Ditemukan 17414 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2020 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 33-K/PM.III-12/AD/II/2020
Tanggal 1 April 2020 — Oditur:
DIAN FITRINSYAH, SH
Terdakwa:
Yardin Fatgehipon
5518
  • Bahwa benar' selama Terdakwa melakukanketidakhadiran tanpa ijin dari Dansat atau Pejabat lainyang berwenang, Negara Kesatuan RepublikIndonesia dalam keadaan damai dan tidak dalamkeadaan perang dan Terdakwa maupun kesatuannyatidak sedang disiapkan untuk melaksanakan tugastugas operasi militer maupun perang.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamTuntutannya dengan mengemukakan pendapat sebagaiberikut:Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur
    Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa unsur kesatu: Militer, Majelis = Hakimmengemukakan pendapat sebagai berikut:Bahwa yang dimaksud dengan Militer, sesuai Pasal 46 ke1 KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secarasukarela pada Angkatan Perang, yang wajib berada dalamdinas secara terus menerus dalam tenggang waktu ikatandinas tersebut.Hal. 12 dari 23 hal.
    Putusan Nomor 33K/PM.III12/AD/II/2020Menimbang:Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang, sesuaiPasal 45 huruf a KUHPM adalah Angkatan Udara dansatuansatuan militer wajib yang termasuk dalamlingkungannya, terhitung juga personil cadangan nasional.Bahwa berdasarkan keterangan para saksi di bawahsumpah serta barang bukti berupa surat yang diajukan dipersidangan dan setelah menghubungkan satu denganyang lain maka diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:1.
    Sedangkan mengenai perluasan pengertian dalamwaktu perang, di dalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwasuatu kesatuan dianggap dalam waktu perang, jika olehpenguasa militer kesatuan tersebut sedang diperintahkanuntuk turut serta dalam suatu ekspedisi militer, atau untukmemberantas suatu kekuatan yang bersifat bermusuhan,atau untuk memelihara kenetralan negara, atau untukmelaksanakan suatu permintaan bantuan militer daripenguasa yang berhak dalam hal terjadi suatu gerakanpengacauan.
    Tugastugas yang diperintahkan dalam Pasal58 KUHPM tersebut di atas, dalam UU Nomor 34 Tahun2004 tentang TNI disebut sebagai tugas operasi militer,baik operasi militer untuk perang maupun operasi militerselain perang.Dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebut di atas,suatu pasukan dianggap tidak dalam waktu perang, ataujika ditafsirkan secara acontrario, pasukan tersebut beradadalam waktu damai.Bahwa berdasarkan keterangan para saksi di bawahsumpah serta barang bukti berupa surat yang diajukan
Register : 15-12-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 23-K / PM.III-15 / AD / XII / 2015
Tanggal 21 Desember 2015 — Kopda Marcos De Olivera
4911
  • 09.08.02 Atambua.4 Bahwa Terdakwa mempunyai kepribadin tertutup serta bila diberikanperintah sering menolak, sikap Militernya sangat kurang dan tidak respek.5 Bahwa Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa iin dari komandanKesatuan terhitung mulai tanggal 5 Juni 2015 sampai dengan sekarangbelum kembali.6 Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin darikomandan Kesatuan keadaan daerah kabupaten Belu khususnya dan NusaTenggara Timur pada umumnya dalam keadaan damai dan tidak dalamkeadaan perang
    Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yang sah dariDansatnya, keadaan daerah Kabupaten Belu khususnya dan Nusa Tenggara Timurpada umumnya dalam keadaan damai dan tidak dalam keadaan perang.: Nama lengkap : Ivan Johosua LeivitarPangkat/NRP : Kopda/31010342250182Jabatan : Turwatum Rumkitban 09.08.02 AtambuaKesatuan : Denkesyah 09.04.01 KupangTempat dan tanggal lahir : Ambon, 16 Januari 1982.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganwegaan : Indonesia.Agama: Kristen ProtestanTempat tinggal :
    Bahwa benar sebagai prajurit yang bertugas di Denkesyah 09.04.01Kupang adalah merupakan bagian dari TNI Angkatan Darat, Terdakwatermasuk dalam pengertian mereka yang berikatan dinas secara sukarelapada Angkatan Perang, yang berarti termasuk dalam pengertian Militer.c.
