Ditemukan 11446 data
128 — 52
BOYKE SIMARANGKIR
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
251 — 63
Penggugat:
BOYKE SIMARANGKIR
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
1.DR. H. MARZUKI ALIE, S.E.,M.M.
2.H. TRI YULIANTO, SH.
3.Ir. DAMRIZAL, MS
4.DR H. ACHMAD YAHYA, SE.,MM.
5.DR . YUS SUDARSO,Drs, S.H.,M.H.
6.SYOFWATILLAH MOHZAIB
Tergugat:
1.H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A
2.H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc., M.T
3.Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H.,
252 — 85
167 — 42
Diberhentikan karena melakukan pelanggaran terhadapAnggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan peraturan lainyang ditetapkan oleh partai;Dipecat karena melakukan tindakan yang mencemarkan namabaik partai;Kehilangan Warga Negara Indonesia;Pasal 5.Disiplin Partai.
Anggota Partai Peduli Rakyat Nasional dilarang menjadi anggotapartai lain;Anggota dan Pengurus Partai Peduli Rakyat Nasional dilarangmengadakan kegiatan usaha dan bisnis atas nama partai, baikresmi maupun tidak resmi tanpa izin Dewan Pimpinan Partai;.
Anggota Partai PeduliRakyat Nasional dilarang melakukan kegiatan dan tindakantindakan yang sifatnya bertentangan dengan AD/ART partai,dihubungkan dengan ketentuan Pasal 4 Anggaran Rumah TanggaBerakhirnya Keanggotaan Keanggotaan Partai Peduli RakyatNasional berakhir apabila 3.
Diberhentikan karena melakukanpelanggaran terhadap anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga dan peraturan lain yang ditetapkan partai makaberdasarkan Anggaran Dasar tanggal 9 Maret 2010 Bab XV Pasal37 Tugas Dewan Pimpinan Pusat angka 7 Memberikan sanksiorganisasi kepada kader partai yang melanggar peraturan partaidan kebijakan partai, berupa pemecatan keanggotaanPenggugat berdasarkan Pasal 6 ART Sanksi Partai, Partai dapatmenjatuhkan sanksi terhadap setiap pelanggaran disiplin partaiberupa: angka
diadakan kapan saja dan dalam kondisiyang dianggap sangat mendesak;Bahwa hasil MUNAS partai yang diadakan di Bandung tersebuttelah didaftarkan ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusiaseperti yang diamanatkan oleh Undangundang Partai Politik;Bahwa pemecatan Penguggat sebagai anggota partai dandibuatkan proses PAWnya dikarenakan Penguggat dianggap telah76melanggar AD/ART partai, yang selanjutnya diterjemahkan karenatidak loyal kepada partai dengan tidak mengikuti acara yangdiadakan partai mulai dari
Imanullah,SH
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
2.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Sumatera Selatan
3.Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( GERINDRA) Kabupaten Lahat
4.Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD kabupaten Lahat
5.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat
6.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten
237 — 0
Penggugat:
Imanullah,SH
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
2.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Sumatera Selatan
3.Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( GERINDRA) Kabupaten Lahat
4.Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD kabupaten Lahat
5.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat
6.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten
BALEO MUDA SIREGAR
Tergugat:
1.DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA
2.DPD PARTAI DEMOKRAT SUMATERA UTARA
3.DPP PARTAI DEMOKRAT JAKARTA
46 — 24
Penggugat:
BALEO MUDA SIREGAR
Tergugat:
1.DPC PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA
2.DPD PARTAI DEMOKRAT SUMATERA UTARA
3.DPP PARTAI DEMOKRAT JAKARTA
Dara Juanti
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Melawi
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Prov. Kalimantan Barat
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo (Persatuan Indonesia)
Turut Tergugat:
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi
64 — 28
Penggugat:
Dara Juanti
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Kabupaten Melawi
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Prov. Kalimantan Barat
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo (Persatuan Indonesia)
Turut Tergugat:
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi
Ramli Famili Butar-butar
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kab. Toba
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
238 — 58
Penggugat:
Ramli Famili Butar-butar
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kab. Toba
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Sumatera Utara
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan
Turut Tergugat:
Mahkamah Partai Golkar
100 — 63
,M.Si
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan
Turut Tergugat:
Mahkamah Partai Golkar
ENY KUSRINI
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS CABANG ( DPC ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PROBOLINGGO
2.DEWAN PENGURUS WILAYAH ( DPW ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA JAWA TIMUR
3.DEWAN PENGURUS PUSAT ( DPP ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
406 — 139
Penggugat:
ENY KUSRINI
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS CABANG ( DPC ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KABUPATEN PROBOLINGGO
2.DEWAN PENGURUS WILAYAH ( DPW ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSA JAWA TIMUR
3.DEWAN PENGURUS PUSAT ( DPP ) PARTAI KEBANGKITAN BANGSAPadahal jelasdalam permohonannya Penggugat telah menguraikan halhal yangmenjadi alasan diajukannya permohonan ke Majelis Tahkim PartaiKebangkitan Bangsa pada Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitanbangsa ;Bahwa pasal 2 angka 6 Peraturan Partai Kebangkitan bangsa Nomor : 01Tahun 2011 TENTANG PEDOMAN PENYELESAIAN SENGKETAINTERNAL PARTAI KEBANGKITAN BANGSA, berbunyi : Prosespersidangan perkara konflik internal Partai Kebangkitan Bangsa bersifatcepat dan sederhana, sebagai peradilan internal partai tingkat
Anggota Partai yang melanggar ketentuan sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 8, pasal 10, pasal 11 dan pasal 12 dikenakansangsi.(2) Sangsi yang dijatunkan terhadap anggota partai berupa :a. Peringatan.b. Pemberhentian sementara dari jabatan Partai dan / atau jabatanatas nama Partai.c. Pembebastugasan dari jabatan partai dan / atau jabatan atasnama partai, dand. Pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.(3).
Sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar Pasal 15ayat (2) disebutkan :Setiap Anggota Partai yang terpilih dan duduk dalam jabatan publik danJabatan politik adalah Petugas Partai yang harus tunduk dan patuh padaaturan, kebijakan dan perintah Partai.Selanjutnya, mengenai ketentuan disiplin partai ditegaskan dalam Pasal18 Anggaras Dasar PKB. disebutkan :(1) Setiap Anggota Partai wajib menaati disiplin Partai.(2) Setiap pelanggaran terhadap disiplin Partai dikenakan sanksi olehPartai.(3) Ketentuan lebih
Ketetapan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa Nomor:4/Muktamar/PKB/VIII/2019 TENTANG ANGGARAN DASAR DANANGGARAN RUMAH TANGGA PARTAI KEBANGKITAN BANGSAAD/ART Partai Kebangkitan Bangsa Hasil Muktamar PKB di NusaDua Bali, 20 22 Agustus 2019.
Terhadap bunyi Pasal 15 ARTkeseluruhan adalah :(1) Seorang Anggota Partai dapat diberhentikan karenamelakukan perbuatan yang melanggar/ bertentangan denganAnggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Partai ataudengan sengaja tidak menjalankan kewajiban sebagaiAnggota Partai, atau melanggar disiplin Partai, tidak mematuhilarangan dan/ atau mencemarkan kehormatan dan nama baikPartai.(2) Dalam hal seorang Anggota yang mengemban suatu jabatantertentu di dalam Partai, anggota legislatif atau eksekutifmaupun
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
124 — 66
NAJAMUDDIN MOESTAFA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Terbanding/Penggugat : DPP Partai Nanggroe Aceh
190 — 42
Terbanding/Penggugat : DPP Partai Nanggroe Aceh
I KETUT JATA, SH
Tergugat:
1.Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.I MADE MUDARTA selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Bali
3.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kabupaten Gianyar
151 — 57
Penggugat:
I KETUT JATA, SH
Tergugat:
1.Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.I MADE MUDARTA selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Bali
3.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kabupaten Gianyar
167 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
BAMBANG RIYANTO, BE, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISMEPROPINSI JAWA TENGAH,
Terbanding/Tergugat : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Kutai Kartanegara
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Munabbihuddin, SH., M.H.
118 — 69
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA PALANGKARAYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PALANGKARAYA
4.5. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALANGKA RAYA
145 — 0
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA PALANGKARAYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PALANGKARAYA
4.5. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALANGKA RAYA
Fauzi, S.Mn
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
Turut Tergugat:
1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
3.Bupati Aceh Utara
4.Gubernur Aceh
202 — 49
Penggugat:
Fauzi, S.Mn
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
Turut Tergugat:
1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
3.Bupati Aceh Utara
4.Gubernur Aceh
Tergugat:
1.Ketua Mahkamah Partai PAN Cq. H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si.
2.Ketua Umum DPP PAN Cq. Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Cq. Eddy Soeparno
3.Ketua DPW PAN Maluku Utara Cq. Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab
266 — 129
Surat Keputusan dan/atau Surat Tergugat III Nomor: PAN/A/27/K-S/078/V/2023 Tertanggal 13 Mei 2023 Perihal: Permohonan Pemberhentian Tetap dari Keanggotaan PAN Penggugat yang diusulkan Tergugat III kepada Tergugat II;
- Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atautidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Permohonan Tergugat III Nomor: PAN/B/27/K-S/069/V/2023 tertanggal19 Mei 2023 tentangPermohonanPemberhentian dan PenggantianAntar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai
Amanat Nasional;
- Memerintahkan Tergugat II untuk mencabut Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/126/V/2023 tentang Pemberhentian Tetap Penggugat sebagai Anggota Partai Amanat Nasional Tertanggal 16 Mei 2023;
- Memerintahkan Tergugat II untukmencabut Surat Keputusan dan/atau Surat Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/073/V/2023 tentang Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dariPartai PAN atas nama ISKANDAR IDRUS, S.T. digantikan oleh JAMRUD HI.
WAHAB;
- Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN);
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.538.000,00 (satujuta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
11. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Tergugat:
1.Ketua Mahkamah Partai PAN Cq. H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si.
2.Ketua Umum DPP PAN Cq. Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Cq. Eddy Soeparno
3.Ketua DPW PAN Maluku Utara Cq. Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab
Dicky Saputra
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
4.DPRK Lhokseumawe
5.Walikota Lhokseumawe
224 — 12
Penggugat:
Dicky Saputra
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
4.DPRK Lhokseumawe
5.Walikota Lhokseumawe
Achmad Monoarfa
Tergugat:
1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo
164 — 35
Penggugat:
Achmad Monoarfa
Tergugat:
1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo