Ditemukan 19239 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2021 — Putus : 31-12-2021 — Upload : 07-01-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1062/Pdt.P/2021/PN Tng
Tanggal 31 Desember 2021 — Pemohon:
EKA SARTIKA DEWI
6418
  • Pemohon:
    EKA SARTIKA DEWI
Register : 30-12-2014 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 758/PID/2014/PT-MDN
Tanggal 24 Februari 2015 — DEVI CHANDRA SARTIKA Als. DEVI
419
  • DEVI CHANDRA SARTIKA Als. DEVI
    PUTUSANNOMOR 758/PID/2014/PT MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : DEVI CHANDRA SARTIKA alias DEVI;Tempat lahir : Kisaran;Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun/ 17 Maret 1982;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Medan, Tanjung Morawa Dusun VII, GangDwi Warna Dusun Desa BAngun
    NOMOR: PDM204/Ep.1/08/2014dengan dakwaan yang bersifat alternatif yang pada pokonya sebagai berikut:Kesatu:Bahwa dia terdakwa DEVI CHANDRA SARTIKA alias DEVI, pada tanggal 21Maret 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2014,atau pada waktu lain dalam tahun 2014, bertempat di Jalan Medan TanjungMorawa Km 14,5 Dusun Gang HKI Desa Bangun Sari Kecamatan TanjungMorawa Kabupaten Deli Serdang, atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEVI CHANDRA SARTIKA aliasDEVI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi tahanansementara yang telah dijalani;3. Menyatakan barang bukti: 3 (tiga) lembar bon faktur tertanggal 14 Maret 2014, tanggal 14 Maret 2014dan tanggal 18 Maret 2014 terlampir dalam berkas perkara;4.
    Menyatakan terdakwa DEVI CHANDRA SARTIKA alias DEVI, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan rumah yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1515/Pid.B/2014/PN.Lbp tanggal 25 Nopember 2014 yang yang dimintakanHALAMAN 17 dari 11 Halaman PUTUSAN NOMOR 758/PID/2014/PT MDNbanding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkankepada Terdakwa, sehingga amarnya sebagai berikut: Menjatuhkanpidana terhadap terdakwa DEVI CHANDRA SARTIKA alias DEVI olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan;3.
Register : 14-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 161/Pdt.P/2023/PN Rap
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon:
SARTIKA DWI ANANDA
104
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa nama Sartika Dwi Ananda lahir pada tanggal 14 Oktober 1995 dengan Sartika Dwi Ananda lahir pada tanggal 14 Juni 1996 adalah orang yang sama dan merupakan 1 (satu) subjek hukum yang sama, yaitu Pemohon;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    SARTIKA DWI ANANDA
Register : 04-03-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PN TEGAL Nomor 11/Pdt.P/2024/PN Tgl
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon:
DEWI SARTIKA SARI
2513
  • Pemohon:
    DEWI SARTIKA SARI
Register : 07-02-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 349/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 27 Februari 2024 — Pemohon:
SARTIKA SRI CARYENDA
145
  • Pemohon:
    SARTIKA SRI CARYENDA
Register : 24-08-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN Belopa Nomor 36/Pdt.P/2022/PN Blp
Tanggal 8 September 2022 — Pemohon:
Mega Sartika RM
7213
  • Pemohon:
    Mega Sartika RM
Register : 11-05-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 27-05-2022
Putusan PN ATAMBUA Nomor 20/Pdt.P/2022/PN Atb
Tanggal 25 Mei 2022 — Pemohon:
Deni Sartika Loko
314
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor 5304014107690033 dan Kartu Keluarga dengan Nomor 5304011012061978, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, atas nama DENI SARTIKA
    LOKO lahir di Mahui pada tanggal 01 Juli 1969 dan merubah menjadi DENI SARTIKA LOKO lahir di Mahui pada tanggal 22 Desember 1983 mengikuti tanggal, bulan dan tahun lahir yang tertera dalam Kutipan Buku Permandian Pemohon 11 Maret 2022;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu untuk melakukan perubahan/penggantian tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon
    pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 5304014107690033 dan Kartu Keluarga dengan Nomor: 5304011012061978 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabuapaten Belu, atas nama Pemohon DENI SARTIKA LOKO;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    Deni Sartika Loko
Register : 05-06-2024 — Putus : 14-06-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 24/Pdt.P/2024/PN Pyh
Tanggal 14 Juni 2024 — Pemohon:
CANDRA SARTIKA SIREGAR
84
  • Pemohon:
    CANDRA SARTIKA SIREGAR
Register : 09-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 95/Pdt.P/2021/PN Rap
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon:
NELLI SARTIKA MANALU
88
  • Mengabulkan permohonan pemohon tersebut untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Nama, Tempat Lahir, dan Bulan Lahir pemohon tersebut, yaitu; Nelli Sartika Manalu, dirubah/diganti menjadi Nelly Sartika Manalu; Sisumut, dirubah/diganti menjadi Afdeling VII Oktober, dirubah/diganti menjadi November;
    3.
