Ditemukan 1292 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2013 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 28-03-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 64/G/2013/PTUN.Smg.
Tanggal 21 Januari 2014 — SAJIMAN Melawan BUPATI BLORA
5621
  • Putusan No, 64/G/2013/PTUN.Smg.2006 tentang Tata Cara Pemilinan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa (Bukti P3); Bahwa PENGGUGAT dikarenakan sudah memenuhi persyaratansebagaimana tersebut dalam gugatan angka 5 (lima) di atas, maka panitiaPemilinan Kepala Desa Desa Bogorejo Kecamatan Japah Kabupaten BloraTahun 2013 telah menuangkan dalam Berita Acara Penetapan CalonKepala Desa Desa Bogorejo Kecamatan Japah Kabupaten Blora Tahun2013 serta diumumkan di tempattempat yang
    mudah dilihat dan dijangkauoleh masyarakat Desa Bogorejo sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1)dan ayat (2) Peraturan Bupati Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentangKetentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Bukti P4); Bahwa untuk daerah pemilihan Desa Bogorejo Kecamatan JapahKabupaten Blora dalam PILKADES Tahun 2013 telah ditetapkan 2 (dua)Calon Kepala Desa yang sah yaitu : SUJIMAN
    (in casu Kepala Desa Terpilin) ditetapbkan dengan tandagambar : padi dan nomor urut : 1; dan SAJIMAN (in casu PENGGUGAT) ditetapbkan dengan tanda gambar :ketela dan nomor urut : 2; nnn no nnn nnn nn nonce nnnSesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Bupati Blora Nomor 5Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah KabupatenBlora Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilinan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Vide Bukti,8.10.Bahwa Pelaksanaan
    Gl 234 De aessen wetnessBahwa benar, dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diKabupaten Blora telah berpedoman pada Peraturan PerundangUndangan yang berlaku (Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005tentang Desa, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang BadanPermusyawaratan Desa , Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006tentang Tata Cara Pemilinan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perda Kab.
    Blora Nomor 6 Tahun2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana diubahbeberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 10 Tahun2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 5Tahun 2007); 22002 no ncn nn nn non nnn ncn cc cn nc ncn nceneBahwa benar, Pemerintah Kabupaten Blora dalam melaksanakanPemilihan Kepala Desa tahap tahun 2013 secara serentak, telahmembentuk Tim Pembina Kabupaten dengan Nomor 800.22/
Register : 08-01-2013 — Putus : 13-05-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 02/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 13 Mei 2013 — H. SUPARMINTO,S.IP,MM. VS PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA CITEUREUP, KECAMATAN DAYEUHKOLOT, KABUPATEN BANDUNG
9921
  • Kepala Desa dan Peraturan DesaCiteureup Nomor 01/2012 Tentang Pencalonan dan Pemilihan KepalaDB ~~~ nnn nmin rr IBahwa pada tanggal 23 Desember 2012 tahapan pemungutan suaradilakukan dilanjutkan dengan tahapan Rekapitulasi suara yang masukdari 17 TPS dilanjutkan penetapan pemenang dan untuk itu Tergugatmengeluarkan penetapan melalui Surat Penetapan Panitia PemilihanKepala Desa, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuh KolotKabupaten Bandung Nomor 10/SK Panpilkades/Xx1V/2012tentang Penetapan calon kepala
    Kepala Desa yakni Pemberian suaradilakukan dengan mencoblos tanda gambar calon yang berhak dipilihdalam Obilik suara yang disediakan oleh panitia Pemilihan.
    Mengingat Tergugatadalah merupakan lembaga ad hoc yang tidak permanen dan hanyamenjalankan tugas untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa di DesaCiteureup Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung;Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No 8 tahun 2006tentang Pencalonan, Pemilihnan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa,Panitia Pemilinan Kepala Desa dibentuk Oleh BPD dan ditetapkan denganKeputusan BPD; Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut, setiap keberatan atas keputusanPanitia Pemilinan
    Bahwaberdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No 8 Tahun 2006 tentangPencalonan, Pemilinan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, pasal 32ayat (1) menyatakan "setelah penghitungan selesai, Panitia Pemilihanmembuat, menandatangani bersama saksi dan membacakan Berita AcaraPemilihan di depan masyarkaat serta menyerahkan kepada BPD" selanjutnyaayat (3) menyatakan : "Ketua Panitia Pemiihan mengumumkan Calon KepalaDesa terpilih dan menyatakan sahnya pelaksanaan pemilinan Kepala Desa";Bahwa proses
    Kepala Desa tersebut kami berpandanganbahwa Obyek sengketa belum bersifat definitif.
Register : 15-05-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 62/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat:
DAMI ASTUTIK, SS. MH
Tergugat:
BUPATI NGANJUK
Intervensi:
IMAM NAWAWI
121305
  • Bahwa PPS dan KPPS tidak melakukan ketentuan Pasal 62 Ayat(4) huruf c Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 16 Tahun 2017tentang Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa antarwaktu dan pemberhentian Kepala Desa, yang berbuny) :(4) Tata tertib / tata cara sebagaimana dimaksud pada Ayat (1)huruf aM@MUAt:2nennn nn nnn nn nnn nnn nen nen en ene en enea. waktu pemungutan Suara. b. Tata cara pencoblosan oleh pemilih.c.
    Kepala Desa yang berbunyi Dalam halterjadi perselisihan hasil pemilihnan kepala desa, bupati wajibmenyelesaikan perselisihnan dalam jangka waktu 30 (Tiga puluh) harisebagaimana dimaksud pada ayat (3)..
    Bahwa dengan demikian, tindakan Tergugat yang menerbitkan objeksengketa serta memberlakukan objek sengketa dengan tanpamemperhatikan nota keberatan yang telah di kirim oleh Penggugatadalah nyatanyata telah mengabaikan kewajibannya sebagaimanayang ditentukan dalam Pasal 70 ayat (5) Peraturan Bupati NganjukNomor 16 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa, PemilihanKepala Desa Antar Waktu dan Pemberhentian Kepala Desa. Halaman 15 dari 81 Halaman Putusan Perkara Nomor : 62/G/2019/PTUN.SBY7.
