Ditemukan 16598 data
21 — 15
untuk mempersingkat uraian Putusan ini, cukup menunjukberita acara sidang yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari Putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon dan Termohon agar mengurungkan niatnya untuk bercerai, danuntuk itu pula Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun2016 kepada para pihak diperintahkan untuk melakukan medias
9 — 1
Bahwa dengan kejadian seperti ini pengguggat dan tergugatsudah di lakukan medias oleh keluarga bahkan di mediasi oleh kepaladesa tetapi dalam mediasi tersebut penggugat dan tergugat sepakatuntuk bercerai8.
18 — 4
Atau apabdila Pengaditan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya,Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap di muka persidangan,Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati danmendamaikan Penggugat dan Tergugat agar dapat membina kembali rumahtangganya secara rukun, dan bahkan Majelis Hakim telah memerintahkankepada Penggugat dan Tergugat agar diadakan acara mediasi dalam rangkaperdamaian sebagaimana surat penetapan medias
17 — 6
Penggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
24 — 2
, bahwa pada hari persidangan yang telahditentukan Penggugat hadir jin person, sedangkan Tergugattidak hadir dan tidak pula menunjuk orang lain sebagaiwakil atau kuasanya, meskipun Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut dan ketidakhadirannya itu bukankarena suatu alasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berupayamendamaikan Penggugat tetapi tidak berhasil dan oleh karenaTergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka upayaperdamaian tidak dapat dilakukan melalui Medias
11 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
16 — 1
Tergugat diam Majelis Hakirm dapat nnenjatuitkam putusandengan putusan verstek, sesuai dengam Pasal 125 HIR dam ibarat nash dialarnKitald Al Anwar Il : 149 yang therbumyi sebagai berikut artinya : " ApabilaTengugat benhalangam hadiir karena bersembunyi afai enggam naka Hakinnbalein menreriksa Qugatam tensebut besertm buktibukti yang diajukam dannrenrberikan putusan atasnya *Meninnbang,, bahwa dikarenakam Terqugat tidak hadir ke persidangan,meskipum telan dipanggjl secara resmi dam patut, meka proses medias
14 — 4
segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa dalam persidangan hanya Penggugat yang hadirsedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya mediasi sebagaimana ketentuanPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2008 yang telah diubah denganPeraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias
11 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 4
ASMU'l, M.H, dan memberikankesempatan kepada Pemohon dan Termohon untuk melakukan medias ;Bahwa, Pemohon dan Termohon telah melakukan mediasidengan mediator tersebut, akan tetapi tidak berhasil ;Bahwa, Pemohon tetap pada permohonannya dan tidakmelakukan perubahan ;Bahwa, atas permohonan Pemohon tersebut, Termohonmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya membenarkanseluruh isi permohonan Pemohon tersebut dan Termohon tidak keberatandiceraikan oleh Pemohon namun Termohon menuntut kepada pemohonnafkah
11 — 2
KHAZIN, dan memberikankesempatan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melakukan medias!
9 — 0
hukum;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
11 — 0
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 1
meskipun dipanggil dengan patut tidakmenghadap dan pula tidak ternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkan sesuatu halanganyang sah, Tergugat yang telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak datang menghadap harusdinyatakan tidak hadir; Menimbang, bahwa berdasarkan peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2008Penggugat dan Tergugat harus didamaikan melalui proses mediasi, akan tetapi oleh karenaTergugat tidak hadir, maka Majelis Hakim berpendapat perkara im tidak dapat dilakukanperdamaian melalui medias
11 — 5
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
8 — 0
Tergugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Penggugat hadirmenghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir menghadap dipersidangan dan tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun iatelah dipanggil secara sah dan patut, lagi pula tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itudisebabkan oleh suatu halangan yang sah ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, makaMajelis Hakim menilai perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
13 — 6
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 1
dipanggildengan patut tidak datang menghadap dan tidak pula ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, dan berdasarkanpasal 125 HIR Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan perkara ini diperiksadan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dalampeersidangan, maka kepada Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilakukanproses mediasi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 Tahun 2008, tentang Prosedure Medias
21 — 14
Adapun usaha damai melalui proses medias!