Ditemukan 203 data
9 — 3
rupiah);Menimbang, bahwa dengan putusnya perkawinan antara Pemohondengan Termohon, maka Termohon berkewajiban menjalani masa iddahselama 3 kali suci atau sekurangkurangnya 90 hari berdasarkan ketentuanPasal 153 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam dan selama masa iddahtersebut Pemohon berkewajiban memberikan nafkah, maskan, dan kiswahkepada Termohon berdasarkan ketentuan Pasal 149 huruf (a) dan (b) KompilasiHukum Islam, sebagaimana pendapat ahli hukum Islam dalam kitabnya AlFighu ala Mazahibil arba'ah
16 — 6
Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam, yang menyatakan bahwaakibat hukum putusnya perkawinan karena talak, maka mantan suami wajibmemberikan mutah, nafkah iddah dan nafkah untuk anakanak kepada mantanistrinya;Menimbang, bahwa memperhatikan pendapat dalam Kitab Al Fiqhu AlaMadahibil Arba'ah juz IV halaman 576 yang diambil alin oleh pendapat majelisdisebutkan :Hal 25 dari 32 halaman Putusan Nomor 0433/Pdt.G/2016/PA.Blcn.loea ) dalla 5 jlo 8 ae) dca) oIArtinya : Bahwasanya nafkah dalam iddah itu wajib diberikan
44 — 9
Kitab Al Fiqhu Ala Madahibil Arba'ah juz IV halaman 576 disebutkan:lose ) dali da, jas Baek deal) oy Artinya: Bahwasanya nafkah dalam iddah itu wajib diberikan oleh bekassuami dari isteri yang ditalak raji'i oleh suaminya;3. AlQur'an Surah AlBagarah ayat 241 berbunyi:oad le tis Ca 5 pally iia cilich,Artinya: Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikan olehsuaminya) mut'ah (pemberian) menurut yang ma'ruf, sebagaisuatu kewajiban bagi orangorang yang bertakwa;4.
38 — 57
Kitab Al Fiqhu Ala Madahibil Arba'ah juz IV halaman 576 disebutkan:Artinya: Bahwasanya nafkah dalam iddah itu wajib diberikan olehbekas suami dari isteri yang ditalak raji'i oleh suaminya;. MutahMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 149 huruf (a)Kompilasi Hukum Islam, Penggugat Rekonvensi sebagai isteri berhakmengajukan gugatan Rekonvensi berupa mutah kepada TergugatHal. 27 dari 33 hal. Put.
18 — 14
Ayam pil Saieall CasArtinya : Wanita yang menjalani masa iddah talak raj'i, baginya berhakmendapatkan tempat tinggal, nafkah dan busana (yang layak) .Menimbang bahwa nafkah iddah adalah nafkah sebagai kewajibanseorang suami terhadap isterinya yang akan diceraikan dengan talak raj'iselama kurang lebih tiga bulan lamanya, hal ini sesuai dengan pendapat ulamadalam Figh ala Madzahibil Arba'ah juz IV halaman 576 yang akan diambil alihmenjadi pendapat Majelis hakim yang artinya sebagai berikut "sesungguhnyanafkah
26 — 7
Kitab Al Fiqhu Ala Madahibil Arba'ah juz IV halaman 576 disebutkan:luea ) dali da, Sloss & aed Asai) Artinya: Bahwasanya nafkah dalam iddah itu wajib diberikan oleh bekassuami dari isteri yang ditalak raji'i oleh suaminya;3. AlQur'an Surah AlBagarah ayat 241 berbunyi:Gata te ts Cag jaally iis calla,Hal. 24 dari 29 hal. Put.
18 — 5
Kitab Al Fiqhu Ala Madahibil Arba'ah juz IV halaman 576 disebutkan:laze ) dalled da 5 jihad Bae) dail Cy Artinya: Bahwasanya nafkah dalam iddah itu wejib diberikan olehbekas suami dari isteri yang ditalak raji'i oleh suaminya;.
17 — 13
Kitab Al Fiqhu Ala Madahibil Arba'ah juz IV halaman 576 disebutkan:Artinya: Bahwasanya nafkah dalam iddah itu wajib diberikan oleh bekassuami dari isteri yang ditalak raji'i oleh suaminya;3. AlQur'an Surah AlBagarah ayat 241 berbunyi:oustaUl ole US Oey tleall, Nase sllaallsHal. 33 dari 36 hal. Put.
46 — 9
Kitab Al Fiqhu Ala Madahibil Arba'ah juz IV halaman 576 disebutkan:yee ) dilboll da, jl) ay B val Agaid ) oy Artinya: Bahwasanya nafkah dalam iddah itu wajib diberikan oleh bekassuami dari isteri yang ditalak raji'i oleh suaminya;3.
8 — 1
Kitab Al Fiqhu Ala Madahibil Arba'ah juz IV halaman 576 berbunyi :Artinya; Bahwasanya nafkah dalam iddah itu wajib diberikan oleh bekassuami dari isteri yang ditalak raji'i oleh suaminya ;Menimbang, bahwa mutah adalah salah satu kewajiban suami(Pemohon) terhadap istrinya yang diceraikan (Termohon) seuai dengankemampuannya, dan mutah itu sendiri pada hakikatnya adalah tali asih agaristri yang diceraikan tidak terlalu mengalami kesedihan akibat perceraian,apalagi Termohon telah 22 tahun mendampingi
83 — 31
Kitab Al Fighu Ala Madahibil Arba'ah juz IV halaman 576 disebutkan:laea ) dalbsll da, jl) ay & ae) Asal) Cy Artinya: Bahwasanya nafkah dalam iddah itu wajib diberikan oleh bekassuami dari isteri yang ditalak raji'i oleh suaminya;3.
36 — 22
Kitab Al Fighu Ala Madahibil Arba'ah juz IV halaman 576 disebutkan:laea ) dalbsll da, jl) ay & aah Asai cy Artinya: Bahwasanya nafkah dalam iddah itu wajib diberikan olehbekas suami dari isteri yang ditalak raji'i oleh suaminya;b.
11 — 1
selama kurang lebih tiga bulan lamanya, hal ini sesuai dengan pendapat ulamaHlm.34 dari 42 hlm Putusan No. 2810/Pat.G/20 18/PA Sda.dalam Figh ala Madzahibil Arba'ah juz IV halaman 576 yang akan diambil alihmenjadi pendapat Majelis hakim yang artinya sebagai berikut "sesungguhnyanafkah iddah itu wajib atas seorang suami untuk isterinya yang ditalak raj'i baikmerdeka atau budak, yang dimaksud nafkah iddah yaitu apa yang berhubungandengan makanan, pakaian dan tem pat tinggal:Menimbang, bahwa Tergugat
94 — 46
tetap;Menimbang, bahwa dengan putusnya perkawinan antara Pemohondengan Termohon, maka Termohon berkewajiban menjalani masa iddahselama 3 kali suci atau sekurangkurangnya 90 hari berdasarkan ketentuanPasal 153 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam dan selama masa iddahtersebut Pemohon berkewajiban memberikan nafkah, maskan, dan kiswahkepada Termohon berdasarkan ketentuan Pasal 149 huruf (a) dan (b) KompilasiHukum Islam, sebagaimana pendapat ahli hukum Islam dalam kitabnya AlFiqhu ala Mazahibil arba'ah
99 — 71
isteri yang nusyuz, dan sesuai dengandalil syar'i dalam Kitab Al Iqna juz IV halaman 46 yang berbunyi :4aaill ce Suall dues jl bis all iit Artinya : Wanita yang menjalani masa iddah talak raj'i, baginya berhakmendapatkan tempat tinggal, nafkah dan busana (yang layak) .Menimbang bahwa nafkah iddah adalah nafkah sebagai kewajiban seorangsuami terhadap isterinya yang akan diceraikan dengan talak raj'i selama kuranglebih tiga bulan lamanya, hal ini sesuai dengan pendapat ulama dalam Fiqh alaMadzahibil Arba'ah