    Berdasarkan laporan hasil pemilinan Kepala Desasebagaimana dimaksud pada ayat (1), BPDmenyampaikan permohonan pengesahan danpengangkatan Calon Kepala Desa tterpilin sertapermohonan pemberhentian Kepala Desa atau PejabatKepala Desa kepada Bupati melalui Camat denganTembusan kepada Kepala Desa/Pejabat Kepala Desapaling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima laporan dariPanitia Pemilinan. 3.
    Berdasarkan permohonan sebagaimana dimaksud padaayat (2), Camat mengajukan permohonan pengesahandan pengangkatan Calon kepala Desa terpilin sertaHalaman 31 dari 81 Halaman Putusan Perkara Nomor : 62/G/2019/PTUN.SBYpermohonan pemberhentian Kepala Desa atau PejabatKepala Desa kepada Bupati.Bupati menerbitkan Keputusan Bupati mengenaipengesahan dan pengangkatan Kepala Desa palinglambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterima laporan daric.
Register : 30-05-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 22/G/2016/PTUN.PLK
Tanggal 22 September 2016 — SYAHRUDIN Melawan BUPATI KAPUAS
10872
  • Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015 tentangTata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 61 ayat(3) menyebutkan: Bupati menerbitkan Keputusan Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa dengan Keputusan Bupati paling lama 30(tiga puluh) hari sejak diterimanya laporan dari Badan Permusyavaeratan Desa.Hal. 6 dari 52 hal. Put. Pkr. 22/G/2016/PTUN.PLKc.
    Kepala Desa JoHal. 7 dari 52 hal.
    Pasal 41 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa (PP Desa) yang mengatur bahwa dalam hal terjadi perselisihan hasilpemilihan kepala desa, bupati/walikota wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari.Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa Pasal 73 :(1) Tim Pengawas pemililhan mengkaji setiap laporan pelanggaran yangditerima (2)
    P20: Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa,ditetapkan tanggal 8 April 2015 (foto copy dari foto copy); 21.
    Kepala Desa,tertanggal 8 April 2015 (foto copy dari foto copy); Peraturan Bupati Kapuas Nomor 11 Tahun 2015 TentangPetunjuk Teknis Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di KabupatenKapuas, ditetapbkan tanggal 11 Mei 2015 (foto copy dari foto copy);UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014Tentang Desa, disahkan tanggal 15 Januari 2014 (foto copy dari foto copy);Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014Tentang Peraturan Pelaksanaan
Register : 11-03-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 027 / G / 2014/ PTUN. Smg
Tanggal 2 September 2014 — SRI PANTUN Melawan BUPATI PEMALANG
9129
  • Warsono (Gambar Padi) sebagaiCalon Terpilin Desa Cibelok Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang,selanjutnya BPD mengusulkan kepada Tergugat melalui Camat Tamanuntuk mendapat pengesahan dari Tergugat menjadi Kepala DesaTIS IDI j~n == n nnn nnn nme nnnnnnmemenannnnmnnnmannnnBahwa selanjutnya berdasarkan Pasal 32 Peraturan Daerah KabupatenPemalang Nomor 18 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa jo Pasal42 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2006
    tentang PetunjukPelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Tergugat ataupunmelalui pejabat yang ditunjuk berkewajiban melakukan penelitianberkasberkas persyaratan Calon Terpilih beserta Laporan pelaksanaan pemilihan Kepala DesaGIDC IOK: ==922+= sere eee ei eerimentneemnntinteameBahwa setelah Tergugat melakukan penelitian berkasberkaspersyaratan Calon Terpilin beserta Laporan
    Bahwa berdasarkan Pasal 33 Peraturan Daerah KabupatenPemalang Nomor 18 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Jo Pasal48 dan Pasal 49 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2006Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah KabupatenPemalang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa Jo Pasal 63 Peraturan Badan Permusyawaratan Desa DesaCibelok Nomor 2 Tahun 2013 tentang
    Bertentangan dengan Asasasas Umum PemerintahanYang Baik24.Bahwa oleh karena pelaksanaan pemilihan Kepala Desa CibelokKecamatan Taman Kabupatenm Pemalang bertentangan denganPeraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2006 Tentang PetunjukPelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa jo Peraturan BupatiPemalang Nomor 100 Tahun 2008 Tentang Pedoman PenyusunanTata Tertib Khusus Pemilihan Kepala
    Dalam Dalil Gugatan Penggugat Point 13 dan Point 14, bahwa mengenaiSurat Pengaduan yang disampaikan Penggugat pada hari Kamis tanggal 28Nopember 2013 mengenai keberatan Penggugat, Panitia ataupun BadanPermusyawaratan Desa (BPD) Cibelok tidak mengambil sikap untukmenanggapi, karena berdasarkan Pasal 34 Peraturan Daerah KabupatenPemalang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa bahwaPenyelesaian Pengaduan setelah Berita Acara
Register : 27-09-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 24-01-2017
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 25/G/2016/PTUN.BJM
Tanggal 12 Januari 2017 — ABDURAHMAN BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
13244
  • Kepala Desa Baruh Jaya Kecamatan DahaSelatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tanggal 16 Agustus 2016 atasnama Abdurrahman dalam hal ini merupakan perbuatan yang melanggarHalaman 10 dari 139 Halaman Putusan Perkara Nomor : 25/G/2016/PTUNBJM10.11.12.ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 5Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Pasal 48 ayat 4sebagaimana berikut:Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud
    kepala Desa sebagaimana dimaksud padaayat (3) ditetaokan dengan keputusan Bupati/Walikota;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;Pasal 8:(1) Kepala Desa berhenti karena:a.
