Ditemukan 3467 data
28 — 4
Kanter dan S.R. Sianturi dalambukunya yang berjudul Asasasas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya hal.143, menyebutkan bahwa bersifat melawan hukum berarti : bertentangan dengan hukum,atau tidak sesuai dengan larangan atau keharusan hukum, atau menyerang suatukepentingan yang dilmdungi oleh hukum.
67 — 22
Kanter, S.H. dan S.R. Sianturi, S.H.dalam bukunya "*Asas Hukum Pidana diIndonesia dan Penerapannya Penerbit StoriaGrafika Jakarta 2002, pada halaman 143menjelaskan yang dimaksud dengan *melawanhukum berarti bertentangan dengan hukum, atautidak sesuai dengan larangan atau keharusanhukum, atau menyerang suatu kepentingan yangdilindungi oleh hukum (dalam hal ini hukum positifyang berlaku di Indonesia).23Menimbang25g.
29 — 21
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,2003 hal. 213).Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terungkap fakta bahwa TerdakwaARIANTO WAHYU ALAMIN ALS ARI BIN WALUYO SUGITO membenarkanidentitasnya sebagaimana yang tertuang dalam berkas perkara dan surat dakwaan, Terdakwasecara sadar maenyatakan telah mengerti isi dakwaan, selain dari itu juga Terdakwa jugadapat mengikuti jalannya persidangan dengan baik hingga tuntutan pidana ini dibacakan.24Menimbang, bahwa menurut E.Y Kanter dan S.R Sianturi, SH dalambukunya
151 — 66
Kanter dan S.R.
27 — 15
Kanter dan SR.Sianturi dalam bukunya AsasAsas Hukum Pidana di Indonesia danPenerapannya, secara garis besar ada 3 (tiga) teori yaitu : teorisyarat (dasar pertanggung jawaban yang sangat diperluas), teorikhusus (dalam mencari sebab dari suatu akibat dibatasi pada satuatau beberapa peristiwa/faktor saja yang dianggap berpadanan,paling dekat atau seimbang dengan timbulnya sesuatu akibat), danteori umum (f akta sebelum delik terjadi yaitu) pada fakta yang padaumumnya menurut perhitungan yang layak dapat
Kanter dan SR.Sianturi dalam bukunya AsasAsas Hukum Pidana di Indonesia danPenerapannya, secara garis besar ada 3 (tiga) teori yaitu : teorisyarat (dasar pertanggung jawaban yang sangat diperluas), teorikhusus (dalam mencari sebab dari suatu akibat dibatasi pada satuatau beberapa peristiwa/faktor saja yang dianggap berpadana,paling dekat atau seimbang dengan timbulnya sesuatu akibat), danteori umum (f akta sebelum delik terjadi yaitu) pada fakta yang padaumumnya menurut perhitungan yang layak dapat
YUSMAWATI,SH
Terdakwa:
FERRY RATMADI Bin MURSADI
48 — 12
Kanter, SH dan S. R. Sianturi, SH dalam bukunyaAzas Azas Hukum Pidana di Indonesia dan penerapannya, PenerbitanAlumni AHM. PTHM 1982 hal 144 secara formal suatu tindakan atauperbuatan adalah bersifat melawan hukum apabila seseorang melanggarsuatu. ketentuan undang undang atau karena bertentangan denganundang undang, dengan kata lain semua tindakan yang bertentanganHalaman 27 dari 35 Putusan Nomor : 532/ Pid. Sus /2020/ PN.
ANDI IRMA PURNAMA SARI, SH
Terdakwa:
RESKI HERMAWAN alias IKKI alias BAJE bin USMAN
66 — 35
Hal ini Sesuaidengan yang dikemukakan oleh EY Kanter, SH dan SR Sianturi, SH dalam bukuAzasAzas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya yang diterbitkanAlumni AHMPTHM Jakarta 1982;Menimbang, bahwa Pengertian Dengan Sengaja Menurut Memorievan Toelicting adalah menghendaki atau menginsyafi terjadinya suatu tindakanbeserta akibatnya, dengan kata lain seseorang yang melakukan sesuatutindakan dengan sengaja harus dikehendaki serta harus menginsyafi tindakantersebut dan atau akibat perbuatannya itu;
MEMED RAHMAD SUGAMA, S.H
Terdakwa:
OKTOVIANUS MANU ALIAS OKTO
146 — 52
Kanter, S. R. Sianturi, Asas Asas Hukum pidana di Indonesia danPenerapannya, Alumni AHM/ PTHM, Jakarta, 1982, hal:168);Menimbang, kesengajaan tanpa sifat tertentu, dalam praktek pradilandan menurut doktrin dikenal dan diperbedakan beberapa gradasinya, ataucoraknya:1.
83 — 23
SOESILO, Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentarkomentarnya Lengkap PasalDemi Pasal, Politeia, Bogor, 1995 : 73);Menimbang, bahwa berkaitan pengertian turut melakukan(medeplegen), sebagaimana diuraikan oleh EY KANTER dan SR SIANTURI,medeplegen juga diterjemahkan sebagai mereka yang bersamasama oranglain melakukan suatu tindakan. Dalam bentuk ini jelas bahwa subjeknyapaling sedikit dua orang.
Nyoman Bela P. Atmaja, SH.
Terdakwa:
1.Bob Zery
2.Gede Soma Budiartana
36 — 26
., MARIO GITA KANTER, SH., MADEHEDE SUBAGIA, SH., PUTU ARMAYA, SH., CICILIA GUSTI AYU RANITI,SH., FITRIA OCTARA KOHAR, SH., berdasarkan Penetapan tertanggal 18Januari 2019;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca Berkas' perkara dan suratsurat lain yangbersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan para Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai
54 — 19
Kanter, S.H. dan S.R.
114 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kanter, S.H. dan S. R.
ZULIYAN ZUHDY, S.H
Terdakwa:
HERDI HR Bin Alm. HARUN INSYA
60 — 21
Kanter, S.H dan S.R. Sianturi,S.H., AsasAsas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1982, hal 192);Menimbang, bahwa berdasarkan yurisprudensi MA RI No.1104K/Pid/1990, tanggal 27 Februari 1993, dalam kealpaan mengandung 2(dua) syarat, yaitu:1. Bila dengan melakukan sesuatu perbuatan itu seseorang kurang hatihatiatau kurang waspada;2.
100 — 33
Kanter, S.H. dan S.R.
44 — 6
Kanter, SH dan S.R.Sianturi, SH, Asassas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, PenerbitStoria Grafika, Jakarta, 2002, halaman 144);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan Dakwaan Pertamakhususnya unsur kedua Dengan Maksud menguntungkan diri sendiriatau. orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsuatau) martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaianHalaman 39 dari 46kebohongan, menggerakkan orang lain, diperoleh fakta terdakwa telahmeminjam uang dari saksi Meycke Muhijrah
1.FITRIANI HASAN, SH.
2.ARBIN NU'MAN, SH
Terdakwa:
Sulfatra Alias Patra Bin Sandip
86 — 37
Kanter, S. R. Sianturi, Asas Asas Hukum pidana di Indonesia danPenerapannya, Alumni AHM/ PTHM, Jakarta, 1982, hal:168)Menimbang, kesengajaan tanpa sifat tertentu, dalam praktek pradilan danmenurut doktrin dikenal dan diperbedakan beberapa gradasinya, atau coraknya:1.
75 — 13
(EY KANTER dan SRSIANTURI, AsasAsas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya,Penerbit Alumni AHM PTHM, 1982 : 166167);Menimbang, bahwa selanjutnya menurut Kamus Besar BahasaIndonesia, arti kata tipu adalah perbuatan atau perkataan yang tidak jujur(bohong, palsu, dsb) dengan maksud untuk menyesatkan, mengakali, ataumencari untung ; kecoh, sedangkan kata muslihat mempunyai arti siasat,ilmu, dan apabila kata tipu dan muslihat digabung maka akan terbentuk suatukalimat majemuk yaitu tipu muslihat yang
CHRISTHEAN ARUNG,SH
Terdakwa:
ZAENAL BAHRI Bin Alm. BAHRI
86 — 15
orang itu) diminta melakukan perbuatanpelaksanaan anasir atau elemen dari peristiwa pidana tersebut.Tidak bolehhanya melakukan perbuatan persiapan saja atau perbuatan yang sifatnya hanyamenolong, karena jika hanya menolong tidak termasuk medepleger, tetapidihukum sebagai membantu melakukan (medeplichtege).Jadi dikatakan turutserta melakukan perbuatan pidana jika telah melakukan perbuatanpelaksanaan dan melaksanakan anasir atau elemen dari peristiwa pidana.Pendapat senada dikemukakan pula oleh EY Kanter
ANDIE WICAKSONO, SH
Terdakwa:
ADI JOKO PARYONO Bin Alm. SUPRIYONO
75 — 9
Tidak bolehhanya melakukan perbuatan persiapan saja atau perbuatan yang sifatnya hanyamenolong, karena jika hanya menolong tidak termasuk medepleger, tetapidihukum sebagai membantu melakukan (medeplichtege).Jadi dikatakan turutserta melakukan perbuatan pidana jika telah melakukan perbuatanpelaksanaan dan melaksanakan anasir atau elemen dari peristiwa pidana.Pendapat senada dikemukakan pula oleh EY Kanter dan SR Sianturi, SH(dalam bukunya : Azasazas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya sebagaimana
43 — 9
Kanter, SH. dan SR. Sianturi, SH, dalam bukuAsasasas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, penerbit AlumniAHMPTHM, Jakarta, 1982, hal. 167) menyatakan unsur dengan maksudberfungsi ganda yaitu sebagai pengganti dari istilah kesengajaan maupunsebagai penyertaan tujuan sebagai unsur sengaja, maka menurut memoripenjelasan (Memorie van Toelichting), yang dimaksud dengan sengaja adalahmenghendaki dan menginsyafi terjadinya suatu tindakan beserta akibatnya(willens en weten van een gevolg).