Ditemukan 11435 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Putus : 18-02-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 01/Pdt.G/2016/PN-Sim
Tanggal 18 Februari 2016 — JULIUS SILALAHI, ST. MSi LAWAN SULAIMAN SINAGA, Dkk
3522
  • Msi: Pekerjaan Anggota DPRD Simalungun Periode 2009s/d 2014 Status dalam Partai Demokrat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Simalungun dan sebagai Calon Legislatif(Caleg) Partai Demokrat untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Simalungundalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (satu)Nomor umurt (satu), Alamat Jalan Teratai Gang Anggrak No. 2 Nagori PamatangSimalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dalam hal ini
    Simalungun, selanjutnya disebut sebagai, TERGUGAT IL3 > BENSON DAMANIK, SH: Pekerjaan Swsata, Status dalam Partai Demokratsebagai AnggotaStatus dalam Pileg 2014 sebagai Caleg Partai Demokrat untuk pengisian keanggotaanDPRD Kabupaten Simalungun Dapil dengan nomor urut 8, Alamat Nagor UsangKecamatan Tapian Dolok Kab.
    Simalungun. selanjutnya disebutsebagai, TERGUGAT ITI;JETRO SARAGIH, SE : Pekerjaan Swasta, Status dalam Partai Demokrat sebagaiAnggota Status dalam Pileg 2014 sebagai Caleg Partai Demokrat untuk pengisiankeanggotaan DPRD Kabupaten Simalungun Dapil 1 dengan nomor urut 4, AlamatNagori Dolok Kecamatan Silau Kahean Kab.
    Demokrat CabangSimalungun tidak ada menanggapi surat Penggugat tersebut, sehinggaPenggugat mengajukan permohonan kepada Mahkamah Partai Demokrat diJakarta, guna untuk menyelesaikan permasalahan tersebut terkait dengan kodeetik partai democratBahwa atas permohonan Penggugat tersebut Mahkamah Partai Demokrat telahmenjatuhkan Putusan tanggal 16 September 2014 Nomor: 050/DPPPHPU/2014 dengan amar:Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;Biaya Perkara Rp. 5.000.000.
    Msi: Pekerjaan Anggota DPRD Simalungun Periode2009 s/ d2014 Status dalam Partai Demokratsebagai Bendahara Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrat (PD) KabupatenSimalungun dan sebagai Calon Legislatif (Caleg)Partai Demokrat untuk pengisian keanggotaanDPRD Kabupaten Simalungun dalam PemilihanLegislatif Pileg) Tahun 2014 Daerah Pemilihan(Dapil) 1 (satu) Nomor umurt (satu), AlamatJalan Teratai Gang Anggrak No. 2 NagoriPamatang Simalungun, Kecamatan Siantar,Kabupaten Simalungun.
Register : 08-02-2019 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 28/Pid.B/2019/PN Cjr. (Pemilu)
Tanggal 15 Februari 2019 — YUDHA NUGRAHA, S.Pd., M.Pd Alias WA KAKANG Bin PEPEP SOBANA
18038
  • Caleg Partai Gerindra Nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Cianjur, dikembalikan kepada saksi Andri Suryadinata, SE5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Caleg Partai Gerindra Nomor urut 1Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Cianjur.Dikembalikan kepada saksi ANDRI SURYA, SE;5.
    yang mengikuti kontestasi pemilihan umum yang telahditetapkan KPU RI yaitu 16 partai politik nasional sebagai peserta pemilu.Partai yang memenuhi persyaratan adalah.
    Partai Kebangkitan Bangsa. Partai Gerakan Indonesia RayaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Partai Golongan Karya. Partai Nasdem7~ 02 Q00d0Gerakan Perubahan Indonesia. Partai Berkaryaa> . Partai Keadilan Sejahtera. Partai Persatuan Pembangunanj. Partai Solidaritas Indinesiak. Partai Amanan Nasional. Partai Hati Nurani Rakyatm.Partai Demokratn. Partai Bulan Bintango.
    Partai Keadilan dan Persatuan IndonesiaBahwa KPU Kab Cianjur telah menerima berkas administrasi partai politiksejak bulan Oktober 2017 dan untuk pendaftaran atau pencalonan anggotaDPRD Kabupaten Cianjur dibagi menjadi 5 daerah pemilihan yaitua. Daerah pemilinan Cianjur 1 yaitu kecamatan Cianjur, Warungkondang,Cilaku dan Gekbrongb. Daerah pemilihan Cianjur 2 yaiu kecamatan cuegenang, pacet, cipanas,sukaresmi dan cikalongkulonHalaman 16 dari 29 Putusan Nomor 28/Pid.B/2019/PN Cjr. (Pemilu)c.
    Binti Alm Maman Suparmansebagai ketua tim advokasi partai gerindra Kab Cianjur mendapat kabaratas pengerusakan spanduk tersebut kemudian saksi Nyonya N WikeuRahmawati, S.H.
Register : 02-05-2011 — Putus : 14-02-2012 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 261/ PDT.G/2011/PN.JKT SEL.
