Ditemukan 944 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-06-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN STABAT Nomor 284/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 8 Juni 2017 — Niko Demos Perangin Angin Alias Niko Perangin Angin Alias Niko
1710
  • ke sepeda motornya mengambil parang panjang dan mendekatiSUPARLAN sambil tangan terdakwa yang memegang parangmengarahkan ke arah SUPARLAN (seperti mau membacok SUPARLAN)tapi SUPARLAN dihalangi oleh temannya sambil memeluk SUPARLANsehingga SUPARLAN tidak dibacok kemudian terdakwa ANGINmembawa SUPARLAN berjalan dan LEGIANTO melihat terdakwaberbicara dengan SUPARLAN tapi LEGIANTO tidak mendengar apabicaranya, kemudian terdakwa pergi bersama dengan temannya tersebutnaik Sepeda Motor ke arah Kampung Otorita
    Suparlan ;Bahwa perbuatan Terdakwa bersama Suranta Ginting dan HermanGinting memukul korban Suparlan secara berulangulang ;Bahwa Terdakwa ada membawa Parang dan seperti mau membacokkankearah badan korban Suparlan tapi dihalanghalangi oleh kawannyakemudian Terdakwa membawa Suparlan berjalan dan ada mengatakansesuatu kepada Suparlan dan saksi tidak mengetahui apa yang dikatakanoleh Terdakwa ;Bahwa kemudian Terdakwa bersama Suranta Ginting dan Herman Gintingpulang naik Sepeda Motor menuju ke arah Kampung Otorita
    Suranta Ginting dan HermanGinting memukul korban Suparlan secara berulangulang ; Bahwa kemudian Terdakwa menuju sepeda motornya untuk mengambilParang dan seperti mau membacokkan kearah badan korban Suparlantapi dihalanghalangi oleh kawannya kemudian Terdakwa membawaSuparlan berjalan dan ada mengatakan sesuatu kepada Suparlan dansaksi tidak mengetahui apa yang dikatakan oleh Terdakwa ; Bahwa kemudian Terdakwa bersama Suranta Ginting dan HermanGinting pulang naik Sepeda Motor menuju ke arah Kampung Otorita
    Suranta Ginting dan Herman Gintingmemukul korban Suparlan secara berulangulang ;Bahwa kemudian Terdakwa menuju sepeda motornya untuk mengambilParang dan seperti mau membacokkan kearah badan korban Suparlan tapidihalanghalangi oleh kawannya kemudian Terdakwa membawa Suparlanberjalan dan ada mengatakan sesuatu kepada Suparlan dan saksi tidakmengetahui apa yang dikatakan oleh Terdakwa ;Bahwa kemudian Terdakwa bersama Suranta Ginting dan Herman Gintingpulang naik Sepeda Motor menuju ke arah Kampung Otorita
Putus : 03-06-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 189 K/Pid/2014
Tanggal 3 Juni 2014 — MARIDUK TOBING
3616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Infra Tech mengadakan pengecekan dengan mendatangipihak BP Kawasan Batam atau Otorita Batam (OB), guna menanyakan kebenaran suratkepemilikan Terdakwa MARIDUK TOBING berupa Sertifikat HGB No. 12130 dan PLNo. 24040523 tertanggal 24 November 2005 atas nama MARIDUK TOBING, makapihak BP Kawasan Batam atau OB yang diwakili oleh Sdr. SLAMET, SE., memberikanketerangan bahwa Sertifikat HGB No. 12130 dan PL No. 24040523 adalah benar milikTerdakwa MARIDUK TOBING;Selanjutnya PT. HCPT melalui PT.
    Protelindo mengadakanatau melakukan pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batamke BP Kawasan Batam atau Otorita Batam (OB) dan Dinas Tata Kota Pemko BatamHal. 5 dari 23 hal. Put. No. 189 K/Pid/2014untuk mengetahui lebih jelas atas kepemilikan lahan tersebut dan dimana seharusnyatower tersebut berdiri. Kemudian PT. Protelindo mengadakan pengecekan secaralangsung ke BPN Kota Batam dengan diberi tahu terlebih dahulu kepada PT. HCPT danPT.
    sebesar Rp. 81.045.250, (delapan puluh satu jutaempat puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah) tanggal 3 September 2004yang telah dilegalisir;Fotokopi Faktur Tagihan Uang Muka UWTO sebesar Rp. 3.575.000, (tiga jutalima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) No. 208/FUMPL/L/V/2004 tanggal 17Mei 2004 yang dikeluarkan oleh Otorita Batam yang telah dilegalisir sesuaidengan aslinya;Izin Prinsip No. 264/IP/KA/L/VII/2004 tanggal 30 Juli 2004 yang dikeluarkanoleh Otorita Batam yang dilegalisir sesuai dengan
    Tagihan Uang Muka UWTO sebesar Rp. 3.575.000, (tiga jutalima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) No. 208/FUMPL/L/V/2004 tanggal 17Mei 2004 yang dikeluarkan oleh Otorita Batam yang telah dilegalisir sesuaidengan aslinya;Izin Prinsip No. 264/IP/KA/L/VII/2004 tanggal 30 Juli 2004 yang dikeluarkanoleh Otorita Batam yang dilegalisir sesuai dengan aslinya;Penetapan lokasi No. 24040523 tanggal 4 Agustus 2004 yang dikeluarkan olehOtorita Batam yang dilegalisir sesuai dengan aslinya;Faktur Tagihan UWTO No
    . 2441/F/PL/VIII/2004 tanggal 4 Agustus 2004sebesar Rp. 67.925.000, (enam puluh tujuh juta sembilan ratus dua puluh limaribu rupiah) yang dikeluarkan oleh Otorita Batam yang sesuai dengan aslinya;Faktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunan No. 335/JB/PL/VIII/2004 tanggal 4Agustus 2004 sebesar Rp. 1.787.500, (satu juta tujuh ratus delapan puluh tujuhribu lima ratus rupiah) yang dilegalisir sesuai dengan aslinya;Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp.14.500.000, (empat belas
Putus : 05-06-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 K/TUN/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — PT. PEMBANGUNAN BATAMUTAMA Melawan KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM, dkk
