Ditemukan 320939 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2012 — Putus : 13-12-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 48/Pdt.G/2012/PTA.Yk.
Tanggal 13 Desember 2012 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
4818
  • MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN
    sebagaimana amar selengkapnya dalam diktumputusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan,sesuai dengan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan terakhir diubahdengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 maka biaya perkara padatingkat banding dibebankan kepada Pembanding/Tergugat;Mengingat, segala perundangundangan dan hukum syari yangberkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki
Register : 12-07-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 6/PID.SUS-TPK/2018/PT.PBR
Tanggal 28 Agustus 2018 — Ir.HASANUDDIN, MT IPM, ALIAS HASAN BIN M. KASIM
12245
  • MEMPERBAIKI PEMIDANAAN AMAR PUTUSAN PN
    Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31Halaman 85 dari 87 Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2018/PT PBRTahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KitabUndangUndang Hukum Acara Pidana serta peraturan lain yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILI:= Menerima permintaan banding dari Pembanding/Penuntut Umum ;= Memperbaiki
Register : 11-12-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 55/Pdt.G/2012/PTA.Yk.
Tanggal 17 Desember 2012 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
4820
  • MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN
Register : 30-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 168/Pdt.P/2019/PN Prp
Tanggal 6 Nopember 2019 — Pemohon:
RAPI ANDANI
120
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki Nama Pemohon dan Waktu Kelahiran Pemohon yang sebelumnya tertera nama RAPI ANDANI lahir pada tanggal 1 Juli 1994, seharusnya dibetulkan menjadi atas nama RAVI ANDANI lahir pada tanggal 19 November 1995;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk mengirimkan
    salinan yang sah menurut hukum ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana perkara aquo yakni Kepala Dinas Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Rokan Hulu untuk memperbaiki Akta Kelahiran PEMOHON, Kartu Tanda Penduduk PEMOHON, Kartu Keluarga PEMOHON dan sekaligus memperbaiki kelahiran Pemohon dan mencatatnya dalam register yang digunakan untuk itu dan kepada Kantor Imigrasi setempat untuk memperbaiki Dokumen Paspor PEMOHON terkait nama lengkap dan waktu kelahiran PEMOHON
Register : 31-01-2013 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 11-03-2013
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 10/Pdt.G/2013/PTA.Yk
Tanggal 19 Februari 2013 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
2313
  • MEMPERBAIKI AMAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA
    oleh karena itu Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta tidakperlu mempertimbangkannya lagi dan pertimbangan serta putusan Pengadilan TingkatPertama tersebut dapat disetujui dan diambil alih sebagai pertimbangan dan putusanPengadilan Tinggi Agama Yogyakarta;Menimbang, bahwa untuk memenuhi Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 danperubahan kedua UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 maka Pengadilan TinggiAgama Yogyakarta memandang perlu memperbaiki
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor 0297/Pdt.G/2012/PA.Yk. tanggal 22 Nopember 2012 Masehi bertepatan tanggal 9 Muharram 1434Hijriyyah sehingga secara keseluruhan berbunyi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (PEMBANDING) kepadaPenggugat (TERBANDING);3.
Register : 01-06-2012 — Putus : 25-07-2012 — Upload : 30-07-2012
Putusan PTA BANDUNG Nomor 149/Pdt.G/2012/PTA.Bdg
Tanggal 25 Juli 2012 —
2218
  • dlm konvensi menguatkan, dlm rekonvensi memperbaiki
    No. 149/Pdt.G/2012/PTA.Bdge Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor: 1557/Pdt.G/2011/PA.Bks.tanggal 7 Maret 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Tsani 1433Hijriah yang dimohonkan banding.DALAM REKONVENSIe Memperbaiki amar putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor: 1557/Pdt.G/2011/PA.Bks. tanggal 7 Maret 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 RabiulTsani 1433 Hijriah sehingga akan berbunyi sebagai berikut:e Menolak gugatan Penggugat seluruhnya.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIe Membebankan
Register : 21-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN BITUNG Nomor 32/Pdt.P/2024/PN Bit
Tanggal 28 Februari 2024 — Pemohon:
EKA
127
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
    2. Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Akta Kelahiran Pemohon No. 7172-LT-22102020-0001 dari EKAmenjadi EKAFARADILLAH, memberikan izin pemohon untuk memperbaiki penulisan pada tempat lahir dari BITUNGmenjadi LAJARELLA, dan memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki tanggal lahir dari 01 Juni 1996 menjadi 01 Juni 2001;
    3. Memerintahkan
Register : 03-07-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 96/Pdt.P/2023/PN Lsm
Tanggal 12 Juli 2023 — Pemohon:
KHADIJAH M.YACOB
3119
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir anak pemohon pada akta kelahiran dan Kartu Keluarga dari tahun 2007 menjadi tahun 2003 sebagaimana dengan ijazah anak pemohon;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama orang tua (ayah) yang tertera pada Kartu Keluarga dari Karimuddin Daud menjadi Bukharimuddin sebagaimana dengan Ijazah dan akta kelahiran anak Pemohon
    (Nazaruddin);
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga dari Karimuddin Daud menjadi Khadijah M.
Putus : 19-09-2019 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2166 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 19 September 2019 — EDI KURNIAWAN
160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUT UMUMPADA KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR dan Pemohon KasasiII/Terdakwa EDI KURNIAWAN tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 187/PID.SUS/2018/PT MKS, tanggal 21 Mei 2018 yang memperbaiki/mengubah Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 696/Pid.B/2017/PN Mks, tanggal 26 Juli 2017 mengenai lamanya pidana penjarayang dijatuhkan terhadap Terdakwa
Putus : 10-08-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/MIL/2017
Tanggal 10 Agustus 2017 — Sugito
4112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Terdakwa Sugito Serma NRP21980076720876 tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor 38-K/PMT-I/BDG/AD/I/2017 tanggal 9 Februari 2017 yang memperbaiki putusan Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor 63-K / PM I-05 / AD / XI / 2016 tanggal 16 Desember 2016 tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer O5 Pontianak Nomor : 63K/PM.05 / AD / XII/2016 tanggal 16 Desember 2016, sekedar pidana nyasehingga amarnya menjadi sebagai berikut :Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama : 1 (Satu) tahun;.
    hukumtidak diterapbkan sebagaimana mestinya, atau apakah cara mengadili tidakdilaksanakan menurut ketentuan undangundang, dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/ atauundangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Terdakwatersebut harus ditolak dengan memperbaiki
    Pasal 229 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997tentang Peradilan Militer, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Terdakwa SugitoSerma NRP21980076720876 tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Militer Tinggi Medan Nomor 38K/PMTI/BDG/AD
    /I/2017 tanggal 9 Februari 2017 yang memperbaiki putusanPengadilan Militer 05 Pontianak Nomor 63K / PM I05 / AD / XI / 2016 tanggal 16Desember 2016 tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yangdijatunkan terhadap Terdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.
Register : 13-05-2015 — Putus : 25-06-2015 — Upload : 01-08-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 09/PID.SUS-TPK/2015/PT.PBR
Tanggal 25 Juni 2015 — GUSTIAN BAYU. S.Stp.
4724
  • MEMPERBAIKI AMAR PUTUSAN PN TANJUNG PINANG
Upload : 22-05-2024
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 1/Pdt.P/2022/PN Lsm
Reniwidarti
54
  • Mengizinkan Pemohon memperbaiki tahun lahir pada KTP dan KK agar sesuai dengan AKTE Kelahiran dan Ijazah pemohon yaitu dari lahir tahun 1972 menjadi lahir tahun 1979;3. Mengizinkan pada Dinas terkait untuk memperbaiki data tersebut dan dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Putus : 16-07-2019 — Upload : 04-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1460 K/PID.SUS/2019
Tanggal 16 Juli 2019 — AMR MOHAMED AHMED ELHEFNY bin MOHAMED AHMAD ELHEFNY
10827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa: AMR MOHAMED AHMED ELHEFNY bin MOHAMED AHMAD ELHEFNY tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 367/Pid.Sus/2018/PT.DKI tanggal 18 Desember 2018 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1445 / Pid.Sus / 2018 / PN.Jkt.Brt tanggal 2 Oktober 2018 tersebut mengenai tidak terbuktinya dakwaan Primair dan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa
    Membebankan Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkarasebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor367/Pid.Sus/2018/PT.DKI tanggal 18 Desember 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 2Oktober 2018 Nomor 1445/Pid.Sus/2018/PN. Jkt.Brt, sekedar mengenaipidana yang dijatuhkan, yang amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut :1.
    waktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itupermohonan kasasi Terdakwa tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukanPemohon Kasasi/Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan denganpertimbagan sebagai berikut: Bahwa putusan judex facti/Pengadilan Tinggi yang memperbaiki
    Nomor 1460 K/PID.SUS/2019Tahun 2009, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa: AMRMOHAMED AHMED ELHEFNY bin MOHAMED AHMAD ELHEFNYtersebut:Woe ccccccecceceeeesesececeeeeeeeeeeaaaneees Memperbaiki Putusan Pengadilan TinggiDKI Jakarta Nomor 367/Pid.Sus/2018/PT.DKI
    tanggal 18 Desember 2018yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor1445 / Pid.Sus / 2018 / PN.Jkt.Brt tanggal 2 Oktober 2018 tersebutmengenai tidak terbuktinya dakwaan Primair dan lamanya pidanapenjara yang dijatunkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnyasebagai berikut:1.
Putus : 11-02-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1197 K/Pid/2013
Tanggal 11 Februari 2014 — HERU SADMOKO alias HERU SATMOKO
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : TERDAKWA / HERU SADMOKO alias HERU SATMOKO tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 67 / PID / 2013 / PT-MDN tanggal 19 Februari 2013 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor : 233 / Pid.B / 2012 / PN.RAP tanggal 08 November 2012 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp1.000,00(seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 67 / PID /2013 / PTMDN tanggal 19 Februari 2013 yang amar lengkapnya sebagaiberikut: Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan PenasehatHukum Terdakwa;e Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat tanggal 08November 2012 Nomor : 233/Pid.B/2012/PNRAP, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkankepada Terdakwa sehingga berbunyi sebagai berikut ;e Menghukum Terdakwa
    Bahwa Judex Facti menyatakan Putusan Pengadilan Negeri RantauPrapat telah tepat dan benar baik dalam penerapan hukum dalam menilaihasil pembuktian dan hanya sekedar memperbaiki mengenaipemidanaan yang dijatuhkan kepada Terdakwa, maka pertimbangantersebut diambil alih dan dijadikan dasar Pengadilan Tinggi dalammemutus perkara ini, oleh karena itu putusan Pengadilan Negeri RantauPrapat harus dikuatkan sebagai pertimbangannya dalam memutuskan ;2.
    Oleh karena itu,Mahkamah Agung memperbaiki pidana terhadap Terdakwa sebagaimanatersebut dalam amar putusan di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi /Terdakwa tersebut harus ditolak dengan perbaikan pidana;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi / Terdakwa ditolak dan Terdakwa tetap dipidana, maka
    Terdakwa harusdibebani untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi ini;Memperhatikan Pasal 372 KUHP, UndangUndang No. 48 Tahun 2009,UndangUndang No. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004danperubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : TERDAKWA /HERU SADMOKO alias HERU SATMOKO tersebut;Memperbaiki amar
    putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 67 / PID /2013 / PTMDN tanggal 19 Februari 2013 yang memperbaiki putusanPengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor : 233 / Pid.B / 2012 / PN.RAP tanggal08 November 2012 sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatunkan kepadaTerdakwa, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :141.
Putus : 16-02-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 64 / Pdt.P / 2016 / PN Sgm
Tanggal 16 Februari 2016 — ARDITA SAKKA
255
  • Menetapkan, memperbaiki nama dan tempat kelahiran Pemohon sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yaitu Ardita Sakka yang lahir di Kampong Parang (KTP) dan Ardita lahir di Gowa (KK), kemudian memperbaiki nama dan tempat lahir menjadi Ardita Sakka lahir di Romanglasa pada tanggal 4 Mei 1992 sebagaimana termuat dalam Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan 3 Tahun nomor DN-19 Mk 0001890 atas nama Ardita Sakka, serta memperbaiki nama, tanggal, tempat dan bulan kelahiran
    saudara (adik) Pemohon sebagaimana termuat dalam Kartu Keluarga yaitu Wiwing yang lahir di Gowa pada tanggal 26 Mei 1999, kemudian memperbaiki nama, tanggal, tempat dan bulan kelahiran menjadi Alwi Zakka lahir di Kampong Parang 27 April 1999 sebagaimana termuat dalam Ijazah Sekolah Menengah Pertama nomor DN-19 DI 0055349;3.