    Kepala Desa Baruh Jaya Kecamatan DahaSelatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tanggal 16 Agustus 2016 atasnama Abdurrahman dalam hal ini merupakan perbuatan yang melanggarKetentuan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Pasal 48 ayat 4 yangberbunyi: Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f, disampaikan oleh BPDkepada Bupati
    Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)ditetapkan oleh Bupati/Walikota.Halaman 128 dari 139 Halaman Putusan Perkara Nomor : 25/G/2016/PTUNBJM(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian Kepala Desasebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.Menimbang, bahwa dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri DalamNegeri tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa terdapat normayang berbunyi bahwa pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimanadimaksud dalam pasal
    kepala desa dari UndangUndang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desahingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentangPengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa, maupun peraturan perundangundangan terkait tidak ditemukan prosedur baku yang secara khusus harusditempuh Tergugat dalam rangka pemberhentian Kepala Desa;Menimbang, bahwa dalam Pasal 8 ayat (5) Peraturan Menteri DalamNegeri
Register : 06-12-2007 — Putus : 14-07-2008 — Upload : 03-11-2011
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 41 / G / 2007.PTUN-PTK
Tanggal 14 Juli 2008 — PT. ANTAR MUSTIKA SEGARA, berkedudukan di Jakarta diwakili oleh BUDIONO, Kewarganegaraan Indonesia, Selaku Direktur Perseroan Terbatas tersebut, beralamat kantor di Jalan Teuku Umar Nomor 19 Pontianak Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Hukumnya :----------- W.SUWITO,SH.MH, DWI SYAFRIYANTI,SH, A. AMBO MANGAN,SH Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat & Penasehat Hukum serta SRI NURLIZA,SH, DEWI ARI PURNAMAWATI,SH dan I SEN,SH Asisten Advokat pada Kantor Advokat / Penasehat Hukum W,SUWITO,SH dan ASSOCIATES, beralamat kantor di Jalan Dr, Setia Budi Nomor 162 Pontianak, berdasarkan Surat Kuasa Khusus 22 November 2007 untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT MELAWAN 1. BUPATI KETAPANG, berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 37 Ketapang, Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya 1. SOVIAR,SH.MH. Jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang ; 2. DERSI,SH, Jabatan Kepala Sub bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kabupaten Ketapang 3. RAHMAD ROHENDI,SH, Jabatan Staf Bagian Hukum Setda Kabuapten Ketapang ;----- Berdasarkan Surat Kuasa Nomor 183.1 / 4232 / 2. PT. ARRTU AGRO NUSANTARA, beralamat di Graha MIP JI. RS. Mata Aini Kay.BC.1 Setiabudi, Jakarta dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utamanya CRISTOFORUS RICHARD, Kewarganegaraan Indonesia, Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya ANANTHA BUDIARTIKA,SH, SYURATMAN USMAN, SH, BERMAN SITOMPUL,SH., GUNTUR SATRIO WIBOWO,SH Keempatnya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat dan Konsultan Hukum dari Kantor Hukum Anantha Budiartika,SH & Associates yang berkantor di Plaza ASIA d/h ABDA Jalan Jenderal Sudirman Kavling 59 lantai 26 Jakarta Selatan berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 5 Pebruari 2008 dan tanggal 11 Pebruari 2008 yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI ; -------------- 2. ABDUL MUTHALIB BIN SALEH BIN DAENG TAMANENGAH, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pensiunan PNS, Tempat tinggal Jalan Parit Haji Husin I Rt. 002 Rw. 018 Kelurahan Bangka Belitung Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak;-- 3. FATIMAH BINTI ABDULLAH BIN DAENG TAMANENGAH, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan ibu rumah tangga, Tempat tinggal di jalan Parit Haji Husin I Rt. 002 Rw. 018 Kelurahan Bangka Belitung Kecamatan Pontianak selatan Kota Pontianak. Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya DAENG SABIRIN, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pensiunan PNS, bertempat tinggal di Gang Sukamaju Dalam No. 21 Rt. 005, Rw. 005, Kelurahan Sungai Jawi luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak. Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor : 35/PEN/G/2010/PTUN-PTK tanggal 27 Desember 2010 Tentang ijin kuasa insidentil , untuk selanjutnya disebut sebagai----------------------------------------PARA PENGGUGAT; ----------------------- M E L A W A N KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1 Pontianak, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa yaitu : ----- 1. HERI PRAJITNO,SH.-------------------------------------------------- 2. H. FIRDAUS, SH.MM.------------------------------------------------- 3. BAMBANG SULISTYO,SH.------------------------------------------- 4. M. NOOR, SH.-------------------------------------------------------- 5. ABDUL KARIM LESMANA, SH.-------------------------------------- Kesemuanya Warga Negara Indonesia, pekerjaan PNS pada Kantor Pertanahan Kota Pontianak, beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1 Pontianak, berdasarkan Surat Tugas Khusus Nomor : 1246 / 600.14 / 61.71 / XI / 2010, tanggal 16 Nopember 2010, selanjutnya disebut sebagai Pihak : ------------------------------------------- TERGUGAT -------------------------------- D A N 1. WISNU WIJAYA PUTRA, Warga Negara Indonesia, pekerjaan Swasta, beralamat di Citra 3 Blok A.8/1, RT.001/RW.013, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kotamadya Jakarta Barat. Dalam hal ini diakili oleh kuasanya yaitu : W. Suwito, SH.,MH., Dwi Syafriyanti, SH.,MH., A. Ambo Mangan, SH.,MH., H.R. Sarbani, SH.,MH., Fransiskus Kamis,SH., Sri Nurliza,SH., Dewi Aripurnamawati,SH., I Sen,SH., Theodore Berisarikan Madsun,SH., Kurniawan Prastowo,SH., dan Kristian,SH. Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat pada kantor Advokat/Penasehat hukum W. SUWITO,SH. & Associates beralamat Kantor di jalan Purnama Ruko Pinangsia Purnama No.1 Pontianak, berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Desember 2010 selanjutnya disebut sebagai Pihak; ------------------- TERGUGAT II INTERVENSI 1 ---------------- 2. BURHANUDIN M. TAHIR, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan tukang urut badan, beralamat di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Buntu Ali Lakana, RT.003/Rw.006, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak; ------------------------------------------ TERGUGAT II INTERVENSI 2 ---------------- 3. TAJUDIN, Warga Negara Indonesia, pekerjaan sopir opelet, beralamat di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Buntu Ali Lakana, RT.003/Rw.006, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak : ---------------------------------------------------------------------- TERGUGAT II INTERVENSI 3 --------------- 4. M. SYARIF, Warga Negara Indonesia, pekerjaan buruh harian lepas, beralamat di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Buntu Ali Lakana, RT.003/Rw.006, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak : ------------------------------------------ TERGUGAT II INTERVENSI 4 ---------------- 5. Thu Lim Khiun, Warga Negara Indonesia, pekerjaan buruh harian lepas, beralamat di jalan Sungai Raya Dalam Gang Buntu Ali Lakana, RT.003/Rw.006 No. 5, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak; ----------------------------------------- TERGUGAT II INTERVENSI 5 ---------------- 6. HIDAYAH, Warga Negara Indonesia, pekerjaan Ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Buntu Ali Lakana, RT.003/Rw.006, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak : ---------------------------------------- TERGUGAT II INTERVENSI 6 ----------------- Selanjutnya ke 5 (lima) Tergugat II Intervensi tersebut diatas, memberikan kuasa kepada : ANJANI PRIATAMA,SH., Warga Negara Indonesia, pekerjaan Advokat/penasehat hukum, beralamat kantor di LBH AMPI Kalimantan Barat, Jalan Tanjung Pura No. 20 Pontianak. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Desember 2010 ;--------------------------------------- 7. SUMINAH, Warga Negara Indonesia, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jalan Parit Haji Husin II, KP. Bali Mas I B-23, Rt.002 / Rw.002, Kelurahan Bangka Belitung darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak :------------------- --TERGUGAT II INTERVENSI 7 ------------------ 8. ALI MAHMUD, Warga Negara Indonesia, pekerjaan swasta, beralamat di Jalan Sungai raya dalam Gang Ceria III, Rt.006 / Rw.001, Desa Sungai raya, Kecamatan Sungai raya, Kabupaten Kubu raya. dalam hal ini memberikan kuasa kepada : ANJANI PRIATAMA,SH., Warga Negara Indonesia, pekerjaan Advokat/penasehat hukum, beralamat kantor di LBH AMPI Kalimantan Barat, Jalan Tanjung Pura No. 20 Pontianak. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 januari 2011. selanjutya disebut sebagai Pihak :------------------- --TERGUGAT II INTERVENSI 8 ; ------------------ 9. LIE TJENG, Warga Negara Indonesia, pekerjaan Ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Nusa Indah 2 Rt.002 / Rw.005, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak : -----------------------------------------------------TERGUGAT II INTERVENSI 9 ------------------- 10. TAHARUDIN,SE.,MM., Warga Negara Indonesia, pekerjaan anggota Polri, beralamat di Komplek Taman Sui raya 1 No. 37, Rt.005 / Rw.26, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Sungai raya, Kabuapten Kubu raya, selanjutnya disebut sebagai Pihak :---------------------------------------TERGUGAT II INTERVENSI 10 ------------------- 11. TJIN FIE LIN Alias HERIANTO, Warga Negara Indonesia, pekerjaan Karyawan Swasta, beralamat di Jalan Tanjung Pura Gg. 17 Indah No. 12 A Rt.003 / Rw.011, Kelurahan Benua melayu darat, Kecamatan Pontianak Darat, Kota Pontianak, selanjutnya disebut sebagai Pihak : ----------------------------------------------------------------------------TERGUGAT II INTERVENSI 11 ------------------
82789
  • Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa.
    Berrlasarkan Pasal 9 ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Nomor 9Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan PengangkatanPejabat Kepala Desa, dinyatakan bahwa jumlah Penduduk 1501jiwa sampai dengan 2000 jiwa dapat ditetapkan 3 (tiga) bakalcalon2. Jumlah Penduduk Desa Sungai Limau Kecamatan Sungai Kunyitberdasarkan Laporan Camat Sungai Kunyit yang bersumber dari DesaSungai Limau sampai dengan 31 Desember 2008 berjumlah 1.802orang;3.
    Berdasarkan Pasal 9 ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Nomor 9Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan,Pemberhentian Kepala Desa Dart Pengangkatan Pejabat KepalaDesa, dinyatakan bahwa Jumlah Penduduk 1.501 Jiwa sampai dengan2.000 Jiwa dapat ditetapkan 3 (tiga) bakal calon;2. Jumlah Penduduk Desa Sungai Limau Kecamatan Sungai Kunyitberdasarkan Laporan Camat Sungai Kunyit yang bersumber dari DesaSungai Limau sampai dengan 31 Desember 2008 berjumlah 1.802 orang; 3.
    Kepala Desa Dan Pengangkatan PejabatKepala Desa; Adanya gugatan (keberatan) dari salah satu calon Kades (surat Drs.Abd llah k T1 1inyataan BPD tereabe in d as.
    Kepala Desa Dan Pengangkatan PejabatKepala Desa Pasal 5 H u r u f d d a ne 3Menimbang, bahwa terhadap adanya gugatan (keberatan) dari salah satucalon Kades (surat Drs.
Register : 03-12-2012 — Putus : 03-04-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 112/G/2012/PTUN-BDG
Tanggal 3 April 2013 —
4319
  • Diberhentikan;(2) Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana yang di maksud diusulkan oleh pimpinan BPD kepada Bupati/Walikota melalui Camatberdasarkan keputusan musyawarah BPD;(3) Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana yang dimaksuddisampaikan oleh BPD kepada Bupati/Walikota melalui Camatberdasarkan keputusan musyawarah BPD yang di hadiri oleh 2/3 (duapertiga) dari jumlah anggotam BPD; Juga bertentangan dengan Pasal 38 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 72 Tahun 2005 tentang Desa : (1) Rapat
    Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atauberhalangan tetap secara berturutturut selama 6 (enam) bulan; Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Kepala Desa; Dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan; Tidak melaksanakan kewajiban Kepala Desa dan atau; Melanggar larangan bagi Kepala Desa;Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a, huruf b, dan ayat ( 2 ) huruf a dan huruf b diusulkan oleh pimpinanBPD kepada Buapti/Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusanmusyawarah
    BPD;Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat ( 2 )huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f disampiakan oleh BPD kepadaBupati/Walikota melalui Camat berdasarkan keputusan musyawarah BPDyang dihadiri oleh 2/3 ( dua per tiga ) dari jumlah anggota BPD; Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) ditetaokan dengan keputusan Bupati/Walikota palinglama 30 ( tiga puluh ) hari sejak usul diterima;Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana
Register : 06-02-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN CIANJUR Nomor 02 / Pdt.G / 2014 / PN.Cj
Tanggal 16 September 2014 — 1. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA DESA SUKAMANAH, KECAMATAN CIBEBER , KABUPATEN CIANJUR, JAWA BARAT. Dkk
10321
  • Bukti P.4);Bahwa Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Cianjur diatur denganPERATURAN DAERAH (PERDA) KABUPATEN CIANJUR Nomor 05 Tahun2006 tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATANDAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, (Vide.
    Bukti P.5);Bahwa berdasarkan PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIANJUR NomorOS Tahun 2006 tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN,PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA tersebut dalamPasal 3 ayat (4) menyatakan dan berbunyi sebagai berikut :Apa bila Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ada yangmencalonkan untuk Kepala Desa atau berhalangan tetap, maka yang bersangkutanharus mengundurkan diri dari keanggotaan Panitia Pemilihanan dan perubahanSusunan Panitia Pemilihan harus disempurnakan
    KEPALA DESA, yang patutdinyatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum.Bahwa selain dari pada itu, dalam PERATURAN DAERAH KABUPATENCIANJUR Nomor 05 Tahun 2006 tentang TATA CARA PENCALONAN,PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA,pada Pasal 20 menyatakan dan berbunyi ;"Bentuk dan Model Surat Suara ditetapkan oleh Bupati".Selanjutnya Pasal 28 ayat (1) menyatakan dan berbunyi :(1).
    Karena Tergugat I selakuPanitia Pemilihan Kepala Desa telah melaksanakan sesuai dengan PeraturanDaerah No 05 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana Tahapantahapanyang dilaksanakan selama ini da.lam pemilihan Kepala Desa dari awal sampaiakhir telah sesuai mekanisme aturan yang berlaku;7 Bahwa, tahapantahapan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala DesaSukamanah, kecamatan Cibeber, kabupaten Cianjur selaku Tergugat I telah benardan
    Karena penetapanhasil rekapitulasi telah disepakati dan ditandatangani oleh para calon Kepala Desasebagaimana yang diatur dalam Peraturan daerah No. 05 tahun 2006 tentang tata CaraPencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa telah dilaksanakanSesuai aturan yang berlaku selama ini,Bahwa, tidak cukup alasan hukum apabila Penggugat mengatakan agar berita acarapenetapan calon terpilih yang dibuat Tergugat I dan Surat Keputusan.
Register : 22-10-2010 — Putus : 20-01-2011 — Upload : 07-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1851 K/Pdt/2010
Tanggal 20 Januari 2011 — RUDOLF HENNY SIMAUW vs LEMBAGA MUSYAWARAH DESA (LMD) Passo, DKK
9445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Tergugat Ill No. 424 tahun 2004 tentangPerubahan atas Keputusan No. 207 tahun 2003 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa adalahmerupakan keputusan dan peraturan yang tidak sah dan batal demi hukum,karena keputusan tersebut dibuat pada saat berlakunya UndangUndangNo. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, jo.
    No. 1851 K/Pdt/2010Pemerintah No. 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturanmengenai Desa tersebut, sehingga Tergugat Ill seharusnya membuatkeputusan/peraturan yang baru tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sesuai dengan UndangUndang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, jo.
    PeraturanPemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa dan atau Pencalonan,Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa haruslahberdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) sebagaimana dikehendakiUndangUndang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, jo.Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa; Tergugat sebagai Lembaga Musyawarah Desa (LMD) Passo danTergugat Il sebagai Panitia Pencalonan, Pemilinan dan Pelantikan KepalaDesa Passo, yang terbentuk berdasar Surat Keputusan Tergugat Ill No
    . 207tahun 2003, tanggal 16 Juli 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, jo.
    Menyatakan Surat Keputusan Tergugat Ill No. 207 tahun 2003,tanggal 16 Juli 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa jo. Peraturan Tergugat llNo. 424 tahun 2004 tanggal 29 November 2004 tentang Perubahan atasKeputusan Tergugat Ill No. 207 tahun 2003 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,adalah tidak sah menurut hukum dan bertentangan dengan UndangUndang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo.
Register : 14-05-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PTUN SERANG Nomor 23/G/2019/PTUN.SRG
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat ; SAADULLOH SYIROCH Tergugat BUPATI TANGERANG
154169
  • Pasal 95 ayat (4) huruf dPeraturan Bupati Tangerang Nomor 79 Tahun 2014 tentang Tata CaraPemilihan, Pemilihan Antar Waktu Dan Pemberhentian Kepala Desa.
