Ditemukan 8665 data
ANDI NOVIATI ANDRIANI, SH
Terdakwa:
Dra.HUSNAWATY BINTI SALENG
94 — 41
Husnawaty Binti Salengterbukti secara sah danmenyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana PegawaiNegeri Atau Penyelenggara Negara Yang Menerima Hadiah atau Janji PadahalDiketahui Atau Patut Diduga, Bahwa Hadiah Atau Janji Tersebut DiberikanKarena Kekuasaan Atau Kewenangan Yang Berhubungan Dengan Jabatannya,Atau Yang Menurut Pikiran Orang Yang Memberikan Hadiah Atau JanjiTersebut Ada Hubungan Dengan Jabatannyasebagaimana diatur dan diancamdalamPasal 11 Undangundang Nomor 31 tahun 1999
kepadaterdakwa dan terdakwa bukanlah penentu dalam menyeleksi penerimadacil di Kabupaten Pangkep. bahwa menurut pendapat kami selakuPenuntut Umum pasal yang disangkakan kepada terdakwa sudah sangatjelas dimana pasal 11 Undangundang Nomor 31 ahun 1999 tentang TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangundangNomor 31 'ahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yangmenyebutkan bahwa Pegawai Negeri Atau Penyelenggara
Negara YangMenerima Hadiah atau Janji Padahal Diketahui Atau Patut Diduga,Bahwa Hadiah Atau Janji Tersebut Diberikan Karena Kekuasaan AtauKewenangan Yang Berhubungan Dengan Jabatannya, Atau YangMenurut Pikiran Orang Yang Memberikan Hadiah Atau Janji TersebutAda Hubungan Dengan labatannya*.
Demikian jugadengan obyek sesuatu janji yang diberikan oleh si pemberi padapegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk selesainya perbuatanmenerima suatu janji, haruslah secara nyata janji tersebut diterima olehPegawai Negeri.bahwa uraian terdakwa mengenai "pada saat pihak kepolisian resortpangkep melakukan OTT saber pungli dimana barang bukti yangditemukan sebanyak Rp.900.000, yang mana pada saat itu saksi Jamilmembawa untuk pembayaran kain baju batik yang sebelumnya pernahdipesan dan catatan
121 — 113
Perintis KemerdekaanKupang atau setidaktidaknya di tempat lain yangtermasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kupang,sebagai penyelenggara negara telahmenyalahgunakan kekuasaannya yaitu sebagai staf di LANTASKIM KantorImigrasi Kelas Kupang yang mengakibatkan terjadinya tindak pidanaperdagangan orang yaitu membawa Warga Negara Indonesia yakni korbanYUFRINDA SELAN ALIAS MELINDA SAPAY dan MARIA BANSAE, YULITAEK, MARIANA BOIMAU dan MERTI SALAK ke luar wilayah RepublikIndonesiadengan maksud untuk dieksploitasi
Negara dalamklasifikasi sebagai pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannyadengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa pengertian pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannyadengan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku tercantum di dalam Penjelasan Pasal 2 butir 7Undangundang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yangBersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
Negara;Bahwa fakta persidangan membuktikan Pembanding/Terdakwa adalahpetugas customer service pada Kantor Imigrasi Kelas Kupang yang seharihari bertugas memberikan pelayanan bagi para pemohon paspor.
negeri.Bahwa pertimbangan hukum pada halaman 104 putusan yang menyatakan...maka sehubungan dalam delik pidana Perdagangan Orang ketikapenyelenggara negara lalai dan mengakibatkan kerugian, meski tidak ada niatuntutk itu, tetap diklasifikasikan melakukan perbuatan pidana, karena dalamTindak Pidana Perdagangan Orang tidak dibedakan antara pelaku aktif ataupasif... adalah pertimbangan yang keliru sebab sebagaimana yang telahdijelaskan pada poin angka 4 diatas yaitu Pembanding/Terdakwa bukansebagai penyelenggara
negara dan tidak ada fakta persidangan yangHalaman 33 dari 39 halaman Putusan No.92/PID/2017/PT.KPG15.16.membuktikan Pembanding/Terdakwa lalai ketika melaksanakan tugasnyasebagai customer service dalam pelayanan permohonan paspor untuk danatas nama pemohon Melinda Sapay;Bahwa perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan,penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang denganancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan,pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan
155 — 34
Lensa Malut, tetap terlampir dalam berkas perkara ;-------------------------------------- 2 (dua) Kartu Tanda Pengenal yaitu Kartu Tanda Anggota Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia (DPPNI), dikembalikan kepada terdakwa ;-------------------------------------------------------------- - KTP (Kartu Tanda Pengenal), dikembalikan kepada terdakwa ;---------- Buku Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia (DPPNI), dikembalikan kepada terdakwa ;-------------------------------------------
48 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
antara bulan Februari 2012 sampai dengan bulanAgustus 2012 atau setidaktidaknya pada kurun waktu dalam tahun 2012bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan atau setidaktidaknyapada tempattempat lain dimana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabayaberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, baik sebagai yangmelakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut yaitu pegawai negeri atau penyelenggara
negara yang padawaktu menjalankan tugas meminta, menerima, atau memotong pembayarankepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kasumum, seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain ataukas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :1.
negara yangmenerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiahatau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yangmemberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, yangdilakukan oleh Terdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :1.
124 — 107
negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya yang dilakukan terdakwa dengan cara cara sebagai berikut : Bahwa terdakwa SUGITO, SH Bin HASAN BASRI (Alm) adalah pegawainegeri / POLRI yang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia No.
;e Setiap Orang; e Pegawai negeri atau penyelenggara negara ; Menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud dalam Ayat(1) huruf a.e yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut sertamelakukan ;Menimbang, bahwa Majelis akan mempertimbangkan satu persatu unsurunsurtersebut diatas sebagai berikut :Ad. 1 Setiap Orang;2002 2022202202 neennen nen nnn neeMenimbang, bahwa unsur Setiap Orang dalam perkara ini adalah menunjukkepada orang pribadai maupaun Badan hukum sebagai subjek hukum, yang dianggapmampu
Negara ; Menimbang, bahwa Yang dimaksud dengan Pegawai Negeri menurutUndangundang No. 31 Tahun 1999 adalah Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal ayat (2) adalah sebagai berikut :Pegawai Negeri adalah meliputi : Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang tentangkepegawaian ; Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undangundang HukumPidana ; Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah ; Orang yang menerima gaji atau
upah dari suatu korporasi yang menerimabantuan dari keuangan Negara atau daerah, atau Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakanmodal atau fasilitas dari Negara atau masyarakat.Dan yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara menurut Undangundang No. 28Tahun 1999 adalah Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam Bab 1,Ketentuan Umum Pasal ayat (1) adalah sebagai berikut : Penyelenggara
seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara dalammelaksanakan tugasnya dikatakan bertentangan dengan kewajibannya jika terdapatkeadaan dimana pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut telah berbuatsesuatu, padahal berbuat sesuatu tersebut adalah tidak merupakan kewajiban yangmelekat padanya, atau sebaliknya jika ia tidak berbuat sesuatu, padahal seharusnya iaberbuat sesuatu dalam kewajibannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah terungkap fakta bahwa TerdakwaSUGITO, SH selaku kapolres
42 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 53 ayat (2) b UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara, juncto Pasal 20 ayat (1) a UndangUndang Nomor 23Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yaitu asas kepastian hukumadalah asas negara hukum, yang mengutamakan landasan landasanperaturan perundangundangan, kepatuhan dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggara negara;Bahwa dalam hal ini Tergugat tidak mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatuhan
Putusan Nomor 33 PK/TUN/2017pendaftaran di Kantor Pertanahan tanggal 4 November 2014, Tergugat telahmelanggar peraturan perundangundangan;Pasal 20 ayat (1) b UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintah Daerah, yaitu asas tertib penyelenggara negara adalah asasyang menjadi landasan ketentuan keserasian dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara negara, dan asas asaS umum pemerintahyang baik khususnya yang bertindak sewenangwenang,tidak cermat dantidak telitii Bahwa hal ini Tergugat melaksanakan
dalammengendalikan pelaksanaan penerbitan sertipikat yang semestinya, yangmengakibatkan merugikan Penggugat tidak nyaman dalam beraktivitas ditanah milik Penggugat, tidak bisa aman dan tenteram/gangguan, tidak bisamengajukan permohonan proses penerbitan sertipikat hak milik;Pasal 20 ayat (1) d UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah, yaitu "asas keterbukaan adalah asas yangmembuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yangbenar dan jujur, tidak diskriminatif tentang penyelenggara
negara dengantetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi dan rahasianegara;Pasal 20 ayat (1) f UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah asas profesionalitas* adalah asas yangmengutamakan keahlian yang berdasarkan kode etik dan peraturanperundangundangan yang berlaku dalam hal ini Tergugat mengabaikanasas profesionalitasnya selaku penyelenggara negara dengan tidakteliti/memperhatikan prosedur terbitnya suatu sertipikat hak milik;Pasal 20 ayat (1) g UndangUndang Nomor
42 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidak dapat diketahui lagi dengan pasti sekira tahun 2008 dan hari tanggalyang sudah tidak dapat diingat lagi dengan pasti sekira bulan April tahun 2009 atausetidak tidaknya dalam waktu tertentu antara tahun 2008 sampai dengan tahun 2009,bertempat di Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Kalimantan SelatanJalan D.I Penjaitan Nomor : 19, Banjarmasin atau setidaktidaknya di tempat lain yangtermasuk kewenangan Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk memeriksa dan mengadili,sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara
Negara, dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau denganmenyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau dengan mengerjakansesuatu bagi dirinya sendiri, perbuatan Terdakwa dipandang sebagai perbuatan berdirisendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan yang dilakukan Terdakwa sebagaiberikut :e Bahwa pada tahun 2005 Departemen Agama Republik Indonesia mengirimkanSurat ke Kantor Wilayah
Negara yangmenerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah ataujanji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungandengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah ataujanji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, perbuatan Terdakwa dipandangsebagai perbuatan perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagaiperbuatan berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan yang dilakukanTerdakwa dilakukan sebagai
Kemudian dalam pertimbanganberikutnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Tidak SepatutnyalTerdakwa sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, yang seharusnya justru membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (vide putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin hal.20)Bahwa dengan mudahnya Majelis
Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin menyatakandalam pertimbangannya bahwa semuanya telah dipertimbangkan dengan tepat danbenar,, dan dengan mudahnya pula menyatakan Tidak Sepatutnya Terdakwa sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, yang seharusnya justru membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi ; Bahwa
Terbanding/Terdakwa : ISPAN JUNAIDI, S.Pd.M.Ed
137 — 67
Pegawai negeri atau penyelenggara negara.Menimbang, bahwa kata atau dalam unsur pegawai negeri atau penyelenggaranegara, mengandung pengertian pilihan (alternatif), artinya subjek hukumnya bisamempunyai kualitas sebagai Pegawai Negeri atau sebagai Penyelenggara Negara,sehingga apabila salah satu telah terpenuhi, maka berarti telah terbukti unsur PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara dimaksud.A.
Pengertian Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa menurut penjelasan Pasal 5 ayat (2) undangundangRepublik Indonesia nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Republik Indonesia Nomor20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa yang dimaksudPenyelenggara Negara dalam pasal ini adalah Penyelenggara Negara sebagaimanadimaksud dalam pasal 2 Undangundang
Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersin dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme.
Pengertian Penyelenggara Negara tersebut berlaku pula untuk pasalpasalberikutnya dalam undangundang ini;Menimbang, bahwa lebih lanjut, Pasal 1 angka 1 Undangundang RepublikIndonesia Nomor 28 tahun 1999 menentukan penyelenggara negara adalah PejabatNegara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lainyang berfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuaidengan ketentuan pertauran perundangundangan yang berlakuMenimbang, bahwa Pasal 2 Undangundang
Republik Indonesia nomor 28 tahun1999 menentukan bahwa penyelenggara negara meliputi :Pejabat Negara pada Lembaga tertinggi Negara ;MenteriGubernurHakimPejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangwk Wn bPundangan yang berlaku;6.
127 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negara yaitu memberikan uang sejumlah Rp13.500.000.000, (tiga belas milyar lima ratus juta rupiah) kepada HENDYBOEDORO selaku Bupati Kendal dan / atau SUSILO selaku Kepala DPKD(Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah) Kabupaten Kendal, dengan maksudsupaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidakberbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya,Hal. 2 dari 33 hal.
No. 540 K/Pid.Sus/2013masyarakat Kabupaten Kendal yang terdiri dari banyak penduduk yangbukan merupakan Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Kemudianmenimbang pula bahwa pemberian uang yang merupakan fee dari PT. AdhiKarya tersebut melalui rekening Warsa Susilo adalah dengan tujuanmengisi kekosongan Kasda Kabupaten Kendal dan hal ini bersesuaidengan keterangan saksisaksi WARSA SUSILO, TAVIP PURNOMO,SYAMSU HIDAYAT, HERU JATMIKO, Ir.
