Ditemukan 642 data
78 — 57
.298.000.000, antara lain atas namaUtomo selaku pihak ketiga sejumlah Rp.150.000.000,sebagaimana tertuang dalam surat Terdakwa yang ditujukankepada Administrasi dan Informasi BPR DirektoratPengawas BPT Bank Indonesia tertanggal 13 Juli 2004,atas kejadian tersebut Terdakwa telah melanggarketentuan yang tercantum dalam butir 4 Surat BankIndonesia No. 6/197/DPBPR/IDBPR/Rahasia tanggal 23 April2004 perihal penetapan BPR PT BPR Palapa Nusaraya dalampengawasan khusus yaitu dari sejak ditetapkan BDPK (BankDalam
Maret 2005 s/d tanggal30 Juni 2005 ;1 (satu) buah buku kas kecil/catatan biayaoperasional dari tanggal 5 Januari 2004 s/d 6Desember 2004 ;1 (satu) set hasil print out hasil rincian Tabunganper tanggal 29 Maret 2005 ;1 (satu) set hasil print out hasil rincian Depositoper tanggal 31 Maret 2005 ;Risalah Pertemuan antara Bank Indonesia denganPengurus dan Pemilik PT BPR Palapa Nusaraya tanggal23 April 2004 ;Surat Bank Indonesia No.6/197/DPBPR/IDBPR/Rahasiatanggal 23 April 2004 perihal Penetapan status BankDalam
Maret 2005 s/d tanggal30 Juni 2005 ;1 (satu) buah buku kas kecil/catatan biaya17operasional dari tanggal 5 Januari 2004 s/d 6Desember 2004 ;1 (satu) set hasil print out hasil rincian Tabunganper tanggal 29 Maret 2005 ;1 (satu) set hasil print out hasil rincian Depositoper tanggal 31 Maret 2005 ;Risalah Pertemuan antara Bank Indonesia denganPengurus dan Pemilik PT BPR Palapa Nusaraya tanggal23 April 2004 ;Surat Bank Indonesia No.6/197/DPBPR/IDBPR/Rahasiatanggal 23 April 2004 perihal Penetapan status BankDalam
87 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum bahwa Perjanjian Kredit RC (rekening koran)Nomor PK: 1153/NGR/KMK/2014 antara Penggugat dengan Tergugatsebagai Kreditur belum berakhir dan masih berjalan untukdiperpanjang;Menyatakan hukum Surat Pemberitahuan Lelang dan mohonPelaksanaan Apprasial yang dikeluarkan dan dibuat oleh pihak Bankdalam
45 — 23
Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya No.132/Pdr.SusBPSK/2015/PNPIk tanggal 26 Oktober 2015 (P.2), makadapat dibuktikan bahwa PT Olympindo Multy Finance yangberkedududkan/berkantor Pusat di Jalan Pacenongan No. 45 Jakarta10120 dan Cabang Palangka Raya di Jalan Cilik Riwut Km 2,25Palangka Raya telah melakukan perbuatan melanggar hukum dalammenjalankan operasionalnya sebagai lembaga keuangan non bankdalam pembiayaan konsumen)27= 22 === 22 2= ===.
