Ditemukan 822196 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76 PK/TUN/2015
Tanggal 8 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA RI VS PENGURUS GEREJA PENTAKOSTA;
5726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA RI VS PENGURUS GEREJA PENTAKOSTA;
    Maka, gugatan inidiajukan masih dalam tenggang waktu sebagaimana yang dimaksud Pasal 55UndangUndang 5 Tahun 1986 juncto UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004Juncto Undang Undang Nomor 51 Tahun 2009;Keputusan Tata Usaha Negara Yang Menjadi Objek Gugatan:Bahwa yang menjadi objek gugatan Tata Usaha Negara ini adalahsebagai berikut: Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen,Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor Dt.lll.I/BA.02/107/2011,tertanggal 15 Maret 2011, perihal : Penyelesaian Permasalahan
    Putusan Nomor 76 PK/TUN/201501/DP/GP/XXXIII/03/10 dan Surat Keputusan Pucuk Pimpinan GerejaPentakosta Nomor 07/XXXIII/PP/SK/04/10, yang berkedudukan di JalanLingga Nomor 24 A, Pematang Siantar;Bahwa Penggugat pada tanggal 22 November 2010 telah menerimaSurat dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen,Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Nomor Dt.II.1/BA.02/1147/2010, tertanggal 22 November 2010, dengan Perihal :Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Internal Gereja Pentakosta;Bahwa adapun
    anggota dari Gereja Pentakosta,sehingga Tergugat dalam hal ini jelas melanggar Asas Kepentingan Umumdari Penggugat, yaitu:Asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yangaspiratif, akomodatif dan kolektif;Bahwa sebagai penyelenggara Negara, sudah seharusnya dan selayaknyaTergugat dapat memberikan Keterbukaan kepada Penggugat didalamsurat yang menjadi objek gugatan Tata Usaha Negara ini, sehingga AsasKeterbukaan, tidak dilanggar oleh Tergugat, yaitu:Asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat
    Negara Jakarta Nomor127/G/2011/PTUN.JKT., tanggal 13 Oktober 2011 yang dimohonkanbanding; Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkaradalam dua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkansebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 472K/TUN/2012 tanggal 25 Februari 2013 yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: DIREKTURJENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT
    Putusan Nomor 76 PK/TUN/2015MENGADILI:Menyatakan Permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN,KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA itersebut tidak dapatditerima;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam PeninjauanKembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal
Register : 18-09-2018 — Putus : 19-01-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 513/Pdt.G/KIP/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Januari 2019 — Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Mutu Pendidikan Nasional X PT. Bank Rakyat Indonesia
37765
  • Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Mutu Pendidikan Nasional X PT. Bank Rakyat Indonesia
    PUTUSANNomor 513/Pdt.G/KIP/2018/PN Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutus perkaraperdata Keberatan atas Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Mutu Pendidikan Nasional,beralamat di Jalan Sarikaya 1 Blok G4 No. 1 Perum BumiCitra Kencana, Kelurahan Kencana kecamatan TanahSereal, Kota Bogor yang dalam hal ini diwakili
    Bahwa PEMOHON mengajukan permohonan Informasi penyaluran danaBina Lingkungan yang terperinci karena Termohon tidak mengumumkaninformasi a quo kepada masyarakat sebagaimana tertulis pada bariskedua dari bawah alinea kedua surat PEMOHON bernomor 30/AdmPMPN/06.15 dan bernomor 36/AdmPMPN/07.15 menyebutkan bahwaDan kami sudah mencari melalui internet namun informasi seperti yangkami maksudkan tidak didapatkan.
    Pst9.Bahwatujuan dana program Bina Lingkungan adalah diperuntukan untukmembantu masyarakat sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat (1) hurufeUU RI Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN),yang intinya menyebutkan bahwa salah satu maksud dan tujuanpendirian BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan dan bantuankepada masyarakat.
    Oleh karena itu. seharusnya Termohonmengumumkan informasi a quo kepada masyarakat setiap tahunnya,bukan sebaliknya yang berupaya menyembunyikan informasi a quodengan cara menyatakan tidak menerima surat permohonan informasidan surat Keberatan PEMOHON berarti Termohon mengelak untuk tidakmelaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dan sengaja melalaikankewajiban hukum yang diperintahkan undangundang kepadanya,merupakan tindakan yang jelasjelas bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang
    Pst11.12.13.14.15.16.17.18.19,20.21.22.23.24.Fotokopi sesuai dengan asli tanda terima surat Pemohon Nomor 17/AdmPMPM/05.17 yang kepada ditujukan Ketua Ombudsman RI, selanjutnyadiberi tanda P6B;Fotokopi sesuai dengan asli surat Ombudsman RI Nomor 612/ORISRT/III/2018, Perihal Pemintaan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat,tertanggal 29 Maret 2018, yang ditujukan kepada Ketua Komisi InformasiPusat, selanjutnya diberi tanda P6C;Fotokopi sesuai dengan salinan asli Putusan Komisi Informasi PusatNomor 045/
Putus : 10-09-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 PK/Pdt.Sus-KIP/2019
Tanggal 10 September 2019 — PT PERTAMINA (Persero), VS LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEDULI MUTU PENDIDIKAN NASIONAL
15138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PERTAMINA (Persero), VS LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEDULI MUTU PENDIDIKAN NASIONAL
    ., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Graha DeKA Jalan TB Simatupang Kav.8Kebagusan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 29 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanLEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT PEDULI MUTUPENDIDIKAN NASIONAL, yang diwakili oleh Rasul Hamidi,Ketua LSM Peduli Mutu Pendidikan Nasional, berkedudukan diJalan Sarikaya 1 Blok G4 Nomor 1, Perum Bumi CitraKencana, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sereal, KotaBogor;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut
Register : 13-01-2012 — Putus : 05-06-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 08/B/2012/PT.TUN.JKT.
Tanggal 5 Juni 2012 — DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA; PENGURUS GEREJA PENTAKOSTA
7546
  • DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA;PENGURUS GEREJA PENTAKOSTA
    PUTUSANNOMOR : 08/B/2012/PT.TUN.JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksadan memutus sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat banding,bersidang di Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta JalanCikini Raya No. 117 Jakarta Pusat, telan menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara : 202 enn nn nne nnn nne nnnDIREKTUR) JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN,KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA,Berkedudukan di Jalan
Register : 05-03-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 63/B/LH/2018/PT.TUN.JKT;
Tanggal 5 Juni 2018 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) BHAKTI NUSA; WALIKOTA SINGKAWANG; PT. SINAR SAMUDRA SUKSES;
36950
  • LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) BHAKTI NUSA; WALIKOTA SINGKAWANG; PT. SINAR SAMUDRA SUKSES;
    Y aygs sg bg2 $> Bi PUTUSAN rod&S Nomor : 63/B/LH/2018/PT.TUN. aKSs memutus sengketa tata usaha reat pa tingkat banding, telah menjatuhkan SsRye byG G& putusan sebagai berikut cetam snoket antara : ey,LEMBAGA SAD AY OY MASYARAKAT (LSM) BHAKTI NUSA, oe>ye berdasarkan Akta Notaris Nomor 13 Tanga! 20>~~ Mei Tahun 2002 yang dibuat oleh igpBinpan, S.H.
    ,G aS &o Notaris di Singkawang dan ral didaftarkan dalamsS Register Pengadilan Negi Singkawang Tanggal Svae 21 Oktober 2002 ahpawah Nomor : 165/2002 danRey RCMa telah juga didaftarkan ke Badan Kesatuan Bangsa,&Y y asPolitik * Perlindungan Masyarakat Kota >or singe sesuai Surat Keterangan TerdaftarSs Ss8 omer: 220/12/SospolB. Singkawang Tanggal i?
    Rawasari No.39 Rt. 01 eg Kelurahan Roban,oYKecamatan sear Tengah, Kotaa Singkawang, Prowtsi Kalimantan Barat ; yy aSs Diwakili AMMAD SYAFIUDDIN, Warga = ae >SY Neuargspaoneela, Pekerjaan Swasta, Alamat Syaw Tindal Jalan Rawasari No. 39 Rt.03, Rw.01, es> >Ss SsKY ay> oOoe 5SS Ssig ays &sv; oFyy Tengah, Kota Singkawang, Sepenaak sebagaiSs Ketua berhak mewakili Los di dalam dan dioO luar Pengadilan dan peifiak bertindak atas namaor YS Lembaga sesuai Pagal 9 garis datar ke 2, AD/ART4S Lembaga : aya Masyarakat
Putus : 19-05-2010 — Upload : 04-05-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 12/Pdt./2010/PT.TK
Tanggal 19 Mei 2010 —
278244
  • MASYARAKAT HUKUM ADAT BUWAY MIGO PUTIH MARGA SEKAMPUNG ILIR MELAWAN OMAN DKK
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini, dalam perkara antara: MASYARAKAT HUKUM ADAT BUWAY MIGO PUTIH MARGA SEKAM PUNG ILIR, diwakili oleh Para Penyimbang Adatnya yang terdiri dari:1. YAKUP Gelar BATIN SEKENDAK;2.
