Tanggal 28 Januari 2015 — Aji Pambudi Luhur, Serda NRP. 21060167570386 36 — 20
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : AJI PAMBUDI LUHUR, SERDA NRP 21060167570386 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai dengan pengulangan belum lewat lima tahun. b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3.
Tanggal 17 Maret 2021 — Oditur: Zarkasi, S.H. Terdakwa: Alberto 142 — 46
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
a. 1 (satu) lembar surat keterangan dari Kodim 0111/Bireuen Nomor SK/63/XI/2020 tanggal 4 November 2020 tentang keterangan Koptu Alberto telah meninggalkan satuan tanpa izin Dansat Desersi sejak tanggal 22 September 2020 sampai dengan sekarang.
Tanggal 16 Februari 2022 — Oditur: Darwin Butar Butar, S.H Terdakwa: Maulana Iqbal 121 — 36
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Dan Yonif RK 114/SM No. SK/78/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021 tentang Keterangan Desersi Terdakwa a.n. Prada Maulana Iqbal NRP 31180890061097, Jabatan Ta Caraka 2 Ru Kobra Ton Kom Kima.
Tanggal 13 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Abdul Azis Diwakili Oleh : Sentot Wijaya Terbanding/Oditur : Jerry E.A. Papendang, S.H. 63 — 18
Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Nomor 21-K/PM.I-06/AD/VII/2021 tanggal 29 September 2021 sekedar penjatuhan pidana pokok mengenai lamanya penjara yang harus dijalani Terdakwa, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) tahun.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Pidana Denda : Sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar
Tanggal 12 Mei 2022 — Oditur: Darwin Butar Butar, S.H Terdakwa: Bagus Setiawan 141 — 35
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
a. 1 (satu) lembar Surat Danyonif RK 115/ML Nomor R/923/XII/2021 tanggal 25 Desember 2021 tentang Laporan Desersi Terdakwa a.n. Pratu Bagus Setiawan NRP 31150125141295 Ta Yonif RK 115/ML terhitung mulai tanggal 20 November 2021 sampai dengan sekarang.
Tanggal 13 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Abdul Azis Diwakili Oleh : Sentot Wijaya Terbanding/Oditur : Jerry E.A. Papendang, S.H. 100 — 36
Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Nomor 21-K/PM.I-06/AD/VII/2021 tanggal 29 September 2021 sekedar penjatuhan pidana pokok mengenai lamanya penjara yang harus dijalani Terdakwa, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) tahun.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Pidana Denda : Sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar
Tanggal 27 Maret 2019 — Oditur: Ridho Sihombing, SH., MH Terdakwa: Sandipi Herman Yaansenem 138 — 45
Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Pokok: Penjara selama 1 (satu) tahun.
Pidana Tambahan :Dipecat dari dinas Militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat :
13 (tiga belas) lembar daftar Absensi Pok Koki Kipan E Yonif 752/VYS Bulan juli 2017 sampai dengan Bulan Juli 2018 yang ditandatangani oleh Dankipan E Yonif 752/VYS atas nama Lettu Inf Benny T. Siregar NRP 11110003841287.
Tanggal 31 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat 10 — 0
Nafkah 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon berupa uang sejumlah Rp. 1.5000.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa / mandiri menurut hukum atau minimal berusia 21 tahun. 4.2. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah); 4.3.
Tanggal 6 Juli 2021 — Pembanding/Terdakwa : Aditia Indra Dewa Terbanding/Oditur : EMAN JAYA, S.H. 95 — 38
Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-04 Pelembang Nomor 17-K/PM.I-04/AD/IV/2021 tanggal 31 Mei 2021 sekedar pidana pokoknya mengenai lamanya pidana penjara yang harus dijalani Terdakwa, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer Cq TNI AD.
Tanggal 21 Februari 2022 — Oditur: Zarkasi, S.H. Terdakwa: I Putu Arya Widiarta 172 — 17
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Personalia Nomor SK/25/XI/2021 tanggal 8 November 2021, a.n. Praka I Putu Arya Widiarta NRP 31130421820593, Taruh/Yanrad Dandenma Kima, Brigif 25/Siwah.
Memerintahkan kepada panitera pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus untuk mengirimkan salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang agar kematian JACK KIM LIAN dicatat dalam akta yang menerangkan bahwa di Palembang tanggal 23 Juni 2010 telah meninggal seorang perempuan yang bernama JACK KIM LIAN dalam usaianya yang ke 68 tahun. Terakhir bertempat tinggal di Jalan Karya Baru No. 265 RT. 05 RW
Tanggal 8 Nopember 2021 — Oditur: Zarkasi, S.H. Terdakwa: Amal Sahputra 173 — 0
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer TNI AD.
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:
a. 1 (satu) lembar Surat Danyonif 117/KY Nomor: SK/02/IV/2021 tanggal 16 April 2021 tentang Surat Keterangan Desersi a.n Praka Amal Sahputra, NRP 3112037290069 Dancuk 3 Ru SLT (ATGM) Ton SLT Kiban Yonif 117/KY.
b. 9 (sembilan) lembar Daftar Absensi personel Kiban a.n.
Tanggal 11 September 2024 — Pemohon melawan Termohon 10 — 10
Khairul Muslim Tampubolon, terletak di Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, seluas 135 m2, sesuai Surat Ukur Nomor 136/Aek Tolang/2011 tanggal 29 September 2011;
Memerintahkan Pemohon untuk mencatat seluruh pengeluaran keperluan anak-anak tersebut dan melaporkan bagian warisannya setelah anak-anak tersebut dewasa atau berusia dua puluh satu tahun.
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah
Tanggal 20 Mei 2021 — Oditur: Darwin Butar Butar, S.H Terdakwa: Dahrol Lubis 93 — 34
Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer
3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :
a. 1 (satu) lembar surat keterangan dari Danyonif 117/KY Nomor SK/01/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang keterangan Sertu Dahrol Lubis telah meninggalkan satuan tanpa ijin Dansat sejak tanggal 18 November 2020 sampai dengan sekarang.