Ditemukan 288 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-05-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 871 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 31 Mei 2011 — Budi Raharjo Alias Akong Bin Djie Yan Khing ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Salatiga
9251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 871 K/Pid.Sus/2011politis yang intinya diarahkan untuk merangsang, mendukung sertamenggalakan berbagai terobosan inovasi yang berkaitan denganproduksi serta pemanfaatan Bahan Bakar Nabati bagi kepentingannasional, baik kepentingan pemerintah, pengusaha, maupun masyarakatIndonesia, yang dengan teknologi terapan yang aplikatif berbiaya relatifterjiangkau, masyarakat Indonesia kini dapat memproduksi danmemasarkan produk bio etanol untuk utamanya memenuhi kebutuhansendiri.
Putus : 24-08-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN AMBON Nomor 13/Pid.Sus-Tpk/2017/PN.Amb
Tanggal 24 Agustus 2017 — Nama lengkap : JEMS WATTIMENA Alias JEMS Tempat lahir : Masohi Umur/Tanggal lahir : 29 tahun / 30 Juni 1987 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Asrama Polisi Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Agama : Kristen Katholik Pekerjaan : Anggota Polri (Mantan Staf Seksi Keuangan Polres MTB).
10346
  • JOPI selaku Bendahara Pengeluaran Polres Maluku TenggaraBarat.Bahwa setelah Terdakwa BRIGPOL JEMS WATTIMENA Alias JEMSdengan kewenangan yang dimilikinya selaku Brigadir Pembuat Daftar Gaji padaSeksi Keuangan Polres MTB periode Juni 2016 hingga Desember 2016 telahmelakukan pemalsuan data terkait anggota Polri Pada Polres maupun Polsekuntuk di entry ke dalam sistem agar masuk sebagai anggota Polres maupunPolsek yang mendapatkan tunjangan wilayah khusus sebagai kelengkapanadministrasi baik secara aplikatif
Register : 05-05-2011 — Putus : 27-10-2011 — Upload : 15-12-2011
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 48 - K / PM I-03 / AD / V / 2011
Tanggal 27 Oktober 2011 — Praka Marnawi
3920
  • Tahun 1997 tentang Peradilan Militer makaKebijakan Formulatif (pembentuk UU No. 31 Tahun1997) tidak ada memberikan Pedoman Pemidanaankepada Hakim sebagai Kebijakan Aplikatif dalammenentukan lamanya pidana dan berdasarkanketentuan Pasal 194 ayat (1) huruf k UU No. 31Tahun 1997 hanya menentukan anasir anasir yangharus ada dalam putusan pemidanaan, yakni Keadaanyang memberatkan dan meringankan Terdakwa yangmana anasir anasir ini apabila dicermati ternyatabersifat singkat, sederhana dan global sehinggarentan
    Sehingga dari dimensiAspek Keadilan pada Kebijakan Aplikatif akanmenimbulkan permasalahan krusial karena KebijakanFormulatif tidak ada membuat Pedoman Pemidanaandalam hal apa, dalam keadaan bagaimana dan dalamhal konstruksi bagaimana Hakim sebagai kebijakanaplikatif dapat menentukan lamanya pidana penjarayang dipandang serta dianggap tepat, layak danadil serta manusiawi untuk dijatuhkan terhadapdiri Terdakwa.Bahwa selanjutnya Majelis Hakim memberikanpendapatnya mengenai Sistem Peradilan Pidana yangditerapkan
Register : 28-04-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN AMBON Nomor 15 /Pid.Sus-Tpk/2017/PN.Amb
Tanggal 24 Agustus 2017 — Nama : ANDI DWI PRADANA Alias ANDI Tempat Lahir : L u m a j a n g Umur / Tgl. Lahir : 25 Tahun / 11 Nopember 1991 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : I s l a m Tempat Tinggal : Jalan Ampera Raya No. 12 Blok J Kompleks Polri Ragunan Jakarta Selatan. Pekerjaan : Anggota Polri (Mantan Staf Seksi Keuangan Keuangan Polres MTB). Pendidikan : SMA (Berijazah)
10853
  • JOPI selaku Bendahara Pengeluaran Polres Maluku TenggaraBarat.Bahwa setelah Terdakwa BRIPTU ANDI DWI PRADANA AliasANDI.dengan kewenangan yang dimilikinya selaku Brigadir Pembuat Daftar Gajipada Seksi Keuangan Polres MTB periode Januari 2016 hingga Juni 2016 telahmelakukan pemalsuan data terkait anggota Polri Pada Polres maupun Polsekuntuk di entry ke dalam sistem agar masuk sebagai anggota Polres maupunPolsek yang mendapatkan tunjangan wilayah khusus sebagai kelengkapanadministrasi baik secara aplikatif
