Ditemukan 2267 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 75/Pid.B/2015/PN Srl
Tanggal 13 Agustus 2015 — RIZKY RAMADHAN Als. RIZKY CODET Bin ISKANDAR
146101
  • mencapai umur 18 (delapan belas) tahun dan belum pernah kawin, akan tetapi dengan terbitdan diundangkannya Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka Undangundang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dicabut dan tidak berlaku lagi;Menimbang, bahwa dalam pengertian mengenai Anak menurut Undangundang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Majelis Hakim juga memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi
    dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, dalam Pasal 2 PeraturanMahkamah Agung tersebut disebutkan Diversi diberlakukan terhadap anak yang telah berumur 12 (dua belas)tahun tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun atau telah berumur 12 (dua belas) tahun meskipun pernahkawin tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun, yang diduga melakukan tindak pidana ;Menimbang, bahwa diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana keproses diluar peradilan pidana, maka dengan
    menghubungkan pengertian diversi tersebut dihubungkan dengan Pasal2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksaan Diversi dalam Sistem PeradilanPidana Anak, dapat diketahui bahwa diversi diberlakukan kepada anak yang diduga melakukan tindak pidana yangdiantaranya bagi anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun meskipun sudah kawin tetapi belum berumur 18(delapan belas) tahun;Menimbang, bahwa terhadap pendapat Penuntut Umum tersebut mengenai penjelasan Pasal 20 Undangundang
Register : 23-02-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 26-08-2016
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 48/Pid.B/2016/PN Pbu
Tanggal 28 April 2016 — YOHANES AKRI Bin RAY MUNDUS SANGGU
439
  • Sidorejo Kecamatan Arut Selatan KabupatenKotawaringin Barat;e Bahwa Saksi mengetahui terdakwa memukuli saksi korban REVI CHANDRA,setelah saksi korban REVI CANDRA pulang dari sekolah, saksi melihat mukasaksi korban memar dan kemudian saksi menanyakan kepada saksi korbankenapa saksi korban menjawab dipukuli oleh saksi FENSOES ERICK (dalamperkara lain penyelesaian diversi) dan terdakwa YOHANES AKRI Bin RAYMUNDUS SANGGU dan selanjutnya saksi (ibu angkat saksi korban)melaporkan kepada Pihak Kepolisian
    FENSOESERICK (dalam perkara lain penyelesaian diversi) memukul saksi korbansebanyak kurang lebih 7 (tujuh) kali dan terdakwa YOHANES AKRI Bin RAYMUNDUS SANGGU memukul kepala atau wajah sebanyak 2 (dua) kali dengantangan digenggam;e Bahwa saksi korban REVI CHANDRA mengalami luka dibagian pipi sebelahkanan dan hidung ada mengeluarkan darah.e Bahwa saksi korban REVI CHANDRA dipukul di wajahnya atau kepalanya olehsaksi FENSOES ERICK (dalam perkara lain penyelesaian diversi) dan terdakwaYOHANES AKRI
    Bin RAY MUNDUS SANGGU pada sat itu saksi korbantidak melakukan perlawanan.e Bahwa saksi FENSOES ERICK (dalam perkara lain penyelesaian diversi) danterdakwa YOHANES AKRI Bin RAY MUNDUS SANGGU melakukanpemukulan terhadap saudara REVI CHANDRA di karenakan jengkel karenasaksi REVI CHANDRA melempar bola mengenai sepeda motor IBU LETRIkemudian saksi FENSOES ERICK (penyelesaian Diversi) dan terdakwaYOHANES AKRI marah dn selanjutnya memukuli saksi korbane Bahwa saksi korban REVI CHANDRA masih dapat melakukan
    SENTENG (penyelesaian Diversi) dengantangan kosong dengan cara tangan di genggam atau dikepal dan terdakwa bersamasaski FENSOES ERICK melakukan pemukulan terhadap saksi korban REVICANDRA dengan tenaga bersamaBahwa terdakwa memukul saksi REVI CANDRA sebanyak 2 (dua) kali danmengenai kepala bagian belakang saksi REVI CANDRA dan saksi FENSOESERICK Bin F.
    SENTENG (penyelesaian Diversi) memukul saksi REVI CANDRAsekitar 7 (tujuh) kali dan mengenai wajah atau muka saksi REVI CANDRA;Bahwa pada awalnya terdakwa melihat saksi FENSOES ERICK Bin F. SENTENG(penyelesaian Diversi) dan saksi REVI CANDRA saling dorong kemudian saksiFENSOES ERICK Bin F.
Register : 04-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN SUKABUMI Nomor 210/Pid.B/2019/PN SKB
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
TAUFIK EFFENDI, SH.
Terdakwa:
1.MOCH. ILHAM FAUZI Als. DOYOK Bin MUCHLIS
2.INDRA APRIANSYAH Als. DEDEM Bin ADE BASARI
7514
  • INDRA APRIANSYAH Als DEDEM Bin ADEBASARI dan saksi MUHAMMAD RAMLAN als YAYAU Bin ABO ( Telahdilakukan diversi) serta saksi PUTIK SYAIRA SALFA als PUTRI binti BUDIISKANDAR sedang duduk duduk sambil ngopi di dalam terminal tipe C KotaSukabumi kemudian saksi MUHAMMAD RAMLAN als YAYAU Bin ABO ( Telahdilakukan diversi) melihat dan memanggil saksi ADI MARPU als PAPENG BinABAN SOBANDI yang sedang lewat dan berhenti di JI Belandongan atas Rt.04/01 kel. Sudajayahilir kec.
    INDRA APRIANSYAH Als DEDEM Bin ADE BASARIdan saksi MUHAMMAD RAMLAN als YAYAU Bin ABO ( Telah dilakukan diversi)yang sedang duduk duduk di dalam terminal tipe C Kota Sukabumi.Bahwa selanjutnya terdakwa . MOCH.ILHAM FAUZI Als DOYOK BinMUCHLIS dan terdakwa II.
    INDRAAPRIANSYAH Als DEDEM Bin ADE BASARI serta saksi MUHAMMADRAMLAN als YAYAU Bin ABO ( Telah dilakukan diversi) langung pergimeninggalkan tempat tersebut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa . MOCH.ILHAM FAUZI Als DOYOKBin MUCHLIS' dan terdakwa II.
    INDRA APRIANSYAH Als DEDEM Bin ADE BASARI serta saksiMUHAMMAD RAMLAN als YAYAU Bin ABO ( Telah dilakukan diversi) langungpergi meninggalkan tempat tersebut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa . MOCH.ILHAM FAUZI Als DOYOKBin MUCHLIS' dan terdakwa Il.
Register : 11-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN Amp
Tanggal 31 Agustus 2020 — Terdakwa
15233
  • PENETAPANNomor 4/ Pid.SusAnak/ 2020/ PN Amp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Amlapura;Membaca Laporan Pembimbing Kemasyarakatan Nomor W20.PAS.EBKA.PK.01.04.112284 tanggal 31 Agustus 2020 tentang pelaksanaanKesepakatan Diversi dalam perkara Anak:Nama lengkap : Anak;Tempat lahir 7Umur/tanggal lahir : ;Jenis Kelamin IKebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal 1Agama > Hindu;Pekerjaan DeMenimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Laporan PembimbingKemasyarakatan W20.PAS.EBKA.PK
    .01.04.112284 tanggal 31 Agustus 2020tersebut, Kesepatan Diversi telah selesai dilaksanakan, maka pemeriksaanperkara Anak harus dihentikan;Memperhatikan, Pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintan Nomor 65Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan PerkaraAnak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun dan Undangundang Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan
Register : 13-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2019/PN Gst
Tanggal 30 April 2019 — Terdakwa
10841
  • XXXxxX XXXXXXXXX Kab.XXXX KXXXXX;: Katolik;: Pelajar;Anak XxXxXxXxXxX XXXXXXX XXXXX XXxXXxX, Dkk tidak di tahan ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan NegeriGunungsitoli Nomor 6/Pid.SusAnak/2019/PN Gst tanggal 13 Maret 2019 tentang penunjukan Hakim; Penetapan Hakim Nomor 6/Pid.SusAnak/2019/PN Gst tanggal 13 Maret2019 tentang penetapan Diversi; Penetapan Hakim Nomor 6/Pid.SusAnak/2019/PN Gst tanggal 15 April 2019tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat
    Nomor 35 tahunHalaman 3 dari 5 Penetapan Nomor 6/Pid.SusAnak/2019/PN Gst2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubahmenjadi UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndangNomor 1 Tahun 2016 menjadi UndangUndang Tentang Perubahan KeduaAtas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak.Menimbang, bahwa dalam pertemuan Diversi
    (pertama) pada tanggal26 Maret 2019 dihadiri oleh semua pihak, namun belum memenuhi kesepakatanuntuk berdamai, sehingga dilanjutkan Diversi yang II (kedua) pada tanggal 02April 2019 sesuai dengan kesepakatan oleh para pihak, namun pada tanggal 02April 2019 para Anak dan Korban maupun orang tua korban tidak hadir untukmengadakan kelanjutan Diversi II (kedua), namun Hakim memberi kesempatanuntuk mengundang kembali para pihak untuk melanjutkan Diversi pada tanggal08 April 2019, pada tanggal 08 April
    2019 para pihak juga tidak hadir sehinggaHakim berpendapat bahwa Diversi gagal maka dilanjutkan ke persidangan,pada persidangan tanggal 15 April 2019, tanggal 22 April 2019 dan persidanganpada tanggal 30 April 2019 Penuntut Umum dan para Anak tidak hadirdipersidangan tanpa alasan yang sah dan tidak ada jaminan Penuntut Umumdapat menghadirkan para Anak ke persidangan meskipun Hakim telahmemerintahkan Penuntut Umum untuk menghadirkan para Anak;Menimbang, bahwa oleh karena Penuntut Umum dan para Anak
Register : 12-01-2022 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2022/PN Agm
Tanggal 18 Januari 2022 — Terdakwa
6425
