Ditemukan 16546 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 475/Pid.B/2018/PN Mre
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.PAJRI AEF SANUSI, SH
2.AGUS SISWANTO, ST, SH.
Terdakwa:
1.ARNUDIN ALS. UDIN BIN IBNU HASAN
2.IBNU HASAN ALS. BENU BIN DUKI
688
  • Benu terluka olehbacokan korban SUKARYO tersebut lalu terdakwa Arnudin als. Udin langsungmelepaskan tombak yang dikalungkan dilehernya, dan langsung diarahkankepada korban SUKARYO dan korban SUKARYO langsung menangkap tombaktersebut dengan mengunakan tangan kiri korban dan tombak tersebut berhasildiambil oleh korban SUKARYO lalu dipatahkan korban, kemudian terdakwa IIlbnu Hasan als.
    Terdakwa Ibnu Hasan ada terluka dan saat itu merekamasih memegang senjata tajam berupa parang; Bahwa tidak lama kemudian datang anggota polisi menangkap danmenjemput para Terdakwa dirumahnya; Bahwa menurut cerita para Terdakwa membacok korban denganmenggunakan parang milik korban;Atas keterangan saksi tersebut para Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya;A.
    ; Bahwa kemudian saksi turun dari atas pondok dan membantumembawa korban Sukario yang saat itu dalam keadaan terluka denganmengunakan sepeda motor saksi bonceng 3 menuju kerumah korban; Bahwa setelah itu saksi langsung kembali ke pondok dan tidak tahukejadian selanjutnya; Bahwa saat itu saksi melihat yang memegang parang adalahkorban Sukario; Bahwa saksi melihat luka yang dialami korban saat itu yaitu lukarobek kena bacok parang dibagian punggung dan banyak mengeluarkandarah; Bahwa Saksi tidak tahu
    dan bersimbagdarah;Bahwa lalu Terdakwa Arnudin Alias Udin bin Ibnu Hasan dan Terdakwa IIlbnu Hasan Alias Benu Bin Duki pergi meninggalkan korban Sukaryo BinMat Gopur dalam keadaan terluka;Bahwa kemudian Terdakwa Arnudin Alias Udin bin lbnu Hasan danTerdakwa II lbnu Hasan Alias Benu Bin Duki menyerahkan diri kerumahkepala desa Karang Agung yaitu saksi Karel dan tidak lama kemudianTerdakwa Arnudin Alias Udin bin lbnu Hasan dan Terdakwa II lbnu HasanAlias Benu Bin Duki langsung diamankan dan dibawa
Register : 02-08-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PN LUMAJANG Nomor 223/Pid.B/2018/PN Lmj
Tanggal 13 September 2018 — Penuntut Umum:
LILIK DWY PRASETIO,S.H
Terdakwa:
ABDUL KARIM Bin TALIK
596
  • saksi Santoso, selanjutnya terdakwa langsungmenindin badan saksi Santoso lalu terdakwa mengeluarkan sebilan pedang daripinggang sebelah kiri terdakwa dan terdakwa dengan tangan sebelah kananterdakwa langsung membacok saksi Santoso kearah badan saksi Santoso namunsaksi Santoso berhasil menghindar, kemudian terdakwa kembali membacokkansebilah pedang kearah perut saksi Santoso namun berhasil ditangkis oleh saksiSantoso menggunakan kaki sebelah kanan saksi Santoso hingga kaki sebelahkanan saksi Santoso terluka
    depan dan langsung memukulSaksi, Saat itu Saksi berhasil menghindar; Bahwa kemudian Terdakwa menghunus pedangnya, Saksi menendangTerdakwa namun Saksi terjatuh; Bahwa setelah Saksi terjatuh Terdakwa menindih Saksi sambil duduk denganposisi Saksi berada dibawah lalu Terdakwa membacok padangnya ke arahbadan Saksi namun Saksi berhasil menghindar; Bahwa selanjutnya Terdakwa membacokkan kembali pedangnya ke arah perutSaksi namun Saksi menangkisnya dengan menggunakan kaki kanan Saksihingga kaki Saksi terluka
    memukul Santoso, saat itu Santoso berhasilmenghindar;Bahwa kemudian Terdakwa menghunus pedangnya, Santoso menendangTerdakwa namun Santoso terjatuh;Bahwa setelah Santoso terjatuh Terdakwa menindih Santoso sambil dudukdengan posisi Santoso berada dibawah lalu Terdakwa membacok padangnya kearah badan Santoso namun Santoso berhasil menghindar;Bahwa selanjutnya Terdakwa membacokkan kembali pedangnya ke arah perutSantoso namun Santoso menangkisnya dengan menggunakan kaki kananSantoso hingga kaki Santoso terluka
    menghunus pedangnya, Saksi Santosomenendang Terdakwa namun Saksi Santoso terjatuh;Bahwa benar setelan Saksi Santoso terjatuh Terdakwa menindih Saksi Santososambil duduk dengan posisi Saksi Santoso berada di bawah lalu Terdakwamembacok padangnya ke arah badan Saksi Santoso namun Saksi Santosoberhasil menghindar;Bahwa benar selanjutnya Terdakwa membacokkan kembali pedangnya ke arahperut Saksi Santoso namun Saksi Santoso menangkisnya dengan menggunakankaki kanan Saksi Santoso hingga kaki Saksi Santoso terluka
    menghunus pedangnya, Saksi Santosomenendang Terdakwa namun Saksi Santoso terjatuh; Bahwa benar setelah Saksi Santoso terjatun Terdakwa menindih Saksi Santososambil duduk dengan posisi Saksi Santoso berada di bawah lalu Terdakwamembacok padangnya ke arah badan Saksi Santoso namun Saksi Santosoberhasil menghindar; Bahwa benar selanjutnya Terdakwa membacokkan kembali pedangnya ke arahperut Saksi Santoso namun Saksi Santoso menangkisnya dengan menggunakankaki kanan Saksi Santoso hingga kaki Saksi Santoso terluka
Register : 10-04-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 52/Pid.Sus/2015/PN Gst
Tanggal 4 Juni 2015 — HASATULO DUHA alias AMA HELDA
5310
  • terdakwa;Bahwa adat dikampung saksi korban masih kuat dan lakilaki yang harusbayar biaya adatnya bukan pihak perempuan;Bahwa menurut adat setelah pernikahan selesai, perempuan harusdibawa kerumah lakilaki;Bahwa saksi korban tinggal sekarang dirumah ibu saksi korban;Bahwa jarak rumah ibu saksi korban dengan rumah mertua saksi korbanjauh sekali;e Bahwa akibat yang saksi korban alami dari perbuatan suami saksi korbanadalah mengalami luka gores di leher saksi korban, tangan saksi korbanterkilir dan terluka
    ,sedangkan Peran Aris Gaho adalah menarik kerah baju saksi korbansehingga dada dan leher saksi korban terluka dan menyeretnyeret saksikorban dari lantai 2 kapal sampai kelantai 1 dan kemudian mengambilkalung saksi korban;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2013 sekitar pukul 20.30Wib, ketika saksi dan saksi korban berada didalam kapal KMP.
    tibatiba datang Aris Gaho mendekati saksi korban danlangsung menarik kerah baju saksi korban sehingga kalung saksi korbanterlepas dan kemudian Aris Gaho mengambil kalung tersebut, setelah ituAris Gaho menyeretnyeret saksi koroban sampai kelantai 1 kapaltersebut dan kemudian Aris Gaho menghadapkan saksi korban kepadaterdakwa dan kemudian terdakwa langsung memukul bahu saksi korbansebanyak 3 kali dan memutar tangan kiri saksi korban hingga terkilir dansetelah itu menarik tangan saksi korban hingga terluka
    SAMARIDO DAYA ALIAS RIDO, berjanji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa terdakwa dihadapkan dipersidangan ini karena telah memukulsaksi korban;e Bahwa terdakwa memukul saksi korban pada hari Sabtu tanggal 14Februari 2015 sekitar pukul 20.30 Wib bertempat ditas kapal KMPSIMELU Pelabuhan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan;e Bahwa saksi tidak melihat dari awal kejadian perkara ini, tapi saksi hanyamelihat pada saat terdakwa memukul bahu saksi korban dan menariktangan saksi korban hingga terluka
    dan kemudian saksi korbanterjatuh dan pingsan;eBahwa akibat yang saksi korban alami dari perbuatan suami saksikorban adalah mengalami luka gores di leher saksi korban, tangansaksi korban terkilir dan terluka dan selain itu kalung saksi korbanhilang dan uang sebesar Rp. 3.000.000.
Register : 10-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN BATULICIN Nomor 276/Pid.B/2018/PN Bln
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ADIMAS HARYOSETYO, S.H
Terdakwa:
MUSLIH bin alm DARMAWI
6733
  • tersebutdari Terdakwa sedangkan Iwal ikut melerai dan berusaha mengambilparang tersebut dari tangan Terdakwa, setelah itu tidak lama kemudiansaksi berhasil mengambil parang tersebut dari tangan Terdakwa, setelahparang tersebut sudah ditangan saksi lalu Terdakwa lari keluar rumahsetelah itu saksi mengejar Terdakwa sambil membawa parang setelah itutidak lama kemudian Terdakwa terjatuh sehingga saksi langsung menebasTerdakwa dengan menggunakan parang kearah Dahi, dan pergelangankaki sehingga Terdakwa terluka
    sehinggapada saat itu tangan saksi juga ikut luka karena saksi menahan ayunanparang tersebut, setelah itu. tidak lama kemudian Uncan berhasilmengambil parang tersebut dari tangan Terdakwa, setelah parang tersebutsudah ditangan Uncan lalu Terdakwa lari keluar rumah setelah itu Uncanmengejar Terdakwa sambil membawa parang setelah itu tidak lamakemudian saksi melihat Terdakwa terjatuh sehingga Uncal langsungmenebas Terdakwa dengan menggunakan parang kearah Dahi, danpergelangan kaki sehingga Terdakwa terluka
    Pid.B/2018/PN Bin.mendatangi dan melerai Uncan setelah itu Terdakwa bangun danmelarikan diri;Bahwa Setahu saksi antara Uncan dengan Terdakwa sebelum kejadiantidak pernah ada masalah;saski tidak mengetahui penyebab sehingga Terdakwa menebas Uncandengan menggunakan parang pada saat itu;saksi melihat Terdakwa menebas Uncan dengan menggunakan parangsebanyak 2 (dua) kali namun yang kedua tidak mengenai tubuh Uncankarena pada saat itu saksi langsung memegang besi dari parang tersebutsehingga tangan saksi terluka
    Uncan dan setelah terdakwa tiba dirumah Juanda,Uncan menawari terdakwa makan namun pada saat itu terdakwa menolaksetelah itu tidak lama kemudian terdakwa mengeluarkan senjata tajamjenis parang tersebut dan langsung mengayunkan parang tersebut kearahUncan dan mengenai pundak sebelah kanan setelah itu Uncan berdiri laluterdakwa menganyukan kembali parang yang terdakwa pegang tersebutnamun tibatiba datang Mugi memegang besi parang tersebut sehinggatidak mengenai Uncan dan mengakibatkan tangan Mugi terluka
    dan membawa terdakwa kePolsek Satui untuk diproses lebih lanjut;Bahwa Senjata tajam jenis parang yang terdakwa gunakan pada saat ituadalah milik terdakwa sendiri yang terdakwa ambil dari rumah terdakwa;Sebelum kejadian tersebut terdakwa tidak ada permasalahan denganUncan;Pada saat itu terdakwa menebas Uncan dengan menggunakan senjatatajam jenis parang sebanyak 2 (dua) kali namun yang ke 2 (dua) tidakmengenai Uncan karena besi parang tersebut dipegang oleh Mugisehingga mengakibatkan tangan Mugi terluka
Register : 13-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN Parigi Nomor 171/Pid.B/2019/PN Prg
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MARADONA EKA PUTRA, SH
Terdakwa:
RAJIMAN LAPARAKO als IMAN
11916
  • manaterdakwa langsung memegang bahu isteri saksi menggunakan tangan kirinyasedangkan tangan kanannya tetap memegang sebilah parang tersebut, dansaat itu juga saksi korban langsung menabrak tubuh terdakwa menggunakantubuh saksi Sampai terjatuh dan pada saat terjatuh posisi tangan kanan saksikorban menindih bagian parang yang tajam sedangkan gagang parang masihtetap di pegang oleh terdakwa dan dalam posisi tersebut terdakwa langsungmenarik gagang parang tersebut yang membuat lengan tangan kanan saksikorban terluka
    Bahwa saksi menjelaskan bahwa Terdakwa memegang gagang parangtersebut pada saat kedua tangan saksi menindih parang tersebut, dankemudian terdakwa menarik gagang parang tersebut yang membuattangan kanan saksi terluka terkena bagian parang yang tajam tesebut. Bahwa saksi menjelaskan bahwa Adapun permasalahannya adalahterdakwa yang pada saat itu dlam keadaan sudah minum minuman kerasdan kemudian bertengkar dengan isterinya yaitu pr.
    dalam posisi duduk dilantai dan kemudian saat itu saksimelihat tangan kiri terdakwa memegang bahu isteri saksi sedangkantangan kanan terdakwa masih tetap memegang sebilah parang sehinggasaksi langsung mengambil tindakan pencegahan dengan caramenabrakkan tubuh saksi ke tubuh terdakwa yang membuat tubuh saksiterjatun dan kedua tangan saksi menindih sebilah parang yang gagangnyamasih di pegang oleh perlaku, dan saat itu terdakwa langsung menarikgagang parang tersebut yang membuat tangan kanan saksi terluka
    Bahwa saksi menjelaskan bahwa Adapun yang saksi alami yaitu lengantangan kanan saksi terluka dan sampai saat ini tangan kanan saksi sudahtidak dapat difungsikan lagi untuk melakukan pekerjaan. Bahwa saksi menjelaskan bahwa saksi Adapun yang saksi ketahui saat ituterdakwa langsung melarikan diri keluar dari dalam rumah danmeninggalkan sebilah parang tersebut yang masih dalam posisi tertindiholeh tangan kanan saksi yang sudah terluka.
    Bahwa saksi menjelaskan bahwa Terdakwa memegang gagang parangtersebut pada saat kedua tangan saya menindih parang tersebut, dankemudian terdakwa menarik gagang parang tersebut yang membuattangan kanan saya terluka terkena bagian parang yang tajam tesebut. Bahwa saksi menjelaskan bahwa saksi dengar dari Lk.INCE DAHLANbahwa ketika Lk. RAJIMAN LAPARAKO Alias IMAN memeluk ibu saksidan sambil memegang parang dan Lk. INCE DAHLAN langsung menabrakLk. RAJIMAN LAPARAKO Alias IMAN dan parang milik Lk.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN MAUMERE Nomor 39/PID.B/2016/PN MME
Tanggal 22 Juni 2016 — - FRIMUS MITAN ALIAS FERI ALIAS OBET - HENDRIKUS HOPE ALIAS ERIK
11629
  • tangan kanan terkepal sebanyak2 (dua) kali kearah kepala saksi korban lalu Terdakwa II. mengayunkan tangankanannya yang terkepal kearah belakang badan saksi korban sebanyak (satu) kali,selanjutnya Terdakwa I. menuju ke kios yang berada di sekitar tempat kejadian danmenemukan sebuah sendok semen bergagang kayu lalu Terdakwa I. mengambilsendok semen tersebut dan mengayunkannya kearah dada saksi korban namunditangkis oleh saksi korban dengan tangan kirinya sehingga mengakibatkan jaritangan saksi korban terluka
    kanan terkepal sebanyak 2 (dua) kali ke arahkepala saksi korban lalu Terdakwa II. mengayunkan tangan kanannya yangterkepal kearah belakang badan saksi korban sebanyak (satu) kali, selanjutnyaTerdakwa I. menuju ke kios yang berada di sekitar tempat kejadian danmenemukan sebuah sendok semen bergagang kayu lalu Terdakwa I. mengambilsendok semen tersebut dan mengayunkannya kearah dada saksi korban namunditangkis oleh saksi korban dengan tangan kirinya sehingga mengakibatkan jaritangan saksi korban terluka
    kanan terkepal sebanyak 2 (dua) kali ke arahkepala saksi korban lalu Terdakwa II. mengayunkan tangan kanannya yangterkepal kearah belakang badan saksi korban sebanyak 1 (satu) kali, selanjutnyaTerdakwa I. menuju ke kios yang berada di sekitar tempat kejadian danmenemukan sebuah sendok semen bergagang kayu lalu Terdakwa I. mengambilsendok semen tersebut dan mengayunkannya kearah dada saksi korban namunditangkis oleh saksi korban dengan tangan kirinya sehingga mengakibatkan jaritangan saksi korban terluka
Register : 10-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN KALABAHI Nomor 60/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 25 September 2018 — Penuntut Umum:
OSCHA ADRYAN S.H
Terdakwa:
OKTOVIANUS KAMESA
5615
  • sertaterdakwa memukul saksi korban menggunakan tangan kanan mengepalsebanyak satu kali yang mengenai hidung korban hingga terluka danberdarah;Bahwa awalnya penganiayaan terjadipada saat terdakwa menyuruh saksi korban untuk pulang saja akan tetapisaksi korban tidak mau dan terjadilah pertengkaran antara keduanyahingga akhirnya terdakwa menganiaya korban;Bahwa terdakwa sebelumnya pernahmelakukan hal serupa yakni menganiaya saksi korban dan anaknya padatahun 2016 dan telah diselesaikan secara damai
    korban Menaim Lautakai ;Bahwa kejadian tersebut terjadi padahari Rabu tanggal 6 Juni 2018 sekitar pukul 03.00 wita di halaman rumahmilik YESAYA LAUBILA yang berada di wilayah Katang, Rt 007/Rw 004,Kelurahan Kelaisi Timur, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor ;Bahwa saksi mengetahui adanyapemukulan yang dilakukan oleh terdakwa menggunakan kursi plastik kearah saksi korban dan terdakwa memukul saksi korban menggunakantangan kanan mengepal sebanyak satu kali yang mengenai hidung saksikorban hingga terluka
    keluargadalam satu suku dengan istri saksi korban;Bahwa sebelumnya terdakwa pernah memukul saksi korban dan anaknyakarena anak saksi korban menolak pada saat terdakwa menyuruh untukmembeli rokok ;halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 60 /Pid.B/2018/PN Klb Bahwa terdakwa memukul saksi korban karena marah saat saksi korbandisuruh pulang tetapi saksi korban menolaknya; Bahwa terdakwa memukul saksi korban dengan cara memukul saksikorban menggunakan sebuah kursi plastik yang mengenai pelipis kirikorban hingga terluka
    dan berdarah dan juga terdakwa lanjut memukulsaksi korban menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kaliyang mengenai hidung saksi korban hingga terluka dan berdarah ; Bahwa keterangan saksi korban dan saksi PAULUS AMROSIUS MALESEsemuanya benar; Bahwa terdakwa merasa menyesal karena telah memukul saksi korbandan berjanji tidak mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa selain keterangan saksisaksi maupun terdakwasendiri Penuntut Umum juga membacakan hasil visum Et Repertum RumahSakit Daerah Kalabahi
    serta terdakwa memukul saksi korbanhalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 60 /Pid.B/2018/PN Klbmenggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kali yang mengenaihidung saksi korban hingga terluka dan berdarah ; Bahwa benar terdakwa menganiaya saksi korban karena marah saat saksikorban disuruh pulang tetapi saksi korban menolaknya ; Bahwa benar pada saat kejadian terdakwa dan saksi korban sempat minumminuman keras jenis sopi ; Bahwa benar berdasarkan hasil Visum et Repertum NomorPUSK.445.4/0838/2018 tanggal
Register : 07-04-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 52/PID.B/2015/PN.SKW
Tanggal 17 Juni 2015 — KARSO Bin KUSAK
347
  • TEDIHARIYANTO ALS MOMON BIN MUSTAFA dan juga mendorongterdakwa KARSO Bin Kusak untuk menghentikan perkelahian mereka,dan pada waktu mendorong terdakwa KARSO Bin Kusak, terdakwaditusuk dengan pisau dibagian dada oleh terdakwa KARSO Bin Kusak,sehingga dada saksi terluka dan mengeluarkan darah;e Bahwa perkelahian antara saksi TEDI HARIYANTO ALS MOMON BINMUSTAFA yang dibantu oleh Sdr .
    Singkawang tengah kota Singkawang.e Bahwa pada saat kejadian saksi sedang tidur dan saksi dibangun kanoleh anak saksi bahwa telah terjadi perkelahian selanjutnya saksimengecek tentang telah terjadi perkelahian.e Bahwasaksi sebagai Ketua Rt didaerah setempat dimana yang berkelahitersebut merupakan warga saksi.e Bahwa setelah sampai ditempat kejadian saksi mendengar kabar adayang terluka akibat perkelahian tersebut .12e Bahwaternyata yang terluka adalah saksi RUDIHARTONO ALS UNDELBIN ANDI UDIN dengan
    Singkawang tengah kota Singkawang.e Bahwa setelah mendapat laporan tersebut saksi bersama rekanrekanlain nya dari Polres Singkawang mengecek kebenaran laporan tersebut.e Bahwa setelah sampai di TKP saksi mendapati ada 1 (satu) orang yangduduk ditepi jalan dalam keadaan terluka berdarah dibagian wajah yaituterdakwa KARSO Bin Kusak.e Bahwa setelah sampai ditempat kejadian saksi mendengar bahwa adakorban lain yang terluka akibat perkelahian tersebut .e Bahwa selanjutnya saksi mencoba mencari tahu korban
    Singkawang tengah kota Singkawang.Bahwa setelah mendapat laporan tersebut saksi bersama rekanrekanlain nya dari Polres Singkawang mengecek kebenaran laporan tersebut.Bahwa setelah sampai di TKP saksi mendapati ada 1 (satu) orang yangduduk ditepi jalan dalam keadaan terluka berdarah dibagian wajah yaituterdakwa KARSO Bin Kusak.14Bahwa setelah sampai ditempat kejadian saksi mendengar bahwa adakorban lain yang terluka akibat perkelahian tersebut .Bahwa selanjutnya saksi mencoba mencari tahu korban lain
    HARIYANTO ALS MOMON BINMUSTAFA.Bahwa pada saat perkelahian tersebut, terdakwa ada memegang sebilahpisau, lalu pisau terdakwa pergunakan untuk menyerang saksi TEDIHARIYANTO ALS MOMON BIN MUSTAFA dan kawankawan;Bahwa akibat perbuatan terdakwa KARSO Bin KUSAK tersebut terdapatbeberapa orang terluka yaitu :1. saksi TEDI HARYANTO Alias MOMON mengalami luka sesuai denganVisum Et Repertum Nomor : VET/34/X1/2014 tanggal 25 November 2014yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
Register : 13-11-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 14-02-2019
Putusan PN SENGETI Nomor 156/Pid.B/2018/PN Snt
Tanggal 7 Januari 2019 — 1.Sonaji Als Son Bin Mustakim 2.Maftukin Als Kin Bin Mustakim
4312
  • korbanSulaiman kemudian saat korban Sulaiman hendak berdiri tetapi ditahan olehterdakwa dengan kedua tangan terdakwa mendorong dada korbanSulaiman dengan posisi berhadapan selanjutnya terdakwa Il datang daribelakang badan terdakwa lalu terdakwa II memukul paha kiri korbanSulaiman dengan menggunakan tangan kanan terdakwa II sebanyak 2 (dua)kali lalu terdakwa Il mengayunkan tangan sebelah kiri yang sedangmemegang sebilah samurai langsung menusuk perut sebelah kanan korbansehingga korban Sulaiman menjadi terluka
    dekat rumah korban Sulaiman kemudian saat korban Sulaiman hendakberdiri tetapi ditahan oleh terdakwa dengan kedua tangan terdakwa mendorong dada korban Sulaiman dengan posisi berhadapan selanjutnyaterdakwa II datang dari belakang badan terdakwa lalu terdakwa II memukulkaki kiri koroan Sulaiman dengan menggunakan tangan kanan terdakwa IIlalu terdakwa Il mengayunkan tangan sebelah kiri yang sedang memegangsebilah samurai langsung menusuk perut sebelah kanan korban sehinggakorban Sulaiman menjadi terluka
    Muaro Jambi,korban Sulaiman, terluka karena terlibat perkelahian dengan Terdakwa;Bahwa saksi mengetahui korban Sulaiman terluka setelah dihubungi olehsaksi Sri Mulyati;Bahwa awalnya saksi diberitahu korban Sulaiman terluka karena karenamemotong kayu;Bahwa saksi tidak mengetahui apa penyebab dan cara para terdakwaberkelahi dengan korban Sulaiman karena tidak berada di tempat kejadian;Bahwa setahu saksi para terdakwa ditangkap pada malam hari setelahkejadian di rumah masingmasing;Bahwa korban Sulaiman
    Senin tanggal 09 Juli 2018 sekira pukul 17.00WIB saksi mendengar suara anak korban Sulaiman menangis sehinggasaksi yang sedang berada di rumah langsung keluar rumah menuju kerumah terdakwa yang berada tidak jauh dari rumah saksi dan saksimelihat korban Sulaiman berdarah di bagian perut;Halaman 11 dari 27 Halaman Putusan Nomor :156/Pid.B/2018/PN SntBahwa saat di sana saksi melihat korban Sulaiman, saksi Sumini, saksiEndang, dan para terdakwa;Bahwa disanalah saksi baru mengetahui korban Sulaiman terluka
    dan mengeluarkan darah sehingga perkelahian terhenti,selanjutnya datang saksi Sumini dan saksi Sri Mulyati Kemudian korbanSulaiman dibawa ke rumah oleh saksi Sri Mulyati dan saksi Sumini, lalukorban Sulaiman dibawa ke Rumah Sakit Royal Prima, namun beberapamenit kKemudian meninggal dunia;Bahwa yang saksi linat perut sebelah kanan korban Sulaiman terluka danmengeluarkan darah;Bahwa saksi membenarkan barang bukti dalam perkara ini;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Para Terdakwa menyatakan benardan
Register : 09-05-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PN PRAYA Nomor 129/Pid.B/2018/PN Pya
Tanggal 12 Juli 2018 — Penuntut Umum:
IDA BAGUS PUTU SWADHARMA DIPUTRA, SH.MH
Terdakwa:
DEWA KARNA
5214
  • RADI berhasil menangkis tusukan terdakwa danberhasil memegang pisau yang dipegang oleh terdakwa dengan tangankirinya Sampai terluka dan selanjutnya saksi MASTURIADI RAMEN Als. RADIberusaha untuk berlari menjauhi terdakwa namun tidak berhasil dan terjatuhsehingga Terdakwa dapat menusuk saksi MASTURIADI RAMEN Als. RADIsebanyak 2 (dua) kali dan mengenai pinggang sebelah serta paha sebelahkiri saksi MASTURIADI RAMEN Als.
    Ajar sehingga mengenai lengan kirinya dan berlari kearahtimur setelah itu saksi berusaha untuk melerai mereka namun berbaliksaksi yang kembali diserang oleh Terdakwa dan selanjutnya terdakwamenusuk saksi namun saksi berhasil menangkisnya dan memegangpisaunya dengan menggunakan tangan kirinya sehingga mengakibatkantangan kiri saksi terluka, kemudian saksi berlari dan terjatuh danselanjutnya terdakwa menusuk saksi dari belakang sehingga mengenaipinggang kiri dan paha kiri saksi sehigga mengakibatkan
    RADIyang kembali diserang oleh Terdakwa dan selanjutnya terdakwa menusuksaksi namun saksi berhasil menangkisnya dan memegang pisaunyadengan menggunakan tangan kirinya sehingga mengakibatkan tangan kirisaksi terluka, Kemudian saksi berlari dan terjatuh dan selanjutnya terdakwamenusuk saksi dari belakang sehingga mengenai pinggang kiri dan pahakiri Saksi sehigga mengakibatkan luka; Bahwa pada saat kejadian Sdri. SIRI Als.
    Ajarsehingga mengenai lengan kirinya dan berlari kearah timur setelah itu saksiberusaha untuk melerai mereka namun berbalik saksi yang kembali diserangoleh Terdakwa dan selanjutnya terdakwa menusuk saksi namun saksiberhasil menangkisnya dan memegang pisaunya dengan menggunakantangan kirinya sehingga mengakibatkan tangan kiri saksi terluka, kKemudiansaksi berlari dan terjatuh dan selanjutnya terdakwa menusuk saksi daribelakang sehingga mengenai pinggang kiri dan paha kiri saksi sehiggamengakibatkan
Register : 07-12-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 198/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 14 Januari 2016 — SADARMAN DUHA
397
  • Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk DalamKabupaten Nias Selatan, terdakwa bersama dengan temantemannya melakukanperbuatan pemukulan dan pengeroyokan terhadap saksi korban tepatnya didalamrumah saksi korban sendiri;e Bahwa adapun cara terdakwa bersama dengan temannya terdakwa pada saat saksikorban dipukul dan dikeroyok yakni :dimana terdakwa melakukannya dengan caramemukul, menjambak rambut saksi korban, kemudian menarik tangan saksi korbansambil mencakar tangan kiri saksi korban sehingga saksi korban terluka
    Lisi menampar pipi kanan saksi korbansebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tanggan kanannya dan kemudianmelemparkan sisir ke wajah saksi korban, sedangkan temannya terdakwa An.Alwinus Duha menarik baju saksi korban dari arah belakang sambil mencakar bagianpunggung saksi dan kemudian menarik tangan kanan saksi korban sambil mencakarhingga tangan kanan saksi korban terluka akibat cakaran Lisi, sedangkan SayaniZebua menampar wajah kiri saksi korban sebanyak 3 (tiga) kali denganmenggunakan tangan
    korban, saksi melihat korbansedang menangis, kemudian saksi menghampirinya sambil menanyakan kepada saksikorban siapa yang telah memukul kamu kemudian saksi korban menjawabSadarman Duha, Sayani Zebua, Alwinus Duha dan Lisi;e Bahwa pada saat saksi korban menceritakan kronologis kejadian terhadap saksi,adapun cara terdakwa pada saat memukul saksi korban dengan cara, memukul,menjambak rambut saksi korban, kemudian menarik tangan saksi korban sambilmencakar tangan kiri saksi korban sehingga saksi korban terluka
    hubungan keluarga dengan korban yakni Mama Taluterdakwa;Bahwa adapun sebabnya terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi korbanyakni sebelumnya adanya perselisihan antara terdakwa dengan korban, dimanakorban telah menghina terdakwa bersama dengan keluarga terdakwa sehinggaterdakwa menjadi emosi;e Bahwa adapun cara terdakwa pada saat melakukan pemukulan terhadap korban yaknimenarik rambut saksi korban kemudian menarik tangan saksi korban sambilmencakar tangan kiri saksi korban sehingga saksi korban terluka
    dipersidangan nyatabahwa terdakwa pada hari Minggu, tanggal 21 Juni 2015 sekira pukul 19.30 Wib di Jalan YosSudarso Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatantepatnya di dalam rumah saksi korban sendiri dimana terdakwa telah melakukan perbuatanPenganiayaan terhadap saksi korban;Menimbang, bahwa penganiayaan tersebut dilakukan Terdakwa dengan menjambakrambut saksi korban, kemudian menarik tangan saksi korban sambil mencakar tangan kiri saksikorban sehingga saksi korban terluka
Register : 24-08-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 316/Pid.B/2016/PN Mtp
Tanggal 5 Oktober 2016 — HUSNI NAFARIN bin MASNI MAHMUD
327
  • celurittersebut kearah saksi korban untuk yang pertama kali tetapi saksi korbandapat menghindar, selanjutnya Terdakwa menganyunkan kembali yangkedua kalli kearah saksi korban namun dapat dihindari kembali oleh saksikorban, selanjutnya Terdakwa kembali lagi menganyunkan senjata tajamjenis Celurit tersebut yang ketiga kalinya kearah kepala saksi korban,namun saksi korban mencoba untuk menangkis serangan Terdakwadengan menggunakan tangan kiri sehingga mengakibatkan pergelangantangan kiri saksi korban terluka
    akibat terkena senjata tajam jenis celurit tersebut; Bahwa selanjutnya Terdakwa langsung meninggalkan saksi korban yangdalam keadaan terluka dan pergi menuju Kelurahan Basirih KecamatanBanjarmasin Selatan Kota Banjarmasin dan sesampainya ditempat tersebutkemudian Terdakwa langsung membuang senjata tajam jenis Celurit tersebutkesemak belukar selanjutnya Terdakwa pergi dari tempat tersebut danmenuju pulang ke rumahnya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan hasil Visum EtRepertum Nomor : 26
    akibat terkena senjata tajam jenis celurit tersebut;Putusan Nomor 316/Pid.B/2016/PN MtpPage 12 of 19 Bahwa selanjutnya Terdakwa langsung meninggalkan saksi korban yangdalam keadaan terluka dan pergi menuju Kelurahan Basirih KecamatanBanjarmasin Selatan Kota Banjarmasin dan sesampainya ditempat tersebutkemudian Terdakwa langsung membuang senjata tajam jenis Celurit tersebutkesemak belukar selanjutnya Terdakwa pergi dari tempat tersebut danmenuju pulang ke rumahnya; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa
    akibat terkena senjata tajam jenis celurit tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa langsung meninggalkan saksikorban yang dalam keadaan terluka dan pergi menuju Kelurahan BasirihKecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin dan sesampainya ditempattersebut kemudian Terdakwa langsung membuang senjata tajam jenis Celurittersebut kesemak belukar selanjutnya Terdakwa pergi dari tempat tersebut danmenuju pulang ke rumahnya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan hasil Visum EtRepertum
Putus : 01-03-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 3/Pid.B/2016/PN.PrP.
