Ditemukan 527 data
25 — 16
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
23 — 10
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinanpara Pemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di manaperkawinan tersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanyafaktortertentu dan adanya hakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, makaberdasarkan pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakimberpendapat bahwa permohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkanlebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
24 — 21
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang bahwa menurut hukum, mengisbathkan
89 — 25
Pemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di manaperkawinan tersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanyafaktortertentu dan adanya hakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, makaberdasarkan pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakimberpendapat bahwa permohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkanlebih lanjut;Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0039/Pdt.P/2018/PA.BgiMenimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
24 — 17
tidak ada halangan untuk menikah menurutHukum Islam, serta dalam kesehariaannya tidak ada masyarakat yangmenggugat pernikahannya; Bahwa saat aqad nikah tersebut, status Pemohon adalah jejaka danstatus Pemohon Il adalah perawan; Bahwa selama menikah Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah berceraiserta tetap beragama Islam dan dikaruniai tiga anak bernama :; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah dan kelengkapan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
62 — 21
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan Para Pemohondilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 namun tidakdicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinan tersebutdilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanya hakhakanak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7 ayat (3) huruf(e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan ParaPemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
18 — 9
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
23 — 9
Siana binti Gafarudin, lakilaki, lahir tanggal 27 Agustus 2016; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah dan kelengkapan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1
17 — 7
paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinanHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0317/Pat.P/2017/PA.Bgitersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
19 — 8
karena kelalaian para pejabat yang berwenang maupun pemerintahsetempat yang tidak menindaklanjuti pencatatan pernikahan para Pemohon ataupunkarena kelalaian para Pemohon sendiri yang tidak konsisten mengurus keberadaanakta nikahnya setelah perkawinan berlangsung;Menimbang, bahwa kondisi diatas tidak serta merta mengakibatkan perkawinanpara Pemohon bertentangan dengan aturan yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan berbagai pertimbangan diatas Majelis Hakimberpendapat bahwa permohonan para Pemohon untuk mengisbathkan
16 — 10
Miftahul Jannah, perempuan, lahir tanggal 23 Maret 2013;Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.
77 — 13
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
19 — 18
paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0362/Pat.P/2017/PA.Bgiayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
24 — 10
Pemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di manaperkawinan tersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanyafaktorHal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0324 /Pdt.P/2017/PA.Bgitertentu dan adanya hakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, makaberdasarkan pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum lslam, MajelisHakim berpendapat bahwa permohonan para Pemohon patut untukdipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
17 — 5
karena kelalaian para pejabat yang berwenang maupun pemerintahsetempat yang tidak menindaklanjuti pencatatan pernikahan para Pemohon ataupunkarena kelalaian para Pemohon sendiri yang tidak konsisten mengurus keberadaanakta nikahnya setelah perkawinan berlangsung;Menimbang, bahwa kondisi diatas tidak serta merta mengakibatkan perkawinanpara Pemohon bertentangan dengan aturan yang berlaku;Menimbang, bahwa dengan berbagai pertimbangan diatas Majelis Hakimberpendapat bahwa permohonan para Pemohon untuk mengisbathkan
29 — 14
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan Para Pemohondilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 namun tidakdicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinan tersebutdilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanya hakhakanak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7 ayat (3) huruf(e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan ParaPemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
15 — 9
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
20 — 13
Penetapan Nomor 0166/Pdt.P/2019/PA.Bginamun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau
15 — 17
Kalanggong, lahir di Desa Matanga 30 Oktober 2007, umur 9tahun;Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah Untuk mendapatkanBuku Nikah dan untuk pengurusan kelengkapan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang
18 — 12
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan