Ditemukan 4649 data
14 — 4
Membebankan biaya perkara kepada Pemohonsebesar Rp. 305.000,- (tigaratus limaribu rupiah);
12 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor:347/Pdt.G/2023/PA.TDNdicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
445 — 0
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 305.000 (tiga ratus lima ribu rupiah).
64 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya
- Menyatakan perakara Nomor Nomor 315/Pdt.G/2021/PA.Crp dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 305.000,- ( tiga atus lima ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 305.000, (Tiga ratus lima ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Curup pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 Masehi bertepatan dengan12 Dzulhijjah 1442 Hijriyyah Hijriyyah oleh kami Syamsuhartono, S.Ag. SE.,Hakim yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis, Dra.
Biaya Redaksi .................. = Rp. 10.000,Jumlah = Rp. 305.000,(Tiga ratus lima ribu rupiah).Untuk Salinan yang sama bunyinyaPanitera Pengadilan Agama Curup,Gustina Chairani, S.H.Halaman 8 dari8 Putusan No. 315/Pdt.G/2021/PA.Crp.
13 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
7 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 3301/Pdt.G/2023/PA.Smdg telah selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) kepada Penggugat;
15 — 10
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
65 — 22
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
12 — 5
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkaraini sebesar Rp. 305.000. (tiga ratus lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Blitar pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 Masehi,bertepatan dengan tanggal 4 Zulhijjan 1442 Hijriyah, oleh kami, Drs. H.Sudono, M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. H. Imam Asmui, S.H.,M.H., dan Dra. Hj. Siti Roikanah, S.H., M.H., dan masingmasing sebagaiHakim anggota, yang didampingi Hj.
Rp. 305.000,(tiga ratus lima ribu rupiah)Hal. 8 dari 8 hal. Putusan Nomor 2045/Pdt.G/2021/PA.BL
7 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
JOO BOEN LIE
Tergugat:
RIDUWAN WIJAYA
43 — 12
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah)
17 — 5
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ngawi untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah).
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 305.000,(tiga ratus lima ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Ngawi pada hari Kamis tanggal 21 Desember2017 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 02 Rabiul Tsani 1439Hijrivah oleh kami Drs. MUNTASIR, M.HP. sebagai Hakim KetuaMajelis, Dr. Drs. H. MUDZAKKIR, M.HI. dan Hj. LUTHFIYANA, S.Ag.
Biaya Meterai Rb. 6.000.Jumlah Rp. 305.000.(tiga ratus lima ribu rupiah)hal. 7 dari 7 hal Putusan Nomor 1740/Padt.G/2017/PA.Ngw
12 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
9 — 3
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
Hj. IRNI KURNIATI. SE
Tergugat:
I MADE WEKA alias I MADE WIKA
57 — 25
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima atau Niet on Vakeljik Verklaad (NO),;
- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 305.000. (tiga ratus lima ribu rupiah) ;
38 — 17
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 305.000,-(tiga ratuslimaribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 305.000, (tiga ratus lima ribu rupiah);Halaman 13 dari 15 halaman, Putusan Nomor 555/Pdt.G/2021/PA.PkceDemikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 6 Desember 2021 Masehi, bertepatandengan tanggal 1 Jumadil Awal 1443 Hijriyah, oleh kami Farida Nur Aini, S.Ag.
25 — 5
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor: 624/Pdt.G/ 2023/PA.TDN, dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,-(tiga ratus lima ribu rupiah);
135 — 56
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 485/Pdt.G/2022/PA.Kds. dari Pemohon;
- Menyatakan perkara ini telah selesai karena dicabut
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);
11 — 1
Membebankan kepada Pemohobn untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,-(tiga ratus lima ribu rupiah);
19 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 127/Pdt.G/2023/MS.Sgi dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah).