Ditemukan 201 data
55 — 31
Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah)dengan ketentuan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwamaka diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu ) bulan.127 dari 116 halaman putusan pidana Nomor 05/Pid.Sus/TPK/2014/PNDps6.Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesarRp.73.879.000,( Tujuh puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluhSembilan ribu rupiah ) ;Memerintahkan Jaksa/ Penuntut Umum apabila Terdakwa memilihhukuman denada untuk mengembalikan