Ditemukan 2220 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0650/Pdt.P/2018/PA.Spg
Tanggal 30 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
111
  • Rahma binti Mat Ra'i) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 November 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;

    3.

    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;

    4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).

    Bahwa, pada hari Rabu tanggal 11 November 2015 para Pemohonmelangsungkan perikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Bucin Desa Meteng Kecamatan Omben KabupatenSampang;Halaman 1 dari 11 halaman Penetapan nomor 0650/Pdt.P/2018/PA.Spg2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON Il (Ayah Pemohon Il), dengandisaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dariPengadilan Agama Sampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untukmengurus Akta kelahiran anak;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 11November 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Omben KabupatenSampang;3.
    Fotokopi Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor B37/Kua.13.21.2/Pw.01/09/2018 tanggal 17 September 2018, telah dinazegel/dibubuhi meterai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tanda (P3);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    SAKSI PARA PEMOHON. umur 40 tahun, agama islam, pekerjaan petani,bertempat tinggal Desa Meteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, dibawah sumpahnya menurut tatacara agama Islam telah memberikankesaksian yang pada pokoknya sebagai berikut :wn Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaipasangan suami isteri, karena saksi adalah sepupu Pemohon II;won nnn nana n === Bahwa saat mereka melangsungkan perkawinan, saksi hadirmenyaksikan pelaksanaan akad nikahnya ;Bahwa perkawinan mereka dilangsungkan
Register : 07-11-2011 — Putus : 23-11-2011 — Upload : 16-02-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 542/Pdt.P/2011/PA.Spg
Tanggal 23 Nopember 2011 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
101
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 18 Juli 1999 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;------------------------------------------------------------------------------------------------ 4.
    PEMOHONI ASLI, tempat tanggal lahir Surabaya, 07 Oktober1970, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaantukang servis elektro, bertempat tinggal diDusun Duko, Desa Pandan, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, sebagai PemohonI; 2.
    PEMOHONII ASLI, tempat tanggal lahir Surabaya, 07 Oktober1970, agama Islam, pendidikan , pekerjaankaryawan toko, bertempat tinggal di Dusun Duko,Desa Pandan, Kecamatan Omben, KabupatenSampang, sebagai PemohonII ; Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : ParaPemohonPengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Para Pemohon;Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksi saksi dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonanPenetapan
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan AktaNikah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohonmengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebuttidak tercatat pada register Kantor Urusan Agama KecamatanOmben Kabupaten Sampang. Oleh karenanya para Pemohonmembutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Sampang,guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus~ AktaKelahiran Anak Para Pemohon; 8.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHONI ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang = dilakukan pada hariMinggu, tanggal 18 Juli 1999 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHONII ASLI ) yang dilakukan padahari Minggu tanggal 18 Juli 1999 di Wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben KabupatenSampang; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang; 22 oe eee eee eee ee ee ee ee eee4.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 544/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Sabtu Tanggal 23 Januari 1993 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 05 Oktober 1973, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 25 Mei 1975, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah
    Bahwa, pada hari Sabtu, tanggal 23 Januari 1993, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Kokon DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b. SAKSI NIKAH II PARA PEMOHON;dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLIJ) yang dilakukan pada hari Sabtu Tanggal 23 Januari 1993 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah; 4.
Register : 05-06-2014 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 177/Pdt.P/2014/PA.Spg.
Tanggal 2 Juli 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
153
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilaksanakan pada Sabtu tanggal 09 september 1989 di Dusun Brambang Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
    yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan perkara itsbat nikah yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 11 Nopember 1970,agama Islam, pekerjaan Dagang, tempat kediaman diDusun Brambang Desa Tambak Kecamatan OmbenKabupaten Sampang, sebagai Pemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 15 Juli 1973, agama Islam,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman di DusunBrambang Desa Tambak Kecamatan Omben
    ANAK III PARA PEMOHON, umur 11 tahunBahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tersebut danselama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI )dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan padahari Sabtu tanggal 09 september 1989 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biayaperkara sesuai dengan hukum yang berlaku ;Subsideir.