18 — 12
Tetap(BHT);Menimbang, bahwa dengan putusnya perkawinan antara Pemohondengan Termohon, maka Termohon berkewajiban menjalani masa iddahselama 3 kali suci atau sekurangkurangnya 90 hari berdasarkan ketentuanPasal 153 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam dan selama masa iddahtersebut Pemohon berkewajiban memberikan nafkah, maskan, dan kiswahkepada Termohon berdasarkan ketentuan Pasal 149 huruf (a) dan (b)Kompilasi Hukum Islam, sebagaimana pendapat ahli hukum Islam dalamkitabnya alFighu ala Mazahibil arba'ah
44 — 12
mantan isterinya secara layak dan lazim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam,bekas suami wajib memberi nafkah sandang (kiswah), pangan (mat'am) dan papan(maskan) kepada bekas isterinya, sehingga pengertian nafkah iddah itu meliputikeperluan untuk sandang, pangan dan papan, hal mana sejalan dengan pendapat paraahli hukum Islam sebagai doktrin yang diambil alih menjadi pendapat danpertimbangan Majelis Hakim, sebagaimana disebutkan dalam Kitab AlFiqhu alaMadzahibul 'Arba'ah
79 — 32
Kitab Al Fighu Ala Madahibil Arba'ah juz IV halaman 576 disebutkan:laaa ) Adlasll dag jl) ay $ axl Asad cy Artinya: Bahwasanya nafkah dalam iddah itu wajib diberikan olehbekas suami dari isteri yang ditalak raji'i oleh suaminya;Hal. 55 dari 60 hal. Put. No. 1036/Pdt.G/2020/PA.Sim.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka MajelisHakim menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonvensi sebagai berikut:a.
14 — 8
bahwa mengenai nafkah iddah, Majelis Hakim perlumengetengahkan Pendapat pakar hukum Islam yang diambil alin sebagaipendapat Majelis Hakim sebagaimana yang termaktub dalam Kitab SyarqowiAlat Tahrir Juz IV halaman 349 yang berbunyi:GBA Wards 1Q SUS jared ails aac WJ 9e Sligl gulletArtinya: Dan wajib nafkah pada perempuan dalam iddah, jika ada dalam talakraji, karena masih tetap tanggungan bekas suaminya atasperempuan itu dan masih tetap kekuasaan bekas suaminya.Di dalam Kitab Al Fiqhu Ala Madahibil Arba'ah
93 — 127
Maskan (tempat tinggal) dan Kiswah (pakaian) termasuk kedalamkategori Nafkah Iddah sebagaimana sejalan dengan pendapatPakar Hukum Islam Abdurrahman Al Jaziri yang terdapat dalamkitab Al Fiqhu Ala Madzahibil Arba'ah Juz IV halaman 576, berikutinti yang artinya: Bahwasannya nafkah dalam iddah itu wajibdiberikan oleh berkas suami terhadap isteri yang ditalak raji olehsuaminya baik isteri itu termasuk orang yang merdeka atau budak.Adapun yang dimaksud nafkah ialan sesuatu yang berhubungandengan makanan
Maskan (tempat tinggal) dan Kiswah (pakaian) termasukkedalam kategori Nafkah Iddah sebagaimana sejalan denganpendapat Pakar Hukum Islam Abdurrahman Al Jaziri yangterdapat dalam kitab Al Fighu Ala Madzahibil Arba'ah Juz IVhalaman 576, berikut ini: yang artinya:Bahwasannya nafkah dalam iddah itu wajib diberikan olehberkas suami terhadap isteri yang ditalak raji olehsuaminya baik isteri itu termasuk orang yang merdeka ataubudak.