    Menetapkan, memperbaiki nama bulan, tempat lahir dan tahunkelahiran Pemohon beserta anggota keluarga pemohon yang salahpada kartu. keluarga sebagaimana dalam Kartu KeluargaNo. 73806012601051484 tanggal 15 Desember 2009 milik Pemohonterjadi kesalahan pada nama yaitu tertulis Ardita dan seharusnyaArdita Sakka dan nama Wiwing tanggal lahir 26 Mei 1999 seharusnyaHalaman 2 dari 9 Penetapan perkara nomor 64/Pdt.P/2016/PN Sgmnama Alwi Sakka lahir tanggal 27 April 1999 sesuai dengan aktakelahiran.3.
    terterapada ljazah Pemohon, begitu juga pada Kartu Keluarga Pemohonterdapat kesalahan penulisan nama, tempat, tanggal, dan bulankelahiran saudara (adik) pemohon yaitu WIWING yang lahir di Gowapada tanggal 26 Mei 1999, yang sebenarnya adalah ALWI ZAKKAyang lahir di Kampong Parang pada tanggal 27 April 1999 sesuaidengan ljazah saudara (adik) Pemohon;Bahwa saat hendak mengurus perbaikan nama dan tahun kelahirantersebut, pihak dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenGowa tidak bisa merubah atau memperbaiki
    Menetapkan, memperbaiki nama dan tempat kelahiran Pemohonsebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluargayaitu Ardita Sakka yang lahir di Kampong Parang (KTP) dan Ardita lahirdi Gowa (KK), kemudian memperbaiki nama dan tempat lahir menjadiArdita Sakka lahir di Romanglasa pada tanggal 4 Mei 1992sebagaimana termuat dalam ljazah Sekolah Menengah Kejuruan3 Tahun nomor DN19 Mk 0001890 atas nama Ardita Sakka, sertamemperbaiki nama, tanggal, tempat dan bulan kelahiran saudara (adik)Pemohon
    sebagaimana termuat dalam Kartu Keluarga yaitu Wiwing yanglahir di Gowa pada tanggal 26 Mei 1999, kemudian memperbaiki nama,tanggal, tempat dan bulan kelahiran menjadi Alwi Zakka lahir diKampong Parang 27 April 1999 sebagaimana termuat dalam ljazahSekolah Menengah Pertama nomor DN19 DI 0055349;.
Register : 30-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 168/Pdt.P/2019/PN Prp
Tanggal 6 Nopember 2019 — Pemohon:
RAPI ANDANI
205
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki Nama Pemohon dan Waktu Kelahiran Pemohon yang sebelumnya tertera nama RAPI ANDANI lahir pada tanggal 1 Juli 1994, seharusnya dibetulkan menjadi atas nama RAVI ANDANI lahir pada tanggal 19 November 1995;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk mengirimkan
    salinan yang sah menurut hukum ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana perkara aquo yakni Kepala Dinas Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Rokan Hulu untuk memperbaiki Akta Kelahiran PEMOHON, Kartu Tanda Penduduk PEMOHON, Kartu Keluarga PEMOHON dan sekaligus memperbaiki kelahiran Pemohon dan mencatatnya dalam register yang digunakan untuk itu dan kepada Kantor Imigrasi setempat untuk memperbaiki Dokumen Paspor PEMOHON terkait nama lengkap dan waktu kelahiran PEMOHON
Putus : 10-10-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1616 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 10 Oktober 2018 — YASIR FERDIANSYAH bin ABDURACHMAN
479 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI BANDAR LAMPUNG tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Nomor 30/PID/2018/PT TJK., tanggal 23 April 2018, yang memperbaiki Putusan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Nomor 1602/Pid.Sus/2017/PN.Tjk., tanggal 13 Februari 2018, tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan menjadi 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    ., tanggal 23 April 2018 yang amar lengkapnyasebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal13 Februari 2018 Nomor 1602/Pid.Sus/2017/PN.Tjk, sekedar mengenaipidana yang dijatunkan kepada Terdakwa, sehingga amarnya berbunyisebagai berikut : Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama3 (tiga) tahun; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal13 Februari 2018 Nomor 1602/Pid.Sus/2017/PN