Tanggal 1 Maret 2016 — Jaksa Penuntut: MUHAMMAD JUANDA SITORUS, SH Terdakwa: YENDRISMAN ALS UJANG BIN JALALUDIN
228
  • saksi korban dan mencekik leher saksi korban MICHAEL dan saksikorban berusaha melakukan perlawanan dengan cara mendorong tangan tanganterhdakwa hingga terlepas dari leher saksi korban, selanjutnya terdakwa mendorongsaksi korban sambil mengambil dodos yang terletak diatas buah kelapa sawit dankemudian mengarahkan dodos tersebut kepada saksi korban, akan tetapi saksi korbanmenangkisnya dengan menggunakan tangan hingga mata dodos tersebut mengenai dadasaksi korban MICHAEL dan mengakibatkan dada korban terluka
    hubungankeluarga maupun hubungan pekerjaan;e Bahwa, adapun cara terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi adalahdengan cara menendang paha sebelah kiri saksi korban dan mencekik leherkorban dengan menggunakan kedua belah tangannya, kemudian saksi korbanmendorong tangan terdakwa hingga lepas dan terdakwa mengambil mata dodosyang terletak di buak kelapa sawit dan mengarahakan mata dodos tersebut kearah dada saksi korban dan saksi korban menangkis dengan menggunakantangan hingga dada saksi korban terluka
    saksi korban dan mencekik leher saksikorban MICHAEL dan saksi korban berusaha melakukan perlawanan dengancara mendorong tangan tangan terhdakwa hingga terlepas dari leher saksikorban, selanjutnya terdakwa mendorong saksi korban sambil mengambil dodosyang terletak diatas buah kelapa sawit dan kemudian mengarahkan dodostersebut kepada saksi korban, akan tetapi saksi korban menangkisnya denganmenggunakan tangan hingga mata dodos tersebut mengenai dada saksi korbanMICHAEL dan mengakibatkan dada korban terluka
    penganiayaan terhadapsaksi MICHAEL ALEX;e Bahwa, adapun cara terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi adalahdengan cara menendang paha sebelah kiri saksi korban dan mencekik leherkorban dengan menggunakan kedua belah tangannya, kemudian saksi korbanmendorong tangan terdakwa hingga lepas dan terdakwa mengambil mata dodosyang terletak di buak kelapa sawit dan mengarahakan mata dodos tersebut kearah dada saksi korban dan saksi korban menangkis dengan menggunakantangan hingga dada saksi korban terluka
    penganiayaan terhadap saksi MICHAELALEX adalah dengan cara menendang paha sebelah kiri saksi sakst MICHAELALEX dan mencekik leher saksi MICHAEL ALEX dengan menggunakan keduabelah tangannya, kemudian saksi MICHAEL ALEX mendorong tanganterdakwa hingga lepas dan terdakwa mengambil mata dodos yang terletak dibuak kelapa sawit dan mengarahakan mata dodos tersebut ke arah dada saksisaksi MICHAEL ALEX dan saksi saksi MICHAEL ALEX menangkis denganmenggunakan tangan hingga dada saksi saksi MICHAEL ALEX terluka
Register : 22-09-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 524/Pid.B/2020/PN BTA
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
FAJAR RONAL HARRY PASARIBU
Terdakwa:
ROBU Bin WAHAB
17343
  • terdakwa menegur dengan mengatakanngapo kak kau matok disano lalu Sdr.Najidi (alm) jawab ngapo kau... kau nakmarah kemudian dijawab oleh terdakwa itukan tempat aku dan Sdr.Najidi (alm)marah sambil mendatangi terdakwa lalu memukulkan terdakwa dengan kayu patokdan berkata ini untuk ngubur kau, mendengar perkataan itu terdakwa langsungmengarahkan dan mengayunkan parang yang dipegang olehnya ke arah Sdr.Najidi(alm) kemudian ditangkis oleh korban Sdr.Najidi (alm) dengan menggunakan lengantangan sehingga terluka
    saksi jawab ayah mertua saya lukakemudian saksi pulang kerumah dan melihat ayah mertua saksi yangmerupakan terdakwa jJarijari kakinya terluka dan langsung mengantipakaianya dan membawa kantong plastic warna hitam, kemudian saksimembawa terdakwa untuk berobat namun saksi bertemu dengn saksi Takfurdan berkata mana yang luka lalu terdakwa mengahmpiri saksi Takrutkemudian saksi membawa terdakwa untuk berobat ke puskesma Betung,namun pada saat diperjalanan terdakwa menepuk pundak saksi danmenyuruh untuk
    terdakwa lalu memukulkan terdakwa dengan kayu patok danberkata ini untuk ngubur kau, mendengar perkataan itu terdakwa langsungmengarahkan dan mengayunkan parang yang dipegang olehnya ke arahkorban kemudian ditangkis oleh korban dengan menggunakan lengan tangansehingga terluka dan pada saat itu korban terpelesat dan tersbungkurkemudian terdakwa mengarahkan parang itu Kembali kearah kepala korbansebanyak 2 (dua) kali, melihat korban tidak sadarkan diri bersimbah darahterdakwa langsung melarikan diri
Register : 16-12-2007 — Putus : 16-01-2008 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 483/PID.B/2007/PN.BTA
Tanggal 16 Januari 2008 — - BAIYANI BIN ABDUL ROIS
4210
  • Mekakau Ilir Kab.Oku Selatan.ya saksi mendengar perempuan menjerit minta tolong sebanyak dua kali ternyataati / tetangga wakti itu saksi lihat dibagian kepala belakang terluka lalu saksiar korban terluka akibat dibacok suaminya yang sedang emosi, sehingga anaknyadi sasaran sampai meninggal dunia.mgetahuan saksi rumah tangga tersebut tidak pernah bertengkar hanya suaminyaimbang, bahwa untuk memperkuat pembuktian Dakwaannya Jaksa Penuntutmengajukan barang bukti berupa :naian antara kedua pihak.nbang
    anaknya mandi kepancuran depan rumah jarak 50 ganti pakaian dan rengananya mau kepasar, saat kasih bedak anaknya korbananaknya dikamar depan, lalu melihat suaminya berdiri didekat cendela denganuk dipinggangnya yang biasa dibawa kekebun lalu pisau tersebut diarahkanbagian kepala belakang dan mengeluarkan darah, karena merasa terancamat pintu tanpa lewat tanggatangga dan minta tolong, ketika itu anak korbanan ditempat tidur dan saat itu juga tersangka menghabisi nyawa anaknyaanti binti Raiyani.orban terluka
Putus : 25-03-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 81/Pid.B/2014/PN.KRAKS
Tanggal 25 Maret 2014 — RUDIYANTO Bin DENON
477
  • Setelahitu terdakwa RUDIYANTO bin DENON mengeluarkan sebilahcelurit dari pinggangnya lalu dibacokkan ke arah DEDISUGIARTO (saksi korban), tapi ditangkis oleh ayahnya, saksikorban berusaha lari, namun dikejar oleh TerdakwaRUDIYANTO, setelah dekat terdakwa membacokkan lagi kearah kepala saksi korban tapi ditangkis lagi sehinggatangan kanannya terluka bacok. Ayah saksi korbanberusaha menghalangi terdakwa RUDIYANTO denganmerebut celuritnya.