Register : 07-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 83 P/HUM/2019
Tanggal 11 Desember 2019 — 1. PT. MADA WIKRI TUNGGAL., 2. PT. FUTABA INDUSTRIAL INDONESIA., 3. PT. KYODO YUSHI LUBRICANTS TP INDONESIA., 4. PT. JX NIPPON OIL & ENERGY LUBRICANTS INDONESIA., 5. PT. MMC METAL FABRICATION., 6. PT. SARNAGRIYA LESTARI KERAMIK., 7. PT. SHEI TAI INDONESIA., 8. PT. KAWASHIMA ENGINEERING PLASTIC INDONESIA VS BUPATI BEKASI;
3442432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 04 Tahun 2016;Bahwa persangkaan adanya pertentangan antara Perda Nomor 4Tahun 2016 terhadap UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 danketentuan hukum lainnya merupakan asumsi kekhawatiran yangberlebinan dengan adanya Perda Nomor 4 Tahun 2016 inimenunjukan adanya aplikasi atau terapan dalam pelaksanaanUndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 sedangkan adanyapersangkaan pertentangan dengan Peraturan Menteri atauKeputusan Menteri Ketenagakerjaan tidak dapat dibenarkan karenaPerda Nomor 4 Tahun 2016 merupakan aplikatif
Putus : 30-12-2010 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2327 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 30 Desember 2010 — ALI SAHONO, BA. Bin SADIJOEN RANOE ATMODJO, DK ; JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KOTA MADIUN
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karena KepmendagriNo: 29 Tahun 2002 merupakan aturan aplikatif/ terapan dari padanyaPasal 1 angka 6 Peraturan Pemerintah No: 105 Tahun 2000menyebutkan "Pengguna anggaran Daerah adalah pejabat pemegangkekuasaan penggunaan anggaran belanja Daerah" ;Selanjutnya penjelasan Pasal 3 ayat (1) "Pengguna Anggaran" termasuk Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. Di samping itu saksiBodiono.BA menerangkan "Pengguna Anggaran" adalah Kepala SatuanKerja dalam hal ini Sekretaris DPRD.
Putus : 24-06-2013 — Upload : 08-10-2013
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 102/PID.SUS/2012/PN.MPW
Tanggal 24 Juni 2013 — SUKIMIN TARJONO Bin NGSIAKKE
43417
  • SYARIF HASYIM,SH.MH, dibawah sumpah pada pokoknya di depanpersidangan menerangkan sebagai berikut:e Bahwa keahlian Ahli dibidang hukum Pidana lebih spesifik lagi meliputipada Sistim Peradilan Hukum Pidana;e Bahwayang termasuk dalam ruang lingkup Sistim Peradilan HukumPidana adalah dalam kapasitas hukum Pidana kalau kita melihat ranahkajiannya ia termasuk mulai dari Kebijakan Pidana dalam artimemformulasikan yang kapasitasnya kebijakan legislatif sampai padakebijakan Aplikatif, pirmentasi penegakkan
Register : 27-05-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 226/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 23 Juli 2020 — Pembanding/Tergugat I : PIMPINAN PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE KANTOR AGENCY PRU ADVANCE PASTI JAYA Diwakili Oleh : GALUH DWI NUGROHO, SH,Dkk
Pembanding/Tergugat II : Pimpinan PT Prudential LifeAssurance Diwakili Oleh : Pimpinan PT Prudential LifeAssurance
Terbanding/Penggugat : DARMIN RUMAHORBO
Turut Terbanding/Tergugat III : YESSICA CHRISTIAN BR. MANULLANG
12492
  • Dengan demikian penerapan teoriteori wanprestasi yang diterapkan oleh Judex Factie sangat tidakrelevan, tidak aplikatif dan justru semakin membuat kabur pemeriksaanperkara a quo; dan.
Register : 29-07-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 21-11-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 804/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
IKA SYAFITRY SALIM , S.H.,M.H.
Terdakwa:
NUR FAZILLAH Binti HASBALLAH
280140
  • Khalidabdul karim al lahim )j. 1 (Satu) buah buku panduan ilmu tajwid aplikatif ( abdul azisabdul rauf al hafish Ic )k. 1 (Satu) buah buku grafics design ( hendi hendratmanst )l. 1 (Satu) buah buku malam pertama di alam kuburan ( dr.Aidh algarni ma )m. 1 (satu) buah buku himpunan fadhilan amal ( Ust a.Abdurahman ahmad )n. 1 (Satu) buah buku 300 dosa yang di remehkan wanita (syikhnada abu ahmad).Halaman 35 Putusan Nomor 804/Pid.Sus/2020/PN. Jkt.
