Ditemukan 1359 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-07-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 Juli 2019 — PT VILOUR PROMO INDONESIA VS LILI SUPARDJA
6246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 585 K/Pat.SusPHI/2019 Gugatan Penggugat masih prematur (exceptio dilatoria);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung telah menjatunkan Putusan Nomor222/Pdt.SusPHI/2018/PN Bdg tanggal 25 Februari 2019, yang amarnyasebagai berikut:Dalam Provisi: Menyatakan tuntutan provisi Penggugat tidak dapat diterima(niet onvankelijke verklaard),Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 30-03-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 479 K/PDT/2021
Tanggal 30 Maret 2021 — SAIME, dkk. VS PT. REZKA NAYATAMA, dkk.;
340190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Negeri Mataram tidak berwenang mengadili perkara a quo(eksepsi kompetensi absolut);Gugatan Para Penggugat prematur (exceptio dilatoria);Gugatan Para Penggugat kabur (obscur l/ibell):Eksepsi error in persona;Halaman 3 dari 8 hal. Put.
Putus : 18-09-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1922 K/Pdt/2019
Tanggal 18 September 2019 — SITI ROHMATUL BASYARIYAH lawan DARIWAN dan KEPALA KANTOR ATR/BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MALANG
10660 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Penggugat dilatoria/eksepsi tunda;3. Gugatan Penggugat plurium litis consortium;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukangugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya tersebut memohonkepada Pengadilan Negeri Malang untuk memberikan putusan sebagaiberikut:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Rekonvensi seluruhnya;2.
Putus : 12-02-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 K/Pdt/2018
Tanggal 12 Februari 2018 — DJOKO TAHONO, dkk lawan PT. ROYAL PREMIER INTERNATIONAL, dk dan Drg. AMBARWATI DIAH KUSUMA, dk
199178 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan premature (exceptio dilatoria);Bahwa terhadap gugatan tersebut dikabulkan untuk sebagian olehPengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan putusan Nomor 511/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel. tanggal 10 September 2015 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi yangmengakibatkan kerugian kepada Para Penggugat;3.
Putus : 09-11-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1361 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 9 Nopember 2020 — RUDI HARTONO LASE VS PT TOBA SURIMI INDO NUSANTARA
237164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1361 K/Padt.SusPHI/2020yang pada pokoknya:Penggugat mengganti Pihak Tergugat dalam perbaikan gugatannya;Surat gugatan Penggugat cacat hukum/cacat formil;Dasar hukum gugatan Penggugat cacat hukum;Tentang gugatan Penggugat daluarsa (exceptio temporis);Tentang surat gugatan Penggugat error in persona;um oO W PpTentang surat gugatan Penggugat prematur (exceptio dilatoria);Bahwa, terhadap gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterimaoleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan
Register : 13-04-2011 — Putus : 30-08-2012 — Upload : 18-09-2013
Putusan PN SAMARINDA Nomor 22/Pdt.G/2012/PN.Smda
Tanggal 30 Agustus 2012 — HAJI TUKIDI melawan WALIKOTA SAMARINDA
17716
  • Keberatan(Eksepsi) Tergugat tentang Kekurangan Para Pihak (Exceptio Plurium LitisConsortium) dan Keberatan Tergugat bahwasanya Gugatan Penggugat SalahSasaran (Exceptio Error in Persona), serta Tergugat memohon kepada MajelisHakim Pemeriksa Perkara ini untuk menyatakan Gugatan Pihak Penggugat TidakDapat Diterima (Niet Onvantkelijkverklaard).Gugatan Penggugat Didasarkan pada Objek Perkara yang Belum Terbukti sebagaiMiliknya (Exceptio Domini) dan Gugatan Penggugat Diajukan Terlalu Prematur(Exceptio Dilatoria
    pihak mana kah yang sebenarnyapaling berhak memiliki lahan yang menjadi objek perkara ini, dan apakah PihakPemerintah Kota Samarinda (Tergugat) benar telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum karena telah melakukan pembayaran kepada pihak yang tidakberhak.Bahwa oleh karena sebab sebab tersebut di atas belum terpenuhi, makaTergugat mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda yangmemeriksa gugatan / perkara ini untuk mengabulkan Exceptio Domini danEksepsi Gugatan Penggugat Prematur (Exceptio Dilatoria
    Gugatan Penggugat didasarkan pada obyek perkara yang belum terbukti sebagaimiliknya (Ekseptio Domini) dan Gugatan Penggugat diajukan terlalu prematur(Ekseptio Dilatoria) : Bahwa Pembayaran yang dilakukan pihak Tergugat kepada Sdr.