    Terdakwa RUDIYANTO tetapmengincar dan membacokkan lagi ke arah kepalaDEDI SUGIARTO tapi ditangkis lagi sehingga tangankanannya terluka bacok. Saksi berusahamenghalangi terdakwa RUDIYANTO dengan merebutceluritnya. Saat merebut celuritnya, saksi danterdakwa RUDIYANTO bergulat di tanah, hinggacelurit bisa direbut sedangkan terdakwa RUDIYANTOmelarikan diri.
    Kemudian terdakwa RUDIYANTOmengeluarkan sebilah celurit dan membacok ke arahDEDI SUGIARTO sebanyak dua kali tapi tidak kena,dan saat DEDI SUGIARTO hendak lari mundur, olehterdakwa RUDIYANTO dibacok kearah kepala tapiditangkis dengan tangan kanan sehingga tangankanan DEDI SUGIARTO terluka.
    Kemudian terdakwa membacokkankembali kearah kepala DEDI SUGIARTO tapi ditangkisdengan tangan kanan sehingga tangan kanan DEDISUGIARTO terluka. Ayah DEDI SUGIARTO berusahamerebut celurit yang ada ditangan terdakwa.
    Bahwa saksi korban turundari sepeda motornya menghampiri Terdakwa RUDIYANTO binDENON dan terjadi cekcok mulut antara Terdakwa dan saksikorban, Kemudian Terdakwa RUDIYANTO bin DENON mengeluarkansebilah celurit dari pinggangnya, lalu dibacokkan ke arah saksikorban DEDI SUGIARTO yang ditangkis dengan tangan kanan yangmengakibatkan tangan kanan saksi korban terluka sebagaimanaVISUM ET REPERTUM Nomor : VER/20/VIII/2013 tanggal 20November 2013 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.HARIAWAN DWI TAMTOMO
Putus : 07-07-2014 — Upload : 19-08-2014
Putusan PN MASAMBA Nomor 95/Pid.B/2014/PN Msb
Tanggal 7 Juli 2014 — SUPRIADI MAHMUD Als Kanda
3813
  • Kemudian Terdakwa langsung mengayunkan parangnyatersebut ke arah leher korban namun korban sempat menghindartetapi rupanya yang dikenai parang bersarung yang sempatpecah sarungnya adalah tubuh korban pada daun telinga kiri dankepala korban hingga terluka. Setelah itu, terdakwa kembalimengayunkan parang yang telah terhunus dan mengiris tubuhkorban pada bagian punggung atau belakang dan lengan sebelahkiri.
    Setelah itu Terdakwa memegang kerah baju korban danmemukul korban mengenai wajahnya, kemudian Terdakwa punpulang ke rumahnya dengan meninggalkan korban yang dalamkeadaan terluka. Dengan adanya perbuatan terdakwasedemikian rupa, telah membuat aktifitas korban sangatterganggu dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum AndiDjemma (RSUD) Andi Djemma Masamba selama 8 (delapan)hari.
    Kemudian Terdakwa langsung mengayunkan parangnyatersebut ke arah leher korban namun korban sempat menghindarPutusan No. 95/Pid.B/2014/PN.MsbHal. 7 dari 35tetapi rupanya yang dikenai parang bersarung yang sempatpecah sarungnya adalah tubuh korban pada daun telinga kiri dankepala korban hingga terluka. Setelah itu, terdakwa kembalimengayunkan parang yang telah terhunus dan mengiris tubuhkorban pada bagian punggung atau belakang dan lengan sebelahkiri.
    Saksi DARWIS Bin DAMRI, dibawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa Saksi mengenal Terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga ;Bahwa Saksi membenarkan keterangannya dalam Berita AcaraPemeriksaan (BAP) sebagaimana terlampir dalam berkas perkara ;Bahwa Saksi mengerti dirinya diajukan kepersidangan sebagai saksisehubungan dengan Terdakwa telah memukuli dan memarangi Saksihingga terluka ;Bahwa kejadian pemarang terhadap Saksi yang dilakukan oleh Terdakwaterjadi pada hari Selasa
Register : 08-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN Melonguane Nomor 3/Pid.B/2021/PN Mgn
Tanggal 24 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.ADITYA TODING BUA, S.H
2.PATTRICK W.R.MALANGKAS, S.H.
