Ditemukan 2328 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1180/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. FDK INDONESIA
24695 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesarRp5.043.663.769,00bahwa sengketa biaya royalti timbul dari perbedaan tarif pajak yangdigunakan oleh Terbanding dengan Pemohon Banding.
    Pembebanan biaya royalti yang dibayarkankepada FDK Energy Co., LTD telah dilengkapi dengan surat keterangandomisili dari pihak otoritas pajak Jepang. Atas Pajak Penghasilan Pasal 26yang terutang, telah Pemohon Banding potong dan setor dengan tarif 10%sesuai dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda IndonesiaJepang.
    Berikut ini perhitungan Pajak Penghasilan pasal 26 yang terutangatas biaya royalti:Dasar Pengenaan Pajak atas biaya royalti Rp 5.043.663.769,00Tarif Pajak = 10%Rp 504.366.377,00bahwa atas alasan tersebut di atas, menurut Pemohon Banding tarif yangPPh pasal 26 yang terutangdigunakan dalam memotong Pajak Penghasilan Pasal 26 atas royalti adalahtarif yang sesuai dengan tarif dalam Persetujuan Penghindaran PajakBerganda IndonesiaJepang yaitu sebesar 10 %;PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN YANG SEHARUSNYA
    yang berasal dari suatu Negara dan dibayarkan kepadapenduduk Negara lainnya, dikenakan pajak di Negara lainnya itu;Pasal 12 ayat (2):Namun demikian, royalti tersebut dapat juga dikenakan pajak diNegara dimana royalti itu berasal, sesuai dengan per undangHalaman 13 dari 34 halaman.
    AtasPajak Penghasilan Pasal 26 yang terutang, telah TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) potongdan setor dengan tarif 10% sesuai dengan P3B IndonesiaJepang;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) sudah menyarnpaikan form DGT1 sehubungandengan biaya royalti yang dibayarkan kepada FDK EnergyCo., LTD yang berdomisili di Jepang;Bahwa Pembebanan biaya royalti yang dibayarkan kepadaFDK Energy Co., LTD telah dilengkapi dengan suratketerangan domisili dari pihak otoritas
Putus : 13-05-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 153/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
7432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa fakta tersebut diatas menunjukkan bahwa TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidak dapatmembuktikan eksistensi dari Royalti tersebut.
    royalti kepada Bayer Materialscience AG(Jerman) merupakan pembayaran dividen terselubung, karena :10.1.
    Pembayaran royalti lazim/wajarnya berdasarkanproduksi.
    Menghubungkan pembayaran royalti dengan net salesbertentangan dengan prinsip kelaziman/kewajaran.Bahwa formula pembayaran kepada pemegang saham denganprosentase tertentu dari net sales merupakan nature profit sharing.Bagian tertentu hasil usaha anak perusahaan yang disetor ataumenjadi hak induk perusahaan merupakan profit sharing yang padahakikatnya merupakan salah satu bentuk pembayaran dividen;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)tidak dapat membuktikan penentuan royalti telah
    Dengan katalain, makna royalti atas paten adalah bagian keuntungan ataspenggunaan paten yang ditransfer ke pemilik paten.Bahwa terkait sengketa atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepadapemegang saham ini, terdapat kasus yang sama sebagaimana diputusdalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.38849/PP/M.I/15/2012tanggal 25 Juni 2012 a.n.
Putus : 25-07-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1056 K/Pdt/2016
Tanggal 25 Juli 2016 — PT KARYA INDAH PERDANA VS KIRTIPAL SINGH RAHEJA
4721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1056 K/Pdt/2016Karya Putra Borneo sebesar US$. 0,2/MT kepada PT Karya Indah Perdana(Tergugat). jadi Royalti/fee yang seharusnya diterima oleh Tergugat dariPenggugat bukanlah royalty/fee yang didasarkan dari Perjanjian yang dibuatpada tanggal 13 Agustus tahun 2012, akan tetapi Royalti/fee tersebut adalahRoyalti/fee yang seharusnya diterima oleh Tn. H. Syahrani dan Tn.
    Syahrani Nazarudin telah memberikan jasanyayaitu turut membantu mengurus dokumendokumen dan segala suratsuratmilik Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi, sehingga Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi dapat beroperasi, kemudian Royalti Feesebesar USD. 0,5/Metric Ton dari selurun Royalti Fee yang seharusnyaditerima oleh H.
    Syahrani Nazarudin sesuai dengan bukti Suratnya tanggal Agustus 2012, seharusnya di dalam putusannya Judex Facti tidakmenghukum Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi untuk mengembalikanuang (Royalti Fee) yang telah diterima oleh Tergugat/Pembanding/PemohonKasasi, karena bukankah Royalti Fee tersebut adalah Royalti Fee yangseharusnya diterima oleh H.
    Nomor 1056 K/Pdt/2016pada hakekatnya adalah Perjanjian Pengalihan Royalti Fee milik H.
    Syahrani Nazarudin, yang telah dibayarkan sejak bulan Agustus 2012 kepadaTergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi dan baru pada tanggal 11 November2013, oleh karena itu putusan yang demikian haruslah dibatalkan, karenasangatlah tidak adil dan tidak wajar apabila Royalti Fee yang telahdiperjanjikan kemudian dibayarkan dan diterima oleh Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi, kemudian dibelakang hari setelah ada Surat Pencabutandari Pemilik Royalti, tanpa sebab dan alasan Royalti Fee tersebut dimintakembali,
Register : 11-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 B/PK/PJK/2015
Tanggal 5 Mei 2015 — PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2935 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding telah melakukan penyetoran PPN Jasa LuarNegeri atas pembayaran Running Royalti sebesar Rp3.327.375.000,00Halaman 4 dari 13 halaman. Putusan Nomor 151/B/PK/PJK/2015(menurut Pemeriksa Rp3.370.358.580,00 yang dikarenakan adanyaperbedaan perhitungan kurs);Koreksi Jasa Adm. Fee sebesar Rp1.609.453.417,00;Menurut Terbanding:Bahwa Jasa Adm. Fee sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan hasilpenelitian terhadap data yang ada atas objek berupa Jasa Adm.