    Pasal 46 ayat (4)Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 9 Tahun 2014 tentang Desa jo.Pasal 95 ayat (4) Peraturan Bupati Tangerang Nomor 79 Tahun 2014 tentangTata Cara Pemilihan, Pemilinan Antar Waktu Dan Pemberhentian Kepala Desa,mengatur sebagai berikut:Halaman 24 dari 60.
    Pasal 95 ayat (4) huruf d Peraturan Bupati TangerangNomor 79 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihnan, Pemilihnan Antar WaktuDan Pemberhentian Kepala Desa, yang mengatur bahwa PENGGUGATHalaman 28 dari 60.
    Ad Informandum T 2 : Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang, Nomor: 79Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pemilihan, PemilinanAntar Waktu dan Pemberhentian Kepala Desa. ( AdInformandum );3.
Register : 06-08-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 26-02-2019
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 124/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 17 Desember 2018 — Penggugat:
SANTOSO
Tergugat:
BUPATI BOJONEGORO
142403
  • Bahwa, pada ketentuan Pasal 61 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan DaerahKabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Desa menyatakan : Ayat (4) Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hurufc, huruf d, dan huruf f disampaikan oleh BPD kepada Bupati melalui Camatberdasarkan Keputusan musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua pertiga)dari jumlah anggota BPD ; Ayat (5) Pengesahan pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3)dan ayat (4) ditetapkan dengan keputusan
    Mengusulkan pengesahan dan pemberhentian kepala desa;Hal. 25 dari 61 hal. Putusan No. 124/G/2018/PTUN.SBY.22.23s24.d. Meminta laporan tahunan kepala desa atas penyelenggaraan pemerintahan desa;e. Mengali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasimasyarakat; d. Menyusun tata tertibBPD."
    kepala Desa sebagaimana dimaksud pada 27.
    Tidak melaksanakan kewajiban Kepala Desa ; (4) Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c, hurufd dan huruf f disampaikan oleh BPD kepada Bupati melalui Camat berdasarkankeputusan musyawarah BPD yang dihadiri oleh 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggotaBPD; (5) Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) danayat (4) ditetapkan dengan keputusan Bupati paling lama 30 (tiga puluh) hari sejakusul diterima ; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan
    Kepala Desa Sumberjo dalam waktu yang tidak terlalulama.
Register : 07-11-2019 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 288/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat:
ANALISA LAIA
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TINGKAT DESA ATAU DISEBUT PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BAWOGANOWO
12860
  • Pasal 18 Perda Bupati Nias Selatan Nomor : 04.1216 tahun 2019Halaman 8 Putusan Perkara No. 288 / G / 2019 / PT'UNMDNtentang Petunjuk Teknis Tentang Pencalonan, Pemilihan Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan ;Dengan demikian sangat beralasan dan berdasar menurut hukumdan keadilan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quomenyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata usaha Negara yang menjadiobjek dalam perkara a quo ;Dalam Pokok Perkara :1.
    Kepala Desa DiKabupaten Nias Selatan disebutkan : Dalam Pasal 9 ayat (1) jo Pasal 25Panitia Pemilihan Tingkat Desa mempunyai Tugas : huruf f menetapkan calonyang memenuhi persyaratan;Halaman 16 Putusan Perkara No. 288 /G/ 2019 / PTUNMDNMenimbang, bahwa Desa Bawoganowo, Kecamatan Toma dalam wilayahhukum Kabupaten Nias Selatan, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 36UndangUndang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, ketentuan pasal 11 danPasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan Nomor 5 Tahun 2017dan
    Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.12.16 Tahun 2019 TentangPetunjuk Teknis Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikandan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan, kewenangandalam menetapakan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desadengan penerbitan objek sengketa, merupakan kewenangan atau tugas dariTergugat;Menimbang bahwa karena Tergugat Berwenang Menerbitkan Obyeksengketa maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmengenai prosedur dan substansi penerbitan
    Kepala Desa DiKabupaten Nias Selatan yaitu. mulai dari Persiapan, Pencalonan,Pemungutan Suara dan Penetapan;Menimbang, bahwa dalam tahapan pendaftaran bakal calon kepaladesa telah diatur dengan jelas mengenai persyaratan, penelitian berkas bakalcalon, serta seleksi tambahan apabila melebihi 5 bakal calon yang mendaftarsampai keluarnya penetapan objek sengketa sebagaimana ditentukan dalamPasal 14, Pasal 20 s/d Pasal 25 Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 5tahun 2017 dan Pasal 18, Pasal 23 s/d 29
    Kepala Desa Di Kabupaten Nias Selatan, sehingga olehkarenanya cukup beralasan hukum apabila gugatan Penggugat dinyatakanditolak; Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat telah dinyatakanditolak, maka sesuai ketentuan Pasal 110 UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara mengenai biaya perkaradibebankan kepada Penggugat yang jumlahnya akan ditentukan dalam AmarPutusan di bawah ini;Menimbang, bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 100 dan Pasal107 beserta penjelasannya UndangUndang
Register : 09-11-2011 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 26-07-2012
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 114/G/2011/PTUN-BDG
Tanggal 20 Maret 2012 — MULYADI vs BUPATI BOGOR
8230
  • Bahwa berdasarkan Surat Kepala BPMPD Nomor 14/329BPMPD/2011,tanggal 12 September 2011 perihal Permohonan Penandatanganan DraftSurat Keputusan Bupati, Kepala BPMPD Bogor telah menyampaikan DraftSK Pemberhentian Kepala Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan.Permohonan yang diajukan oleh Kepala BPMPD telah sesuai dengan tugaspokok dan fungsinya berdasarkan ketentuan Pasal 29 jo. Pasal 36Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan LembagaTeknis Daerah; b.
    Kepala Desa Purwabakti, KecamatanPamijahan, yang ditujukan kepada Bupati Bogor melalui SekretarisDaerah; c.