Tanggal 14 Februari 2012 — KH. YUSUF SUPENDI, Lc MELAWAN HILMI AMINUDIN DR. SALIM ASEGAF ALJUFRIE DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA. IR. H. TIFATUL SEMBIRING MA’MUR HASANUDIN, MA. AUS HIDAYAT NUR FAHRI HAMZAH 1. AHLI WARIS Alm. KH. RAHMAT ABDULLAH Alm. KH. RAHMAT ABDULLAH, H.M. ANIS MATTA LUTHFI HASAN ISHAQ
119117
  • Ketua Majelis Syuro telahmelanggar Anggaran Dasar dari Partai Keadilan Sejahtera;Bahwa, dikarenakan TERGUGAT I telah melanggar Anggaran Dasar PKS,maka PENGGUGAT mengusulkan agar TERGUGAT I mengundurkan dirisebagai Ketua Majelis Syuro maupun sebagai anggota Majelis Syuro, hal inidemi untuk kebaikan PKS yang mengemban amanat sebagai Partai Dakwah,sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 Anggaran Rumah Tangga PKS yangmenyatakan;"sasaran untuk mencapai tujuan Partai dirumuskan sasaran sebagai berikut :(
    VII Partai KeadilanSejahtera tertanggal 26 Mei 2005, dan hasil sidang Majelis Syuro PartaiKeadilan Sejahtera (PKS) tanggal 26 Mei 2005 mengeluarkan Surat keputusanMejelis Syuro VII Partai Keadilan Sejahtera No.
    Keadilan (PK) pada tahun 1998 (Bukti T3) untuk menegakkanamar maruf nahi mungkar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkaiNegara Kesatuan Republik Indonesia;4 Bahwa, namun demikian tidaklah tepat kalau dikatakan Partai Keadilan (PK)menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang sebenarnya adalah bahwa padapemilu tahun 1999 berdasarkan Pasal 39 ayat (3) UndangUndang No 3 Tahun 1999tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD bahwa Partai Keadilan(PK) tidak memenuhi ambang batas suara
    Selain PENGGUGAT sendiri sudah berbicara diluarforum Partai dengan melakukan pelaporan ke berbagai instansi penegak hukumkepada Pimpinan PKS.
    Adapun surat pemecatannya yang tidakdiberikan kepada PENGGUGAT merupakan kebijakan internal partai sepanjangtidak ditentukan lain.
Register : 25-08-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 03-07-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 63/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 8 Desember 2014 — 1. H. Sudirman Narang, SH - Selanjutnya disebut Penggugat – I ; 2. HJ. MAWAR DG. SANGNGING - Selanjutnya disebut Penggugat – II MELAWAN: KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TAKALAR - selanjutnya disebut sebagai Tergugat
14566
  • Penggugat terpilih dari daerahPemilihan Takalar 2 meliputi Kecamatan Mangarabombang,Mappakasunggu dan Sanrobone dengan jumlah suaraterbanyakpertama (1) pada partai PKPI yakni 1.923 suara, dan Penggugat IIterpilih dari daerah pemilihan Takalar 3 meliputi Kecamatan GalesongSelatan, Galesong dan Galesong Utara dengan jumlah suara terbanyak(1) pada Partai PKPI yakni 1.668 suara; 2 Bahwa Dewan Pimpinan Kabupaten (DKP) PKPI Kabupaten Takalar,Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel serta Dewan PimpinanNasional
    (DPN) PKPI dengan itikad tidak baik melakukan Pemecatanterhadap Penggugat dan Penggugat II sebagai Anggota Partai PKPIsecara sepihak tanpa berusaha memberi kesempatan ruang dan waktukepada Penggugat dan Penggugat II guna mengajukan pembelaan dirisebagaimana yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) PKPIpasal 5 ayat 5, pasal 7 ayat 2 dan juga melanggar mekanismepemberhentian anggota partai sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UUNo. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 2 Tahun 2008tentang Partai
    KeadilanDan Persatuan Indonesia atas nama Saudari Hj.Mawar Dg.Sangnging ;: Foto copy sari foto copy Surat Keputusan Dewan PimpinanNasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPN PKPIndonesia) Nomor: 22/SKEP/DPN PKP IND/VIII/2014 tertanggal 15 Agustus 2014 tentang Pemberhentian StatusKeanggotaan Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia atas namaH.
    dan Persatuan Indonesia (DPN PKP Indonesia) Nomor: 21/SKEP/DPN PKP IND/VIII/2014 tertanggal 15 Agustus 2014 tentang Pemberhentian StatusKeanggotaan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atas nama Saudari Hj.
    Politik Peserta Pemilu; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut dan surat permohonan dariDewan Pimpinan Kabupaten (DKP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia KabupatenTakalar perihal penggantian calon Legislatif terpilih dan SK Dewan Pimpinan Kabupaten(DKP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Kabupaten Takalar No.002/SK/DPKPKPI/TKLR/VIII/2014 tentang pemecatan / pergantian Caleg terpilih dan Caleg tidakterpilih dewan pimpinan Kabupaten (DKP) Partai Keadilan dan Persatuan IndonesiaKabupaten
Putus : 26-01-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 K/Pdt.Sus-Parpol/2022
Tanggal 26 Januari 2022 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP) cq. MEGAWATI SOEKARNOPUTRI selaku KETUA UMUM PDIP dan HASTO KRISTIYANTO selaku SEKRETARIS JENDERAL PDIP, DKK
431154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP PDIP) cq. MEGAWATI SOEKARNOPUTRI selaku KETUA UMUM PDIP dan HASTO KRISTIYANTO selaku SEKRETARIS JENDERAL PDIP, DKK
    DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASIINDONESIA PERJUANGAN (DPD PDIP) PROVINSISUMATERA UTARA cq.
    DEWAN PIMPINAN CABANG' PARTAI DEMOKRASIINDONESIA PERJUANGAN (DPC PDIP) KABUPATENSAMOSIR Cq SORTA ERTATY SIAHAAN selaku Ketua DPCPDIP Kabupaten Samosir, berkedudukan di Jalan Putri Lopian,Halaman 2 dari 10 Put.