    :1.Royalti yang berasal dari suatu Negara pihak pada Persetujuan dandibayarkan kepada penduduk Negara pihak pada Persetujuan lainnyadapat dikenakan pajak di Negara lain tersebut;Namun demikian, royalti tersebut dapat juga dikenakan pajak di Negarapihak pada Persetujuan di mana royalti itu berasal dan sesuai denganperundangundangan negara tersebut, tetapi apabila penerima royaltiadalah pemilik hak yang menikmati royalti itu, maka pajak yangdikenakan tidak akan melebihi 15% dari jumlah kotor royalty
    ;Istilah "royalti"' sebagaimana digunakan dalam Pasal ini berartipembayaran dalam bentuk apapun yang diterima sebagai balas jasakarena penggunaan atau hak untuk menggunakan, hak ciptakesusasteraan, karya seni atau karya ilmiah, termasuk filmfilmsinematografi, atau pitapita yang digunakan untuk siaran radio atautelevisi, paten, merek dagang, pola atau model, rencana, rumus, ataucara pengolahan yang dirahasiakan, atau untuk penggunaan, atau hakuntuk menggunakan perlengkapan industri, perniagaan dan
    ilmupengetahuan, atau keterangan menyangkut pengalaman di bidangindustri, perniagaan dan ilmu pengetahuan;Ketentuanketentuan ayat (1) dan (2) tidak berlaku apabila penerimaroyalti yang berhak menikmatinya, yang merupakan penduduk suatuNegara pihak pada Persetujuan menjalankan usaha di Negara pihakpada Persetujuan lainnya dimana royalti itu berasal, melalui suatubentuk usaha tetap yang berada di sana, atau melakukan suatupekerjaan bebas di Negara lain itu melalui suatu tempat tetap yangHalaman 9
    Putusan Nomor 151/B/PK/PJK/2015berada di sana, dan hak atau milik sehubungan dengan royalti itudibayarkan mempunyai hubungan yang efektif dengan bentuk usahatetap atau tempat tetap.
Register : 28-12-2011 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43697/PP/M.I/16/2013
Tanggal 4 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14258
  • Koreksi PPN JLN 167.656.179,00Nilai Sengketa terbukti sampai dengan Surat Banding 167.656.179,00 bahwa berdasarkan hasil penelitian terhadap Laporan Pemeriksaan Pajak KPPPenanaman Modal Asing Dua, dapat diketahui bahwa dasar atau alasankoreksi positif Pemeriksa atas pengkreditan PPN Jasa Luar Negeri sebesarRp167.656.179, berupa Biaya Royalti yang dibayarkan kepada pemegangsaham mayoritas 95% (Pusat / pihak yang mempunyai hubungan istimewa)adalah dikarenakan sesuai dengan pasal 2 ayat (1) dan ayat
    scientific work including cinematograph films and films ortapes for radio or television broadcasting, any patent, trade mark, design ormodel, plan, secret formula or process, or for the use of, or the right to use,industrial, commercial or scientific equipment, or for information concerningindustrial, commercial or scientific experience.: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding atas Pajakyang Dapat Diperhitungkan sebesar Rp.167.656.179,00 terkait dengan PPNMasukan atas pembayaran Royalti
    dan Technical Assistence Fee, yang tidakdisetujui oleh Pemohon Banding.bahwa menurut Terbanding, pembayaran Royalti dan Technical Assistancefee kepada Pusat sebagai pemegang saham mayoritas (95%), tidak didukungdengan dokumen Transfer Pricing dan penjelasan yang memadai berupabuktibukti kepemilikan hak yang sah oleh Honda Motor Co.
    Ltd, Jepang,oleh karena itu Terbanding tidak dapat meyakini keberadaan dan kebenaranpembayaran Royalty dan Technical Assistance fee yang dilakukan olehPemohon Banding.bahwa berkaitan dengan hal tersebut, Terbanding menyimpulkan bahwapembayaran Royalti dan Technical Assistance fee kepada Pusat tidakberhubungan dengan kegiatan usaha Pemohon Banding.bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) ) UU PPN Tahun 2000 dinyatakan:Dalam hal harga jual atau Penggantian dipengaruhi oleh hubunganistimewa, maka Harga Jual
    disampaikan padasaat pemeriksaan, antara lain berupa Licence Agreement antara PemohonBanding dengan Pusat Tahun 2003, Technical Assistance Agreement, SupportService Agreement, buktibukti pelaksanaan pelaksanaan technical assistance,laporan Keuangan Audited, buktibukti pemungutan dan penyetoran PPNserta buktibukti lainnya yang terkait dengan SPT PPN Masa Maret 2009yang dibuktikan dengan Surat Nomor S00310/VII/HPPM/2010 tanggal 18Agustus 2010 tentang Tanggapan SPHP.bahwa Pemohon Banding telah membayar Royalti
Putus : 02-05-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MULTI SARANA AVINDO
4629 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, royalti yangdibayarkan kepada Pemerintah atas Kuasa Penambangan tersebutakan ditanggung oleh Pemohon Banding dan ABK berdasarkanproporsi bagi hasil tersebut;Bahwa pembayaran biaya royalti secara keseluruhan dilakukan olehABK atas nama Pemohon Banding. Berdasarkan perjanjian, ABK hanyamenanggung royalti sebesar 88%, sedangkan sisanya sebesar 12%ditanggung oleh Pemohon Banding.