    Pemohon:
    NELLI SARTIKA MANALU
Register : 01-02-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 30/Pdt.P/2024/PN Pms
Tanggal 7 Februari 2024 — Pemohon:
Dewi Sartika Sitorus
2015
  • Pemohon:
    Dewi Sartika Sitorus
Putus : 04-11-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 826 K / Pid / 2013
Tanggal 4 Nopember 2013 — EKA YUNI MASR ; SABARIAH SARTIKA
4325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EKA YUNI MASR ; SABARIAH SARTIKA
    Eka Yuni Masreni adalah bagian penerimaan uang angsuran darinasabah dan membuat laporan dan Terdakwa Sabariah Sartika adalah membuatadministrasi angsuran/ kuitansi angsuran pada CV.
    Terdakwa disimpan oleh Terdakwa Sabariah Sartikakemudian uang pembayaran angsuran dari konsumen tersebut tidak TerdakwaSabariah Sartika setorkan kepada kasir namun dibagi bertiga kepada Terdakwa EkaYuni Masreni, Terdakwa Sabariah Sartika dan Astri Kuswinda (DPO); Bahwa maksud dan tujuan tidak menyerahkan uang angsuran konsumen kepada CV.Indah Sakti Aek Nabara adalah untuk memiliki uang tersebut untuk kepentinganpribadi; Bahwa akibat perbuatan TerdakwaTerdakwa antara bulan Januari 2009 sampaidengan
    Sabariah Sartika setiap bulannya, dan kuitansi tersebut kemudian ditandatanganidan membubuhkan stempel lunas di kuitansi setelah selesai lalu kuitansi warna putihTerdakwa serahkan kepada konsumen yang membayar angsuran kredit sementarayang warna kuning dan merah Terdakwa disimpan oleh Terdakwa Sabariah Sartikakemudian uang pembayaran angsuran dari konsumen tersebut tidak TerdakwaSabariah Sartika setorkan kepada kasir namun dibagi bertiga kepada Terdakwa 1. EkaYuni Masreni, Terdakwa 2.
    SABARIAH SARTIKA masingmasing selama (satu) tahun, dikurangi selamaTerdakwaTerdakwa berada dalam tahanan sementara;Menyatakan barang bukti berupa : (satu) lembar surat pernyataan atas nama Sabariah Sartika; (satu) lembar surat pernyataan atas nama Eka Yuni Masreni; 307 (Tiga ratus tujuh) lembar kuitansi tanda terima dari nasabah masingmasingwarna merah dan warna kuning; 6 (Enam) lembar hasil audit internal CV.
    Eka Yuni Masreni dan Terdakwa 2.Sabariah Sartika oleh karena itu dengan pidana penjara selama (satu) tahun;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.2.500.
Putus : 26-06-0201 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 937 K/Pid/2012
Tanggal 26 Juni 0201 — DEWI SARTIKA binti SYAHRIL DAHLAN
4736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWI SARTIKA binti SYAHRIL DAHLAN
    PUTUSANNo. 937 K/Pid/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DEWI SARTIKA binti SYAHRIL DAHLANTempat lahir : DuriUmur/tanggal lahir: 34 tahun/17 Agustus 1976Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Sadar No. 34 Tulang Gajah Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah,Kabupaten Rokan HuluAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa berada
    di luartahanan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian karenadidakwa:KESATU :Bahwa ia Terdakwa DEWI SARTIKA Binti SYAHRIL DAHLAN bersamasama dengan MAISAR TUAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hariKamis tanggal 12 November 2009 sekira jam 09.00 wib atau setidaktidaknyapada bulan November 2009 atau setidaktidaknya dalam tahun 2009, bertempatdi Desa Tulang Gajahn Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu atausetidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk
    Menyatakan Terdakwa DEWI SARTIKA binti SYAHRIL DAHLAN bersalahmelakukan tindak pidana Secara bersamasama melakukan penipuansebagaimana diatur dalam Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Kesatu ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEWI SARTIKA binti SYAHRILDAHLAN dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan ;3.
