Ditemukan 25777 data
DEDY KURNIADY
Tergugat:
PT Teknologi Pengangkutan Indonesia
36 — 0
Penggugat:
DEDY KURNIADY
Tergugat:
PT Teknologi Pengangkutan Indonesia
MAROLOP PANJAITAN
Tergugat:
PIMPINAN KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN
44 — 19
Penggugat:
MAROLOP PANJAITAN
Tergugat:
PIMPINAN KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN
Jonni W Manulang
Tergugat:
Pimpinan PT.Teknologi Pengangkutan Indonesia
180 — 76
Penggugat:
Jonni W Manulang
Tergugat:
Pimpinan PT.Teknologi Pengangkutan Indonesia
25 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGANGKUTAN PANGAN JAYA tersebut;
PENGANGKUTAN PANGAN JAYA vs NURDIN NAINGGOLAN Ahli Waris Almarhum UNGKAP NAINGGOLAN
PENGANGKUTAN PANGANJAYA, berkedudukan di Jalan Medan Km. 4,5 atau Simpang Rami,Pematang Siantar, Sumatera Utara, dalam hal ini memberi kuasa kepadaTONY DAMANIK, S.H. dan HIKMA ANITA SIREGAR, S.H.
Pengangkutan Pangan Jaya(ic.Tergugat) yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja pada hariSelasa tanggal 20 April 2010;e Bahwa Almarhum Ungkap Halomoan Nainggolan meninggal pada saatsedang istirahat kerja (ic. Sedang tidur) didalam truk setelah makanHal. 1 dari 5 hal. Put. No. ... K/Pdt/...disalah satu rumah makan di Desa Petatal Limapuluh Kabupaten BatuBara;Bahwa menurut keterangan kernet Almarhum (ic. Sahala Nainggolan)pada saat itu ada 4 (Empat) truk milik PT.
Pengangkutan Pangan Jaya(ic.Tergugat) secara konvoi berangkat dari Pekan Baru menuju Medan(ic.
PENGANGKUTAN PANGAN JAYA tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa karena nilai gugatan dalam perkara ini di bawahRp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka pihakpihak yang berperkaratidak dikenakan biaya perkara dan berdasarkan Pasal 58 UndangUndang No. 2 Tahun2004 biaya perkara dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 13 Tahun 2003, UndangUndang No. 2 Tahun 2004, UndangUndang No. 48 Tahun 2009 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah
PENGANGKUTAN PANGAN JAYA tersebut;Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Senin, tanggal 7 Januari 2013 oleh H. Mahdi Soroinda Nasution, S.H.,M.Hum.Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Arief Soedjito, SH.,M.H. dan Jono Sihono, S.H.
BONCEL TAMPUBOLON
Tergugat:
PIMPINAN KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN
29 — 7
Penggugat:
BONCEL TAMPUBOLON
Tergugat:
PIMPINAN KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN
Lusker Lumban Siantar
Tergugat:
PIMPINAN KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN
16 — 9
Penggugat:
Lusker Lumban Siantar
Tergugat:
PIMPINAN KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN
HETTY KUS ENDANG PASARIBU
Tergugat:
PIMPINAN KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN
49 — 10
Penggugat:
HETTY KUS ENDANG PASARIBU
Tergugat:
PIMPINAN KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN
179 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
HETTY KUS ENDANG PASARIBU VS PIMPINAN PERUSAHAAN KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN (KPUM) RED,
ABIDIN PANGARIBUAN
Tergugat:
KETUA UMUM KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN
46 — 23
Penggugat:
ABIDIN PANGARIBUAN
Tergugat:
KETUA UMUM KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN
247 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
TEKNOLOGI PENGANGKUTAN INDONESIA, yang diwakili oleh Stephanus Ardianto Hadiwidjaja, selaku Direktur
Terbanding/Tergugat : Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Medan
45 — 11
Pembanding/Penggugat : PT Teknologi Pengangkutan Indonesia
Terbanding/Tergugat : Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Medan
144 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
TJIPTO POERNOMO Pemilik Perusahaan PPU (Perusahaan Pengangkutan Umum) Sumber Karya, tersebut;
TJIPTO POERNOMO Pemilik Perusahaan PPU (Perusahaan Pengangkutan Umum) Sumber Karya VS 1. MARDIYATIN, DKK
TJIPTOQ POERNOMO Pemilik Perusahaan PPU(Perusahaan Pengangkutan Umum) Sumber Karya,beralamat di Jalan Greges Timur Nomor 1, Surabaya, dalamhal ini memberi kuasa kepada Atub Chamdani, S.H., M.H.,Advokat, beralamat di Jalan Tawangsari Nomor 17, RT 03RW 01, Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Januari 2021;Pemohon Kasasi:;Lawan1. MARDIYATIN, bertempat tinggal di Tambakrejo 1/6,Surabaya;2.
TJIPTO POERNOMO Pemilik Perusahaan PPU(Perusahaan Pengangkutan Umum) Sumber Karya tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan
181 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA (PERUM PPD) VS SITI HAWA binti H. AWANG, DKK
2.PT.Teknologi Pengangkutan Indonesia Cabang Medan
88 — 37
Teknologi Pengangkutan Indonesia
2.PT.Teknologi Pengangkutan Indonesia Cabang Medan
30 — 11
PASTIMA Perusahaan Dagang, Pemborong, Pertanian, Perkebunan Industri dan Pengangkutan
56 — 11
- WIWIN (PENGGUGAT)- Koperasi Pengangkutan Umum Kota Medan (KPUM), (TERGUGAT I)- Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM (TERGUGAT II)
Foto copy Nota Tugas Nomor : 2143/5B/X/KPUM/2016 tertnaggal 28Oktober 2016, yang dikeluarkan Koperasi Pengangkutan Umum Medan,diberi tanda P1 ;2. Foto copy. Kwitansi No. 229 tertanggal 20 Oktober 2013sebesarRp.33.000.000,00 (tiga puluh tiga juta rupiah) untuk pembayaran DP 1(satu) unit Daihatsu Gran Max, diberi tanda P2 ;3.