4732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembangunan Batamutamamenghentikan kerjasama dimaksud.Sehubungan dengan kerjasama tersebut dengan hal ini Suratsurat Kepemilikanberupa: Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam (SKEP) Nomor 464/SKEP/KA/XII/1986 tanggal 31Desember 1985; Faktur Nomor 465/Asum/BHP/XII/85 tertanggal 24 Desember 1985; Gambar Penetapan Lokasi Nomor BTA.PL/438/1985 tanggal 24 Desember1985;telah dititipkan di Notaris Ria Adji Hendarto, SH. dengan ketentuan hanyaboleh diambil
    Untuk dapat mendapatkan tanah diBatam, utamanya di atas tanah Hak Pengelolaan Otorita Batam (Tergugat), makaseseorang atau badan hukum dapat mengajukan permohonan tersebut kepadaOtorita Batam. Selanjutnya, apabila Otorita Batam menyetujuinya, maka akanmenerbitkan Izin Prinsip. Berdasarkan Izin Prinsip tersebut, Pemohon dapatmelakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan, yangdisebut Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
    Hal ini dikarenakan alasan hukumbahwa Surat Keputusan Pengalokasian Tanah (SKEP) merupakan penetapantertulis yang dikeluarkan oleh Otorita Batam (Tergugat) sebagai Badan TataUsaha Negara, yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara dalam halpengalokasian lahan/tanah, dan berakibat hukum bagi seseorang atau badanhukum perdata, serta yang Iebih penting adalah bersifat konkrit, individual danfinal, Surat Keputusan mana tanpa ada lagi proses lanjutan ataupun prasyaratlanjutan dalam institusi Tergugat
    Pemegang PI/IMB Induk mengajukan pernyataan tertulis kepada Otorita, denganmelampirkan surat perjanjian pemindahan hak atau akte jual beli bangunan yangdisahkan oleh Notaris yang berdomisili di Batam;b. Pemegang PL/IMB harus sudah melunasi UWTO untuk jangka waktu 30tahun;c. Jika pemegang PL/IMB tersebut pada butir b sudah membayar UWTO untukjangka waktu 5 tahun, maka yang bersangkutan harus melunasi kekuranganUWTO 25 tahun lagi.
    Pelaksanaan kewajiban iniharus dibuktikan dengan menunjukkan Surat Tanda Bukti Pembangunan(STBP) sesuai ketentuan pada IMB";Berdasarkan ketentuan tersebut diatas terutama Poin "a", :Pemegang PL/IMB induk mengajukan pemyataan tertulis kepada Otorita, denganmelampirkan surat perjanjian pemindahan hak atau akte jual beli bangunan yangdisahkan oleh Notaris yang berdomisili di Batam vide Bukti T3;Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas, seharusnya pihak Tergugat tidakmenerbitkan pemecahan PL Induk
Register : 19-09-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 122/PDT/2016/PT.PBR
Tanggal 10 Nopember 2016 — AI HUAT Sebagai PENGGUGAT Lawan PT. DUTA PUTERA TEMPATAN, DKK Sebagai TERGUGAT
5219
  • Atas biaya Pihak Kedua, Pihak Pertama berkewajiban untukmembebaskan lahan, mengurus, menyelesaikan dan melengkapi suratsurat dan/atau dokumendokumen lainnya yang sekiranya masihdibutuhnkan terhadap lahan tersebut dari instansiinstansi yangberwenang hingga telah diterbitkan oleh Otorita Batam dan PemerintahKota;3.
    Pihak Pertama berkewajiban menyelesaikan hal hal yang dimaksuddalam ayat 1 (satu) pasal ini dalam jangka waktu selambatlambatnya 3(tiga) bulan atau 90 (sembilan puluh hari) kalender terhitung sejakdiajukan pengurusan dan/atau permohonan lahan, kecuali jika PihakKedua terlambat menunaikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)maka tiaptiap waktu keterlambatan tersebut tidak dihitung sebagaijangka waktu pengurusan dokumen lahan yang dilakukan oleh PihakPertama;4.
    Melunasi tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atas lahantersebut;2. Membiayai pengurusan dokumen lahan yang dilakukan oleh PihakHalaman 4 dari 18 Put. No: 122/PDT/2016/PT.PBRPertama (Para Tergugat), termasuk di dalamnya proses pembebasanlahan;3. Dengan ini Pihak Kedua menerima keadaan lahan tersebut sesuaidengan apa adanya yang diperoleh Pihak Pertama (Para Tergugat)dari Instansi yang berwenang;6.
    No: 122/PDT/2016/PT.PBR8.pengurusan dokumen lahan, pembebasan lahan dan menunaikanpembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) 30 tahun lunas ataslahan;Bahwa dalam pelaksanaan Akta Perjanjian Pengikatan Peralihan DanPengoperan Hak Atas Lahan Nomor : 8, tanggal 22 April 2009 ternyataPara Tergugat tidak mampu menyelesaikan kewajibannya yangdisepakati pada Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) yaitu membebaskan lahan,mengurus, menyelesaikan dan melengkapi surat surat dan/atau dokumenlainnya selambat lambatnya
    Duta PuteraTempatan;.Bahwa Para Tergugat dengan sengaja tidak memberikan faktur Uang WajibTahunan Otorita (UWTO) dari Badan Otorita Batam ( sekarang BP Batam)untuk dibayar oleh Penggugat, yang seharusnya menjadi kewajibanPenggugat untuk membayarnya, sesuai dengan Akita Perjanjian PengikatanPeralihan Dan Pengoperan Hak Atas Lahan Nomor : 8 tanggal 22 April2009, KESEPAKATAN BERSAMA tanggal 22 April 2009 dan Akta*Kesepakatan Bersama Nomor : 5 tanggal 04 Juli 2009;Bahwa belakangan Penggugat baru mengetahui
Register : 03-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321 K/TUN/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — PT. METALINDO USAHA BERSAMA vs PT. FEDERAL INVESTINDO DAN KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM;
8943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kemudianberdasarkan Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1973,pembangunan Batam dipercayakan kepada lembagapemerintah yang bernama Otorita PengembanganIndustri Pulau Batam.
    Bahwa berdasarkan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2005tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden No. 41Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam, Tergugatselaku Otorita di Pulau Batam bertanggung jawab ataspengembangan, pertumbuhan daerah industri di PulauBatam;2.
    Tentunya hal tersebut mengakibatkan timbulnyakerugian bagi Penggugat;Selain itu Penggugat juga telah mengalami kerugian materiil karenaPenggugat telah mengeluarkan biaya Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO)dengan perincian sebagai berikut:a. Cicilan berdasarkan Faktur Nomor 1138/FPL/IV/2007, tanggal 26 April2007, yang pembayarannya dilakukan melalui Bank Mandiri padatanggal 10 Mei 2007 sebesar Rp82.656.250,00 (delapan puluh dua jutaenam ratus lima puluh enam ribu dua ratus lima puluh Rupiah);b.
    hal tanah yang di mohonkan merupakan tanah Hak pengelolaan,Pemohon harus terlebih dahulu memperoleh penunjukan berupa perjanjianpenggunaan tanah dari pemegang hak pengelolaan atas dasar tersebutmaka Izin prinsip belum merupakan hak yang final;Berdasarkan Bukti T2 mengenai Surat Keputusan Ketua Otorita Batam, SKNomor 045/UMKPTS/IV/1991 Pasal 17 ayat:(1) Setiap penyerahan atas bagianbagian tanah dari Hak PengelolaanOtorita Batam kepada PIHAK ke tiga , akan dibuat Surat Perjanjianantara Otorita Batam
    Putusan Nomor 321 K/TUN/2017muka, Pemohon alokasi lahan belum membayar tagihan tersebut, makasecara otomatis pengalokasian lahan dapat di batalkan oleh Otorita;Bahwa sesuai dengan Vide bukti (T5) mengenai Surat Keputusan KetuaOtorita Batam, SK Nomor 29/KPTS/KA/L/VII/2007 Pasal 8 berbunyiApabila setelah 90 (sembilan puluh) hari sejak faktur UWTO diterbitkanpenerima alokasi lahan tidak membayar tagihan UWTO tepat padawaktunya, maka Otorita Batam akan mencabut/membatalkanpengalokasian lahan, dan akan
Register : 03-08-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PA STABAT Nomor 157/Pdt.P/2022/PA.Stb
Tanggal 23 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
71
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Deo Pratama bin Yasik Efendi) dengan Pemohon II (Rasita binti Senen) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2019 di Dusun Otorita, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp720000,00 ( tujuh ratus dua puluh ribu ).

Putus : 03-03-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 K/Pid/2020
Tanggal 3 Maret 2020 — AHMAD SAFWI panggilan AHMAD
258121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Falahindo dalampengadaan barang berupa 40.000 ton Cooper Slag Ex Otorita Batamseharga Rp1.300.000.000,00 (satu miliar tiga ratus juta rupiah) dikirimTerdakwa dari Batam dan diterima saksi korban di Pelabuhan TelukBayur Padang sesuai dengan Surat Perjanjian Tanggal 13 Maret2017;Halaman 6 dari 11 halaman Putusan Nomor 53 K/Pid/2020Bahwa setelah saksi korban Rosman Mukhtar melunasi termijnpembayaran mulai dari uang muka sampai dengan biaya pengadaandan pengiriman pengadaan barang kepada Terdakwa, namunTerdakwa
    Falahindo, malahan sebaliknyaTerdakwa justru) mengirimkan Cooper Slag Ex Otorita Batamlangsung ke PT. Sepatin anak perusahaan PT.Semen Padang;Bahwa atas keadaan yang sedemikian rupa itu, Terdakwa kembalidengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri, baik denganakal dan tipu muslihat dan dengan rangkaian perkataanbohongnya, mengatakan dan memohon maaf kepada saksi korban,bahwa barang tersebut memang barang milik PT.
    Namun ketika saksi korbanmelakukan pengecekan di pelabuhan Teluk Bayur, terbukti Terdakwatidak mengirimkan Cooper Slag Ex Otorita Batam dimaksud kepada PT.Falahindo, malahan Terdakwa justru mengirimkan Cooper Slag ExHalaman 7 dari 11 halaman Putusan Nomor 53 K/Pid/2020Otorita Batam ke PT. Lukindo.
Register : 16-01-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 17-04-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 45/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 2 April 2020 — Pembanding/Tergugat II : PERUM JASA TIRTA II
Terbanding/Penggugat : PARA AHLI WARIS ALM. BELIN SARAGIH MANIHURUK, Cs
Turut Terbanding/Tergugat III : PEM. PROV. DKI JAKARTA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR Cq. KECAMATAN MAKASAR
Turut Terbanding/Tergugat I : PEM PROV DKI JAKARTA KOTAADMINISTRASI JAKARTA TIMUR Cq. panitia pengadaan tanah untuk kepentingan umum
Turut Terbanding/Tergugat IV : PEM. PROV. DKI JAKARTA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR Cq. KELURAHAN CIPINANG MELAYU
Turut Terbanding/Tergugat V : BPN RI Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
10266
  • Bahwa Perum Jasa Tirta Il Perusahaan TERGUGAT dahuludikenal Perum Otorita Jatilunur adalah perusahaan Badan Usaha MilikNegara (BUMN) yang berdiri berdasarkan Peraturan Pemerintah No.20Tahun 1970 tentang Pembentukan Perusahaan Umum OtoritaDjatiluhur jo Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1980 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 1970 tentangPembentukan Perusahaan Umum Otorita Djatiluhur jo PeraturanPemerintah No.42 Tahun 1990 tentang Perusahaan Umum (Perum)Otorita Jatiluhur jo Peraturan
    Penggelontoran dalam rangka pemeliharaan sungai dan;j Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakatdalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat;LS Bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui KementerianPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dahulu DepartemenPekerjaan Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri PekerjaanUmum Nomor 39 / KPTS/1994 tentang Penetepan Jumlah dan JenisBarang Inventaris Kekayaan / Milik Negara Yang Dikelola OlehPerusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur jo.
    Bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui KementerianPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dahulu DepartemenHalaman 23 dari 32 Putusan No. 45/Pdt.G/2020/PT.DKIPekerjaan Umum berdasarkan Surat Keputusan Menteri PekerjaanUmum Nomor 39 / KPTS/1994 tentang Penetepan Jumlah dan JenisBarang Inventaris Kekayaan / Milik Negara Yang Dikelola OlehPerusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur jo.
    Bahwa perbuatan TERGUGAT II untuk menunjukkankanmbataasbatas batas batas tanah Milik Negara yangdiserahoperasikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PekerjaanUmum Nomor 39/KPTS/1994 tentang Penetepan Jumlah dan JenisBarang Inventaris Kekayaan / Milik Negara Yang Dikelola OlehPerusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur jo.
    Surat KeputusanMenteri Pekerjaan Umum Nomor 375/KPTS/1993 tentang PedomanAdminitrasi Barang Kekayaan /Milik Negara Yang Dikelola OlehPerusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur, merupakan suatuperbuatan yang benar dan tepat, setidaktidaknya memberikanketerangan mengenai Barang Milik Negara yang menjadi kewenaganTERGUGAT.2.5.
Putus : 30-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77 K/TUN/2015
Tanggal 30 Maret 2015 — MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA vs KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI (KADIN) KOTA BATAM
8634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maligas Sukses Abadi yang11.merupakan anggota Penggugat telah memperoleh alokasi lahan secara sahdari Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam yang berubahnama menjadi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas DanPelabuhan Bebas Batam berdasarkan Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan BebasDan Pelabuhan Bebas Batam;Bahwa Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam adalahmerupakan badan pemerintah yang diberikan hak pengelolaan lahan diPulau
    Halhal yang bersangkutan dengan pengurusan tanah di wilayahDaerah Industri Pulau Batam dalam rangka ketentuan tersebut padaayat (1) pasal ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku dibidang agraria,dengan ketentuan sebagai berikut :Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkan, denganhak pengelolaan kepada Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam;a.
    Hak Pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberikanwewenang kepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam untuk :1. Merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah tersebut;2. Menggunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaantugasnya;3. Menyerahkan bagianbagian tanah tersebut kepada pihak ketigadengan hak pakai sesuai ketentuanketentuan Pasal 41 sampaidengan 43 UndangUndang Pokok Agraria;4. Menerima uang pemasukan/ganti rugi dan uang wajib tahunan;Halaman 7 dari 30 halaman.
    Seluruh areal tanah yang terletak di Pulau Batam diserahkan,dengan hak pengelolaan, kepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam;b. Hak Pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberikanwewenang kepada Ketua Otorita Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam untuk :1. Merencanakan peruntukan dan penggunaan tanahtersebut;2. Menggunakan' tanah tersebut untuk keperluanpelaksanaan tugasnya;3.
    Maligas Sukses Abadi dengan alasanLetak bidang tanah tersebut terindikasi masuk kawasan hutan sesuaiSK Menteri Kehutanan 463/Menhutll/2013 tanggal 27 Juni 2013padahal bidang tanah tersebut masuk wilayah Sertifikat HakPengelolaan BP Batam (Semula bernama Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam) yang telah didaftarkan di KantorPertanahan adalah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah pasal 3 huruf yangmenyatakan :Pendaftaran tanah bertujuan:a.
Register : 29-10-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 226/PDT/2019/PT PBR
Tanggal 3 Desember 2019 — Pembanding/Penggugat : WISNU MUJIANTO
Terbanding/Tergugat III : Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
Terbanding/Tergugat I : PT ABADI KENCANA
Terbanding/Tergugat II : Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
4815
  • KEPALA BADANKomplek Sarana Industrial Point Blok A No. 3, Jl.Engku Putri Batam Centre Kota Batam,selanjutnya disebut sebagai Terbanding I semulaTergugat ;PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGANBEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BPBATAM) dahulu Otorita Batam, berkedudukan diGedung Otorita Batam, JIn. Engku Putri BatamCentre Kota Batam, selanjutnya disebut sebagaiTerbanding II semula Tergugat II ;Hal 1 dari5 Hal Putusan Nomor 226/PDT/2019/PT.PBR3.
Putus : 30-11-2006 — Upload : 09-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 298K/PDT/2006
Tanggal 30 Nopember 2006 — EDDY SUPRIYONO ; MUSINEM, dkk ; RONALD LOLANG ; PEMERINTAH R.I. cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I. di JAKARTA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KALIMANTAN di SAMARINDA cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA BALIKPAPAN di BALIKPAPAN
5331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abdullah ; Sebelah Barat : sawab Abdullah ;Bahwa pada tahun 1978 di Desa Hurip Jaya Kecamatan BabelanKabupaten Bekasi dan Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan kabupatenBekasi telah dilakukan proyek saluran pembuangan yang dikenal denganproyek CBL (Cikarang Bekasi Laut), oleh Perum Otorita Jatiluhur sekarangPerum Jasa Tirta Il yang pada waktu itu pembebasannya dilaksanakan olehTergugat (DIPEL II/A/B) ;Bahwa seluruh tanah Para Penggugat sesuai dengan dalil ParaPenggugat pada point 2 tersebut diatas yang
    berdasarkan hasilrekomendasi/penetapan Panitia 9 setelah melalui proses inventarisasidan evaluasi calon penerima ganti rugi, sehingga segala resiko yangtimbul sebagai akibat adanya perbuatan melawan hukum seandainyagugatan itu benar, tidak menjadi tanggung jawab Tergugat , atau PerumOtorita Jatiluhur Perum Jasa Tirta Il adalah pihak ketiga yang beritikatbaik, yang sama sekali tidak mempunyai kKewenangan untuk menolakfakta hukum yang sudah ditetapkan oleh Insitusi yang berwenangsehingga penunjukan Perum Otorita
    No. 298 K/Pdt/2006Tergugat adalah tidak cermat dan atau salah alamat, apalagi dalampetitumnya Perum Otorita Jatiluhur/Perum Jasa Tirta Il sebagai satusatunya Institusi yang harus bertanggung jawab membayar ganti rugisebesar Rp. 66.311.350.000, (Enam puluh enam milyard tiga ratussebelas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ; Bahwa disamping itu sesuai fakta Proyek CBL, adalah proyek yangmaksud dan tujuannya sebagai proyek untuk pengendali banjir yangmanfaatnya dinikmati oleh masyarakat Kabupaten
    Ramid selaku pihak dalam perkara aquo,dapat dikwalifikasikan sebagai gugatan yang kurang pihak ;DALAM REKONVENSI TERGUGAT :1.2.Bahwa Pelaksanaan pembangunan Proyek CBL telah didasarkan padaproses tanah yang dilaksanakan sesuai tata cara dan prosedur hukum yangberlaku, yaitu sesuai ketentuan Undangundang dan dilaksanakan olehInstitusi yang berwenang, sehingga demi hukum produknya mengikat sepertiUndangundang ;Bahwa Perum Otorita Jatiluhur/Perum Jasa Tirta Il sebagai juru bayar dalamkaitannya dengan
    MENTERI KIMPRASWILCq.PERUM OTORITA JATILUHUR YANG SEKARANG MENJADI PERUMJASA TIRTA II dan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.308/Pdt/2005/PT.Bdg tanggal 31 Oktober 2005 yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Bekasi No. 256/Pdt.G/2004/PN.Bks. tanggal 7 April 2005serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Kasasi berada di pihak yangkalah, maka harus dihukum untuk membayar biaya
Register : 12-12-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 25-11-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 315/PID/2018/PT BDG
Tanggal 17 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : NILA MZ, SH.
