Ditemukan 2337 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44013/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13845
  • Ltd pada tanggal 20 setiap bulan pada bulan berikutnya.Bahwa Pemohon Banding mengemukakan beberapa hal, antara lain adalah :pembayaran royalti berkenaan dengan transfer teknologi (know how) dari NagaiPlastic Industry Co.Ltd (Nagai Japan) kepada Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding berdiri pada tahun 1997, bergerak dalam bidang produksipart printer.
    Berdasarkan perjanjian tersebut pembayaran royalty dihitung berdasarkanpersentase tertentu yang telah disetujui dan dituliskan dalam perjanjian royalti yaitu : Periode Persentase Keterangan2008 4% Atas penjualan setiap bulan bahwa hasil produksi Pemohon Banding memang tidak rnenggunakan merek "Nagai"karena berupa spare part yang merupakan bagian dari barang elektronik seperti partprinter dan lainlain.
    Oleh karena itu,seharusnya tidak perlu ada pembayaran royalti kepada Nagai Plastic IndustryCo., Ltd Japan.
    Keputusan Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011 tanggal 24 Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18 Maret 2013 dengan amar mengabulkanseluruhnya dimana koreksi yang dibatalkan oleh Majelis adalah koreksi biaya royalti;bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telah membayar PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (PPN JLN) yang kemudian dikreditkan kembalioleh Pemohon Banding namun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas PPNJLN tersebut dengan alasan karena
    biaya royalti tidak bisa dibiayakan makaseharusnya tidak ada pembayaran PPN JLN;bahwa oleh karena Majelis telah membatalkan koreksi biaya royalti yang artinyaMajelis mengakui adanya biaya royalti yang dibayarkan ke Luar Negeri maka PPNJLN yang dipungut dan disetorkan oleh Pemohon Banding menggunakan SuratSetoran Pajak dianggap sebagai Faktur Pajak masukan yang dapat dikreditkan;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta, buktibukti, penjelasanPemohon Banding dan Terbanding yang terungkap
Putus : 07-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1834/B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT PHILIP MORRIS INDONESIA
10372 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Belum termasuk dalam harga yang sebenarnya dibayar atauyang seharusnya dibayar;Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 160/PMK.04/2010mengenai Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk, Lampiran 1subparagraph 4c, dijelaskan bahwa royalti dan biaya lisensi diatursebagai berikut:c. Royalti dan Biaya Lisensi;1) Royalti dan lisensi adalah pembayaran yang berkaitan antaralain dengan paten, merek dagang dan hak cipta;2) Royalti dan lisensi ditambahkan sepanjang:Halaman 6 dari 94 halaman.
    dan SupplyAgreement, dan tidak ada ketentuan dalam kontrak yang akanmembatalkan transaksi jika royalti tidak dibayarkan.
    Putusan Nomor 1834/B/PK/PJK/20173.7.Lebih lanjut, pembayaran royalti didasarkan pada penjualansigaret, dan bukan cutfiller.
    Dalamhal ini, royalti bukan merupakan persyaratan penjualan barangekspor.
    Putusan Nomor 1834/B/PK/PJK/2017Berdasarkan LHA tersebut terhadapt Royalti yang harusditambahkan ke dalam Nilai Pabean sebagaimana dimaksuddalam KKA Uji Nilai Pabean Royalti sehingga terdapatkekuarangan pembayaran bea masuk dan/atau pajak dalamrangka impor serta sanksi administrasi sebagaimana dimkasuddalam KKA Tagihan Uji Nilai Pabean Royalti;3. Berdasarkan pemeriksaan atas catatan laporan keuangan,contract manufacture, dan lisence agreement disimpulkan halhalsebagai berikut:a.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1061/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
58106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karya Abadi 010 000000005 10 Juli 2009 3.000.000,.000 09.21.117.770..Menurut Pemohon Banding (Pemohon Banding).a Technical Assistance Fee (Royalti Fee).Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), Pemohon Bandingmelakukan pembayaran royalty kepada Panasonic Corporation sebagai pemilikroyalti.
    Grup) selazimnya tidak perlumembayar royalti sebelum penjualan itu dilakukan kepada pihak nonafiliasiyang dapat menikmati informasi teknis produksi dan brand fee yangdimiliki grup Panasonic Corporation;Bahwa berdasarkan ketentuanketentuan yang terkait dengan royaltysebagaimana telah disebutkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) pada butir 3 s.d. butir 7 pada Memori peninjauan Kembali inidapat disimpulkan halhal sebagai berkut: Bahwa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalan
    sehubungan denganpenggunaan hak atas harta tak berwujud, hak atas harta berwujud, daninformasi; Bahwa atas pembayaran royalti terdapat PPN yang harus dibayarkan olehwajib pajak yang memanfaatkan royalti tersebut; Bahwa PPN atas pembayaran royalti terutang pada saat dimulainyapemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa Kena Pajakdari luar Daerah Pabean; Bahwa PPN yang dipungut harus disetorkan oleh pihak yang memanfaatkanBarang Kena Pajak tidak berwujud atau Jasa Kena Pajak dari luar
    yang berhubungan langsung dengan kegiatanusaha dapat dikurangkan dengan penghasilan, namun demikian apabilaterdapat hubungan istimewa antara pihakpihak yang bertransaksi (transaksiafiliasi) atas pembayaran royalti tersebut harus dilihat terlebih dahulukewajaran dan kelaziman usahanya;24 Bahwa pembayaran royalti yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dengan pihak yang mempunyaihubungan istimewa dianggap memenuhi prinsip kewajaran dankelaziman usaha sepanjang memenuhi
    yangdibayarkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) kepada afiliasinya tidak dapat dibebankan sebagai biaya; Bahwa walaupun Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) sudah mengenakan PPh Pasal 26 atas royalti sebenarnya terdapatpotensial loss bagi penerimaan negara karena tarif PPh Pasal 26 hanyaberkisar antara 10%15% dari total pembayaran royalti, sedangkan apabilabiaya royalti tersebut tidak dibiayakan, maka penghasilan kena pajak padaSPT PPh badannya akan lebih besar
Putus : 31-08-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 PK/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 31 Agustus 2015 — PM. BANJARNAHOR, M.Sc., VS PT HOLCIM INDONESIA, DK
577228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Royalti penggunaan formula GRPT untuk 10 (sepuluh) tahun pertamadengan persentase royalti sebesar 5% (lima persen): Produksi material (PM) Rp 2.000.000,00 ton pertahun; Nilai jual material (NJM) Rp 500.000,00 per ton; Total nilai jual (TNJ) :Rp10.000.000.000.000,00; Keuntungan Perseroan (KP) :+ 7,5 % pertahun; Besaran nilai royalti(5% x 7,5% x Rp10.000.000.000.000,00):Rp37.500.000.000,00b.