    Mengingat ABK seharusnya hanyamenanggung royalti sebesar 88%, maka sisanya sebesar 12% akandimintakan pembayarannya kepada Pemohon Banding;Bahwa koreksi biaya royalti sebesar Rp740.038.963,00 terdiri dari: Unit No Bukti Uraian Debit1 JM07.05.02 Kurang Bayar iuran royalti th 0102 audit OPN USD 38,452.94 348.921 .978,002 JM07.05.03 Tambahan iuran royalti tahun 2003 USD 31,502.44 285.853.1411 ,003 JM07.05.04) kurang bayar iuran royalti th 0304 USD 11,600.60 105.263.844,00Total Kurang Bayar Royalti 740.038.963,00
    Bahwa kewajiban royalti Pemohon Banding tahun 2001 sampai dengan2004 telah diperiksa oleh Tim OPN Satgas Bidang PNBP.
    2006 tersebut dilakukan oleh ABK, ABK kemudian menagihkembali porsi royalti Pemohon Banding di tahun 2007;Bahwa mengingat penagihan biaya royalti oleh ABK ke PemohonBanding dilakukan di tahun 2007, maka Pemohon Bandingmembukukan biaya royalti tersebut di tahun 2007;Bahwa dengan demikian, menurut pendapat Pemohon Bandingpembebanan biaya royalti di tahun 2007 sudah tepat karena tagihanbiaya royalti tersebut oleh ABK kepada Pemohon Banding dilakukan ditahun 2007 karena itu mohon agar koreksi dibatalkan
    Bahwa selain hal tersebut, koreksi pembebananpenyesuaian harga Royalti Ro740.038.963,00 menurutPemohon Peninjauan Kembali dikarenakan TermohonPeninjauan Kembali membebankan penyesuaian hargaatas royalti yang dalam bukti beban tersebut terjadi di tahun2006 (tahun sebelumnya);.
Register : 28-09-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1728 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SURYALAYA ANINDITA INTERNATIONAL;
5452 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai dengan Audit Pajak oleh KPP PMA Enam, untukTahun Pajak 2005 (tahun sebelumnya), biayabiayatersebut merupakan atau termasuk kategori royalti dansudah diterbitkan SKPKB dan tidak ada keberatan atasSKPKB tersebut.Halaman 10 dari 29 halaman.
    Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungandengan penggunaan harta;d. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dankegiatan;e. Hadiah dan penghargaan;f.
    Royalti;Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf h: Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tigakelompok, yaitu imbalan sehubungan dengan penggunaan:1) Hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang,paten, merek dagang, formula, atau rahasiaperusahaan;2) Hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalatindustri, komersial, dan ilmu pengetahuan.
    Dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pembayaran jasa Marketing andPromotion Fees kepada Markserv BV dapat dikategorikansebagai pembayaran royalti, yaitu pembayaran atasHalaman 17 dari 29 halaman.
    dan pengalaman Markserv BV danSol Maninvest BV dalam mengelola hotelhotel yang tergabungdalam Sol Melia Group.Atas pembayaran Marketing and Promotion Fees dan TechnicalServices pada tahun sebelumnya (Tahun Pajak 2005) telahditetapbkan sebagai pembayaran Royalti, yaitu melaluipenerbitan SKPKB Nomor: 00004/204/05/904/07.
Putus : 03-11-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 113/B/PK/PJK/2009
Tanggal 3 Nopember 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. UNIVERSAL MUSIC INDONESI
3210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Objek PPN sebesar Rp. 85.019.843,Bahwa Terbanding telah melakukan koreksi fiskal atasobjek PPN sebesar Rp. 85.019.843,00 dengan alasan bahwaterdapat perbedaan antara, pendapatan royalti dan jasadistribusi yang dilaporkan di SPT PPh Badan denganpendapatan royalti dan jasa distribusi yang dilaporkandi SPT masa PPN dengan perhitungan sebagai berikute Pendapatan royalti menurut SPT PPh Badan(53006) Rp. 573.449.543Jasa distribusi menurut SPT PPh Badan (57006)Rp. 700.037.451e Jasa manajemen
    menurut SPT PPh Badan (77300)Rp. 48.632.669e Jumlah pendapatan royalti dan distribusi Rp.1.322.119.663e Pendapatan royalti dan distribusi menurut SPTPPN Rp.1.237.099.820Objek PPN yang kurang dilaporkan Rp.85.019.843Bahwa Pemohon tidak setuju) dengan koreksi fiskal yangdilakukan oleh Terbanding tersebut di atas didasarikepada hal hal sebagai berikutBahwa objek PPN tersebut di atas merupakan pendapatanroyalty yang dihitung berdasarkan estimasi yang secaraotomatis dilakukan oleh sistem untuk keperluanpencatatan
    Bahwa yang menjadi obyek sengketa yang diajukanpermohonan peninjauan kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dahulu Terbanding adalahKoreksi objek Pajak Pertambahan Nilai berupapendapatan royalti, jasa distribusi dan jasamanajemen sebesar Rp. 85.019.843,00b.
