Ditemukan 21868 data
25 — 15
Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar kepada penggugat rekonvensi berupa:
2.1 Nafkah madhiyah (lampau) selama 1 tahun 10 bulan (22 bulan) sejumlahRp 33.000.000,- (tiga puluh tiga juta rupiah);
2.2 Nafkah iddah 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
2.3 Mut'ah sejumlah Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);3.
Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah lampau (madhiyah), nafkah iddah, dan mut'ah tersebut sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
4. Tidak menerima gugatan rekonvensi selain dan selebihnya.
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
- Menghukum pemohon konvensi/tergugat rekonvensiuntuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 216.000,00 ( dua ratus enam belas ribu rupiah);hanya membenarkan tentang keberadaan Ruko tersebut saja, namuntanpa didukung oleh buktibukti lain, sehingga keterangan para saksi dapatdinyatakan hanya sebagai testimonium de auditu yang sifatnya prediksisaja, sehingga tidak dapat diterima sebagai alat bukti dalam perkara a quo,sehingga majelis memberikan putusan sela yang diktumnya menolakpermohonan sita marital tersebut sebagaimana dalam berita acara sidang sertagugatan tersebut harus dinyatakan pula tidak dapat diterima;Gugatan Nafkah Lampau (Madhiyah
), Nafkah Iddah, dan MutahMenimbang, bahwa dalam hal gugatan penggugat rekonvensi berupanafkah, kiswah (tempat kediaman), biaya rumah tangga, perawatan danpengobatan sejak Oktober 2018 sampai dengan Maret 2022 tersebutmerupakan keseluruhan yang terkait dengan nafkah lampau (madhiyah), sesuaiketentuan Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa jumlah nominal yang dituntut oleh penggugatrekonvensi dalam hal nafkah lampau (madhiyah) sejak Oktober 2018 hinggaMaret 2022 tersebut yaitu sejumlah Rp 15.000.000
hukum yangharus dibebankan kepadanya untuk memenuhi gugatan penggugat rekonvensitersebut, sesuai ketentuan Pasal 149 huruf a, Pasal 152 dan Pasal 153 ayat (1)dan (2) huruf b Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa tergugat rekonvensi telan menikah denganpenggugat rekonvensi pada tanggal 21 Oktober 2018 hingga terjadinyaperselisihan dan pertengkaran sejak November 2018 atau selama 3 (tiga)minggu, telah rukun membina rumah tangga, namun tidak dikaruniai anak;Menimbang, bahwa gugatan nafkah lampau (madhiyah
);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang telah terungkap pula dipersidangan, telah terbukti tergugat rekonvensi telah lalai memberikan nafkahkepada penggugat rekonvensi, sehingga dengan demikian majelis berpendapattergugat rekonvensi dapat dihukumkan untuk membayar nafkah lampau(madhiyah) kepada penggugat rekonvensi;Menimbang, bahwa besarnya jumlah nominal gugatan penggugatrekonvensi dalam hal nafkah lampau (madhiyah) sejumlah Rp 600.000.000,(enam ratus juta rupiah), nafkah iddah sejumlah Rp 45.000.000
Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar kepada penggugatrekonvensi berupa :2.1 Nafkah madhiyah (lampau) selama 1 tahun 10 bulan (22 bulan)sejumlah Rp 33.000.000, (tiga puluh tiga juta rupiah);2.2 Nafkah iddah 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 15.000.000, (lima belasjuta rupiah;2.3 Mutah sejumlah Rp 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);3.Menghukum tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah lampau (madhiyah)nafkah iddah, dan mutah tersebut sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;4.Tidak menerima gugatan
16 — 19
Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madhiyah kepada Penggugat seluruhnya sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :
Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.451.000,- (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Bahwa selama ini Tergugat mempunyai penghasilan dari pekerjaannyasebagai petani yang menggarap kebun milik orang lain, karenanya Tergugatmeyakini Penggugat mampu memberikan nafkah madhiyah tersebut,sedangkan untuk nafkah iddah dan mutah Tergugat tidak akanmenuntutnya;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut, Penggugat memohon kepadaKetua Pengadilan Agama Curup melalui Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan putusan yang amarnyasebagai berikut:PRIMER :1.
Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madhiyah kepadaPenggugat sejak tanggal 21 Februari 2009 sampai dengan sekarangsejumlah Rp.20.000/hari;3.
kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka gugatan Penggugat mengenai pembebanan nafkah madhiyahkepada Tergugat patut dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap nominal jumlah yang Penggugat ajukansebagai nafkah madhiyah, Tergugat telah menyampaikan jawaban yang padapokoknya menyatakan tidak menyanggup!