    Royalti penggunaan formula GRPT untuk 20 (dua puluh) tahunberikutnya dengan persentase royalti sebesar 2,5% (dua koma limapersen) : Produksi material (PM) : Rp2.000.000,00 ton pertahun; Nilai jual material (NJM) :Rp 800.000,00 perton; Total nilai jual (TNJ) : Rp32.000.000.000.000,00; Keuntungan perseroan (KP) > + 7,5% pertahun; Besaran nilai royalti(5% x 7,5% x Rp32.000.000.000.000,00) : Rp60.000.000.000,00;Jumlah royalti yang wajib dibayarkan oleh Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi kepada Penggugat
    Pembayaran royalti sejak 27 November 2001 hingga tanggal 27November 2013 (tiga puluh satu tahun) sebesar Rp97.500.000.000,00(Sembilan puluh tujuh miliar lima ratus juta rupiah);b. Bunga atas tidak dibayarnya royalti sejak 27 November 2001 hingga saatini 6% per tahun; danc.
    Royalti penggunaan formula GRPT untuk 10 (sepuluh) tahun pertamadengan persentase royalti sebesar 5% (lima persen): Produksi material (PM) Rp 2.000.000,00 ton pertahun; Nilai jual material (NJM) Rp 500.000,00 per ton; Total nilai jual (TNdJ) :Rp10.000.000.000.000,00; Keuntungan Perseroan (KP) :+ 7,5 % pertahun;Halaman 15 dari 35 hal. Put. Nomor 23 PK/Pdt.SusHKI/2015 Besaran nilai royalti(5% x 7,5% x Rp10.000.000.000.000,00):Rp37.500.000.000,00b.
    Royalti penggunaan formula GRPT untuk 20 (dua puluh) tahun berikutnyadengan persentase royalti sebesar 2,5% (dua koma lima persen) : Produksi material (PM) : Rp2.000.000,00 ton pertahun; Nilai jual material (NJM) :Rp 800.000,00 perton; Total nilai jual (TNJ) : Rp32.000.000.000.000,00; Keuntungan perseroan (KP) > + 7,5% pertahun; Besaran nilai royalti(5% x 7,5% x Rp32.000.000.000.000,00) : Rp60.000.000.000,00;4.
Register : 16-12-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49340/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14069
  • PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiPajak Masukan sebesar Rp.934.521.282,00;: bahwa berdasarkan penelitian terhadap Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor:LAP219/WPJ.07/KP.0305/2010 tanggal 31 Maret 2010 diketahui bahwa PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri dikoreksi karena Pemohon Banding melakukanpenyerahan ke group perusahaan yang tidak seharusnya membayar royalti
    ;: bahwa tanpa technical know how, Pemohon Banding tidak dapat menjalankanproses produksi karena produk elektronik yang Pemohon Banding hasilkan adalahproduk yang membutuhkan teknologi tinggi, sementara Intellectual Property berartisegala hak atas paten, model, rancangan, trademark dan hak cipta, dimana semuahal tersebut diperlukan untuk menjaga mutu dan kualitas dari produk yang PemohonBanding hasilkan, karena itu menurut Pemohon Banding adalah hal yang lazim/wajarjika Pemohon Banding membayar royalti
    ke Sharp Corporation., Jepang selakupemilik technical know how dan intellectual property dari produk yang PemohonBanding produksi;: bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanterhadap pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royaltysebesar Rp.934.521.282,00 karena Pemohon Banding melakukan penyerahankepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnyamembayar royalti, sehingga atas Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yangdibayarkan
    Feb08 476.843.870,00 08/02/2008 411211 102 1207020909101209 Sharp Corp.Jumlah =934.521.282,00bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan NilaiJasa Luar Negeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Januari sampai denganFebruari 2008 merupakan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas: Jasa Royalti sebesar Rp. 590.965.187,00; Jasa Sewa Mold sebesar Rp. 134.570.717,00; Jasa Klaim Penggantian sebesar Rp. 208.985.378.00:Jumlah Rp. 934.521 .282,00;bahwa koreksi atas Pajak Masukan
    Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atasJasa Royalti sebesar Rp.590.965.187,00 berkaitan dengan koreksi Terbanding atasbiaya royalti yang dibayarkan kepada related parties dalam penghitungan PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD2,855,667.00 Masa April 2008sampai dengan Maret 2009;bahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD 2,855,667.00 Majelisberpendapat:bahwa Pemohon Banding hanya dapat membuktikan kepemilikan
Putus : 19-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1132/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT JEMBAYAN MUARABARA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4733 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran royalti kepada Pemerintahbahwa Terbanding beranggapan bahwa ~royalti pemerintah yangberhubungan dengan produksi batubara harus dibayarkan oleh pemilik IzinUsaha Pertambangan ("IUP"). Sehubungan dengan kepemilikan IUP oleh PTArzara Baraindo Energitama ("ABE") dan PT Kemilau Rindang Abadi("KRA"), maka ABE dan KRA seharusnya membayar royalti pemerintahkepada Bendahara Pemerintah dan bukannya dibayarkan oleh PemohonBanding.
    Putusan Nomor 1132/B/PK/PJK/2017bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndang PPh menjelaskan bahwatermasuk dalam pengertian penghasilan adalah royalti atau imbalan ataspenggunaan hak;bahwa dengan demikian, Terbanding berpendapat bahwa royalti tersebutsejumlah Rp183.331.106.548,00 (total untuk periode Januari s.d.
    Alasan Banding Secara Material;Pembayaran royalti kepada Pemerintah;bahwa Terbanding telah memperhitungkan pembayaran royalti kepadaPemerintah (Government royalty expense, akun nomor 420100) sebagai objekPPh Pasal 23. Menurut Pemohon Banding, pengenaan PPh Pasal 23 atas biayatersebut tidak tepat dikarenakan halhal sebagai berikut:a. Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hHalaman 5 dari 38 halaman.
    bahwa berdasarkan penjelasan di atas, royalti yang dibayarkan kePemerintah tidak termasuk dalam kategori definisi royalti yang terutang PPhPasal 23;. Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah merupakan pungutan yangdiatur oleh Undangundang yaitu UndangUndang Nomor 20 tahun 1997tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ("UndangUndang PNBP")bahwa Pemerintah memperoleh penerimaan melalui pajak dan penerimaanyang bukan bersumber dan pajak (penerimaan negara bukan pajak).
    Putusan Nomor 1132/B/PK/PJK/2017dapat menghargai ketentuanketentuan dalam perjanjian tersebut (salinanperjanjian telah diberikan kepada pemeriksa pada proses pemeriksaan);bahwa di dalam PK, telah dijelaskan bahwa Pemohon Banding mempunyaikewajiban untuk membayar royalti sehubungan dengan produksi batubaraABE/KRA kepada Pemerintah;bahwa fakta bahwa pembayaran ini dilakukan oleh Pemohon Banding (atasnama ABE/KRA) tidak seharusnya membuat pembayaran royalti kePemerintah menjadi pembayaran royalti yang
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1181/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FDK INDONESIA
307132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesarRp22.838.764.618,00Bahwa sengketa biaya royalti timbul dari perbedaan tarif pajak yangdigunakan oleh Terbanding dengan Pemohon Banding.
    Putusan Nomor 1181/B/PK/PJK/2016Terbanding, tarif pajak yang digunakan adalah tarif Pajak Penghasilan Pasal26 normal sebesar 20%;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Terbanding, dimana atastransaksi tersebut, Pemohon Banding sudah menyampaikan form DGT1sehubungan dengan biaya royalti yang dibayarkan kepada FDK Energy Co.,LTD yang berdomisili di Jepang.
    Pembebanan biaya royalti yang dibayarkankepada FDK Energy Co., LTD telah dilengkapi dengan surat keterangandomisili dari pihak otoritas pajak Jepang. Atas Pajak Penghasilan Pasal 26yang terutang, telah Pemohon Banding potong dan setor dengan tarif 10%sesuai dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Indonesia Jepang.
    Berikut ini perhitungan Pajak Penghasilan pasal 26 yang terutangatas biaya royalti:Dasar Pengenaan Pajak atas biaya royalti Rp 22.838.764.618,00Tarif Pajak = 10%Rp 2.283.876.462,00Bahwa atas alasan tersebut di atas, menurut Pemohon Banding tarif yangPPh pasal 26 yang terutangdigunakan dalam memotong Pajak Penghasilan Pasal 26 atas royalti adalahtarif yang sesuai dengan tarif dalam Persetujuan Penghindaran PajakBerganda IndonesiaJepang yaitu sebesar 10 %;PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN YANG SEHARUSNYA
    , royalti tersebut dapat juga dikenakan pajak diNegara dimana royalti itu berasal, sesuai dengan per undangundangan Negara itu, tetapi apabila si penerima adalah pemilikroyalti yang menikmatinya, pajak yang dikenakan tidak akanmelebihi 10 persen dari jumlah kotor royalti;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tanggai 30Desember 2010, tentang Penghitungan Penghasilan Kena PajakDan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan, yangantara lain mengatur sebagai berikut:Pasal 24 ayat (1) huruf b
Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 /B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — PT. CITRA BANGUN PROPERTI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • di SPT PPh Badan tahun 2008 Rp 995.815.268,00;Dikrangi: Biaya Royalti 2006 dan 2007 yang dibayar tahun 2008 * Rp (784.948.888,00);Jumlah Pembayaran Royalti Fee tahun 2008 yang benar Rp 210.866.380,00;Biaya Royalti Desember 2008 yang dibayarkan bulan Januari 2009 Rp 16.495.142,00;.Biaya Royalti 2008 sebagai dasar penghitungan Peredaran Usaha Rp 227.361.522,00;.Prosentase Royalty Fee terhadap Peredaran Usaha 16,6%Penghitungan Penyerahan kepada Bukan Pemungut PPN Rp 1.369.647.722,00;.Halaman 5 dari
    Apabila biaya sebesarRp995.815.268,00 adalah untuk Tahun 2006 sampai dengan 2008seharusnya biaya tersebut tidak sepenuhnya dibebankan dalam RugiLaba Tahun 2008;Bantahan Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat):Telah terjadi kesalahan dalam perhitungan Pemeriksa, sebagai berikut:Kesalahan terjadi karena pada buku besar biaya royalti 2008 terdapatbiaya royalti minimum dan Tahun 2006 dan Tahun 2007; seharusnyapemeriksa keluarkan dahulu biaya royalti Tahun 2006 dan Tahun2007, baru kemudian dibagi
    Putusan Nomor 18 B/PK/PJK/2017Buku Besar : Biaya Royalti. tanggal ; ; ;No jurnal Keterangan debit creditJurnal01/01/2008 000 Brought Forward 13/02/2008 PRB02080020 Realogy Global Services Royalty jan '08 10.955.47917/03/2008 PRB03080025 Realogy Global Services Royalti Feb '08 13.968.89317/04/2008 PRB04080050 realogy global services royalti mar '08 10.654.22124/04/2008 PRB0408005925/04/2008 PRB04080061 Kelebihan Pembayaran Ke Cendant Po 86.14830/04/2008 PRB0408006915/05/2008 PRB05080026 Realogy Global
    18.472.92931/12/2008 ADJ Audit 2008 Acrual Royalty 2008 Adj Audit 2008 15.411.331Jumlah 998.191.416 2.576.148Jumlah kredit (2.576.148)Saldo debit 995.815.268Perhitungan Biaya Royalty Fee Tahun 2008:Buku Besar Royalty Fee Saldo Debit Rp 995.815.268,00;Royalti Fee dan denda 2006/2007 yang dibayar 2008Biaya Royalti Fee yang dibayar 2008 yang benarRp(784.948.888,00):Rp 210.866.380,00;Buktibukti lain mendukung perhitungan income/sales Tahun 2008:a.
    BadanTahun Pajak 2008).Beban Royalty 2008 sesuai Subfranchise Agreement tanggal 10 Agustus 2000Biaya Royalti di SPT PPh Badan Tahun 2008 Rp 995.815.268,00;Dikurangi: Biaya Royalti 2006 dan 2007 yang dibayar Rp (784.948.888,00);tahun 2008 *Jumlah Pembayaran Royalti Fee Tahun 2008 yang Rp 210.866.380,00;benarBiaya Royalti Des. 2008 yang dibayarkan bulan Rp 16.495.142,00;Januari 2009Biaya Royalti 2008 sebagai dasar penghitungan Rp 227.361.522,00;Peredaran UsahaProsentase Royalty Fee terhadap Peredaran
Putus : 14-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 907/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PZ CUSSONS INDONESIA
13786 Berkekuatan Hukum Tetap
  • royalti pada rentang kuartil pertama yaitu 1,75% dari net sales dengandemikian koreksi biaya royalti adalah sebagai berikut:Royalti yang dibebankan Pemohon Banding Rp. 19.518.705.917Royalti yang wajar dibebankan menurut Terbanding Rp. 11.551.192.398Royalti yang dikoreksi Rp. 7.967.513.5203.
    Koreksi Biaya Royalti sebesar Rp7.967.513.520,C.
    Thailand;bahwa atas pembayaran royalti telah didukung dengan bukti berupaperjanjian, pembayaran PPN atas pemanfaatan BKP, pemotonganPPh Pasal 26, dan dalam mendukung rasio royalti yang dibayar,Pemohon Banding telah menyerahkan referensi royaltystat untukpembayaran Trade Mark dan Know How yang dibayarkan olehPemohon Banding, sehigga menurut Majelis bahwa rate royaltisebesar 3% yg dibayar Pemohon Banding masih dalam rentang kuartilyang wajar, sehingga koreksi positif atas biaya royalti sebesarRp.7.967.513.520
    Putusan Nomor 907/B/PK/PJK/2017 Periode INV/ for Royalti Royalti Wajar (1,75%)1 47.364.689.000 828.882.05384 47.976.472.000 839.588.2603 72.050.131.00C 1.260.877 .293A 54.483.713.000 953.464.9785 42.010.886.C00 735.190.50356 59.330.081.000 1.038.276.4183)7 43.498.230.000 761.219.0258 49.026.540.000 857.964.450IS 61.175.303.000 070.567.800310 60.05 1.884.000 .050.907.970) 011.521.683142.731.958%551.192.3938)"Sehingga koreksi Biaya Royalti sebesar Rp7.967.513.520, adalahtelah sesuai dengan fakta dan
    Sehingga perhitungan besarnya Biaya Royalti yangdapat dibebankan adalah sebagai berikut:Net Sales : 668.972.876.000Royalti yang dibebankan PB :19.518.705.917Royalti yg Wajar cfm Terbanding1,75% x net sales 111.551.192.398Selisih / Koreksi Royalti : 7.967.513.5208.
Register : 05-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1344 B/PK/PJK/2021
Tanggal 27 April 2021 — PT. MIZOBATA LAJU VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
7449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1344/B/PK/Pjk/2021Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT117445.15/2014/PP/M.XIIA Tahun 2019, tanggal 9 September 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding memohon kepada Majelis HakimPengadilan Pajak untuk membatalkan koreksi positif Biaya Royalti
    Menyatakan Biaya Royalti yang dibayarkan oleh Pembanding kepadaPemilik trademark and knowhow Jetsize, Mizobata Chemical Inc.Japan untuk Tahun Pajak 2014, sebesar Rp 2.591.181.079,00, adalahsah menurut hukum;3. Menyatakan pembayaran Biaya Royalti sebesar Rp 2.591.181.079,00tersebut dikurangkan dari penghasilan bruto sebesar RpHalaman 3 dari 6 halaman. Putusan Nomor 1344/B/PK/Pjk/20216.174.270.165.00, sehingga besarnya nilai Penghasilan Netto PajakPenghasilan Badan PTI.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi Positif Terbanding atas BiayaRoyalti sebesar Rp2.591.181.079,00 yang tidak disetujui PemohonBanding dan dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakdapat dibenarkan, karena terkait dengan kewajaran besaran royalti,Pemohon Banding menjelaskan telah dilakukan oleh PemohonBanding dalam Laporan Analisis Kewajaran dan KelazimanPembayaran Royalti, yang memuat tiga perusahaan pembandingdengan Q1 6%, Q2 7%
    , Q 10% dan disimpulkan royalti 4% yangdibayarkan oleh Pemohon Banding kepada Mizobata Chemical Inc.Japan adalah masih dalam range yang wajar;b.
Putus : 22-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/Pdt.Sus-HaKI/2013
Tanggal 22 Januari 2014 — PM. BANJARNAHOR, M.Sc VS PT. HOLCIM INDONESIA, DK
281370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Royalti Penggunaan Formula GRPT untuk 10 (sepuluh) tahun pertamadengan persentase royalti sebesar 5% (lima persen):e Produksi material (PM) : 2.000.000 ton pertahun;e Nilai jual material (NJM) : Rp 500.000, perton; Total nilai jual (TNJ) : Rp10.000.000.000.000,e Keuntungan Perseroan (KP) :4 7,5% pertahunBesaran nilai royalti(5% x 7,5% x Rp10.000.000.000.000,) : Rp37.500.000.000,b.
    Royalti Penggunaan Formula GRPT untuk 20 (dua puluh) tahunberikutnya dengan persentase royalti sebesar 2,5% (dua koma limapersen):Produksi material (PM) : 2.000.000 ton pertahun;e Nilai jual material (NJM) : Rp800.000, perton;e Total nilai jual (TNu) : Rp32.000.000.000.000,;e Keuntungan Perseroan (KP) :+ 7,5% pertahun;Besaran nilai Royalti(2,5% x 7,5% x Rp32.000.000.000.000,) : Rp60.000.000.000.
    Pembayaran Royalti sejak 27 November 2001 hinggatanggal 27 November 2031 (tiga puluh tahun) sebesarRp97.500.000.000,(sembilan puluh tujuh miliar lima ratus jutarupiah);b. Bunga atas tidak dibayarnya Royalti sejak 27November 2001 hingga saat ini sebesar 6% pertahun; danC.
    Royalti Penggunaan Formula GRPT untuk 10(sepuluh) tahun pertama dengan persentaseroyalti sebesar 5% (lima persen):e Produksi material (PM)2.000.000 ton pertahun;e Nilai jual material (NJM) : Rp500.000,perton;e Total nilai jual (TNdJ)Rp10.000.000.000.000,;e Keuntungan Perseroan (KP) 4+ 7,5%pertahun;e Besaran nilai royalti(5% x 7,5% X Rp10.000.000.000.000,) : Rp37.500.000.000.Hal. 17 dari 33 hal. Put.No.141 K/Pdt.SusHakl/201318a.
    Royalti Penggunaan Formula GRPT untuk 20(duapuluh) tahun berikutnya denganpersentase royalti sebesar 2,5% (dua komalima persen):e Produksi material (PM) : 2.000.000 ton pertahun;e Nilai jual material (NJM) : Rp800.000, perton;e Total nilai jual (TNJ) : Rp32.000.000.000.000.
Putus : 30-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 557/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
4550 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa fakta tersebut diatas menunjukkan bahwa TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidak dapatmembuktikan eksistensi dari Royalti tersebut.
    kepada induk tersebut substansinya merupakanpembayaran kepada "diri sendiri" yang dapat dianalogikan sebagaipembayaran royalti oleh cabang (BUT) kepada kantor pusatnya yangmerupakan satu kesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3)UndangUndang Pajak Penghasilan, sehingga biaya royalti tersebut tidakdapat dikurangkan dari penghasilan bruto (non deductable).
    Pembayaran royalti lazim/wajarnyaberdasarkan produksi.
    Dengan kata lain, makna royalti atas paten adalah bagiankeuntungan atas penggunaan paten yang ditransfer ke pemilik paten.. bahwa terkait sengketa atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepadapemegang saham ini, terdapat kasus yang sama sebagaimanadiputus dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.38849/PP/M.1/15/2012 tanggal 25 Juni 2012 a.n.
    PT SankenIndonesia, dimana putusan Majelis adalah tetap mempertahankankoreksi Terbanding atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepada pihakpemegang saham, yaitu Sanken Jepang dengan alasan bahwaPembayaran royalti kepada induk tersebut substansinya merupakanpembayaran kepada "diri sendiri;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis yang tidakmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas Biaya Royalti sebesar US$ 340.632 adalah tidaktepat karena tidak sesuai dengan ketentuan perundangundanganperpajakan
Putus : 19-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1138/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. JEMBAYAN MUARABARA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) hurufh Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun2008 ("UU PPh");Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh secarautuh.
    royalti dibidang pertambangan...."
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) hurufHalaman 27 dari 41 halaman. Putusan Nomor 1138/B/PK/PJK/2017h Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun2008 ("UU PPh");Penjelasan Termohon PK (dahulu Terbanding) dalam SPHP tentangdefinisi royalti tidak mencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1)huruf h UU PPh secara utuh.
    ;Oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/royalti ke pemerintahseharusnya bukan merupakan objek pajak karena merupakanpenerimaan Pemerintah;c. Royalti tersebut dibayarkan langsung oleh Pemohon Banding kepadaPemerintah c.q. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaluirekening Kas Umum Negara;Bahwa royalti ke Pemerintah atas produksi batubara oleh ABE dan KRAsudah dibayar langsung ke kas Negara (Lampiran 6 surat banding).
    ;Fakta bahwa pembayaran ini dilakukan oleh Pemohon Banding (atasnama ABE/KRA) tidak seharusnya membuat pembayaran royalti kePemerintah menjadi pembayaran royalti yang merupakan objek PPhPasal 23 dengan menganggap adanya pembayaran antara PemohonBanding dan ABE/KRA dalam jumlah yang sama.
Register : 27-10-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1058 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — PT. STRYA PERKASA ESTHETIKA FILM VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
4922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • P01/BC/ 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Nilai PabeanUntuk Penghitungan Bea Masuk (selanjutnya disebut sebagai "KEP81/1999")yang pada dasarnya menyebutkan bahwa biayabiaya yang tertentu yangditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau harus dibayar olehimportir adalah royalti dan lisensi yang dibayar oleh importir secara langsungatau tidak langsung, sebagai persyaratan jualbeli barang impor yang sedangditetapkan nilai pabeannya, sepanjang royalti dan biaya lisensi tersebut belumtermasuk
    Putusan Nomor 1058/C/PK/PJK/2015Media Carriers tersebut tidak pernah berpindah kepada Pemohon Banding dantidak pernah melekat pada Media Carriers dan transaksi yang dilakukan antaraPemohon Banding dengan pemilik hak atas materi isi atau content bukanlahmerupakan transaksi jual beli, sehingga royalti atas Hak Distribusi tidak dapatditambahkan pada harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayarkan;Bahwa lebih lanjut, royalti atas Hak Distribusi in case bukanlah merupakanroyalti yang dapat ditambahkan
    (c) Royalti dan biaya lisensi yang terkait dengan barang yang sedangditetapkan nilainya yang harus dibayar oleh pembeli, baik secaralangsung maupun tidak langsung, sebagai syarat penjualan barangyang sedang ditetapkan nilainya tersebut, sepanjang royalti dan biayaHalaman 5 dari 42 halaman. Putusan Nomor 1058/C/PK/PJK/2015tersebut tidak terdapat didalam harga yang sebenarnya dibayar atauseharusnya dibayar,Bahwa Penjelasan Pasal 8 paragraf 1 (c) dari Art.
    Hal ini seharusnya diartikanbahwa terdapat pernisahan yang nyata antara importasi Media Carriers dantanggung jawab untuk melakukan pembayaran atas Hak Distribusi;Bahwa Terbanding juga telah mengabaikan fakta bahwa tidak terdapatnyakewenangan dari eksportir untuk membatalkan eksportasi Media Carriers kePemohon Banding dengan alasan bahwa Hak Distribusi tidak dibayarkan;Bahwa dengan demikian, jelas bahwa royalti atas Hak Distribusi bukanlahmerupakan royalti yang dapat ditambahkan pada nilat pabean
    Putusan Nomor 1058/C/PK/PJK/2015adalah royalti yang seharusnya ditambahkan dalam harga yang sebenarnyaatau seharusnya dibayarkan karena (i) Hak distrilbusi bukan merupakan objekpenjualan untuk diekspor ke daerah pabean, (ii) royalti atas Hak Distribusibukanlah merupakan royalti yang dapat ditambahkan karena bukan merupakansyarat penjualan dan (iii) terdapat pembatasan yang secara jelas mempengaruhiharga barang secara substansial, sehingga tidak terdapat data yang objektif danterukur untuk menentukan
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1180/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FDK INDONESIA
270115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesarRp5.043.663.769,00bahwa sengketa biaya royalti timbul dari perbedaan tarif pajak yangdigunakan oleh Terbanding dengan Pemohon Banding.
    Pembebanan biaya royalti yang dibayarkankepada FDK Energy Co., LTD telah dilengkapi dengan surat keterangandomisili dari pihak otoritas pajak Jepang. Atas Pajak Penghasilan Pasal 26yang terutang, telah Pemohon Banding potong dan setor dengan tarif 10%sesuai dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda IndonesiaJepang.
    Berikut ini perhitungan Pajak Penghasilan pasal 26 yang terutangatas biaya royalti:Dasar Pengenaan Pajak atas biaya royalti Rp 5.043.663.769,00Tarif Pajak = 10%Rp 504.366.377,00bahwa atas alasan tersebut di atas, menurut Pemohon Banding tarif yangPPh pasal 26 yang terutangdigunakan dalam memotong Pajak Penghasilan Pasal 26 atas royalti adalahtarif yang sesuai dengan tarif dalam Persetujuan Penghindaran PajakBerganda IndonesiaJepang yaitu sebesar 10 %;PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN YANG SEHARUSNYA
    yang berasal dari suatu Negara dan dibayarkan kepadapenduduk Negara lainnya, dikenakan pajak di Negara lainnya itu;Pasal 12 ayat (2):Namun demikian, royalti tersebut dapat juga dikenakan pajak diNegara dimana royalti itu berasal, sesuai dengan per undangHalaman 13 dari 34 halaman.