    No.113/B/PK/PJK/2009yang tidak tepat sehingga menghasilkanputusan yang nyatanyata tidak sesuaidengan peraturan perundangundangan' yangberlaku, khususnya terhadap' pertimbanganMajelis Hakim yang menyatakan ~ sebagaiberikutHalaman 19 alinea 6 dan 7 :"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta dan bukti bukti dalam persidangan, data yangada dalam berkas~ banding, keterangan Pemohonbanding dan Terbanding dalam persidangan, majelisdapat meyakini bahwa pendapatan royalti sebesarRo. 85.019.843,00
    Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak padahalaman 19 alinea 6 yang mengatakan"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas fakta faktadan bukti bukti dalam persidangan, data yang ada dalamberkas banding, keterangan Pemohon banding danTerbanding dalam persidangan, majelis dapat meyakinibahwa pendapatan royalti sebesar Rp. 85.019.843,00 yangdijadikan koreksi oleh Terbanding sesungguhnya masihmerupakan angka estimasi dan bukan merupakan realisasipenerimaan Pemohon banding ;Bahwa pendapat Majelis
Register : 17-11-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1202 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC GOBEL ENERGY INDONESIA;
6664 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1202/B/PK/PJK/2015diperoleh oleh wajib pajak dikurangkan dengan biayabiaya yangtelah dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih, dan memeliharapenghasilan (contohnya pengeluaran sehubungan dengan bisnis),termasuk didalamnya adalah royalti;bahwa berdasarkan UU PPh Pasal 4 ayat (1), yang dimaksudsebagai royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutangdengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secaraberkala maupun tidak, sebagai beberapa imbalan, yang salahsatunya adalah
    tersebut memungkinkanPemohon Banding untuk dapat memproduksi produk dengankualitas tinggi namun dengan biaya produksi yang paling efektif.Tanpa pengetahuan teknis ini, Pemohon Banding tidak akan bisamemproduksi produkproduk tersebut atau mungkin bisamemproduksi namun dengan biaya yang lebih tinggi dengankualitas yang tidak sama;bahwa berdasarkan hal di atas, biaya royalti untuk pembayaranTechnical Assistance Fee konsisten dengan definisi royalti yangsesuai dengan Pasal 6 ayat (1) UU PPh sehingga
    yang seharusnya tidak membayar Royalti,terbukti bahwa pembeli berbeda dengan penerima Royalti, sehinggaMajelis berpendapat Royalti tersebut wajar dibayar Pemohon Bandingie bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berkesimpulankoreksi Terbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidakHalaman 9 dari 35 halaman.
    Adalahmenjadi tidak wajar apabila Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) membebankan pembayaranimbalan royalti atas IP yang sudah tidak ada nilai lagi atauIP yang nilainya sudah nol atau atas IP yang tidak dapatdidefinisikan nilainya.
    Berdasarkan hasilanalisis kesebandingan dicari transaksi pembanding yangsebanding dengan transaksi afiliasi Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding), baru kemudian ditentukanmetode transfer pricing yang digunakan.Terkait dengan analisa kesebandingan dalam rangka mengujikewajaran royalti, seharusnya dilakukan analisis kesebandingandengan mempertimbangkan special factors dalam mengujikesebandingan royalti sesuai paragraf 6.20 OECD TPGuidelines yang antara lain meliputi kesebandingan atasexpected
Putus : 19-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1136/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. JEMBAYAN MUARABARA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran Royalti kepada Pemerintah;Bahwa Terbanding beranggapan bahwa royalti pemerintah yangHalaman 3 dari 38 halaman. Putusan Nomor 1136/B/PK/Pjk/2017berhubungan dengan produksi batubara harus dibayarkan oleh pemilik IzinUsaha Pertambangan ("IUP"). Sehubungan dengan kepemilikan IUP olehPT. Arzara Baraindo Energitama ("ABE") dan PT. Kemilau Rindang Abadi("KRA"), maka ABE dan KRA seharusnya membayar royalti pemerintahkepada Bendahara Pemerintah dan bukannya dibayarkan oleh PemohonBanding.
    Berdasarkan hal tersebut, pemeriksa pajak beranggapan bahwaterdapat pembayaran antara Pemohon Banding dan ABE/KRA danmemperlakukan hal tersebut sebagai objek pajak PPh Pasal 23;Bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh menjelaskan bahwa termasukdalam pengertian penghasilan adalah royalti atau imbalan atas penggunaanhak;Bahwa dengan demikian, Terbanding berpendapat bahwa royalti tersebutsejumlah Rp183.331.106.548,00 (total untuk periode Januari sampaidengan Desember 2010) merupakan objek PPh Pasal 23
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) hurufh Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 36 Tahun2008 ("UU PPh");Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh secarautuh.
    royalti dibidang pertambangan...."
    ;Bahwa oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/royalti kepemerintah seharusnya bukan merupakan objek pajak karenamerupakan penerimaan Pemerintah;Halaman 7 dari 38 halaman. Putusan Nomor 1136/B/PK/Pjk/2017Cc.Royalti tersebut dibayarkan langsung oleh Pemohon Banding kepadaPemerintah cq Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaluirekening Kas Umum Negara;Bahwa royalti ke Pemerintah atas produksi batubara olen ABE dan KRAsudah dibayar langsung ke kas Negara (Lampiran 6 surat banding).