  • Nomor 1/Pid.SusAnak/2022/PN AgmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Arga Makmur;Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur tentangPenetapan Diversi dalam perkara Anak:Nama lengkap > Anak;Tempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanMenimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Nomor Nomor 1/Pen.Div/2022/PN Agm Jo Nomor 1/Pid.SusAnak/2022/PN Agm tentang Penetapan Diversi telah dikeluarkan
    , maka prosespemeriksaan perkara Anak harus dihentikan;Memperhatikan, Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak danPasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PedomanPelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (duabelas) Tahun serta peraturan perundangundangan yang lain;MENETAPKANReMenghentikan proses pemeriksaan perkara Anak;2 Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Arga Makmur mengirimkansalinan
Register : 11-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN MALILI Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mll
Tanggal 26 Februari 2021 — Terdakwa
12623
  • PENETAPANNomor 3/Pid.SusAnak/2021/PN MIlDEMI KEADILAN BERDASARKAN TUHAN YANG MAHA ESAHakim Anak Pengadilan Negeri MaliliMembaca Laporan Pembimbing Kemasyarakatan NomorW.23.PAS.PAS.27.PK.01.04.11540 tanggal 26 Februari 2021 tentangpelaksanaan kesepakatan diversi dalam perkara Anak:Nama lengkap : M.
    Dani Alias Daling Bin Nasrullah;Tempat Lahir : Fak Fak;Umur/tanggal lahir : 14 Tahun/5 Mei 2006;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempa tinggal : Dusun Paorebbae, Desa Wewangriu, KecamatanMalili, Kabupaten Luwu TimurAgama : Islam;Pekerjaan : Belum Bekerja;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Laporan PembimbingKemasyarakatan Nomor W.23.PAS.PAS.27.PK.01.04.11540 tanggal 26Februari 2021 kesepakatan diversi telah selesai dilaksanakan, maka prosespemeriksaan perkara Anak harus dihentikan
    ;Memperhatikan Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak danPasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PedomanPelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (duabelas) tahun.MENETAPKAN1.
Register : 19-03-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 279/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 14 Mei 2020 — Penuntut Umum:
GITTA RATIH SUMINAR, SH
Terdakwa:
ISMAN GULANG SETIAWAN Alias IWAN
3424
  • termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriSidoarjo, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang yaitu Saksi SATRIA DIMASPRANATA , jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan lukaluka.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan keadaan sebagaiberikut : Bahwa berawal pada hari Senin tanggal 23 September 2019 sekira jam20.00 Wib terdakwa dijemput oleh Saksi ERLANGGA MUHAMAD NURZAINI (berkas perkara terpisah) dan Saksi MOCH.NUR SAZIDDIN aliasJIDIN (diversi
    ) dengan mengapit MOHAMMAD REHAN RAMADHANIalias REHAN di tengah berboncengan naik sepeda motor menuju ke Balong (belakang SPBU Sidomojo) Krian selanjutnya di tempat tersebutterdakwa bersama sama Saksi MOCH.NUR SAZIDDIN Alias JIDIN(diversi) memukuli Saksi MOHAMMAD REHAN RAMADHANI aliasREHAN dengan tujuan agar Saksi MOHAMMAD REHAN RAMADHANIalias REHAN mengakui siapa yang telah memukul anak kecil pengamenselanjutnya Saksi MOHAMMAD REHAN RAMADHANI alias REHANHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 279/Pid.B/
    ) dan MESA (belumtertangkap) secara bersama sama memukuli Saksi SATRIA DIMASPRANATA dan Saksi MOHAMMAD REHAN RAMADHANI alias REHAN;Bahwa selanjutnya sekira jam 02.30 Wib terdakwa, Saksi MOCH.NURSAZIDDIN alias JIDIN (diversi) dan MESA (belum tertangkap) mengajakSaksi SATRIA DIMAS PRANATA dan Saksi MOHAMMAD REHANRAMADHANI alias REHAN, berjalan kaki menuju ke Pasar baru (lantai 2yang keadaannya sepi) , sedangkan Saksi ERLANGGA MUHAMAD NURZAINI (berkas perkara terpisah) mengikuti dari belakang dengan
    naiksepeda motor sekalian membeli minuman keras setelah SaksiERLANGGA MUHAMAD NUR ZAINI (berkas perkara terpisah) datangkemudian minum minuman keras lagi di pasar baru lantai 2 selanjutnyaterdakwa, Saksi ERLANGGA MUHAMAD NUR ZAINI (berkas perkaraterpisah), Saksi MOCH.NUR SAZIDDIN alias JIDIN (diversi) dan MESA(belum tertangkap) bersama sama dengan menggunakan tangan kosongmengepal memukuli Saksi SATRIA DIMAS PRANATA dan SaksiMOHAMMAD REHAN RAMADHANI alias REHAN;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara dan keadaan sebagai berikut : Bahwa berawal pada hari Senin tanggal 23 September 2019 sekira jam20.00 Wib terdakwa dijemput oleh Saksi ERLANGGA MUHAMAD NURZAINI (berkas perkara terpisah) dan Saksi MOCH.NUR SAZIDDIN aliasJIDIN (diversi) diajak menuju ke Taman Abhirupa Krian Kab.
Register : 26-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 26-02-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bek
Tanggal 16 September 2020 — Terdakwa
6622
  • PENETAPANNomorJo.NomorDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Bengkayang;Membaca Laporan Pembimbing Kemasyarakatan NomorW16.PAS.S.PK.01.04.16242 tanggal 10 September 2020 tentang pelaksanaanKesepakatan Diversi dalam perkara Anak:Nama lengkap > Anak;Tempat lahir : Senaning;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun /5 Desember 2001;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kabupaten Bengkayang;Agama : Katolik;Pekerjaan : Belum Bekerja;Setelah membaca Penetapan
    Ketua Pengadilan Negeri BengkayangNomor, tanggal 15 September 2020 tentang perintah kepada Hakim untukmenerbitkan penetapan penghentian pemeriksaan perkara Nomor atas namaAnak;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Laporan PembimbingKemasyarakatan Nomor W16.PAS.S.PK.01.04.16242 tanggal 10 September2020 Kesepakatan Diversi telah selesai dilaksanakan dan Ketua PengadilanNegeri Bengkayang telah memerintahkan Hakim untuk menerbitkan penetapanpenghentian pemeriksaan perkara tersebut, maka proses pemeriksaan
    perkaraAnak harus dihentikan;Memperhatikan Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 59Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015 tentangPedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12(Dua Belas) Tahun;MENETAPKAN1.
Kata Kunci : perselisihan PKH, kewenangan PHI
PERDATA KHUSUS/2.b.2/SEMA 1 2017
2842806
  • Perselisihan mengenai pembatalanPerjanjian Kerja Bersama (PKH) yang dibuat oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh(SP/SB) dengan Pengusaha (Pemberi Kerja) termasuk dalam pengertian perselisihanhak yang merupakan kewenangan pengadilan Hubungan ... [Selengkapnya]
  • tidak berhasil harus dibuat BeritaAcara bahwa Diversi tidak berhasil.Bahwa karena tidak diupayakan Diversi, sering dijadikanalasan untuk mengajukan kasasi oleh karena itu meskipuntidak ada sanksi bila Diversi tidak dilakukan dan tidakmengakibatkan putusan batal demi hukum, Diversi harustetap diupayakan karena bersifat wajib (Pasal 3 PermaNomor 4 Tahun 2014 juncto Pasal 7 Ayat (1) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012),Pengadilan Negeri hendaknya mencantumkan di dalampertimbangan putusannya tentang hasil
    Litmas dari Bapasdan hasil dari Diversi (minimal memuat saran dari Litmasdari Bapas) dan Diversi.Dalam hal Diversi di tingkat penuntutan masih berjalan,Penuntut Umum telah melimpahkan perkara ke PengadilanNegeri karena masa penahanan hampir berakhir,selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri menetapkanHakim/Majelis Hakim Anak untuk menyidangkannya, danHakim/Majelis Hakim Anak mengupayakan Diversi namunpara pihak yang diharapkan dapat melakukan Diversi tidakdatang, sehingga dalam Berita Acara dicatat bahwa
    Diversitidak berhasil dan pemeriksaan persidangan dilanjutkan, 9.namun ketika pemeriksaan persidangan berjalan adapermintaan dari Penuntut Umum kepada Ketua PengadilanNegeri untuk menetapkan bahwa Diversi yang dilakukanoleh Penuntut Umum sebelum berkas dilimpahkan kePengadilan Negeri telah berhasil, maka terhadap haltersebut sikap Pengadilan Negeri adalah sebagai berikut:1) Ketua Pengadilan Negeri wajib menerbitkan PenetapanDiversi atas permintaan Penuntut Umum danPenetapan Diversi tersebut diserahkan
    kepada Hakim/Majelis Hakim Anak yang menangani perkara Anaktersebut.2) sSetelah Hakim/Majelis Hakim Anak menerimaPenetapan Diversi tersebut, maka Hakim/MajelisHakim Anak menyikapinya sebagai berikut:a) Apabila terhadap perkara tersebut belum sampaipada tahap proses pemeriksaan, makaHakim/Majelis Hakim Anak membuat PenetapanMenghentikan Pemeriksaan.b) Apabila sudah sampai pada tahap prosespemeriksaan persidangan maka Hakim/MajelisHakim Anak memutus perkara tersebut denganputusan akhir dengan amar
    putusanMenetapkan pihakpihak untuk mentaatikesepakatan Diversi, menetapkan status barangbukti, perintah mengeluarkan Anak dari tahananapabila Anak ditahan dan biaya perkaradibebankan kepada Negara.10.