    perkara ini pada tingkatDANGING; n no nnn nn enn nnn ne nen ene en nnn nn enna nn nnn nn nen ne nen ece nnn nneenna neeMenimbang, bahwa mengenai substansi memori banding pembandingyang pada pokoknya mengemukakan gugatan Penggugat/Pembanding sudahcukup jelas yakni para Tergugat/Terbanding menggarap dan menguasai seluas14 (empat belas) Ha dengan perincian, Tergugat seluas 3 Ha, Tergugat Ilseluas 3 Ha, Tergugat IIl seluas 4 Ha, Tergugat IV luas 2 Ha dan Tergugat Vluas 2 Ha dari Sebagian tanah hak masyarakat
    adat seluas + 400 (empat ratus)Ha, menurut Pengadilan Tinggi hanya mengulang kembali materi yang telahdikemukakan dalam proses persidangan di pengadilan tingkat pertama dantidak ada hal baru yang perlu dipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkatDANGING; none en nnn nnn een n ene renee nnn en en nena nn nnn ne ne nen ene nenecenenenecnneneeMenimbang, bahwa jika dalam posita gugatan Penggugat/Pembandingdisebutkan luas tanah yang dikuasai para Tergugat/Terbanding seluas 14 Hadari sebagian tanah hak masyarakat
Register : 20-11-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472 K/TUN/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — DIRJEN BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA RI VS PENGURUS GEREJA PANTAKOSTA;
5837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRJEN BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA RI VS PENGURUS GEREJA PANTAKOSTA;
    Maka, gugatan ini diajukan masihdalam tenggang waktu sebagaimana yang dimaksud Pasal 55 UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 Juncto UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 Juncto UndangUndangNomor 51 Tahun 2009;Keputusan Tata Usaha Negara yang Menjadi Objek GugatanBahwa yang menjadi objek gugatan Tata Usaha Negara ini adalah sebagaiberikut: Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian AgamaRepublik Indonesia Nomor DTIII.I/BA.02/107/2011, tertanggal 15 Maret 2011 perihalPenyelesaian Permasalahan
    bertindak untukdan atas nama Gereja Pentakosta, berdasarkan Anggaran Dasar dan PeraturanRumah Tangga Gereja Pentakosta pada Bab V tentang Kepengurusan, pada Pasal8 ayat dan 2 serta Surat Keputusan Dewan Pertimbangan Gereja PentakostaNomor KEP01/DP/GP/XXXIII/ 03/10 dan Surat Keputusan Pucuk PimpinanGereja Pentakosta Nomor 07/XXXIII/PP/SK/04/10, yang berkedudukan di JalanLingga Nomor 24 A, Pematang Siantar;Bahwa Penggugat pada tanggal 22 November 2010 telah menerima surat dariDirektur Jenderal Bimbingan Masyarakat
    Ketetapan dalam kapasitas sebagai penguasa;Mencegah Administrasi Negara bertindak melampaui batas kewenangannya;10.11.12.hee1Alat pemerintah untuk mengatur atau melayani kepentingan masyarakat;Bahwa untuk mencapai citacita perjuangan bangsa yaitu mewujudkan masyarakatyang adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam UndangUndang Dasar1945, maka syarat pertama adalah mewujudkan Penyelenggara Negara yangmampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguhsungguh dan penuhtanggung jawab, sesuai amanat
    anggota dari Gereja Pentakosta, sehingga Tergugat dalam hal ini jelasmelanggar Asas Kepentingan Umum dari Penggugat, yaitu:Asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif,akomodatif dan kolektif;Bahwa sebagai Penyelenggara Negara, sudah seharusnya dan selayaknya Tergugatdapat memberikan keterbukaan kepada Penggugat didalam surat yang menjadiobjek gugatan Tata Usaha Negara ini, sehingga Asas Keterbukaan, tidak dilanggaroleh Tergugat, yaitu:Asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat
    berwenang atau melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang No. 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata putusanJudex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: DIREKTURJENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT
Putus : 28-11-2014 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1872 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Nopember 2014 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) SEMESTA vs. PT. MULIA PERSADA PERTIWI, dkk
11249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) SEMESTA vs. PT. MULIA PERSADA PERTIWI, dkk
    PUTUSANNomor 1872 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) SEMESTA,diwakili oleh Subagiyo Reban, S,Ag, Direktur LembagaSwadaya Masyarakat (LSM) Semesta, berkedudukan di RukoRonggolawe Nomor 29 Kudus,Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;melawan1. PT.