Putus : 02-05-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2365 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 2 Mei 2018 — SANTOSO SETYADJI
317235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .;5 (lima) lembar fotokopi Perjanjian Lisensi PengumumanLagu dan Musik PT Imperium Happy Puppy dengan YayasanKarya Cipta Indonesia (YKCI) tanggal 24 April 2006;6 (enam) lembar fotokopi Perjanjian Lisensi PengumumanMusik PT Imperium Happy Puppy dengan PT Wahana MusikIndonesia (WAMI) tanggal 20 Desember 2013;6 (enam) lembar fotokopi Perjanjian Kerjasama PembayaranRoyalti Hak Cipta Lagu Dangdut PT Imperium Happy Puppydengan PT Royalti Anugrah Indonesia tanggal 19 Desember2013;1 (satu) lembar copy Sertifikat
    No. 2365 K/Pid.Sus/201724.20s26.27.28.29.30.31.32.1 (satu) lembar fotokopi bukti setoran Bank BCAPembayaran Royalti dari PT Imperium Happy Puppy kepadaKCI tanggal 3 Juni 2013;3 (tiga) lembar fotokopi invoice dari PT Wahana MusikIndonesia kepada PT Imperium Happy Puppy periode 1Januari 2014 sampai dengan 31 Desember 2014;1 (satu) lembar fotokopi bukti setoran Bank BCA dari PTImperium Happy Puppy kepada PT WAMI tanggal 27Desember 2013;1 (satu) lembar fotokopi Invoice dari PT Royalti AnugrahIndonesia
    kepada PT Imperium Happy Puppy periode 15Desember 2013 sampai dengan 14 Desember 2014;1 (satu) lembar fotokopi bukti setoran Bank BCA dari PTImperium Happy Puppy kepada PT Royalti AnugrahIndonesia tanggal 27 Desember 2013;6 (enam) lembar fotokopi Bukti Penerimaan Negara SetoranPajak PT Imperium Happy Puppy bulan Januari 2014;2 (dua) lembar fotokopi lampiran daftar Outlet Happy PuppyKaraoke Keluarga;1 (satu) lembar fotokopi dari PT Imperium Happy Puppykepada YKCI perihal Surat Permintaan Daftar Pencipta
    No. 2365 K/Pid.Sus/201729. 1 (satu) lembar fotokopi bukti setoran Bank BCA dari PT ImperiumHappy Puppy kepada PT Royalti Anugrah Indonesia tanggal 27Desember 2013;30. 6 (enam) lembar fotokopi Bukti Penerimaan Negara Setoran PajakPT Imperium Happy Puppy bulan Januari 2014;31. 2 (dua) lembar fotokopi lampiran daftar Outlet Happy PuppyKaraoke Keluarga;32. 1 (satu) lembar fotokopi dari PT Imperium Happy Puppy kepadaYKCI perihal Surat Permintaan Daftar Pencipta dan LaguCiptaannya tertanggal 7 Januari
    No. 2365 K/Pid.Sus/2017dan Kedua, dan Judex Facti membebaskan Terdakwa oleh karena itu daridakwaan tersebut;Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Surabaya tersebutsudah tepat karena telah didasarkan pada pertimbangan yang benar bahwaTerdakwa tidak dapat dikatakan melakukan pelanggaran hak cipta sebabTerdakwa telah mendapatkan izin dari Lembaga Management Kolektif (KCI,WAMI, RAI) atas seluruh lagu yang ada maupun yang akan ada, lagi puladengan adanya pembayaran royalti atas lagu yang dipasarkan
Register : 22-03-2011 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT- 46609/PP/M.VIII/13/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
18450
  • VIII/13/2013 Jenis Pajak:Pajak Penghasilan Pasal 26 Tahun Pajak:2008 Pokok Sengketa:bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Positif PPh Pasaatas pembayaran Royalti sebesar Rp 229.485 .000, Menurut Terbanding:bahwa Terbanding/Pemeriksa menghitung koreksi objek PPh Pasal 26 Masa Pajak Juli 2008 sebesRp 229.485.000 karena berdasarkan Certificate of Residence, SKEC menerima penghasilan berup:royalti dari Pemohon Banding, walaupun Pemohon Banding membukukan transaksi
    Proses Diagram Alir / PFDDiagram Pipa & Instrumentasi/P&D, Daftar Peralatan & Data Sheet serta Penataan KiSecara Umum;Bagan Organisasi & Daftar Tenaga Kerja Asing (c/w CW), termasuk WBS, Badan Orgardan Petugas Utama;Membuat Rencana Qa/QC;Membuat Analisa PreHazop;Membuat Analisa Resiko Proyek;Membuat Jadwal Proyek, termasuk Bar Chat dan Jalur Kritis;Menyediakan Daftar Peralatan;Menyediakan perkiraan biaya konstruksiNSPARAMS &bahwa sesuai dengan Article 12, P3B IndonesiaKorea disebutkan definisi dari royalti
    this Article means payments of any kind received as a consider:for the use of, or the right to use, any copyright of literary, artistic or scientific work inclucinematograph film, or films or tapes for radio or television broadcasting, any patent, trade rdesign or model, plan, secret formula or process, or for the use of or the right to use, induscommercial or scientific equipment, or for information concerning industrial, commercial or scie1experience.bahwa dari P3B Korea tersebut maka pengertian royalti
    1983 Tentang Pajak Penghasilan Pasal 26 ayat 1 menyebutkan : Atas penghasilan tersebut di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yang dibayar.atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri, penyelenggara kegiaibentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak luar ne;selain bentuk usaha tetap di Indonesia, dipotong pajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumbruto oleh pihak yang wajib membayarkan:A eeaeeeenees ;Do aeeeeees ;C. royalti
Register : 21-03-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 587 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. JHONSON HOME HYGIENE PRODUCT;
4524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehubungan dengan hal ini,Pemohon Banding telah memperhitungkan komponen biaya royalti dalammenetapkan harga penjualan produk ke UJ agar dapat memenuhi kewajibanpembayaran royalti ke SCJ atas keseluruhan penjualan di Indonesia;Bahwa adalah suatu kewajaran bahwa SCJ harus menerima kompensasiatas penggunaan kekayaan intelektual baik oleh anak perusahaan ataupunbukan anak perusahaan di seluruh negara.
    Atas penerimaan royalti tersebut,SCJ telah dikenakan pajak di AS sehingga, koreksi atas biaya royalti PemohonBanding akan mengakibatkan terjadinya pengenaan pajak secara bergandaserta bertentangan dengan perjanjian kontraktual yang telah disepakati antaraSCJ dan Pemohon Banding;Bahwa sehubungan dengan persentase yang ditetapkan untukmenghitung royalti sebesar 6%, Pemohon Banding berpendapat bahwapersentase tersebut telah memenuhi prinsip kewajaran yang berlaku.