    binti SYAHRIL DAHLAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut serta melakukan penipuan ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEWI SARTIKA binti SYAHRILDAHLAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar surat perjanjian ;Dilampirkan dalam berkas perkara ;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebanyak Rp.1.000, (seriburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru No. 266/PID.B/2011/PT.R. tanggal
    Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian tanggal 3 Nopember 2011 Nomor : 104/PID.B/2011/PN.PSP., yang dimintakan bandingtersebut, sekedar mengenai pemidanaannya, sehingga amarnya berbunyisebagai berikut: Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEWI SARTIKA binti SYAHRILDAHLAN tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ; Menguatkan putusan selebihnya ; Membebani Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500, (dua ribu
Register : 05-08-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 27-01-2022
Putusan PN PRAYA Nomor 67/Pdt.P/2021/PN Pya
Tanggal 19 Agustus 2021 — Pemohon:
BAIQ DEWI SARTIKA
5333
  • Pemohon:
    BAIQ DEWI SARTIKA
    PENETAPANNomor 67/Pdt.P/2021/PN Pya.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Praya yang memeriksa dan memutus perkara perdataPermohonan pada tingkat pertama, menjatuhkan Penetapan sebagaimanatersebut di bawah ini terhadap perkara permohonan yang diajukan oleh:BAIQ DEWI SARTIKA, lahir di Kangi, tanggal lahir 26 Juli 1980, jeniskelamin Perempuan, Kebangsaan Indonesia,tempat tinggal di Adong, Desa Penujak,Kecamatan Praya Barat, Kabupaten LombokTengah, Agama Islam, Pekerjaan
    bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan yaitupada hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2021, Pemohon datang menghadapsendiri di persidangan dan setelah dibacakannya surat permohonannya, ataspertanyaan Hakim Pemohon menyatakan tetap pada permohonannya tanpaada perubahan ataupun tambahan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,Pemohon di persidangan telah mengajukan buktibukti Surat berupa:Bukti P.1: Fotocopy Kartu Tanda Penduduk, NIK : 5202056607800001, Atasnama BAIQ DEWI SARTIKA
    Bapak Aziddin Adam M dan Ibu Baiq Dewi Sartika; Bahwa nama Pemohon yang benar adalah sesuai dengan ijazahnyayaitu tertulis nama Nawal Aziddin Adam, lahir di Penujak tanggal 08 April2007; Bahwa kesalahan penulisan nama dan tempat tanggal lahir Pemohondisebabkan kepengurusan akta tersebut dilakukan oleh orang tuaPemohon; Bahwa tujuan Pemohon melakukan perbaikan nama pada akta kelahirantersebut bertujuan untuk kelengkapan melanjutkan Pendidikan ke jenjangyang lebih tinggi;Atas keterangan saksi tersebut
    Pemohon mengajukan permohonan inidengan maksud untuk perbaikan atas kesalahan penulisan nama, tempatdan tanggal lahir yang tertulis dalam Akta Kelahiran Baiq Nawal Sari, lahirdi Mataram tanggal 05 Juni 2006; Bahwa Pemohon mengajukan perbaikan akta kelahiran untukdisesuaikan dengan ijazah Sekolah Dasar Pemohon yang tertulis NawalAziddin Adam lahir di Penujak tanggal 08 April 2007; Bahwa benar Nawal Aziddin Adam adalah anak pertama dari pasangansuami isteri Bapak Aziddin Adam M dan Ibu Baiq Dewi Sartika
    dalam Akta Kelahiran, dan dalam KartuKeluarga tercatat nama orangtua anak Pemohon adalah Baiq Dewi Sartika yangmerupakan ibu dan Aziddin Adam M yang merupakan ayah;Menimbang, bahwa berdasarkan petitum permohonan Pemohon danpertimbangan tersebut diatas, maka Hakim berpendapat kesalah penulisannama dalam Akte Kelahiran tertulis BAIQ SIT NAWAL SARI akan dirubah danHalaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 67 /Pdt.P/2021/PN Pyadisesuaikan menurut ijazah anak Pemohon menjadi NAWAL AZIDDIN ADAM,lalu mengenai
Register : 04-09-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 955/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon:
SARTIKA FEBRIYANI SIMARMATA
69
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1271-LT-06112015-0388 yang dikeluarkan oleh Kepala Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 6 November 2015 yang semula tertulis nama Pemohon SARTIKA
    FEBRIYANI SIMARMATA dan diperbaiki menjadi SARTIKA FEBRYANI SIMARMATA sesuai dengan Sertifikat Hasil Ujian Nasional Pemohon Nomor: DN-07 M 0012076 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Menengah Atas Swasta Budi Murni 2 Medan pada tanggal 7 Mei 2016;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang
    Pemohon:
    SARTIKA FEBRIYANI SIMARMATA
Register : 21-03-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 39/Pdt.P/2022/PN Rap
Tanggal 7 April 2022 — Pemohon:
MEGA SARTIKA SILABAN
296
  • Menyatakan perkawinan antara Pemohon yakni Mega Sartika Silaban dengan Wesly Agustinus Tampubolon yang dilangsungkan pada tanggal 31 Maret 2009 secara Agama Kristen Protestan dihadapan Pdt. Anggiat Saut Simanullang,STh di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Aek Kanopan sebagaimana termuat dalam Akte Pemberkatan Nikah Nomor 504/01.3/D.XIII/R.04/XI/2020 adalah sah menurut hukum;

    3.