Dengan demikian, semestinyaJudex Facti tidak perlu lagi memeriksa pokok perkaranya ;PUTUSAN JUDEX FACTIE BERUPA PEMBEBASAN TERDAKWA DARISELURUH DAKWAAN ADALAH PEMBEBASAN YANG TIDAK MURNIJudex Factie dalam putusannya tidak mempertimbangkan seluruhfaktafakta beserta alat bukti lain yang sah yang terungkap dalampersidangan, tetapi Judex Factie hanya mempertimbangkan faktafaktayang menguntungkan bagi Terdakwa sehingga Judex Factie dalammembuktikan unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara (halaman80
Bahwa pertimbangan Judex Factie halaman 82 alinea kesatumenyatakan ...sudah menjadi fakta yang diketahui umum secara luas(notoir feeiten) bahwa Kasda Kabupaten Kendal dalam perkara inibukanlah merupakan Pegawai Negeri ataupun Penyelenggara Negaramelainkan adalah kas yang merupakan penyimpanan dana untuksepenuhnya digunakan demi kemakmuran masyarakat KabupatenKendal yang terdiri dari banyak penduduk yang bukan merupakanPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara Selanjutnya dalampertimbangan halaman
Dengan demikian unsur memberi atau menjanjikan sesuatukepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang diatur dalam Pasal 5ayat (1) huruf a UndangUndang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atasUndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana didakwakan dalam DakwaanKesatu Sudah Terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena di persidangan tidak diketemukanHal. 29 dari 33 hal. Put.
51 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Di dalam Penjelasan atas UndangUndang No. 9 Tahun 2004tentang Perubahan atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara, Pasal 53 ayat (2) huruf B secara tegasdisebutkan bahwa AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik antaralain adalah kepastian hukum sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersihdan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
bertentangan dengan kepastianhukum yang diamanatkan UndangUndang No. 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme;Bahwa Penjelasan atas UndangUndang No. 9 Tahun 2004 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara, Pasal 53 ayat (2) huruf B secara tegas jugamenyebutkan bahwa AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik antaralain adalah proporsionalitas sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersihdan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Selainitu, Tergugat sebagai penyelenggara negara telah melakukan perbuatan yangbertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik.
20 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
/Pid.Sus/2009Keputusan Walikota Salatiga Nomor : 821.2/ 2286/ 2004 tanggal 15Desember 2004, pada waktu antara bulan Nopember 2005 sampai denganbulan Mei tahun 2006 atau dalam tahun 2005 dan tahun 2006, bertempatdi Rumah Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Salatiga di JalanKartini No. 96 Kota Salatiga dan di Rumah Makan Sate Pak Amat di JalanBlotongan, Kota Salatiga atau setidaktidaknya pada tempattempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Salatiga,Pegawai Negeri atau penyelenggara
Negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ataudengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran denganpotongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, perbuatantersebut Terdakwa lakukan dengan cara dan uraian sebagai berikut; Terdakwa sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Keputusan PresidenRepublik Indonesia Nomor : 97/K tahun 2007 pangkat Pembina UtamaMuda/ IV C dan Berdasarkan
Negara yangmenerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiahatau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yangmemberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya,perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara dan uraian sebagai berikut : Terdakwa sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Keputusan PresidenRepublik Indonesia Nomor : 97/K tahun 2007 pangkat Pembina UtamaMuda
Saryono bin Suparmo telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, yaitu Pegawai Negeriatau penyelenggara Negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannyaatau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebutada hubungan dengan jabatannya, dalam dakwaan Lebih SubsidiairHal. 8 dari 17 hal. Put.
