/Tergugat IV : EDI SURONO
71 — 27
Bahwa Restrukturisasi kredit yang diberikan Tergugat kepadaPara Penggugat sudah dilakukan secara benar sesuai PeraturanBank Indonesia Nomor: 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian KualitasAset Bank Umum maupun kebijakan restrukturisasi internal yangberlaku pada Tergugat.Di dalam Pasal 1 butir (26) PBI di atas disebutkan bahwaRestrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan Bankdalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalamikesulitan untuk memuhi kewajibannya, yang dilakukan antara
99 — 48
Banke Pemberian Kredit merupakan bisnis terbesarhampir sebagian besar Bank;e Penerimaan bunga dari pemberian kredit bagisebagian Bank merupakan sumberpendapatan terbesar;Halaman 17 Pts.No.247/Pdt/2019/PT SMGe Kredit merupakan salah satu produk Bankdalam memberikan pelayanan kepadanasabah;e Kredit merupakan salah satu media bagi Bankdalam berkontribusi dalam pembangunan ;e Kredit merupakan salah satu komponen dariassetalocation approach;b.
96 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Complete.SK Direksi BI 32/53 pada pokoknya hanya menyebutkanpelaksanaan likuidasi dari Bank Dalam Likuidasi dilakukan palinglama 5 (lima) tahun dan apabila tidak selesai, maka pelaksanaanlikuidasi atas hartaharta yang belum terlikuidasi dilakukan penjualansecara lelang oleh Kantor Lelang Negara dengan jangka waktupelaksanaan lelang selama 180 (seratus delapan puluh) hari,sehingga menjadi jelas bahwa isi dari Pasal 22 SK Dir BI 32/53 tidakmenyebutkan secara tegas masa kerja dari Tim Likuidasi dari BankDalam
25/1999 tentangPencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank (PP25/1999 ) juncto Pasal 22 Ayat (1) sampai dengan Ayat (5) SuratKeputusan Direksi Bank Indonesia tanggal 14 Mei 1999 Nomor32/53/KEP/DIR tentang Tata Cara Pencabutan Izin Usaha,Pembubaran dan Likuidasi Bank Umum (SK Direksi BI 32/53), yangjelas terbukti sama sekali tidak terdapat adanya rumusan ketentuanyang tegastegas menyatakan terdapatnya akibat hukum berupa harusdihentikannya proses likuidasi oleh Tim Likuidasi atas suatu BankDalam
Pasal 33SK Direksi BI 32/53/KEP/DIR, prioritas pembayaran kewajiban bankdalam likuidasi kepada pihak ketiga adalah:(1) Gaji pegawai yang terutang, biaya perkara di pengadilan, biayalelang yang terutang, pajak yang terutang yang berupa pajak bankdan pajak yang dipungut oleh bank selaku pemotong/pemungutpajak, dan biaya kantor;(2) Nasabah penyimpan dana atau lembaga yang membayar terlebihdahulu sebagian atau seluruh hak nasabah penyimpan dana;(3) Kreditur lainnya;(4) Pemegang saham secara prorata setelah
pelaksanaan tahappembayaran terakhir;Bahwa mendasarkan kepada prioritas pembayaran kewajiban bankdalam likuidasi tersebut di atas, dikarenakan masih terdapatnyakewajiban bank dalam likuidasi kepada Pemohon Kasasi (semulaHal. 74 dari 90 hal.
32 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
SW memperoleh keuntungan dari selisih kurs atas piutang dalamvaluta asing dan kerugian selisih kurs atas utang atau pinjaman kepada pihak ketigadalam valuta asing.Angka 4:1512.Berdasarkan ketentuanketentuan tersebut di atas, dengan ini ditegaskan bahwa:a.Atas keuntungan dan kerugian selisih kurs yang berasal dari saldo kas/bankdalam valuta asing, berlaku ketentuan umum UndangUndang PajakPenghasilan sesuai metode pembukuan Wajib Pajak;Atas keuntungan dan kerugian selisih kurs yang berasal dari pokok
28 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPPN merupakan badan yang saat itu ditunjukoleh pemerintah untuk menagih kewajiban pembayaran (pinjamanpokok dan bunga) dari nasabah Bank Umum yang termasuk BankDalam Penyehatan yang ikut program BPPN, berdasarkanHalaman 17 dari 25 halaman. Putusan Nomor 360/B/PK/PJK/2016Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1998 tentang PembentukanBPPN;Beberapa tahun kemudian, BPPN dibubarkan melalui KeputusanPresiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2004 tentang PengakhiranTugas dan Pembubaran BPPN.
