Ditemukan 4458467 data
43 — 4
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara-perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : KASMIR Bin H.MUHAMMAD NASIRTempat : Muara Pantuan.Umur / tgl. Lahir : 37 Tahun/08 Agustus 1978.Jenis Kelamin : Laki-laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Padat Karya I Rt. 06 Ds. Sungai Mariam Kec. Anggana Kab.
Pendidikan : -Terdakwa ditangkap pada tanggal 2 Desember 2015 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepolisian Polres Kutai Kartanegara Nomor SP.Kap/ 35/XII/2015/Reskrim tertanggal 2 Desember 2015. Terdakwa telah ditahan berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan :1. Penyidik Polri sejak tanggal 3 Desember 2015 sampai dengan tanggal 22 Desember 2015 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Pol : SP.Han/34/XII/2015/Reskrim tertanggal 3 Desember 2015;2.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 23 Desember 2015 sampai dengan tanggal 31 Januari 2016 berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan Nomor : PRINT-3359/Q.4.12/Euh.1/12/2015 tertanggal 16 Desember 2015;3. Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari 2015 sampai dengan tanggal 16 Februari 2016 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-274/Q.4.12/Euh.2/01/2016 tertanggal 28 Januari 2016;4.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 5 Februari 2016 sampai dengan tanggal 5 Maret 2016 berdasarkan Penetapan Nomor : 92/Pid.B/2016/PN.Trg tertanggal 5 Februari 2016; 5. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 6 Maret 2016 sampai dengan tanggal 4 Mei 2016 berdasarkan Penetapan Nomor : 92/Pid.B/2016/PN.Trg tertanggal 23 Februari 2016;M E N G A D I L I :1.
Sus / 2016 / PN.Trg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : KASMIR Bin H.MUHAMMAD NASIRTempat : Muara Pantuan.Umur / tgl. Lahir : 37 Tahun/08 Agustus 1978.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Padat Karya Rt. 06 Ds. Sungai Mariam Kec.Anggana Kab. Kutai Kartanegara / Rt. 13 Ds.
Kutai Kartanegara.Agama : Islam.Pekerjaan : Karyawan Swasta.Pendidikan :Terdakwa ditangkap pada tanggal 2 Desember 2015 berdasarkan Surat PerintahPenangkapan Kepolisian Polres Kutai Kartanegara Nomor = SP.Kap/35/X1V2015/Reskrim tertanggal 2 Desember 2015.Terdakwa telah ditahan berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan :1.
Penyidik Polri sejak tanggal 3 Desember 2015 sampai dengan tanggal 22Desember 2015 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PolSP.Han/34/X1V/2015/Reskrim tertanggal 3 Desember 2015;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 23 Desember 2015 sampai dengantanggal 31 Januari 2016 berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan Nomor :PRINT3359/Q.4.12/Euh.1/12/2015 tertanggal 16 Desember 2015;3.
Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari 2015 sampai dengan tanggal 16 Februari2016 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print274/Q.4.12/Euh.2/01/2016 tertanggal 28 Januari 2016;4. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 5 Februari 2016sampai dengan tanggal 5 Maret 2016 berdasarkan Penetapan Nomor92/Pid.B/2016/PN.Trg tertanggal 5 Februari 2016;5.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 6 Maret 2016 sampaidengan tanggal 4 Mei 2016 berdasarkan Penetapan Nomor : 92/Pid.B/2016/PN. Trgtertanggal 23 Februari 2016;Terdakwa tidak didampingi oleh Pengacara / Penasihat hukum;halaman 1 dari 10 hal Putusan No.92/Pid.B/2016/PN.
Chin Mie Yun
33 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan anak-anak Pemohon yang bernama:
- En Ce, Lahir di Tetli Riding Panjang Pada tanggal 02 Februari 1976, berdasarkan kutipan akta kelahiran No. 2779/Disp/T/JBS/1998 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka pada tanggal 30 April 1998;
- Pit Cen Alias Tjhin Pit Cen Lahir di Tetli Riding Panjang Pada tanggal 07 April 1977, berdasarkan
kutipan akta kelahiran No. 41/1977 yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka pada tanggal 21 April 1977;
- Joethama Kenedy dahulu bernama Lie Jiew yang telah diubah berdasarkan Penetapan Hakim PN Sungailiat pada tanggal 28 April 2006, Lahir di Tetli Riding Panjang Pada tanggal 06 Mei 1979, berdasarkan kutipan akta kelahiran 220/1979 yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka pada tanggal 12 Juni 1979;
- Ling
Lahir di Tetli Riding Panjang Pada tanggal 05 Oktober 1980, berdasarkan kutipan akta kelahiran No. 19.01.AL.2010.008571.Disp yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka pada tanggal 09 November 2010;
- Indrawati, Lahir di Tetli Riding Panjang Pada tanggal 04 September 1982, berdasarkan kutipan akta kelahiran No. 19.01.AL.2007.000495.IST yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka pada tanggal 12 April 2007;
- Budi Susanto
, Lahir di Tetli Riding Panjang Pada tanggal 08 September 1984, berdasarkan Surat Keterangan dari Pemerintah Desa Riding Panjang Nomor 400/118/SK/2003/2022 tertanggal 8 Juli 2022, tanpa kutipan akta kelahiran, dan yang bersangkutan hidup dibawah pengampuan/ pemeliharaan Pemohon
Adalah anak-anak kandung yang lahir dari perkawinan yang sah secara hukum dari orang tua yang bernama Chin Mie Yun dan Tham Kong Jung;
3.
19 — 17
Sebidang tanah seluas + 353 M2, berdasarkan Sertifikat Hak Milik nomor: 3029, tanggal 14 Desember 2021, atas nama Arbaiyah Nasution, yang terletak di Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Satu Unit Sepeda Motor Honda BK 5547 VBS, berdasarkan BPKB Hak Milik atas nama Arbaiyah Nasution.