Register : 01-07-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 PK/TUN/LH/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — I. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI., II. PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO) vs PT. SINAR CENTRA CIPTA (semula bernama PT. CIPTA GUNA BUANA diganti menjadi PT. CIPTAGUNA SENTRABUANA dan diganti lagi Menjadi PT. SINAR CENTRA CIPTA);
565246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Penggugat tidak dapat diterima dikarenakan Penggugat tidakmemiliki kedudukan hukum Legal Standing (Diskualifikasi In Person),Objek sengketa dalam perkara a quo bukan merupakan Keputusan TataUsaha Negara yang dapat digugat berdasarkan UndangUndang Nomor32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup;Belum adanya kemungkinan dan/atau timbulnya kerugian sebagai akibatadanya penerbitan objek sengketa dalam gugatan a quo, mengakibatkangugatan Penggugat bersifat prematur (Eksepsi Dilatoria
Putus : 16-02-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 16 Februari 2021 — KOPERASI KARYAWAN RUWA JURAI PT PERKEBUNAN NUSANTARA VII VS LUKMAN HAKIM
13074 Berkekuatan Hukum Tetap
  • limapuluh satu juta tiga puluh ribu rupiah);Dalam hal Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain, Penggugat mohonputusan yang berkeadilan substantif sebagaimana azas ex aequo et bono;Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Tergugat , Il, Ill mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:Eksepsi Tergugat I:Eksepsi gugatan kadaluarsa;Eksepsi kelengkapan material dan formal surat gugatan;Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libel);Gugatan Penggugat error in persona;ak WNGugatan Penggugat premateur (exceptio dilatoria
Register : 04-12-2020 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 90/Pdt.G/2020/PN Tim
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat:
BERTHA YANEM
Tergugat:
Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika
197126
  • Gugatan Prematur (Exceptio dilatoria)Bahwa rapat tertanggal 18 Desember 2013, merupakan KesimpulanRapat antara Tergugat dengan DPRD Kabupaten Mimika,tidak dapatdiklasifikasikan sebagai suatu bentuk perjanjian/perikatan antaraPenggugat dengan Tergugat.Bahwa Kesimpulan rapat adalah untuk mencari solusi penyelesaianterhadap beberapa lokasi tanah (masih bersifat umum) sebagaimanadisebutkan dalam poin (2) kesimpulan rapat tanggal 18 Desember 2013,dan belum ada kesepakatan secara khusus sebagai suatu perikatanantara
    Gugatan Prematur (Exceptio Dilatoria)2.
    Faktannya sampaidengan saat ini belum sehingga Tergugat tidak dapat dituntut untukmelaksanakan prestasi;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas eksepsi Tergugat telahmasuk ke dalam pokok perkara, olehnya itu Majelis Hakim berpendapat eksepsiGugatan Prematur (Exceptio Dilatoria) Tergugat tidak beralasan hukum dan patutditolak;;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi kedua Tergugat dimana Tergugatmendalilkan Gugatan Penggugat kurang pihak dengan alasan Hasil Rapat 18September 2013 merupakan hasil kesepakatan
Putus : 25-08-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 899 K/Pdt/2014
Tanggal 25 Agustus 2014 — JASTRO SITUMORANG, ; LENNI MUNTHE,
3523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Balige pada tanggal 28 Agustus 2012 belum memperoleh jjinatau surat keterangan dari Pejabat sebagaimana diatur dalam Pasal3 ayat 1 tersebut di atas, dengan demikian Penggugat bukan orangberhak dan mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukangugatan perceraian;e Bahwa Penggugat dalam mengajukan gugatan a quo hanya barumengajukan saja Permohonan ljin Cerai kepada atasannya tanggal3 Agustus 2012 yang diterima tanggal 4 Agustus 2012 atas namaDirektur RSUD Porsea Kabag Tata Usaha Sarman Marbun;Eksepsi Dilatoria
    (Exceptio Dilatoria):e Bahwa sehubungan Penggugat adalah seorang Pegawai Negeri Sipil(PNS) maka Penggugat harus mendapat ijin secara tertulis terlebihdahulu dari atasan Penggugat sebagaimana diatur dalam Pasal 3ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 yangtelah diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45Tahun 1990 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian Bagi PegawaiNegeri Sipil (PNS);e Dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990tentang ljin Perkawinan dan
Register : 12-02-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 07-04-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 138/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 6 April 2020 — Pembanding/Penggugat : SRI KUMALA DEWI
Terbanding/Tergugat : MENDY PERKASA SAPUTRA
4648
  • Yahya Harahap, dalam bukunya yang berjudul Hukum AcaraPerdata tentangGugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, danPutusan Pengadilan,Sinar Grafika, tahun 2006, halaman 457 458,Exceptio Dilatoria atau Dilatoria Exceptie yang berarti gugatanPenggugat belum dapat diterima untuk diperiksa sengketanya dipengadilan, karena masih prematur, dalam arti gugatan yangdiajukan masih terlampau dini.