Terbanding/Terdakwa : ANGGA HERI KISWANTO Bin JALALUDIN
8325
  • Keputusan Menteri PU No. 39/KPTS/1994 tentangPenetapan Jumlah dan Jenis Barang Inventaris Kekayaan/ MilikNegara Yang Dikelola Oleh Perusahaan Perum Otorita JatiluhurincasuPerum Jasa Tirta Il, maka objek a quo diserah operasikanmenjadi aset seran operasi Perusahaan TERGUGAT dan tercatatsebagai kelompok aset serah operasi Kementerian Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (dh.
    Departemen Pekerjaan Umum)berdasarkan Daftar Inventarisasi Barang Untuk Barang TidakBergerak Status Kelola Per April 1996 Perum Otorita Jatiluhur.Bahwa dengan demikian gugatan PENGGUGAT kurang pihak karenatidak menarik atau tidak melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum danPerumahan Rakyat (PUPERA) cq.
    Keputusan Menteri PU No. 39/KPTS/1994 tentangPenetapan Jumlah dan Jenis Barang Inventaris Kekayaan/MilikNegara Yang Dikelola Oleh Perusahaan Perum Otorita Jatiluhurincasu Perum Jasa Tirta Il jo.PP No. 7 Tahun 2010 tentang PerumJasa Tirta Il jo. PP No. 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan BarangMilik Negara/ Daerah dan telah tercatat sebagai kelompok aset serahOperasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(dh. Departemen Pekerjaan Umum) kepada Perum Jasa Tirta II(dh.
    Perusahaan Umum (Perum) Otorita Jatiluhur)in casuTERGUGAT berdasarkan Daftar Inventarisasi Barang Untuk BarangTidak Bergerak Status Kelola Per: April 1996 Perum Otorita Jatiluhur;10.3 Bahwa berdasarkan dalildalil tersebut diatas terbukti secara sahtanah a quo tersebut telah selesai dibebaskan dan dibayarkan gantiruginya kepada tiaptiap pemilik tanah yang berhak sesuai denganperaturanperaturan yang berlaku di Indonesia.
Register : 23-07-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 17-02-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 114/PDT/2015/PT PBR
Tanggal 27 Oktober 2015 — Pembanding/Penggugat : PT. MAXIMA UNGGUL PERKASA
Terbanding/Tergugat : PT. KARYAMAS ERANUSA MANDIRI, Dkk.
4620
  • Bahwa untuk meyakinkan Penggugat yang mana Tanah Objek Jual belitersebut merupakan milik Tergugat I, kemudian Tergugat I, telahmenyerahkan dokumen dokumen asli berupa IP (izin Prinsip), FakturUWTO (Uang Wajib Tahunan Otorita Batam) 30 (tiga puluh tahun) yangakan dibayar oleh Penggugat sebesar 1.763.350.675 (satu milyar Tujuhratus enam puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu enam ratus tujuh puluhlima rupiah), yang telah Tergugat I, serahkan di kantor Notaris / PPATYONDRI DARTO, S.H.;.
    BATAM) dahulu OTORITA BATAM,Halaman 3 dari 30 Putusan Nomor 114/PDT/2015/PT.PBRkarena lahan yang menjadi Objek Jual Beli yang seharusnya dijualkepada Penggugat adalah milik saudara Awang Herman guod non padahalfaktanya tidak seperti yang dinyatakan oleh Tergugat ;8.
    Bahwa BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBASDAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP BATAM) dahulu OTORITA BATAMkami tarik menjadi pihak Turut Tergugat adalah untuk mengamankan hak hak hukum Penggugat agar terlindungi sebagaimana surat pemberitahuanhukum yang telah kami sampaikan pada tanggal 26 Maret 2014 yang padaintinya agar Tergugat tetap melanjutkan jual beli (Peralihan Hak) kepadaPenggugat dan ketika pelaksanaan peralihan hak dilaksanakan agardiketahui oleh Turut Tergugat;9.
