Ditemukan 9918 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Fidusia
Putus : 03-12-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 815 K/PID.SUS/2015
Tanggal 3 Desember 2015 — SARBUDIN Bin SUPRAYITNO
8136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Multindo Auto Finance selaku Penerima Fidusia,yang mana truk tersebut merupakan obyek dari Jaminan Fidusia yangmenyebabkan PT.
    Pol: H1422YC; 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia nomor: W13.373890.AH.05.01Tahun 2013 tanggal 23082013; 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor: 466 tanggal 21 Agustus2013 Notaris CHINTIA SRIWIJAYA, S.H., M.Kn;Dikembalikan kepada saksi korban dari PT.
    BPKB : f 4666550 I, yang bernilai Rp185.500.000,00 dan kemudian perjanjian leasing tersebut telah diikutidengan perjanjian fidusia Akta Jaminan Fidusia di Kantor Menteri Hukumdan HAM Republik Indonesia Wilayah Jawa Tengah dan setelah akadkredit pada tanggal 21 Agustus 2013 dan telah mendapat SertifikatFidusia, sesuai Akta Nomor 466 tanggal 21 Agustus 2013 yang dibuatoleh Notaris CHINTIA SRIWIJAYA, S.H., M.Kn., berkedudukan di JawaTengah barang yang menjadi objek jaminan fidusia adalah satu unitkendaraan
    Sebagaimana dalam Pasal 23ayat (2) menerangkan Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan,menggadaikan atau menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadiobjek jaminan fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecualidengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia, yangmana dalam pasal tersebut dalam penjelasan tidak dijelaskan maupuntidak diuraikan tentang aturan dalam melakukan mengalihkan,menggadaikan atau menyewakan kepada pihak lain benda yang menjadiobjek jaminan fidusia,
    Multindo AutoFinance dengan perjanjian leasing/jaminan fidusia yang telah didaftarkandengan Nomor 466 tanggal 21 Agustus 2013 oleh Notaris Chintia Sriwijaya,S.H., M.Kn;Bahwa dengan sepengetahuan dan peresetujuan PT.
Register : 21-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 45-K/PMT.III/BDG/AD/VII/2020
Tanggal 6 Agustus 2020 — Oditur:
DIAN FITRINSYAH, SH
Terdakwa:
SARBINI
16361
  • Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah menjatuhkanputusan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pemberi Fidusia yangmengalihkan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yangdilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dariPenerima Fidusia, serta dalam persidangan Majelis HakimHalaman 3 dari 12 hal.
    yang mengalihnkan benda yangmenjadi objek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuantertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia.
    BFl Finance Cabang Gresik.Bahwa benar selanjutnya pada tanggal 15 September 2017,dihadapan Notaris Arie Herawati dibuatkan Akta Fidusia Nomor.4027, Terdakwa (Tuan Sarbini) dan Ny. Farida Kusumawatisebagai Pihak Pertama atau Pemberi Fidusia dan Nona SaptaWanita bertindak untuk dan atas nama PT.
    AH. 05.01 tahun 2017 tanggal16 September 2017 atas Perjanjian Pembelian denganpembayaran Secara angsuran Nomor 4881703482 tanggal 5September 2017 dari Terdakwa dengan maksud untukmenjamin pelunasan utang Pemberi Fidusia yaitu Terdakwakepada Penerima Fidusia yaitu PT. BFl Finance Indonesia Tbk.Halaman 8 dari 12 hal.
    BFIFinance selaku Penerima Fidusia dan Terdakwa tidak adaupaya untuk menyelesaikannya dengan cara mengganti obyekjaminan yang telah dijual, sehingga hal ini berpotensi bisamenimbulkan stigma negatif kepada prajurit TNI lainnya yangberkeinginan membeli sesuatu. secara angsuran denganjaminan fidusia knususnya kepada PT.
Register : 18-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN SUKABUMI Nomor 50/Pid.B/2014/PN.SMI.
