Ditemukan 13261 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN BANGKO Nomor 5/Pdt.P/2022/PN Bko
Tanggal 8 Agustus 2022 — Pemohon:
Abdul Wahhab
5210
  • Pemohon:
    Abdul Wahhab
Register : 04-10-2011 — Putus : 02-01-2012 — Upload : 15-02-2012
Putusan MS BIREUEN Nomor 298/Pdt.G/2011/MS-Bir
Tanggal 2 Januari 2012 — WAHHAB vs M. YUSUF Bin ABDULLAH
2511
  • WAHHAB vs M. YUSUF Bin ABDULLAH
Register : 11-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PN NGANJUK Nomor 55/Pid.B/2023/PN Njk
Tanggal 31 Mei 2023 — ABDUL WAHHAB BIN IBNU ABAS
399
  • ABDUL WAHHAB Bin IBNU ABAS tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan
    ABDUL WAHHAB BIN IBNU ABAS
Register : 16-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 414/Pdt.P/2023/PN Sda
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon:
EKO WAHAB
80
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tertera dalam pada Paspor Republik Indonesia Nomor E4811535 dari semula atas nama Abdul Wahhab Mustofa menjadi atas nama Eko Wahab;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kota Surabaya dan atau Kantor Imigrasi terdekat lainnya;
    4. Memerintahkan kepada
    Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kota Surabaya dan atau Kantor Imigrasi terdekat lainnya agar mencatat perubahan nama Pemohon pada Paspor Republik Indonesia Nomor E4811535 yang semula atas nama Abdul Wahhab Mustofa menjadi atas nama Eko Wahab;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah) ;
Register : 09-04-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 0555/Pdt.G/2019/PA.Tmk
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
113
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dede Kamaludin bin Abdul Wahhab) dan Termohon (Rita Mariani binti Sulaiman) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya;
    4. Memberi izin kepada Pemohon (DEDE KAMALUDIN Bin ABDUL WAHHAB) untuk menjatuhkan
Register : 10-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA BUOL Nomor 30/Pdt.G/2021/PA.BUOL
Tanggal 9 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3811
  • Wahhab bin Abd. Wahhab Mokoapat terhadap Penggugat, Erpina Abd. Karim binti Abd. Karim Rauf;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 469.000.,- (empat ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)

Register : 29-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PA PANDAN Nomor 204/Pdt.G/2018/PA.Pdn
Tanggal 11 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1712
  • Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Abdul Wahhab Nasution bin Magaraja Adil) terhadap Penggugat ( Nurlina Lubis binti Sutan Malim);

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);

Register : 04-04-2023 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 15-05-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 1463/Pdt.G/2023/PA.JT
Tanggal 15 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
202
  • Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Iman Suhendi Wahhab bin Muksin alias E.Mukhsin,) terhadap Penggugat (Rina Rosdiana binti H. Rodiana);
4. Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama Jakarta Timur 2023;