123 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 121 K/Pdt.SusBPSK/2013disebabkan tidak terpenuhinya tuntutan financial nasabah oleh Bankdalam penyelesaian pengaduan nasabah, dimana proses mediasi inidapat dilakukan secara sederhana, murah, dan cepat;Peraturan Bank Indonesia ini mengatur bahwa Bank Indonesia dapatmenyelenggarakan mediasi perbankan antara nasabah dengan bankuntuk setiap sengketa yang memiliki nilai tuntutan financial palingbanyak Rp500.000.000.
1.Muhaki Rachman
2.Totok Mugianto, SE
3.Tim Likuidasi PT. BPR Legian (DL)
Tergugat:
1.PTBank Permata Cabang Denpasar
2.PT. Bank Permata Tbk
Turut Tergugat:
Indra Wijaya
194 — 140
BankPerkreditan Rakyat (BPR) Legian (DL), tertanggal 27 Juni 2019 dansejak Penggugat terbentuk, maka kewenangan untuk mewakili bankdalam likuidasi melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan dalam proses pemberesan aset dan kewajiban BankDalam Likuidasi ada pada Penggugat (vide pasal 9 dan pasal 10Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2011 tentangLikuidasi Bank) ;Bahwa pada tanggal 4 Juli 2019 Tergugat kembali melayangkan SuratNomor 80/SMEDPS/VII/2019 (bukti P10) yang
Bahwa dengan demikian sengketa terkait dengan pelaksanaanlikuidasi bank dan gugatan pembatalan perbuatan hukum BankDalam Likuidasi merupakan kewenangan absolut dari PengadilanNiaga untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikannya sesualPasal 50 dan Pasal 52 ayat (1) UU LPS sehingga tindakanPenggugat mengajukan Gugatan a quo melalui PengadilanNegeri Denpasar adalah salah dan keliru.
Dalam melaksanakan tugasnya, tim likuidasiberwenang mewakili bank dalam likuidasi dalam segalahal yang berkaitan dalam penyelesaian hak dankewayiban bank tersebut.Meskipun Rekening Nomor 00702294517 atas nama PT BPRLegian sebesar Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) yangdijaminkan secara gadai pada Tergugat merupakan aset bankdalam likuidasi sehingga perlakuannya harus mengikuti UULPS, bukan berarti menghalangi hak Tergugat sebagaipemegang gadai atas Rekening Nomor 00702294517 yangmemiliki hak
Terbanding/Tergugat : PT BANK PERKREDITAN RAKYAT KARYA KURNIAUTAMA
38 — 18
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR11/POJK.03/2015 TENTANG KETENTUAN KEHATIHATIAN DALAMRANGKA STIMULUS PEREKONOMIAN NASIONAL BAGI BANK, telahdisebutkan bahwa :Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan Bankdalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitanuntuk memenuhi kewayjibannya, yang dilakukan antara lain melalut :a. penurunan suku bunga Kredit;b. perpanjangan jangka waktu Kredit;Cc. pengurangan tunggakan bunga Kredit;d. pengurangan tunggakan pokok Kredit
53 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
selain itu,banding dalam pertimbangannya halaman 7 paragrafNo.070.00.463777 8 pada Bankoleh karenanya sangat tidakPemerintah Kabupaten Kutaipihak dalam gugatan;pertimbangan judex facti tingkattigadan empat dan halaman 8 paragraf pertama putusan yangmerujuk pada posita gugatan angka 24 dan 25 adalahkeliru danitidak seksama, karena pokok daripermasalahan hukum dalam gugatan perbuatan melawanhukum ini adalah merujuksampai"Perbuatanpemindahan dana yang telah ditransferKabupaten Kutai00. 4637778 pada Bankdalam
117 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1024 kK/Pdt/2016untuk menyelesaikan kewajibannya kepada Termohon Kasasi (dahuluTerbanding), bahwa terkait penjadwalan ulang hutang merupakan salahsatu solusi dalam menyelesaikan permasalahan perbankan sebagaimanadiatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/PBI/2005, tanggal 20Januari 2005, Tentang penilaian kualitas aktiva Bank Umum, khususnyaPasal 1 angka 25, yang menyatakan upaya perbaikan yang dilakukan Bankdalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitanuntuk memenuhi
104 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
secara cermat sebagai pejabat yang memiliki kewajiban hukummenjunjung tinggi asas kehatihatian;Bahwa Tergugat , dengan alas hak cacat hukum seperti termaksud padapoin di atas, menjaminkan tanah milik Para Penggugat sebagai jaminanutang terhadap Tergugat Il, namun Tergugat Il tetap memberikan fasilitaskredit tanpa mengindahkan prinsip kehatihatian dan kecermatan yangseharusnya wajib dilaksanakan setiap Bank sesuai Undang UndangPerbankan;Bahwa sudah menjadi prinsip dalam tata kelola perbankan, apabila Bankdalam
148 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 10Tahun 1998 tentang perbankan ("UndangUndang Perbankan") SstriPenggugat merupakan nasabah penyimpan dari Tergugat Ill di KantorCabang Ciputat yang memiliki rekening tabungan dengan Nomor Rekening457010443 atas nama Dian Paramita;Pasal1 angka 17 Undang Undang Perbankan :"nasabah penyimpan adalah nasabah yang menempatkan dananya di bankdalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian
Terbanding/Tergugat : PT. BANK OCBC NISP Tbk
76 — 228
PT.DEVONSHIRETUNGGALINDO> SHGB No. 372/Trimulyo diuraikan dalam gambar situasitertanggal 30 Mei 1997 nomor 385/XIII/1997 seluas + 1.012terletak di Propinsi Jawa Tengah Kota Semarang KecamatanGenuk Kelurahan Trimulyo atas nama PT.DEVONSHIRETUNGGALINDODengan nilai sebesar Rp3.346.153.840, (tiga milyar tiga ratus empatpuluh enam juta seratus lima puluh tiga ribu delapan ratus empatpuluh rupiah)Penyerahan jaminan untuk penyelesaian kredit selambatlambatnyatanggal 30 Maret 2017 di hadapan notaris yang ditunjuk oleh bankDalam
89 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
"Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Likuidasi berwenang mewakili bankdalam likuidasi dalam segala hal yang berkaitan dengan penyelesaian hakdan kewajiban ...dstnya"Pasal 23 ayat1:Pembayaran kewajiban setelah dikurangi ....dstnya dilakukan denganurutan sebagai berikut :a. nasabah penyimpan dana, yang jumlah pembayarannya ditetapkan olehTim Likuidasi.Penjelasan Pasal 23 ayat 1:Yang termasuk dalam kelompok nasabah penyimpan dana adalah deposan,giran, penabung, ...dstnya."
INDRA BAYU WIRA PERMANA
Tergugat:
1.ARMAN BANJAR
2.SANTI LADEHULU
72 — 33
mendapaatkan pelayanan yang andal( Prinsip keandalan);Hak konsumen untuk mendapatkan perlindungan keamanandata (Prinsip kerahasiaan dan keamanan data dan/atauinformasi konsumen);Hak konsumen untuk mengajukan aduan jika ada masalah(Prinsip penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketakonsumen secara sederhana, cepat dan biaya terjangkau);Peraturan bank Indonesia (PBI) Nomor 14/15 tahun 2012tentang penilaian kualitas Asset Bank Umum (PPA) pasal 1 butir26 menyatakan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan Bankdalam
137 — 146
Penggugatseharusnya manarik (mengikutsertakan) Tim Likuidasi BPR Citama(DALAM LIKUIDASI) SEBAGAI PIHAK DI DALAM GUGTAN,Dikarenakan, LPS dibentuk berdasarkan Undang Undang No. 24tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS),sedangkan Tim Likuidasi BPR Citama (DALAM LIKUDASI) dibentukoleh LPS yang menurut Pasal 46 ayt (2) UU LPS, yaitubertanggungjawab atas segala pelaksanaan proses likuidasi bank.Pasal 46 ayat (3) UU LPS juga menjelaskan bahwa dalammelaksanakan tugasnya, Tim Likudasi berwenang mewakili bankdalam
45 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengambil alihan atau pembelian kredit dari pihak lain;Restukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan Bankdalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalamikesulitan untuk memenuhi kewajibannya, yang dapat dilakukanantara lain melalui:i. Perubahan tingkat suku bunga kredit;i. Pengurangan tunggakan bunga dan/atau denda/penalty;il. Pengurangan tunggakan pokok kredit;ili. Perpanjangan jangka waktu kredit/penjadwalan kembali;iv. Penambahan fasilitas kredit/suplesi kredit;v.