    SusParpol/2022Bahwa gugatan Para Penggugat berkaitan dengan pemberhentianPara Penggugat dari keanggotaan partai PDI Perjuangan, sehinggaperselisinan antara Para Penggugat dan Para Tergugat merupakanperselisinan partai politik yang berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1), (2),dan (5) juncto Pasal 33 ayat (1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politikdiatur bahwa penyelesaian perselisinan partai politik harus terlebih dahuludiselesaikan
    oleh internal partai politik melalui suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik dan hanya dapat diajukanpenyelesaiannya ke Pengadilan Negeri apabila penyelesaian perselisinansecara internal tidak tercapai;Bahwa walaupun Para Penggugat telah mengajukan permohonanpenyelesaian perselisinan kepada Mahkamah Partai PDI Perjuangan, akantetapi belum terdapat tindak lanjut serta putusan dari Tergugat II selakuMahkamah Partai, sehingga penyelesaian perselisihan a quo
    belum dapatdiajukan ke Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan Judex Facti/PengadilanNegeri Balige harus diperbaiki sepanjang mengenai amar putusan yangmenyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk mengadili perkara aquo, oleh karena penyelesaian perselisinan tersebut belum ditindaklanjuti olehMahkamah Partai, sehingga belum terdapat putusan Mahkamah Partai, makaseharusnya Pengadilan Negeri menyatakan gugatan
Putus : 24-09-2013 — Upload : 13-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
Tanggal 24 September 2013 — BUDI SANTOSO, S.E VS MEGAWATI SOEKARNO PUTRI, DKK
4736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 465 K/Pdt.SusParpol/2013Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD ProvinsiDKI Jakarta;Bahwa sebagai Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dansebagai Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRDProvinsi DKI Jakarta, Penggugat selalu menjunjung tinggi nilainilaiperjuangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan termasuk jugamematuhi/mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta keputusankeputusan dan garis politik Partai DemokrasiIndonesia Perjuangan
    Nomor 465 K/Pdt.SusParpol/20131 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART.
    Partai Politik tersebut mengatur dan menentukanmengenai kewajiban Partai Politik untuk membentuk dan/atau mempunyaiMahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagai wadah untukHal. 8 dari 16 hal Put.
    Nomor 465 K/Pdt.SusParpol/2013menyelesaikan permasalahan dan/atau perselisihan politik di internal PartaiPolitik yang berkaitan dengan Undang Undang Partai Politik, yaitu antaralain:1 Telah ada lembaga/bidang di dalam kepengurusan partai yang tertuangdalam AD/ART partai yang secara tegas bertugas dan berwenang untukmenyelesaikan permasalahan dan/atau perselisihan politik di internalpartai berkaitan dengan Undang Undang Partai Politik;2 Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain, harus disampaikankepada
    Kementerian Hukum dan HAM oleh pimpinan partai politik;2 Bahwa Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik telah mengatur danmenentukan, bilamana terjadi permasalahan dan/atau perselisihan politik diinternal partai, dalam hal ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)adalah sebagai berikut:Pasal 32 ayat (1) : Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internalPartai Politik sebagaimana diatur di dalam AD danART;Penjelasan Pasal
Register : 25-11-2013 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 14-03-2014
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 48/G/2013/PTUN-SMD
Tanggal 25 Februari 2014 — EDDY SUNARDI DARMAWAN, S.E.,; melawan GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN TIMUR;
13773
  • Bahwa oleh karena Partai Patriot tidak lolos vertifikasi sebagai pesertapemilu tahun 2014, Penggugat bermaksud untuk menjadi calon legeslatifpada pemilu tahun 2014, maka Penggugat harus menjadi anggota partaipolitik yang lolos vertifikasi pada pemilu tahun 2014, yaitu partai PDIPerjuangan, untuk menjadi anggota Partai Politik yang lolos verifikasiPenggugat harus mengundurkan diri dari Partai Patriot untuk menjadianggota partai PDI Perjuangan, hal tersebut dilakukan oleh Penggugatdengan surat pernyataan
    Partai politik yang mencalonkan anggota tersebut tidak lagimenjadi peserta Pemilu atau kepengurusan partai politiktersebut sudah tidak ada lagi ;b. Anggota DPR atau DPRD tidak diberhentikan atau tidak ditarikoleh Partai politik yang mencalonkannya ;c.
    Partai politik yang mencalonkan anggota tersebut tidak lagimenjadi peserta Pemilu atau kepengurusan partai politiktersebut sudah tidak ada lagi ;b. Anggota DPR atau DPRD tidak diberhentikan atau tidak ditarikoleh parati politik yang mencalonkannya ;c. Tidak lagi terdapat calon pengganti yang terdaftar tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidakdimaknai. Dikecualikan bagi anggota DPR atau DPR dandalam Daftar Calon Tetap dari Partai yang mencalonkannya.2.
    Partai Politik yang mencalonkan anggota tersebut tidak lagi menjadi pesertaPemilu atau kepengurusan partai politik tersebut sudah tidak ada lagi ;b. Anggota DPR atau DPRD tidak diberhentikan atau tidak ditarik oleh PartaiPolitik yang mencalonkannya,c.
    Tidak lagi terdapat calon Pengganti yang terdaftar dalam Daftar Calon tetapdari Partai yang mencalonkannya,Bahwa tanggal 2013 Dewan Pimpinan Wilayah Partai Patriot Propinsi KalimantanTimur mengeluarkan Surat sebagai tindak lanjut dari Putusan MahkamahKonstitusi Nomor : 39/PUUXI/2013 perihal istruksi pembatalan PAW AnggotaDPRD Kab/Kota se Kaltim dari partai Patriot ;Bahwa sebagai pelaksanaan instruksi Dewan Pimpinan Wilayah Partai PatriotPropinsi Kalimantan Timur, Dewan Pimpinan Cabang Partai Patriot
Putus : 21-12-2010 — Upload : 25-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1185 K/Pid/2010
Tanggal 21 Desember 2010 — JOKO SUPRIYANTO, SH Bin DWIDISENO
2114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1185 K/Pid/2010keuangan partai, bersama dengan bendahara bertanggungjawab atas seluruhpembiayaan operasional organisasi dan kegiatan partai;e Bahwa sumber dana yang didapat sesuai AD/ART partai adalah berasal dari iurananggota partai, sumbangan yang tidak mengikat dari donator partai, bantuanparpol, subsidi dari DPD atau DPP yang bersifat incidental/sesuai dengankepentingannya;e Bahwa dalam pelaksanaan keuangan partai ternyata terdapat penyimpangan yangdilakukan Terdakwa antara lain, pertama:
    . 7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) tidakdimasukkan kedalam neraca keuangan; ketiga: bantuan sumbangan fraksi sebesar Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) untuk HUT Partai tetapi hanya dimasukkankedalam laporan neraca keuangan sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah);keempat: adanya dana Panitia HUT Partai yang dalam laporan di tulis Rp. 21.500.000,(dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) tetapi kenyataannya yang diterima olehPanitia HUT partai hanya sebesar Rp. 8.500.000
    keuangan partai yangbertanggungjawab adalah Bendahara dan Ketua Partai, adanya beberapa kejanggalanyang indikasinya terdapat penyelewengan pada laporan neraca keuangan partai tersebutyaitu antara lain;1 Adanya bingkisan Hari Raya bantuan Fraksi PDIP yang bersifat insidentalsebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) berdasarkan kwitansi tanggal 20Oktober 2006, akan tetapi tidak dimasukkan kedalam laporan neraca keuangan;2 Bantuan sapi korban dari fraksi yang bersifat insidental, berupa uang sebesar
    No. 1185 K/Pid/2010dimasukkan kedalam Laporan Neraca Keuangan sebesar Rp. 15.000.000, (limabelas juta rupiah);4 Adanya Dana Panitia HUT Partai yang dalam Laporan dikeluarkan sebanyak tigakali sebesar totalnya 20.000.000, dan diakumulasi ditulis Rp. 21.500.000,padahal dalam kenyataan yang diterima oleh Panitia HUT Partai yang diketuaioleh saudara Fajar Basuko, hanya sebesar Rp. 8.500.000, sehingga dalam hal inikeuangan Partai yang terindikasi diselewengkan sebesar Rp. 13.000.000, (tigabelas juta rupiah
Register : 10-04-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 11-06-2013
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 9/G/2013/PTUN.PLK
Tanggal 28 Mei 2013 — Pancani Gandrung,SH.Msi Dk melawan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur
263114
  • pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur atauBupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota dari Partai Politikatau Gabungan Partai Politik, KPU Propinsi atau KPU Kabupaten/Kota bertugas :Bagian (c ).Mencatat dalam formulir penerimaan berkas syarat pengajuan bakal pasangancalon dan syarat calon yang meliputi : 1 Partai politik atau gabungan partai politik yang mengajukan pasangancalon.2 Nomor dan tanggal keputusan pimpinan pusat partai politik berserta namaKetua Umum dan Sekretaris Jendral
    PANGAN/V/2009 Tentang Pergantian Komposisi PersonaliaDPP Partai Karya Perjuangan Kalimantan Tengah Periode 20072012tertanggal 19 Mei 2009)13 Bukti T13 : Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Partai Karya Perjuangan(PAKAR PANGAN) Nomor : 37/SKEP/DPNPAKARPANGAW/ II/2008 TentangPenjelasan Partai Otonom Partai Karya Perjuangan tertanggal 17 Februari 2008 (fotocopy dari copy); 14 Bukti T14 : Surat Keterangan Dewan Pimpinan Nasional Partai Karya Perjuangan(Pakar Pangan) Nomor : 274/Sket/DPNPAKAR PANGAN
    Partai politik atau gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakal pasangan calon,wajib menyerahkan surat pencalonan (Model BKWK.KPU Partai Politik) besertalampirannya yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau para pimpinan partaipolitik yang bergabung.(2).
    Barito Timur Tahun 2009, berdasarkan ketentuan tersebut di atas maka yang berhakuntuk mengusulkan bakal pasangan calon adalah partai politik atau gabungan partai politikyang memenuhi standar tersebut.
    Bartim harus memintaKepengurusan Partai Politik kepada partai politk bersangkutan guna melakukan verifikasiterhadap partai politik yang bersangkutan untuk dijadikan dasar bagi KPU Kab.
Putus : 09-04-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2510 K/Pdt/2011
Tanggal 9 April 2012 — TATANG S. ALI GOZAENI, dk VS H. RAHMAT ABDUL GANI, dkk
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kebangkitan Bangsa (DPWPKB) Provinsi Banten,maka pada setiap akhir kepengurusan organisasi, dengan mengacu padaAnggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai KebangkitanBangsa (PKB) harus dilakukan Musyawarah Wilayah (MUSYWIL) yangdilaksanakan oleh Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPWPKB) Provinsi Banten ;Bahwa kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa (DPWPKB) Provinsi Banten periode 20082010 berakhir pada tanggal19 Mei 2010, dimana dalam kepengurusan
    Banten Periode 20102015 hasil Muswil IllDPW PKB Banten yakni keberatan terhadap keputusan Partai Politik.Keberatan terhadap keputusan partai politik adalah merupakan perselisihaninternal dalam tubuh partai politik, dan karena perkara aquo merupakanperkara yang menyangkut permasalahan internal partai politik, makaberdasarkan SEMA No : 04 Tahun 2003 perihal Perkara perdata yangberkaitan dengan Pemilu jo. SEMA No : 05 Tahun 2003 tentang Gugatanyang berkaitan dengan Partai Politik jo.
