Ditemukan 899 data
48 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal tersebut tercantum dalam surat kuasa yang menjadiBukti T1;Bahwa segala biaya untuk pengurusan pesangon tersebut ditanggungterlebih dahulu oleh Terdakwa;Bahwa sepanjang pengurusan pesangon tersebut, Pelapor dan SaudaraABDUL SUKUR bersikap acuh tak acuh, dan tidak membantuperjuangan tersebut;Bahwa hak pesangon masingmasing pekerja sesuai denganperhitungan pesangon adalah sebagai berikut:e ARIE WIBOWO sebesar Rp198.102.57 1,00;e ABDUL SUKUR sebesar Rp241.640.513,00; ABADI HARIYANTO sebesar Rp217.675.467,00
No. 1495 K/PID/2016oleh Penuntut Umum mengandung kekaburan (obscuur liebel) yangseharusnya menyebabkan dakwaan tersebut batal demi hukum, yakni:(1)(2)Bahwa Penuntut Umum menyatakan bahwa hak pesangon Pelapor M.DHONY LAKSONO sesuai dengan perhitungan pesangon adalahsebesar Rp136.498.753,00 dan ditambah dengan pelunasan koperasidan tali asin sebesar Rp/5.000.000,00 sehingga hak Pelapor M.DHONY LAKSONO berjumlah sebesar Rp300.000.000,00.
TEGUH IMAM SUYUDI, S.HUt.
Tergugat:
PT. CITRA NIAGA PERKASA
189 — 51
Bahwa mengatakan Penggugat pada tanggal 01 Juli 2019 s/d 01Agustus 2019 telah bekerja diperusahaan lain yakni PT Multi PerkasaSejahtera dan diterima masuk bekerja kembali 01 September 2019 diperusahaan Tergugat PT Citra Niaga Perkasa, sehingga Tergugatmenghitung sejak kembalinya bekerja dengan masa kerja 1 tahun 4bulan dengan perhitungan pesangon sebagai berikut : Uang Pesangon 2 Bulan x 1 x Rp. 17.821.000, = Rp.35.642.000, Uang Perumahan dan Kesehatan15% x Rp.35.642.000, =Rp. 5.346.300, Jumlah Hak
Pesangon Penggugat = Rp.40.988.300,7.
PHK dan Surat dari Tergugatperinal Hak Pesangon atau Perhitungan dengan Nomor 003/ABDADV/PTK/1/2021 untuk menanyakan alasanalasan Pemberhentian secara sepihakdan hakhaknya kepada Tergugat melalui Sdr.
Fotocopy dari fotocopy Surat Hak Pesangon atau Perhitungan dariTergugat, selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberi tanda P7;:8. Fotocopy Surat Peringatan/Somasi, selanjutnya pada fotocopy bukti surattersebut diberi tanda P8;9. Fotocopy Surat Tanggapan Somasi dari Tergugat, selanjutnya padafotocopy bukti surat tersebut diberi tanda P9;10. Fotocopy Surat Somasi ke II (dua), selanjutnya pada fotocopy bukti surattersebut diberi tanda P 10:11.
Fotocopy Surat Permohonan Pembayaran Hak Pesangon, selanjutnya padafotocopy bukti surat tersebut diberi tanda P13;14. Fotocopy Risalah Mediasi , selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebutdiberi tanda P14:15. Fotocopy Perhitungan Pesangon Penggugat, selanjutnya pada fotocopybukti surat tersebut diberi tanda P15:16. Fotocopy dai Print Scan Screen Shot Whatsapp dan via email dari aktvitasPenggugat, selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberi tanda P16;17.
20 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 11 Oktober 2012 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI; Menolak eksepsi Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA;1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat terhitung sejakputusan ini diucapkan;3 Menghukum Tergugat membayar sisa kekurangan hak pesangon Penggugat sebesarRp. 35.423.076 (tiga puluh lima juta empat ratus dua puluh tiga ribu tujuh puluh enamrupiah);4 Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5 Membebankan
60 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
dibayarkan) pasal 155 ayat (2) UndangundangNomor 13 Tahun 2008, hal ini sesuai dengan gugatan Pemohon;Bahwa terkait pesangon dalam putuasn Judex Facti tersebut telahmengabulkan pesangon sebesar 2 Kali ketentuan pasal 156 yat (2), namundalam perhitungannya tersebut terdapat kekeliruan karena hanya menghitung2 X Rp15.000.000,00 = Rp30.000.000,00Seharusnya yang benar adalah:2 X 2 X Rp15.000.000,00 = Rp60.000.000,00(sesuai Pasasl 164 ayat (3) jadi 2 kali ketentuan pasal 156 ayat (2)Sehingga yang benar hak
pesangon adalah sebesar Rp60.000.000,00 (enampuluh juta rupiah);Bahwa sehubungan dengan kekeliruan pengitungan hak pesangon tersebut,maka penghitungan terkait uang Penggantian sesuai ketentuan Pasal 156 ayat(4) juga mengalami kekeliaruan.
186 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp2.319.796,75, =Rp9.279.187, (sembilan juta dua ratus tujunh puluh sembilan ribuseratus delapan puluh tujuh rupiah);Dalam Pokok Perkara:Primair:12Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;Menyatakan bahwa Tergugat telah melanggar ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat putussejak tanggal putusan ini dibacakan;Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaliguskepada Para Penggugat hak
pesangon karena PHK dan upah selamaproses Para Penggugat yang tidak dibayar olen Tergugat adalah sebagaiberikut ;1.
43 — 21
Bahwa pada saat Penggugat diberhentikan secara sepihak oleh Para Tergugat,Para Tergugat sama sekali tidak memiliki iktikad baik untuk menawarkan uangkompensasi kepada Penggugat, padahal Penggugat menginginkan agar ParaTergugat memberikan hak pesangon sesui dengan ketentuan UndangundangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;9.
Bahwa Penggugat di dalam posita angka 8 halaman 2 mendalilkan"Bahwa pada saat Penggugat diberhentikan secara sepihak oleh ParaTergugat, Para Tergugat sama sekali tidak itikad baik untuk menawarkanuang kompensasi kepada Penggugat, padahal Penggugat menginginkanagar Pam Tergugat memberikan hak pesangon sesuai dengran ketentuanUndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.5.
Lantas bagaimana Majelis 9Y9 Hakim y g jpemeriksa perkara akan memutus bila Penggugat tak memiliki pendirianatas besaran upah dan hak pesangon yang dituntutnya?Bahwa Para Tergugat dengan tegas menolak dalil gugatan Penggugatangka 15 dan 16.
KARSAN
Tergugat:
PIMPINAN HOTEL COSMO
104 — 18
Bahwa surat keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHkK) tersebut dikirimoleh Pihak Penggugat kerumah dan diterima oleh Penggugat pada tanggal24 Agustus 2020 yang mana tertera tanggal diberhentikannya Penggugatterhitung sejak tanggal 01 Juli2020.Bahwa Tergugat telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepadaPenggugat dengan tidak membayarkan hak Pesangon sebagaimanamestinya kepada Penggugat sesuai dengan ketentuan KetenagakerjaanUU 13 tahun 2003 pasal 93 ayat (2) huruf a yang mana Sdr.
Bahwa Penggugat telah diketahui sakit oleh Manajemen Hotel Cosmo sejakbulan Januari 2020 dan Penggugat telah menyampaikan surat sakit danmemberikan keterangan kepada tergugat bahwa Penggugat masih belumdapat melakukan aktifitas kerja karena sedang menjalani masapengobatan.Bahwa Pihak Penggugat dan Tergugat telah melakukan pertemuan danPerundingan secara Bipartite pada tanggal 29 September 2020, Penggugatmeminta haknya sebagai Pekerja sebagai akibat dari PemutusanHubungan Kerja untuk mendapatkan Hak
Pesangon yang semestinyadiberikan oleh Pihak Tergugat sesuai ketentuan Ketenagakerjaan dan halini akan disampaikan kepada Pimpinan Hotel Cosmo tidak tercapai.10.Bahwa oleh karena Perundingan Bipartite antara penggugat dengantergugat tidak tercapai kesepakatan maka tergugat melapor kedinasketenagakerjaan.11.