    Undangundang tersebut hanyamenjelaskan mengenai perluasan pengertian waktu perang, yang merupakanlawan kata (acontrario) dari pengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perang adalah suatujangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atau turut berperang dengannegara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, di dalamPasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggap dalam waktu perang,jika oleh penguasa Militer kesatuan tersebut sedang
    diperintahkan untuk turut sertadalam suatu ekspedisi Militer, atau untuk memberantas suatu kekuatan yangbersifat bermusuhan, atau untuk memelihara kenetralan Negara, atau untukmelaksanakan suatu permintaan bantuan militer dari Penguasa yang berhak dalamhal terjadi suatu gerakan pengacauan, di luar keadaankeadaan tersebut di atas,berarti suatu pasukan dianggap tidak dalam waktu perang, atau jika ditafsirkansecara acontrario, pasukan tersebut berada dalam waktu damai.Berdasarkan keterangan para Saksi
Register : 15-07-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 24-01-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 65-K/PM.III-18/AD/VII/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
SERDA ZAKARIAS SORONTOU
5437
  • Bahwa Terdakwa pada saat meninggalkan dinastanpa ijin yang sah dari Komandan Satuan, NKRIdalam keadaan aman dan Terdakwa maupunKesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalamtugastugas operasi militer selain perang ataupunperang.f.
    Bahwa benar Terdakwa pada saat meninggalkandinas tanpa ijin yang sah dari Komandan Satuan,NKRI dalam keadaan aman dan Terdakwamaupun Kesatuannya tidak sedang dipersiapkandalam tugastugas operasi militer selain perangataupun perang.6.
    Undangundang' tersebut hanyamenjelaskan mengenai perluasan pengertian Waktuperang, yang merupakan lawan kata dari pengertianWaktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan Waktuperang, adalah suatu jangka waktu dimana suatunegara sedang berperang atau turut berperang dengannegara lainnya.Bahwa perluasan pengertian Dalam waktu perang, didalam Pasal 58 Kitab UndangUndang Hukum PidanaMiliter dijelaskan bahwa suatu Kesatuan dianggap dalamwaktu perang jika oleh penguasa militer Kesatuantersebut
    Tugastugas yang diperintahkan dalamPasal 58 Kitab UndangUndang Hukum Pidana Militertersebut di atas, dalam Undangundang Nomor 34 Tahun2004 tentang TNI disebut sebagai tugas Operasi Militer,baik operasi militer untuk perang maupun operasi militerselain perang, dengan demikian diluar keadaankeadaantersebut di atas, suatu pasukan dianggap tidak dalamHal.15 dari 22 hal.
    Putusan Nomor 65K/PM.III18/AD/VII/2019waktu perang, atau jika ditafsirkan secara acontrario,pasukan tersebut berada dalam Waktu damai.Berdasarkan keterangan para Saksi yang dibacakan dipersidangan di bawah sumpah serta alat bukti lainnyayang terungkap di persidangan diperoleh faktafaktasebagai berikut :1.
Register : 01-08-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 151-K/PM.III-12/AD/VIII/2018
Tanggal 22 Oktober 2018 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
ARI DWI JUNI W
5318
  • Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa saatmeninggalkan Kesatuan Divif 2 Kostrad tanpa ijinKomandan Satuan, baik Terdakwa maupunKesatuan tidak sedang dipersiapbkan melaksanakantugas Operasi Militer untuk perang.9. Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa saatmeninggalkan Kesatuan Divif 2 Kostrad tanpa ijinKomandan Satuan, kondisi Negara KesatuanRepublik Indonesia dalam keadaan damai atautidak sedang berperang dengan negara lain.10.
    Bahwa benar Terdakwa saat meninggalkanKesatuan Divif 2 Kostradtanpa izin KomandanSatuan, baik Terdakwa maupun Kesatuan tidaksedang dipersiapkan melaksanakan tugas OperasiMiliter untuk perang.9. Bahwa benar Terdakwa saat meninggalkanKesatuan Divif 2 Kostradtanpa izin KomandanSatuan, kondisi Negara Kesatuan RepublikIndonesia dalam keadaan damai atau tidak sedangberperang dengan negara lain.10.