Terdakwa:
DEPI MARONTONG
6027
  • sambil mengatakan jangan dulu pulang ngana (kamujangan pulang dulu); Bahwa tibatiba terdakwa langsung memukul korban dengan tangankanannya yang terkepal kearah wajah korban mengakibatkan bagianpelipis mata sebelah kiri terluka dan berdarah; Bahwa korban turun dari sepeda motornya dan langsung berkelahidengan terdakwa, dimana korban dan terdakwa saling merangkulbergumul sampai terjatuh terguling di tanah; Bahwa Saksi tidak tahu kenapa Terdakwa memukul Saksi korban; Bahwa sepengetahuan Saksi antara
    Agresfian Robert Pulu, Brando Mayuntu dan jugaTerdakwa; Bahwa sekitar pukul 13.30 WITA Agresfian Robert Pulu pamit hendakpulang karena Susana yang sudah tidak enak setelah berselisih pahamdengan terdakwa;Bahwa kemudian korban keluar dan naik sepeda motor namunterdakwa datang menghalangi sambil mengatakan jangan dulu pulangngana (kamu jangan pulang dulu) lalu tibatiba terdakwa langsungmemukul korban dengan tangan kanannya yang terkepal kearah wajahkorban mengakibatkan bagian pelipis mata sebelah kiri terluka
    Kepulauan Talaud Bahwakami memang mengkonsumi minuman keras saat bermain permainanbilliard; Bahwa kemudian Saksi Korban hendak pulang karena berselisih pahamdengan Terdakwa sebelumnya saat bermain billiard; Bahwa kemudian korban keluar dan naik sepeda motor namunterdakwa datang menghalangi sambil mengatakan jangan dulu pulangngana; Bahwa terdakwa langsung memukul saksi korban Agresfian Robert Puludengan tangan kanannya yang terkepal kearah wajah korbanmengakibatkan bagian pelipis mata sebelah kiri terluka
    dan berdarah; Bahwa Terdakwa memukul Agresfian Robert Pulu) denganmenggunakan tangan sebelah kanan yang terkepal kearah wajah korban; Bahwa akibat pukulan tersebut mengakibatkan bagian pelipis matasebelah kiri terluka dan berdarah; Bahwa Terdakwa, saksi korban Agresfian Robert Pulu, Brando Mayuntudan Supriyanto Dalesa mengkonsumi minuman keras saat bermainpermainan biiliard;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Halaman
    Kemudian Saksi Korbanhendak pulang karena berselisih paham dengan Terdakwa sebelumnya saatbermain billiard, dan Saksi korban keluar lalu naik sepeda motor yang manaTerdakwa datang menghalangi sambil mengatakan jangan dulu pulang ngana;Menimbang, berdasarkan keterangan Saksi setelah kejadian tersebutterdakwa langsung memukul saksi korban Agresfian Robert Pulu dengan tangankanannya yang terkepal kearah wajah korban mengakibatkan bagian pelipismata sebelah kiri terluka dan berdarah;Menimbang, berdasarkan
Register : 13-11-2012 — Putus : 14-02-2013 — Upload : 18-04-2013
Putusan PA PASURUAN Nomor 1680/Pdt.G/2012/PA.Pas
Tanggal 14 Februari 2013 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
92
  • orang anakbernama ANAK, umur 1,5 tahun;Bahwa semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat harmonis danbahagia, namun sejak bulan Mei 2012 keadaannya mulai tidak harmonis dan seringterjadi perselisihan dan pertengkaran;Bahwa terjadinya perselisihan dan pertengkaran tersebut disebabkan karena tanpasebab dan alasan yang jelas Tergugat marahmarah bahkan Tergugat langsungmelakukan penganiayaan kepada Penggugat yaitu Tergugat membacok punggungPenggugat dengan menggunakan celurit hingga Penggugat terluka
    Bahwa sekitar bulan Mei tahun 2012 sering terjadi perselisihan danpertengkaran antara Penggugat dan Tergugat yang disebabkan karena tanpasebab dan alasan yang jelas Tergugat marahmarah bahkan Tergugatlangsung melakukan penganiayaan kepada Penggugat yaitu Tergugatmembacok punggung Penggugat dengan menggunakan celurit hinggaPenggugat terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit selamabeberapa kali;HIm. 3 dari 9 himd.
    Bahwa sekitar bulan Mei tahun 2012 antara Penggugat dan Tergugat seringberselisih dan bertengkar yang disebabkan karena tanpa sebab dan alasanyang jelas Tergugat marahmarah bahkan Tergugat langsung melakukanpenganiayaan kepada Penggugat yaitu Tergugat membacok punggungPenggugat dengan menggunakan celurit hingga Penggugat terluka dan harusmenjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa kali;d.
    keterangan saksisaksi tersebutsah sebagai alat bukti dan mempunyai nilai kekuatan pembuktian;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat dan saksisaksiPenggugat tersebut, Majelis Hakim menemukan faktafakta bahwa antara Penggugatdan Tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan karena tanpa sebab danalasan yang jelas Tergugat marahmarah bahkan Tergugat langsung melakukanpenganiayaan kepada Penggugat yaitu Tergugat membacok punggung Penggugatdengan menggunakan celurit hingga Penggugat terluka
Register : 29-10-2012 — Putus : 13-12-2012 — Upload : 19-02-2013
Putusan PN KOTABUMI Nomor 286/ Pid. B / 2012 / PN. KB
Tanggal 13 Desember 2012 — LEGITO Bin ASKUR
366
  • KB AV 2012Berjumlah 22 (dua puluh dua) halaman.langsung membacok saksi korban akan tetapi saksi korban berusahamenangkisnya dengan menggunakan tangan kiri hingga menyebabkan tangansaksi korban terluka, selanjutnya datang SUYITNO (DPO) dengan membawabalok kayu (DPB) dan langsung memukulkan kearah pinggang saksi korban.Bahwa setelah mengalami peristiwa tersebut saksi korban berusaha lari untukmenyelamatkan diri menuju kearah Mushola sambil berteriak minta tolongkepada warga namun saksi korban tetap
    korban namun setelahsaksi korban berada di depan rumah SUYITNO (DPO) tibatiba kepala saksikorban dipukul oleh MARKUP (DPO) sebanyak 2 (dua) kali denganmenggunakan alat berupa cangkul dan kaki saksi korban juga dipukulmenggunakan cangkul berkalikali oleh MARKUP (DPO) lalu tidak beberapalama datang Terakwa sambil membawa senjata tajam jenis arit (DPB) danlangsung membacok saksi korban akan tetapi saksi korban berusahamenangkisnya dengan menggunakan tangan kiri hingga menyebabkan tangansaksi korban terluka
    saksi Dami dan saksi Askur lalu saksi menanyakankepada saksi Dami ada apa dengan Suyitno dan menanyakan apa salah saksi tetapisaksi Dami malah mendorong saksi keluar dari rumah saksi Dami ;Bahwa ketika saksi akan pulang kerumah saksi tibatiba Markup (DPO) memukulkepala saksi dengan menggunakan cangkul sebanyak 2 (dua) kali dan memukulkaki saksi berkalikali ;Bahwa kemudian datang Terdakwa dengan membawa arit mencoba membacoksaksi tetapi saksi tangkis dengan tangan kiri saksi hingga tangan kiri saksi terluka
    Subagyo keluardari rumah saksi Dami ;e Bahwa ketika saksi Subagyo akan pulang kerumah saksi tibatiba Markup (DPO)memukul kepala saksi Subagyo dengan menggunakan cangkul sebanyak 2 (dua)kali dan memukul kaki saksi Subagyo berkalikali ;e Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi berada didepan rumah dan melihat semuakejadian tersebut ;e Bahwa kemudian datang Terdakwa membawa arit lalu membacok saksi Subagyotetapi berhasil ditangkap dengan tangan kiri saksi Subagyo sehingga tangan kirisaksi Subagyo terluka
    ;Menimbang, bahwa kemudian datang Suyitno dengan membawa balok kayu danmemukulkan balok kayu tersebut ke tubuh saksi Subagyo, sehingga saksi Subagyo larimenyelamatkan diri dengan berlari kearah mushola ;Menimbang, bahwa setelah sampai didepan mushola Terdakwa berhasil membacoktubuh saksi Subagyo dengan menggunakan arit berkalikali sehingga mengakibatkan saksiSubagyo terluka pada beberapa bagian tubuhnya, Markup memukul saksi Subagyo denganmenggunakan cangku pada bagian kaki dan Suyitno memukul saksi