    Oleh karenadalam perkara aquo yakni gugatan Para Penggugat adalah permasalahaninternal partai yang dipersengketakan Para Pihak dan didalam positagugatan Para Penggugat tidak menguraikan bahwa Penggugat telahmenempuh jalan penyelesaian musyawarah diinternal partai denganmelampirkan berita acara musyawarah antara Para Penggugat dengan DPPPKB sehingga menurut hukum masalah aquo terbukti belum pernahdiselesaikan terlebih dahulu melalui forum internal partai (DPP PKB) sebagaipemegang otoritas partai,
    Para Penggugat jelasjelas mempermasalahkan dan atau keberatan terhadap kepengurusan DPWPKB Propinsi Banten periode Tahun 20102015 yakni keberatan terhadapkeputusan Partai Politik yakni perselisihan internal dalam tubuh partai politikHal. 18 dari 23 hal. Put.
    Muhaimin Iskandar,M.Si, KetuaUmum Dewan Tanfidz Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa(DPP PKB) sebagai Tergugat VI dan Ir. HM.
Register : 26-11-2012 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 15-01-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 32/PDT.G/2012/PN.TTE
Tanggal 29 April 2013 — - ASRUL RASYID ICHSAN, ST sebagai Penggugat - DPD PAN KOTA TERNATE, Dkk sebagai Tergugat
5827
  • yang benar berdasarkan hasil temuanTim Investigasi terkait dengan pelanggaranpelanggaran serius yangdilakukan oleh penggugat yang menurut Partai Amanat Nasional KotaTernate sangat menciderai nama baik dan wibawa Partai.
    2011 tersebut dibentuk dengantujuan agar bila terjadi perselisihan dalam internal partai, maka perselisihan tersebut harusterlebih dahulu diselesaikan melalui internal partai yang bersangkutan melalui mahkamah partaipolitik atau sebutan lain, penyelesaian tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan penguatansistem dan kelembagaan partai serta kemandirian partai dalam rangka penataan danpenyempurmmaan partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi dalam menyelesaikanperselisihan internal partai;Menimbang
    Partai Politik tersebut, menunjukkan bahwa terdapat dua alternatifpenyelesaian perselisihan bila terjadi perselisihan dalam internal partai politik yaitu melaluimekanisme penyelesaian oleh internal partai politik melalui mahkamah Partai Politik atausebutan lain, dan kemudian bila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui internalpartai politik, maka penyelesaian perselisihan tersebut dilakukan melalui pengadilan negeri;Menimbang, bahwa makna lain yang terkandung dari ketentuan pasal
    33 ayat (1)Undangundang Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 2 tahun2008 tentang Partai Politik tersebut adalah bahwa penyelesaian melalui pengadilan negerimerupakan upaya terakhir setelah langkah penyelesaian melalui internal Partai Politik telahditempuh;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan pasal 32 ayat (1) dan (2) jo Pasal 33 ayat(1) bahwa penyelesaian perselisihan partai politik dilakukan oleh internal partai melaluimahkamah partai atau sebutan lain dan jika perselisihan
    partai politik melalui mahkamah partai atau sebutan lainmerupakan syarat formal yang harus dilalui oleh pihak yang berselisih sebelum mengajukanperselisihan tersebut ke pengadilan negeri;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi telahmengajukan perselisihan inernal partai tersebut langsung ke Pengadilan Negeri tanpa melaluimekanisme penyelesaian melalui internal partai (melalui Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain), maka gugatan yang diajukan oleh Penggugat Konvensi
Putus : 05-06-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 01/PID/Sus. Pemilu/2014/PN Dpk
Tanggal 5 Juni 2014 — Drs. ATMAYASA
9034
  • MAXMILIAN ARLY SUPIT, S.E.dari suara partai dan caleg, atas permintaan dari saksi AGUSTIANAlias IAN lalu terdakwa mengatakan Dengan pimpinan partaibagaimana ? dan dijawab oleh saksi AGUSTIAN Alias IAN Sayasudah ketemu disuruh oleh Ketua DPC Pak Hendrik (SaksiHENDRIK TANGKE ALLO), kalaupun partai tahu, jatuhnya ini akanurusan internal partai, mendengar perkataan tersebut lalu terdakwamenjawab Kalau emang di internal partai PDIP kondusif, sayasiap membantu.
    Cilangkap, yang saksilakukan hanya mendengar diluar ruangan;Bahwa jumlah perolehan suara partai dan caleg dari partai pada formulirmodel C. 1 dan formulir D.1 adalah sebagai berikut. :Suara Partai : 727No. Urut.1 MAXMILIAN ARLY SUPIT, SE : 279No. Urut.2 MATHEUS BENNY LATUL : 51No. Urut.3 Hj. SIT SUTINAH : 142No. Urut.4 AIDIL FITRI : 47No. Urut.5 HENDRA KURNIAWAN >: =84No.Urut.6 BINAYANTI : 36No. Urut.7 DRS.