    Hal inididukung dengan hasil studi dan analisa yang telah dilakukan oleh pihakeksternal yang independen untuk tahun pajak 2008, dimana analisa tersebutmenunjukkan bahwa persentase royalti yang dikenakan oleh SCJ ke PemohonBanding masih berada dalam batasan wajar persentase royalti yang dikenakanSCJ ke pihak ketiga atas transaksi lisensi sebanding. Metodologi dalamHalaman 9 dari 30 halaman.
    Adalah kewajibanPemohon Banding untuk membayarkan imbalan (berbentuk royalti) ataspemberian hak oleh SCJ untuk menggunakan Trade Mark dan LicenseTechnology dalam kegiatan produksi, distribusi dan penjualan produk ataskeseluruhan penjualan dalam wilayah Indonesia. Kewajaran harga ataspersentase royalti tersebut telah didukung dengan studi yang dilakukan olehpihak eksternal.
    Dengan demikian, PPN yang telah dibayarkan PemohonBanding terkait dengan biaya royalti tersebut seharusnya dapat diterima sebagaiPPN Masukan yang dapat dikreditkan, sehingga kami mohon agar koreksi PPNMasukan atas biaya royalti yang dibayarkan ke SCJ tersebut dibatalkan;2) Koreksi atas biaya Regional StaffBahwa beban Regional staff merupakan beban yang dibayarkan ke SCJohnson & Son Inc sesuai dengan perjanjian regional staff service yangditandatangani oleh Pemohon Banding dan SC Johnson & Son Inc
Putus : 19-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1137/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. JEMBAYAN MUARABARA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran Royalti kepada Pemerintah;Bahwa Terbanding beranggapan bahwa royalti pemerintah yangHalaman 3 dari 37 halaman. Putusan Nomor 1137/B/PK/Pjk/2017berhubungan dengan produksi batubara harus dibayarkan oleh pemilik IzinUsaha Pertambangan ("IUP"). Sehubungan dengan kepemilikan IUP olehPT. Arzara Baraindo Energitama ("ABE") dan PT. Kemilau Rindang Abadi("KRA"), maka ABE dan KRA seharusnya membayar royalti pemerintahkepada Bendahara Pemerintah dan bukannya dibayarkan oleh PemohonBanding.
    Berdasarkan hal tersebut, pemeriksa pajak beranggapan bahwaterdapat pembayaran antara Pemohon Banding dan ABE/KRA danmemperlakukan hal tersebut sebagai objek pajak PPh Pasal 23;Bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh menjelaskan bahwa termasukdalam pengertian penghasilan adalah royalti atau imbalan atas penggunaanhak;Bahwa dengan demikian, Terbanding berpendapat bahwa royalti tersebutsejumlah Rp183.331.106.548,00 (total untuk periode Januari sampaidengan Desember 2010) merupakan objek PPh Pasal 23
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) hurufh UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun2008 ("UU PPh");Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh secarautuh.
    royalti dibidang pertambangan...."
    ;Bahwa oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/royalti kepemerintah seharusnya bukan merupakan objek pajak karenamerupakan penerimaan Pemerintah;Halaman 7 dari 37 halaman. Putusan Nomor 1137/B/PK/Pjk/2017Cc.Royalti tersebut dibayarkan langsung oleh Pemohon Banding kepadaPemerintah cq Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaluirekening Kas Umum Negara;Bahwa royalti ke Pemerintah atas produksi batubara olen ABE dan KRAsudah dibayar langsung ke kas Negara (Lampiran 6 surat banding).
Register : 12-10-2011 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.43675/PP/M.X/15/2013
Tanggal 4 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17984
  • Walaupun bukti kepemilikan atas intangible property dapat ditunjukkan, namunkarena tidak terdapat dokumen Transfer Pricing, Terbanding tidak dapat meyakinikewajaran pembayaran royalti kepada Chugoku Marine Paints Ltd.
    tidak ada koreksi mengenai royalti yangdikenakan oleh Pemeriksa;bahwa Terbanding menyatakan masih membutuhkan dokumen pendukung berupadokumen alasan Pemohon Banding yang menyatakan dasar perhitungan royaltisebesar 3% dianggap wajar;bahwa atas pernyataan Terbanding, Pemohon Banding menyatakan untuk royaltidimana lampiran khusus SPT untuk tahun 2008 belum diwajibkan untukmenyertakan perhitungan royalti, sedangkan untuk kewajarannya telah ditetapkansesuai kontrak oleh principal Chugoku di Jepang;bahwa
    HAK PATEN serta KNOW HOW,bahwa atas pembayaran royalti sebesar Rp.1.321.617.084,00, PemohonBanding telah memotong, menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 26Menimbangterutang dan Terbanding telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Nihil PajakPenghasilan Pasal 26 Nomor : 00029/504/08/052/10 tanggal 27 April 2010Masa Pajak Januari s.d.
    Desember 2008;bahwa sesuai SPHP Tahun Pajak 1998, 2002, 2003 dan Tahun Pajak 2006,Terbanding tidak melakukan koreksi atas biaya royalti;bahwa Terbanding tidak melakukan analisa kesebandingan danmelakukan koreksi atas keseluruhan biaya royalti;bahwa sesuai perjanjian (Licence Agreement) antara Chugoku MarinePaints Ltd. dengan Ema Boya San TIC.A.S., Turkey dan antara ChugokuMarine Paints Ltd.dengan Charter Chemical & Coating Corp., Philippinesyang merupakan pihak independent diketahui besarnya prosentase
    royaltisesuai Pasal 6.2 perjanjian tersebut adalah sebesar tiga persen (3%);bahwa pembebanan royalti telah sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf aUndangundang Pajak Penghasilan;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berpendapat terdapat cukupbukti untuk mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding, sehingga ataskoreksi royalti sebesar Rp.1.321.617.084,00 tidak dapat dipertahankan;: bahwa oleh karena itu kesimpulan hasil pemeriksaan Majelis atas jenisjenissengketa terbukti mengenai objek
Register : 11-10-2010 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50285/PP/M.II/15/2014
Tanggal 4 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21688
  • Koreksi atas Penyesuaian Fiskal Positif berupa Biaya Royalti Rp. 168.301.390.600.00Total Koreksi Rp.263.930.141.127,001.
    sebesarRp.168.301.390.603,00Menurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Biaya Royalti sebesarRp.168.301.390.603,00 pada saat dilakukan pemeriksaan dikarenakan bahwa ataspenggunaan teknologi tersebut tidak perlu dikenakan biaya, karena teknologitersebut dimiliki oleh perusahaan afiliasi yang mempunyai hubungan istimewa;: bahwa Pemohon Banding dan Schlumberger Technologies BV (STBV) telahmenandatangani perjanjian royalti yang mencakup KnowHow, Patent License
    Dalam kaitan ini, Pemohon Banding telahmenandatangani perjanjian dengan STBV sehubungan dengan hak untukmenggunakan kekayaan intelektual termasuk teknologi yang dimiliki STBV, danmembayar royalti atas penggunaan hak tersebut sesuai dengan kewajaran dankelaziman usaha yang jauh lebih murah dibandingkan apabila Pemohon Bandingharus mengembangkan sendiri teknologiteknologi tersebut;Model usaha dan strategi pemasaran Schlumberger memberi perhatian yang besardan penekanan pada kepastian bahwa Schlumberger
    Berdasarkan perjanjian tersebut, Pemohon Bandingmendapatkan hak untuk menggunakan teknologi tersebut sebagai konsekuensi daripembayaran royalti sebagaimana diatur dalam perjanjian royalti tersebut;Terbanding menyatakan bahwa hak paten atas teknologi tersebut tidakdiperkenankan digunakan oleh pihak lain meskipun pihak lain juga membayar royaltiyang sama dengan yang dikenakan kepada wajib pajak.
    Perusahaanperusahaan afiliasi Schlumberger mendapatkan hak untuk menggunakantrademark, patent, dan know how yang telah dikembangkan melalui royaltiagreement dan membayar royalti fee sesuai dengan harga pasar wajar;Dari contohcontoh teknologi baru yang digunakan di Indonesia secara jelas sangatbermanfaat bagi kegiatan produksi dan eksplorasi minyak dan gas di Indonesia.
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1143/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BANK ANZ INDONESIA,
84164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atauimbalan atas penggunaan hak;Penjelasan Pasal 4 ayat (1) :Royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutangdengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secaraberkala maupun tidak, sebagai imbalan atas:1.
    Bahwa biaya royalti sebagai obyek PPh Pasal 26 merupakanequalisasi dengan biayabiaya yang telah dibebankan dalamperhitungan PPh BadanTermohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) antara lain: Obyek PPh Pasal 26 atas royalti sebelum pembahasan:No No Account Nama Account Nominal (Rp)1 8902108 Internal mgmt fees paidW/Div 176.644.492.3202 7152195 Other cobrandedloyalty payt 25.631.730.2433 71521958206 Other cobrandedloyalty pay'tMsC Gold 76.092.7154 71521958209 Othercobrandedloyalty pay'tMsC 5.077.781
    .3335 71521958212 Other cobrandedloyalty pay'tMsC Black 203.874.208Jumlah 207.633.970.819 Obyek PPh Pasal 26 atas royalti setelah pembahasan: 202.277.190.810 7.2.
    Bahwa ketentuan mengenai pengertian Royalti dan ImbalanJasa Teknik adalah sebagai berikut:7.2.1.
    Iman Santoso, M.Si; 2007)dijelaskan tentang ciriciri yang dapat membedakanpengertian royalti dari informasi (know how) denganHalaman 27 dari 36 halaman. Putusan Nomor 1143/B/PK/PJK/2016pengertian jasa teknik.
Putus : 28-11-2013 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259/B/PK/PJK/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 259/B/PK/PJK/201329 April 1999 khususnya Pasal 15 tentang Royalti dengan merubah klausulkontrak yang semula menggunakan kalimat Royalti diganti dengan istilah"Kontribusi" (copy amandemen terlampir);Bahwa perubahan klausul diatas dilakukan tidak hanya sekedar merubah istilahroyalty menjadi kontribusi/sharing cost, namun lebih ditekankan pada substansiyang terkandung dalam istilah tersebut karena istilah Royalti telah menimbulkansalah persepsi dengan menyimpulkan bahwa Royalti merupakan
    ";Memori penjelasan:"Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan :1 hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang, paten, merek dagang,formula, atau rahasia perusahaan;2 hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalat industri, komersial, danilmu pengetahuan.