Register : 14-06-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN RANAI Nomor 35/PID.B/2016/PN RAN
Tanggal 23 Agustus 2016 — ERSON BIN EDI
3114
  • sehingga Terdakwa tidak diajukan ke Pengadilandimana pada hasil kesepakatan diversi tersebut Terdakwa mengganti kerugiansaksi berupa uang sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah);Bahwa seingat saksi, Terdakwa masuk ke dalam rumah saksi melalui pintubelakang dengan menggunakan anak kunci yang biasa kami gantungkanditiang garasi, kunci pintu belakang rumah saksi tersebut selalu digantung ditiang garasi belakang rumah saksi dikarenakan kunci pintu belakang tersebuthanya tinggal satu saja
    sehingga Terdakwa tidak diajukan ke Pengadilandimana pada hasil kesepakatan diversi tersebut Terdakwa mengganti kerugiansaksi berupa uang sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah); Bahwa seingat saksi, Terdakwa masuk ke dalam rumah saksi melalui pintubelakang dengan menggunakan anak kunci yang biasa kami gantungkanditiang garasi, kunci pintu belakang rumah saksi tersebut selalu digantung ditiang garasi belakang rumah saksi dikarenakan kunci pintu belakang tersebuthanya tinggal satu saja
    sehingga Terdakwa tidak diajukanke Pengadilan dimana pada hasil kesepakatan diversi tersebut Terdakwamengganti kerugian saksi korban berupa uang sebesar Rp. 17.000.000,00(tujun belas juta rupiah);Bahwa benar anak kunci rumah saksi korban tersebut memang biasa kamigantungkan ditiang garasi, kunci pintu belakang rumah saksi tersebut selaludigantung di tiang garasi belakang rumah saksi dikarenakan kunci pintubelakang tersebut hanya tinggal satu saja dan supaya dapat dipergunakananakanak saksi untuk
    sehingga Terdakwa tidak diajukanke Pengadilan dimana pada hasil kesepakatan diversi tersebut TerdakwaHalaman 15 dari 21 halaman Putusan No.35/Pid.B/2016/Pn.Ranmengganti kerugian saksi korban berupa uang sebesar Rp. 17.000.000,00(tujun belas juta rupiah); Bahwa benar anak kunci rumah saksi korban tersebut memang biasa kamigantungkan ditiang garasi, kunci pintu belakang rumah saksi tersebut selaludigantung di tiang garasi belakang rumah saksi dikarenakan kunci pintubelakang tersebut hanya tinggal
Register : 19-08-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN Agm
Tanggal 9 September 2021 — Terdakwa
11554
  • PENETAPANNomor 14/Pen.Div/2021/PN AgmJo.Nomor 11/Pid.SusAnak/2021/PN AgmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Arga Makmur;Membaca Laporan Pembimbing Kemasyarakatan Nomor135/1.A/VIII/2021 tanggal O6 September 2021 tentang pelaksanaanKesepakatan Diversi dalam perkara Anak:Nama lengkap : Anak;Tempat lahir : Sumber Sari;Umur/tanggal lahir : 16 Tahun / Jumat 10 Juni 2005;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Pramuka RT/RW 006, Desa Sido
    Urip,Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten BengkuluUtara;Agama : Islam;Pekerjaan : Belum bekerja;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Laporan PembimbingKemasyarakatan Nomor 135/1.A/VIII/2021 tanggal O6 September 2021Kesepakatan Diversi telah dilaksanakan, maka proses pemeriksaan perkaraAnak Anak harus dihentikan;Memperhatikan, Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak danPasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang
    PedomanPelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (duabelas) Tahun serta peraturan perundangundangan yang lainMENETAPKAN1.