    Pasal 65 ayat (4) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yangmenyatakan: setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungandan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangundangan;Bahwa di Kabupaten Kudus telah dikenal oleh masyarakat KabupatenKudus dan sekitarnya suatu ruang terbuka hijau kawasan perkotaan milikpublik yang berbentuk taman kota berfungsi sebagai sarana rekreasi,setempat dikenal sebagai Kawasan Tugu Identitas Kudus
Register : 28-09-2016 — Putus : 17-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 140/PDT/2016/PT. PBR
Tanggal 17 Nopember 2016 — SIHOL PANGARIBUAN Sebagai PENGGUGAT Lawan LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) RIAU LESTARI Sebagai TERGUGAT
4720
  • SIHOL PANGARIBUAN Sebagai PENGGUGATLawanLEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) RIAU LESTARI Sebagai TERGUGAT
    LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) RIAU LESTARI, berkantor diJalan Soekarno Hatta,Komplek Sentral Niaga No.11 Lt IlRT 01 RW 03 Kel. Air Hitam Kec. Payung Sekaki KotaPekanbaru, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING semula TERGUGAT ;2. ZAINAL EFENDI, bertindak untuk diri sendiri maupun selaku KETUALEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) RIAULESTARI,, beralamat : di Jalan Kampung Baru No. 28RT 003 RW 017 Kel. Rejosari Kec.
    Bahwa Tergugat adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyaiSosial Control bagi masyarakat sesuai dengan UndangUndang RepublikIndonesia No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan sertaInstruksi Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 1990 Tentang PembinaanLembaga Swadaya Masyarakat dan menginstruksikan kepada semuaGubernur Kepala Daerah Tingkat seluruh Indonesia dan semua Bupati /Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II seluruh Indonesia :Pada point 4 menyebutkan :Mengadakan koordinasi dengan instansi
    yang terkait didaerah yangmempunyai wewenang dan kepentingan dengan bidang kegiatan LembagaSwadaya Masyarakat yang bersangkutan.Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 140/PDT/2016/PT PBR5.
    Hal tersebut telah melampaui bataskewenangan yang diberikan kepada Tergugat dan Tergugat Il tentangPedoman Pelaksanaan atas Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakatsesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 1990 tertanggal 19Maret 1990 yang mengakibatkan kerugian bagi Penggugat, dimana ataspemberian statement yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Ildibeberapa media mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat padaumumnya serta masyarakat daerah pemilihan wilayah Penggugat sebagaikonsetuen
    Tidak ada larangan bagi Para Tergugat untuk membuat statment sertamelaporkan dugaan tindak pidana.Bahwa Penggugat dalam positanya pada point 4 dan 5 hal 2. pada pokoknyamendalilkan bahwa berdasarkan Undangundang RI No 8 Tahun 1985tentang organisasi kemasyarakatan serta instruksi Menteri Dalam NegeriNo.8 Tahun 1990 tentang pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat. ..dst,pada poin 4 menyebutkan :Mengadakan koordinasi dengan instansi yang terlcait didaerah yangmempunyail wewnang dan kepentingan dengan bidang
Register : 17-07-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 129/PLW/2014/PTUN-JKT
Tanggal 13 Agustus 2014 — 1.KOMISI ORANG HILANG DAN KORBAN TINDAK KEKERASAN (KONTRAS),2.PERKUMPULAN MASYARAKAT SETARA,3.PERKUMPULAN INISIATIF MASYARAKAT PARTISIPATIF UNTUK TRANSISI BERKEADILAN (IMPARSIAL);KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
13637
  • 1.KOMISI ORANG HILANG DAN KORBAN TINDAK KEKERASAN (KONTRAS),2.PERKUMPULAN MASYARAKAT SETARA,3.PERKUMPULAN INISIATIF MASYARAKAT PARTISIPATIF UNTUK TRANSISI BERKEADILAN (IMPARSIAL);KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
    ., dalam perkara antara1KOMISI ORANG HILANG DAN KORBAN TINDAKKEKERASAN (KONTRAS), beralamat di JalanBorobudur No. 14, Menteng, Jakarta Pusat, dalam hal inidiwakili oleh Haris Azhar, Warga Negara Indonesia,bertindak dalam jabatannya selaku Koordinator BadanPekerja, untuk selanjutnyadisebut PELAWAN I (Dahuludisebut PENGGUGAT I;PERKUMPULAN MASYARAKAT SETARA,beralamat di Jalan Danau Gelinggang No. 62 BlokCIII Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dalam hal inidiwakili oleh Hendardi, Warga Negara Indonesia,
Register : 28-06-2011 — Putus : 13-10-2011 — Upload : 03-11-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 127/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 13 Oktober 2011 — Pengurus Gereja Pentakosta;Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama Republik Indonesia
7428
  • Pengurus Gereja Pentakosta;Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama Republik Indonesia
    PENGGUGAT ; waneneennanenenn enn enn enn eenenneenennsens==== Melawan wan ann nnne ane ===DIREKTURJENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN,KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA,Berkedudukan di Jalan M.H. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat,Dalam sengketa ini memberikan kuasa khusus kepadaJamartuah Purba, S.H, Asi P. Tinambunan, S.H danJohnson Parulian Hottua, S.H.