20 — 11
adalah abang yang bertanggung jawab, selamaini Pemohon mengasuh dengan penuh kasih sayang, dan tidakpernah melakukan tindakan kekerasan terhadap Sofiyyah;Bahwa orang tua Pemohon meninggalkan sebidang kebun dandari hasil kebun tersebut dapat memenuhi kebutuhansehariharinya;Bahwa saat ini Pemohon bekerja sebagai petani di lahankebunnya sendiri dan juga bekerja di kebun milik orang lain;Bahwa permohonan perwalian ini diajukan karena Pemohonbermaksud mengagunkan sertifikat hak milik tanah kebun ke Bankdalam
tidakpernah melakukan tindakan kekerasan dan atau tindakan tercelaterhadap Sofiyyah, bahkan Pemohon rela putus sekolah demimembesarkan Sofiyyah; Bahwa orang tua Pemohon meninggalkan sebidang kebun dandari hasil kebun tersebut bisa memenuhi kebutuhan sehariharibersama adiknya; Bahwa saat ini Pemohon bekerja sebagai petani di lahankebunnya sendiri dan kadang bekerja di kebun milik orang lain; Bahwa permohonan perwalian ini diajukan karena Pemohonbermaksud mengagunkan sertifikat hak milik tanah kebun ke Bankdalam
80 — 9
Bahwa, semasa hidupnya almarhum SUAMI memiliki uang simpanan pada beberapa Bankdalam wilayah Provinsi Aceh dan uang simpanan dimaksud belum ditarik kembali sampaidengan SUAMI meninggal dunia.
64 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
BPR AntarRumeksa Arta tanggal 21 Juni 2007 perihal penetapan Bankdalam status pengawasan khusus; Pengumuman Bank Indonesia tanggal 22 Juni 2007 tentangstatus pengawasan khusus Bank Indonesia; Surat Bank Indonesia Solo kepada Direksi PT.
BPR AntarRumeksa Arta tanggal 21 Juni 2007 perihal penetapan Bankdalam status pengawasan khusus; Pengumuman Bank Indonesia tanggal 22 Juni 2007 tentangstatus pengawasan khusus Bank Indonesia; Surat Bank Indonesia Solo kepada Direksi PT. BPR AntarRumeksa Arta tanggal 19 Juli 2007 tentang penetapandikeluarkannya dari status pengawasan khusus; Pengumuman Bank Indonesia tanggal 19 Juli 2007 tentangdikeluarkannya dari status pengawasan khusus BankIndonesia;Hal. 10 dari 16 hal. Put.
21 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga MajelisHakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum dan menguatkanatas Putusan Pengadilan Pajak a quo yang atas keyakinan MajelisHakim Agung diperoleh petunjuk dalam (bukti P17, P18 = T18, T19)Faktur Pajak atas Penjualan Kaveling seluas 150 m2 dan sertifikatkepemilikan, sedangkan Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali mendalilkan berupa fotokopi dari fotokopi tanpa pembubuhanlegalisir pejabat berwenang (dhi Bank) berupa Keterangan dari Bankdalam
27 — 15
hidupnyahanya satu kali menikah yakni pemohon bernama XXXXXXXXXXXX, daripernikahan tersebut telah lahir 4 (empat) orang anak yakniXXXXXXXKXKKXXKX, XXXXXKXXKXKKXKX, XXKXXKXKKXKXKKXKK danXXXXXKXXKXKKXXKX Bahwa kedua orang tua almarhum XXXXXXXXXXXX yakni ayah dan ibunyatelah meninggal dunia terlebih dahulu; Bahwa baik pewaris maupun semua ahli waris Semuanya beragama Islam; Bahwa maksud para pemohon untuk ditetapkan sebagai ahli waris almarhumXXXXXXXXXXXX adalah untuk memenuhi persyaratan dari pihak Bankdalam
hidupnyahanya satu kali menikah yakni pemohon bernama XXXXXXXXXXXX, daripernikahan tersebut telah lahir 4 (empat) orang anak yakniXXXXXXXKXKKXXKX, XXXXXXXXKKXXKX, XXKXXKXKKXKXKKXKXK danXXXXXKXXKXKKXXKXBahwa kedua orang tua almarhum XXXXXXXXXXXX yakni ayah dan ibunyatelah meninggal dunia terlebih dahulu;Bahwa baik pewaris maupun semua ahli waris semuanya beragama Islam;Bahwa maksud para pemohon untuk ditetapkan sebagai ahli waris almarhumXXXXXXXXXXXX adalah untuk memenuhi persyaratan dari pihak Bankdalam
