Ditemukan 24609 data
57 — 12
Menyatakan Terdakwa KADEK EGGIATMIKA Als MOLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
81 — 20
Menyatakan Terdakwa MARTHEN BILI Alias AMA VENI dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
27 — 14
Menyatakan Terdakwa HASRY ISMAIL Als ARIL Bin ISMAIL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
43 — 7
- Menyatakan terdakwa YULIUS ADI PAPA Alias ADI BINTANG Alias AMA RENSI Alias ADI BUNGO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
81 — 19
Menyatakan Terdakwa AGUSTINUS BILI DANGGA alias BAPAK NARTI dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
53 — 2
GUNDUL , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN
18 — 8
Menyatakan terdakwa SIPON SUGIANTO bin KATIMUN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
21 — 3
Menyatakan terdakwa : INTAN NURNATA BINTI EDI SUWITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan barang
18 — 3
Menyatakan Terdakwa SRIADI alias PAIDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGANIAYAAN2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan
51 — 5
SOMO PADANG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penganiayaan.
34 — 7
A, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ERI YUSNELLI Binti RUSLI. A, dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan
36 — 6
Menyatakan Terdakwa ARIGINDO Bin BAGINDO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;\-------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
33 — 0
Menyatakan Terdakwa HARTONO Als UCOK Bin (alm) SUKADI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN
62 — 19
Menyatakan Terdakwa NGONGO BILI alias NGONGO dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum
22 — 5
Menyatakan Terdakwa Agung Wibowo Bin Suparno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;--------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;--------------------------------------------
19 — 17
Menyatakan Terdakwa NEKSTEVEN Als YUT Anak Dari YOHANIS DAWAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan
19 — 6
Menyatakan bahwa Terdakwa Azwar Bin Alm Ibrahim, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Azwar Bin Alm Ibrahim, dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari;
13 — 2
Menyatakan Terdakwa Wahyu Irawan Alias Boboho terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
56 — 10
Menyatakan terdakwa Ardi Alam Bin Rustam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;---------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan ;--------------------------------------------------------------------------------
24 — 5
Menyatakan terdakwa Muhtarudin Bin Idris telah tebukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 01 (satu) tahun;