Register : 21-04-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 15-07-2015
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 40_PID_B_2015_PNBkt_Hukum_09062015_Kekerasan Terhadap Anak
Tanggal 9 Juni 2015 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Syamsuardi
20780
  • IV Koto tersebut saksi korbandi hampiri oleh Terdakwa bersama saksi MAjiwarman Franrizko Pgl Risko (Diversi) pada saatTerdakwa sudah berada di depan saksi korbantibatiba Terdakwa langsung meninju muka/wajahsaksi korban menggunakan tangan kananTerdakwa sebanyak 2 (dua) kali yang mengenaipelipis mata sebelah kanan serta Terdakwa jugamenendang kepala saksi korban sebanyak 1 (satu)kali, pada saat bersamaan saksi M AjiwarmanFranrizko Pgl Risko (diversi) juga meninju danmenendang punggu saksi korban dari
    IV Koto tersebut saksi korbandi hampiri oleh Terdakwa bersama saksi MAjiwarman Franrizko Pgl Risko (Diversi) pada saatTerdakwa sudah berada di depan saksi korbantibatiba Terdakwa langsung meninju muka/wajahsaksi korban menggunakan tangan kananTerdakwa sebanyak 2 (dua) kali yang mengenaipelipis mata sebelah kanan serta Terdakwa jugamenendang kepala saksi korban sebanyak 1 (satu) kali, setelah itu saksi M Ajiwarman Franrizko PgRisko (diversi) juga meninju dan menendangpunggu saksi korban dari belakang
    IV Koto, Kab.Agam saksi telah mengalami kekerasan olehTerdakwa bersama dengan Saksi Risko (diversi) ;Bahwa pada hari tersebut saksi datang ke kampungTerdakwa dimana saksi bermaksud menemui saksiM Ajiwarman Farnrizko Pgl Risko (diversi) untukmeminta maaf atas putusnya tas sekolah milik SaksiRisko;Bahwa pada saat saksi sedang duduk di dekatMesjid Taqwa Jorong Guguk Randah, Saksi Riskobersama Terdakwa yang merupakan kakak kandungdari Saksi Risko langsung menghampiri saksi yangpada saat itu sedang duduk
    ;Bahwa pada saat saksi akan menjelaskan masalahantara saksi dengan Saksi Risko tibatiba Terdakwalangsung menyerang, memukul saksi mengunakantangan Terdakwa ke arah wajah saksi dimanamengenai pelipis sebelah kanan saksi ;Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan ke arahkepala saksi sebanyak lebih kurang 2 (dua) kali ;Bahwa pada saat Terdakwa dan Saksi Risko (diversi)memukul saksi, saksi hanya diam saja lalu saksiNurhayati Pgl.
Register : 28-04-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 13/Pid.Sus.Anak/2017/PN Trg
Tanggal 6 Juli 2017 — THOMY ADMA JAYA Bin MASKUR
9120
  • Laporan Pengawasan Pelaksanaan Diversi atas nama Anak THOMY ADMA JAYA bin MASKUR, tertanggal 13 Juni 2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan, atas nama Muhaiyan, S.H.;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan diversi sudah dilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak, maka pemeriksaan terhadap perkara ini dihentikan;Menimbang, bahwa untuk penghentian pemeriksaan perkara ini, maka perlu diterbitkan penetapan oleh Hakim pemeriksa yang bersangkutan;Mengingat dan memperhatikan
    ketentuan pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun, jo.
    Laporan Pengawasan Pelaksanaan Diversi atas nama Anak THOMY ADMAJAYA bin MASKUR, tertanggal 13 Juni 2017 yang dibuat dan ditandatanganioleh Pembimbing Kemasyarakatan, atas nama Muhaiyan, S.H.
    ;Menimbang, bahwa oleh karena kesepakatan diversi sudah dilaksanakansepenuhnya oleh para pihak, maka pemeriksaan terhadap perkara ini dihentikan;Menimbang, bahwa untuk penghentian pemeriksaan perkara ini, maka perluditerbitkan penetapan oleh Hakim pemeriksa yang bersangkutan;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasal 59 ayat (3) PeraturanPemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi danPenanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun, jo.
Register : 27-08-2014 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 217 / Pen.Pid.B-Anak / 2014 / PN. PLW
Tanggal 5 Nopember 2014 —
4015
  • PLW tertanggal 16 September 2014;Laporan Perkembangan Hasil Penetapan Diversi dari PembimbingKemasyarakatan tertanggal 27 Oktober 2014;Dalam perkara anak :Nama Lengkap >: EKO SETIAWAN Als EKO BinHARIANTOTempat lahir : Medan (Sumut)Umur/Tanggal lahir : 15 Tahun / 05 Agustus 1999Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Sialang Indah RT. 001 RW. 006Kec. Pangkalan Kuras Kab.