    Perkawinan para Pemohon dilaksanakan dengan tatacara hukum Islamnamun perkawinan tersebut tidak tercatat pada register Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben;Menimbang. Bahwa berdasarkan faktafakta tersebut terbuktidiperoleh fakta hukum sebagai berikut;1.Para Pemohon telah melangsungkan perkawinan dan pelaksanaanperkawinan tersebut dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyaihalangan perkawinan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. Rp. 321.000, ( Tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2014 Masehi, bertepatandengan tanggal 04 Ramadhan 1435 Hijriyah, oleh kami Drs.
Register : 29-11-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0731/Pdt.P/2018/PA.Spg
Tanggal 26 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
161
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Armin bin Midari) dengan Pemohon II (Karimah binti Bukari) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat
    Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;
  • Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 0731/Pdt.P/2018/PA.Spg.xaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhnkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir di Sampang, 12 Agustus 1983,agama Islam, pekerjaan Tukang potong rambut, pendidikanSLTP, tempat kediaman di Dusun Barlebar Desa MadulangKecamatan Omben Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon ;PEMOHON
    Bahwa, pada 16 Oktober 2004 para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun BarlebarDesa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;Him 1 dari 10 hlm.Pen.No.0731/Pdt.P/2018/PA.Spg.2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon Il),dengan disaksikan oleh Burhan dan Saleh dengan maskawin berupa uangsebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dibayar tunai.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon I (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada 16 Oktober 2004 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3.
    SAKSI NIKAH Il PARA PEMOHON, umur 35 tahun, agama islam,pekerjaan swasta, tempat kediaman di Dusun Barlebar Desa MadulangKecamatan Omben Kabupaten Sampang, sebagai saksi II;Him 4 dari 10 hlm.Pen.No.0731/Pdt.P/2018/PA.Spg.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang;4. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Sampang pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Rabiul Akhir 1440 Hijriyah, oleh kamiDra.Hj.
Register : 08-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 23-07-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 107/Pdt.P/2015/PA.Spg
Tanggal 10 Juni 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
132
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 04 April 1994 di Desa Kamondung Kecamatan Omben Kabupaten Sampang; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 321.000,- (Tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Asli Surat Keterangan Nomor k Kk.15.21.02/Pw.01/76/2015 tanpatanggal yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang. Bukti surat tersebut telahdiberi materai cukup, bukti P.1;B. Saksi;1.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II bertempat tinggal di DusunLembenah Desa Kamondung Kecamatan Omben KabupatenSampang;2. Pada hari Senin tanggal 04 April 1994 para Pemohon melangsungkanperkawinan di rumah orang tua Pemohon Il dengan wali nikahbernama KAKAK KANDUNG PEMOHON II dan disaksikan oleh duaorang saksi, dengan mahar sebesar Rp. 25.000, ( Dua puluh lima riburupiah );3.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il bertempat tinggal di DusunLembenah Desa Kamondung Kecamatan Omben KabupatenSampang;2. Pada hari Senin tanggal 04 April 1994 para Pemohon melangsungkanperkawinan di rumah orang tua Pemohon Il dengan wali nikahbernama KAKAK KANDUNG PEMOHON II dan disaksikan oleh duaorang saksi, dengan mahar sebesar Rp. 25.000, ( Dua puluh lima riburupiah );3.
    Perkawinan para Pemohon dilaksanakan dengan tatacara hukumIslam namun perkawinan tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben;Menimbang. Bahwa berdasarkan faktafakta tersebut terbuktidiperoleh fakta hukum sebagai berikut;1. Para Pemohon telah melangsungkan perkawinan dan pelaksanaanperkawinan tersebut dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyaihalangan perkawinan menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;2.
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.
Register : 19-07-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN SAMPANG Nomor 138/Pid.B/2016/PN Spg
Tanggal 31 Agustus 2016 — UDIK al.YUDIK
445
  • Omben, Kec. Omben, Kabupaten Sampang atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Sampangtelah mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lainbukan terdakwa, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dimanaterdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saksi Safiih Wen tiba diPasar Polowijo Ds. Omben, Kec.
    Omben, Kabupaten Sampang untuk mengirimbarang berupa biskuat ke toko milik H. Siful karena saksi Safith Wen bekerja sebagaisales, selanjutnya saksi Safiih Wen memarkir mobil box yang dikendarai tepatdipingir jalan depan toko H. Siful dalam keadaan mati akan tetapi kunci mobil tidakdicabut kemudian teman saksi Safiih Wen turun dari mobil dan mengirim barang ketoko H.
    Omben, Kab.
    Saksi Safiih Wen :e Bahwa terdakwa diperhadapkan pada persidangan ini karena mengambil uangsaksi ;e Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 16 Mei 2016 sekitar jam 10.00wib bertempat di pinggir Jalan Pasarpolowijo, Desa Omben, KecamatanOmben, Kabupaten Sampang ;Bahwa terdakwa mengambil uang saksi sebesar Rp. 562.000, (lima ratusenam puluh dua ribu rupiah) ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya ;2.Saksi Syafii :Bahwa terdakwa dihadapkan pada persidangan ini karena mengambil uangmilik
    Mengambil sesuatu barang ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan terhadap unsur ini barangyang diambil terdakwa adalah uang sebesar Rp. 562.000, (lima ratus enam puluhdua ribu rupiah) dimana kejadiannya pada hari Senin tanggal 16 Mei 2016 sekitar jam10.00 wib bertempat di pinggir Jalan Pasarpolowijo, Desa Omben, KecamatanOmben, Kabupaten Sampang ;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut diatas Majelis Hakim berkeyakinanunsur ini telah terpenuhi ;Ad 3.
Register : 07-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0332/Pdt.P/2019/PA.Spg
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
121
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahdi Salim bin Salimo) dengan Pemohon II (Bukiyah binti Langsat) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 05-09-1993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;
    4. Membebankan
    alas hukumuntuk mengurus surat nikah dan akta kelahiran anak;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Sampang segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :PRIMER :1.2.Mengabulkan Permohonan para Pemohon ;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON I ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hari Minggutanggal 05091993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben
    Asli Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang Nomor B172/KUA.13.21.2/Pw.01/10/2019 tanggal 08Oktober 2019, dinazegel, (P4);Menimbang, bahwa disamping alat bukti berupa surat (P.1 P.4), paraPemohon di persidangan telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang telahHim 3 dari 9 hlm.Pen.No.0332/Padt.P/2019/PA.Spg.memberikan keterangan secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut :1.
    SAKSI Il PARA PEMOHON, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, saksi tersebut di bawah sumpahmenerangkan sebagai berikut;Him 4 dari 9 hlm.Pen.No.0332/Padt.P/2019/PA.Spg.
    tersebut diajukan untukmendapatkan kepastian hukum, sesuai Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam danuntuk mengurus surat nikah dan akta kelahiran anak;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, permohonan para Pemohon telah mempunyai alasan yang cukup danberdasarkan hukum, maka permohonan para Pemohon tersebut dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku,kepada para Pemohon diwajibkan untuk mencatatkan perkawinan tersebut padaKUA Kecamatan Omben
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal05091993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, KabupatenSampang;3.
Register : 22-07-2013 — Putus : 27-08-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 180/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 27 Agustus 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
100
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 1996 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.--------------------3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;--------------------------------4.
    Bahwa, pada hari Senin tanggal 12 Agustus 1996, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon I di Dusun Solong Timur Desa KarangGayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARAPEMOHDON ..b.
    Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan PemohonIl (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 12 Agustus1996 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
    SAKSI I PARA PEMOHON, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempattinggal di Dusun Solong Timur, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben , KabupatenSampang, sebagai saksi I;2.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 1996di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
Register : 08-02-2013 — Putus : 04-03-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PA SAMPANG Nomor 34/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 4 Maret 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
110
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 04 April 1994 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;----------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 10 Desember 1960, agama Islam,pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Dusun Tonglor, Desa Tambak,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    Bahwa, pada hari Senin, tanggal 04 April 1994, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Tonglor DesaTambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON: ===b.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI denganPemohon IT (PEMOHON IT ASLD yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 04April 1994 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang ;3.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 04 April 1994 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 23-08-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PA SAMPANG Nomor 0348/Pdt.P/2016/PA.Spg
Tanggal 26 September 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
110
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada tanggal tanggal 01 Oktober 1975 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    P/2016/PA Spg.aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang setelah memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yangdiajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 17 Juni 1950, agama Islam,pekerjaan petani, pendidikan tidak tamat SD, tempatkediaman di Dusun Burlanjang Desa Rapa LaokKecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon ;PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 25 Agustus 1957, agamaIslam
    , pekerjaan pedagang, pendidikan tidak tamat SD,tempat kediaman di Dusun Burlanjang Desa Rapa LaokKecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon Il, atau bersamasama disebut Para Pemohon,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dr.
    No.0348/Pdt.P/2016/PA.Spgpernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.Oleh karenanya para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dariPengadilan Agama Sampang, guna dijadikan sebagai alas hukum untukmengurus Persyaratan haji dan Umroh;8.
    No.0348/Pdt.P/2016/PA.SpgMenimbang, bahwa dari keterangan para Pemohon, keterangan saksisaksi dan bukti surat yang diajukan, telah ditemukan faktafakta kejadiansebagai berikut: Bahwa pada tanggal 01 Oktober 1975 di Dusun Burlanjang Desa Rapa LaokKecamatan Omben, Kabupaten Sampang, telah terjadi akadnikah/perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI ) dengan PemohonI!
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben, KabupatenSampang;Halaman. 7 dari 8 hal. Pen. No.0348/Pdt.P/2016/PA.Spg4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp 251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan Pengadilan Agama Sampang padahari Senin, tanggal 26 September 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal24 Dzulhijjah 1437 Hijriyah., oleh Dra. Hj.
Register : 26-11-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 309/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 24 Desember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
130
  • Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon I ( PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 02 April 1995 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , Kabupaten Sampang ;4.
    SALINANPENETAPANNomor : 309/Pdt.P/2013/PA.Spg2,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaraltsbat Nikah dalam tingkat pertama menjatuhkan Penetapan Permohonan sebagaiberikut yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang, 01 Juli 1969, agamaIslam, pekerjaan Dagang, bertempat tinggal di DusunTengah, Desa Temoran, Kecamatan Omben ,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon ";PEMOHON II ASLI, tempat dan
    tanggal lahir, Sampang, 11 Maret 1975, agamaIslam, pekerjaan iobu rumah tangga, bertempat tinggaldi Dusun Tengah, Desa Temoran, Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang, selanjutnya disebut sebagai"Pemohon II";Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon.Majelis Hakim;Pengadilan Agama Tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sampang Nomor :309/Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 27 Nopember 2013, tentang PenunjukanTelah memeriksa dan mendengarkan keterangan Para Pemohon, danketerangan
    Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal26 Nopember 2013 yang telah terdaftar dalam register perkara Pengadilan AgamaSampang dengan Nomor : 309 /Pdt.P/2013/PA.Spg. tanggal 26 Nopember 2013tentang permohonan lItsbat Nikah dengan perubahannya yang diajukan di depanpersidangan, mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1.Bahwa, pada hari Minggu tanggal O02 April 1995, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Tengah Desa Temoran Kecamatan Omben
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI )dengan Pemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang dilakukan pada hariMinggu tanggal 02 April 1995 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3.
    Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon ( PEMOHON ASLI ) denganPemohon II ( PEMOHON II ASLI ) yang telah dilaksanakan pada hari Minggutanggal 02 April 1995 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang.3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben , KabupatenSampang ;4.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 10-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 553/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
81
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 02 Januari 2001 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;----------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 30 Juni 1982, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 07 Februari 1984, agama Islam,pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Dusun Kokon, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah
    Bahwa, pada hari Selasa, tanggal 02 Januari 2001, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Kokon DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II(ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetapberagama Islam; Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLJ) yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal 02 Januari 2001 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 31-10-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 258/Pdt.P/2013/PA.Spg
Tanggal 28 Nopember 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
103
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2002 bertepatan dengan tanggal 12 Muharrom 1423 Hijriyah, di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben ; 4.
    PEMOHON ASLI, tempat dan tanggal lahir, Sampang 01 Juli 1982, agamaIslam, pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Dusun Ngaisongai, Desa Sogiyan, Kecamatan Omben, KabupatenSampang, sebagai PEMOHON ;2.
    ANAK III PARA PEMOHON, umur 4 bulan ;6.Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebutdan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam ;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa tanggal26 Maret 2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben,Kabupaten Sampang ;3.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben, Kabupaten Sampang nomor : Kk.15.21.02/Pw.01/180 /2013, tentang tidak tercatatnya perkawinan PEMOHON dengan PEMOHON II yang telah dinazzegel /dibubuhi meterai cukup(Bukti P. 4) ;Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Selasa tanggal26 Maret 2002 bertepatan dengan tanggal 12 Muharrom 1423 Hijriyah, diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanOmben ;124.
Register : 30-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PA SAMPANG Nomor 0257/Pdt.P/2017/PA.Spg
Tanggal 18 April 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
111
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah di KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;4. Menghukum Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu ).
    PENETAPANNomor 0257/Padt.P/2017/PA.Spg.wy Veh & >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sampang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan perubahan biodata yang diajukan oleh :PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 24 Agustus 1966, agamaIslam, pekerjaan Swasta, pendidikan SLTA, tempatkediaman di Jalan Raya Omben RT.001 RW. 001 DesaOmben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon
    ;PEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 12 Pebruari 1973, AgamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SLTA, tempatkediaman di Jalan Raya Omben RT.001 RW. 001 DesaOmben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, sebagaiPemohon Il;Untuk selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut pula Para PemohonPengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Pemohon;Telah mendengar keterangan Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan permohonannya tertanggal 30Maret
    Bahwa, pada hari Jumat tanggal 31 Juli 1992, para Pemohon telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orangtua PemohonIl di Jalan Raya Omben RT.001 RW. 001 Desa Omben Kecamatan OmbenKabupaten Sampang di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;. Bahwa, dari pernikahan tersebut Pemohon dengan Isteri/ Suami Pemohon telahdikaruniai 3 orang anak bernama :a. ANAK PARA PEMOHON, Pamekasan 25 Juni 1993b.
    Bahwa setelah pernikahan tersebut para Pemohon telah menerima KutipanAkta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben KabupatenSampang dengan nomor : 111/4/X/1992 tanggal 01 Oktober 1992;.
    Menetapkan merubah biodata para Pemohon dalam Buku Kutipan AktaNikah Nomor : 111/4/X/1992 tanggal 01 Oktober 1992 yang diterbitkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang yangsemula biodata Pemohon PEMOHON ASLI tempat tanggal lahirSampang, 24 Th diubah menjadi PEMOHON ASLI, tempat tanggal lahirSampang, 24 Agustus 1966 dan biodata Pemohon II yang semula tertulisPEMOHON Il ASLI tempat tanggal lahir Sampang, 21 Th menjadiPEMOHON II ASLI, tempat tanggal lahir Sampang, 12 Pebruari 1973
Register : 28-06-2011 — Putus : 19-07-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan PA SAMPANG Nomor 334/Pdt.P/2011/PA.Spg
Tanggal 19 Juli 2011 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
130
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada Tanggal 15 Mei 1993 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;------------------------------3.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 271.000,-(Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);-----------------------
    SALINANPengadlan Chap aro Aaya pig mengadili perkara ped PenetapanPermohonan diajukanoleh: Ei ; of rt wm PWPEMOHON I ASLK ts a For uli 1973,fe FTani, bertempatDesa Napo Laok,Kabupaten Sampang,Sebaga PemohonI5 ee eee eee eee eee eee eeePEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal Lahir : Sampang, O1 Juli1975, agama Islam, pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Dusun Somber, DesaNapo Laok, Kecamatan Omben, KabupatenSampang, PemohonI 32 ee eee ee eeeeeeeeee eeeSelanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut sebagai ParaPemohon
    Bahwa, pada Tanggal 15 Mei 1993, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua PemohonII di Dusun Somber Desa Napo Laok Kecamatan Omben KabupatenSampang ; ++ eee eee ee ee eee. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagaiwali nikah adalah AYAH KNADUNG PEMOHON II (ayah kandungPemohon II), dengan disaksikan oleh : a. SAKSI NIKAHb. SAKSI NIKAHII ; dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluhribu rupiah) dibayar tunal.
    Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan AktaNikah dari Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah para Pemohonmengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebuttidak tercatat pada register Kantor Urusan Agama KecamatanPenetapan No.334/Pdt.P/2011/PA SPG. Halaman 3 dari 11 halaman Omben Kabuga gta es Sain : :: y's para Pemohonmembutuhka Aoama Sampang,guna dij gurus AktaKelahiran8.
    Asli Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala KantorUrusan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang NomorKk.13.27.02/Pw.01/114/2011, tertanggal 16 Juni 2011,(P.2); Menimbang, bahwa alat bukti tersebut telah diperiksa olehMajelis Hakim dan telah sesuai dengan aslinya, sertaPenetapan No.334/Pdt.P/2011/PA SPG. Halaman 5 dari 11 halamanbermeterai cukup; f E y ; erMenimba di atas,Majelis Ha Si masingmasing : if i) f1. SAKSI N jaan Tani,Tempat tan Omben,Kabupaten pin g He i 7 re Li ie2.
    SAKSI NIKAE OM La trunes oe a Ls PgKerjaan Tani,Tempat ae 2 1 + a iegamatan Omben,Menimbang, di hadapan sidangtelah memberikan keteranga bawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Para Pemohon mengajukan PermohonanItsbat Nikah; Bahwa benar Pemohon I telah melangsungkan pernikahan denganPemohon II pada Tanggal 15 Mei 1993 di rumah orang. tuaPemohon II; Bahwa saksi mengetahui bahwa yang menjadi Wali Nikah dalampernikahan tersebut adalah Ayah kandung Pemohon II (AYAHKNADUNG
Register : 27-04-2015 — Putus : 01-06-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PA SAMPANG Nomor 99/Pdt.P/2015/PA.Spg
Tanggal 1 Juni 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
122
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Nopember 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.
    tahun dan c.ANAK III PARAPEMOHON, umur 11 tahun;Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebutdan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam ;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin tanggal 11Nopember 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Omben KabupatenSampang;3.
    Asli Surat Keterangan Domisili atas nama PEMOHON nomor :475.405.017.807.2015 tanggal 24 April 2012, yang diterbitkan olehKepala Desa Napolaok kecamatan Omben Kabupaten Sampang,telah dinazegel/ dibubuhi materai cukup, diberi tanda (P2);3. Asli Surat Keterangan Domisili atas nama PEMOHON II nomor :475.405.017.808.2015 tanggal 24 April 2012, yang diterbitkan olehKepala Desa Napolaok kecamatan Omben Kabupaten Sampang,telah dinazegel/ dibubuhi materai cukup, diberi tanda (P2);4.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor : kk.15.21.02/Pw.01/04/2015 tanggal 24 April 2015, telah dinazegel/ dibubuhimaterai cukup, diberi tanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Mengabulkan permohonan para Pemohon;2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI)dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada hariSenin tanggal 11 Nopember 1991 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang;4.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 546/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
71
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 11 September 1995 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 10 Juli 1963, agama Islam,pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Dusun Meteng Tengah, DesaMeteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai PemohonL 2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 07 Agustus 1972, agama Islam,pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Dusun Meteng Tengah, DesaMeteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai PemohonIl; Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan
    Bahwa, pada hari Senin, tanggal 11 September 1995, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun MetengTengah Desa Meteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II (ayah kandung Pemohon II), dengan disaksikanoleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b.
    Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLJD yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 11 September 1995 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah;4.
Register : 22-08-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PA SAMPANG Nomor 0346/Pdt.P/2016/PA.Spg
Tanggal 22 September 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
141
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I ASLI ) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilaksanakan pada h.ari Selasa tanggal 12 Okteober 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;4. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah).
    Bahwa, pada hari Selasa tanggal 12 Okteober 1993, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orang tuaPemohon II di Dusun Duko Desa Pandan Kecamatan Omben KabupatenSampang;. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikahadalah AYAH KANDUNG PEMOHON Il (ayah kandung Pemohon Il) ,dengan disaksikan oleh a. SAKSI NIKAH PARA PEMOHON, b SAKSINIKAH Il PARA PEMOHON, dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) dibayar tunai.
    ANAK IV, umur 9 tahun ;Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tersebutdan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam ;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan OmbenKabupaten Sampang dan setelah para Pemohon mengurusnya, ternyatapernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat pada register KantorUrusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (PEMOHON ASLI) denganPemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada Hari Selasa tanggal12 Okteober 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama Omben KabupatenSampang;3.
    Asli Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang Nomor : b.87/kua.13.21.2/pw.01/108/2016, telah dinazegel/ dibubuhi meterai cukup, selanjutnya oleh KetuaMajelis diberi tanda (P4);Menimbang, bahwa di samping bukti surat, para Pemohon telah pulamengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON ASLI )dengan Pemohon II (PEMOHON Il ASLI) yang dilaksanakan pada h.ariSelasa tanggal 12 Okteober 1993 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Omben KabupatenSampang;4.
Register : 26-06-2012 — Putus : 16-07-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PA SAMPANG Nomor 542/Pdt.P/2012/PA.Spg
Tanggal 16 Juli 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II (PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis Tanggal 23 Maret 1989 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;-------------------3.
    PEMOHON I ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 11 Juni 1967, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Malaka, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon I;2.
    PEMOHON II ASLI, Tempat/Tanggal lahir : Sampang, 18 Mei 1970, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Dusun Malaka, Desa Meteng,Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, sebagai Pemohon II;Untuk selanjutnya Pemohon I dan Pemohon II disebut pula : Para Pemohon Pengadilan Agama tersebut; Telah membaca surat permohonan Para Pemohon; Telah mendengar keterangan Para Pemohon, dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah
    Bahwa, pada hari Kamis tanggal 23 Maret 1989, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Malaka DesaMeteng Kecamatan Omben Kabupaten Sampang ; 2. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalah AYAHKANDUNG PEMOHON II(ayah kandung Pemohon ID), dengan disaksikan oleh :a. SAKSI NIKAH I PARA PEMOHON;b. SAKSI NIKAH II PARA PEMOHON;dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai.
    Bahwa, selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Bahwa, para Pemohon tidak pernah menerima Kutipan Akta Nikah dari Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dan setelah paraPemohon mengurusnya, ternyata pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatat padaregister Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (PEMOHON I ASLI) dengan Pemohon II(PEMOHON II ASLI) yang dilakukan pada hari Kamis Tanggal 23 Maret 1989 diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Omben Kabupaten Sampang;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinannya yang telahdisahkan berdasarkan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Para Pemohon, untuk dicatat dalambuku Akta Nikah; 4.