Ditemukan 2965 data
5 — 1
Masalah ekonomi dimana Termohon menuntut diluar kemampuan Pemohon,padahal Pemohon sebagai seorang suami telah berusaha secara maksimal danselalu menuruti kemauan Termohon, dan sebelum menikahpun Pemohon sudahmenjelaskan kepada Termohon tentang kondisi keluarga Pemohon, dan keluargaTermohon menerimanya, namun setelah pernikahan berlangsung, tuntutanTermohon berbalik jauh dengan realitas kondisi Pemohon, akhirny Pemohontidak bisa memenuhi tuntutan Termohon;.
Masalah ekonomi dimana Termohon menuntut diluar kemampuan Pemohon,padahal Pemohon sebagai seorang suami telah berusaha secara maksimal danselalu menuruti kemauan Termohon, dan sebelum menikahpun Pemohon sudahmenjelaskan kepada Termohon tentang kondisi keluarga Pemohon, dan keluargaTermohon menerimanya, namun setelah pernikahan berlangsung, tuntutanTermohon berbalik jauh dengan realitas kondisi Pemohon, akhirny Pemohontidak bisa memenuhi tuntutan Termohon;lalu Termohon pergi meninggalkan Pemohon selama
9 — 1
Jika salah satu pihak, dalam konteks ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
14 — 6
konteks ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halaman3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwaterdapat keteraturan struktur luar (realitas
yang tampak secara empiris) danstruktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhistruktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalamsidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaPemohon dan Termohon, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Pemohon dan Termohon itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa rumah tangga Pemohon
7 — 1
atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Halaman 12 dari 15 halamanPutusan Nomor /Pdt.G/2019/PA.PpgMenimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
yangtampak secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
9 — 1
Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
16 — 3
konteks ini suami atauisteri sudah tidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosialkeluarga antara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalamiguncangan (trubulance);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halaman3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwa terdapatketeraturan struktur luar (realitas
yang tampak secara empiris) dan strukturdalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhi strukturluar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalam sidangmenunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaPemohon dan Termohon, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Pemohon dan Termohon itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa rumah tangga Pemohon
17 — 7
ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halaman3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwaterdapat keteraturan struktur luar (realitas
yang tampak secara empiris) danstruktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhistruktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalamsidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Penggugat dan Tergugat itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan kajian feminim justice, dalam bukuQuran and Women, New York: Oxford University Press 1998,
17 — 7
kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Halaman 11 dari 14 halamanPutusan No. 0275/Pdt.G/2017/PA.MtkMenimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001,halaman 3361) yang diambilalih menjadi pendapat Majelis, menyatakanbahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
yang tampak secaraempiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapatmempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwafakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.
11 — 4
konteks ini suami atau isterisudah tidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosialkeluarga antara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalamiguncangan (trubulance);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halaman3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwaterdapat keteraturan struktur luar (realitas
yang tampak secara empiris) danstruktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhistruktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalamsidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaPemohon dan Termohon, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Pemohon dan Termohon itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa rumah tangga Pemohon
85 — 10
Jika salah satu pihak, dalam konteks ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalih menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada Halaman 12 dari 15 halamanPutusan Nomor 526/Padt.G/2019/PA.Ppqstruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
20 — 1
berimbang.Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri sudah tidakmempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluarga antaraPenggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan (turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitian HediSri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul Strukturalisme LeviStraus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapat Majelis,menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
yang tampakHalaman 12 dari 15 halamanPutusan Nomor 332/Pdt.G/2020/PA.Ppg.secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapatmempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa faktahukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luarrumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebut tentu dipengaruhioleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antara Penggugat dan Tergugat itusendiri.
36 — 3
Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,Halaman 12 dari 14 halamanputusan Nomor 717/Pdt.G/2020/PA.Ppgbahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.
135 — 22
Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangHalaman
12 dari 14 halamanputusan Nomor 866/Pdt.G/2020/PA.Ppgtampak secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
20 — 11
ini suami atau isterisudah tidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosialkeluarga antara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalamiguncangan (turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halaman3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwaterdapat keteraturan struktur luar (realitas
yang tampak secara empiris) danstruktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhistruktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalamsidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Penggugat dan Tergugat itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan kajian feminim justice, dalam bukuQuran and Women, New York: Oxford University Press 1998,
38 — 2
Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
12 — 1
Jika salah satu pihak, dalam konteks ini Suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra, yang diambilalin menjadi pendapatMajelis, menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas yangtampak
secara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampakdan dapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padaHalaman 12 dari 15 halamanPutusan Nomor 685/Pdt.G/2020/PA.Ppgstruktur luar rumah tangga Penggugat dan Tergugat, dan realitas tersebuttentu. dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPenggugat dan Tergugat itu sendiri.
10 — 5
konteks ini suami atau isteri sudahtidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(turbulence);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001,halaman 3361) yang diambilalih menjadi pendapat Majelis, menyatakanbahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
yang tampak secaraempiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapatmempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwafakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.
10 — 2
Suami atauisteri sudah tidak mempedulikan hak dan kewajibannya, tentulah kondisi sosialkeluarga antara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalamiguncangan (trubulance);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001,halaman 3361) yang diambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim,menyatakan bahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
yang tampaksecara empiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dandapat mempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo,bahwa fakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraHal. 13 dari 16 hal. Put.No.401/Pdt.G/2021/PA.TDN.Pemohon dan Termohon itu sendiri.
15 — 4
kewajibannya, tentulah kondisi sosial keluargaantara Pemohon dan Termohon tidak berimbang dan mengalami guncangan(trubulance);Halaman 13 dari 16 halamanPutusan Nomor 0186/Pdt.G/2016/PA.Mtk.Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001,halaman 3361) yang diambilalih menjadi pendapat Majelis, menyatakanbahwa terdapat keteraturan struktur luar (realitas
yang tampak secaraempiris) dan struktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapatmempengaruhi struktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwafakta hukum dalam sidang menunjukkan telah terjadi perpecahan padastruktur luar rumah tangga Pemohon dan Termohon, dan realitas tersebuttentu dipengaruhi oleh struktur dalam, yakni perpecahan bathin antaraPemohon dan Termohon itu sendiri.
17 — 8
kewajibannya, tentulah kondisi sosialkeluarga antara Penggugat dan Tergugat tidak berimbang dan mengalamiguncangan (trubulance);Menimbang, bahwa berdasarkan kajian antropologis, dalam penelitianHedi Sri Ahimsyah Putra yang dituangkan dalam buku berjudul StrukturalismeLevi Straus, Mitos dan Karya Sastra (Yogyakarta: Galang Press, 2001, halamanHalaman 12 dari 15 halamanPutusan Nomor 0116/Pdt.G/2015/PA.Mtk.3361) yang diambilalin menjadi pendapat Majelis, menyatakan bahwaterdapat keteraturan struktur luar (realitas
yang tampak secara empiris) danstruktur dalam (realitas yang tidak selalu tampak dan dapat mempengaruhistruktur luar).
Kontekstualisasi dalam perkara a quo, bahwa fakta hukum dalamsidang menunjukkan telah terjadi perpecahan pada struktur luar rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, dan realitas tersebut tentu dipengaruhi oleh strukturdalam, yakni perpecahan bathin antara Penggugat dan Tergugat itu sendiri.Sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah,dan rahmah sulit tercapai;Menimbang, bahwa berdasarkan kajian feminim justice, dalam bukuQuran and Women, New York: Oxford University Press 1998,