Tanggal 23 April 2014 — DASEP HIDAYAT bin. H. SARKOSIH
10210
  • SArkosih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengalihkan, benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tetulis dari penerima fidusia;------------------------------ Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), Subsidair 1 (satu) bulan kurungan;--------------------------------------------------------- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan
    yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;--------------- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;---------------------------------------------------- - Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) bundel perjanjian pembiayaan dengan jaminan Fidusia antara PT.Astra Sedaya Finance Cabang Sukabumi selaku Kreditor dengan Dasep Hidayat selaku Debitor ;----------------------------------------------------Dikembalikan kepada saksi Zakaria Nugraha.;---------
    sebagaimana dalam Pasal 23 ayat (2) yang dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia, perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa awalnya pada Bulan September 2011 terdakwa DasepHidayat bin H.
    ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa Dasep Hidayat tersebut, PT.AstraSedaya Finance Cabang Sukabumi menderita kerugian sebesarRp.213.920.000 (dua ratus tiga belas juta Sembilan ratus dua puluhribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp.2.500.000 (dua jutalima ratus ribunono Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 36 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
    ,MKn dan pada Tanggal 07November 2011 sertifikat Jaminan Fidusia NomorW80071486AH.05.01.Th.2011/STD terhadap kendaraan tersebutdikeluarkan.
    Sehingga dengan demikian unsur ke1 telahTOPPENUN1. ;~ nnn oneness nn nennnnonenonnannnnanancnsenanannns23Unsurke2 : Mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yangmenjadi objek jaminan fidusia ;nono Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Zakaria Nugraha, saksiWoro Eko Widjanarko als.
    selama 48 (empat puluh delapan) kaliselanjutnya 1 (satu) unit kendaraan tersebut diserahkan kepada terdakwa,kemudian pada Tanggal 01 November 2011 perjanjian tersebut telah didaftarkanfidusianya di Kantor Notaris Fenny Oktavia, SH.MKn, dan pada Tanggal 07November 2011 sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W80071486AH.05.01.Th.2011/STD terhadap kendaraan tersebut dikeluarkan.
Putus : 30-07-2013 — Upload : 28-08-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 70/PID. B/2013/PN. SKW
Tanggal 30 Juli 2013 — BONG CIE KET Als AKET
7123
  • Menyatakan Terdakwa BONG CIE KET Alias AKET telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemberi Fidusia yang mengalihkan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BONG CIE KET Alias AKET dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ERWIN BIN ABDURAHMAN.- 1 (satu) lembar foto copy sertifikat jaminan fidusia yang telah disahkan PT. ASTRA SEDAYA FINANCE.- 1 (satu) lembar surat kuasa dari BONG CIE KET kepada Sdr. ERWIN BIN ABDURAHMAN.Agar tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan Terdakwa BONG CIE KET Alias AKET untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000.-(seribu rupiah);
    Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia;3). Sebagai mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turutmelakukan;Ad). 1.
    Terdakwa dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani sehingga tergolong orang yang mampuuntuk mempertanggung jawabkan perbuatannya;Menimbang...............Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas yang dimaksuddengan unsur barangsiapa telah terpenuhi;ad.2.Unsur : Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan,atau menyewakan benda yang menjadi objek JaminanFidusia.Menimbang, bahwa pemberi Fidusia adalah orang perseorangan ataukorporasi pemilik benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia ;Menimbang
    , bahwa Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas bendabergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidakbergerak, khususnya bangunan yang tidak dibebani hak tanggungansebagaimana dimaksud dalam undangundang No. 4 tahun 1996 tentang haktanggungan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi Fidusia, sebagaiagunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yangdiutamakan kepada penerima Fidusia terhadap kreditur lainnya;Menimbang bahwa didalam pasal 23 ayat (2) Nomor
    42 tahun 1999tentang Jaminan Fidusia, menyatakan bahwa Pemberi Fidusia dilarangmengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kepada pihak lain bendayang menjadi objek jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaankecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fidusia;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan terungkap bahwa :e Bahwa pada tahun 2010 terdakwa BONG CIE KET ALS AKET telahmembeli 1 (Satu) unit mobil Toyota Avanza Type G warna silvermetalik
    , atau menyewakanbenda yang menjadi objek Jaminan Fidusia telah terpenuhi.ad. 3.