Register : 10-11-2020 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 35/G/LH/2020/PTUN.BNA
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat:
Yayasan Walhi Diwakili Oleh 1. Nur Hidayati, 2. Kholisoh
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Intervensi:
KSU TIEGA MANGGIS Diwakili oleh 1.Bahadur Satri, S.H 2.Amdial, S.H
498363
  • Siahaan dalam bukunya berjudul Hukum Lingkungan(Penerbit Pancuran Alam, Jakarta, 2007) halaman 198, menyebutkan:Hukum lingkungan sudah mengadopsi banyak asas hukum untukmemberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk bersifatresponsif, partisipatif, dan aplikatif atas berbagai hakhak lingkunganyang dipunyainya.
Register : 04-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 7/G/2021/PTUN.PGP
Tanggal 14 September 2021 — Penggugat:
JEFRI ASHARI
Tergugat:
KEPALA KEPOLISISAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
269157
  • Aplikatif, yaitu setiap putusan Sidang KKEP dapat dilaksanakan dengansebaikbaiknya; danAkuntabel, yaitu pelaksanaan penegakan KEPP dapatdipertanggungjawabkan secara administratif, moral, dan hukumberdasarkan fakta.10. Pertimbangan dalam pengambilan Keputusan terhadap Penggugat :a.Melakukan tindak pidana pencurian dan menguasai senjata api milik dinastanpa izin Pimpinan dimana perbuatan tersebut telah mengakibatkandinas/ perseorangan menderita kerugian;.
Register : 11-03-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 7/G/LH/2019/PTUN.BNA
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI
Tergugat:
Gubernur Aceh
Intervensi:
PT. KAMIRZU diwakili oleh NAI PUAY CHAI
29443409
  • Siahaan dalam bukunya berjudul HukumLingkungan (Penerbit Pancuran Alam, Jakarta, 2007) halaman 198,menyebutkan:Hukum lingkungan sudah mengadopsi banyak asas hukum untukmemberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk bersifatresponsif, partisipatif, dan aplikatif atas berbagai hakhak lingkunganyang dipunyainya.
Register : 03-11-2010 — Putus : 19-01-2011 — Upload : 11-10-2011
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 113- K/PM-I-03/AD/XI/2010
Tanggal 19 Januari 2011 — Praka Budi Pitoyo
16647
  • OditurMiliter dalam amar/diktum tuntutanpidananya menyatakan Terdakwa dituntutdengan Pidana fTambahan : Dipecat daridinas militer.66Bahwa pada dasarnya tidaklah dapat disalahkanapabila Oditur Militer menuntut agarTerdakwa dijatuhi pidana tambahan berupapemecatan dari dinas militer berdasarkanKeadaan yang memberatkan dan meringankanTerdakwa karena KebijakanFormulatiftidak ada membuat Pedoman Pemidanaan dalamhal apa, dalam keadaan bagaimana dan dalamhal konstruksi bagaimana Hakim sebagaikebijakan aplikatif
Register : 13-04-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 21-03-2018
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 14/G/2017/PTUN.YK
Tanggal 6 September 2017 — Penggugat:
Badan Pelaksana Klasis GKJ Gunungkidul
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul
357220
  • permohonan izinmendirikan bangunanHalaman 135 dari 150 Halaman Putusan No. 14/G/2017/PTUN.YKMenimbang, bahwa ketentuan Pasal 2, Pasal 5 ayat (1), Pasal 6, Pasal 7ayat (1) huruf (d) dan ayat (5), Pasal 9 ayat (1), Pasal 10 ayat (1), ayat (2) dan ayat(4), Pasal 12, dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, menyatakanbahwa : pasal 2: Pemberian IMB diselenggarakan berdasarkan prinsip :a. prosedur yang sederhana, mudah, dan aplikatif
Putus : 27-05-2013 — Upload : 13-11-2013
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 70-K/PM I-04/AD/IV/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Serma H. MUJTOBAH FATONI
11637
  • Sehingga dari dimensi Aspek Keadilan pada KebijakanAplikatif akan menimbulkan permasalahan krusial karena Kebijakan Formulatiftidak ada membuat Pedoman Pemidanaan dalam hal apa, dalam keadaan bagaimanadan dalam hal konstruksi bagaimana Hakim sebagai kebijakan aplikatif dapatmenentukan lamanya pidana penjara yang dipandang serta dianggap tepat, layak danadil serta manusiawi untuk dijatuhkan terhadap diri Terdakwa.Bahwa selanjutnya Majelis Hakim memberikan pendapatnya mengenaiSistem Peradilan Pidana
Register : 27-02-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 19-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 21– K / PM I-03 / AD / II / 2012
Tanggal 2 April 2012 — Sertu Hamjah Lubis Dkk
90121
  • Sehingga dari dimensiAspek Keadilan pada Kebijakan Aplikatif akan menimbulkan permasalahankrusial karena Kebijakan Formulatif tidak ada membuat Pedoman Pemidanaandalam hal apa, dalam keadaan bagaimana dan dalam hal konstruksi bagaimanaHakim sebagai kebijakan aplikatif dapat menentukan lamanya pidana penjarayang dipandang serta dianggap tepat, layak dan adil serta manusiawi untukdijatuhkan terhadap diri Terdakwa.Bahwa selanjutnya Majelis Hakim memberikan pendapatnya mengenai SistemPeradilan Pidana
Putus : 10-08-2011 — Upload : 05-04-2013
Putusan PN MEDAN Nomor 1/Pid.Sus.K/2011/PN.Mdn
Tanggal 10 Agustus 2011 — BINAHATI BENEDICTUS BAEHA
139139
  • Terip Karo Karo, MS, menerangkan :Bahwa saksi adalah Dosen di Universitas Sumatera Utara (USU), pemilikusaha Tehnologi Tepat Guna (TTG).Bahwa usaha saksi bergerak dibidang mesin kemasan yang murah,aplikatif, ada yang dirancang dan ada yang dimodifikasi.Bahwa saksi tidak ingat tanggal dan bulan, tapi yang memesan/membelimesin kemasan dodol yaitu Ibu Lenny Binahati istri Bupati Nias pada waktuitu.Halaman 33 dari 123Putusan Nomor : 01 / Pid. Sus. K / 2011 /PN.
Putus : 05-09-2013 — Upload : 07-01-2014
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 46-K/PM II-11/AD/VI/2013
Tanggal 5 September 2013 — UCOK TIGOR SIMBOLON CS 2 ORANG / Serda / 31960350790677
19661024
  • Bahwa terhadap aspek ini, terlepas dari lamanya amar/diktum tuntutan(requisitoir) Oditur Militer tersebut memang apabila dikaji dan dianalisis405maka di satu kebijakan formulatik pembentuk UU No. 31 Tahun 1997tidak ada memberikan pedoman pemidanaan kepada Hakim sebagaiKebijakan Aplikatif dalam menentukan lamanya pidanapenjara,sehingga anasiranasir sebagaimana dimaksud Pasal 194 ayat (1) UUNo. 31 Tahun 1997 tersebut apabila dianalisis secara lebih cermatternyata bersifat singkat sederhana dan global
    Pada dasarnya apabila ditariksebuah benang merah anasir ini di satu sisi tidaklah dapat disalahkanapabila Oditur Militer bersikap legalistik formalistis demikian sedangkandisisi lainnya dari Aspek Keadilan pada Kebijakan Aplikatif akanmenimbulkan permasalahan krusial karena Kebijakan Formulatif tidakada membuat Pedoman Pemidanaan dalam hal apa, dalam keadaanbagaimana dan dalam hal konstruksi bagaimana Hakim sebagaikebijakan aplikatif dapat menentukan lamanya pidana penjara yangdipandang serta dianggap
Register : 27-02-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 19-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : K– 22 / PM I-03 / AD / II / 2012
Tanggal 2 April 2012 — Lettu Inf Irfan Jaya
155103
  • Sehingga dari dimensiAspek Keadilan pada Kebijakan Aplikatif akan menimbulkan permasalahankrusial karena Kebijakan Formulatif tidak ada membuat Pedoman Pemidanaandalam hal apa, dalam keadaan bagaimana dan dalam hal konstruksi bagaimanaHakim sebagai kebijakan aplikatif dapat menentukan lamanya pidana penjarayang dipandang serta dianggap tepat, layak dan adil serta manusiawi untukdijatuhkan terhadap diri Terdakwa./ Menimbang :..........Bahwa selanjutnya Majelis Hakim memberikan pendapatnya mengenai
Register : 03-11-2010 — Putus : 19-01-2011 — Upload : 11-10-2011
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 112
Tanggal 19 Januari 2011 — Lettu Inf Sukimin
6434
  • Oditur Militer dalam amar/diktumtuntutan pidananya menyatakan Terdakwadituntut dengan Pidana Tambahan : Dipecatdari dinas militer.Bahwa pada dasarnya tidaklah dapat disalahkanapabila Oditur Militer menuntut agarTerdakwa dijatuhi pidana tambahan berupapemecatan dari dinas militer berdasarkanKeadaan yang memberatkan dan meringankanTerdakwa karena Kebijakan Formulatif tidakada membuat Pedoman Pemidanaan dalam halapa, dalam keadaan bagaimana dan dalam halkonstruksi bagaimana Hakim sebagaikebijakan aplikatif