untukmemberikan nafkah madhiyah seluruhnya sejumlah Rp.1.000.000 (satu jutarupiah);Menimbang, bahwa terhadap jawaban Tergugat, Penggugat telahmenyampaikan replik yang pada pokoknya tetap pada gugatan baliknya;Menimbang, bahwa terhadap replik Penggugat, Tergugat menyampaikanduplik yang pada pokoknya tetap pada jawabannya;Menimbang, bahwa oleh karena tidak terdapat kesepakatan antaraPenggugat dan Tergugat mengenai tuntutan Penggugat tentang jumlah nominalHal 15 dari 19 hal Put.No.628/Pdt.G/2016/PA
Crp.nafkah madhiyah untuk Penggugat maka majelis hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa Penggugat menuntut nafkah madhiyah sejumlahRp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) per hari selama 7 tahun, yang oleh Majelisdikalkulasikan seluruhnya berjumlah Rp.50.400.000, (lima puluh juta empatratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Tergugat menyatakan hanya menyanggupi untukmembayar nafkah madhiyah seluruhnya sejumlah Rp.1.000.000., denganmenerangkan penghasilan Tergugat yang tidak dapat ditentukan
10 — 1
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :--------------------------2.1.Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah); --------2.2.Nafkah anak untuk waktu yang akan datang sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan;-----------------------------------------------Dalam Konpensi dan Rekonpensi :- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas
~~~~7~7~777737777777777772.1.Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp. 6.300.000(enam juta tiga ratus ribu rupiah) ;2.4.Nafkah anak untuk waktu yang akan datang sebesarRp. 600.000 (enam ratus riburupiah) setiap bulan;SUBSIDER: Memberikan putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa atas gugatan Rekonpensi tersebut,Tergugat Rekonpensi telah memberikan jawaban yang padapokoknya sebagai berikut :~~~~~~~~~~~~ Bahwa benar perceraian ini atas kehendak TergugatREKONPENS dy Hr Bahwa benar Tergugat Rekonpensi
tidak memberi nafkahkepada Penggugat Rekonpensi dan anakanak selama 2 tahun Bahwa benar dalam perkawinan antara Penggugat Rekonpensidan Tergugat Rekonpensi telah dikaruniai anak yangsekarang dalam pemeliharaan Penggugat Rekonpensi ; Bahwa Tergugat Rekonpensi tidak keberatan untuk membayarkepada Penggugat Rekonpensi berupa :~~~~1.Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp. 2.100.000 (duajuta seratus ribu rupiah) ; ~~~~~2.Nafkah anak untuk waktu yang akan datang sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah
jika mereka ber'azam (bertetap hati)untuk talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagiMaha Mengetahud 7 ~~ or rrr rrMenimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan Pemohonuntuk menceraikan Termohon cukup beralasan, oleh karenaharus dikabulkan ; ~~~~~DALAM REKONPENSL:Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi telah mengajukangugatan Rekonpensi yang pada pokoknya menuntut 9 agarTergugat Rekonpensi membayar kepada Penggugat Rekonpensi1.Nafkah terhutang (madhiyah
ketentuan pasal 149 KHI,bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suamiwajib memberikan mut'ah dan nafkah iddah kepada bekasisterinya serta memberikan biaya hadhanah untuk anakMenimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwagugatan Rekonpensi cukup ada alasan, oleh karena itu dapatdikabulkan 7 ~777 77337Menimbang, bahwa oleh karena itu Tergugat Rekonpensiharus dihukum untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensiberupa : Nafkah terhutang (madhiyah
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepadaPengguget Rkempemel berupe toes eee112.1.Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp.2.100.000, (dua juta seratus ribu rupiah); 2.2.Nafkah anak untuk waktu yang akan datang sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) setiapbulan; 77 erDalam Konpensi dan Rekonpensi Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 316.000, (tiga ratus enam belas ribuDemikian putusan ini dijatuhkan pada hari Rabutanggal 02 Februari 2011 Masehi bertepatan
16 — 5
Nafkah madhiyah sejumlah Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah Iddah sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);2.3. Mut'ah sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Nafkah madhiyah sebesar Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah);2. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);3. Mutah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon masingmasing telahmengajukan replik dan duplik yang isi pokoknya sebagaimana tercatat dalamberita acara sidang;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonan,Pemohon telah mengajukan alat bukti berupa:Put.0249/Pdt.G/2016/PA.Bkt. hal.6 dari 18 halA.
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa : Nafkah madhiyah sebesar Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah); Nafkah selama iddah sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah); Mutah sebesar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah);Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya pada oprinsipnyabersedia membayar tuntutan Penggugat tetapi tidak sanggup memenuhisebanyak tuntutan Penggugat tersebut dan kesanggupan Tergugat dengannominal sebagai berikut:1.
Nafkah madhiyah sebesar Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah);2. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);3.
a quo, tidak tercapaikesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat mengenai nominal darinafkah madhiyah, iddah, dan mutah yang harus ditanggung oleh Tergugat, danPenggugat dan Tergugat telah menyerahkan kepada pertimbangan Majelis;Menimbang, bahwa pada kesimpulan Penggugat telah menyatakandengan tegas bahwa Penggugat bersedia menerima tuntutannya sesuaidengan kesanggupan Tergugat rekonvensi tentang nafkah madhiyah, nafkahiddah dan mut'ah yang akan ditanggung oleh Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena
Nafkah madhiyah sejumlah Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah);2.2. Nafkah lddah sejumlah Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);2.3.
9 — 2
Nafkah yang lalu (madhiyah), sejumlah Rp.520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah);3. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Pemohon/Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.191.000,- (seratus Sembilan puluh satu ribu.rupiah).
Atas jawaban Tergugat tersebutPenggugat menjelaskan dalam repliknya bahwa Penggugat mengurangigugatan Penggugat tentang nafkah madhiyah dari Rp.30.000, (tiga puluh riburupiah) per hari menjadi Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) per hari.
Dantentang sisa hutang Penggugat kepada Mak Tuo Tergugat, Penggugatmemebenarkannya, namun menurut Penggugat, Mak Tuo Tergugatmengatakan kepada Penggugat tidak usah dibayar lagi;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat tentang nafkah lalu(madhiyah), Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut:Bahwa, Majelis berpendapat, Penggugat sebagai isteri yang tidakterbukti nusyuz berhak atas nafkah madhiyah yang dilalaikan oleh Tergugat.Dalam jawab menjawab terungkap bahwa Penggugat menuntut agar Tergugatmembayar
nafkah madhiyah sebesar Rp. 30.000, (tiga puluh ribu rupiah) perhari terhitung sejak Tergugat berpisah dengan Penggugat sampai perkara inidiputus.
Namun Penggugatmenyatakan tidak bersedia membayar nafkah madhiyah kepada Penggugatdengan alasan bahwa Tergugat telah membayar sisa hutang Penggugatkepada Mak Tuo Tergugat sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah).Selanjutnya dalam repliknya Penggugat menyatakan mengurangi nominalnafkah madhiyah yang dituntut, dari Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) per hariHalaman 23 dari 28 Putusan Nomor 90/Pdt.G/2014/PA.LBmenjadi Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) per hari.
Nafkah yang lalu (madhiyah), sejumlah Rp.520.000, (lima ratus duapuluh ribu rupiah);3.
41 — 3
Nafkah lalu (mafkah Madhiyah) kepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah);2.2... Nafkah Termohon Konvensi/ Penggugat Rekonvensi selama masaIddah (masa tunggu ) sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);3.
), nafkah selama masa iddah, tapiTergugat hanya menyanggupi membayar nafkah masa lalu (madhiyah)kepada Penggugat sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) dan nafkahselama masa iddah sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas replik Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensitersebut, Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi memberikan duplik secaralisan sebagai berikut ;Dalam konvensi :e Bahwa pada prinsipnya Termohon tetap dengan jawaban semula ;Dalam rekonvensi :e Bahwa Penggugat
Nafkah madhiyah (nafkah masa lalu) Penggugat selama 2(dua) tahun 8 (delapan) bulan sebesar Rp. 4.000.000, (empatjuta rupiah);b.
hanya menyanggupi untukmembayar tuntutan Penggugat berupa nafkah madhiyah (nafkah masa lalu) sebesarRp. 2.000.000, (dua juta rupiah);Menimbang, berdasarkan pengakuan Tergugat, telah terbukti bahwaTergugat telah melalaikan kewajibannya memberi nafkah kepada Penggugatsebagai isterinya dan terbukti pula bahwa Tergugat memiliki penghasilan yangtidak tetap setiap bulan, tetapi gugatan Penggugat yang menuntut kepada Tergugatuntuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah lalu (nafkah madhiyah) selama 2(
Nafkah lalu (nafkah madhiyah) Penggugat sebesar Rp. 3.000.000, (tigajuta rupiah);2.2. Nafkah Penggugat selama masa iddah sebesar Rp. 600.000, (enam ratusribu rupiah);3.
8 — 1
Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi/Termohon berupa :2.1.Mut'ah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;2.2.Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;2.3.Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp. 4800000 (empat juta delapan ratus ribu rupiah);Dalam Konpensi dan Rekonpensi :4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
(rupiah);4.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas,Penggugat Rekonpensi mohon agar Pengadilan AgamaPemalang menjatuhkan putusan sebagai berikutPRIMER:1.Mengabulkan gugatan Rekonpensi Penggugat ;2.Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonpensi berupa2.1.Mut'ah sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta limaratus riburupiah) ;2.2.Nafkah iddah sebesar 1.500.000 ;2.3.Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp. 4.800.000(empat juta delapan ratus riburupiah) ;2.4.Nafkah anak untuk waktu
TergugatRekonpensi; Bahwa benar Tergugat Rekonpensi tidak memberi nafkahkepada Penggugat Rekonpensi dan anakanak selama tahun5 bulan ;= Bahwa benar dalam perkawinan antara PenggugatRekonpensi dan Tergugat Rekonpensi telah dikaruniaianak yang sekarang dalam pemeliharaan PenggugatRekonpensi ; Bahwa Tergugat Rekonpensi tidak keberatan untukmembayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa1.Mut'ah sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratusriburupiah);2.Nafkah iddah sebesar 1.500.000 ;3.Nafkah terhutang (madhiyah
Mendengarlagi Maha Mengetahui ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan Pemohonuntuk menceraikan Termohon cukup beralasan, oleh karenaharus dikabulkan ;DALAM REKONPENSL:Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi telahmengajukan gugatan Rekonpensi yang pada pokoknya menuntutagar Tergugat Rekonpensi membayar kepada PenggugatRekonpensi berupa1.Mut'ah sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratusriburupiah);2.Nafkah iddah sebesar 1.500.000 ;3.Nafkah terhutang (madhiyah
(rupiah) setiap bulan ;Menimbang, bahwa atas gugatan Rekonpensi tersebutdiatas, Tergugat Rekonpensi telah memberikan jawaban yangpada pokoknya mengakui kebenaran dalildalil gugatanRekonpensi sebagaimana telah terurai diatas; danTergugat Rekonpensi tidak keberatan untuk membayar kepadaPenggugat Rekonpensi berupa: Mut'ah sebesar Rp. 1.500.000(satu juta lima ratus riburupiah), Nafkah iddah sebesar1.500.000, Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp.4.800.000 (empat juta delapan ratus riburupiah), Nafkahanak
kepada bekasisterinya serta memberikan biaya hadhanah untuk anakanaknya yang belum berumur 21 tahun ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwagugatan Rekonpensi cukup ada alasan, oleh karena itudapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena itu Tergugat Rekonpensiharus dihukum untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensiberupa : Mut'ah sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta limaratus riburupiah), Nafkah iddah sebesar 1.500.000, Nafkahterhutang (madhiyah
45 — 1
(rupiah) ;2.2.Nafkah iddah sebesar ;2.3.Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp. 1.080.000 (satujuta delapan puluh riburupiah) ;2.4.Nafkah anak untuk waktu yang akan datang sebesar Rp.300.000 (tiga ratus riburupiah) setiap bulan ;SUBSIDER: Memberikan putusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa atas gugatan Rekonpensi tersebut,Tergugat Rekonpensi telah memberikan jawaban yang pada pokoknyasebagai berikutBahwa benar perceraian ini atas kehendak Tergugat Rekonpensi; Bahwa benar Tergugat Rekonpensi tidak
(rupiah) ;2.Nafkah iddah sebesar ;3.Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp. 1.080.000 (satujuta delapan puluh riburupiah) ;4.Nafkah anak untuk waktu yang akan datang sebesar Rp.300.000 (tiga ratus riburupiah) setiap bulan ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohon telah mengajukan bukti surat berupa a.FotocopyKutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Taman,Kabupaten Pemalang Nomor: 974/75/VII/2004 tanggal 29 Juli 2004(tertanda P.1) ;Menimbang, bahwa selain bukti
(rupiah) ;2.Nafkah iddah sebesar ;3.Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp.1.080.000 (satu jutadelapan puluh riburupiah) ;4.Nafkah anak untuk waktu yang akan datang sebesar Rp. 300.000(tiga ratus riburupiah) setiap bulan ;Menimbang, bahwa atas gugatan Rekonpensi tersebut diatas,Tergugat Rekonpensi telah memberikan jawaban yang pada pokoknyamengakui kebenaran dalildalil gugatan Rekonpensi sebagaimanatelah terurai diatas; dan Tergugat Rekonpensi tidak keberatanuntuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi
(rupiah), Nafkah iddah sebesar , Nafkahterhutang (madhiyah) sebesar Rp. 1.080.000 (satu juta delapanpuluh riburupiah), Nafkah anak untuk waktu yang akan datangsebesar Rp. 300.000 (tiga ratus riburupiah) setiap bulan ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: Menimbang, bahwa perkara perceraian termasuk perkara dalambidang perkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1)UU No. 7 tahun 1989 biaya perkara sepenuhnya dibebankan kepadaPemohon ;Mengingat, segala ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku
dan dalil syar'i yang berkaitan dengan perkara initfMENGADILIDalam Konpensi1.Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (RIYADI bin SUPARNO)untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (HENI SETIARTIbinti SADJI) di hadapan sidang Pengadilan Agama Pemalang ;Dalam Rekonpensi1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;2.Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi berupa2.1.Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp. 1.080.000, (satujuta delapan
8 — 0
Nafkah Madhiyah sebesar Rp. 2.000.000,- ( dua juta rupiah);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kedawung dan Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang kini dihitung sebesar Rp.701.000,- ( tujuh ratus satu ribu rupiah);
rumah hingga sekarang ( 8 bulan lebih ) dansejak itu antara Pemohon dan Termohon tidak ada komunikasi lagi, meskipunkeluarga Pemohon dan Termohon telah berusaha mendamaikannya, akantetapi tidak berhasil, akan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmemberikan jawaban yang pada pokoknya membenarkan dalildalilpermohonan Pemohon namun penyebab terjadinya pertengkaran Termohonmembantahnya, Termohon menyatakan setuju bercerai namun Termohonmenuntut yaitu nafkah Madhiyah
sebesar Rp. 6.000.000, ( Enam juta rupiah);Menimbang, atas jawaban Termohon, Pemohon telah menyampaikanRepliknya dipersidangan dan menyanggupi tuntutan Termohon tentang nafkahMadhiyah sebesar Rp. 2.000.000, ( Dua juta rupiah);Menimbang, bahwa di persidangan Termohon telah menyampaikanDupliknya yang pada pokoknya tetap dengan jawabannya namun menuntutnafkah Madhiyah sebesar Rp. 6.000.000, ( Enam juta rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk ruang lingkupsengketa perkawinan, maka
Bagarah: 241)Menimbang, bahwa oleh karena Termohon menuniut nafkah Madhiyahyang diajukan bersamaan dengan jawaban pokok perkara, memang berhakdiajukan oleh Termohon dan sesuai pula dengan ketentuan pasal 149Kompilasi Hukum Islam, namun Termohon menuntut nafkah Madhiyah ( nafkahterhutang ) dipertimbangkan;Menimbang, bahwa Termohon yang pada pokoknya menuntut hakhaknyaselaku istri yang diceraikan berupa Nafkah Madhiyah selama berpisah sebesarRp. 6.000.000, (Enam juta rupiah);10Menimbang, bahwa terhadap
tuntutan Termohon, Pemohon menyatakanmenyanggupi tuntutan tersebut yaitu nafkah Madhiyah sebesar Rp. 2.000.000,( Dua juta rupiah);Menimbang, bahwa tuntutan Termohon tentang nafkah Madhiyahdipandang cukup beralasan sesuai pasal 80 Kompilasi Hukum Islam danPemohon menyanggupinya akan tetapi antara Termohon dengan Pemohontidak ada kesepakatan, maka majelis Hakim menetapkan nafkah Madhiyahyang harus dibayarkan Pemohon kepada Termohon sesuai kemampuanPemohon sebesar Rp. 2.000.000, ( Dua juta rupiah);
Nafkah Madhiyah sebesar Rp. 2.000.000, ( dua juta rupiah);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sragen untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar talak ke Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kedawung dan KecamatanKarangmalang, Kabupaten Sragen untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.
Terbanding/Penggugat : SUNARI MINGAN CIPTO SUSILO bin MINGAN CIPTO SUSILO
28 — 18
Maret 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Rajab 1441 Hijriyyah dengan perbaikan sehingga amar putusan ini selengkapnya berbunyi:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi :
2.1 Nafkah madhiyah
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa :2.1 Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);2.2 Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);2.3 Nafkah lampau (nafkah madhiyah) kepada Penggugat Rekonvensiselama 11 (sebelas) bulan perbulan sebesar Rp.1.000.000,(satu jutarupiah) x 11 = Rp. 11.000.000, (Sebelas juta rupiah);3.
Dengan demikian Majelis Hakim Tingkat Bandingmenguatkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama;DALAM REKONVENSI :Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi/Termohon dalamgugatannya menuntut agar Tergugat Rekonvensi/Pemohon dihukum untuk : Memberikan nafkah yang telah dilalaikan Pemohon (nafkah madhiyah)selama 32 (tiga puluh dua) bulan dari bulan Januari 2016 sampai denganPutusan Nomor 133/Pdt.G/2020/PTA.Smglembar 7 dari 15 halamanAgustus 2019 yang dihitung perbulannya Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) x32
Dengan demikian makabesarnya nafkah madhiyah yang harus dibayarkan oleh Tergugat Rekonvensiselama 11 (sebelas) bulan adalah sejumlah Rp11.000.000,00 (sebelas jutarupiah);Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat Rekonvensi tentang NafkahIddah, Majelis Hakim Tingkat Banding memberi pertimbangan sebagai berikut : Bahwa menurut ketentuan Pasal 149 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam,suami yang menjatuhkan talak terhadap isterinya diwajibkan untukmembayar nafkah kepada bekas isterinya selama isteri tersebutmenjalankan
Isl ailor.2JArtinya : Apabila terjadi talak sesudah hubungan suami isteri tanpa ridhaisterinya hendaknya bagi isteri diberi mutah setara dengan nafkah 1 (satu)tahun sesudah masa iddahnya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka MajelisHakim Tingkat Banding menetapkan besarnya mutah yang harus dibayarkanoleh Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi sebesarRp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi dalam gugatannyadisamping menuntut nafkah madhiyah
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi :2.1 Nafkah madhiyah sebesar Rp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah);2.2 Nafkah iddah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);2.3 Mut'ah sebesar Rp 12.000.000, (dua belas juta rupiah);sesaat sebelum ikrar talak diucapkan Tergugat Rekonvensi di depansidang Pengadilan Agama Purwokerto;2.