    Cilangkap Kecamatan Tapos Kota Depok;e Bahwa pada saat itu saksi sempat mengatakan kepada terdakwapermisi pak, saya mohon bantuan untuk menambah suara calegnomor satu yaitu Maxmilian Arly Supit, SE. dari suara partai dan calegPDIP dan terdakwa mengatakan dengan pimpinan partaibagaimana dan dijawab oleh saksi saya sudah ketemu disuruh olehKetua DPC Pak Hendrik, kalau pun partai tau, jatuhnya ini akan urusaninternal partai, mendengar perkataan tersebut Terdakwa mengatakankalau emang diinternal partai
    Pemilu dan hasil daripenghitungan suara DPRD Kota dari Partai PDIPe formulir model D.1 dari TPS Kel.
Register : 13-06-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RAFID M HUMOLUNGO, SH
Terdakwa:
MANSUR MAHMUD alias DON
15878
  • tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4 (empat) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5 ( lima ) buah Tiang bambu bersama bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    • 1 ( satu ) lembar Foto bendera Partai Persatuan Pembangunan ( PPP)

    Dikembalikan kepada pemilik sahnya partai

    Menetapkan barang bukti berupa: 5 ( lima ) buah Tiang bambu bersama bendera Partai PersatuanPembangunan (PPP) 1( satu ) lembar Foto bendera Partai Persatuan Pembangunan ( PPP )Dikembalikan kepada yang berhak yakni Partai Persatuan Pembangunanmelalui saksi SAM T. ASE, ST4.
    MANSUR MAHMUDhanya melempar sehingga berserakan diatas tanah, dan benderatersebut telah bercampur dengan pasir tanah, adalah bentuk penghinaanHal 15 dari 42 Putusan Nomor : 113/Pid.Sus/2019/PN Lboatas partai PPP ( partai persatuan pembangunan ), dimana benderatersebut adalah lambang / simbol kehormatan partai Saksi menjelaskan Sudah jelas yang merasa terhina adalah Partai PPPdimana di organisasi partai tersebut bernaung para kader simpatisan dantermasuk saksi sendiri selaku simpatisannya Saksi menjelaskan
    Bahwa saksi lihat sdra SUDIN ABDULAH memasang bendera partai PPPdidepan rumah saksi dengan cara bendera Partai PPP tersebut diikatkanpada bambu kecil kemudian ia menggali tanah dengan menggunakanlinggis lalu menancapkan tiang bendera bendera partai PPP tersebutkedalam tanah. saksi ketahui bendera partai PPP yang dipasang di depan rumah saksisebanyak 2 bendera sedangkan di depan tanah kosong milik saksi hal itusaksi sudah tidak ketahui lagi.Bahwa Bendera partai PPP yang dipasang oleh sdra SUDIN ABDULAHtersebut
    36 dari 42 Putusan Nomor : 113/Pid.Sus/2019/PN LboBahwa benar bendera partai PPP yang Terdakwa cabut diletakaan diataslantai cor semen sebanyak 7 unit bendera Partai PPPBahwa alasan pencabutan bendera partai PPP tersebut oleh terdakwaadalah a.
    Menetapkan barang bukti berupa : 5 ( lima ) buah Tiang bambu bersama bendera Partai PersatuanPembangunan (PPP) 1(satu ) lembar Foto bendera Partai Persatuan Pembangunan ( PPP)Dikembalikan kepada pemilik sahnya partai Partai Persatuan Pembangunan(PPP) melalui saksi Sofyan Ishak5.
Register : 03-06-2014 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 259/PDT.G/2014PN.JKT PST
Tanggal 12 Januari 2015 — MUSWHIDA, SH >< KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
8819
  • Dummy suratsuara akan dikoreksi oleh masingmasing Partai Politik PesertaPemilihan Umum.Dalam perkara a quo, Penggugat terdaftar sebagai CalonAnggota Legislatif dari Partai Hanura. Koreksi dummy surat suarajuga dilakukan oleh Partai Hanura atas seluruh nama Calon AnggotaLegislatifnya. Seharusnya, Partai Hanura melakukan koreksi terhadapnama M. Aly Shobat, mengingat koreksi dummy surat suara tidakdilakukan 1 (satu) kali, melainkan 2 (dua) kali.
    Kelalaian justru ada pada Partai Hanura yang tidakmengoreksi nama M.
    KPU memersilakan partai untukmembawa dummy surat suara untuk dikoreksi secaraseksama di kantor masingmasing partai. Dalam koreksiterhadap dummy surat suara yang pertama, Partai Hanuramemberikan persetujuan berupa paraf pada kolom PartaiHanura. Sedangkan terdapat koreksi dari partai lain, yaituPartai Golkar yang mencoret salah satu nama calon karenatidak lolos.Dummy surat suara yang sudah diperbaiki dicetakuntuk dilakukan koreksi dan otentivikasi.
    Politik dikoordinasi oleh Partai Politik Peserta Pemilu, sehinggasegala bentuk koordinasi dilakukan Tergugat dengan Partai Politik PesertaPemilu, bukan secara langsung Tergugat dengan seluruh Calon Legislatif,termasuk Tergugat dengan Penggugat dan bahwa dengan terdaftar sebagaiCalon Legislatif dari suatu Partai Politik, maka untuk memperjelas gariskoordinasi, segala informasi akan disampaikan kepada Partai Politik yangkemudian ditindaklanjuti oleh Partai Politik kepada Calon Legislatifnya.