    , yang wajibberada dalam dinas secara terus menerus dalamtenggang waktu ikatan dinas tersebut dan semuasukarelawan lainnya pada angkatan perang dan militerHal. 13 dari 22 hal.
    Putusan Nomor 151 K/ PM.III 12/AD/ VIII / 2018Menimbangwajib selama mereka itu berada dalam dinas. yangdimaksud dengan angkatan perang adalah anggotaTNI AD, TNI AL dan TNI AU serta satuansatuan lainyang dipanggil dalam perang menurut undangundangyang berlaku.Bahwa seorang Militer ditandai dengan Pangkat,NRP, Jabatan dan Kesatuan di dalam melaksanakantugasnya atau berdinas memakai seragam sesuaidengan Matranya, lengkap dengan tanda pangkat, lokasikesatuan dan atribut lainnya.: Bahwa berdasarkan keterangan
    Bahwa benar Terdakwa saat meninggalkanKesatuan Divif 2 Kostradtanpa izin KomandanSatuan, baik Terdakwa maupun Kesatuan tidaksedang dipersiapkan melaksanakan tugas OperasiMiliteruntuk perang.2. Bahwa benar Terdakwasaat meninggalkanKesatuan Divif 2 Kostradtanpa izin KomandanSatuan,kondisi Negara Kesatuan RepublikIndonesia dalam keadan damai atau tidak sedangberperang dengan negara lain.Hal. 17 dari 22 hal.
Register : 04-04-2016 — Putus : 07-10-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 70-K/PM.I-01/AD/IV/2016
Tanggal 7 Oktober 2016 — Agus Budiharto, Praka, NRP 31050167720884
8924
  • Bahwa selama Terdakwa pergi meninggalkan Kesatuan tanpaiin yang sah dari Dandim 0107/Asel, baik Kesatuan Kodim0107/Asel maupun Terdakwa tidak sedang dipersiapkan untuk suatutugas Operasi Militer Perang dan Negara Republik Indonesia dalamkeadaan damai.Berpendapat bahwa perbuatanperbuatan Terdakwa tersebut telahcukup memenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam berdasarkan Pasal 87 ayat (1) ke2 Jo ayat (2)KUHPM.: Bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP03/A03/1/2016/IM/22tanggal
    Bahwa sepengetahuan Saksi saat Terdakwa meninggalkanKesatuan Kodim 0107/Asel tanpa ijin yang sah dari Dandim0107/Asel sejak tanggal 7 Desember 2015, baik Terdakwa maupunKesatuan Kodim 0107/Asel tidak sedang dipersiapkan untukmelaksanakan suatu tugas Operasi Militer Perang dan NegaraRepublik Indonesia dalam keadaan damai atau tidak sedangberperang dengan negara lain.Saksill :Nama lengkap : Hendri Juanda.Pangkat, NRP : Serda, 31020474240383.Jabatan : Ba Provost Simin Dim.Kesatuan : Kodim 0107/Asel.Tempat
    Bahwa sepengetahuan Saksi saat Terdakwa meninggalkanKesatuan Kodim 0107/Asel tanpa ijin yang sah dari Dandim0107/Asel sejak tanggal 7 Desember 2015, baik Terdakwa maupunKesatuan Kodim 0107/Asel tidak sedang dipersiapkan untukmelaksanakan suatu tugas Operasi Militer Perang dan NegaraRepublik Indonesia dalam keadaan damai atau tidak sedangberperang dengan negara lain.: Bahwa Terdakwa tidak hadir dipersidangan tanpa alasan yang sah menurutundangundang :1.
    dan militer wajib selama mereka itu beradadalam dinas. yang dimaksud dengan angkatan perang adalah anggotaTNI AD, TNI AL dan TNI AU serta satuansatuan lain yang dipanggildalam perang menurutundangundang yang berlaku.Bahwa seorang militer ditandai dengan : Pangkat, NRP, Jabatan danKesatuan di dalam melaksanakan tugasnya atau berdinas memakaiseragam sesuai dengan Matranya, lengkap dengan tanda pangkat, lokasikesatuan dan atribut lainnya.: Bahwa berdasarkan keterangan para saksi dibawah sumpah serta
    Bahwa benar Terdakwa saat meninggalkan Kesatuan Kodim0107/Asel tanpa ijin yang sah dari Dandim 0107/Asel, baik Terdakwamaupun Kesatuan Kodim 0107/Asel tidak sedang dipersiapkanuntuk melaksanakan tugas Operasi Militer Perang.2.
