Ditemukan 93466 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 71/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
BAGUS SETIAWAN
144
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 20/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
M YUSUF
50
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 55/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
HARIANTO
75
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 13-02-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 59/PID.Sus/2014/PN.SMP
Tanggal 15 April 2014 — JUMASRA BIN MUNAWI
356
  • Menyatakan terdakwa JUMASRA BIN MUNAWI tersebut diatas telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga yang menyebabkan tidak terhalangnya korban dari aktifitas sehari-hari;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua) bulan;3. Memerintahkan supaya terdakwa berada dalam tahanan Negara.4.
Register : 31-03-2010 — Putus : 08-06-2010 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN SUMENEP Nomor 122 /Pid.B/2010/PN.Smp
Tanggal 8 Juni 2010 — Ir. HERY SUGIANTO
533
  • HERY SUGIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istri yang tidak mengakibatkan halangan melakukan pekerjaan sehari-hari;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan agar barang bukti : foto copy Surat kutipan Akta Nikah atas nama Ir.
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 28/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
SLAMET ARIONO
194
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 49/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ABU BAKAR
265
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 59/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
WARTONO
144
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
    KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI:e Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VirusDisease 2019;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 55/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ROMELI
135
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
    KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI:e Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VirusDisease 2019;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 42/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ROZIQIN
232
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
    KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI:e Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VirusDisease 2019;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 54/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
ASEP MAULANA
124
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
    KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI:e Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VirusDisease 2019;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 14/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
RIYANTO
2512
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 01-10-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 30/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
DITA FEBRIANTO A
156
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
    KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI:e Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VirusDisease 2019;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 15/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
M. IKSAN TAUFIQ
2212
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 14-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 86/Pid.C/2020/PN Bil
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
KHOIRUL ANAM
124
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
    KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat serta Peraturan Perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI: Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VirusDisease 2019; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Putus : 21-08-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 473/Pid.Sus/2014/PN.Sda.
Tanggal 21 Agustus 2014 — Hari Pujiono
245
  • Menyatakan Terdakwa Hari Pujiono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan rasa sakit dalam lingkup rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang tidak menimbulkan halangan dalam melakukan kegiatan sehari-hari;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hari Pujiono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 4/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
M TEGUH ALFANI
204
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 58/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
ABD. ROCHMAN
255
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 11/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUARIF, SH.
Terdakwa:
JUMADi
2514
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari
Register : 25-02-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 41/Pid.C/2021/PN Bil
Tanggal 25 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUNG MARSUDI, S.H.
Terdakwa:
M IWAN
2511
  • E N G A D I L I :

    • Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000,00 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (sehari