    Hak pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberi wewenangkepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batamuntuk1. merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah tersebut;2. menggunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaantugasnya;3. menyerahkan bagianbagian dari tanah tersebut kepada pihakketiga dengan hak pakai sesuai dengan ketentuanketentuanPasal 41 sampai dengan Pasal 43 UndangUndang PokokAgraria4. menerima uang pemasukan/ganti rugi dan uang wajib tahunan.b) Peraturan Menteri
    PengembanganDaerah Industri Pulau Batam atas seluruh areal tanah yang terletak diPulau Batam termasuk areal tanah digugusan Pulau Pulau Janda BerhiasTanjung Sau dan Nginan dan Pulau Kasem Kabupaten Kepulauan RiauPropinsi Riaud) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang KawasanPerdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.Pasal 3Semua aset Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam dialinkanmenjadi aset Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas Batam, kecuali aset
Putus : 28-08-2008 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 18 PK/Pid/2008
Tanggal 28 Agustus 2008 — ABDUL KADIR DG. NABA
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PerbuatanTerdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 11 Januari 1975 sesuai Akta Model D daftar10 Sekretariat Otorita Panakkukang Plan Kotamadya UjungPandang telah melakukan pembebasan terhadap tanah milikDahing bin Tjonga, dimanatanah tersebut terletak di LingkunganRappoconi Kecamatan Tamalate / sebelah Selatan kantor DPRDTingkat Il Makassar yaitu Persil No.25 SIl ;Hal. 1 dari 14 hal. Put. No.18 PK/Pid/2008Bahwa tandatangan Sapa Dg.
    Negara atas buku rincik tersebut maka setiap tahunnyaPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana telah membayar Pajak Bumi danBangunan, kalau sekiranya rincik tersebut palsu mengapa Pemerintahmelakukan penagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepadaPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana, hal ini membuktikan bahwarinciktersebut benarbenar asli karena diterbitkan atas dasar buku rincik yang adadi Kelurahan Rappocini dan Kantor Pajak Bumi dan Bangunan (bukti PK1)dan belum pernah dibayar/dibebaskan oleh Otorita
    Mansur Kartayasa, SH., MH.) mempunyai pendapatyang berbeda (dissenting opinion) dengan pertimbangan sebagai berikut:1.Bahwa Terdakwa didakwa atas tindak pidana mempergunakan surat palsudan penyerobotan/memaksa masuk ke dalam rumah atau pekaranganorang lain (pasal 263 ayat (2) KUHP dan pasal 167 ayat (1) KUHP) ;Bahwatanah yang disengketakan masuk dalam Proyek Otorita Panakukangtahun 1975 yang diantaranya terdapat tanah milik Terdakwa atas namaDahing bin Tjonga persil 25 SII Kohir71 C1 luas 0,57 ha
    ratKeterangan Kepala Kantor Dinas Luar IPEDA Ujung Pandang, LurahRappocini, Camat Tamalate dan lainlain (bukti PK4) ;Bahwa tanah Terdakwa tersebut atas nama orang tuanya (Dahing binTjonga) tercantum dalam daftar namanama pemilik tanah yang terkenaProyek Panakukang, yang belum bersedia menerima harga tanahnyaseperti tersebut dalam daftar No.1/10 nama Dahing luas tanah 3073,50 M2harga Rp.460.950, persil 25 Sil daftar tertanggal Ujung Pandang, 24 April1975 ditandatangani dengan Cap oleh Sekretariat Otorita
Register : 27-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA BATAM Nomor 146/Pdt.P/2019/PA.Btm
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
1310
  • Pemohon,kondisinya sehat dan terawat dengan baik; Bahwa Pemohon tidak pernah melakukan tindakan yang dapatmerugikan atau membahayakan anakanak tersebut seperti Seorangpemboros, penjudi dan pemabok; Bahwa Pemohon seorang yang sehat akal, fisik dan mentalnya sertataat menjalankan ajaran agamanya dan berakhlak mulia; Bahwa keluarga lain tidak ada yang keberatan jika CUCU PEMOHONdan CUCU PEMOHON berada di bawah perwalian Pemohon; Bahwa semasa hidupnya almarhum ANAK PEMOHON bekerja sebagaiPegawai di Otorita
    Batam dan Almarhumah MENANTU PEMOHONbekerja sebagai Perawat di Rumah Sakit Otorita Batam;Hal & dari 18 hal Danatanan Na YYY/DdAt D/IN1Q/DA Rtm Bahwa permohonan perwalian ini diajukan untuk mendapatkanpenetapan perwalian bagi Pemohon guna mengurus pensiunanalmarhum ANAK PEMOHON dan almarhumah MENANTU PEMOHON;2.
    dengan baik;Hal 7 dari 18 hal Danatanan Na YYY/DdAt D/IN1Q/DA Rtm Bahwa Pemohon tidak pernah melakukan tindakan yang dapatmerugikan atau membahayakan anakanak tersebut seperti seorangpemboros, penjudi dan pemabok; Bahwa Pemohon seorang yang sehat akal, fisik dan mentalnya sertataat menjalankan ajaran agamanya dan berakhlak mulia; Bahwa keluarga lain tidak ada yang keberatan jika Najwa dan Haikalberada di bawah perwalian Pemohon; Bahwa semasa hidupnya almarhum ANAK PEMOHON. bekerjasebagai Pegawai di Otorita
    Batam dan Almarhumah MENANTUPEMOHON bekerja sebagai Perawat di Rumah Sakit Otorita Batam; Bahwa penetapan perwalian akan dipergunakan oleh Pemohon untukmengurus pensiunan almarhum ANAK PEMOHON dan almarhumahMENANTU PEMOHON;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi saksi tersebut, Ketua Majelismemberikan kesempatan kepada Pemohon untuk mengajukan pertanyaan,ternyata Pemohon tidak mengajukan pertanyaan apapun;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak akan mengajukan buktibukti lagi dan menyampaikan kesimpulan
Register : 01-04-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 5/G/2016/PTUN.TPI
Tanggal 29 September 2016 — PT. FEDERAL INVESTINDO; Melawan KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM; PT. SMART EDUTAMA INTERNATIONAL;
14745
  • Kemudian berdasarkanKeputusan Presiden No. 41 tahun 1973, pembangunanBatam dipercayakan kepada lembaga pemerintah yangbernama Otorita Pengembangan Industri Pulau Batam.Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1973 ini terakhirdiubah dengan Keputusan Presiden No. 25 Tahun 2005.
    Bukti T5045/UMKPTS/IV/1991 tentang Ketentuan PengalokasianTanah Serta Penggunaan Tanah Atas BagianBagianHak Pengelolaan Otorita Pengembangan Daerah IndustriPulau Batam kepada Pihak Ketiga (sesuai denganfotokopinya) ; Fotokopi Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam Nomor:14/KPTS/KA/L/VIII/2004 tentang Perubahan~ danPenyempurnaan Keputusan Ketua OtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam Nomor:01/KPTS/KA/L/IV/2003 tanggal 01 April 2003 tentangTata Cara Pembayaran Uang
    Wajib Tahunan Otorita(UWTO) secara lunas sekaligus 30 (tiga puluh) Tahunmaupun Angsuran Cicilan atas Penyerahan BagianBagian Tanah Hak Pengelolaan Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau) Batam (seusai denganfotokopinya ) ; Fotokopi Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam Nomor:20/KPTS/KA/L/VII/2007 tentang Pembayaran Uang MukaWajib Tahunan Otorita (UWTO) Atas PenyerahanBagianBagian Tanah Hak Pengelolaan ObtoritaPengembangan Daerah Industri Pulau Batam (sesuaidengan fotokopinya
    ) ; Fotokopi Keputusan Ketua Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam Nomor:29/KPTS/KA/L/VII/2007 tentang Keputusan Ketua OtoritaHalaman 82 dari 128 Halaman dari Putusan No.5/G/2016/PTUN.TPI6.
    Bukti T9Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam tentangTata Cara Pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) secara lunas sekaligus 30 (tiga puluh) Tahunmaupun Angsuran cicilan atas Penyerahan BagianBagian Tanah Hak Pengelolaan Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam kepada Pihak Ketiga (sesuai dengan fotokopinya ) ;Fotokopi Keputusan Kepala Badan PengusahaanKawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam selakuPengguna Anggaran DURK Tahun 2010 Nomor: 85Tahun 2010 tentang Perubahan Otorisasi AnggaranPendapatan
Putus : 29-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 377 K/TUN/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — PT. SMART EDUTAMA INTERNATIONAL vs. PT. FEDERAL INVESTINDO
75165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kemudian berdasarkanKeputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973,pembangunan Batam dipercayakan kepada lembagapemerintah yang bernama Otorita PengembanganIndustri Pulau Batam.
    Dengan terbentuknya BP Batam ini,maka kewenangan Otorita Pengembangan Industri PulauBatam beralin kepada BP Batam yang merupakan selakuTergugat dalam perkara ini;Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka jelasbahwa Tergugat Badan dan Jabatan Tata Usaha Negarayang menjalankan fungsi dan kewenangan negara untukkawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas diPulau Batam sehingga menurut hukum administrasinegara Tergugat merupakan Pejabat dan Badan TataUsaha Negara yang sah secara hukum;2.
    Putusan Nomor 377 K/TUN/2017Atas Tanah HPL Otorita Batam nomor 114/JB/PL/III/2002tanggal 18 Maret 2002 sebesar Rp25.875.000,00 (dua puluhlima juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah),Penggugat memohonkan Bank Garansi kepada PT.
    Tindakan Tergugat Dalam Menerbitkan Objek SengketaBertentangan Dengan Peraturan Perundangundangan yangBerlaku (Pasal 53 ayat (2) huruf a UU PTUN):1.Bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun2005 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan PresidenNomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam,Tergugat selaku Otorita di Pulau Batam bertanggung jawabatas pengembangan, pertumbuhan daerah industri di PulauBatam;Bahwa Pasal 4 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun2005 tentang Perubahan
    Batam, SKNomor 045/UMKPTS/IV/1991 Pasal 17 ayat:(1) Setiap penyerahan atas bagianbagian tanah dari Hak PengelolaanOtorita Batam kepada PIHAK ketiga, akan dibuat Surat Perjanjianantara Otorita Batam selaku Pemegang Hak Pengelolaan Lahandengan pihak ke tiga yang bersangkutan;Halaman 44 dari 49 halaman.
Putus : 07-06-2011 — Upload : 09-07-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416 K/Pdt/2011
Tanggal 7 Juni 2011 — ONG CHYE HIN VS. PT. MARGI DJAYA, DK
269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • danmerugikan Penggugat;Bahwa dengan faktafakta tersebut, sudah terang dan benar Tergugat telah melakukan perobuatan melawan hukum terhadap Penggugat karena belummelakukan kewajibannya seperti tersebut di atas;Bahwa oleh karena itu, sudah sewajarnyalah Penggugat mengajukangugatan ini ke Pengadilan Negeri Batam, agar 1 (satu) unit rumah tinggal yangdikenal dengan nama: Komplek Lucky View Blok C nomor: 16, Baloi, Batam,dibaliknamakan ke atas nama Penggugat, berupa: Gambar penetapan lokasi/PL dari Otorita
    Bahwa Tergugat Il jelas dan terang sebagai pemilik rumah Blok C No. 16Perumahan Lucky View Baloi sebagaimana diakui oleh Penggugat, bahwagambar penetapan lokasi/PL dari Otorita Batam masih atas nama PT.Pembangunan Batam dan dokumendokumen/suratsurat atas 1 (Satu) unitrumah tinggal yang dikenal dengan nama Komplek Lucky View Blok C No.16 Baloi, Batam, masih atas nama PT.
    No. 416 K/Pdt/2011kenapa pihak Penggugat tidak langsung melakukan akte jual beli, bukanperikatan jual beli, maka gugatan Penggugat yang diajukan Tergugat Ilsalah alamat (error in persona), sehingga gugatan ini dinyatakan tidak dapatditerima;Bahwa berdasarkan Pasal 7 dalam Perikatan jual beli tersebut, disebutkanpihak Tergugat akan mengurus pecah PL (surat penetapan lokasi) menjadiatas nama pihak Penggugat, ini mustahil terjadi karena sesuai ketentuandan peraturan yang berlaku di Otorita Batam, pecah
    Margi Djaya/Termohon Kasasi di hadapan NotarisRia Adji Hendarto, SH., Notaris di Batam, maka sudah sewajarnyalahPemohon Kasasi/Penggugat ditetapkan sebagai pemilik atas 1 (satu) unitrumah yang dikenal dengan nama: Komplek Perumahan Lucky View Blok CNo. 16, Baloi, Kota Batam;Bahwa oleh karena Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat sebagaipemilik yang sah, maka sudah wajar dan berdasarkan hukum apabilagambar PL (penetapan lokasi) yang dikeluarkan Otorita PengembanganDaerah Industri Pulau Batam yang saat
Register : 27-09-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 49/Pdt.G/2018/PN Kis
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat:
1.Nurasiah
2.Muhammad Zen
3.Ali Umar
4.Bun Huat Suprayogo
5.Hermansyah
Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Menteri BUMN RI
2.PT Pelabuhan Indonesia I Persero
3.Perwakilan Otorita Asahan
4.Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara
5.Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Cq Badan Pertanahan Kabupaten Asahan
3712
  • Penggugat:
    1.Nurasiah
    2.Muhammad Zen
    3.Ali Umar
    4.Bun Huat Suprayogo
    5.Hermansyah
    Tergugat:
    1.Pemerintah RI Cq Presiden RI Cq Menteri BUMN RI
    2.PT Pelabuhan Indonesia I Persero
    3.Perwakilan Otorita Asahan
    4.Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara
    5.Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Cq Badan Pertanahan Kabupaten Asahan
    ., berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor HK 45/30/16/PI18.TU Tanggal 24 Oktober 2018,selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;PERWAKILAN OTORITA ASAHAN, beralamat di Jalan Kapten PatimuraNo. 125 Darat, Medan Baru, Kota Medan, SumateraUtara, selanjutnya disebut sebagai Tergugat III;BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH SUMATERA BAGIANUTARA, beralamat di Jalan Kenanga Raya, Tj.
    Bahwa gugatan paraPenggugat di Pengadilan Negeri Kisaran terdaftar dengan Nomor49/Pdt.G/2018/PN Kis dengan Kementerian BUMN selaku Tergugat ,PT Pelindo selaku Tergugat II, Perwakilan Otorita Asahan selakuTergugat III, Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera BagianUtara selaku Tergugat IV dan Badan Pertanahan Nasional KabupatenAsahan selaku Tergugat V.2.
    Gugatan Penggugat error ini persona karena dengan dikeluarkannyaPeraturan Presiden Nomor 73 tahun 2018 tentang Pengakhiran Tugas danPembubaran Badan Pembina Proyek Asahan dan Otorita PengembanganProyek Asahan tanggal 31 Agustus 2018 telah menetapkan Barang MilikNegara pada Otorita Asahan diserahkan kepada Kementerian Keuanganselaku pengelola barang, kecuali yang telah tercatat di KementrianPerindustrian.
    Otorita Asahan berdasarkanSertifikat HPL nomor 5 tahun 2011 yang dikeluarkan Badan PertanahanNasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan tanggal4 November 2010.Dalam Pokok Perkara:1.
    Samindo dan Otorita Asahan danmenjelaskan batasbatas antara masyarakat dengan Otorita AsahanMenimbang, bahwa Tergugat untuk menguatkan dalil sangkalannyatelah mengajukan bukti berupa bukti T.I 1 sampai dengan T.13;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan oleh Tergugat yaitualat bukti surat T.I1 tentang UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003 tentangBadan Usaha Milik Negara, T.I2 tentang UndangUndang Nomor 40 Tahun2007 tentang Perseroan Terbatas, dan T.I3 tentang UndangUndang Nomor 1Tahun 2004
Register : 08-01-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN BATAM Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat:
SURYA SUGIHARTO
Tergugat:
1.JANTO
2.TANTO
3.SUSIYANTI
Turut Tergugat:
1.ANLY CENGGANA, SH
2.KEPALA BP BATAM
3.ANDY HARTONO
4.YEANY SISMAWATY
5.MENTERI HUKUM DAN HAM RI
18078
  • Bahwa benar dalil gugatan PENGGUGAT butir 2 (dua), sesuai denganPasal 4 (empat) Akta PERJANJIAN Nomor: 1 (Satu) tanggal 1 Juli 2013,yang menjadi tanggung jawab PENGGUGAT, TURUT TERGUGAT III danTURUT TERGUGAT IV, adalah untuk mengurus penerbitan :1a.bC.d 0g.hIjin Prinsip (IP);Uang Muka Tahunan Otorita (UWTO) sebesar 10% (Sepuluh persen);Faktur Biaya Pengukuran;Faktur Uang Wajib Tahunan Otorita 30 (tiga puluh) tahun secaralunas;Gambar Penetapan Lokasi (PL);Faktur Jaminan Pelaksanaan Pembangunan;SURAT
    Pengembangan DaerahIndustri Pulau Batam;b) Hak pengelolaan tersebut pada sub a ayat ini memberi wewenangkepada Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batamuntuk :1.
    GrahaKawitaria Barelang Nomor : D.0044041602, Tertanggal 25 April 2016 yangdikeluarkan oleh BP Batam, diberi tanda P5 ;Fotokopi Faktur Tagihan Uang Muka Wajib Tahunan Otorita (UWTO) sebesar10 % (Sepuluh persen) PT. Graha Kawitaria Barelang Nomor : A.0070051304tanggal 31 Mei 2013 yang dikeluarkan oleh BP Batam, diberi tanda P6 ;Fotokopi Faktur Tagihan Biaya Pengukuran PT.
    Setelah terbit ijin prinsip (IP), faktur tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) 30 tahun, TERGUGAT akan membayar 25 % (dua puluh limapersen) atau uang sebesar SGD 135.000 (Sseratus tiga puluh lima dollarSingapore). Setelah terbit Gambar Penetapan Lokasi (PL) TERGUGAT I, TERGUGATIl, TERGUGAT III akan membayar 20 % (dua puluh persen) atau sebesarSGD 108.000 (seratus delapan ribu dollar Singapore).
    Bahwa PENGGUGAT telah melaksanakan selurun kewajiban PENGGUGATsebagaimana diatur dalam perjanjian yaitu mengurus penerbitan Ijin Prinsip(IP), Uang Muka Wajib Tahunan Otorita (UWTO sebesar 10 % (sepuluhpersen), Faktur biaya pengukuran, Faktur Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) 30 (tiga puluh) tahun secara lunas, faktur jaminan pelaksanaanpembangunan, pengosongan dan/atau pembebasan lahan bebas daripenggarap, rumah liar, kebun/tanaman, dan/atau mengganti rugi dengan biayayang timbul selurunhnya menjadi