Putus : 07-10-2019 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1072 K/Pid/2019
Tanggal 7 Oktober 2019 — RAHMAT RUDIANTO LANTAPA
16955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) rangkap Surat Akta Penyerahan benda secara fidusia sebagaijaminan nomor 237 tanggal 13 Mei 2013 Notaris Helen Patiasina, SHSK.MEN KEH DAN HAM RI No.C1641.HT.30.01 Th 2002, tanggal 31oktober 2002 dengan alamat kantor JI.
    Nani Wartabone Nomor 112,Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupsten Bone Bolango; 1 (satu) rangkap asli Sertifikat Jaminan Fidusia oleh KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kantor WilayahGorontalo Kantor Pendaftaran Jamina Fidusia dengan Nama Costumer:Berdy Mahmud, Nomor Perjanjian : 13007106/ak/02/13, NomorSertifikat Fidusia: W26.003799.AH. 05.01.TH.2013, tanggal 21 Mei2013; 1 (satu) lembar Surat penjelasan pembayaran angsuran dan klaimasuransi bagi nasabah baru pada PT.
    Menyatakan Terdakwa RAHMAT RUDIANTO LANTAPA tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalamdakwaan Pertama Pasal 263 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 35 UndangUndang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Jaminan Fidusia sebagaimanayang didakwakan Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaanPenuntut Umum tersebut;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya;4.
    Nani WartaboneNomor 112, Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten BoneBolango; 1 (satu) rangkap asli Sertifikat Jaminan Fidusia oleh KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor WilayahHal. 3 dari 9 hal.
    Putusan Nomor 1072 K/Pid/2019Gorontalo Kantor Pendaftaran jaminan Fidusia dengan NamaCostumer: Berdy Mahmud, Nomor Perjanjian: 13007106/ak/02/13,Nomor sertifikat Fidusia: W26.003799.AH. 05.01.TH 2013, tanggal 21Mei 2013: 1 (satu) lembar Surat Penjelasan Pembayaran Angsuran dan klaimasuransi bagi nasabah baru pada PT. Amanah Finance, tanggal 04Maret 2013.
Register : 17-07-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 17-07-2018
Putusan PN CIREBON Nomor 76/Pid.Sus/2018/PN Cbn
Tanggal 12 Juli 2018 — Iswati Als. Ibu Haji Hani Als. Istihani Binti Kardawi Lawan Jaksa Penuntut Umum : Yuke Sinayangsih A., SH
14027
  • Istihani Binti Kardawi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengalihkan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;2.
    Astrido Rezeki Mobilindo Cirebon;d. 1 (satu) bendel fotocopy Akta Fidusia Nomor : 2567, tertanggal 03 Nopember 2016;e. 1 (satu) lembar fotocopy Sertifikat Fidusia Nomor : W11.01559016.AH.05.01 tanggal 15 Nopember 2016;Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putus : 06-02-2019 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2440 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 6 Februari 2019 — ROCHIM AGUS SURIPTO bin KARTONO
15760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karanganyar;Umur/tanggal lahir : 50 tahun/15 Mei 1967;Jenis kelamin > LakilakiKewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Gunungsari, RT.001/RW.006, Kelurahan SragenKulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa tersebut tidak ditahan:Terdakwa diajukan di persidangan Pengadilan Negeri Surakartakarena didakwa dengan dakwaan Tunggal, yaitu Perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 36 UndangUndang RINomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
    Menyatakan Terdakwa ROCHIM AGUS SURIPTO bin KARTONO terbuktibersalah melakukan tindak pidana mengalinkan, menggadaikan ataumenyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (2) yang dilakukan tanpapersetujuan tertulis terlebin dahulu dari penerima fidusia, sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 36 UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999;2.
    tertanggal23 Mei 2012 atas nama Teuku Arif Rahman, SH;1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W9.20067.AH.05.01.
    Tahun 2012;1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia, Nomor W9.20066.AH.05.01. Tahun 2012;Nomor BPKB 101285009 tgl. 1 Agustus 2011 Nomor register/Nopol:AD 1832 DE Noka : MHCNK71LYBJ02583, Nosin : BO2583;10) Nomor BPKB 101285009 tgl. 1 Agustus 2011 Nomor register/Nopol:AD 1831 DE Noka : MHCNK71LYBJ025811, Nosin : BO25811;11) Nomor BPKB 101285009 tgl. 1 Agustus 2011 Nomor register/Nopol:H 1807 EW Noka: MHCNK71LYBJ029504, Nosin: BO29504;Hal. 2 dari 7 hal. Putusan Nomor 2440 K/Pid.
    Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan karena putusanjJudex facti/Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan judexfacti/Pengadilan Negeri mengenai kualifikasi tindak pidana yangmenyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana mengalihkan atau menyewakan benda yangmenjadi objek jaminan fidusia sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal23 Ayat (2) yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu daripenerima fidusia tidak salah dan telah menerapkan
Putus : 04-05-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1274 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 4 Mei 2016 — Katinem Binti Sayuti
8973 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan obyek Jaminan Fidusia adalah 1 (satu) unit KBM beroda 6(enam) Nomor Polisi: B9647SY, Nama Pemilik : H.
    Menyatakan Terdakwa KATINEM Binti SAYUTI terbukti bersalah melakukantindak pidana Pemberi Fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, ataumenyewakan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia tanpapersetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia sebagaimanadiatur dalam Pasal 36 Jo Pasal 23 ayat (2) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia sebagaimanadalam dakwaan Penuntut Umum ;2.
    KATINEM;1 (satu) lembar dokumen perjanjian pembiayaan dengan penyerahan hakmilik secara fidusia No. 0430000961 tanggal 22 Pebruari 2012; 1 (satu) buah dokumen sertifikat jaminan fidusia No.
Register : 20-01-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 6-K/PM.III-14/AD/I/2022
Tanggal 12 April 2022 — Oditur:
Letkol Chk Eko Susanto, S.H.
Terdakwa:
Imam Nanang Ismail
21474
  • MenyatakanTerdakwa tersebut di atas yaitu Imam Nanang Ismail, pangkat Serma, NRP21040200251083, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenggadaikan benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia, yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    a.

    k. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fidusia No.5812000351 antara PT BFI Finance Indonesia, Tbk selaku penerima kuasa, Imam Nanang Ismail selaku pemberi kuasa dengan disetujui oleh Indah Kurniasari.

    l. 1 (satu) lembar fotocopy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W20.00018397.AH.05.01 tahun 2020 antara Pemberi Kuasa Fidusia Imam Nanang Ismail dengan Penerima Fidusia PT BFI Finance Indonesia Tbk.

Register : 08-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 417/Pid.Sus/20187/PN Idm.
Tanggal 30 Januari 2018 — SUDIRAH Bin WARNITA
11022
  • Menyatakan Terdakwa SUDIRAH Bin WARNITA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1(satu) bendel aplikasi pengajuan kredit B.108260;- 1(satu) bendel perjanjian kredit angsuran berjangka Nomor: KPM/KS14-03/59036890;- 1(satu) bendel akte tertanggal 14 Juni 2014 atas nama SUDIRAH;- 1(satu) lembar sertifikat fidusia W11.01226181.AH.05.01.TH.2014 debitur an. SUDIRAH;- 1(satu) lembar surat pernyataan;- 2(dua) lembar copy surat somasi;Terlampir dalam berkas perkara6.
Register : 02-10-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN PACITAN Nomor 73 / Pid.B / 2014 / PN Pct
Tanggal 22 Desember 2014 — AGUS BUDIYANTO Bin GIYANTO
10518
  • Menyatakan Terdakwa Agus Budiyanto Bin Giyanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W15.00276437.Ah.05.01 Tanggal 14 Maret 2014, 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fidusia Nomor 15 tanggal 01 maret 2014, 1 (satu) bendel formulir permohonan pembiayaan a.n. Agus Budiyanto, dan 1 (satu) bendel foto copy BPKB yang di legalisir kendaraan sepeda motor merk Honda jenis Honda beat CW warna hitam Noka : MH1JFD229DK528049 Nosin : JFD2E2521328 a.n. Agus Budiyanto dikembalikan kepada Saksi Agung Santoso;5.
    Pemberi Fidusia;2. Mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan Benda yang menjadiobyek jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dariPenerima Fidusia;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur Pemberi Fidusia;Menimbang, bahwa Pemberi Fidusia adalah orang perseorangan ataukorporasi pemilik Benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia;Menimbang, bahwa Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas bendabergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidakbergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungansebagaimana dimaksud dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 1996 tentangHak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia,Halaman 15 dari21 Putusan
    ., Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW15.00276437 .AH.05.01 tertanggal 14 Maret 2014 dan Keterangan Terdakwayang telah menadatangani Surat Kuasa Pembebanan Jaminan Fidusia,Terdakwa adalah Pemberi Fidusia berupa Sepeda Motor Merk Honda jenisHonda Beat CW warna hitam Nomor Rangka MH1JFD229DK528049, NomorMesin JFD2E2521328 yang telah memberikan Jaminan Fidusia kepada PT.
    Tri meneruskan pembayaran angsuran sampai denganselesai;Terdakwa saat menyerahkan obyek Jaminan Fidusia kepada Sadr. Tri tidakdengan persetujuan tertulis terlebin dahulu dari PT. FIF Post Pacitan sebagaiPenerima Fidusia;Terdakwa menyerahkan obyek Jaminan Fidusia kepada Sdr. Tri karenaalasan ekonomi;Halaman 17 dari21 Putusan Nomor 73/Pid.B/2014/PN Pct.5. PT.
    FIF Pos Pacitan saat Terdakwa tidak membayar angsuran akan menarikbenda jaminan fidusia namun saat itu benda jaminan fidusia tersebut tidakdalam penguasaan Terdakwa;7. PT.
Register : 22-06-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN KOTOBARU Nomor 73/Pid.Sus/2015/PN Kbr
Tanggal 15 September 2015 — YULFARDI SY. PGL. PARDI
8013
  • PARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa izin terlebih dahulu dari penerima fidusia;2.
    Berita Acara Serah Terima Kendaraan pada tanggal 12 Juni 2013;g. 1 (satu) buah Akta Jaminan Fidusia Nomor : 399 tanggal 19 Juni 2013 di kantor Notaris ELDAWATI, SH.
    MKn;h. 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W3.00007724.AH 05.01 Tahun 2014 tanggal 24 Januari 2014 jam 14.27.02;i. 1 (satu) lembar Lampiran Keterangan Objek Jaminan Fidusia Nomor Sertifikat W3.00007724.AH.0501 Tahun 2014;j. 1 (satu) lembar Pernyataan Jaminan Fidusia Nomor Register : 2014012013100527 Dikembalikan kepada PT. Adira Finance Cabang Solok;4. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,00 (dua ribu rupiah);
    MKn serta telah memperoleh SertifikatJaminan Fidusia dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah SumateraBarat dengan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W.3.00007724.AH.05.01 Tahun 2014tertanggal 24 Januari 2014;Menimbang bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur pemberi fidusia telah terbukti;Ad. 2.
    Kimok tersebut merupakan objek Jaminan Fidusia berdasarkan AktaJaminan Fidusia No. 399 tanggal 19 Juni 2013 di Kantor Notaris Elda Wati, SH.