Bahwa pernyataan Penggugat pada poin angka 9 (Sembilan) yang menyatakan*pihak Penggugat dan Tergugat telah melakukan pertemuan dan perundingansecara Bipartite pada tanggal 29 september 2020, Penggugat meminta haknyasebagai Pekerja sebagai akibat Pemutusan WHubungan Kerja untukmendapatkan Hak Pesangon yang semestinya diberikan Tergugat....dst;Putusan Nomor 14/Pdt.SUSPHI/2021/Pn Jmb, halaman 7 dari 25 halaman10.11.12.13.Bahwa tidak tercapainya perundingan antara Penggugat dengan Tergugattentang tuntutan
AMAT FAUZI
Tergugat:
PT. KUDA LAUT
58 — 21
Eva menawarkan agar Penggugat bekerjakembali melalui perusahaan biro, namun Penggugat menolaknya karenasudah dapat pekerjaan ditempat lain, serta mengatakan mengapa sudahhampir 9 (Sembilan) bulan baru dipanggil lagi untuk bekerja, olehkarenannya Penggugat tetap menuntut hak pesangon ;DALAM HUKUMNYA1.Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja adalah hak mutlak dari Pengusahatetapi tidak serta merta menghilangkan hak Pekerja yang di atur pada PasalHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 135/Pdt.SusPHI/2021/PNMdn156 Undangundang
SusPHI/2021/PNMdnkembali melalui perusahaan biro, namun Penggugat menolaknya karenasudah dapat pekerjaan ditempat lain, serta mengatakan mengapa sudahhampir 9 (Sembilan) bulan baru dipanggil lagi untuk bekerja, olehkarenannya Penggugat tetap menuntut hak pesangon ;Menimbang, bahwa Tergugat membenarkan sebagian dalil Penggugatdan membantahnya yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa Tergugat menolak dengan Tegas seluruh dalildalil Penggugatsebagaimana diuraikan dan dimaksud dalam surat gugatannya
93 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya pada halaman 42 dalammenerapkan hukum:Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim melihat kondisi dan keinginanPenggugat di persidangan, fakta hukum yang terungkap di persidangan sertaberdasarkan prinsip keadilan, memandang perlu untuk membebaskantugaskan Penggugat dari pekerjaannya di Perusahaan Tergugat sejak 30Juni 2013 dan Penggugat diberi hak istimewa berupa hak pesangon, hakpenghargaan masa kerja, dan hak uang penggantian hak atas kecelakaankerja yang
putusannya dengan mengesampingkan unsur undangundang danperaturan yang berlaku di Indonesia;Dimana oleh Judex Facti Penggugat telah dikualifikasikan mengundurkandiri dari perusahaan Tergugat sebagaimana ketentuan Pasal 168 ayat (1)Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, tetapi oleh Judex Facti, dalammenimbang berdasarkan kondisi dan keinginan Penggugat, yang dalamPutusannya dengan mengesampingkan unsur Undang Undang danPeraturan yang berlaku di Indonesia, telah menetapkan Penggugat diberihak istimewa berupa hak
pesangon;Berdasarkan Penggugat telah dikualifikasikan mengundurkan diri ataskemauan sendiri sebagaimana diatur pada Undang Undang Nomor 13 Tahun2003 Pasal 162 ayat (1) dan (2) maka seharusnya sesuai dengan UndangUndang dan Peraturan tersebut, pertimbangan penetapannya adalah sebagaiberikut:1.
42 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rifaitanggal 22052014 diputus hubungan kerjanya dengan alasan kontrak habis;Bahwa permasalahan yang terjadi adalah setelah adanya perubahan status daripekerja harian menjadi pekerja kontrak yang dilakukan oleh Tergugat ternyatatanpa diikuti dengan penyelesaian hak pesangon Penggugat selama statusnyamasih pekerja harian.
26 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PemutusanHubungan Kerja Tergugat, dan secara tegas Penggugatmenolak Anjuran Mediator kantor Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Tanjung Redeb tanggal 27 Mei 2009 tersebut.Oleh karenanya Penggugat mohon kepada Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Samarinda yang memeriksadan mengadili perkara ini menyatakan hubungan kerjaPenggugat dengan Tergugat putus oleh karenamangkir/mengundurkan diri sebagaimana dimaksud dalam Pasal168 Undang Undang No.13 Tahun 2003, serta menghukumPenggugat untuk membayar Hak
Pesangon Tergugat dengan 1 xPesangon, yaitu Uang Pesangon 3 x 1 x Rp.1.650.000, =Hal. 5 dari 9 hal.
48 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bumi Siak PusakoPertaminaHulu selaku pemberi kerja, hak pesangon para Penggugat telah diserahkan seluruhnyaoleh kepada Tergugat bersamaan dengan pembayaran invoice setiap bulannya ;Bahwa mediator berpendapat dalam pengakhiran hubungan kerja antara paraPenggugat dan Tergugat ada hak pekerja (para Penggugat) yang belum dibayarkan olehPT.
34 — 12
Yang artinya bahwa ParaPekerja berhak mendapatkan Hak Pesangon sesuai dengan 2 kali Ketentuan UUKetenagakerjaan, nn nnn nnn nnn nnn nnn nen nnn nen ene nnimemnnenanannnanan9. Bahwa, adapun perhitungan Pesangon Para Pekerja adalah sebagaiberikut ;1.
110 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar hak pesangon dan hakhakNormatif lainnya kepada Penggugat berdasarkan Pasal 169 ayat (2) yaitu:Pemutusan hubungan kerja dengan alasan sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 169 ayat (1) pekerja bernak mendapatkan uang pesangon 2kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) dan 1 kali ketentuan Pasal 156 Ayat (3)dan (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagai akibat pemutusanhubungan kerja dengan perincian sebagai berikut:a.
41 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 399 K/Pdt.Sus/2008Penggugat mendapat hak pesangon 2 (dua) kali sesuai ketentuanPasal 156 ayat (2) huruf (i) ;4.Bahwa ketika Tergugat melakukan PHK terhadap Penggugat,Tergugat tidak membayar hakhak normatif seperti pesangon, PMK,penggantian hak perumahan, pengobatan dan perawatan, serta hak hak normatif Penggugat, Penggugat yang belum dibayar Tergugat,yang timbul selama terjalin hubungan kerja dengan Penggugat,tindakan ini merupakan perbuatan melawan hak dan hukum yangsangat merugikan Penggugat
60 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
pesangon pengosongan yang dilakukan oleh Tergugatdalam Rekonvensi:;.
PLN (Persero) sertahilangnya hak pesangon pengosongan rumah yang dimiliki oleh ParaPenggugat dalam Rekonvensi, maupun secara imateriil atasketidakpastian hukum serta ketidakjelasan tindakan Tergugat dalamRekonvensi yang menimbulkan rasa tidak aman terhadap ParaPenggugat dalam Rekonvensi untuk menempati Rumah Jabatan milikTergugat dalam Rekonvensi;Halaman 21 dari 47 hal. Put. Nomor 1914 K/Pdt/201735.
PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat MenjadiRumah Jabatan Untuk Tahap III tertanggal 24 Agustus 2000, yangmembuktikan bahwa Sejak tanggal 24 agustus 2000 Para PemohonKasasi memiliki hak Pesangon Pengosongan Rumah Jabatanb. Pada Tahun 2000 Berdasarkan Bukti T6, berupa Surat KeputusanNomor 145.K/452/DIR/2000 tentang Biaya Pesangon PengosonganRumah Jabatan dan Rumah Instalasi PT.
64 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar hak pesangon dan hak lainnyayang harus dibayar sebesar Rp140.870.294,00 (seratus empat puluh jutadelapan ratus tujuh ribu dua ratus sembilan puluh empat rupiah);6. Menghukum Tergugat untuk membayar upah yang belum dibayar sejakbulan Maret 2018 s/d Oktober 2018 sebesar Rp51.706.000,00 (limapuluh satu juta tujuh ratus enam ribu rupiah);7.
82 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
SDM/HI/PT.AJB/2017tanggal 14 Agustus 2017, Surat Tergugat tentang Penundaan HakManfaat Pensiun Pengakhiran Hubungan Kerja;Menyatakan terbukti Tergugat tidak melaksanakan isi PerjanjianBersama Surat Nomor 0048/SDM/HI/PB/I/17 tanggal 5 Januari 2017,Surat Tergugat tentang Pengakhiran Hubungan Kerja;Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan Perjanjian Bersama SuratNomor 0048/SDM/HI/PB/I/17 tanggal 5 Januari 2017, dan melaksanakanAnjuran Tertulis Mediator tanggal 25 Juli 2018, membayar danmenyerahkan hak
pesangon Penggugat sebesar Rp631.214.304,00 (enamratus tiga puluh satu juta dua ratus empat belas ribu tiga ratus empat riburupiah) secara tunai dan sekaligus, dan jika diperhitungkan kerugianPenggugat terhitung semenjak PHK bulan Januari 2017 hingga sekarangadalah sebesar Rp934.611.163,00 (Sembilan ratus tiga puluh empat jutaenam ratus sebelas ribu seratus enam puluh tiga rupiah) yang menjadi hakPenggugat untuk memperolehnya selambatlambatnya 7 (tujuhn) hariterhitung sejak putusan ini berkekuatan
21 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
=X2 1 thn 2 1X2 =2 bln 2. bin 2.30 bin 860.000 1.955.000binIl 1 thn 2 1X2 =2 bin 2. bin 2.30 bln 835.000 1.920.000blnTOTAL hak Pesangon para Penggugat 3.875.000 Hal. 2 dari 8 hal. Put. 054 K/PDT.SUS/2008 Bahwa, Pasal 93 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003selengkapnya berbunyi Upah tidak dibayar apabila pekerja atau buruh tidakmelakukan pekerjaan.
40 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 54 K/Padt.SusPHI/2016sebagai Termohon Kasasi ) PT Purna Karya Sejahtera ( dalam hal inisebagai Pemohon Kasasi ), tidak mencerminkan keadilan dan kebenarandalam pengambilan keputusan, khususnya dalam hal ketidak jelasanketerkaitan tanggung jawab bersama pembayaran hak pesangon dan gantikerugian lainnnya oleh Pemohon Kasasi;Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial Medan yang memeriksa danmengadili perkara PHI Nomor 83/PDT.SUSPHI/2015/PN.Mdn., tersebut,tidak sepenuhnya memperhatikan data bukti tertulis
Bahwa berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa kewajiban untukmembayar hak pesangon dan ganti kerugian lainnya sebagai akibatdari pengakhiran hubungan kerja Sdr. Muhammad Daniel Harahap (icTermohon Kasasi) sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT BankSumut (ic Tergugat ) dan bukan tanggung jawan bersama antara PTBank Sumut (ic Tergugat 1) dengan PT Purna Karya Sejahtera (icPemohon Kasasi) akan tetapi menjadi tanggungjawab PT BankSumut (ic Tergugat ) sepenuhnya;i.
Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, jelas bahwa yangbertanggung jawab atas hak pesangon dan ganti kerugian kepadaTermohon Kasasi adalah PT Bank Sumut (ic Tergugat ) sepenuhnyadan bukan kewajiban bersama antara Tergugat dan PemohonKasasi, telah diatur sendiri oleh perusahaan PT Bank Sumut (icTergugat ) bahwa hak Pesangon adalah tanggung jawab Tergugat ,Halaman 28 dari 44 hal. Put.