Bahwa Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang padahalaman 18 (delapan belas) alinea 2 "bahwa uang yang diterima olehTerdakwa sejumlah Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) dari saksiSukamto adalah merupakan pinjaman/ talangan Terdakwa yang mana uangtersebut sudah dikembalikan dan sama sekali di luar uang iuran parapemborong, maka kesimpulannya adalah bahwa benar Terdakwa sebagaiPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima uang dariSukamto, namun uang itu adalah talangan/
36 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 20 ayat (1) a undang undang Nomor 23tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yaitu Azas Kepastian Hukum adalah azas negara hukum, yang mengutamakan landasan landasanperaturan perundang undangan, kepatuhan dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggara Negara;Bahwa dalam hal ini Tergugat tidak mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatuhan dan keadilan dalam kebijakanyadengan menerbitkan Serifikat Hak Milik Nomor 2655/Kelurahan JempongBaru/2014, Surat Ukur tanggal 22072014 Nomor
Pasal 20 ayat (1) b UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangpemerintah daerah, Yaitu Azas Tertib Penyelenggara Negara adalahazas yang menjadi landasan ketentuan keserasian dan kesimbangandalam pengendalian penyelenggara negara, dan Azas Azas UmumPemerintah Yang Baik khususnya yang bertindak sewenang wenang,tidakcermat dan tidak teliti.
Pasal 20 ayat (1) d undang undang Nomor 32 tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah, yaitu "Azas Keterbukaan adalah azas yangmembuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yangbenar dan jujur, tidak diskriminatif tentang penyelenggara negara dengantetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi dan rahasiaNegara;d.
Pasal 20 ayat (1) f UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah "Azas Profesionalitas* adalah azas yangmengutamakn keahlian yang berdasarkan kode etik dan peraturanperundangundangan yang berlaku dalam hal ini tergugat mangabaikanAzas Profesiaonalitasnya selaku penyelenggara negara dengan tidakteliti//memperhatikan prosedur terbitnya suatu Sertifikat Hak Milik;e.
Bekti Ekowati
Tergugat:
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto
465 — 208
Bertentangan dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 1 Angka6 yang berbunyi : AsasUmum Pemerintahan Negara Yang Baik adalah asas yang menjunjung tingginorma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum~ untuk mewujudkanPenyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi DanHim. 6 dari 26 halaman Putusan Nomor :33/G/2020/PTUN.SMG.Nepotisme.
Oleh karena Tergugat tidak cermat, tidak teliti, tidak hati hati sertatidak patut dalam memeriksa, memporses, dan menerbitkan Objek Sengketayang diterbitkan oleh Tergugat, maka Tergugat dalam menerbitkan suratkeputusan Objek Sengketa telah melanggar Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara YangBersih Dan Bebas Dari Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 1 Angka 6.3.
Bertentangan dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 3 AsasAsas Umum PenyelenggaraNegara meliputi :222 0220222 ne nnn nn nnn =e1. Asas Kepastian Hukum, dengan penjelasan : Yang dimaksud AsasKepastian Hukum asas dalam negara hukum yang mengutamakanlandasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalamsetiap kebijakan penyelenggara negara.
Oleh karena Tergugat dalamkewenangannya telah sewenangwenang melakukian lelang dan/ataumenerbitkan Surat Keputusan Objek Sengketa, maka Tergugat dalammenerbitkan Surat Keputusan Objek Sengketa telah melanggar UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28 Tahun 1999 TentangPenyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi Kolusi DanNepotisme Pasal 3 Asasasas Umum Penyelenggara Negara meliputi :Angka 1 Asas Kepastian Hukum.Maka Keputusan Tata Usaha Negara tersebut di atas cacat hukum, tidakmempunyai
4647 — 10369
Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lainyang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan olehaparat penegak hukum atau penyelenggara negara;b. Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat;dan/atauc. Menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp. 1. 000.000.000, (satumilyar rupiah);2.
ROMLI ATMASASMITA, SH., LL.M: :Bahwa saat ahli menjadi Dirjen AHU, ahli ditugasi oleh menteri untukmenjadi Ketua Tim Rancangan UndangUndang KPK ;Bahwa sejak era reformasi tahun 1998 dikeluarkan Tap MPR No. 11 tahun1998 yang menetapkan bahwa diperlukannya Pemberantasan Kolosi,Korupsi dan Nepotisme dan Tap itu memerintahkan juga bahwa perlunyaadanya penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN dan ketika itukemudian ahli sebagai Ketua Tim RUndangUndang No. 8 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara
negara, jadiperlakuan hukum terhadap siapapun yang penyelenggara negara adalahsama, kalau penyelenggara negara itu. yang melampaui bataskewenangannya, yang mencampur adukkan wewenang, yang sewenangwenang maka itu menjadi ranah peradilan Tata Usaha Negara ;Bahwa UndangUndang KUHAP tahun 1981, Internasional sudah adaperkembangan, perkembangan yang sangat pesat setelah adanya KonvensiInternational sebagaimana telah diratifikasi dengan UndangUndang No.12tahun 2005, oleh karena itu sejak saat itu bahkan
negara yangbersih dan bebas dari KKN.
negara terdiridari :1.
108 — 47
Pegawai negeri atau penyelenggara negara;2. Menerima hadiah atau janji;3. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji itu diberikan karenakekuasaan atau kKewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yangmenurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungandengan jabatannya.Menimbang, bahwa pasal 12 huruf e UU No.31 tahun 1999 jo. UU No. 20tahun 2001 mengandung unsurunsur :1. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2.
UU No. 20 tahun 2001,Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima pemberian dari seseorangatas kehendak si pemberi, sedangkan menurut pasal 12 huruf e UU No.31 tahun1999 jo. UU No. 20 tahun 2001, pemberian itu terjadi adanya perbuatan melawanhukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaanya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, in casu berupa ancaman dari Pegawai Negeri atauHalaman 16 Putusan Nomor 9/Pid.SusTPK/2018/PT.DKIPenyelenggara Negara itu, bahwa bila uang sebesar Rp10.000.000.
Pegawai negeri atau penyelenggara negara;2. Menerima hadiah atau janji;3. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji itu diberikan karenakekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yangmenurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungandengan jabatannya.Menimbang, bahwa pasal 12 huruf e UU No.31 tahun 1999 jo. UU No. 20tahun 2001 mengandung unsurunsur :1. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2.
UU No. 20 tahun 2001,Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima pemberian dari seseorangatas kehendak si pemberi, sedangkan menurut pasal 12 huruf e UU No.31 tahun1999 jo. UU No. 20 tahun 2001, pemberian itu terjadi atas adanya perbuatanmelawan hukum berupa ancaman dari Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaraitu, bahwa bila uang sebesar Rp10.000.000.
118 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
jugadilindungi oleh Azasazas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), antara lainAzas Keterbukaan yaitu azas yang membuka diri terhadap hak masyarakatuntuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentangpenyelenggaraan Negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hakasasi pribadi, golongan, dan rahasia Negara ;Bahwa atas dasar Azas Keterbukaan, terlihat jelas bahwa keterbukaan tersebutbukan berarti harus melanggar/mengabaikan hak pribadi atau hak keperdataanseseorang, sebaliknya penyelenggara
Negara harus memperhatikan dan melindungihak asasi pribadi dari seseorang, golongan dan rahasia Negara.
Apabila hal inidiabaikan atau dilanggar, maka Penyelenggara Negara dapat dikategorikan telahmelakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang sehingga dapat dikualifisirsebagai Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (OnrechtmatigeOverheisdaad) ;d Bahwa atas dasar Peraturan Perundangundangan tersebut diatas, jelas bahwapenolakan yang Pemohon Keberatan lakukan atas permohonan TermohonKeberatan sudah tepat dan benar, dan oleh karena Putusan Komisi InformasiPusat Republik Indonesia Nomor 385/XII/KIPPSMA/2011
76 — 34
poor cc re eee eee 2 (4) Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat(3) dilakukan selambat lambatnya 10 (sepuluh )hari sebelum Penetapan batasdilaksanakan ; (5) Pemeberitahuan tersebut dilakukan dengan suratsesuai bentuk sebagaimana tercantum dalamlampiran ; Bahwa tindakan dari Tergugat yang telahmengeluarkan surat keputusan a quo bertentangandenagan Pasal 3 angka 1 Undang undang No 28 tahun1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih danbebas korupsi.kolusi dan nepotisme, mengenai asasumum penyelenggara
Negara salah satunya asaskepastian yang dalam penjelasannya menyebutkan asasNegara hukum mengutamakan landasan peraturanperundang undangan, kepatutan dan keadilan dalamsetiap kebijakan penyelenggara Negara artinyatindakan Tergugat dengan mengeluarkan keputusan15dalam perkara aguo telah melanggar asas tersebutyang berakibat dirugikan hak hukum dari penggugat9.
113 — 47
Mineral Dan Batubara ;e Bahwa selain itu menurut Penggugat/Pembanding, Objek Sengketa telah pulabertentangan dengan Asasasas Umum Pemerintahan yang Baik vide : (Pasal 53ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara),sebagaimana dimaksud sebagai berikut : Asas Kepastian Hukum adalah asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilandalam setiap kebijakan Penyelenggara
Negara; (Vide: Penjelasan Pasal 3 UndangUndang No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih BebasDari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme) ; Asas Akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasilakhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkanHalaman 6 dari 28 hal.
