Ditemukan 38257 data
38 — 7
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 2245/Pdt.G/2023/PA.NGJ dari Penggugat;
2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 645000,- ( enam ratus empat puluh limaribu rupiah);
2245/Pdt.G/2023/PA.NGJ
11 — 2
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1683/Pdt.G/2023/PA.NGJ dari Pemohon;
2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp490.000,00(empatratus sembilanpuluh ribu rupiah);
1683/Pdt.G/2023/PA.NGJ
11 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 48/Pdt.P/2021/ PA.Ngj. dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210.000,- (duaratus sepuluh ribu rupiah);
48/Pdt.P/2021/PA.NGJ
9 — 2
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 2321/Pdt.G/2023/PA.NGJ dari Penggugat;
2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 570000,- ( lima ratus tujuhpuluh ribu rupiah);
2321/Pdt.G/2023/PA.NGJ
20 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 306/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp670000,00 ( enam ratus tujuhpuluhribu rupiah);
306/Pdt.G/2024/PA.NGJ
23 — 0
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 207/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Pemohon;
2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520000,- ( lima ratus dua puluh ribu rupiah );
207/Pdt.G/2024/PA.NGJ
15 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 493/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp184000,00 ( seratus delapanpuluh empat ribu rupiah);
493/Pdt.G/2024/PA.NGJ
4 — 0
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1956/Pdt.G/2023/PA.NGJ dari Penggugat;
2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 495000,- ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
1956/Pdt.G/2023/PA.NGJ
7 — 5
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1619/Pdt.G/2023/PA.NGJ dari Pemohon;
2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445000,- ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah );
1619/Pdt.G/2023/PA.NGJ
6 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 326/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545000,00 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
326/Pdt.G/2024/PA.NGJ
65 — 25
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 628/Pdt.G/2023/PA.Ngj. tanggal 20 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Zulhijjah 1444 Hijriah, dengan perbaikan amar sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Membatalkan penetapan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 353/Pdt.P/2022/PA.Ngj. tanggal 26 Oktober 2022 bertepatan dengan tanggal 30 Rabiul Awal 1444 Hijriah;3. Menetapkan ahli waris Drs.
119 — 62
Menyatakan permohonan banding yang diajukan Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 0453/ Pdt.G/2018/PA.Ngj tanggal 17 Oktober 2018 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 8 Shafar 1440 Hijriyah; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);
tinggal di KABUPATEN MADIUN, dalam hal inimemberi kuasa kepada Henrie Awhan Sutokno, SH.Beralamat di Taman Pinang Indah Blok H 7 Nomor 6 Sidoarjoberdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 5 Maret 2018,dahulu sebagai Tergugat, sekarang TERBANDING;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan memperhatikan berkas perkara dan suratsuratyang berkaitan dengan perkara yang dimohonkan banding;DUDUK PERKARAMengutip uraian sebagaimana termuat dalam Putusan PengadilanAgama Nganjuk Nomor 0453/Pdt.G/2018/PA.Ngj
Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 611.000 (enam ratus sebelas ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Nganjuk yang menyatakan bahwa pada hari Selasa tanggal30 Oktober 2018 pihak Penggugat/Pembanding telah mengajukan permohonanbanding terhadap putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 0453/Pdt.G/2018/PA.Ngj tanggal 17 Oktober 2018, permohonan banding mana telahdiberitahukan secara saksama kepada pihak lawannya pada
hari Jum/attanggal 14 Nopember 2018;Membaca dan memperhatikan memori banding yang diajukan olehPembanding dan telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Agama Nganjuktanggal 14 Nopember 2018, yang pada pokoknya keberatan terhadap putusanPengailan Agama Nganjuk Nomor 0453/Pdt.G/2018/PA.Ngj tanggal 17 Oktober2018 dan memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabayamembatalkan putusan tersebut;Membaca dan memperhatikan Kontra Memori Banding Terbandingtertanggal 26 November 2018, yang diterima
pada pokoknya menyatakanbahwa putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 0453/Pdt.G/2018/PA.Ngjtertanggal 17 Oktober 2018 sudah tepat dan benar dan memohon agardikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya;Membaca Berita Acara Pemeriksaan Berkas Perkara (inzaage) yangdibuat 27 November 2018, Pengadilan Agama Nganjuk tanggal 27 November2018, 2018 yang menyatakan bahwa Pembanding telah melakukan inzaage(memeriksa berkas perkara) Banding terhadap putusan Pengadilan AgamaNganjuk nomor 0453/Pdt.G/2018/PA.Ngj
Nomor W13A/0385/HK.05/1/2019tertanggal 24 Januari 2019;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa oleh karena permohonan banding Pembandingtelah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan caracara sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 tentangPengadilan Peradilan Ulangan, maka permohonan banding tersebut harusdinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah mempelajari dan memperhatikan denganseksama salinan resmi Putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor0453/Pdt.G/2018/PA.Ngj
18 — 18
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 628/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp485000,00 ( empat ratus delapan puluh limaribu rupiah);
628/Pdt.G/2024/PA.NGJ
17 — 2
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 101/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Pemohon;
2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00(empat ratus tiga puluh ribu rupiah rupiah);
101/Pdt.G/2024/PA.NGJ
20 — 14
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 2314/Pdt.G/2023/PA.NGJ dari Penggugat;
2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
2314/Pdt.G/2023/PA.NGJ
6 — 3
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 2053/Pdt.G/2023/PA.NGJ dari Penggugat;
2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 570000,- ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
2053/Pdt.G/2023/PA.NGJ
14 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 383/Pdt.P/2022/PA.Ngj dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
383/Pdt.P/2022/PA.NGJ
8 — 4
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1822/Pdt.G/2023/PA.NGJ dari Penggugat;
2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445000,- ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1822/Pdt.G/2023/PA.NGJ
15 — 0
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1936/Pdt.G/2023/PA.NGJ dari Penggugat;
2.Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 185000,- ( seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
1936/Pdt.G/2023/PA.NGJ
24 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 510/Pdt.G/2024/PA.NGJ dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570000,00 ( lima ratus tujuh puluhribu rupiah);
510/Pdt.G/2024/PA.NGJ