    Maka, gugatan inidiajukan masih dalam tenggang wakitu sebagaimana yang dimaksud Pasal 55Undang Undang 5 Tahun 1986 Juncto Undang Undang Nomor 9 Tahun 2004Juncto Undang Undang Nomor 51 Tahun 2009 ;Halaman 3 dari 45 halaman Putusan No. 127/G/2011/PTUNJKTKeputusan Tata Usaha Negara yang Menjadi Objek Gugatan :Bahwa yang menjadi objek Gugatan Tata Usaha Negara ini adalah sebagaiberikut: Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, KementerianAgama Republik Indonesia Nomor : Dt.lll.l/ BA.02/107
    nama Gereja Pentakosta, berdasarkan AnggaranDasar dan Peraturan Rumah Tangga Gereja Pentakosta pada Bab VTentang Kepengurusan, pada Pasal 8 ayat 1 dan 2 serta Surat KeputusanDewan Pertimbangan Gereja Pentakosta Nomor : KEP01/DP/GP/XXXIIl/03/10 dan Surat Keputusan Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta Nomor :07/XXXIII/PP/SK/04/10, yang berkedudukan di Jalan Lingga Nomor 24 A,PSOE Si BUTTE g nnn nnn nnerBahwa Penggugat pada tanggal 22 Nopember 2010 telah menerima suratdari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat
Register : 10-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 29/Pdt.G.S/2022/PN Blb
Tanggal 20 September 2022 — BPR Bahtera Masyarakat Jabar
Tergugat:
Dedi Somantri
177
  • BPR Bahtera Masyarakat Jabar
    Tergugat:
    Dedi Somantri
Register : 29-07-2011 — Putus : 03-04-2012 — Upload : 02-05-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 145/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 3 April 2012 — 1.Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI),2.Gerakan Masyarakat Cinta Alam
853597
  • 1.Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI),2.Gerakan Masyarakat Cinta Alam
    Bahwa Asas Partisipatif didefinisikan, setiap anggota masyarakat didoronguntuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaanperlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, baik secara langsung maupun tidak langsung ;Bahwa TERGUGAT sudah melibatkan partisipasi masyarakat yang penuhpada saat penerbitan dokumen kelayakan lingkungan berdasarkan KeputusanMenteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP41/MENLH/10/1996 tentangPersetujuan Analisis Dampak Lingkungan Rencana Pengelolaan Lingkungan
    Bahwa Tergugat amat mendahulukan kesejahteraan umum,bukan kelompok orang atau segelintir orang dan juga tidak mengabaikanaspirasi masyarakat lokal yang menginginkan dan/atau menerimamanfaatnya. Bahwa dalil PARA PENGGUGAT yang menyatakanminimnya perhatian TERGUGAT terhadap pemenuhan asas ini hanyaberdasarkan asumsi dan tidak berdasarkan pada fakta yang sebenarnya ; d.
    Bahwa tidak benar dalil PARA PENGGUGAT yang menyatakan : Bahwa pengabaian akan adanya penolakan masyarakat yang diwakiliPemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui surat yang dikirim kepadaMenteri Lingkungan Hidup merupakan tindakan yang melanggar asaskepentingan umum... ; 10.