4 — 0
Nafkah madhiyah setiap hari Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) selama 1 (satu)bulan);2. Nafkah iddah setiap hari sebesar Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) selama 3(tiga) bulan;3. Mutah berupa uang sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap dalildalil jawaban tersebut, Pemohon telahmenyampaikan repliknya seara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Nafkah madhiyah sebesar Rp.900.000, (sembilan ratus ribu rupiah) selama 1 (satu)bulan;b. Nafkah iddah sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) selama 3 bulan;c.
Nafkah madhiyah setiap hari sebesar Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) selama 1(satu) bulan;2. Nafkah iddah setiap hari sebesar Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) selama 3(tiga) bulan;3. Mutah berupa uang sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi tersebut, Tergugat Rekonvensimenyatakan kesanggupannya sebagai berikut:1. Nafkah madhiyah sebesar Rp.900.000, (sembilan ratus ribu rupiah) selama 1(satu) bulan;2.
Oleh karena itu gugatan rekonvensi tentang nafkah madhiyah patut untukdikabulkan, dan Tergugat Rekonvensi dihukum untuk memberikan atau membayar kepadaPenggugat Rekonvensi nafkah madhiyah selama 1 (satu) bulan sebesar Rp.900.000,(sembilan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 149 huruf a dan b Kompilasi Hukum Islam,bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib memberikan kepadabekas isteri mut ah yang layak, dan nafkah iddah;Menimbang, bahwa berdasarkan kesanggupan
Nafkah madhiyah selama (satu) bulan sebesar Rp.900.000, (sembilan ratus riburupiah);2.2. Nafkah 'iddah sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah);3.
19 — 1
sampai awaltahun 2013, Termohon tidak juga mengajukan gugatan perceraian;Bahwa terhadap gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi, TergugatRekonvensi mengakui semua dalil gugatan Penggugat Rekonvensi dan tidak keberatanrumah bersama diberikan kepada anakanak keduanya, namun Tergugat Rekonvensimenyatakan hanya menyanggupi tuntutan nafkah kedua anak PenggugatRekonvensi.....Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sampai kedua anak tersebut dewasa dan mandirisebesar Rp.2.000.000, (Dua juta rupiah) dan nafkah madhiyah
sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)atau sebesar Rp. 1.200.000, (Satu juta Dua ratus ribu rupiah);Bahwa Tergugat Rekonvensi keberatan dengan tuntutan Penggugat Rekonvensiselebihnya, namun Tergugat Rekonvensi menyatakan bahwa apabila tuntutan tersebutmemang kewajiban Tergugat Rekonvensi, maka Tergugat Rekonvensi sanggupmemberikan mutah berupa gelang emas namun hanya seberat 15 gr dengan kadar 70 %(persen), nafkah iddah sesuai tuntutan sebesar Rp.6.000.000, (Enam juta rupiah),sedangkan nafkah madhiyah
dalam masa iddah sebesar Rp.6.000.000, (Empat juta Lima ratus riburupiah);Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi juga menuntut nafkah anak bernamanafkah madhiyah anak bernama ANAK II selama 12 bulan terhitung sejak anak tersebutlahir sampai berumur tahun sebesar Rp.500.000, (Lima ratus ribu rupiah) perbulanatau sebesar Rp. 6.000.000, (Enam juta rupiah) karena selama kurun waktu tersebutTergugat Rekonvensi tidak memberikan nafkah anak tersebut dan menuntut agarTergugat Rekonvensi memberikan nafkah
, Majelis Hakim mempertimbangkannyasebagai berikiut;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan kewajiban Tergugat Rekonvensimembayar nafkah madhiyah, Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkan nusyuztidaknya Penggugat Rekonvensi sehingga masih berhak mendapatkan nafkah dariTergugat Rekonvensi;Menimbang.....Menimbang, bahwa telah terbukti Penggugat Rekonvensi berpisah denganTergugat Rekonvensi sejak bulan Februari 1999 sampai dengan bulan Juni 2000 karenatugas bukan karena ketidaktaatan Penggugat
Majelis Hakim memandang kesanggupan Tergugat Rekonvensi yang31memberikan nafkah madhiyah sejak bulan Februari 1999 sampai dengan bulan Juni2000.....2000 selama 16 bulan sejumlah Rp.3.200.000, (Tiga juta Dua ratus ribu rupiah) terlalukecil karena baru dibayarkan Tergugat Rekonvensi saat ini, sedangkan tuntutanPenggugat Rekonvensi telah sesuai dengan kepatutan dan kemampuan TergugatRekonvensi saat ini, karenanya Majelis Hakim sepakat menghukum TergugatRekonvensi untuk memberikan nafkah madhiyah kepada
37 — 24
utamanya setelah memperhatikanpertimbanganpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang memutusperkara ini sepanjang dalam rekonpensi, Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa apa yang dipertimbangkan dan diputus oleh Majelis HakimTingkat Pertama sudah tepat dan benar dan diambil alin sebagai pendapatsendiri dalam memutus perkara ini, Kecuali mengenai nominal besarnya nafkahmadhiah, iddah dan mutah perlu dipertimbangkan kembali sebagai berikut:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan nafkah madhiyah
Jika dihitung sampaidijatuhkannya putusan Pengadilan Tingkat Pertama maka perpisahan merekatelah berjalan selama 65 bulan, tetapi Penggugat Rekonpensi hanyamenggugat nafkah madhiyah sampai dengan bulan September 2018 atauselama 58 bulan saja;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tingkat Pertama hanyamemberikan nafkah madhiyah untuk satu tahun saja dengan pertimbanganbahwa berdasarkan keterangan saksi SAKSI 3 dan SAKSI 4 bahwa TergugatRekonpensi tidak memberi nafkah selama satu tahun saja; Keterangan
Dengan demikian dapat difahami bahwa nafkah yang tidakdibayar oleh Tergugat Rekonpensi adalah nafkah selama 5 tahun;Menimbang, bahwa besarnya jumlah nafkah madhiyah yang dibebankankepada Tergugat Rekonpensi/Pembanding, disatu sisi disesuaikan dengankebutuhan Penggugat Rekonpensi/Terbanding, dan disisi lain harusmemperhatikan kemampuan Tergugat Rekonpensi/Terbanding.
anak dan 1/3 gaji dariTergugat Rekonpensi semuanya telah dipertimbangkan oleh Majelis HakimTingkat Pertama dengan tepat dan benar, selanjutnya diambil alih sebagaipertimbangan putusan Majelis Hakim Tingkat Banding dengan demikiangugatan nafkah madhiyah anak dan 1/3 gaji tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa sekalipun putusan dalam konpensi dikuatkan,karena putusan dalam rekonpensi adanya perbaikan besarnya kewajiban yangdibebankan kepada Tergugat Rekonpensi/Terbanding, maka putusanPengadilan Agama
Nafkah madhiyah sebesar Rp29.000.000,00 (dua puluh sembilanjuta rupiah);3.
9 — 0
permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon (Yudy Cahyadi bin Mujiyono) untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon (Rina Fitrianingrum binti Sriyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Sukoharjo, setelah putusan mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
DALAM REKONPENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian ;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa:
2.1. nafkah madhiyah
Bahwa tuntutan nafkah madhiyah, Tergugat Rekonpensi telah memberikannafkah bulan Juni dan Juli tahun 2016 tetapi dikembalikan oleh PenggugatRekonpensi melalui transfer an Wahyudi, oleh karenanya TergugatRekonpensi merasa tidak ada lagu kewajiban memberikan nafkah kepadaPenggugat rekonpensi ;.
Nafkah Madhiyah untuk Penggugat Rekonpensi selama 22 bulan sejak Juni2016 hingga saat ini berjumlah Rp.22.000.000,;4. Uang ganti finishing rumah Tergugat Rekompensi di Bendan Sukoharjosejumlah Rp.50.000.000.;5. Nafkah iddah 3 x Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) =Rp. 7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);6.
Terhadap tuntutan nafkah madhiyah Tergugat Rekonpensi tidakmenyanggupinya dengan alasan merasa tidak ada kewajiban memberikankarena pernah pemberian nafkahnya ditolak oleh Penggugat Rekonpensi;4. Terhadap tuntutan Mut'ah Tergugat Rekonpensi hanya menyanggupisejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah);5. Terhadap Nafkah Iddah Tergugat Rekonpensi hanya menyanggupi sejumlahRp. 2.250.000, (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);6.
Terhadap tuntutan nafkah madhiyah Penggugat Rekonpensi memang pernahmengembalikan uang yang diberikan oleh Tergugat Rekonpensi karena uangtersebut tidak jelas peruntukannya tetapi tidak membebaskannya dan tetapmenuntut nafkah madhiyah;7. Terhadap tuntutan Mut'ah dan nafkah iddah Penggugat Rekonpensimenerima kesanggupan Tergugat Rekonpensihal 17 dari 24 Put No 246/Pdt.G/2018/PA.Skh8.
Nafkah madhiyah sejumlah Rp.16.500.000, (enam belas juta limaratus ribu rupiah)2.2. nafkah Iddah sejumlah Rp.2.250.000, (tujuh juta dua ratus lima puluhribu rupiah)2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.12.500.000, (dua belas juta limaratus ribu rupiah);sekaligus dan seketika setelah ikrar talak diucapkan;.
17 — 6
akan mengajukan duplik atas replik Pemohon Konvensi /Tergugat Rekonvensi ;DALAM REKONVENSI :Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi / Termohon Konvensi selain telahmengajukan jawaban, juga telah mengajukan gugat balik /rekonvensi dengan alasan alasan sebagai berikut :Bahwa, sejak tanggal 15 Juli 2010 tersebut Tergugat Rekonvensi /Pemohon Konvensi tidak pernah memberikan nafkah kepadaPenggugat Rekonvensi / Termohon Konvensi, oleh karenanyaPenggugat Rekonvensi / Termohon Konvensi menuntut nafkah lalai(madhiyah
TIRA bin ANHAR dan MUHAMMAD YADINJULIANSYAH bin ANHAR sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)per bulan sampai dengan anak tersebut dewasa ;e Bahwa, berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat Rekonvensi /Termohon Konvensi memohon kepada Majelis Hakim agar dapatmengabulkan gugat balik / rekonvensi tersebut sebagai berikut :a Mengabulkan gugat balik / rekonvensi Penggugat Rekonvensi /Termohon Konvensi seluruhnya ;b Menghukum Tergugat Rekonvensi / Pemohon Konvensi untukmembayar nafkah lalai (madhiyah
) tahun, sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) perbulan sampai dengan anak tersebut dewasa ;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Tergugat Rekonvensi / PemohonKonvensi mohon diputus dengan seadiladilnya ;Menimbang, bahwa atas gugat balik / rekonvensi Penggugat Rekonvensi /Termohon Konvensi tersebut Tergugat Rekonvensi / Pemohon Konvensi telahmemberikan jawaban dalam rekonvensi secara lisan di depan persidangan yang padapokoknya sebagai berikut ;e Bahwa, mengenai tuntutan nafkah lalai (madhiyah
) terhadap diri Penggugat Rekonvensi / Termohon Konvensi dari TergugatRekonvensi / Pemohon Konvensi patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat Rekonvensi / PemohonKonvensi menyatakan ketidak sanggupannnya atas gugat balik / rekonvensi mengenainafkah lalai (madhiyah) atas diri Penggugat Rekonvensi / Termohon Konvensisebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dan menyatakan kesanggupannya untukmembayar nafkah lalai (madhiyah) atas diri Penggugat Rekonvensi / TermohonKonvensi
ribu rupiah) per bulan ;Menimbang, bahwa oleh karena antara Tergugat Rekonvensi / PemohonKonvensi dan Penggugat Rekonvensi / Termohon Konvensi tidak tercapai suatukesepakatan yang dapat diartikan terjadinya perdamaian, maka Majelis Hakimmempertimbangkan gugat balik / rekonvensi tersebut berdasarkan kelaziman dankepatutan kebutuhan hidup Penggugat Rekonvensi / Termohon Konvensi sertakesanggupan Tergugat Rekonvensi / Pemohon Konvensi, maka Majelis Hakim akanmenetapkan besaran jumlah nafkah lalai (madhiyah
26 — 5
salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci, danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan SiulakKabupaten Kerinci,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
- 2.1 Nafkah Madhiyah
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar tunai nafkah madhiyah (terhutang), nafkah iddah dan mutah tersebut di atas di muka sidang Pengadilan Agama Sungai Penuh sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;
4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilanpuluh satu rupiah);
Nafkah lampau (madhiyah) / terhutang sebesar Rp1.000.000,00 (satu jutarupiah) perbulan terhitung sejak bulan Agustus 2013;2. Nafkah iddah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.
