Ditemukan 325 data
299 — 50
:PDS05/B.ACEH/ 09/2012 sebagai berikut :PrimairBahwa terdakwa AFWAN ACHMAD,SH Bin ACHMAD selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan Komunikasi Informasidan Telematika Aceh yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala DinasInfokom Nomor : 800/763/2007 tanggal 22 Juni 2007 tentang Penetapan/penunjukanPejabat Pelaksana Teknis kegiatan dan pejabat penata usahaan keuangan pada DinasInformasi dan komunikasi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, sebagai orang yangmelakukan atau
satu juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) jo Pasal 4 Undangundang Nomor 31 tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo UndangUndang Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahanatas Undangundang No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidana.Subsidair :Bahwa terdakwa AFWAN ACHMAD,SH Bin ACHMAD selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan Komunikasi Informasidan Telematika
tiga ratus empat puluh tujuh ribu limaratus rupiah)Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalamPasal 3 jo Pasal 4 Undangundang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo UndangUndang RI Nomor 20 tahun 2001 tentangPerubahan atas Undangundang RI No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUH Pidana;Lebih Subsidair :Bahwa terdakwa AFWAN ACHMAD,SH Bin ACHMAD selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan Komunikasi Informasidan Telematika
124 — 51
tahanan selain lewat depan ruang piketjuga bisa lewat jalan dari samping Polsek ;Bahwa dari pos penjagaan tidak bisa melihat ke ruang sel tahanan karenaterhalang tembok dan di dalam ruang sel tahanan tidak ada lampu yangmenyala karena putus ;Bahwa luas ruang sel tahanan yang dihuni oleh Paulus Usnaat adalah 3 x1.5 meter, menurut saksi ruang sel tahanan tersebut bisa dihuni oleh 5orang tahanan ;Bahwa ruang sel tahanan yang ditempati oleh Paulus Usnaat danDionisius Kofi tersebut awalnya adalah ruang Telematika
dari Jaksa peneliti dalam perkaranya ;Bahwa ketika tahanan atas nama Dionisius Kofi masih ditahan di PolsekMiomafo Timur, Kapolsek sempat bertanya kepada saksi tentang statusberkas perkaranya, saksi menjawab bahwa berkas perkara tahanan atasnama Dionisius Kofi sudah jadi, kemudian Kapolsek memerintahkankalau begitu titip saja ke Rutan, sehingga saksi titip tahanan atas namaDionisius Kofi ke Rutan ;Bahwa ruang tahanan Polsek Miomafo Timur yang ditempati oleh PaulusUsnaat sebelumnya adalah ruang Telematika
dipegang oleh KaJaga, jika Ka Jaga keluar maka kunci diberikan pada anggota jaga ;Bahwa dari ruang penjagaan bisa mendengar jika ada bunyi dari ruangtahanan ;Bahwa Paulus Usnaat mulai ditahan di Polsek Miomafo Timur sejaktanggal 29 Mei 2008 karena perkara menyetubuhi anak di bawah umur,yaitu Idolina Talan keluarga dari terdakwa ;Bahwa Paulus Usnaat ditahan di Polsek Miomafo Timur di ruangTelematika yang dijadikan ruang tahanan karena ruang tahanan PolsekMiomafo Timur rusak, sedangkan konstruksi ruang Telematika
samadengan ruang tahanan, hanya saja beda luas dan tidak ada tempat tidurdari beton di ruang Telematika ;Bahwa ruang Telematika yang dijadikan ruang tahanan tersebut luasnya1.5 m x 3 m, dengan daya tampung untuk 2 (dua) orang ;69Bahwa untuk masuk ke Polsek Miomafo Timur ada 2 (dua) jalan, yaitudari depan piket dan dari lorong samping kantor, lorong samping kantortersebut tidak ada pintunya ;Bahwa sebelumnya Paulus Usnaat mendiami ruang tahanan PolsekMiomafo Timur bersama dengan Dionisius, namun
TITO DIKSADRAPA ADITYA AS, S.H.
Terdakwa:
Drs. ASEP AED SUBADRIWIJAYA Bin Alm H. AHMAD SUJAI
81 — 63
Grand Integra Telematika (copy).
Grand Integra Telematika terkait Surat Pemesanan barang oleh Sdr. ASEP AED SUBADRIWIJAYA (copy).
Grand Integra Telematika kepada PT. Bismacindo Perkasa (copy).
Grand Integra Telematika dengan Sdr. ASEP AED SUBADRIWIJAYA (copy).
Grand Integra Telematika (copy).
185 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jasa Penunjang Kegiatan dalam Bidang Industri Minyak danGas Bumi ;Jasa Penunjang Kegiatan Pertambangan ;Jasa Penunjang Kegiatan dan Lepas Pantai ;Jasa Penunjang Perusahaan Pertambangan ;Marine Survey Kelautan dan Transportasi ;Jasa Pengadaan dan Perbaikan AlatAlat Transportasi di Laut ;Konsultasi Bidang Teknik dan Engineering ;Jasa Perawatan dan Perbaikan Hidraulik ;Konsultasi Bidang Sistem Geografis ;Jasa Pengolahan Data ;Jasa Survey ;Jasa Konsultan ;Jasa Pembuatan Perangkat Lunak ;Jasa Navigasi Telematika
No. 1292 K/Pid.Sus/2012e Jasa Konsultan Navigasi Telematika ;e Konsultasi Bidang Komputer dan Rekayasa Informatika ;e Jasa Penyimpanan Data dan Arsip ;e Jasa Teknologi Informasi ;e Konsultan Teknologi Informasi ;e Jasa Pelatihan, Pengolahan Data, Riset dan Konsultan ;e Jasa Konsultan Manajemen dan Administrasi Kearsipan ;e Jasa Pelatihan dan Keterampilan Tenaga Kerja ;e Jasa Studi Kelayakan dan Konsep Rancangan ;e Jasa Pengelolaan dan Penyewaan Gedung Perkantoran ;b Menjalankan Usaha dalam Bidang
Terbanding/Terdakwa : Teuku Zulham Sjuib
175 — 178
Jasa Penunjang Kegiatan dalam Bidang Industri Minyak danGas Bumi; Jasa Penunjang Kegiatan Pertambangan; Jasa Penunjang Kegiatan dan Lepas Pantai; Jasa Penunjang Perusahaan Pertambangan; Marine Survey Kelautan dan Transportasi; Konsultasi Bidang Teknik dan Engineering; Jasa Perawatan dan Perbaikan Hidraulik; Konsultasi Bidang Sistem Geografis; Jasa Pengolahan Data; Jasa Survey;Halaman 23 dari 98 halaman Putusan No. 20/Tipikor/2012/PT.Bdg Jasa Konsultan; Jasa Pembuatan Perangkat Lunak;; asa Navigasi Telematika
; asa KonsultansNavigasi Telematika,gy K onsultasi Bidang Komputer dan Rekayasa Informatika;7 a Penyimpanan Data dan Arsip; asa Teknologi nformasKonsultan Teknologi Informasi; JasaPelatihan, Pengolahan Data, Riset dan Konsultan; asa.
471 — 418 — Berkekuatan Hukum Tetap
KADIN Bidang Telematika.3. DPPAPJIl (Asosiasi Penyelenggara Jasa InternetIndonesia).APMI.APKOMINDO.APW KOMITEL.DPP IDWiBB.AOSI.IDTUG.10. PANDI.See nN ao ol 22T22Surat Nomor 65/M.KOMINFO/02/2012 tertanggal 24Februari 2012 perihal Kepastian Hukum atas Kerjasamaantara PT. Indosat, Tok dan PT Indosat Mega Media (IM2)dari Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiringkepada Direktur Utama PT.