    Hasil rapat BPD tersebut ditetapbkan dengan Keputusan BPDyang dilengkapi dengan notulen rapat dan Berita Acara;Berdasarkan ketentuan Pasal 100 huruf c Peraturan Daerah tentangDesa yang menyebutkan bahwa BPD dalam menjalankan fungsinyamempunyai wewenang mengusulkan pemberhentian Kepala Desa;Sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Daerah tentang Desa,usulan pemberhentian Kepala Desa yang disampaikan oleh BPDPurwabakti kepada Bupati melalui Camat berdasarkan Keputusanmusyawarah BPD yang dihadiri
    Bahwa untuk menindaklanjuti surat tersebut dan dokumendokumenpendukungnya, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (3) PeraturanDaerah tentang Desa, pengesahan pemberhentian Kepala Desa ditetapkandengan Keputusan Bupati paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak usulditerima.
    Melanggar larangan bagi Kepala Desa; Pasal79; Ayat (1); Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalampasal 78 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d diusulkan olehpimpinan BPD kepada bupati melalui camat berdasarkan Keputusanmusyawarah BPD yang dihadiri paling sedikit % (satu per dua) darijumlah anggota BPD; Ayat (2);Usul pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalamPasal 78 huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, dan huruf i disampaikanoleh BPD kepada Bupati melalui camat berdasarkan
Register : 05-09-2017 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN BATULICIN Nomor 17/Pdt.G/2017/PN Bln
Tanggal 14 Februari 2018 — Penggugat:
SUKERI
Tergugat:
1.PANITIA PILKADES DESA GUSUNGE
2.KPPS
3.PANITIA PENGAWAS KECAMATAN
16774
  • Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa.3. Bahwa KPPS Desa Gusunge dalam melaksanakan tugasnya dan/ataumelakukan perhitungan suara selalu berpedoman dan/atau berdasarkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang PemilihanKepala Desa Jo.
    Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa;3. Bahwa KPPS Desa Gusunge dalam melaksanakan tugasnya dan/ataumelakukan perhitungan suara selalu berpedoman dan/atau berdasarkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang PemilihanKepala Desa Jo.
    Kepala Desa.5.
    Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa JIs.Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2016Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Jis. Peraturan BupatiTanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pemilihan KepalaDesaJis.
    Kepala Desa bahwa yangdimaksud Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD atau disebutdengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yanganggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayahdan ditetapkan secara demokratis;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 50 Ayat (3) Peraturan DaerahKabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa yang berbunyi calon
Register : 14-09-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 135/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 6 Januari 2022 — Penggugat:
SITI MARISA
Tergugat:
Bupati Jember
309192
  • Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat sebagaimana teruraipada posita angka ke 11 ( vide Surat Gugatan halaman 9 ) yang padapokoknya menyatakan bahwa dengan diberhentikannya Yani Romyatunsebagai Kepala Desa Subo berdasarkan Keputusan Bupati Jember Nomor :188.45/8KTUN/1.12/2021 tentang Pemberhentian Kepala Desa SuboHalaman 19 dari 42 halaman Putusan Perkara Nomon 135/G/2021/PTUN.SBYKecamatan Pakusari Kabupaten Jember, seharusnya Tergugat menerbitkanSurat keputusan baru sebagaimana ketentuan
    Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015tentang Pengngkatan dan Pemberhentian Kepala Desa(1) Kepala Desa berhenti karena:a. meninggal dunia;b. permintaan sendiri; atauc. diberhentikan.(2) Kepala Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) huruf c karena:a. berakhir masa jabatannya;b. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atauberhalangan tetap secara berturutturut selama 6 (enam)bulan;tidak lagi memenuhi syarat sebagai Kepala Desa;d. melanggar larangan sebagai
    Bukti T 1112 Bukti T 1213 Bukti T 1314 Bukti T 14Fotokopi sesuai dengan Asli , Berita Acara PenyerahanSK Pemberhentian Kepala Desa Subo KecamatanPakusari Kabupaten Jember;Fotokopi sesuai dengan Asli , Nomor Surat Nomor :141/328/35.09.321/2021 Perihal : Usulan Penjabat KepalaDesa Subo Kecamatan Pakusari tanggal 7 Mei 2021;Fotokopi sesuai dengan aslinya , Keputusan BupatiJember Nomer : 188.45/20/KTUN/1.12/2021 TentangPengangkatan Penjabat Kepala Desa Subo KecamatanPakusari Kabupaten Jember;Fotokopi
    Bahwa Surat Keputusan Bupati Jember Nomor : 188.45/302/KTUN/1.12/2019Tentang Pemberhentian Kepala Desa Subo, Kecamatan Pakusari danPengesahan Pengangkatan Kepala Desa Subo, Kecamatan Pakusari,Kabupaten Jember, tanggal 23 Oktober 2019, atas nama YANI ROMYATUNtelah dinyatakan batal sesuai dengan Salinan Putusan Pengadilan TataUsaha Negara Surabaya Perkara Nomor : 50/G/2020/PTUN.Sby, tanggal15 September 2020 (vide Bukti P12) jo.