Bahwa oleh karena tidak tercapai kesepakatan antara Penggugat Rekonvensidan Tergugat Rekonvensi mengenai jumlah nafkah madhiyah, maka MajelisHakim akan menetapkan sendiri jumlah nafkah madhiyah tersebut disesuaikandengan kelayakan, kepatutan dan rasa keadilan serta denganmempertimbangkan kemampuan Tergugat Rekonvensi, bahwa PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi pisah tempat tinggal sejak bulanAgustus 2013, dengan demikian gugatan Penggugat Rekonvensi menyangkutnafkah madhiyah patut dikabulkan
Bahwa nafkah lampau (madhiyah) merupakan kewajiban yang tertunda danoleh sebab itu agar suami yang menceraikan istrinya terbebas dari hutang danuntuk mewujudkan perceraian yang insan dan membantu istri mendapatkanhaknya tersebut, maka nafkah madhiyah tersebut harus dibayar tunai padasaat suami mengucapkan ikrar talaknya;5.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar tunai nafkah madhiyah(terhutang), nafkah iddah dan mutah tersebut di atas di muka sidangPengadilan Agama Sungai Penuh sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkanikrar talak;4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;Hal. 80 dari 44 hal. Put.
Dalam Rekonvensi
88 — 70
Nafkah madhiyah (terhutang) sejumlah Rp 2.000,000,00 (dua juta rupiah);3. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi yang bernama Abid Nurdiansyah Syahputra, laki-laki, umur 1 tahun berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat Rekonvensi sampai anak tersebut mumayyiz atau berumur 12 tahun;4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan anak bernama Abid Nurdiansyah Syahputra tersebut diktum poin 3 (tiga) di atas kepada Penggugat Rekonvensi;5.
dan pendapat dalamputusan tingkat pertama a quo dengan alasan dan pertimbanganpertimbangansebagaimana akan diuraikan sebagai berikut;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang telah dipertimbangkan dalamkonvensi dianggap termuat dan bagian pertimbangan dalam rekonvensi sepanjangberkaitan dan relevan;Menimbang, bahwa Pembanding selain mengajukan jawaban ataspermohonan cerai talak dari Terbanding, maka pada saat yang bersamaanPembanding juga mengajukan gugatan rekonvensi berupa mutah, nafkah iddah,nafkah madhiyah
Terbanding sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnya, olehkarena itu patut menghukum Terbanding untuk membayar kepada Pembandingnafkah madhiyah (terhutang) dihitung Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulan x 4 (empat) bulan = sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah);Hak Pemeliharaan (Hadhanah) AnakMenimbang, bahwa terhadap tuntutan Pembanding mengenai hakpemeliharaan (nadhanah) atas seorang anak Pembanding dengan Terbandingyang bernama ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING, lakilaki, umur 1
Maka dalam perkara a quo ketika suami mengucapkan ikrar talak,sesaat sebelum itu istri juga harus langsung menerima mutah, nafkah iddah dannafkah madhiyah (terhutang) yang menjadi haknya, sebab kalau tidak suami bisadianggap telah melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (1) UndangUndang Nomor 23Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/ataulebih jauh lagi bisa memberi kesan kepada para pihak bahwa pengadilan tidakmemberi rasa dan nilai kKeadilan kepada masyarakat.
Dan juga dimaksudkan agardapat terpenuhi rasa keadilan dalam mewujudkan suatu perceraian yang baik(tasnihun bi ihsan), maka harus diperintahkan juga kepada Terbanding agarkewajiban mutah, nafkah iddah dan nafkah madhiyah (terhutang) tersebut harusberikan atau dibayar tunai kepada Pembanding sesaat sebelum Terbandingmengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;Menimbang, bahwa selisih antara tuntutan Terbanding mengenai mutah,nafkah iddah, nafkah madhiyah dan nafkah anak dengan
Nafkah madhiyah (terhutang) sejumlanh Rp 2.000,000,00 (dua jutarupiah);3. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensiyang bernama ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING, lakilaki, umur1 tahun berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) PenggugatRekonvensi sampai anak tersebut mumayyiz atau berumur 12 tahun;4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan anak bernamaANAK PEMBANDING DAN TERBANDING tersebut diktum poin 3 (tiga) diatas kepada Penggugat Rekonvensi:5.
115 — 48
- Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untu membayar
- .Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah )
- .Nafkah Terhutang/ Madhiyah selama 9 tahun 4 bulan sebesar Rp.16.800.000,-(enam belas juta delapan ratus ribu rupiah)
- .Uang Mutah sebesar Rp.2.000,000,-(dua juta rupiah).
- Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah iddah, nafkah terhutang/madhiyah dan Mutah tersebut diatas kepada Termohon /Penggugat Rekonpensi di depan Sidang Pengadilan Agama Yogyakarta sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi yang selebihnya;
- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar
Madhiyah (nafkah terhutang) sejumlah Rp11.200.000,00(sebelas juta dua ratus ribu rupiah);Yang harus dibayar sesaat sebelum pengucapan ikrar talakdilaksanakan;Ill. Dalam Konpensi Dan RekonpensiMembebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensiuntuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp596.000,00(lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor.279/Pdt.G/2019/PA Yk bertepatan dengan tanggal 21 ZulHijjah 1440 H.