KADIN Bidang Telematika.3. DPPAPJIl (Asosiasi Penyelenggara JasaInternet Indonesia).APMI.APKOMINDO.APW KOMITEL.DPP IDWiBB.al Hal. 93 dari 184 hal. Put. No. 77 PK/PID.SUS/2015 8. AOSI.9. IDTUG.10. PANDI. 22T22Surat Nomor 65/M.KOMINFO/02/2012 tertanggal 24Februari 2012 perihal Kepastian Hukum atasKerjasama antara PT. Indosat, Tok dan PT IndosatMega Media (IM2) dari Menteri Komunikasi danInformatika Tifatul Sembiring kepada Direktur UtamaPT.
KADIN Bidang Telematika;13. DPPAPuIl (Asosiasi Penyelenggara Jasa InternetIndonesia);14. APMI;15. APKOMINDO;16. APW KOMITEL;17. DPP IDWiBB;18. AOSI;19. IDTUG;20. PANDI;22 T22 Surat Nomor 65/M.KOMINFO/02/2012 tertanggal 24Februari 2012 perihal Kepastian Hukum atas KerjasamaHal. 120 dari 184 hal. Put. No. 77 PK/PID.SUS/2015antara PT. Indosat, Tok dan PT Indosat Mega Media(IM2) dari Menteri Komunikasi dan Informatika TifatulSembiring kepada Direktur Utama PT.
174 — 172
., M.Hum.Bahwa ahli sebagai dosen pada Fakultas Hukum UniversitasAtmajaya Yogyakarta, dalam bidang Hukum (Pidana) Telematika ;Bahwa Pasal 27 ayat (3) UU ITE merupakan unsur penghinaan,pencemaran nama baik, digunakan metode interpretasi yaitu Pasal310 KUHP. Perbuatan menyerang nama baik, martabat, menuduhkansesuatu dengan maksud yang nyata untuk benarbenar menyerangnama baik. Kalau mengacu pada Pasal 310 KUHP harus mengacupada orang, jadi subyeknya jelas ;Bahwa penghinaan unsur subyektifitas.
SAJIMIN SH
Terdakwa:
OCTOVIANUS Bin ANTON WIJAYA
135 — 123
Dasar hukum kewajiban labelberbahasa Indonesia adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor /73/MDAG/PER/9/2015 tentang Kewajiban Pencantuman Label Dalam Bahasa Indonesia padaBarangsedangkan kewajiban mengenai petunjuk penggunaan dan kartu jaminan berbahasaIndonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/MDAG/PER/5/2009tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan/Garansi PurnaJual dalam Bahasa Indonesia bagi Produk Telematika dan Elektronika; Bahwa dari sampel barang
117 — 432
HukumIndonesia (PPHI)126 1 (satu) eksemplar Proposal Komite Mahasiswa Peduli Pengembanganllmu Pengetahuan dan Teknologi (Komparitek)127 1 (satu) eksemplar SK Walikota Pontianak No. 560.1 Tahun 2007 tentangPemberian Bantuan Kepada Komite Mahasiswa Peduli Pengembanganllmu Pengetahuan dan Teknologi (Komparitek)128 1 (satu) eksemplar Kwitansi Pemberian Bantuan Kepada KomiteMahasiswa Peduli Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi(Komparitek) ... tanpa tanggal129 1 (satu) eksemplar Proposal Masyarakat Telematika
Kota Pontianak130 1 (satu) eksemplar SK Walikota Pontianak No. 335.2 Tahun 2007 tentangPemberian Bantuan Kepada Masyarakat Telematika Kota Pontianak131 1 (satu) eksemplar Kwitansi Pemberian Bantuan Kepada MasyarakatTelematika Kota Pontianak tgl. 21 Mei 20071382 1 (satu) eksemplar Proposal Forum Analisa Keterwakilan danTransparansi Anggaran (FAKTA) Indonesia133 1 (satu) eksemplar SK Walikota Pontianak No. 370.3 Tahun 2007 tentangPemberian Bantuan Kepada Forum Analisa Keterwakilan danTransparansi
Indonesia (PPHI)126 1 (satu) eksemplar Proposal Komite Mahasiswa Peduli Pengembanganllmu Pengetahuan dan Teknologi (Komparitek)127 1 (satu) eksemplar SK Walikota Pontianak No. 560.1 Tahun 2007tentang Pemberian Bantuan Kepada Komite Mahasiswa PeduliPengembangan lIlmu Pengetahuan dan Teknologi (Komparitek)128 1 (satu) eksemplar Kwitansi Pemberian Bantuan Kepada KomiteMahasiswa Peduli Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi(Komparitek) ... tanpa tanggal129 1 (satu) eksemplar Proposal Masyarakat Telematika
Kota Pontianak130 1 (satu) eksemplar SK Walikota Pontianak No. 335.2 Tahun 2007tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Telematika KotaPontianak131 1 (satu) eksemplar Kwitansi Pemberian Bantuan Kepada MasyarakatTelematika Kota Pontianak tgl. 21 Mei 2007132 1 (satu) eksemplar Proposal Forum Analisa Keterwakilan danHal.346 dari 411hal.
101 — 17
Memang apabila kita pakai tafsir acontrario maka tetap harus ada keteranganAHLI baik AHL TELEMATIKA dan AHLI KEDOKTERAAN ORIGIN lebih lanjut untukmendukung dan menerangkan keaslian bukti Foto dan Visum et repertum in casukarena tidak dijelaskan dalam visum et repertum berapa ukuran sobekan selaput dara(hymen), apakah sobek sampai dasar atau tidak, apakah benar sobekan yangHalaman 42 dari 47 Putusan Nomor 530/Pid.Sus/2017/PN Trgsedemikian hebat tidak menyebabkan rasa sakit dan pendarahan walau sedikit
246 — 203 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jasa Penunjang Kegiatan dalam Bidang Industri Minyak dan GasBumi ;Jasa Penunjang Kegiatan Pertambangan ;Jasa Penunjang Kegiatan dan Lepas Pantai ;Jasa Penunjang Perusahaan Pertambangan ;Marine Survey Kelautan dan Transportasi ;Jasa Pengadaan dan Perbaikan alatalat transportasi di laut ;Konsultasi Bidang Teknik dan Engineering ;Jasa Perawatan dan Perbaikan Hidraulik ;Konsultasi Bidang Sistem Geografis ;Jasa Pengolahan Data ;Jasa Survey ;Jasa Konsultan ;Jasa Pembuatan Perangkat Lunak ;Jasa Navigasi Telematika
;Jasa Konsultan Navigasi Telematika ;Konsultasi Bidang Komputer dan Rekayasa Informatika ;Jasa Penyimpanan Data dan Arsip ;Jasa Teknologi Informasi ;Konsultan Teknologi Informasi ;Jasa Pelatihan, Pengolahan Data, Riset dan Konsultan ;Jasa Konsultan Manajemen dan Administrasi Kearsipan ;Jasa Pelatihan dan Keterampilan Tenaga Kerja ;Jasa Studi Kelayakan dan Konsep Rancangan ;Jasa Pengelolaan dan Penyewaan Gedung Perkantoran ;b.