    AtasPajak Penghasilan Pasal 26 yang terutang, telah TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) potongdan setor dengan tarif 10% sesuai dengan P3B IndonesiaJepang;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) sudah menyarnpaikan form DGT1 sehubungandengan biaya royalti yang dibayarkan kepada FDK EnergyCo., LTD yang berdomisili di Jepang;Bahwa Pembebanan biaya royalti yang dibayarkan kepadaFDK Energy Co., LTD telah dilengkapi dengan suratketerangan domisili dari pihak otoritas
Register : 26-07-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49346/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13349
  • XII/16/2013: Pajak Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi kredit pajak Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp.1.302.604.245,00;bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai denganUndangundang Pajak Pertambahan Nilai Nomor 18 Tahun 2000 Pasal 9 ayat(8) huruf b: perolehan barang kena pajak atau jasa kena pajak yang tidakmempunyai hubungan langsung dengan kegiatan
    kegiatan usaha PemohonBanding dan karenanya Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas klaimpenggantian tersebut merupakan Pajak Pertambahan Nilai Masukan yangdapat dikreditkan;Pendapat Majelis :bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan terhadap pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri atas Biaya Royalty sebesar Rp.1.302.604.245,00 karena PemohonBanding melakukan penyerahan kepada pihak yang mempunyai hubunganistimewa yang tidak seharusnya membayar royalti
    , sehingga atas PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dibayarkan tidak ada hubunganlangsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding sesuai dengan Pasal 9ayat (8) huruf b UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Oktober sampaidengan Desember 2008 merupakan pembayaran atas jasa yang terdiri dari: Jasa Teknik Intellectual Property (Royalti) sebesar Rp.784.965.338,00; Jasa Sewa
    Mold sebesar Rp. 297.851.291,00; Jasa Klaim Penggantian sebesar R 219.787.61 :Jumlah Rp. 1.302.604.245,00bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeriatas Jasa Royalti sebesar Rp.784.965.338,00 berkaitan dengan koreksiTerbanding atas biaya royalty yang dibayarkan kepada related parties dalampenghitungan Pajak Penghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesarUSD2,855,667.00 Masa April 2008 sampai dengan Maret 2009;bahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada PajakPenghasilan
    CorporationJepang;bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan peristiwa pengalihan hakpenggunaan harta tidak berwujud namun Pemohon Banding tidak dapatmembuktikan manfaat ekonomis yang diterma Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan transaksi antara pihak yangmempunyai hubungan istimewa mempunyai nilai persentase yang wajardibandingkan dengan transaksi yang dilakukan antara pihakpihak yang tidakmempunyai hubungan istimewa;bahwa Majelis berkesimpulan Pemohon Banding tidak dapat membuktikaneksistensi royalti
Register : 12-10-2011 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43675/PP/M.X/15/2013
Tanggal 4 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
20898
  • Walaupun bukti kepemilikan atas intangible property dapat ditunjukkan, namunkarena tidak terdapat dokumen Transfer Pricing, Terbanding tidak dapat meyakinikewajaran pembayaran royalti kepada Chugoku Marine Paints Ltd.
    tidak ada koreksi mengenai royalti yangdikenakan oleh Pemeriksa;bahwa Terbanding menyatakan masih membutuhkan dokumen pendukung berupadokumen alasan Pemohon Banding yang menyatakan dasar perhitungan royaltisebesar 3% dianggap wajar;bahwa atas pernyataan Terbanding, Pemohon Banding menyatakan untuk royaltidimana lampiran khusus SPT untuk tahun 2008 belum diwajibkan untukmenyertakan perhitungan royalti, sedangkan untuk kewajarannya telah ditetapkansesuai kontrak oleh principal Chugoku di Jepang;bahwa
    HAK PATEN serta KNOW HOW,bahwa atas pembayaran royalti sebesar Rp.1.321.617.084,00, PemohonBanding telah memotong, menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 26Menimbangterutang dan Terbanding telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Pasal 26 Nomor : 00029/504/08/052/10 tanggal 27 April 2010Masa Pajak Januari s.d.
    Desember 2008;bahwa sesuai SPHP Tahun Pajak 1998, 2002, 2003 dan Tahun Pajak 2006,Terbanding tidak melakukan koreksi atas biaya royalti;bahwa Terbanding tidak melakukan analisa kesebandingan danmelakukan koreksi atas keseluruhan biaya royalti;bahwa sesuai perjanjian (Licence Agreement) antara Chugoku MarinePaints Ltd. dengan Ema Boya San TIC.A.S., Turkey dan antara ChugokuMarine Paints Ltd.dengan Charter Chemical & Coating Corp., Philippinesyang merupakan pihak independent diketahui besarnya prosentase
    royaltisesuai Pasal 6.2 perjanjian tersebut adalah sebesar tiga persen (3%);bahwa pembebanan royalti telah sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf aUndangundang Pajak Penghasilan;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berpendapat terdapat cukupbukti untuk mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding, sehingga ataskoreksi royalti sebesar Rp.1.321.617.084,00 tidak dapat dipertahankan;: bahwa oleh karena itu kesimpulan hasil pemeriksaan Majelis atas jenisjenissengketa terbukti mengenai objek
Register : 06-07-2011 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49962/PP/M.IV/15/2014
Tanggal 21 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13848
  • Koreksi Positif atas Royalti sebesar Rp3.540.582.258,00,2. Koreksi Positif atas biaya sehubungan dengan Jasa sebesar Rp99.096.336,001. Koreksi Positif atas Royalti sebesar Rp3.540.582.258,00,Menurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: bahwa royalti dibayarkan kepada Mitsubishi Rayon Co.
    yang menyatakanbahwa Pemohon Banding tidak menyelenggarakan TP Documentation dan tidakdapat membuktikan kewajaran nilai transaksinya dengan pihak yang mempunyaihubungan istimewa adalah tidak dapat diterima karena pada tahun pajak 2008 belumada aturan mengenai beban pengujian terhadap prinsip kewajaran dan kelazimantransaksi hubungan istimewa bagi Pemohon Banding;: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas berkas banding dan pemeriksaandalam persidangan diketahui terdapat Koreksi Positif atas atas Royalti
    sebesarRp3.540.582.258,00 dikarenakan data yang diberikan belum memadai;bahwa menurut Terbanding dalam persidangan, koreksi tersebut karena transaksipembayaran royalti oleh Pemohon Banding kepada Mitsubishi Rayon Co.
    Ltd., Jepang tidakmemenuhi prinsipprinsip kewajaran dan kelaziman usaha sebagaimana dimaksud Pasal 18ayat (3) UU PPh karena tidak terdapat pembuktian yang memadai;bahwa menurut Pemohon Banding dalam persidangan, substansi royalti yangPemohon Banding bayarkan telah memenuhi peraturan perpajakan yang berlakusebagai biaya yang dapat mengurangi penghasilan bruto dan atas pembayaranroyalti ini juga sudah dipotong PPh Pasal 26 dan telah diakui oleh Terbanding jugasebagai objek PPh Pasal 26;bahwa menurut
    Ltd., Jepangyang ada hubungan istimewa karena merupakan pemegang saham 40%;bahwa pembayaran dilakukan sesuai perjanjian License and Technical AssistanceAgreementdan Trademark License Agreement;bahwa penelitian atas harta tidak berwujud telah dilakukan sesuai Surat Direktur Pemeriksaandan Penagihan Nomor: S153/PJ.04/2010 tanggal 31 Maret 2010 yang memberikan panduanpenelitian kewajaran terhadap transaksi penggunaan harta tidak berwujud dan imbalan royalti,meliputi penelitian atas:keberadaan harta
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1143/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BANK ANZ INDONESIA,
104189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atauimbalan atas penggunaan hak;Penjelasan Pasal 4 ayat (1) :Royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutangdengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secaraberkala maupun tidak, sebagai imbalan atas:1.
    Bahwa biaya royalti sebagai obyek PPh Pasal 26 merupakanequalisasi dengan biayabiaya yang telah dibebankan dalamperhitungan PPh BadanTermohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) antara lain: Obyek PPh Pasal 26 atas royalti sebelum pembahasan:No No Account Nama Account Nominal (Rp)1 8902108 Internal mgmt fees paidW/Div 176.644.492.3202 7152195 Other cobrandedloyalty payt 25.631.730.2433 71521958206 Other cobrandedloyalty pay'tMsC Gold 76.092.7154 71521958209 Othercobrandedloyalty pay'tMsC 5.077.781
    .3335 71521958212 Other cobrandedloyalty pay'tMsC Black 203.874.208Jumlah 207.633.970.819 Obyek PPh Pasal 26 atas royalti setelah pembahasan: 202.277.190.810 7.2.
    Bahwa ketentuan mengenai pengertian Royalti dan ImbalanJasa Teknik adalah sebagai berikut:7.2.1.
    Iman Santoso, M.Si; 2007)dijelaskan tentang ciriciri yang dapat membedakanpengertian royalti dari informasi (know how) denganHalaman 27 dari 36 halaman. Putusan Nomor 1143/B/PK/PJK/2016pengertian jasa teknik.
Register : 06-07-2011 — Putus : 25-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42825/PP/M.VI/15/2013
Tanggal 25 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
180104
  • Koreksi HPP Biaya Royalti USD 2,657,554.002.
    Koreksi Biaya dari Luar Usaha USD 1,363,288.00Koreksi HPPBiaya Royalti sebesar USD 2,657,554.00bahwa sesuai Laporan Keuangan Pemohon Banding pada tahun 2008 yangtelah diaudit, Pemohon Banding pada tahun 2008 dalam posisi laba, namuntidak membagikan dividen kepada pemegang sahamnya.: bahwa Royalti sebesar USD 2,657,554.00 dibayarkan kepada N.V Bekaert SABelgium atas penggunaan Intellectual Property dan merk dagang (Bekaert)milik NV Bekaert SA Belgium oleh Pemohon Banding.: bahwa pemegang saham Pemohon
    Pasal 9 ayat (1) huruf a UU Pajak Penghasilan walaupunatas royalty tersebut oleh Pmeohon Banding dibuatkan TechnologyAgreement.bahwa sejauh yang terungkap dalam persidangan, NV Bekaert SA mempunyaisekitar 256 paten, termasuk steel cord dan steel wire tahun 1976 sampai 2012,sedangkan di Indonesia ada 4 paten sesuai Agreement tahun 1998.bahwa disini tidak jelas Pemohon Banding menggunakan patent yang manadan apakah termasuk dalam 4 paten tersebut atau tidak.bahwa selain itu tidak jelas juga apakah Royalti
    yang dibayarkan olehPemohon Banding berkaitan dengan teknologi yang mutakhir ataukahteknologi yang sudah dipakai perusahaan lain secara umum; ataukahteknologi yang sudah lama bahkan ketinggalan jaman.bahwa NV Bekaert SA Belgium tidak melaporkan Intellectual Property yangdimilikinya yang dijadikan dasar royalty tersebut ke Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia, yang melaporkan justru Pemohon Banding sebagai pihakyang membayar Royalti tersebut.bahwa Benchmark Report mengenai Royalti Study yang dikeluarkan