Bahwa Pemohon Banding (Semula Termohon) keberatan denganputusan hakim dalam persidangan perkara Nomor279/Pdt.G/2019/PA.Yk. sebagaimana pada point 2.2 yang menyatakanbahwa Tergugat Rekonpensi membayar kepada Penggugat Rekonpensinafkah madhiyah sebesar Rp.11.200.000,00 (sebelas juta dua ratusribu. rupiah) yang mana Pemohon Banding (semula Termohon)keberatan dan meminta nafkah madhiyah sebesar Rp.54.000.000,00(lima puluh empat juta rupiah) karena Termohon Banding (semulaPemohon) tidak memberikan nafkah
,Termohon/Pembanding/Penggugat Rekonpensi dalam memoribandingnya tetap menuntut sebesar Rp.54.000.000,00 (lima puluh empatjuta rupiah) untuk nafkah selama 9 tahun 4 bulan dengan rincianRp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) tiap bulan yang harusnya dibayarPemohon/Terbanding;Menimbang, bahwa Pemohon/Terbanding /Tergugat Rekonpensidalam repliknya menolak atas nafkah madhiyah yang diajukan olehTermohon/Pembanding maka dalam hal ini Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa karena masingmasing pihak
Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untu membayar3.1.Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.900.000,00 (Sembilanratus ribu rupiah )3.2.Nafkah Terhutang/ Madhiyah selama 9 tahun 4 bulan sebesarRp.16.800.000,(enam belas juta delapan ratus ribu rupiah)3.3.Uang Mutah sebesar Rp.2.000,000,(dua juta rupiah).3.
Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayarnafkah iddah, nafkah terhutang/madhiyah dan Mutah tersebutdiatas kepada Termohon /Penggugat Rekonpensi di depan SidangPengadilan Agama Yogyakarta sebelum ikrar talak diucapkan;4.
Dalam Konpensi dan Rekonpensi
63 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas dasar itu Pemohon patut diwajibkan untuk memberinafkah iddah, mutah dan madhiyah kepada Termohon;Bahwa mengenai nafkah iddah dan mutah serta madhiyah yang akandibebankan kepada suami harus mempertimbangkan aspek kewajaran, asaskepatutan dan keadilan diukur dari kebutuhan hidup istri dan pemberian suamisaat rumah tangga masih rukun.
Adapun mengenainafkah madhiyah, oleh karena Pemohon telah pergi meninggalkan Termohonselama 12 (dua belas) bulan tanoa memberikan biaya hidup, maka kepadaPemohon dihukum untuk membayar nafkah madhiyah Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) x 12 (dua belas) bulan = Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);Bahwa untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagiTermohon agar dapat dengan mudah menerima apa yang menjadi hakhaknyasebagai istri yang ditalak, maka sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor1
Tahun 2017, nafkah iddah, mutah dan madhiyah, harus dibayar lunas dalamsidang sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak;Bahwa oleh karena 2 (dua) orang anak di bawah asuhan Termohonsebagai ibu, maka Pemohon berkewajiban menanggung nafkah anak masingmasing Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) sehingga biaya anak keseluruhanRp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan ditambah 10 % (sepuluh persen)setiap tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebutdewasa atau mandiri (oberumur 21 tahun
Nafkah madhiyah sejumlah Rp12.000.000,00 (dua belas jutarupiah);Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah untuk2 (dua) orang anak yang bernama Bastanta Mujiari PA dan CandraMujiari PA, masingmasing Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) sehinggaseluruhnya berjumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulanditambah 10 % (sepuluh persen) setiap tahun di luar biaya pendidikandan kesehatan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri (berumur 21tahun);Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
5 — 0
Nafkah madhiyah selama 3 bulan sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);2.3. Muthah sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);2.4.
Allah kelak akan memberikankelapangan sesudah kesempitan ;Menimbang, bahwa nafkah iddah merupakan nafkah yang harus dibayaroleh suami apabila dia mentalak isterinya, begitu juga dengan nafkah lampau(madhiyah) karena nafkah iddah dan nafkah madhiyah merupakan hak isteri,sebagaimana Hadits Rasulullah saw. dalam Kitab Al Bajuri Juz II halaman 145yang Artinya : Talak itu di tangan lakilaki (suami) dan iddah itu di pihakperempuan ;Dan pendapat para fugoha dalam kitab Al Muhadzdzab, juz Il, halaman 176yang
, nafkah iddah dan muthahdari Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensi tentangnafkah madhiyah Majelis berpendapat sesuai dengan Yurisprudensi MARINomor 164/K/AG/1994 yang menyatakan bahwa selama masih terikat dalamperkawinan yang sah maka nafkah isteri tetap ditanggung oleh suami meskipunisteri berkecukupan dan nafkah isteri yang berlalu menjadi hutang suami baikatas dasar keputusan Hakim atau bukan, tidak gugur dengan sebab kedaluarsakecuali dibayar atau direlakan
Dengan demikian gugatan PenggugatRekonpensi mengenai nafkah madhiyah / nafkah lampau dapat dikabulkandengan memperhatikan kemampuan dan kesanggupan Tergugat Rekonpensiserta nilainilai kKepatutan dan kewajaran;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan SabdaRasulullah SAW yang Artinya : ...... kamu wajib memberi nafkah dan pakaiankepadanya secara baik.Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut nafkah yang telahlampau (madhiyah) selama 3 bulan sebesar Rp.900.000, (Sembilan ratus riburupiah
Rekonvensi sebesar Rp.600.000,(enam ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka gugatanPenggugat Rekonpensi tentang nafkah madhiyah selama 3 bulan cukupberalasan dan patut untuk dikabulkan, oleh karenannya Majelis Hakim perlumenetapkan jumlah nafkah madhiyah yang harus dibayar oleh TergugatRekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.600.000, (enam ratusribu rupiah), selanjutnya Majelis Hakim menghukum Tergugat Rekonpensi untukmembayar nafkah madhiyah selama
Nafkah madhiyah selama 3 bulan sebesar Rp.600.000, (enam ratusridu rupiah);2.2. Nafkah iddah sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah);Hal. 20 dari 22 hal. Putusan No. 1090/Padt.G/2015/PA.Pas.2.3. Muthah sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah);2.4. Nafkah seorang anak bernama ANAK, tanggal lahir 12 April 2016sebesar Rp.300.000.