    PelalawanAgama : IslamPekerjaan : Pengangguran/Ikut orang tuaMenimbang, bahwa oleh karena musyawarah diversi telahmemperoleh kesepakatan dan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan telahmenerbitkan penetapan Nomor : 02 / Pid.SusAnak/ 2014 / PN.
    PLWtertanggal 16 September 2014, serta berdasarkan Laporan PerkembanganHasil Penetapan Diversi dari Pembimbing Kemasyarakatan tertanggal 27Oktober 2014 menyatakan bahwa kesepakatan sebagaimana dalampenetapan Ketua Pengadilan Negeri tersebut telah dilaksanakan seluruhnya,maka proses pemeriksaan perkara ini harus dihentikan;Memperhatikan Pasal 12 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.MENETAPKAN1.
Register : 27-10-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sdw
Tanggal 22 Nopember 2021 — Terdakwa
10533
  • MENETAPKAN

    1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak yang bernama Kristoporus Rianda Latin Anak Dari Kornelius Melikai;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa:
    • 169 (seratus enam puluh sembilan) lembar uang pecahan sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
    • 63 (enam puluh tiga) lembar uang pecahan sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)<
    XXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN TUHAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Kutai Barat;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor XXX Tanggal22 November 2021 yang pada pokoknya memerintahkan Hakim Anak untukmenghentikan persidangan atas nama Anak:Nama lengkap : ANAK;Tempat lahir : Kutai Barat;Umur/tanggal lahir : 16 tahun / Jumat 01 April 2005;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kabupaten Kutai Barat;Agama : Katolik;Pekerjaan : Pelajar;Kesepakatan Diversi
    Tertanggal 22 November 2021;Menimbang bahwa berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan NegeriKutai Barat Kelas II tersebut, maka Hakim menyatakan proses pemeriksaanperkara ini tidak dilanjutkan;Mengingat ketentuan Pasal 12 ayat (3), ayat (4), ayat (5) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak danPasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang PedomanPelaksanaan Diversi dan Penanganan anak yang belum berumur 12 tahun,Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2014
    tentang PedomanPelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKAN1.
Register : 13-12-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 210/Pid.B/2019/PN Lgs
Tanggal 21 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.Zainal Akmal, SH
2.Irfan Yulianto Hamzah, ST,SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ASPAN Bin Alm. ABU PEUKAN
576
  • RIZKY MAULANA Bin SUARSAH (Telahdilakukan diversi) ke rumah terdakwa bertujuan untuk menginap dirumahterdakwa dan M. RIZKY MAULANA datang menggunakan denganmenggunakan 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Type D1BO2N12L2,Nomor Polisi BL 3699 FW, No. Rangka : MH1JM2110JK724251, No. Mesin :JM21EE1714452 tahun 2018 warna hitam, yang mana sepeda motor tersebutmerupakan barang hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh M.
    RIZKYMAULANA Bin SUARSAH (Telah dilakukan diversi) dan RIFKI SIDDIQ BinIKHSAN (Telah dilakukan diversi). Lalu terdakwa menanyakan kepada M.RIZKY MAULANA untuk kepemilikan sepeda motor yang dibawa oleh M. RIZKYMAULANA tersebut dan M. RIZKY MAULANA menjawab bahwa sepeda motortersebut adalah milik saudaranya. Selanjutnya terdakwa menyuruh M. RIZKYMAULANA beserta sepeda motor nya tersebut untuk dibawa masuk kedalamrumah terdakwa.
    RIZKY MAULANA yangdisimpan di rumah terdakwa selama 3 (tiga) hari, yang mana terdakwaditangkap berdasarkan pengembangan telah ditangkapnyaA terlebih dahulu M.RIZKY MAULANA Bin SUARSAH (Telah dilakukan diversi) dan RIFKI SIDDIQBin IKHSAN (Telah dilakukan diversi). Selanjutnya terdakwa beserta barangbukti dibawa ke kantor Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut. Bahwaakibat perbuatan terdakwa, maka korban Sdr. Drs. M. Thaib M. Syah.
    RIZKYMAULANA Bin SUARSAH (Telah dilakukan diversi) dan RIFKI SIDDIQ BinHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 210/Pid.B/2019/PN LgsIKHSAN (Telah dilakukan diversi). Lalu terdakwa menanyakan kepada M.RIZKY MAULANA untuk kepemilikan sepeda motor yang dibawa oleh M. RIZKYMAULANA tersebut dan M. RIZKY MAULANA menjawab bahwa sepeda motortersebut adalah milik saudaranya. Selanjutnya terdakwa menyuruh M. RIZKYMAULANA beserta sepeda motor nya tersebut untuk dibawa masuk kedalamrumah terdakwa.