    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhan Batu Utara untuk mencatatkan perkawinan Pemohon yakni Mega Sartika Silaban dengan Wesly Agustinus Tampubolon tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku ;

    4.

    Pemohon:
    MEGA SARTIKA SILABAN
Putus : 15-09-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 287/Pid.B/2016/PN.Sky
Tanggal 15 September 2016 — YENI RIA SARTIKA BINTI SUPARMAN
5610
  • Menyatakan penuntutan terhadap Terdakwa YENI RIA SARTIKA BINTI SUPARMAN tidak dapat diterima;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    YENI RIA SARTIKA BINTI SUPARMAN
    PUTUSANNomor 287/Pid.B/2016/PN.SkyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sekayu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menetapkan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : YENI RIA SARTIKA BINTI SUPARMANTempat lahir : Muara Ababoleh:Umur/Tanggal lahir : 25 Tahun/ 5 Mei 1990Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : RT. 31 Lingkungan I Kelurahan RimbaAsam Kecamatan Betung KabupatenBanyuasinAgama
    : IslamPekerjaan : Ibu Rumah TanggaTerdakwa Yeni Ria Sartika Binti Suparman ditahan dalam Tahanan Rumah1 Penyidik, tidak dilakukan penahanan;2 Penuntut Umum, sejak tanggal 7 April 2016 sampai dengan tanggal 26April 2016;3 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sekayu, sejak tanggal 21 April 2016sampai dengan tanggal 20 Mei 2016;4 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, sejak tanggal 21 Mei2016 sampai dengan tanggal 19 Juli 2016;Terdakwa tidak hadir di persidangan;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah
    membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Nomor 287/Pid.B/2016/PNSKY tanggal 21 April 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim;Halaman dari 4 Putusan Nomor 287/Pid.B/2016/PN Sky.e Penetapan Majelis Hakim Nomor 287/Pid.B/2016/PN SKY tanggal 21 April2016 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa YENI RIA SARTIKA Binti
    Di Persidangan, Pengadilanmenyatakan penuntutan terhadap Terdakwa tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena penuntutan tidak dapat diterima maka biayaperkara dibebankan kepada Negara;Mengingat PasalPasal lain dalam UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor Tahun 1981 tentang Terdakwa Dari Semula Tidak Dapat Dihadapkan Di Persidanganserta peraturan lain yang berkaitan;MENGADILI1 Menyatakan penuntutan terhadap Terdakwa YENI RIA SARTIKA
Register : 04-10-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 325/Pdt.P/2022/PN Smr
Tanggal 19 Oktober 2022 — Pemohon:
DEWI SARTIKA SIHOMBING
80
  • Menetapkan Pemohon Dewi Sartika Sihombing, sebagai wali orang tua dari 3 (tiga) orang anak yang bernama :
    • Dorichardo Perluigi Sinambela, lahir Samarinda, 20-03-2005 (umur 17 tahun), Laki-laki, Agama Kristen, Pekerjaan Pelajar / Mahasiswa;
    • Arlita Aprilia Sinambela, lahir Samarinda, 08-04-2008 (umur 14 tahun), Perempuan, Agama Kristen, Pekerjaan Belum / Tidak Bekerja;
    • Dolly Pernando Sinambela
      Dewi Sartika, Dorichardo Perluigi Sinambela, Arlita Aprilia Sinambela, Dolly Pernando Sinambela;

      3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);

      Pemohon:
      DEWI SARTIKA SIHOMBING
Putus : 24-09-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 402/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 24 September 2014 — BUDI SARTIKA DAMANIKA Als BUDI
214
  • Menyatakan Terdakwa BUDI SARTIKA DAMANIK Alias BUDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    BUDI SARTIKA DAMANIKA Als BUDI
    Menyatakan terdakwa Budi Sartika Damanik Als Budi, terobutki secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1)KUHPidana, dalam surat dakwaan kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Budi Sartika Damanik Als Budidengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan;3.