    Terhentinya kegiatan pertambangan Tergugat II Intervensi akanmenyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat dan Negara RepublikIndonesia ; Tergugat II Intervensi telah memberikan kontribusi yang signifikan kepadamasyarakat dan Negara Republik Indonesia sejak beroperasi.
    Terhentinya operasi Tergugat II Intervensi akan sangatmempengaruhi pemasukan masyarakat sekitar ini ; Berdasarkan seluruh penjelasan di atas, terhentinya operasi Tergugat II Intervensiakan menyebabkan kerugian yang besar bagi ribuan pekerja Tergugat II Intervensi,masyarakat, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
Register : 30-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 28/Pdt.G.S/2023/PN Blb
Tanggal 30 Oktober 2023 — BPR Bahtera Masyarakat Jabar
Tergugat:
Ai Rohayati
717
  • BPR Bahtera Masyarakat Jabar, beralamat di Jl. Terusan Buah Batu No. 25, Bandung, yang diwakilkan oleh Didi Hartono, selaku Direktur Utama sesuai dengan perubahan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 65, Tanggal 26 Januari 2022, sesuai dengan Surat Keputusan dari OJK No.
    BPR Bahtera Masyarakat Jabar

    Jabatan

    :

    Collection Head

    Alamat

    :

    Kp. Sukamaju, RT. 005, RW. 002, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.

    BPR Bahtera Masyarakat Jabar dengan TERGUGAT.
  • Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT adalah perbuatan ingkar janji (wanprestasi) kepada PT. BPR Bahtera Masyarakat Jabar;
  • Memohon untuk dapat Menghukum TERGUGAT untuk membayar Hutang sebesar Rp. 380.000.000,- (tiga ratus delapan puluh juta rupiah);
  • Menyatakan sah dan berharganya sebidang tanah berikut segala benda yang berdiri dan tumbuh diatasnya sebagai agunan untuk pelunasan hutang kepada PT.
    BPR Bahtera Masyarakat Jabar yang dibuktikan pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 03069 / Pakutandang, seluas 103 m2 tercatat atas nama AI ROHAYATI yang terletak di Blok Karangpawitan, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat atau alamat tersebut biasa dikenal dengan Kampung Karangpawitan, RT. 001, RW. 015, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat yang telah dilakukan pengikatan melalui Sertipikat Hak Tanggungan Nomor
    BPR Bahtera Masyarakat Jabar yang dibuktikan pada Sertipikat Hak Milik Nomor: 03069 / Pakutandang, seluas 103 m2 tercatat atas nama Ai Rohayati yang terletak di Blok Karangpawitan, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat atau alamat tersebut biasa dikenal dengan Kampung Karangpawitan, RT. 001, RW. 015, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat yang telah dilakukan pengikatan melalui Sertipikat Hak Tanggungan Nomor
    BPR Bahtera Masyarakat Jabar
    Tergugat:
    Ai Rohayati
Register : 26-04-2017 — Putus : 19-05-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 1/P/FP/2017/PTUN.SMD
Tanggal 19 Mei 2017 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT BARISAN ANAK DAYAK ( LSM BADAK ); melawan GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR;
16194
  • LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT BARISAN ANAK DAYAK ( LSM BADAK );melawanGUBERNUR KALIMANTAN TIMUR;
    PUTUSANNomor 01/P/FP/2017/PTUN.SMDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usana Negara Samarinda yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama yang bersidangdi gedung yang ditentukan untuk itu di Jalan Bung Tomo Nomor 136 Samarinda,telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam sengketaANALG nn nne nnn nnn nnn nn ne ne ne re re ne ne ence nnn nnn nnn ne eneLEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT BARISAN ANAK DAYAK (LSM BADAK
    Tahun 2015Tentang Pengesahan Pendirian Badan HukumPerkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat BarisanAnak Dayak Kalimantan Timur , di wakili olehDrs.A.Frencky Tennes, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Swasta, beralamat di Jalan Kalibata SelatanIB.
    Dengan kata lain Ketua Pengadilan hanya dapatmembuat penetapan eksekusi yang memerintahkan pelaksanaan putusanpengadilan tersebut hanya kepada Tergugat, bukan kepada badan atau pejabattata usaha negara lainnya yang tidak berkedudukan sebagai Tergugat ; Menimbang, bahwa dari Bukti P1 = 1.1, Pengadilan memperoleh faktahukum bahwa pihakpihak yang bersengketa dalam perkara Nomor:30/G/2015/PTUNSMD di Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda adalahLembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Dayak (LSM BADAK)
    Berkaitan dengankedudukan sebagai badan hukum perdata tersebut, Pemohon telahmenyampaikan alat bukti surat sebagai berikut : Bukti P5A berupa Akta Notaris Nomor: 23 tanggal 9 Agustus 2007; Bukti P5B berupa Akta Notaris Nomor 25 tanggal 9 November 2007; Bukti P6 berupa Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang PengesahanPendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat BarisanAnak Dayak Kalimantan Timur; Bukti P7 berupa Surat Keputusan tentang Susunan Organisasi dan AnggotaBadan Pengurus
    Harian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BADAKKalimantan Timur periode Masa Bakti 20152020.
Register : 21-06-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN JOMBANG Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jbg
Tanggal 29 Januari 2024 — Penggugat:
IKE HERLIN DEWINTARI
Tergugat:
KETUA KOPERASI WAHANA MASYARAKAT
2728
  • Penggugat:
    IKE HERLIN DEWINTARI
    Tergugat:
    KETUA KOPERASI WAHANA MASYARAKAT
Register : 10-02-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 26-08-2016
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 03/G/LH/2016/PTUN-SMD
Tanggal 18 Agustus 2016 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT BARISAN ANAK DAYAK ( LSM BADAK); melawan BUPATI KUTAI KARTANEGARA;
502147
  • LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT BARISAN ANAK DAYAK ( LSM BADAK);melawanBUPATI KUTAI KARTANEGARA;
    Tahun 2015 Tentang Pengesahan Pendirian BadanHukum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak DayakKalimantan Timur.Penggugat adalah organisasi masyarakat di bidang kehutanan bertujuan untukpelestarian hutan dan telah memiliki badan hukum, dengan demikian Penggugatmemiliki legal standing dalam mengajukan gugatan ini ;4.Bahwa Penggugat kehilangan hak dan menderita kerugian atas hilangnya kualitashidup yang dihasilkan hutan, berupa ;Resin/getah seperti : damar, Karet dan gaharu ;Minyak seperti
    Kaltim Batumanunggal merupakan hasilInvestigasi yang tidak Sah dan tidak dapat di Pertangungjawabkan dimukaHukum serta tidak dapat diterima :a.Bahwa Landasan Penggugat dalam hal ini adalah Undangundang No. 41 tahun1999 yang menjadi Dasar Penggugat dalam mengajukan Gugatan ini tidak adasatu pasal yang memberikan wewenang kepada masyarakat, kelompok untukmelakukan tugas dimaksud dan sesuai isi pasal 71 Undangundang No. 41 tahun1999, masyarakat hanya berhak mengajukan gugatan Perwakilan ke Pengadilandan
    / atau melaporkan ke PENEGAK HUKUM terhadap adanya KerusakanHutan yang merugikan masyarakat ;b.Bahwa hasil Pengecekan atas Surat Perintah, Surat Tugas Ketua LembagaSwadaya Masyarakat Barisan Anak Dayak, tanggal 14 Januari 2016 yangdijadikan alasan hukum sungguh aneh atau luar biasa, sesuai Pasal 77 Undangundang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yaitu tidak pernah memberikanwewenang kepada Penggugat dan jika hal ini dapat diterima dapatdikwalifikasikan sebagai Perambahan tugas PENYIDIKAN yang akan
    Kaltim Batu Manunggal adalah salah kaprah, serta tidak tepat, yangdirugikan bagi masyarakat yang mana termasuk juga Penggugat....... ?
    Keputusan yangberlaku bagi Warga Masyarakat; Menimbang bahwa dalam Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 30 Tahun2014 Tentang Administrasi Pemerintahan disebutkan : Warga Masyarakat adalahseseorang atau badan hukum perdata yang terkait dengan Keputusan dan/atauTindakan; 72 == ooo nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 15 dan Pasal 87 huruf e dan fUndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat
Register : 01-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 207/PDT/2020/PT PBR
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pembanding/Penggugat : Pisman Pa atulo Gea
Terbanding/Tergugat : PT BPR Pundi Masyarakat
6629
  • Pembanding/Penggugat : Pisman Pa atulo Gea
    Terbanding/Tergugat : PT BPR Pundi Masyarakat
    Bpr Pundi Masyarakat, beralamat di Jalan Sriwijaya Komplek PuriBuana Nomor. 3 Kp.