No. 163 PK/Pid.Sus/2015Jasa Pengadaan dan Perbaikan alatalat transportasi di laut ;Konsultasi Bidang Teknik dan Engineering ;Jasa Perawatan dan Perbaikan Hidraulik ;Konsultasi Bidang Sistem Geografis ;Jasa Pengolahan Data ;Jasa Survey ;Jasa Konsultan ;Jasa Pembuatan Perangkat Lunak ;Jasa Navigasi Telematika ;Jasa Konsultan Navigasi Telematika ;Konsultasi Bidang Komputer dan Rekayasa Informatika ;Jasa Penyimpanan Data dan Arsip ;Jasa Teknologi Informasi ;Konsultan Teknologi Informasi ;Jasa Pelatihan
SUROYO, SH.M.HUM
Terdakwa:
TUAH FEBRIWANSYAH ALS MUHAMMAD FACHRY ALS M FACHRY ALS USTAD FACHRY
513 — 82
ABIMANYU WACHJOEWIDAYAT, AA, CS, sebagai berikut.Bahwa saksi adalah ahli dalam telematika ;Bahwa saksi telah memberikan keterangan di depan Penyidik mengenai Vedeosebanyak 7 (tujuh) video, yang merupakan video tentang propaganda ;Bahwa video tersebut berasal darimana saksi tidak mengetahuli ;Bahwa penyidik memberikan video kepada saksi untuk diulas apakah videotersebut benar atau tidak, kapan dibuatnya dan media apa yang dipergunakan ;Bahwa saksi dapat melakukan dan meneliti kKecuali konteksnya ;
67 — 41
Mdn Halaman 39 dari 111 hal21.1 (satu) lembar fotocopy Surat Pengkuan Keagenan KenderaanBermotor Nomor : 457/ MIND / 9 / 2010 berlaku s/d tanggal 3 Agustus2011 oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia.22.1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor : 511 / IATT / 9 / 2009tanggal 17 September 2009 Direktur Jenderal Industri Alat Transportasidan Telematika.23.1 (satu) lembar fotocopy surat pengakuan Keagenan KenderaanBermotor Nomor : 456 / MIND/B/2010 berlaku s/d tanggal 3 Agustus2011 dari
Krama Yudha Tiga BerlianMotors, DIN EN ISO 9001 : 2000.21.1 (satu) lembar fotocopy Surat Pengkuan Keagenan KenderaanBermotor Nomor : 457/ MIND / 9 / 2010 berlaku s/d tanggal 3 Agustus2011 oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia.22.1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Nomor : 511 / IATT / 9 / 2009tanggal 17 September 2009 Direktur Jenderal Industri Alat Transportasidan Telematika.23.1 (satu) lembar fotocopy surat pengakuan Keagenan KenderaanBermotor Nomor : 456 / MIND/B/2010 berlaku s/d
72 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Bukti T.11.2 halaman 116);Sedangkan Urusan Bidang Komunikasi dan Informatika dimasukkanke dalam tugas pokok dan fungsi Bagian Komunikasi dan,Telematika, di bawah Asisten Pemerintahan, yang berkedudukan diSekretariat Daerah (Bukti T.11.2 halaman 11). Hal ini masuk dalamkerangka penataan kelembagaan penyatuan fungsifungsi dan/atausektorsektor yang sejenis. Fungsi Pengelola Data Elektronik danyang sejenis disatuan pada Bagian Komunikasi dan Telematika.
43 — 15
Senin Tanggal 7Januari 2013 yang pada pokoknya tetap pada tuntutan yang telah disampaikan dalampersidangan sebelumnya dan para terdakwa maupun Penasihat Hukumnya tetap padanota pembelaannya;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 11September 2012 Register Perkara Nomor : PDS04/B.ACEH/09/2012 Para Terdakwatelah didakwa sebagai berikut :PrimairBahwa Saksi Afwan ACHMAD,SH Bin ACHMAD selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan Komunikasi Informasidan Telematika
satu juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).Perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) jo Pasal 4 Undangundang Nomor 31 tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo UndangUndang Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahanatas Undangundang No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidana.Subsidair :Bahwa TerdakwaAFWAN ACHMAD,SH Bin ACHMAD selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan Komunikasi Informasidan Telematika