    Desa Subo,Kecamatan Pakusari dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Subo,Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, tanggal 23 Oktober 2019, atas namaYANI ROMYATUN, dan mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabutnya;Menimbang, bahwa atas dasar Putusan tersebut (vide bukti P12 danP13), Tergugat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor :188.45/8/KTUN/1.12/2021 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Subo KecamatanPakusari Kabupaten Jember tanggal 19 April 2021, atas nama YANI ROMYATUN(vide Bukti
Register : 03-01-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 K/TUN/2019
Tanggal 28 Februari 2019 — BUPATI BENGKULU TENGAH VS HARTANTO, SH;
14469 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 58 K/TUN/2019 Mengabulkan permohonan Penggugat tentang PenundaanPelaksanaan Surat Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor141300 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa TabaTerunjam Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu TengahTanggal 20 Oktober 2017; Mewajibkan Tergugat untuk menunda atau = menangguhkanpelaksanaan Keputusan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 141 300Tahun 2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa Taba TerunjamKecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah Tanggal 20Oktober
Putus : 17-04-2013 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN SERANG Nomor 55 / Pdt.G / 2012 / PN.SRG
Tanggal 17 April 2013 — AHMAD ALWAN I W A N J I R J I S L A W A N PANITIAPANWAS BOJONEGARA PELAKSANA PEMILIHAN KEPALA DESA MARGAGIRI H. RUHUL AMBPD BPD DESA MARGAGIRI CAMAT KECAMATAN BOJONEGARA KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN SERANG BUPATI KABUPATEN SERANG
520229
  • Halaman 15 dari 28 halamanKabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengngkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; Bahwa berdasarkan uraian dan dalildalil yang dikemukakan diatas, makagugatan Para Penggugat harus dikesampingkan atau setidaktidaknya harus ditolakdan dinyatakan tidak dapat diterima ; Bahwa berdasarkan uraian diatas, kami mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, agar berkenan memutuskan sebagai berikut:1.2.Menerima
    Kepala Desa ; Putusan No. 55/Pdt.G/2012/PN.Srg.
    Kepala Desa ; Bahwa berdasarkan uraian dan dalildalil yang dikemukakan diatas, makagugatan Para Penggugat harus dikesampingkan atau setidaktidaknya harus ditolak dan dinyatakan tidak dapat diterima ;Bahwa berdasarkan uraian diatas, kami mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, agar berkenan memutuskan sebagai berikut:1.
Register : 10-03-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 07 / G / 2014 / PTUN.BJM
Tanggal 2 Oktober 2014 — ABDUL RASYID BUPATI KOTABARU
9939
  • Bukti T.1011.Bukti 1.11Pencabutan SK/Pemberhentian Kepala Desa Sembilang yaituABD. Rasyid Kepada BPD, Daftar Masyarakat Desa SembilangRT.OOI (2) Yang Meminta Pencabutan SK/PemberhentianKepala Desa Sembilang yaitu ABD. Rasyid Kepada BPD, DaftarMasyarakat Desa Sembilang RT.001 Yang MemintaPencabutan SK Pemberhentian Kepala Desa Sembilang yaituABD. Rasyid Kepada BPD, dan Daftar Masyarakat DesaSembilang RT.005 Bariam Yang Meminta Pencabutan SKKepala Desa Sembilang yaitu ABD.
    musyawarah BPDyang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD.(5) Pengesahan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud padaayat (3) dan ayat (4) ditetapbkan dengan Keputusan Bupati/Walikotapaling lama 30 (tiga puluh) hari sejak usul diterima.(6) Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (5), Bupati/Walikota mengangkat Pejabat Kepala Desa.(7) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan Pejabat KepalaDesa diatur dengan Peraturan Daerah
    kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a, huruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh PimpinanBPD kepada Bupati/Walikota melalui Camat, berdasarkan keputusanmusyawarah BPD;Ayat (4) Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2)huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f disampaikan oleh BPD kepadaBupati/Walikota melalui Camat berdasarkan keputusan musyawarah BPDyang dihadiri oleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD.Ayat (5) Pengesahan pemberhentian kepala
    berturutturut selama 6 (enam) bulan;c. tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala desa;d. dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan;e. tidak melaksanakan kewajiban kepala desa; dan/atauf. melanggar larangan bagi kepala desa.Ayat (3) Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a, huruf b dan ayat (2) huruf a dan huruf b diusulkan oleh PimpinanBPD kepada Bupati melalui Camat, berdasarkan keputusan musyawarahBPD;Ayat (4) Usul pemberhentian kepala desa sebagaimana dimaksud
    pada ayat (2)huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f disampaikan oleh BPD kepada Bupatimelalui Camat berdasarkan keputusan musyawarah BPD yang dihadirioleh 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota BPD;Ayat (5) Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud ayat (3) dan ayat(4) atau penolakan pemberhentian Kepala Desa ditetapkan denganKeputusan Bupati setelah dilakukan penelitian oleh Pejabat yang ditunjuk;Ayat (6) Setelah dilakukan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (5) Bupati mengangkat
Register : 06-08-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 12-03-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 128/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 16 Januari 2019 — Penggugat:
MASYUDI
Tergugat:
BUPATI BOJONEGORO
328187
  • kepala desa; d. meminta laporan tahunan kepala desa atas penyelenggaraan pemerintahan desa;e. mengali, mMenampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkanaspirasi masyarakat; f. menyusun tata tertib BPD."
    kepala Desa sebagaimana dimaksudpada ayat (3) ditetapkan dengan keputusan bupati/walikota".
    Saksi BAMBANG EKWANTOYO yang menerangkan dibawah sumpah, pada pokoknya: Bahwa, saksi sebagai Ketua RT.04 sejak tahun 1997 sampai sekarang.; Bahwa, saksi berbeda RT dengan saksi.; Bahwa, Saksi tidak mengetahui pemberhentian Kepala Desa Kuniran.; Bahwa, pelayanan di Desa Kuniran untuk pelayanan tidak ada masalah pelayanan bagus.
    ;Bahwa, saksi mengeirim sebelum pemberhentian Kepala Desa.; Bahwa, seingat saksi ada surat dari Bupati Bojonegoro tetapi tidak membahas pemberhentian Kepala Desa karena .
    kepala desa telah diatur di dalam Pasal 40ayat (1) dan ayat (3) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa: (1) Kepala Desa berhenti karena:a. meninggal dunia ; b. permintaan sendiri ; atau ;c. diberhentikan ; Halaman 55 dari 66 halaman Putusan Perkara Nomor : 128/G/2018/PTUN.SBY.(3) Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Bupati/Walikota ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P7 yang identik dengan T1berupa keputusan objek sengketa, didapatkan