Ditemukan 352 data
79 — 56
menjadi hapus atau lunas.Bahwa menurut pakar hukum Moegni Djojodirdjo, terjadinya PerbuatanMelawan Hukum oleh Penguasa (Onrechmatige Overheidsdaad) dapatdiukur dari perobuatannya yang:a. Bertentangan dengan hak orang lain;b. Bertentangan dengan kewajiban hukumnya; atauc.
77 — 12
Moegni Djojodirdjo dalambukunya: "Het Nederlandsch Verbintenissenrecht"dan berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, maka pada hakekatnya anasir atau unsurunsur perbuatan melawan hukum mencakup:) Harus adanya suatu perbuatan;) Perbuatan itu harus melawan hukum;3) Adanya kesalahan dari pihak sipelaku;) Ada kerugian;) Ada hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itu) dengankerugian;Jadi jelas terlihat bahwa Perbuatan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat Illsebagaimana telah diuraikan
70 — 55
(M.A Moegni Djojodirdjo, dalam bukunya Perbuatan Melawan Hukum,penerbit, Pradnya Paramita,Jakarta Pusat 1979, hlm 32)Halaman 31 dari 56 Putusan Nomor 221/ Pdt/2018/ PT M DNBahwa dalam gugatannya, Penggugat tidak dapat membuktikan unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat . Adapuntidak terpenuhinya unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum oleh Tergugat,dapat dilinat dari uraian sebagai berikut :a.
40 — 32
MOEGINI DJOJODIRDJO dalam bukunya = yang berjudul Perbuatanmelawan Hukum berpendapat bahwa amat penting untuk mempertimbangkanapakah seseorang akan mengajukan tuntutan ganti rugi karena wanprestasiataukarena perbuatan melawan hukum karena akan ada perbedaan dalam pembebananpembuktian, perhitungan kerugian, dan bentuk ganti ruginya antara tuntutanwanprestasi dan perbuatan melawan hukum dan dalam suatu gugatanperbuatan melawan hukum, Penggugat harus membuktikan semua unsurunsur11perbuatan melawan hukum
91 — 20
Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005 halaman 10 yang menyatakan bahwasuatu perbuatan melawan hukum haruslah mengandung unsurunsur sebagaiberikut:Adanya suatu perbuatanPerbuatan tersebut melawan hukumAdanya kesalahan dari pihak pelakuAdanya kerugian bagi korbanOo; & YP =Adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian.Buku Rosa Agustina dalam bukunya : "Perbuatan Melawan Hukum",M.AMoegni Djojodirdjo dalam bukunya : "Het Nederlandsch Verbintenissenrechrdan berdasarkan ketentuan Pasal 1356 KUHPerdata
105 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimana telah merupakan sumber hukum yang diakui dalam praktek,doktin tentang perbuatan melawan hukum meliputi dapat diartikan sebagai:a Suatu perbuatan atau kealpaan yang bertentangan dengan hakorang lain; ataub Suatu perbuatan atau kealpaan yang bertentangan dengankewajiban hukum si pelaku; atauc Suatu perbuatan atau kealpaan yang bertentangan dengankesusilaan baik, maupun dengan keharusan yang harusdiindahkan dalam pergaulan terhadap orang lain atau benda;(vide Perbuatan Melawan Hukum, M.A.Moegni Djojodirdjo
191 — 130
Moegni Djojodirdjo, dalam bukunya yangberjudul Perouatan Melawan Hukum, Penerbit PradnyaParamita, Jakarta, Halaman 117 dan 118, sebagai berikut :"Ayat pertama dari Pasal 1367 KUHPerdata yang dengandemikian adalah mengenai pertangggung jawaban atasperbuatan orang lain tidak lain hanyalah merupakanpendahuluan umum terhadap ayatayat berikutnya;Ketentuan bahwa orang bertanggung jawab atas kerugian yangditimbulkan oleh lain orang atas siapa orang tersebutbertanggung jawab adalah sama sekali tidak jelas
Tanggung jawab guru sekolah dan kepala tukangterhadap murid dan tukangtukangnya (Pasal 1367 ayat(4);Doktrin Hukum M.A Moeani Djojodirdjo, dalam bukunya yangberjudul Perbuatan Melawan Hukum, Penerbit PradnyaParamita, Jakarta, Halaman 115 dan Pasal 116:"Ajaran yang dianut umum menyatakan bahwa susunangolongan orangorang dalam pasal 1367 KUHPerdatatersebut adalah merupakan penyusunan yang limitatip(limitatieve opsomming). Pasal 13867 KUHPerdata tersebutmembedakan 3.
1.ARTUTIK
2.TYA ARIYANI
Tergugat:
1.MUH KURI
2.PT BANK PERKREDITAN RAKYAT KEDUNG ARTO
232 — 14
Moegni Djojodirdjo, SH., dalam bukunyaPerbuatan Melawan Hukum Tanggung Gugat (aansprakelijkheid)untuk kerugian yang disebabkan karna perbuatan melawan hukum yang diterbitkan oleh Pradnya Paramita tahun 1982 pada halaman 35,daad (perbuatan) barulah merupakan perbuatan melawan hukum,kalau: a. bertentangan dengan hak orang lain atau b. bertentangandengan kewajiban hukumnya sendiri atau c. bertentangan dengankesusilaan baik atau d. bertentangan dengan keharusan yang harusdiindahkan dalam pergaulan masyarakat
HERY WIJAYANTO
Tergugat:
H. MINARDI
91 — 62
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya yang berjudul PerbuatanMelawan Hukum, berpendapat bahwa Wanprestasi dan PMHmemiliki perbedaan dalam pembebanan pembuktian, perhitungankerugian, dan bentuk ganti ruginya. Dalam suatu gugatan perbuatanmelawan hukum, penggugat harus membuktikan semua unsurunsurperbuatan melawan hukum selain harus mampu membuktikanadanya kesalahan yang diperbuat debitur.
Terbanding/Tergugat I : PT. SARANA KENCANA AGUNG,
Terbanding/Tergugat II : PT. DABI AIR NUSANTARA,
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BAHANA INTI SEJAHTERA,
Terbanding/Turut Tergugat II : KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
328 — 580
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya yang berjudul " PerbuatanMelawan Hukum, Tanggung Gugat (aanspraakelijkheid) untukKerugian, yang Disebabkan karena Perbuatan Melawan Hukum,Penerbit Pradnya Paramita, Jakarta, 1982, berpendapat bahwa dalamsuatu gugatan perbuatan melawan hukum, PENGGUGAT HARUSMEMBUKTIKAN SEMUA UNSURUNSUR PERBUATAN MELAWANHUKUM SELAIN HARUS MAMPU MEMBUKTIKAN DANMENUNJUKKAN ADANYA KESALAHAN YANG DIPERBUATBahwa dari uraian diatas secara nyata tidak adanya hubungansebabakibatsecara faktual
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya yang berjudul "PerbuatanMelawan Hukum, Tanggung Gugat (aanspraakelijkheid) untuk Kerugian,yang Disebabkan karena Perbuatan Melawan Hukum, Penerbit PradnyaParamita, Jakarta, 1982, berpendapat bahwa dalam suatu gugatanperbuatan melawan hukum, penggugat harus membuktikan semua unsurunsur perbuatan melawan hukum selain harus mampu membuktikan danmenunjukkan adanya kesalahan yang diperbuat, dan sebagaimana yangtelah kami uraikan diatas bahwa perbuatan TERGUGAT REKONVENSIsecara
167 — 153
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya : Het NederlandschVerbintenissenrecht dan berdasarkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata, maka pada hakekatnya anasir atau unsurunsurPerbuatan Melawan hukum mencakup :1.
142 — 109
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya perbuatanmelawan hukum Pradnya Paramita, 1982 hal 26 definisi operasionalperbuatan melawan hukum diuraikan sebagai berikut:Perbuatan melawan hukum diartikan sebagai suatu perbuatan atau kealpaanyang bertentangan dengan hak orang lain, bertentangan dengan kewajibanhukum si pelaku atau bertentangan baik dengan kesusilaan maupun dengankaharusan yang harus diindahkan dalam pergaulan hidup terhadap orang lainatau bendaDOKTRIN HUKUM Prof. Mirian Darus Badruzaman, SH.
89 — 28
Moegni Djojodirdjo dalambukunya: Perbuatan Melawan Hukum, dan L.C. Hofmann dalam bukunya: HetNederlandsch Verbintenissenrecht, maka pada hakekatnya anasir atau unsurperbuatan melawan hukum mencakup:1. Harus adanya suatu perbuatan ;2. Perbuatan itu harus melawan hukum ;3. Adanya kesalahan dari pihak pelaku ;4. Ada kerugian ;5.
203 — 64
Moegni Djojodirdjo. Perouatan Melawan Hukum, cet.2. (Jakarta: Pradnya Paramita, 1982). hal. 2526.2 Munir Faudi. Perouatan Melawan Hukum, (Bandung : PT. CitraAditya Bakti. 2002). hal. 3Halaman 6 dari 57 halaman Putusan Perdata Nomor 4/Pat.G/2018/PN Tot11.3R.
SETIYANTO AJI PRAHORA,SE
Tergugat:
1.SUHERMAN TIRTA DINATA
2.BUDI
104 — 44
Moegni Djojodirdjo menerangkan bahwa. istilahoerbuatan mengandung sifat aktif (positif) dan pasif (negative), berbedadengan kata tindakan yang mempunyai sifat positif/aktif saja. Sedangkanpada kata melawan melekat kedua sifat aktif dan pasif. Kalau ia dengansengaja melakukan suatu perbuatan yang menimbulkan kerugian padaorang lain, jadi sengaja melakukan gerakan, maka nampaklah denganjelas sifat aktifnya dari istilan melawan tersebut.
HENDRA APRIANSYAH, SH., MH
Tergugat:
DEDDY OCTO
Turut Tergugat:
PENGEMBANG PENGELOLA Modernhill Cluster Neo Agathis PT. Modernland Realty, Tbk
131 — 66
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya perbuatan melawan Hukummenyatakan :Dalam suatu gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Penggugat harusmembuktikan semua unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum.Halaman 11 dari 46 Putusan Perdata Gugatan Nomor 715/Pdt.G/2018/PN TngSedangkan dalam gugatan wanprestasi cukup menunjukan adanyapenanjian yang dilanggar4.
77 — 29
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya Perbuatan Melawan Hukum,pada dasarnya unsur perbuatan melawan hukum mencakup :1.
61 — 17
(M.A.Moegni Djojodirdjo. PERBUATANMELAWAN HUKUM hal1718.).Menimbang, bahwa doktrin dan praktik peradilan merumuskan Perbuatan MelawanHukum mengandung unsurunsur sebagai berikut :Ada Perbuatan Melawan Hukum/OnrechmatigedaadAda kesalahanAda kerugian.Ada hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian. (Komariah,SH,M.Si.HUKUM PERDATA.
297 — 118
Hal ini sejalan denganDoktrin Hukum M.A Moegni Djojodirdjo, dalam Bukunya yang berjudulPerbuatan Melawan Hukum, Penerbit Pradnya Paramita, Jakarta,Halaman 117 dan 118, sebagai berikut :Ayat pertama dari Pasal 1367 KUHPerdata yang dengan demikianadalah mengenai pertangggungjawaban atas perbuatan orang laintidak lain hanyalah merupakan pendahuluan umum terhadap ayatayat berikutnya.Ketentuan, bahwa orang bertanggung jawab atas kerugian yangditimbulkan oleh lain orang atas siapa orang tersebut bertanggungjawab
secara limitatif siapasiapayang bertanggung jawab terhadap perbuatan orang yang menjaditanggungannya, yaitu7.1.1 Tanggung jawab orang tua dan wali terhadap anak yang belumdewasa (Pasal 1367 ayat (2)).7.1.2 Tanggung jawab majikan dan mereka yang mengangkat orang lainuntuk mewakili suatu urusan (Pasal 1367 ayat (3)).7.1.3 Tanggung jawab guru sekolah dan kepala tukang terhadap muriddan tukangtukangnya (Pasal 1367 ayat (4)).Halaman 25 Putusan Nomor: 424/Pdt.G/2015/PN.Jkt.PstDoktrin Hukum M.A Moeani Djojodirdjo
47 — 34
,LLM terbitan PT.Citra AdityaBakti, Bandung, 2005 halaman 10", yang menyatakan bahwa suatuperbuatan melawan hukum haruslah mengandung unsurunsursebagai berikut :1) Adanya suatu perbuatan.2) Perbuatan tersebut melawan hukum.3) Adanya kesalahan dari pihak pelaku.4) Adanya kerugian bagi korban.5) Adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian> Buku Rosa Agustina dalam bukunya : "Perobuatan Melawan Hukum",M.A.Moegni Djojodirdjo dalam bukunya : "Het NederlandschVerbintenissenrecht" dan berdasarkan