tiga ratus empat puluh tujuh ribu limaratus rupiah)Perbuatan Terdakwadiatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalamPasal 3 jo Pasal 4 Undangundang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo UndangUndang RI Nomor 20 tahun 2001 tentangPerubahan atas Undangundang RI No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUH Pidana;Lebih Subsidair :Bahwa TerdakwaAFWAN ACHMAD,SH Bin ACHMAD selaku PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perhubungan Komunikasi Informasidan Telematika
81 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada waktu itu) Pemohon mintakepada Termohon agar diberikan copy rekaman untuk dicheck secara benar oleh pakar telematika Roy Suryo,akan tetapi Pemohon secara tegas menolak memberikancopy rekaman tersebut dengan alasan hanya untukintern dan tidak dapat dicopy;Dengan demikian, maka jelas bahwa bukti rekamantersebut tidak dapat dikategorikan sebagai alatbukti yang cermat dan tertentu' karena tidak dapatdikategorikan sebagai alat bukti yang cermat dantertentu. karena tidak dapat dipertanggungjawabkandan
138 — 8
polri.id selanjutnya membuka informasi kendaraan bermotorkorplalu lintas kemudian masukan nomor polisi kendaraan dan apabila STNK dan BPKPtersebut terdaftar maka muncul indentitas kendaraan tersebut dan apabila tidak terdaftarmaka akan muncul tulisan data tidak ditemukan dalam database polri tersebut; Bahwa Barang bukti yang disita dalam perkara aquo tidak dapat dilelang dikarenakan kitaatau pihak Kepolisian (Satlantas) harus mengetahui siapa pemilik yang sebenarnya dansampai pada saat ini jaringan telematika
1002 — 1096 — Berkekuatan Hukum Tetap
KADIN Bidang Telematika.3. DPPAPUJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa InternetIndonesia).APMI.APKOMINDO.APW KOMITEL.DPP IDWiBB.NO oO #& Hal. 67 dari 202 hal. Put. No. 787 K/Pid.Sus/2014 8. AOSI.9. IDTUG.10. PANDI. 22T22Surat Nomor 65/M.KOMINFO/02/2012 tertanggal 24Februari 2012 perihal Kepastian Hukum atas Kerjasamaantara PT. Indosat, Tbk dan PT Indosat Mega Media(IM2) dari Menteri Komunikasi dan Informatika TifatulSembiring kepada Direktur Utama PT.
KADIN Bidang Telematika.3. DPPAPJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa InternetIndonesia).APMI.APKOMINDO.APW KOMITEL.DPP IDWiBB.AOSI.9. IDTUG.10. PANDI.Oo NO Ss 22T22Surat Nomor 65/M.KOMINFO/02/2012 tertanggal 24Februari 2012 perihal Kepastian Hukum atas Kerjasamaantara PT. Indosat, Tok dan PT Indosat Mega Media(IM2) dari Menteri Komunikasi dan Informatika TifatulSembiring kepada Direktur Utama PT.
KADIN Bidang Telematika;13. DPPAPJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa InternetIndonesia);14. APMI;15. APKOMINDO;16. APW KOMITEL;17. DPP IDWiBB;18. AOSI;19. IDTUG;Hal. 197 dari 202 hal. Put. No. 787 K/Pid.Sus/201422232425262/28T22T23T24T25T26T27T2820. PANDI;Surat Nomor 65/M.KOMINFO/02/2012 tertanggal 24Februari 2012 perihal Kepastian Hukum atas Kerjasamaantara PT. Indosat, Tok dan PT Indosat Mega Media(IM2) dari Menteri Komunikasi dan Informatika TifatulSembiring kepada Direktur Utama PT.
59 — 106
Sektor Media, Informatika dan Grafika (SMIG), yang terdiri dari :perusahaan pers, televisi, telematika, informatika, penerbitan danpercetakan;Il. DPP SBSI (Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh SejahteraIndonesia) terdiri dari :Ketua Umum > Muchtar Pakpahan;Sekretaris Jenderal : Raswan Suryana;Ketua Konsolidasi Wilayah : Hotmaraja B. Nainggolan;Ketua Konsolidasi Wilayah Il : Mohamad Hasan Basori:Bendahara > Juliana Putri Pawe;Ill.
116 — 72
ketentuan pidana yang diatur pada Pasal27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik ;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan ;11 Saksi Ahli FERDINANDUS SETU, SH.MH:e Bahwa ahli bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informatika di BagianHukum dan Kerjasama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dengan latarbelakan pendidkan S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia ;e Bahwa, ahli memiliki keahlian di Hukum Telematika