11 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga MajelisHakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum dan menguatkanatas Putusan Pengadilan Pajak a quo yang atas keyakinan MajelisHakim Agung diperoleh petunjuk dalam (bukti P17, P18 = T18, T19)Faktur Pajak atas Penjualan Kaveling seluas 150 m2 dan sertifikatkepemilikan, sedangkan Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali mendalilkan berupa fotokopi dari fotokopi tanpa pembubuhanlegalisir pejabat berwenang (dhi Bank) berupa Keterangan dari Bankdalam
23 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan sertifikatkepemilikan, sedangkan Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali mendalilkan berupa foto copy dari foto copy tanpa pembubuhanlegalisir pejabat berwenang (dhi Bank) berupa Keterangan dari Bankdalam rangka pemberian fasilitas pemberian KPA yang tidak dapatdiyakini kebenarannya karena tidak memiliki validitas hukum dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan
13 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga MajelisHakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum dan menguatkanatas Putusan Pengadilan Pajak a quo yang atas keyakinan MajelisHakim Agung diperoleh petunjuk dalam (bukti P17, P18 = T18, T19)Faktur Pajak atas Penjualan Kaveling seluas 150 m2 dan sertifikatkepemilikan, sedangkan Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali mendalilkan berupa fotokopi dari fotokopi tanpa pembubuhanlegalisir pejabat berwenang (dhi Bank) berupa Keterangan dari Bankdalam
17 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan sertifikatkepemilikan, sedangkan Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali mendalilkan berupa foto copy dari foto copy tanpa pembubuhanlegalisir pejabat berwenang (dhi Bank) berupa Keterangan dari Bankdalam rangka pemberian fasilitas pemberian KPA yang tidak dapatdiyakini kebenarannya karena tidak memiliki validitas hNukum dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesualdengan ketentuan peraturan perundangundangan
15 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga MajelisHakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum dan menguatkanatas Putusan Pengadilan Pajak a quo yang atas keyakinan MajelisHakim Agung diperoleh petunjuk dalam (bukti P17, P18 = T18, T19)Faktur Pajak atas Penjualan Kaveling seluas 150 m2 dan sertifikatkepemilikan, sedangkan Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali mendalilkan berupa fotokopi dari fotokopi tanpoa pembubuhanlegalisir pejabat berwenang (dhi Bank) berupa Keterangan dari Bankdalam
15 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terbanding Nomor KEP00002/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9Februari 2016, mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2012 Nomor 00059/207/12/123/14tanggal 15 Desember 2014 oleh Majelis Pengadilan Pajak sudah tepatdan benar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil alih pertimbanganhukum dan menguatkan atas Putusan Pengadilan Pajak a quo karena incasu telah didukung dengan bukti (T12, T19) berupa keterangan Bankdalam
15 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga MajelisHakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum dan menguatkanatas Putusan Pengadilan Pajak a quo yang atas keyakinan MajelisHakim Agung diperoleh petunjuk dalam (bukti P17, P18 = T18, T19)Faktur Pajak atas Penjualan Kaveling seluas 150 m2 dan sertifikatkepemilikan, sedangkan Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali mendalilkan berupa fotokopi dari fotokopi tanpoa pembubuhanlegalisir pejabat berwenang (dhi Bank) berupa Keterangan dari Bankdalam
- Tentang : Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
penyertaan modal sementara pada bank, secaralangsung atau melalui pengonversian tagihan badan khususmenjadi penyertaan modal pada bank;melakukan panagihan piutang bank yang sudah pasti denganpenerbitan Surat Paksa;melakukan pengosongan atas tanah dan atau bangunan milikatau yang menjadi hak bank yang dikuasai oleh pihak lain,baik sendiri maupun dengan bantuan alat negara penegakhukum yang berwenang;. melakukan penelitian dan pemeriksaan untuk memperolehsegala keterangan yang diperlukan dari dan mengenai bankdalam