    Sedangkan atasdummy surat suara yang diberikan Tergugat kepada Partai Hanura untukdikoreksi pada pengoreksian pertama, Partai Hanura memberikan paraf sebagaitanda bahwa Partai Hanura telah menyetujui namanama yang tercantumsebagai Calon Legislatif dari Partai Hanura, sehingga atas persetujuan yangdiberikan oleh Partai Hanura tersebut Tergugat menilai bahwa namanama yangtercantum sebagai Calon Anggota Legislatif dari Partai Hanura sudah valid dandijadikan sebagai dasar pencetakan surat suara sebagaimana
Register : 24-06-2013 — Putus : 02-09-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 22/Pdt.G/2013/PN.Parepare
Tanggal 2 September 2013 — HENRA M.AMIN SIRI Melawan M E L A W A N PARTAI GOLONGAN KARYA cq.Dewan Pimpinan Pusat cq.Dewan Pimpinan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan cq.Dewan Pimpinan Daerah Kota Parepare
3212
  • HENRA M.AMIN SIRI MelawanM E L A W A NPARTAI GOLONGAN KARYA cq.Dewan Pimpinan Pusat cq.Dewan Pimpinan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan cq.Dewan Pimpinan Daerah Kota Parepare
    Bahwa Penggugat adalah kader Partai Golongan Karya (PartaiGolkar) yang sejak tahun 1995 telah terdaftar sebagai AnggotaPartai Golkar di Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki KotaParepare.2. Bahwa selama menjadi Anggota Partai Golkar, Penggugatmemegang teguh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggaserta Peraturan Organisasi Partai Golkar dan aktif berpartisipasidalam kegiatan kegiatannya.3.
    Bahwa Partai Golongan Karya, masih menganggap Penggugatsebagai kader, sehingga tercoretnya nama Penggugat dalamdaftar Calon Legislatif usulan DPD Partai Golongan Karya KotaParepare Daerah Pemilihan Ill Kec.
    Pasal 15 Anggaran Dasar Partai Golongan Karya mewajibkansemua kader/Pengurus Partai untuk aktif melaksanakan semuakebijakan Partai jo Keputusan DPP Partai Golongan KaryaNomor : B501/GOLKAR/V/2013 tanggal 4 Mei 2013 perihalPengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah Kota Parepare..
    tidak diberikan kesempatan untukpindah ke partai lain.Bahwa benar partai Golkar mengusung pasangan TaufanPawe No.urut 5.Bahwa benar selama Penggugat menjadi kader GolkarPenggugat telah mengeluarkan banyak biaya..
    undang No.2 Tahun 2008Tentang Partai Politik, Peraturan Organisasi Partai Golongan KaryaNomor : PO13/DPP/GOLKAR/X/2011 Tentang Disiplin Dan SanksiOrganisasi, Serta Pembelaan Diri Pengurus Dan/Atau Anggota PartaiGolongan Karya dan Peraturan Organisasi Partai Golongan KaryaNomor PO09/DPP/GOLKAR/VII/2010 Tentang PedomanPenyelesaian Perselisihan Internal Partai Golongan Karya.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelisberpendapat bahwa gugatan Pengggugat tidak memenuhi syaratyang diatur
Register : 28-08-2015 — Putus : 18-09-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 02/G/PILKADA/2015/PTTUN-MDN
Tanggal 18 September 2015 — IR. ALI MUTIARA RANGKUTI, Dkk VS KPU KAB. MANDAILING NATAL
10734
  • Fotocopy Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing NatalNomor: 82/BA/VII/2015 tentang Keputusan Tidak Menerima DokumenPendaftaran Pasangan Calon dari Partai Hati Nurani Rakyat danMengembalikan Berkas Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupatiyang dibawa oleh Partai Hati Nurani Rakyat tertanggal 28 Juli 2015 yang telahdiberi materai cukup dan dinazegelen ditandai dengan Bukti P2;.
    Fotocopy Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani RakyatNomor: SKEP/038/DPPHANURA/VII/2015 tentang Reposisi PersonaliaPimpinan Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat KabupatenMandailing Natal Masa Bakti Tahun 20112015 yang telah diberi materaicukup dan dinazegelen ditandai dengan Bukti P5; .
    Saksi Aryanto Harahap;e Bahwa benar Saksi adalah Wakil ketua DPD Partai Hanura SumateraUtara dan tahu KPU Mandailing Natal menolak pendaftaran pasangancalon yang diusung oleh Partai Hanura langsung pada saat pendaftaran; e Bahwa benar yang diusung oleh partai Hanura bersama PKPI adalahPasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Penggugat A.n.
    Bakhri Effendi, SH;e Bahwa benar saksi adalah salah satu fungsionaris partai PKPI dan diDPRD Kabupaten Mandailing Natal terdapat dua (2) kursi anggota;e Bahwa benar sebagai partai pengusung dan atas petunjuk DPP PKPI,Saksi pada saat pendaftaran pasangan calon (Penggugat)yang dicalonkanpada tanggal 28 Juli 2015 hadir di Kantor Tergugat;e Bahwa benar pasangan calon dipanggil masuk ruang pleno KPUKabupaten Mandina dan berkas dari partai PKPI diterima secara formalnamun berkas tersebut secara substansi
    yaituPartai Hanura dan PKPI, lewat pengurus tingkat kabupaten sampai denganDPP masingmasing partai pengusung; Bahwa benar pendaftaran Para Penggugat dilakukan di Kantor Tergugatpada tanggal 28 Juli 2015 (dalil gugatan nomor 8/jawaban nomor 27); Bahwa benar pendaftaran Para Penggugat ke Komisi Pemilhan Umum (KPU)setempat, ternyata oleh Tergugat ditolak dengan alasan Partai Hanura sebagaisalah satu partai pengusung telah terlebih dulu memberikan dukungan kepadapeserta Calon Bupati dan Wakil Bupati
Putus : 12-11-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1930 K/Pdt/2013
Tanggal 12 Nopember 2013 — KH. YUSUF SUPENDI, Lc vs HILMI AMINUDIN, Dkk
92113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HILMI AMINUDIN,baik secara pribadi maupun sebagai KetuaMajelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS)2. DR. SALIM ASEGAF ALJUFRIE, baik secara pribadi maupunsebagai Ketua Majelis Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Periode 200020053. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA., baik secara pribadi maupunsebagai Ketua Majelis Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Periode 200520104. IR. H.