Putus : 02-11-2010 — Upload : 12-10-2012
Putusan PN SEMARANG Nomor 125/PDT.G/2010/PN.SMG
Tanggal 2 Nopember 2010 — K A R Y O N O LAWAN WINA DORIS YUNIAWAN, SE;E N I K U S R I N I;TAUFIK ROMANDHONI
889
  • EXCEPTIO DILATORIA / DILATORIA EXCEPTIE= Bahwa gugatan penggugat belum dapat diterimauntuk diperiksa sengketanya di pengadilan, karenamasih prematur, dalam arti gugatan yang diajukanmasih terlampau dini.
Putus : 12-11-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 81 K/Pdt/2014
Tanggal 12 Nopember 2014 — NINIEK WIDJAYANTI GUNAWAN, dk VS PT MIROTA KAMPUS/PT MIROTA NAYAN
122220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Exceptio Dilatoria :1.Bahwa dalam posita gugatannya antara lain dinyatakan : Tergugat telahmencemarkan nama baik Penggugat, menyebarkan berita bohong,nama baik merasa tercemar, dll (vide posita angka 6 hal. 3 yuncto positaangka 11 hal. 4 dst.)
    Bahwa dengan demikian, gugatan Penggugat jelas memenuhi kualifikasisabagai gugatan yang masih sangat prematur atau masih terlampau diniuntuk diajukan ke Pengadilan, berdasarkan Dilatoria Exceptie;Hal. 9 dari 27 Hal.
    Putusan Nomor 81 K/Padt/20144.tentang gugatan Penggugat terlalu dini diajukan atau prematur(Exceptio Dilatoria);(vide putusan hal. 6165 PN. Yogyakarta);2. Bahwa subjek hukum dan kedudukan Termohon Kasasi/Penggugatpdipersidangan secara jelas dan nyata Penggugat menyebutkan ldirinyasebagai "PT Mirota Kampus/PT Mirota Nayan", Imenjadi 2 (dua) BadanHukum yang berbentuk Perseroan terbatas (PT);3.
Register : 24-01-2017 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 05-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 54/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 29 Maret 2017 — MUSTIKA INDAH J SINAGA, SH.,MMSi >< PT.LINKNET TBK (LINKNET FIRST MEDIA)
140123
  • Tentang Gugatan Prematur (Dilatoria) :1.Bahwa apabila diteliti lebih lanjut dalam dalil gugatan Penggugat,perkara yang diajukan Penggugat adalah perkara tentangperlindungan konsumen yang dalam hal ini perlu di sampaikan bahwaterkait perkara perlindungan konsumen sebelumnya harus melaluiBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).Bahwa tugas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) yaitumelaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumenberdasarkan Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan
    melakukanpelanggaran terhadap perlindungan konsumen;m. menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yangmelanggar ketentuan Undangundang ini.Bahwa atas dasar hal tersebut diatas dapat dikatakan GugatanPenggugat sangatlah premature dikarenakan penyelesaian perkarakonsumen seharusnya melalui Pengadilan Negeri setelah adanyaputusan yang menetapkan tentang ada atau tidak adanya kerugian dipihak konsumen yaitu dengan telah adanya putusan dari BPSK.Bahwa akibat gugatan aquo bersifat premature/ Dilatoria
Register : 22-07-2020 — Putus : 04-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Tanggal 4 Desember 2020 — Penggugat:
IDARIA NAZARA
Tergugat:
Pemilik Pabrik Olahan Kerupuk Sari Mulya Sanjaya Tama An. HADI SANJAYA
17317
  • Eksepsi Dilatoria (Prematur)1. Bahwa gugatan Penggugat aquo belum dapat diterima untuk diperiksasengketanya di pengadilan, karena masih prematur, dalam arti gugatan yangdiajukan masih terlampau dini;2. Bahwa Penggugat mengajukan gugatan atas dasar adanya PemutusanHubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh Tergugat terhadap diri Penggugat;3.