    kasus setelah ditangkapnya Yulian Handika alias Yayan,dan ditemukan di dalam lemari pakaian di kamar rumahnya barang buktiberupa Narkotika jenis shabu dalam lintingan daun ganja serta 1 (satu)buah kotak korek api dan 1 (satu) buah pipa kaca bening/pirek,kemudian terungkap kalau Terdakwa membeli shabushabu untukdigunakan bersama dengan Yulian Handika, terbukti hasil pemeriksaanurine Terdakwa positif mengandung narkotika; Bahwa namun demikian putusan Judex Facti Pengadilan TinggiTanjungkarang yang memperbaiki
Putus : 13-07-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 K/MIL/2016
Tanggal 13 Juli 2016 — FAHRIZAL WITANTRI
3427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer pada Oditurat Militer I-07 Balikpapan tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor : 56-K/ PMT-I/BDG/AD/VI/2015 tanggal 3 September 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Militer I-07 Balikpapan Nomor : 74-K/PM.I-07/AD /IX/2014 tanggal 12 Januari 2015 tersebut sekedar kualifikasi dan penjatuhan pidana tambahan;
    Memperbaiki putusan Pengadilan Militer I07 BalikpapanNomor 74K/PM I07/AD/IX/2014 tanggal 12 Januari 2015,Hal. 6 dari 13 halaman Putusan Nomor 37 K/MIL/2016sekedar menghilangkan pidana tambahannya, sehinggaamarnya berbunyi sebagai berikut :Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara : Selama 1 (satu) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwaberada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    berpangkatPerwira justru menumbuh suburkan Penyalahgunaan Narkotika, jikalau halseperti ini tidak dipecat dari Dinas Keprajuritan TNIAD akan membahayakanlingkungannya baik lingkungan masyarakat umum maupun lingkunganmasyarakat militer dan perbuatan Terdakwa akan ditiru oleh masyarakatumum maupun lingkungan masyarakat militer yang lain.Berdasarkan alasanalasan dan pertimbanganpertimbangan Pemohon Kasasitersebut di atas, serta demi kebenaran dan keadilan, Pemohon Kasasi mohonkepada Mahkamah Agung memperbaiki
    menurut ketentuan Undangundang, dan apakahPengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 253 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana juncto Pasal 239 UndangUndang Nomor 31 Tahun1997 tentang Peradilan Militer ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonankasasi dari Pemohon Kasasi/Oditur Militer tersebut harus ditolak, namundemikian Pengadilan Militer Tinggi Medan Nomor : 56K/PMTI/BDG/AD/VI/2015 tanggal 3 September 2015 yang memperbaiki
    Peradilan Militer,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangHal. 11 dari 13 halaman Putusan Nomor 37 K/MIL/2016Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yangtelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Oditur Militer padaOditurat Militer 07 Balikpapan tersebut ;Memperbaiki
    putusan Pengadilan Militer Tinggi Medan Nomor : 56K/PMTI/BDG/AD/V1/2015 tanggal 3 September 2015 yang memperbaiki putusanPengadilan Militer O7 Balikpapan Nomor : 74K/PM.I07/AD /IX/2014 tanggal12 Januari 2015 tersebut sekedar kualifikasi dan penjatuhan pidana tambahan,sehingga selengkapnya sebagai berikut :1.
Register : 28-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 133/Pdt.P/2020/PN Prp
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
SADE CASMADI
209
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran anak sesuai permohonan pemohon
    3. Memerintahkan kepada DISDUKCAPIL Rokan Hulu untuk memperbaiki akta kelahiran anak pemohon;

    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon

    hingga saat ini di taksir sejumlah Rp.106.000.00 (seratus enam ribu rupiah).

    Bahwa di dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon telah terdapatkesalahan penulisan tidak dicantumkannya nama ayah, dimanaHalaman 1 dan i 8 Putusan Perdata Gugatan Nomor 133 didalam kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut, nama Ayah(SADE CASMAD)I) tidak tertulis dan hanya nama ibu (TITI YANTISITUMEANG) sajaE.Bahwa dengan adanya kesalahan penulisan akta kelahirantersebut, Pemohon telah mencoba datang ke Kantor DISDUKCAPILRokan hulu untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahrian anakPemohon mendapat
    penjelasan dan i Kantor DISDUKCAPIL Rokanhulu. untuk memperbaiki akta kelahiran anak Pemohon tersebutharuslah terlebih dahulu melalui Pengadilan Negeri Rokan Hulu.F.
    Bahwa adapun maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki aktakelahiran tersebut adalah untuk pendataan siswa di DAPODIK danmendaftarkan sekolah yang berhubungan dengan memakai AktaKelahiran tersebut.Berdasarkan halhal tersebut diatas pemohon memohon kepada PengadilanNegeri Rokan Hulu berkenan kiranya memberikan penetapan:i, Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;2. Memberi ijin Kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahirananak sesuai permohonan pemohon2.
    YANTISITUMEANG) saja;Bahwa adapun maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki aktakelahiran tersebut adalah untuk pendataan siswa di DAPODIK danmendaftarkan sekolah yang berhubungan dengan memakai AktaKelahiran tersebut.2. Saksi TAJUDIN, dibawa sumpah agama islam menerangkan yang pada pokoknya :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon;Bahwa pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan seorangperempuan yang bernama TIT!
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahirananak sesuai permohonan pemohon3. Memerintahkan kepada DISDUKCAPIL Rokan Hulu untukmemperbaiki akta kelahiran anak pemohon;4.
Putus : 09-07-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 154 K/MIL/2015
Tanggal 9 Juli 2015 — YOYON OMASTION
4420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : YOYON OMASTION, Pratu, NRP. 31071285910187 tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor : 11-K/BDG/PMT-II/AD/II/2015 tanggal 19 Maret 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor : 132-K/PM.II-09/AD/VI/2014 tanggal 6 Oktober 2014, sekedar mengenai pidananya
    Alasankasasi mengenai hal tersebut tidak tunduk pada pemeriksaan tingkat kasasi ;Bahwa alasan kasasi Terdakwa mengenai berat ringannya pidana yangdijatuhkan tidak dapat dibenarkan karena berat ringannya pidana yangdijatuhkan merupakan kewenangan Judex Facti yang tidak tunduk padapemeriksaan kasasi ;Bahwa namun demikian putusan Judex Facti Pengadilan Militer Tinggi IIJakarta yang memperbaiki putusan Pengadilan Militer I09 Bandung sekedarmengenai pidananya menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun
    Terdakwa tidak lagimengulangi perbuatannya, dan berjanji untuk tidak mengulangiperbuatannya ;Bahwa keadaankeadaan in casu merupakan hal meringankan dalampenjatuhan pidana atas perbuatan Terdakwa in casu ;Bahwa dengan demikian putusan Judex Facti Pengadilan Militer TinggiIl Jakarta in casu harus diperbaiki yaitu dengan menghapus penjatuhan pidanatambahan pemecatan dari dinas militer, karena Terdakwa dipandang masihlayak untuk dipertahankan sebagai prajurit TNI, sehingga perlu diberikesempatan untuk memperbaiki
    Ayat (1) juncto Ayat (4) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentangPeradilan Militer, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang KekuasaanKehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 danPerubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : YOYONOMASTION, Pratu, NRP. 31071285910187 tersebut ;Memperbaiki
    amar putusan Pengadilan Militer Tinggi Il Jakarta Nomor :11K/BDG/PMTII/AD/II/2015 tanggal 19 Maret 2015 yang memperbaiki putusanPengadilan Militer I09 Bandung Nomor : 132K/PM.II09/AD/VI/2014 tanggal 6Oktober 2014, sekedar mengenai pidananya, sehingga selengkapnya berbunyisebagai berikut :1.