    RIZKY MAULANA Bin SUARSAH (TelahHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor 210/Pid.B/2019/PN Lgsdilakukan diversi) dan RIFKI SIDDIQ Bin IKHSAN (Telah dilakukan diversi).Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Langsaguna penyidikan lebih lanjut. Bahwa akibat perbuatan terdakwa, maka korbanSdr. Drs. M. Thaib M. Syah.
Register : 07-01-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 7/Pid.B/2019/PN Pky
Tanggal 13 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.JUNAEDI, SH
2.SYAKARIA, SH
Terdakwa:
RANGGA Bin RUDI
6929
  • menyatakanmemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Primairwonnnnn Bahwa terdakwan RANGGA Bin RUDI bersama ANTO Alias LAGO (Dpo) danREGIS (yang diproses secara diversi
    kedalam rumah korban untukmengambil barang milik korban dan korban ARMAN mengetahui kalau barangmiliknya telah dicuri pada saat bangun padi sekitar jam 05.30 wita ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa korban ARMAN mengalami kerugian kuranglebih sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah).w Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat (2) KUH.Pidana.Subsidiairwonnn Bahwa terdakwan RANGGA Bin RUDI bersama ANTO Alias LAGO (Dpo) danREGIS (yang diproses secara diversi
    ) ambil lalu Kemudianbarangbarang tersebut terdakwa bersama ANTO Alias LAGO (Dpo)membaginya yaitu terdakwa dapat bagian uang Rp.100.000, dan REGIS(Diversi) dapar bagian Rp.50.000, sedangkan 2 (dua) unit Laptop ANTOAlias LAGO (Dpo) bawa untuk dicarikan pembeli yang terdakwa lakukanseolah olah miliknya tanpa sepengetahuan pemiliknya yakni saksi korbanARMAN.Y Bahwa akibatnya korban ARMAN mengalami kerugian sekitarRp.5.000.000, (lima juta rupiah).Berdasarkan uraian sebagaimana tersebut di atas, maka
    sementara tidur malam diruang tamu ; Bahwa benar, saksi korban ARMAN sebelum kejadian tidak pernahmemberikan izin kepada terdakwa maupun ANTO Alias LAGO (Dpo) danREGIS (Diversi) untuk masuk kedalam rumahnya untuk mengambil barangmiliknya tersebut.Berdasarkan uraian sebagaimana tersebut di atas, maka unsur dilakukan padawaktu malam dalam sebuah rumah, dilakukan oleh orang yang ada disitu tiadadengan setahunya atau tiada dengan kemauannya yang berhak telah terpenuhi.Ad. 7.
    UNSUR " untuk dapat masuk ketempat kejahatan atau untuk dapat mengambilbarang yang akan dicuri itu dengan jalan membongkar, memecah, ataumemanjat atau memakai anak kunci palsu "Berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yaitu dari keterangansaksisaksi, keterangan terdakwa sendiri dan bukti surat, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa benar, terdakwa bersama ANTO Alias LAGO (Dpo) dan REGIS(Diversi) masuk kedalam rumah korban ARMAN untuk mengambil barangbarang milik korban ARMAN
Register : 19-06-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 23/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bks
Tanggal 5 Juli 2023 — Terdakwa
250
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan Permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Para Anak Berhadapan Dengan

Register : 21-07-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mnk
Tanggal 31 Agustus 2020 — Terdakwa
10040
  • PENETAPANNomor 10/Pid.SusAnak/2020/PN MnkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Manokwari;Membaca, Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Nomor10/Pid.SusAnak/2020/PN Mnk tanggal 31 Agustus 2020 perihal perintahmengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan perkara Nomor 10/Pid.SusAnak/2020/PN Mnk;Membaca, Laporan Pembimbing Kemasyarakatan tertanggal 20Agustus 2020 tentang pelaksanaan Kesepakatan Diversi dalam perkara Anak:.
    ManokwariAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : SwastaMenimbang, bahwa oleh karena berdasarkan Laporan PembimbingKemasyarakatan tertanggal 20 Agustus 2020 kesepakatan Diversi telahdilaksanakan sepenuhnya oleh para pihak, maka proses pemeriksaan perkaraAnak harus dihentikan;Menimbang, bahwa untuk penghentian pemeriksaan perkara ini, makaperlu diterbitkan penetapan oleh Hakim pemeriksa yang bersangkutan;Mengingat dan memperhatikan ketentuan Pasal 59 PeraturanPemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman
    Pelaksanaan Diversi danPenanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun Jo.Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;MENETAPKAN1.