(Vide: PenjelasanPasal 3 Undang Undang No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara YangBersih Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme ) Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yang berdasarkankode etik dan ketentuan peraturan perundang undangan.
(Vide: Penjelasan Pasal 3Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara YangBersih Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme ) ; Asas Kecermatan Formal dalam arti kecermatan pada waktu mempersiapkanpembentukan keputusan, beserta yang disebut asas fair play atau sikap jujur dariistansi yang mengeluarkan keputusan tersebut, yang pada waktu mempersiapkankeputusan itu istansi yang bersangkutan harus sudah memperoleh gambaran yangjelas mengenai semua fakta yang relevan maupun semua kepentingan
ULFAN YUSTIAN ARIF, SH
Terdakwa:
VICTOR SIMANJUNTAK, SH., MH Anak Dari K. SIMANJUNTAK Alm
248 — 92
MUZAKIR, SH., MH, dibawah sumpah menerangkan:1.Bahwa unsurunsur dalam Pasal 12 huruf e di dalam UU Tipikor yaituPegawai Negeri Sipil atau penyelenggara negara, dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain, secara melawan hukum ataudengan menyalahgunakan kekekuasaan, memaksa seseorangmemberikan sesuatu;Bahwa unsurunsur dalam Pasal 11 di dalam UU Tipikor yaitu PegawaiNegeri Sipil atau penyelenggara negara, yang menerima hadiah ataujanji, patut diduga bahwa hadiah atau janji diberikan karena
negara melanjutkan kebiasaanadanya pungutan tidak resmi dari era pejabat sebelumnya, yangnamanya pungutan liar itu merupakan perbuatan melawan hokum.Walapun PNS/penyelenggara negara telah bersepakat dengan notarisuntuk membayar sejumlah uang, itu termasuk perbuatan melawanhukum, karena prinsip bersepakat yang melawan hukum adalah tidakboleh;Bahwa memaksa itu dimisalkan berkas ada di meja Ahli tetapi Ahli mintabayar dulu jika mau berkas tersebut Ahli tandatangani;Bahwa dalam hal anak buah Terdakwa
ada inisiatif sendiri itubukan memaksa;Bahwakalau ada permintaan, itu masuk dalam katagori memaksa;Bahwa menurut Ahli nilai yang pantas dikategorikan gratifikasi minimal dibawah Rp. 10 juta;Bahwa PNS/penyelenggara negara tidak boleh menerima sesuatu;Bahwa PNS/penyelenggara negara boleh menolak pemberian sesuatu,yang menerima harus punya pilihan, pemberian itu patut diduga adahubungan dengan pekerjaan;Bahwa tidak bisa patut diduga ada hubungan dengan pekerjaan karenatidak ikrar;Bahwa Kalau untuk
Negara; Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain; Secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan; Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerimapembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirisendiri;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkankan sebagai berikut :Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang, bahwa dalamPasal 1 angka 2 UU RI No. 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UU RI No
penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalampasal 2 UU RI No. 28 Tahun 1999 adalah meliputi :Pejabat Negara pada lembaga tertinggi Negara;Pejabat Negara pada lembaga tinggi Negara;Menteri;Gubernur;Hakim;aon fF oyPejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku; dan7.
OKA REGINA
Terdakwa:
RAIMON . S.E BIN TAUFIK
137 — 56
Pasal 5 Angka 4 Setiap Penyelenggara Negara berkewayjiban untuk tidakmelakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan angka 6menyebutkan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawabdan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih baik untukkepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok, dan tidakmengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Negara ;Menerima hadiah atau janji ;3.
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri menurut pasal1 ayat (2) UndangUndang Nomor : 31 tahun 1999 yang telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 tahun 2001 adalah.a. Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang tentangkepegawaian ;b. Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam KUHPidana ;c. Orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerahd.
1 UndangUndang Nomor 28Tahun 1999, yang dimaksud Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yangmenjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif dan pejabat lain yangberfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggara negara sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Penyelenggara negara meliputi :Pejabat negara pada lembaga tertinggi negara;Pejabat negara pada lembaga tinggi negara;Menteri;AR NBGubernur;Hakim;6.
sebagai "Pegawai Negeri atau Penyelenggara negara makadengan demikian unsur sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telahterbukti ;ad. 2.