Foto copy Surat Koperasi Pengangkutan umum Medan Nomor : 2403/7B/XII/KPUM/2016 tertanggal 2 Desember 2016, Hal Mohon Pembiayaanpembelian Kenderaan Daihatsu Gran Max, yang ditujukan kepadaPimpinan PT. Capella Multidana Medan, diberi tanda P 6 ;7.
Capella Medan Nomor : 072/LDCG/X1/2016, tertanggal01 Nopember 2016, perihal Himbauan untuk pembayaran sisa hutang,ditujukan kepada Pengurus koperasi Pengangkutan umum Medan (KPUM) ,diberi tanda T 2 ;Foto copy Surat PT.
Capella Medan Nomor : 072/LDCG/XI/2016, tanggal01 Nopember 2016, perihal Himbauan untuk pembayaran sisa hutang,ditujukan kepada Pengurus koperasi Pengangkutan umum Medan(KPUM), adalah untuk pembayaran sisa hutang pembelian 51 (lima puluhsatu) unit kKenderaan selambatlambatnya tanggal 30 Nopember 2016sebesar 51 x Rp 110.000.000. = 5.610.000.000.
Menyatakantindakan Tergugat yang melakukan penarikan secara paksa merupakanperbuatan ingkar janji/wanprestasi yang merugikan Penggugat. merupakanpokok perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat, berdasarkan dalilgugatan Penggugat harus dibuktikan secara sah ;Menimbang, bahwa Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM)bergerak dibidang usaha pengangkutan dengan anggota memiliki armadaangkutan atas nama KPUM ;Menimbang, bahwa KPUM (sesuai Pengesahan Akta PerubahanKoperasi Pengangkutan Umum Medan) merupakan
42 — 18
- Dra.Rayana R Simanjuntak (PENGGUGAT)- Pengurus Koperasi Pengangkutan Umum Kota Medan (KPUM) yang diwakili oleh Ketua I yaitu Drs. H.Asril Muas (TERGUGAT)
42 — 11
- S A Y U T I K (PENGGUGAT)- PENGURUS KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN (KPUM) (TERGUGAT I)- PIMPINAN UNIT SPBU No. 14202.102 (TERGUGAT II)
PENGURUS KOPERASI PENGANGKUTAN UMUM MEDAN (KPUM),beralamat di Jin. Rupat No. 30/32Medan, untuk selanjutnya disebutsebagai TERGUGATI;2. PIMPINAN UNIT SPBU No. 14202.102, beralamat di JIn. S.M.
Negeri tersebut;Setelah membaca berkas dalam perkara ini;Setelah memeriksa alatalat bukti dan mendengar keterangan kedua belah pihak dipersidangan;TENTANG DUDUKNYAPERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 16Desember 2013 dan didaftarkan di Kepaniteraan PENGADILAN HUBUNGANINDUSTRIAL pada Pengadilan Negeri Medan pada tanggal 16 Desember 2013 dibawah Register No. 107/G/2013/PHlLMdn yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut :1.Bahwa adapun Penggugat telah bekerja di Koperasi Pengangkutan
Bahwa dalam gugatannya Penggugat mengatakan sudah bekerja diKoperasi Pengangkutan Umum Medan (Tergugat 1) pads Unit SPBU No.14202.102 (Tergugat Il) dengan jabatan petugas jaga malam, denganmasa kerja selama 21 tahun. Akan tetapi Penggugat tidak adamenyebutkan sejak kapan Penggugat bekeria sehingga sudah bekeriaselama 21 tahun.
Keputusan Gubernur SumateraUtara No. 188.44/804/KPTS/TAHUN 2012 tanggal 28 Desember 2012 tentangUpah Minimum Kota Medan Tahun 2013; Bahwa tindakan para Tergugat yang tidak memberikan hakhak Penggugatyang telah memasuki usia pensiun adalah bertentangan dengan ketentuanPasal 167 ayat (5) jo Pasal 156 ayat (2), (3) dan (4) UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa jawaban Tergugat atas gugatan Penggugat padapokoknya adalah : Bahwa tidak benar Penggugat telah bekerja di Koperasi Pengangkutan
Bahwa benar Penggugat bekerja pada Koperasi Pengangkutan Umum Medan(KPUM) dan ditempatkan di Unit SPBU No. 14202.102, Jalan SM Raja No. 300Medan sebagai petugas jaga malam;2. Bahwa benar sekarang Penggugat telah berusia 67 tahun sebagaimanatermuat dalam KTP Penggugat yang mencantumkan tanggal lahir Penggugatadalah 29 Januari 1947 (vide bukti P2);3.
149 — 92
TEKNOLOGI PENGANGKUTAN INDONESIA, CABANG SURABAYA
Terbanding/Tergugat : Koperasi Pengangkutan Umum Kota Medan
Terbanding/Turut Tergugat : Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM
40 — 1
Pembanding/Penggugat : Wiwin
Terbanding/Tergugat : Koperasi Pengangkutan Umum Kota Medan
Terbanding/Turut Tergugat : Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM