Ditemukan 527 data
18 — 18
Agustin, lakilaki, umur 23 tahun;Selpi Lapu, perempuan, umur 20 tahun;Andi Lapu, lakilaki, umur 14 tahun;Aisyah Lapu, perempuan, umur 13 tahun;ao fF Oo PhSarah Lapu, perempuan, umur 11 tahun;Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0025/Pat.P/2017/PA.Bgi Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah Untuk mendapatkanBuku Nikah dan pengurusan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan
13 — 11
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
15 — 10
Alham bin Alhamidin, lakilaki, lahir tanggal 18 April 2010; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.
16 — 10
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
19 — 7
Kenzi Sahamat, lakilaki, lahir tanggal 17 Desember 2011; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah= adalah untukmendapatkan Buku Nikah dan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 4 Kompilasi
17 — 10
Juwita, perempuan, tanggal lahir 12 Desember tahun 2012; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam
17 — 11
Sila, lakilaki, tanggal lahir 04 November tahun 2000; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah mendapatkan bukunikah dan untuk pengurusan kelengkapan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor
15 — 18
Farid, lakilaki, tanggal lahir 14 Juli tahun 2006; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.
21 — 16
Pemohon tidak ada halangan untuk menikah menurutHukum Islam, serta dalam kesehariaannya tidak ada masyarakat yangmenggugat pernikahannya; Bahwa saat aqad nikah tersebut, status Pemohon adalah jejaka danstatus Pemohon Il adalah perawan; Bahwa selama menikah Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah berceraiserta tetap beragama Islam dan dikaruniai 3 (tiga) anak; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah dan pengurusan data kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
22 — 11
Nacarudin, lakilaki, lahir tanggal 09 Oktober 2006; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untukmendapatkan Buku Nikah dan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 4 Kompilasi
62 — 17
paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0389/Pat.P/2017/PA.Bginamun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
39 — 19
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
15 — 12
Putri Marwia, tanggal lahir 10 Mei tahun 2015;Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuanHal. 7 dari 9 Penetapan Nomor 0194/Padt.P/2017/PA.Bgisebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun
18 — 12
paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0291/Pat.P/2017/PA.BgiMenimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
18 — 9
dalam kesehariaannya tidak ada masyarakat yangmenggugat pernikahannya; Bahwa saat agad nikah tersebut, status Pemohon adalah jejaka danstatus Pemohon Il adalah perawan; Bahwa selama menikah Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah berceraiserta tetap beragama Islam dan dikaruniai enam anak bernama ;Hal. 7 dari 10 Penetapan Nomor 0161/Pdt.P/2016/PA.Bgi Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah dan untuk kelengkapan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
19 — 10
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
20 — 9
Nadia, perempuan, tanggal lahir 08 September tahun 2014; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam
25 — 11
Saldi, lakilaki. lahir tanggal 09 Oktober 2014; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untukmendapatkan Buku Nikah dan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan perkawinan yangdilangsungkan secara sirri atau di bawah tangan atau tidak tercatat, hanyadimungkinkan apabila perkawinannya tersebut memang sah, dan tolak ukurkeabsahan suatu perkawinan bagi orang Islam adalah memenuhi ketentuansebagaimana Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 4 Kompilasi Hukum
21 — 11
tidak ada halangan untuk menikah menurutHukum Islam, serta dalam kesehariaannya tidak ada masyarakat yangmenggugat pernikahannya; Bahwa saat agad nikah tersebut, status Pemohon adalah jejaka danstatus Pemohon Il adalah perawan; Bahwa selama menikah Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah berceraiserta tetap beragama Islam dan dikaruniai lima anak bernama :; Bahwa tujuan permohonan pengesahan nikah adalah untuk mendapatkanBuku Nikah dan kelengkapan datadata kependudukan;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan
14 — 9
dibuktikan dengan Akta Nikah, sedangkan perkawinan paraPemohon dilakukan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974namun tidak dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah di mana perkawinantersebut dilangsungkan, namun oleh karena adanya faktor tertentu dan adanyahakhak anak yang harus dilindungi oleh hukum, maka berdasarkan Pasal 7ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat bahwapermohonan para Pemohon patut untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa menurut hukum, mengisbathkan