    selengkapnya dituangkan di dalam BeritaAcara Persidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam beritaacara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggap telah termuatdan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhal yangdiajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDALAM EKSEPSI ;Menimbang, bahwa Kuasa Tergugat di dalam persidangan mengajukanEksepsi bahwa Gugatan Penggugat adalah Dilatoria
    atau Prematur dan menyatakanEksepsi Tergugat Obscuur Libel atau Gugatan Kabur, sebagaimana yang telahdisebutkan di dalam Eksepsi Tergugat di atas ;Menimbang, bahwa setelah Majelis membaca dengan cermat dalil EksepsiTergugat pada huruf (A) yang menyatakan Gugatan Penggugat Dilatoria atauPrematur adalah dengan alasan hukum bahwa Tergugat tidak pernah merasamelakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat, melainkan Penggugattidak datang lagi untuk bekerja.
    mempunyai usaha dagang kerupuk danmembuka jasa borongan untuk pembungkusan kerupuk yang dibayar sesuai jumlahyang dibungkus, sehingga dapat dikatakan sebagai pekerja lepas atau borongan ;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil yang dikemukakan oleh Tergugattersebut di atas, diketahui bahwa dalildalil yang dimaksudkan oleh Tergugat tersebutmerupakan pokok perkara yang akan dipertimbangkan di dalam pokok perkara,sehingga Majelis berkesimpulan Eksepsi Tergugat yang menyatakan GugatanPenggugat adalah Dilatoria
Putus : 15-10-2019 — Upload : 08-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 K/Pdt.Sus-HKI/2019
Tanggal 15 Oktober 2019 — HUBEI YULI ABRASIVE BELTS GROUP CO., LTD VS PT SUKSES BERSAMA AMPLASINDO
1265874 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Eksespi gugatan Para Penggugat permature (dilatoria exceptie) karenamasih ada hak atas ciptaan seni logo Sharpness Nomor 056879 yangterdaftar terlebih dahulu dan masih berlaku masa perlindungannya;F.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2615 K/Pdt/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — Dr. H. DALIMAN, SpOG (K), dk vs Dr. H. SYAMSUHADI IRSYAD, S.H., M.H., dkk
12470 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Exceptio Dilatoria : Exceptie Van Beraad;3. Exceptio Obscuur Libel;Bahwa terhadap gugatan tersebut telah diputus oleh PengadilanNegeri Purwokerto dengan putusan Nomor 77/Pdt.G/2015/PN.Pwt. tanggal5 Januari 2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi : Menyatakan gugatan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima;Halaman 5 dari 9 hal. Put.
Putus : 25-01-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 B/Pdt.Sus-Arbt/2018
Tanggal 25 Januari 2018 — PT JASA MARGA (PERSERO), Tbk VS 1. PT BANGUN TJIPTA SARANA, DKK
20982094 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Permohonan Pemohon prematur (exceptio dilatoria);Bahwa terhadap keberatan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Timurtelah memberikan Putusan Nomor 299/Pdt.G/ARB/2017/PN.Jkt.Tim., tanggal10 Oktober 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Termohon ;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak permohonan Pemohon;2.
Putus : 30-08-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3136 K/Pdt/2011
Tanggal 30 Agustus 2012 — SIH AJI HANJONO (Kepala PT DHARMATAMA MEGAH FINANCE Cabang Semarang) VS KARYONO
5638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Semestinya Penggugatmenggugat/membatalkan Surat perjanjian PemberianPembiayaan dan Jaminan Secara Fidusia Nomor: 1301251tertanggal 10 Maret 2010 antara Tergugat III sebagaiPenerima Fidusia/Kreditur, Tergugat I sebagai PemberiFidusia/Peminjam dan Tergugat II sebagai Penjamin sertamembatalkan Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW9.09886.AH.05.01 TH.2010 tertanggal 27 Mei 2010;C Exceptio Dilatoria/Dilatoria Exceptie:= Bahwa gugatan penggugat belum dapat diterima untukdiperiksa sengketanya di pengadilan,
Putus : 26-03-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 256 K/Pdt/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — TISEM, dk. VS AGUNG RIJOTO, dkk
4938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbulatas perkara ini;Menyatakan putusan ini, dapat dilaksanakan lebih dulu, meski pun adabanding maupun kasasi sesuai dengan ketentuan Pasal 180 HIR;Atau:Memberikan putusan yang seadiladilnya sebagaimana Majelis Hakim yangterhormat menganggap patut dan adil;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya:Gugatan yang nebis in idem;Gugatan kurang pihak (exceptio pluriun litis consortium),Gugatan prematur (exceptio dilatoria