Ditemukan 211 data
61 — 28
Bakkarang (Alm)) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Prihartanti binti Suprianto) nafkah kedua orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Avrilia Zhafira Bakkarang, umur 6 tahun dan Muhammad Iqra Bakkarang, umur 3 tahun setiap bulan minimal sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan dengan tambahan sebesar 10 % setiap pergantian tahun sampai anak tersebut dewasa atau mandiri (umur 21 tahun);