Ditemukan 2282 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-02-2005 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84/B/PK/PJK/2003
Tanggal 16 Februari 2005 — PT. MLC Life Indonesia ; Direktur Jendral Pajak
5823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Harga Pokok Penjualanmenurut SPT.................0000088 Rp. 24.287.352.799,Koreksi positip................0.000 Rp. 12.094.585.088,Setelah koreksi..... 0.0... ccc ccc cece cece cee eeeeeeeccceeeeneeeseeeeeeuns Rp.12.192.767.711,Laba Brut... cic cc cece eee cece ccc eeeeneeeseceeueueceeeuueuness Rp.30.366.178.136,Penghasilan Bruto dari Luar Usaha.................eccceeee eee eeeeees (Rp. 2.554.622.276,)Jumlah Penghasilan Bruto................ ccc ecce ence ence eee eeeeeeeeeee Rp.27.811.555.860,Pengurang
Putus : 20-04-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 403/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SARI ADITYA LOKA
3914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya Penyusutan Aset Tetap Bangunan Non Rp 401.783.918PabrikRp 1.704.743.969Biaya yang ditangguhkan pengakuannya, dikoreksi positif karena tidak dapat menjadi pengurang penghasilan bruto sesuai dengan pasal 12 ayat 3 UUKUP Nomor 28 Tahun 2007 sebesar Rp 3.104.510.042. Dengan rinciansebagai berikut:1. HPP Biaya Pembelian Bahan Rp =. 2.818.910.03822. Biaya dari Luar Usaha Rp 337.208.6063. Biaya Umum Tanaman Catu Beras Rp 234.087.731Halaman 5 dari 34 halaman Putusan Nomor 403/B/PK/PJK/20174.
    Biaya Perawatan dan Pemeliharaan Pabrik Catu RpBerasRp179.044.02535.259.6483.104.510.042e Penyesuaian fiskal positif lainnya, dikoreksi positif karena tidak dapatmenjadi pengurang penghasilan bruto sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) hurufe, h UU Nomor 17 Tahun 2000 dan Pasal 12 ayat (3) UU KUP Nomor 28Tahun 2007 sebesar Rp 630.141.575.
    Biaya Pajak Rp 120.583.022e Biaya yang ditangguhkan pengakuannya, dikoreksi positif karena tidak dapatmenjadi pengurang penghasilan bruto sesuai dengan Pasal 12 ayat 3 UUKUP Nomor 28 Tahun 2007 sebesar Rp 3.104.510.042.
    Lebih meningkatkan keadilan pengenaan pajakBahwa koreksi terhadap pemberian catu beras menurut PemohonBanding sangat tidak adil karena atas pemberian makanan danminuman kepada seluruh karyawan yang diberikan di tempat kerjadapat dibiayakan sebagai pengurang penghasilan bruto.
    Bahwa kitamengetahui bahwa pemberian / penyediaan makanan dan minumantersebut umumya dapat dilakukan oleh perusahaanperusahaan yangkondisi lingkungan atau lokasinya dapat terjangkau untukHalaman 10 dari 34 halaman Putusan Nomor 403/B/PK/PJK/2017memperoleh makanan dan minuman (contoh ekstrimnya adalahperusahaan yang berada di kota besar dapat membiayakanpengeluaran ini sebagai pengurang penghasilan bruto walaupunsebenarnya karyawankaryawannya bisa makan dan minum di tempat/rumah makan yang berada
Register : 09-11-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 16-01-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 291/Pid.B/2018/PN Pms
Tanggal 16 Januari 2019 — Penuntut Umum:
SR. Damanik, S.H.
Terdakwa:
Lukas
252
  • Tahun Ajaran Sebelumnya sebagai berikut :Tunggakan Tahun Ajaran Sebelumnya sebagai berikut :TUNGGAKAN T.A 2006 /2010 5.400.000TUNGGAKAN T.A 2010 /2011 4.852.000TUNGGAKAN T.A 2011 /2012 18.645.000TUNGGAKAN T.A 2012 /2013 96.245.000 +Total Tunggakan Tahun Ajaran Sebelumnya : 125.142.000Uang sekolah seharusnya diterima untuk Tahun Ajaran 2013/2014. 2.027.966.000+Jumlah Uang Sekolah Sebelum dikurangi tunggakan yang belum 2.153.108.000Tertagih dari siswa.Tunggakan Yang Belum Tertagih Dari Siswa (Faktor Pengurang
    1.829.794.000Tunggakan Tahun Ajaran Sebelumnya sebagai berikut :TUNGGAKAN T.A 2006 2010 3.480.000TUNGGAKAN T.A 2010 2011 2.640.000TUNGGAKAN T.A 2011 2012 3.750.000TUNGGAKAN T.A 2012 2013 1.000.000TUNGGAKAN T.A 2013 2014 10.658.000 +Total Tunggakan Tahun Ajaran Sebelumnya : 21.528.000Uang sekolah seharusnya diterima untuk Tahun Ajaran 2014/2015 1.897.944.000 +Jumlah uang sekolah sebelum dikurangi tunggakan yang belum 1.919.472.000tertagih dari siswa.Tunggakan Yang Belum Tertagih Dari Siswa (Faktor Pengurang
Register : 11-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 491 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • angka 18 UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, sehinggasubstansi atas transaksi dengan modern market sudah menerapkankaidahkaidah yang lazim dan sesuai dengan standar akuntansi yangberlaku di Indonesia, sebagaimana diakui dalam laporan keuangantransaksi dengan modern market sudah menerapkan kaidahkaidah yanglazim dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia,sebagaimana diakui dalam laporan keuangan Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali sebagai beban biaya, bukansebagai pengurang
    Putusan Nomor 491/B/PK/Pjk/2021bukan sebagai pengurang penjualan seperti halnya cash discount, karenamemiliki hubungan langsung dengan 3M (Mendapatkan, Menagih danMemelihara) penghasilan dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata
Putus : 20-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 B/PK/PJK/2014
Tanggal 20 Agustus 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SATRIA DHARMA PUSAKA CRAWFORD THG
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.28030/PP/M.XVII/15/2010 tanggal 16 Desember 2010 yang telah cacat hukum(juridisch gebrek) karena telah dikirimkan kepada para pihak denganmelewati jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan perundangundangan yang berlaku;C.Sengketa atas Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto atas BiayaTelepon/T elex/Fax sebesar Rp. 58.893.623,00;IV.
    Sengketa atas Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto atas BiayaTelepon/Telex/Fax sebesar Rp. 58.893.623,00.1.
    keputusan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) dengan KEP658/WPUJ.06/BD.06/2009 tanggal 19 Juni2009 yang pada prinsipnya menolak permohonan keberatanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);5.3 bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)mengajukan banding atas keputusan tersebut dan telah diberikankeputusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak denganPut.28030/PP/M.XVII/15/2010;5.4 bahwa pokok sengketa dalam pemeriksaan banding tersebut adalahKoreksi positif atas Pengurang
    Pengurang Penghasilan bBruto atas BiayaTelepon/Telex/Fax sebesar Rp. 58.893.623,00 telah dibuat tanpapertimbangan yang cukup dan bertentangan dengan fakta yangnyatanyata terungkap dalam persidangan, serta aturan perpajakan yangberlaku yaitu Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang Pajak Penghasilanjuncto Pasal 1 ayat (2) Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP220/PJ./2002 serta Pasal 78 UndangUndang Pengadilan Pajak.
    Bahwa alasan tentang koreksi pengurang penghasilan bruto atas biayatelepon/telex/fax sebesar Rp 58.893.623,00 tidak dapat dibenarkan karenadalildalil pemohon Peninjauan Kembali yang tertuang dalam MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan fakta dan buktibukti yangterungkap dalam persidangan dan pertimbangan hukum Majelis PP, dimanaperkara a quo, koreksi Terbanding (Ssekarang Pemohon PeninjauanKembali) tidak dapat dibenarkan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangudangan yang
Register : 09-08-2012 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor 53834/PP/M.XIB/15/2014
Tanggal 2 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
19093
  • 10 Nopember 2011,adalah tidak adanya berita acara penghapusan aktiva/barang rusak tersebut, dimana Berit:Menurut Pemohon:BandingMenurut MajelisAcara yang diberikan tidak diketahui secara jelas dimusnahkan dengan cara apa, jumlahnilai uang yang dimusnahkan dan yang dimusnahkan isinya atau kemasannya;bahwa Biaya Damage Goods Beverage yang ada di sisi Credit (pengurangan damage gooitu merupakan biaya yang salah posting/Jurnal di bulan sebelumnya sehingga dibulanberjalan dijurnal balik dan sebagai pengurang
    dimusnahkan isinya atau kemasannya;bahwa Berita Acara yang dibuat tidak dapat menunjukkan nilai/jumlah yang dimusnahdalam rupiah;bahwa berdasarkan General Ledger diketahui bahwa Damage Goods terbagi 2 (dua), yai Damage Goods Noodle Damage Goods Beveragebahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding karena Biaya DarGoods Beverage yang ada di sisi Credit (pengurangan damage goods) itu merupakan b:yang salah posting/Jurnal di bulan sebelumnya sehingga dibulan berjalan dijurnal baliksebagai pengurang
Register : 11-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 408/B/PK/Pjk/2021akuntansi yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diakui dalam laporankeuangan Pemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembalisebagai beban biaya, bukan sebagai pengurang penjualan seperti halnyacash discount beban biaya, bukan sebagai pengurang penjualan sepertihalnya cash discount, karena memiliki hubungan langsung dengan 3M(Mendapatkan, Menagih dan Memelihara) penghasilan dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara
Register : 14-09-2020 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4446 B/PK/PJK/2020
Tanggal 18 Nopember 2021 — PT NANINDAH MUTIARA SHIPYARD VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
14588 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali; sehinggabesarnya PPh Badan Kurang/(Lebih) Dibayar untuk Tahun Pajak 2013dihitung kembali menjadi sebagai berikut: No Uraian Jumlah RupiahmenurutPemohonPeninjauanKembali1 Penghasilan Bruto atau Peredaran Usaha/Bruto 396.192.989.0272 Harga Pokok Penjualan 348.628.365.2883 Penghasilan Bruto atau Laba Bruto (12) 47.564.623.7394 Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya Usaha 87.853.776.4905 Penghasilan Neto Dalam Negeri (34) (40.289.152.751)6 Penghasilan
    Pengurang Penghasilan Bruto atau Biaya Usaha Rp 87.853.776.4905. Penghasilan Neto Dalam Negeri (34) Rp (40.289.152.751)6. Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya Rp 6.378.656.7257. Penyesuaian Fiskal Rp 24.403.130.9038. Jumlah Penghasilan Neto (5+6+7) Rp (9.507.365.123)9. Kompensasi Kerugian Rp 010. Penghasilan Kena Pajak (89) Rp 011. Jumlah PPh Terutang Rp 012. Kredit Pajak Rp 3.818.166.384113.
Register : 19-12-2011 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.44530/PP/M.XV/15/2013
Tanggal 17 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
15775
  • timbul dari kepemilikan Pemohon Banding atas hutangbank,Pada tahun 2008 Pemohon Banding mempunyai hutang kepada Bank Ganesha dan DeutscheBank,Jumlah hutang yang berasal dari pinjaman Bank Ganesha adalah sebesarRp1.000.000.000,00,Dasar koreksi dilakukan karena dana yang didapat dari hutang bank ini dipergunakan tidaksematamata oleh Pemohon Banding namun dilakukan juga secara dominan oleh afiliasinya,Dengan demikian biaya bunga yang timbul dari hutang ini tidak dapat dibebankanseluruhnya sebagai pengurang
    penghasilan bruto,Dasar koreksi dilakukan karena dana yang didapat dari hutang bank ini digunakan tidaksematamata oleh Pemohon Banding, namun secara dominan digunakan juga olehafiliasinya,Dengan demikian, rugi selisih kurs yang timbul dari hutang ini tidak dapat dibebankanseluruhnya sebagai pengurang penghasilan bruto,Untuk dapat mengetahui jumlah biaya yang dapat diakui sebagai pengurang penghasilanbruto, Terbanding melakukan metode alokasi yaitu mengalikan jumlah Biaya BungaDeutsche Bank menurut
    penghasilan bruto,Dasar koreksi dilakukan karena dana yang didapat dari hutang bank ini digunakan tidaksematamata oleh Pemohon Banding, namun secara dominan digunakan juga olehafiliasinya,Dengan demikian, rugi selisih kurs yang timbul dari hutang ini tidak dapat dibebankanseluruhnya sebagai pengurang penghasilan bruto,Untuk dapat mengetahui jumlah pendapatan yang dapat diakui sebagai laba fiskal PemohonBanding, Terbanding melakukan metode alokasi yaitu mengalikan jumlah Biaya BungaBank Ganesha menurut
    hutang bankyang berdonasi USD yaitu kepada Deutsche Bank Singapura,e Berdasarkan datadata dari laporan keuangan Pemohon Banding,memperkirakan bahwa pokok hutang kepada Deutsche Bank berjumlah28,000,000,000.00,e Dasar koreksi dilakukan karena dana yang didapat dari hutang bank ini digunakan tidaksematamata oleh Pemohon Banding, namun secara dominan digunakan juga olehafiliasinya,TerbandingUSDe Dengan demikian, rugi selisih kurs yang timbul dari hutang ini tidak dapat dibebankanseluruhnya sebagai pengurang
    penghasilan bruto,e Namun demikian, untuk dapat mengetahui jumlah Rugi selisih kurs yang dapat dibebankansebagai pengurang penghasilan bruto Pemohon Banding, Terbanding menghitung kembalidengan cara melakukan koreksi seluruhnya atas biaya yang tidak berhubungan dengankegiatan usaha Pemohon Banding, serta membagi dengan 21 atas biaya bersama yangdigunakan secara bersama dengan afiliasi Pemohon Banding,e Dari 42 perusahaan afiliasi Pemohon Banding, terdapat 21 perusahaan afiliasi yang aktif danjumlah
Putus : 19-03-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 693/B/PK/PJK/2013
Tanggal 19 Maret 2014 — PT. SURYA RAJ vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adanya selisih sebesar USD 1,000.00 antaraInvoice dengan bukti transfer atas jumlah yang dibayarkan oleh PEMOHONPENINJAUAN KEMBALIT tidak pernah terungkap hingga Majelis PengadilanPajak menyatakan persidangan dinyatakan cukup.3 Bahwa adanya perbedaan tersebut adalah akibat kesalahan PEMOHONPENINJAUAN KEMBALI pada waktu melakukan transfer ke Da Hi Ltd.Namun kesalahan tersebut sejatinya tidak mempengaruhi nilai transaksi sebabPEMOHON PENINJAUAN KEMBALI telah membukukan pembayarantersebut sebagai pengurang
    Putusan Nomor 693/B/PK/PJK/2013seluruh pembayaran sebagai pengurang hutang sebesar USD. 22,903.00.
Putus : 11-10-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1698/B/PK/PJK/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KAO INDONESIA
2721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PER65/PJ/2010;Bahwa sedangkan atas retur penjualan sebesar Rp2.106.884.660,00 yangdilaporkan Pemohon Banding dalam SPT Masa PPN Masa Pajak Februari2011, perlu dilakukan pengujian apakah benar telah terjadi pengembalianBarang Kena Pajak atau Pembatalan penyerahan Jasa Kena Pajak yangdapat menjadi pengurang atas PPN dan PPnBBM terutang pada suatu MasaPajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5A UndangUndang PPN, yangHalaman 3 dari 30 Halaman.
    Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak atas sengketaa quo ini sebagaimana tertuang dalam putusan a quo yang antaralain berbunyi sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan sandingan perhitungan PeredaranUsaha dan DPP PPN hasil pemeriksaan sebagaimana digambarkandi atas, Majelis berpendapat bahwa Terbanding dalam melakukanequalisasi untuk menetapkan nilai Peredaran Usaha memperlakukanNota Retur yang tidak sesuai PMK sebagai pengurang dari DPP PPNsehingga hal tersebut menunjukan sikap Terbanding
    Terkait dokumen yang tidak dapat dikumpulan dapat terjadibahwa sesungguhnya Faktur Pajak yang diretur tersebut masihberada dipihak pembeli, hal tersebut memberikan peluangkepada pihak lain (Pembeli) untuk menyalahgunakan dokumenFaktur Pajak (yang diretur) sebagai dokumen pengurang jumlahpajak yang harus dibayar (PPN sebagai Pajak Masukan,dan/atau PPh sebagai pengurang penghasilan);Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka Hakim Suhartono, SE, MSi,MM. memutuskan menolak banding Pemohon Banding dan tetapmempertahankan
    .3.8.3.9.Negara, karena pembuatan Nota Retur internal tersebut tidaksesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak dapatdiyakini kebenarannya.Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali seharusnyaNota Retur Internal yang diterbitkan oleh Termohon PeninjauanKembali hanya dipergunakan untuk keperluan internalTermohon Peninjauan Kembali dan tidak dipergunakan dalampelaporan SPT Masa PPN.Bahwa dengan demikian Retur Penjualan sebesarRp2.106.884.660,00, yang dilaporkan Termohon PeninjauanKembali sebagai pengurang
Putus : 10-04-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1017/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 10 April 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT GAJAH TUNGGAL TBK
8043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto/Biaya Usaha Lainnya4.
    KOREKSI PENGURANG PENGHASILAN BRUTO/BIAYA USAHA LAINNYA3.a Koreksi Biaya Profesional Fee:eevee 375.785.000,00 0,00 375.785.000,00 0,00 375.785.000,003b Koreksl Blaya Management 9.158.755.882,00 0,00 9.158.755.882,00 0,00 9.158.755.882,003.c Koreksi Biaya Profesional Fee 40.052.250,00 0,00 40.052.250,00 0,00 40.052.250,003.dKoreksi Biaya Iklan & Promosi 18.587.972.803,00 1887.972.893.0 0,00 18987972.893.0 0,003.e Koreksi Biaya Promotion: 16.786.817.273,0 16.786.817.273,0Rooks ine 16.786.817.273,00
Register : 23-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 674 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT. MITSU MIIKE MACHINERY COMPANY LIMITED ;
3121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian biaya tersebut merupakan biayauntuk mendapatkan, memelihara dan menagih penghasilan sesuai ketentuanPasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang PPh, sehingga seharusnya dapatdiakui sebagai pengurang penghasilan bruto;Bahwa sebagai tambahan, buktibukti pendukung berupa schedule progress,summary of payment terms, purchase order, calculation sheet, internalapproval, invoice, jurnal, dan bukti pembayaran (bank transfer) juga telahPemohon Banding sampaikan kepada Penelaah Keberatan dalam proseskeberatan
    Dengan demikian biayatersebut merupakan biaya untuk mendapatkan, memelihara dan menagihpenghasilan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang PPh,sehingga seharusnya dapat diakui sebagai pengurang penghasilan bruto;bahwa sebagai tambahan, Pemohon Banding juga menyampaikan bahwasampai dengan saat ini Pemohon Banding tidak mendapatkan rincian ataskoreksi penyesuaian fiskal positif sebesar Rp778.321.320;Bahwa berdasarkan hal tersebut, koreksi yang dilakukan oleh Terbanding tidaktepat dan
Register : 11-07-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN BATAM Nomor 136/Pdt.G/2013/PN.BTM
Tanggal 19 Desember 2013 —
6127
  • Asuransi Jiwa BumiAsih Jaya telah sepakat bahwa perhitungan Nilai Tunai THT PNS dan TenagaHonor peserta asuransi di lingkungan Pemerintah Kota Batam pada keadaannormal dihitung berdasarkan Tabel Nilai Tunai THT sebesar Rp.115.954.836.509, Nilai tunai tersebut akan dijadikan angka dasar perhitunganawal (guide line) sebelum dikurangi faktorfaktor pengurang ;Menimbang, bahwa setelah adanya kesepakatan dalam pertemuan yangdituangkan dalam Notulen Rapat (bukti bertanda P5), Tergugat belummelakukan penyelesaian
    jelasmembenarkannya, dimana jumlah tersebut sesuai dengan daftar nilai tunaiTHT peserta Asuransi Bumi Asih Jaya Pemerintah Kota Batam, yang diajukanoleh Penggugat sebagai bukti surat bertanda P8 ;Menimbang, bahwa sebagaimana bukti P5, yang sama dengan bukti T1,yaitu foto copy notulen rapat antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal34 Mei 2013, ternyata nilai tunai THT PNS dan tenaga honor peserta asuransidi lingkungan Pemerintah Kota Batam adalah sebesar Rp. 115.945.836.509,sebelum dikurangi faktorfaktor pengurang
    sebagaimana diuraikan dalamnotulen rapat tersebut ;Menimbang, bahwa selanjutnya disebutkan perhitungan sementara olehTergugat, nilai tunai setelah dikurangi faktorfaktor pengurang adalah sebesarRp. 67.294.197.000, ;Menimbang, bahwa faktor pengurang sebagaimana dimaksud antara lainadalah penghentian dini sepihak polis secara sekaligus oleh pihak penggugat ;Menimbang, bahwa sebagaimana bukti T2, T3 dan T4, Tergugat sudahdikenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha oleh Menteri Keuangan RI danOtoritas
Register : 26-08-2013 — Putus : 29-08-2013 — Upload : 24-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 98/PID/2013/PTSMDA
Tanggal 29 Agustus 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : AGUS PRIYATNA,SH
Terbanding/Terdakwa : ALI AKBAR Als AKBAR Bin ABDUL RAUF
10241
  • Sentosa Kalimantan Jaya melalui suratNomor : 01/SKJBUN/2011 mengirim surat kepada Kepala Kampung TanjungBatu perihal Kompensasi pengurang fee untuk masyarakat Tanjung Batu dariRp.15.000/ M3 menjadi Rp.5.000/M3, dan terhadap permintaan penurunan feeterdakwa selaku Kepala Tanjung Batu menyuruh kepada MARDANI untukmembuat Berita Acara yang seolahseolah telah dilaksanakan musyawarahantara waktu yang tidak dapat diingat lagi di Kantor Kepala Kampung TanjungBatu membuat Berita Acara Pelaksanaan Rapat Koordinasi
Register : 03-01-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 B/PK/PJK/2017
Tanggal 2 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ABC PRESIDENT INDONESIA;
3418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan atas koreksi Damage Goods berupa DamageGoods Beverage sebesar Rp662.308.140, tetap dipertahankan,dengan alasan bahwa atas Damage Goods Beverage tersebut tidakterdapat cukup bukti dan dokumen yang menyatakan telah terjadipemusnahan akan Inventory tersebut;3. bahwa atas sengketa koreksi Damage Goods sebesarRp662.308.140, yang tetap dipertahankan oleh Pemohon PK,Termohon PK mengajukan banding ke Pengadilan Pajak denganalasan bahwa biaya Damage Good Beverage yang ada di sisi kredit(pengurang
    Damage Goods) itu merupakan biaya yang salahposting/jurnal di bulan sebelumnya, sehingga di bulan berjalandijurnal balik dan sebagai pengurang dari Biaya Damage Goodstersebut;4. bahwa atas permohonan banding tersebut, Majelis HakimPengadilan Pajak telah memutuskan untuk menerima seluruhnyabanding Termohon PK dan tidak mempertahankan koreksiHalaman 8 dari 16 halaman.
    yangtidak dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yangdiajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali dihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidakdapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yangterungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupa biaya DamageGoods Beverage yang terdapat pada sisi Credit (pengurang
Register : 11-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
6122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1angka 18 UU PPN, sehingga substansi atas transaksi dengan modernmarket sudah menerapkan kaidahkaidah yang lazim dan sesuai denganstandar akuntansi yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diakuidalam laporan keuangan transaksi dengan modern market sudahmenerapkan kaidahkaidah yang lazim dan sesuai dengan standarakuntansi yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diakui dalam laporankeuangan Pemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembalisebagai beban biaya, bukan sebagai pengurang
    penjualan seperti halnyacash discount beban biaya, bukan sebagai pengurang penjualan sepertihalnya cash discount, karena memiliki hubungan langsung dengan 3M(Mendapatkan, Menagih dan Memelihara) penghasilan dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea Ketiga UndangUndang
Putus : 22-11-2012 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 362/B/PK/PJK/2011
Tanggal 22 Nopember 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. TIRTA KENCANA TATAWARNA
3121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, yang antara lain berbunyi sebagai berikut :Halaman 30 Alinea ke6 dan 7: "pbahwa berdasarkan fakta yang ada berupa nota penjualan, jumlahpotongan penjualan sudah tercantum dalam nota penjualan tersebutdan sudah diperhitungkan sebagai unsur pengurang dari harga jual;""bahwa oleh karena potongan penjulan tersebut telah tercantum dalamFaktur/Nota Penjualan, Majelis berkesimpulan
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) sangat tidaksetuju dan keberatan dengan pertimbangan hukum yang telah dilakukanMajelis Hakim dalam memutus perkara ini, dengan alasan :TelsFisBahwa berdasarkan hasil uji bukti kebenaran material data yangdilakukan pada sidang banding atas Faktur Pajak Sederhana danFaktur Pajak Standar diketahui bahwa diskon diberikan dalambentuk produk.Bahwa yang termasuk unsur pengurang harga jual sebagaimanadimaksud Pasal 1 angka 18 UndangUndang PPN adalahpotongan
    alasan Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) yang menyatakan dalam pemeriksaan sengketa banding diPengadilan Pajak bahwa atas potongan harga tersebut telah tercantumdalam nota penjualan dan telah diperhitungkan sebagai unsurpengurang dari harga jual, merupakan alasan yang mengadaada sajadan patut untuk diduga Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) telah dengan sengaja (dolus determinativus) telahmengurangkan nilai pemberian produk sebesar Rp. 4.085.087,00sebagai unsur pengurang
    No. 362/B/PK/PJK/20111810.18mengurangkan nilai pemberian produk sebesar Rp. 4.085.087,00sebagai unsur pengurang harga jual meskipun jumlah tersebutseharusnya adalah pemberian cumacuma dan tidak menerbitkanFaktur Pajak atas penyerahan cumacuma yang dilakukannyamelanggar ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku.
    Majelis HakimPengadilan Pajak terbukti telan mengabaikan faktafakta serta buktibukti yang terungkap pada persidangan banding sehingga PutusanPengadilan Pajak bertentangan dengan Pasal 78 UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Bahwa telah terbukti secara jelas dan nyatanyata tindakan yangdilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) telah mengurangkan~ retur penjualan sebesarRp. 278.122.585,00 sebagai pengurang pajak keluaran meskipun notaretur tersebut tidak
Putus : 18-01-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1034/B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT JENSHIANG NUSANTARA TEXTILE CHEMICAL INDUSTRIAL
4927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, yang antara lain berobunyi sebagai berikut:Halaman 31 alinea ke7 dan 8:Bahwa dengan demikian maka pembayaran bunga atas hutangPemohon Banding tersebut merupakan transaksi yang dilakukan olehPemohon Banding untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan, sehingga merupakan biaya yang dapat dijadikansebagai pengurang penghasilan bruto sebagaimana dimaksud dalamPasal 6
    Bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf , kKeuntungan karena selisih kurs matauang asing termasuk penghasilan yang menjadi Objek PajakPenghasilan, pengenaan pajaknya dikaitkan dengan sistempembukuan yang dianut oleh Pemohon Banding dengan syaratdilakukan secara taat asas, oleh karena itu keuntungan selisih kursyang diperoleh Pemohon Banding badan maupun orang pribadiharus dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan;Bahwa Pasal 6 ayat (1) huruf e, kerugian karena selisih kurs matauang asing merupakan unsur pengurang
    PemohonBanding dan dilakukan secara taat asas, apabila Pemohon Bandingmenggunakan sistem pembukuan berdasarkan:Bahwa kurs tetap, pembebanan selisih kurs dilakukan pada saatterjadinya realisasi perkiraan mata uang asing tersebut;Bahwa kurs tengah Bank Indonesia atau kurs yang sebenarnyaberlaku pada akhir tahun, pembebanannya dilakukan pada setiapakhir tahun berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia atau kurs yangsebenarnya berlaku pada akhir tahun, kerugian yang terjadi karenaselisin kurs, dapat diakui sebagai pengurang
    oleh Majelis HakimPengadilan Pajak;1.Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Terbanding) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, yang antara lain berbunyi sebagai berikut:Halaman 32 alinea ke9 dan Halaman 33 alinea ke1:Bahwa dengan demikian maka transaksi utang tersebut adalahtransaksi yang dilakukan oleh Pemohon Banding untukmendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan, sehingga rugiselisih kurs yang timbul akibat transaksi tersebut dapat dijadikansebagai pengurang
Putus : 22-01-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 22 Januari 2020 — PT ASPACINDO KEDATON MOTOR VS RIDHO DARMAWAN PUTRA
10498 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Penggugat untuk membayar hak-hak Tergugat = Rp42.153.800,00 dengan perincian sebagai berikut:Uang pesangon 2 x 5 x Rp4.376.000,00 = Rp43.760.000,00;Uang penghargaan masa kerja 2 x Rp4.376.000,00= Rp 8.752.000,00;Jumlah sementara = Rp52.512.000,00;Uang penggantian hak (perumahan dan perobatan):15% x Rp52.512.000,00 = Rp 7.876.800,00;Jumlah hak-hak = Rp60.388.800,00;Hutang Tergugat (pengurang) = Rp18.235.000,00;Jumlah akhir = Rp42.153.800,00;5.
    Menghukum Penggugat untuk membayar hakhak Tergugat =Rp42.153.800,00 dengan perincian sebagai berikut:Uang pesangon 2 x 5 x Rp4.376.000,00 = Rp43.760.000,00;Uang penghargaan masa kerja 2 x Rp4.376.000,00 = Rp 8.752.000,00;Jumlah sementara = Rp52.512.000,00;Uang penggantian hak (perumahan dan perobatan):15% x Rp52.512.000,00 = Rp 7.876.800,00;Jumlah hakhak = Rp60.388.800,00;Hutang Tergugat (pengurang) = Rp18.235.000,00;Jumlah akhir = Rp42.153.800,00;5.
    Menghukum Penggugat untuk membayar hakhak Tergugat =Rp42.153.800,00 dengan perincian sebagai berikut:Uang pesangon 2 x 5 x Rp4.376.000,00 = Rp43.760.000,00;Uang penghargaan masa kerja 2 x Rp4.376.000,00= Rp 8.752.000,00;Jumlah sementara = Rp52.512.000,00;Uang penggantian hak (perumahan dan perobatan):15% x Rp52.512.000,00 = Rp 7.876.800,00;Jumlah hakhak = Rp60.388.800,00;Hutang Tergugat (pengurang) = Rp18.235.000,00;Jumlah akhir = Rp42.153.800,00;5.