    kepada Pelindo III selama masapemberian kuasa yang jumlahnya untuk setiap tahun keuangan adalah samadengan sepuluh persen (10%) dari pendapatan Bruto";Bahwa pada tanggal 23 April 2004 telah dilakukan amandemen terhadapkontrak Perjanjian Pemberian Kuasa Pengoperasian dan Pemeliharaan TerminalPetikemas di Pelabuhan Tanjung Perak antara PT Pelindo Il dengan PemohonBanding tanggal 20 April 1999 khusus Pasal 15 tentang Royalti denganmerubah klausul kontrak yang semula menggunakan kalimat royalti digantidengan
    ";Bahwa pengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimanatelah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 adalahpada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan:21181920a hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang, paten, merek dagang,formula, atau rahasia perusahaan;b hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalat industri,
    atas hak eksklusif yang diberikan PTPelindo III kepada Termohon Peninjauan kembali (semula Pemohon Banding)berupa fasilitas yang diberikan PT Pelindo III kepada Termohon Peninjauankembali (semula Pemohon Banding );Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) berpendapat tidakterdapat perubahan subtansi/isi terhadap amandemen perjanjian antara PemohonBanding dengan PT Pelindo III yang mengganti istilah "royalti" denganHalaman 21 dari 28 halaman.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1134/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT JEMBAYAN MUARABARA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4744 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran royalti kepada Pemerintah;bahwa Terbanding beranggapan bahwa royalti pemerintah yangberhubungan dengan produksi batubara harus dibayarkan oleh pemilik IzinUsaha Pertambangan ("IUP"). Sehubungan dengan kepemilikan IUP oleh PTArzara Baraindo Energitama ("ABE") dan PT Kemilau Rindang Abadi("KRA"), maka ABE dan KRA seharusnya membayar royalti pemerintahkepada Bendahara Pemerintah dan bukannya dibayarkan oleh PemohonBanding.
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun2008 ("UndangUndang PPh")bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndangPPh secara utuh.
    bahwa berdasarkan penjelasan di atas, royalti yang dibayarkan kePemerintah tidak termasuk dalam kategori definisi royalti yang terutang PPhPasal 23;. Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah merupakan pungutan yangdiatur oleh Undangundang yaitu UndangUndang Nomor 20 tahun 1997tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ("UndangUndang PNBP")bahwa Pemerintah memperoleh penerimaan melalui pajak dan penerimaanyang bukan bersumber dan pajak (penerimaan negara bukan pajak).
    royalti di bidang pertambangan"bahwa oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/ royalti ke pemerintahseharusnya bukan merupakan objek pajak karena merupakan penerimaanPemerintah;.
    Putusan Nomor 1134/B/PK/PJK/2017dapat menghargai ketentuanketentuan dalam perjanjian tersebut (salinanperjanjian telah diberikan kepada pemeriksa pada proses pemeriksaan);bahwa di dalam PK, telah dijelaskan bahwa Pemohon Banding mempunyaikewajiban untuk membayar royalti sehubungan dengan produksi batubaraABE/KRA kepada Pemerintah;bahwa fakta bahwa pembayaran ini dilakukan oleh Pemohon Banding (atasnama ABE/KRA) tidak seharusnya membuat pembayaran royalti kePemerintah menjadi pembayaran royalti yang
Register : 11-01-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — PT. PABRIK CAT dan TINTA PACIFIC VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2008 dengan jumlah pajak yang kurang bayar sebesar Rp458.821.026,00;Bahwa Pemohon Banding keberatan atas SKPKB tersebut, kKemudian PemohonBanding mengajukan surat keberatan tanggal 16 September 2008 dan telahmemenuhi Pasal 25 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 tentang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan;Bahwa Keputusan Terbanding Nomor KEP622/WPJ.04/BD.05/2009 tanggal 30Juni 2009;Penjelasan atas Banding;Bahwa objek Pajak Penghasilan Pasal 26 yang kurang disetor menurut TimPemeriksa adalah atas Royalti
    Putusan Nomor 59/B/PK/PJK/2016Bahwa berdasarkan perjanjian, disebutkan tagihan royalti tersebut jatuh tempo 6bulan setelah akhir tahun buku 2005, maka oleh perusahaan secara pembukuantelah dicatat dalam accrued expenses, atas tagihan royalti tersebut terutangPajak Penghasilan Pasal 26 yang telah disetorkan pada tahun 2006, sehinggatidak terdapat Pajak Penghasilan Pasal 26 yang terutang;Bahwa atas penjelasan tersebut di atas, maka Pemohon Banding mohonKeputusan Terbanding Nomor KEP622/WPJ.07/BD.05
    Putusan Nomor 59/B/PK/PJK/2016Majelis Hakim Pengadilan Pajak mengartikan akhir bulan terutangnyapenghasilan yang bersangkutan yaitu saat diakuinya biaya Royalti dansudah dibukukannya hutang dalam pembukuan pada tahun 2005 meskipunutang tersebut belum jatuh tempo sebagaimana dinyatakan dalam perjanjianLisensi;Pengertian terutang seharusnya saat utang telah jatuh tempo pembayarandan adanya hak penagihan dari pemberi jasa;Oleh karena banyaknya salah intepretasi atas pengertian akhir bulanterutangnya
    Penghasilan atas Dividensebagaimana diatur dalam Pasal 26 UndangUndang Pajak Penghasilanbaru dapat dilakukan setelah para pemegang saham yang berhakmenerima atau memperoleh dividen tersebut diketahui, meskipun dividentersebut belum diterima secara tunai;Yang dimaksud dengan saat jatun tempo pembayaran adalah saatkewajiban untuk melakukan pembayaran yang didasarkan ataskesepakatan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis dalam kontrak atauperjanjian atau faktur;Atas penjelasan tersebut di atas, utang royalti
    per 31 Desember 2005seharusnya belum terutang Pajak Penghasilan pasal 26 karena FaktaLegalitas menunjukkan berdasarkan perjanjian lisensi, disebutkan bahwatagihan Royalti tersebut jatuh tempo 6 bulan setelah akhir tahun buku2005, maka oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) secara pembukuan telah dicatat dalam Accrued Expenses danatas tagihan faktur Royalti tersebut dari pemberi jasa, baru diterima olehPemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) setelah bulanJuni 2006.