    Pelita Kecamatan Lubuk BajaKota Batam,Yang di wakili oleh Gunarto selakuDirektur PT.BPR Pundi Masyarakat, dalam hal inimemberikan Kuasa kepada Agustiawan,SH,Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Agustiawan &Partner berkedudukan di Jin.Radar Auri KomplekPermata Puri 2 Ambar Ill Blok CC3 Nomor.1Cimanggis Kota Depok Jawa Barat, berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 7 September 2020,Halaman 1 Putusan Nomor 207/PDT/2020/PT PBRselanjutnya disebut sebagai Terbanding semulasebagai Tergugat ;PENGADILAN TINGGI
Putus : 26-06-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 26 Juni 2014 — Yayasan Pengembangan Dan Pelayanan Kesejahteraan Masyarakat TANAOBA LAIS MANEKAT-GMIT, Cq. Pengurus Yayasan Pengembangan Dan Pelayanan Kesejahteraan Masyarakat TANAOBA LAIS MANEKAT-GMIT, DK VS RONALD LIUBANA
5840 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yayasan Pengembangan Dan Pelayanan Kesejahteraan Masyarakat TANAOBA LAIS MANEKAT-GMIT, Cq. Pengurus Yayasan Pengembangan Dan Pelayanan Kesejahteraan Masyarakat TANAOBA LAIS MANEKAT-GMIT, dan 2. Koperasi Serba Usaha TANAOBA LAIS MANEKAT-GMIT, Cq. Pengurus Koperasi Serba Usaha TANAOBA LAIS MANEKAT-GMIT tersebut;
    Yayasan Pengembangan Dan Pelayanan Kesejahteraan Masyarakat TANAOBA LAIS MANEKAT-GMIT, Cq. Pengurus Yayasan Pengembangan Dan Pelayanan Kesejahteraan Masyarakat TANAOBA LAIS MANEKAT-GMIT, DK VS RONALD LIUBANA
    Pengurus YayasanPengembangan dan Pelayanan Kesejahteraan Masyarakat TanaobaLais Manekat GMIT;e Tergugat Il, Koperasi Serba Usaha Tanaoba Lais Manekat GMIT cq.Pengurus Koperasi Serba Usaha Tanaoba Lais Manekat GMIT,bahwa para Tergugat yakni Tergugat & Tergugat II alamat sama yakniberkedudukan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Oeba, Kecamatan KotaLama Kota Kupang;Bahwa selain itu dalam pokok perkara pada point I, menyatakan Penggugatadalah Pegawai Lapangan pada Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) GMITAtambua
    Yayasan Pengembangan Dan PelayananKesejahteraan Masyarakat Tanaoba Lais ManekatGMIT, cq. Pengurus YayasanPengembangan dan Pelayanan Kesejahteraan Masyarakat Tanaoba Lais ManekatGMIT, 2. Koperasi Serba Usaha Tanaoba Lais ManekatGMIT, Cq.
    YayasanPengembangan Dan Pelayanan Kesejahteraan Masyarakat TANAOBA LAISMANEKATGMIT, Cq. Pengurus Yayasan Pengembangan Dan PelayananKesejahteraan Masyarakat TANAOBA LAIS MANEKATGMIT, dan 2. KoperasiSerba Usaha TANAOBA LAIS MANEKATGMIT, Cq. Pengurus Koperasi SerbaUsaha TANAOBA LAIS MANEKATGMIT tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKupang Nomor: 19/G/2013/PHI/ PN.KPG tanggal 4 Februari 2014;MENGADILI SENDIRI :1.
Putus : 03-06-2013 — Upload : 17-09-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 455/Pdt.G/2012/PN.Dps.
Tanggal 3 Juni 2013 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) AMANAH MULIA melawan JOHN TONY HUTAURUK, SH,MH, dkk.
2317
  • LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) AMANAH MULIA melawan JOHN TONY HUTAURUK, SH,MH, dkk.
    No: 455/Pdt.G/2012/PN.Dps. dalam perkara antara :LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) AMANAH MULIA, dalam hal ini diwakili Oleh: Sampun Prayitno selaku Ketua, berdomisili hukum di JalanSuropati Gang 2A No.3 Bululawang, Kabupaten Malang Telp. 03416465207,HP.08 1233334602, yang untuk selanjutnya disebut sebagai:won nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnnne PENGGUGATMelawan:1.JOHN TONY HUTAURUK, SH,MH.; Pekerjaan Hakim, berdomisili hukum diPengadilan Negeri Denpasar, Jl.