    terus terang perbuatannya, merasa bersalah dan memohon agardapat dijatuhi pidana yang seringanringannya;Menimbang, bahwa pada gilirannya Penuntut Umum secara lisanmenyatakan tetap pada Surat Tuntutannya sedangkan Terdakwa menyatakantetap pada Permohonan lisannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah dihadapkan ke depan persidanganPengadilan Negeri Tebing Tinggi berdasarkan Surat Dakwaan Nomor REG.PERKARA : PDM155/Epp.2/TBING/07/2014 tertanggal 16 Juli 2014, yaitusebagai berikut :Bahwa terdakwa BUDI SARTIKA
    Hamka Lk.V Kelurahan DurianKecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, tidak berapa lama kemudian datangterdakwa BUDI SARTIKA DAMANIK alias BUDI datang dan mengatakan Wik,besok kosongkan aja rumah, kau udah enam hari gak bayar yang manasaksi korban memang sudah enam hari belum membayar uang kontrakanrumahnya kepada Ibu terdakwa selaku pemilik rumah kontrakan yang ditempatioleh saksi korban sebesar Rp.10.000,(sepuluh ribu rupiah) perharinya,kemudian saksi korban mengatakan kepada terdakwa tunggulah bang
    Menyatakan Terdakwa BUDI SARTIKA DAMANIK Alias BUDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama :9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 09-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 95/Pdt.P/2021/PN Rap
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon:
NELLI SARTIKA MANALU
173
  • Mengabulkan permohonan pemohon tersebut untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Nama, Tempat Lahir, dan Bulan Lahir pemohon tersebut, yaitu; Nelli Sartika Manalu, dirubah/diganti menjadi Nelly Sartika Manalu; Sisumut, dirubah/diganti menjadi Afdeling VII Oktober, dirubah/diganti menjadi November;
    3.
    Pemohon:
    NELLI SARTIKA MANALU
    Nama >: NELLI SARTIKA MANALU2. Tempat Lahir : Sisumut3.
    Bulan Lahir : OktoberBahwa kesalahan tersebut terjadi karena kesilapan penulis saja dan oleh karenahal tersebut diatas maka sekarang Pemohon merasa berkepentingan untukmemohon Penetapan Pengadilan Negeri Rantauprapat guna memerintahkan KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan,sebagaimana mestinya tentang mengenai Nama dan Tempat Lahir, dan Bulan LahirPemohon tersebut, Yaitu:f Nelli Sartika Manalu, dirubah/diganti menjadi Nelly Sartika Manalu; Sisumut, dirubah/diganti
    Menetapkan bahwa Nama, Tempat Lahir, dan Bulan Lahir pemohon tersebut,yaitu; Nelli Sartika Manalu, dirubah/diganti menjadi Nelly Sartika Manalu;Sisumut, dirubah/diganti menjadi Afdeling Vil Oktober, dirubah/diganti menjadiNovember3.
    Bahwa alasan Pemohon ingin menyesuaikan nama, tempat dan tanggal lahirPemohon tersebut didalam akta kelahiran Pemohon agar sesuai denganIjazah Pemohon;Halaman 3 dari 7 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 95/Pdt.P/2021/PN RapBahwa Pemohon ingin merobah/memperbaiki nama, tempat dan tanggallahir Pemohon yaitu: nama Nelli Sartika Manalu dirubah/diganti menjadiNelly Sartika Manalu, tempat lahir Sisumut dirubah/diganti menjadiAfdeling VII dan tanggal lahir 10 Oktober 1990 dirubah/diganti menjadi 10November
    Menetapkan bahwa Nama, Tempat Lahir, dan Bulan Lahir pemohon tersebut,yaitu; Nelli Sartika Manalu, dirubah/diganti menjadi Nelly Sartika Manalu;Sisumut, dirubah/diganti menjadi Afdeling Vil Oktober, dirubah/diganti menjadiNovember;3.
Register : 10-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 5/Pdt.P/2023/PN Sak
Tanggal 17 Januari 2023 — Pemohon:
SARTIKA SARI DEWI
3311
  • Pemohon:
    SARTIKA SARI DEWI