    BA 1691 AM tetapi tidak ada melarang atau memberitahukan prosedur izinpenjualan atau pengalihan benda jaminan fidusia tersebut sehingga Terdakwa merasadibohongi;Menimbang, bahwa sebagai pemberi fidusia Terdakwa haruslah mengertikewajibankewajibannya yang mana telah tertuang dalam perjanjian fidusia yang dibuatoleh Terdakwa sebagai pemberi fidusia dan PT.
    Adira Finance Cabang Solok sebagaipenerima fidusia dan pada saat ditanda tanganinya perjanjian fidusia tersebut sehinggaTerdakwa dianggap mengerti dan dianggap tahu dengan isi dari perjanjian fidusiatersebut;Menimbang, bahwa terhadap denda yang menjadi jaminan fidusia tersebut bisadi alihkan asalkan mendapatkan izin tertulis dari PT.
    MKn;h 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W3.00007724.AH05.01 Tahun 2014 tanggal 24 Januari 2014 jam 14.27.02;i 1 (satu) lembar Lampiran Keterangan Objek Jaminan Fidusia NomorSertifikat W3.00007724.AH.0501 Tahun 2014;j 1 (satu) lembar Pernyataan Jaminan Fidusia Nomor Register2014012013100527Dikembalikan kepada PT.
Register : 02-10-2014 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN PACITAN Nomor 72 / Pid.B / 2014 / PN Pct
Tanggal 18 Februari 2015 — SARONI Bin SUGIYANTO
11220
  • Menyatakan Terdakwa Saroni Bin Sugiyanto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2.
    Kebonagung Kab.Pacitan; - 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W15.00683715.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 15Nopember 2013; - 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Angsuran pertama Nomor: M 23576294 tanggal 19 Desember 2013; dikembalikan kepada Terdakwa;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Pemberi Fidusia;2. Mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadiobyek jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dariPenerima Fidusia;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur Pemberi Fidusia;Menimbang, bahwa Pemberi Fidusia adalah orang perseorangan ataukorporasi pemilik Benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia;Menimbang, bahwa Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas bendabergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidakbergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungansebagaimana dimaksud dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 1996 tentangHak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia,sebagai agunan bagi pelunasan
    ,M.Kn,Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W15.00683715.AH.05.01 tertanggal 15November 2013 dan Keterangan Terdakwa yang telah menadatangani SuratKuasa Pembebanan Jaminan Fidusia, Terdakwa adalah Pemberi Fidusia berupaSepeda Motor Merk Yamaha Vega RR DB warna Hitam dengan Nomor mesin5D91885936 Noka MH35D9206DJ885951 tahun pembuatan 2013 yang telahmemberikan Jaminan Fidusia kepada PT.
    Bussan Auto Finance pada tanggal 31Oktober 2013 telah dibuatkan Akta Jaminan Fidusia Nomor 52 tanggal 6November 2013 dibuat oleh Notaris Irwan Ismuratno,S.H.,M.Kn dan jugatelah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia dimana oleh KantorPendaftaran Fidusia telah diterbitkan Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW15.00683715.AH.05.01 Tahun 2013 tanggal 15 Nopember 2013 ;.
    Terdakwa saat menyerahkan obyek Jaminan Fidusia kepada saksi Kokotidak dengan persetujuan tertulis terlebin dahulu dari PT. BAF cabangPacitan sebagai Penerima Fidusia;. Terdakwa menyerahkan obyek Jaminan Fidusia kepada Saksi.Koko karenaalasan sudah tidak sanggup lagi membayar;. PT.
Putus : 17-07-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 195 K/Pdt/2014
Tanggal 17 Juli 2014 — ARBAIN MASDULHAK MASHUR SIREGAR vs PT ASTRA SEDAYA FINANCE, Dk
18694 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-09-2016 — Upload : 11-10-2016
Putusan PN KEDIRI Nomor 183/Pid.Sus/2016/PN Kdr
Tanggal 29 September 2016 — Mohamad Soleh Chudorie Ahmad bin M. Badrun
1250
Putus : 29-07-2019 — Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1531 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — FATMAWATI TALIB binti (Alm.) TALIB
13248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2019Cjryang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebihdahulu dari penerima jaminan fidusia sebagaimana yang didakwakandalam dakwaan Kesatu melanggar Pasal 36 UndangUndang Nomor 42Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;Menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulanpenjara dikurangi selama berada dalam tahanan rumah denganperintah agar Terdakwa ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:> 1 (satu) lembar fotokopi BPKB kendaraan Suzuki Karimun WagonNopol F 1427 YD
    Nomor BPKB M14312:> 1 (satu) bundel akta jaminan fidusia Nomor 5579;> 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia Nomor W11.00017750.AH.05.01 Tahun 2017, tanggal 712017;> 2 (dua) lembar fotokopi history pembayaran atas nama Fatmawatinomor kontrak 0201.16.200712:> 1 (satu) lembar Surat Keterangan BPKB;1 (satu) lembar Surat Somasi;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi PT.
    Utama MandiriFinance melalui saksi Jamaludin;Menghukum juga supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp3.000,00 (tiga ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 182/B/2018/PNtanggal 11 Oktober 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa Fatimah binti Talib tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaMengalinkan objek Janiman Fidusia tanpa persetujuan tertulis dariPenerima Fidusia sebagaimana dalam dakwaan Alternatif
    Sus/20194.Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar fotokopi BPKB kendaraan Suzuki Karimun WagonNopol F 1427 YD Nomor BPKB M43125:1 (satu) bundel akta jaminan fidusia Nomor 5579;1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia Nomor W11.00028860.AH.05.01 Tahun 2017, tanggal 7 Januari 2017;2 (dua) lembar fotokopi history pembayaran atas nama Fatmawatinomor kontrak 0201.16.200712:1 (satu) lembar Surat Keterangan BPKB;1 (satu) lembar Surat Somasi;Dikembalikan kepada PT.
    F 1427 YD Nomor BPKB M43125; 1 (satu) bundel akta jaminan fidusia Nomor 5579; 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia Nomor W11.00028860.AH.05.01 Tahun 2017, tanggal 7 Januari 2017; 2 (dua) lembar fotokopi history pembayaran atas namaFatmawati nomor kontrak 0201.16.200712; 1 (satu) lembar Surat Keterangan BPKB;1 (satu) lembar Surat Somasi;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 12-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 139 / Pid. Sus / 2017 / PN.Idm
Tanggal 20 Juni 2017 — WAWAN SETIAWAN BIN H. USMAN
717
Putus : 14-09-2016 — Upload : 04-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 223/Pid.Sus/2016 /PT SMG
Tanggal 14 September 2016 — SRI RAHAYU, S.Pd. Binti SURONO
13765
  • SURONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggadaikan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari Penerima gadai ;2.
    Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia nomor: W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015;b. 1 (satu) lembar lampiran keterangan objek jaminan fidusia nomor: W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015;c. 1 (satu) bendel akta fidusia nomor: 193 tanggal 30 Juni 2015 yang dibuat Notaris TOTOK SUMARYOTO, SH.
    M.Kn.d. 2 (dua) lembar surat perjanjian dengan jaminan fidusia tertanggal 8 Juni 2015;e. 2 (dua) lembar schedule pembayaran (rincian bukti angsuran);f. 3 (tiga) lembar surat peringatan (SP), peringatan 1, 2, dan 3;Dikembalikan kepada PT. Astra Sedaya Finance melalui saksi A DIDIK SETIADI SP Alias DIDIK Bin SUNARKUM;a. 1 (satu) lembar surat keterangan tertanggal 15 Januari 2016 dan;b. 1 (satu) lembar fotokopi BPKB mobil Daihatsu Xenia (Air Bag) Nopol: AD-8891-YU warna putih tahun 2015 No.
    PTAstra Sedaya Finance selaku Penerima Fidusia.
    Binti W SURONObersalah melakukan tindak pidana Menggadaikan benda yangmenjadi objek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23ayat (2) tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia sebagaimanadakwaan kesatu melanggar Pasal 36 Jo Pasal 23 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia No. 42 Tahun 1999 Tentang jaminanfidusia ;2.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia nomor:W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015 ;e 1 (satu) lembar lampiran keterangan objek jaminan fidusia nomor:W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015 ;e 1 (satu) bendel akta fidusia nomor: 193 tanggal 30 Juni 2015 yangdibuat Notaris TOTOK SUMARYOTO, SH. M.Kn.
    Menetapkan barang bukti berupa :Hal 7 dari 13hal, Put.No.223/Pid.Sus/2016/PT.SMG.a.1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia nomor:W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015 ;b.1 (satu) lembar lampiran keterangan objek jaminan fidusia nomor:W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015 ;c.1 (satu) bendel akta fidusia nomor: 193 tanggal 30 Juni 2015 yangdibuat Notaris TOTOK SUMARYOTO, SH. M.Kn.
    Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia nomor:W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015;1 (satu) lembar lampiran keterangan objek jaminan fidusianomor: W13.00372530.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli2015;c. 1 (satu) bendel akta fidusia nomor: 193 tanggal 30 Juni 2015yang dibuat Notaris TOTOK SUMARYOTO, SH.
Register : 29-11-2013 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN MANADO Nomor 477/Pid.B/2013/PN.Mdo
Tanggal 19 Agustus 2014 — - Terdakwa RIZAL MARAMIS
809
  • 372 KUHP.AtauKedua:Bahwa ia terdakwa RIZAL MARAMIS pada hari Kamis tanggal 09 Mei2013 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2013,bertempat di Kota Manado di PT Bussan Auto Finance JIln WolterMonginsidi No 66A Dan 66B Kelurahan Bahu Kec Malalayang KotaManado atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Manado yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telahmengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadiobjek jaminan fidusia
    tanpa persetujuan terlebih dahulu daripenerima fidusia, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :e Bahwa awalnya sebagaimana waktu dan tempat tersebut diatasyaitu pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2013 dimana terdakwamendatangi PT Hasrat yang berada di kelurahan Komo KotaManado.e Bahwa kemudian terdakwa melihat sepeda motor yang saat itu dipajang untuk di kredit lalu terdakwa berkomunikasi denganpetugas PT Hasrat untuk melakukan pengkreditan sepeda motor.e Bahwa kemudian terdakwa di
Putus : 18-11-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 119/Pid.Sus/2013/PN.Kdr
Tanggal 18 Nopember 2013 — Sri Antiyah binti Astro Prawiro
15437
  • Fidusia menyatakan bahwa yang dimaksudsetiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi pemilik benda yang menjadiobyek Jaminan Fidusia.
    Hal ini berarti bahwa orang yang dimaksud sudah adaketerikatan dengan pihak penerima fidusia.
    Pemberian Jaminan Secara Kepercayaan (Fidusia) NO. 120091000453 denganPT.
    yang mengalihkan, menggadaikan atau menyewakanbenda yang menjadi obyek jaminan fidusia.
    antara Terdakwa dengan pihak financeadalah merupakan benda jaminan fidusia;Bahwa kegunaan mobil tersebut sebagai jaminan fidusia adalah untukmenjamin pelunasan hutang / pinjaman terdakwa kepada pihak financeapabila terdakwa tidak sanggup membayar lagi hutangnya kepada financeatau apabila terjadi wanprestasi;Bahwa mobil tersebut sebagai benda jaminan fidusia seharusnya berada dalampenguasaan terdakwa sebagai pihak pemberi fidusia sampai denganhutangnya kepada finance lunas, dan terdakwa dilarang