    FAHRI HAMZAH, baik secara pribadi maupun sebagai WakilSekjen Dewan Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Periode 2000 20058. AHL! WARIS Alm. KH. RAHMAT ABDULLAH Alm. KH.RAHMAT ABDULLAH, baik secara pribadi maupun sebagai KetuaMajelis Syuro Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Periode2000 20059. H.M. ANIS MATTA, baik secara pribadi maupun sebagai SekjenDewan Pimpinan Partai Keadilan sejahtera (PKS) Periode 2000200510.
    Oleh karena itu, yang menjadi landasan hukum yang mengaturtentang perselisihan partai Politik dari peraturan perundangundangan yang adaadalah UndangUndang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
    Bahwa, perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART;2.2. Bahwa, penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamahPartai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;Dai Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kemeniterian;3.
    Bahwa, selain itu, ternyata DPP PKS tidak pernah menyampaikan susunanmahkamah Partai Politik (Mahkamah Syariah/Dewan Syariah Pusat PKS)dan salinan Surat Keputusan DPP PKS Nomor: 115/SKEP/DPPPKS/143kepada Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana dimaksud dalamUndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik Pasal 32 ayat(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaHal. 33 dari 41 hal. Put.
Register : 01-07-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 24-01-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 163/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 4 Januari 2017 — Ir. HONING SANNY, S.H., ; KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, dkk
7153
  • 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dengan alasankarena:1.
    Berdasarkan ketentuan Pasal 32, yang berbunyi :(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah PartaiPolitik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik;(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politikkepada Kementerian;(4) Penyelesaian
    Bahwa dalil Penggugat dalam halaman 5, 6, 7, dan 8 pada angka 11, 12,13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, dan 24, menurut pandanganTergugat adalah masalah internal antara Penggugat dengan Partai PolitikPenggugat yang bersangkutan sehingga mekanisme penyelesaiannyamenjadi urusan pihak Penggugat sendiri, sedangkan Tergugat tidakmempunyai kapasitas mencampuri halhal yang menjadi urusan internalPenggugat dengan Partai Politik Penggugat (ic. Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan);6.
    Bahwa berdasarkan ketentuan undangundang tersebut di atas, makasengketa masalah hukum perselisihan Partai Politik harus diselesaikan olehinternal Partai Politik yang bersangkutan, dan apabila tidak tercapaipenyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan negeri sebagaimana yangdiatur secara khusus dalam ketentuan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, bukannya melaluipengadilan tata usaha negara
    (fotokopi sesuai denganaslinya) Lampiran : Surat Keputusan Dewan PimpinanPusat Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganNomor : 408/KPTS/DPP/IX/2014, tertanggal 21 September2014 tentang Pemberhentian Honing Sanny dariKeanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan Nomor : 2497/EX/DPP/V/2015, tertanggal 5Januari 2015 Perihal : Pergantian Antar Waktu AnggotaDPR RI Periode 20142019 a.n Honing Sanny.
Register : 08-06-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 11-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 359/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Desember 2021 —
Tergugat:
1.Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat PDIP
2.Dewan Pimpinan Pusat PDIP
Turut Tergugat:
SUHARI WICAKSONO
15252

  • Tergugat:
    1.Mahkamah Partai Dewan Pimpinan Pusat PDIP
    2.Dewan Pimpinan Pusat PDIP
    Turut Tergugat:
    SUHARI WICAKSONO
Register : 07-10-2021 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PTUN PADANG Nomor 39/G/2021/PTUN.PDG
Tanggal 8 Februari 2022 — Penggugat:
HERMAN SOFYAN
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA BARAT
467302
  • yang diatur dalam AD danART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana yang dimaksud ayat (1) dilakukan oleh suatuMahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk olehPartai Politik.(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan olehpimpinan Partai Politik kepada Kementrian.(4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan palinglambat 60 (enam puluh) hari.(5
    lain yang dibentukoleh Partai Politik.(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainsebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan olehpimpinan Partai Politik kepada Kementrian.(4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politiksebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diselesaikanpaling lambat 60 (enam puluh) hari.(5) Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lainbersifat final dan mengikat secara internal dalam halperselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan.Bahwa terhadap terjadinya
    Diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan.
    dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh partai politik;Menimbang, bahwa dalam hal usulan dari partai politik sesuai denganketentuan pasal 42 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahTentang Tata Tertio Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dikaitkan denganpenyelesaian perselisinan internal partai politik oleh Mahkamah Partai dalamketentuan pasal 32 ayat (2) Undangundang Nomor 2 Tahun 2011
    TentangPerubahan Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,Majelis Hakim berpendapat bahwa mekanisme usulan pemberhentianpimpinan DPRD yang dari partai politik yang diberhentikan harusdiselesaikan terlebin dahulu oleh internal partai politik sebagaimana diaturdalam Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai GERINDRA danpenyelesaiannya dilakukan dalam Mahkamah Partai, serta telah dibentukBadan Kehormatan oleh DPRD Kota Bukittingi untuk menguji apakahHalaman 57 dari 64 Halaman, Putusan