program penyehatan, dan pihak manapun yang terlibatatau patut terlibat, atau mengetahui kegiatan yang merugikanbank dalam program penyehatan tersebut;menghitung dan menetapkan kerugian yang dialami bankdalam program penyehatan dan membebankan kerugiantersebut kepada modal bank yang bersangkutan, dan bilamanakerugian tersebut terjadi karena kesalahan atau kelalianDireksi, Komisaris, dan atau pemegang saham, maka kerugiantersebut akan dibebankan kepada yang bersangkutan;. menetapkan jumlah tambahan
PRESIDENREPUBLIK INDONESIA14Angka 14Cukup jelasPasal 20Ayat (1)Yang dimaksud dengan bank yang berkedudukan di luar negeri adalah bankyang didirikan berdasarkan hukum asing dan berkantor pusat di luar negeri.Dengan demikian, bank yang bersangkutan tunduk pada hukum di tempat banktersebut didirikan.Dalam memberikan izin pembukaan jenis kantorkantor dimaksud, BankIndonesia selain memperhatikan tingkat kesehatan bank juga memperhatikantingkat persaingan yang sehat antar bank, tingkat kejenuhan jumlah kantor bankdalam
langsungatau melalui penawaran secara langsung atau melalui penawaranumum untuk memperoleh harga terbaik.Huruf fPihak lain menurut ayat ini adalah peserorangan, BadanUsaha Milik Negara, badan usaha swasta, dan atau badan hukumlainnya.Huruf gCukup jelasHuruf iMenurut ketentuan ini atas piutang bank terhadap pihak ketigayang diambilalih badan khusus, badan khusus dapat melakukantindakan penagihan piutang dengan penerbitan Surat Paksa, denganberdasarkan pada catatan uang debitur yang bersangkutan pada bankdalam
19 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan sertifikatkepemilikan, sedangkan Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali mendalilkan berupa foto copy dari foto copy tanpa pembubuhanlegalisir pejabat berwenang (dhi Bank) berupa Keterangan dari Bankdalam rangka pemberian fasilitas pemberian KPA yang tidak dapatdiyakini kebenarannya karena tidak memiliki validitas hNukum dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesualdengan ketentuan peraturan perundangundangan
29 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga MajelisHakim Agung mengambilalih pertimbangan hukum dan menguatkan atasPutusan Pengadilan Pajak a quo yang atas keyakinan Majelis HakimAgung diperoleh petunjuk dalam (bukti P17, P18=T18, T19) berupaFaktur Pajak atas Penjualan Kaveling seluas 150 m2 dan sertifikatkepemilikan, sedangkan Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali mendalilkan berupa foto copy dari foto copy tanpa pembubuhanlegalisir pejabat berwenang (dhi Bank) berupa Keterangan dari Bankdalam
146 — 32
kwitansi pembayaran, buku penjualan,buku penerimaan kas/bank dan bukustock barang, yaitu transaksitransaksi dengan nomor 242, 249, 252 (sesuai urutannomor rekap peredaran berdasarkan nota angkutan)Dari uraian uji bukti diatas, diketahui halhal berikut:Penjualan dengan FP standar Rp 1.367.397.116 (1,98%)MengingatPenjualan dengan FP sederhana Rp 67.594.730.432 (98,02%)Total penjualan Rp 68.962.127.548Pembayaran atas FP sederhana seluruhnya dilakukan secara tunai sedangpembayaran atas FP standar melalui bankDalam
25 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi Biaya Bunga sebesar Rp. 1.823.162.203,00 :Bahwa koreksi yang dilakukan Terbanding atas biaya bunga pada hasilperhitungan dan penelitian bahwa Pemohon Banding di satu sisi memilikisimpanan deposito, sementara di lain sisi memiliki kewajiban hutang bankdalam jumlah yang signifikan, pembebanan biaya bunga tersebut menurutTerbanding bertentangan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal PajakNomor : SE46/PJ.4/1995 tanggal 5 Oktober 1995 ;Bahwa Pemohon Banding berkeberatan dengan temuan Terbanding