Putus : 22-10-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 187-K/PM I-01/AD/VIII/2015
Tanggal 22 Oktober 2015 —
2915
  • Bahwa selama Terdakwa pergi meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yang sah dariKomandan Kesatuan, Terdakwa dan Kesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalamOperasi militer Perang dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan amandan damai.Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Oditur Militer tersebut, Terdakwamenyatakan telah mengerti, dan membenarkan telah melakukan perbuatansebagaimana yang didakwakan Oditur Militer atas dirinya.Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Oditur Militer tersebut, Terdakwa tidakmengajukan
    Bahwa selama Terdakwa pergi meninggalkan Kesatuan tanpa ijin baik KesatuanTerdakwa maupun Terdakwa sendiri tidak sedang dipersiapkan/melaksanakan suatutugas Operasi Militer Perang dan Negara Republik Indonesia dalam keadaan aman dandamai.Menimbang, bahwa di persidangan Oditur Militer mengajukan barang bukti berupasuratsurat : 1 (satu) lembar surat keterangan Dandenmadam IM Nomor SK/30/IV/2015 tanggal8 April 2015 yang menerangkan Terdakwa Pratu Anggi Ainaro Desky NRP.31110627860991 jabatan Ta Denmadam
    Bahwa benar selama Terdakwa pergi meninggalkan Kesatuan tanpa ijin baikKesatuan Terdakwa maupun' Terdakwa sendiri tidak sedang dipersiapkan/melaksanakan suatu tugas Operasi Militer Perang dan Negara Republik Indonesiadalam keadaan aman dan damai.Menimbang, bahwa terlebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya dengan mengemukakanpendapat sebagai berikut :Bahwa Majelis Hakim pada prinsipnya sependapat dengan Oditur Militer tentangterbuktinya
    , yang wajib berada dalamdinas secara terus menerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang, sesuai Pasal 45 huruf a KUHPMadalah TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara dan satuansatuan militer wajib yang termasuk dalam lingkungannya, terhitung juga personilcadangan nasional.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah, keterangan Terdakwa,dan alat bukti lain di persidangan, diperoleh fakta hukum sebagai berikut :1.
    Undangundang tersebut hanya menjelaskanmengenai perluasan pengertian Waktu perang, yang merupakan lawan kata(acontrario) dari pengertian Waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan Waktu perang adalah suatu jangkawaktu di mana suatu negara sedang berperang atau turut berperang dengan negaralainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian Dalam waktu perang, di dalam Pasal 58KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggap dalam waktu perang, jika olehpenguasa militer kesatuan tersebut sedang
Upload : 27-11-2017
Putusan PN GARUT Nomor 216/Pid.B/2017/PN.Grt
Wawan Setiawan Bin Nunuh Nugraha
373290
  • Grtdengan jabatan selaku Panglima Angkatan Perang NIIDITII berbintangVi(enam) serta dalam keyakinan selaku Rosulallah AlMasih. Ir.
    SENSEN KOMARA BAKARMISBAH (sebagai Rosul Almasih) atau sebagai pemimpin umat dariNegara Islam Indonesia (NIl) dan juga sebagai Panglima tertinggiangkatan perang Negara Islam Indonesia (NIl) Bintang VI (enam)Untuk susunan siruktur organisasi didalam Negara Islam Indonesia(NIl) adalah sebagai berikut : Saudara SENSEN KOMARA BAKARMISBAH (sebagai Rosul Almasih) atau sebagai pemimpin umat dariNegara Islam Indonesia (NIl) dan juga sebagai Panglima tertinggiangkatan perang Negara Islam Indonesia (NIl) Bintang
    Drs.Sensen Komara Bakar Misbahselaku Panglima angkatan perang Negara Islam IndonesiaDITIlberbintang VI (enam) mengangkat terdakwa secara lisan ;Menurut terdakwa bahwa Negara Islam Indonesia saat sekarang ada danberada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;Struktur dan pejabat kenegaraan NIl yang ada di wilayah NKRI masingmasing adalah : Sdr.Drs.Sensen Komara Bakar Misbah dengan jabatanselaku Panglima Angkatan Perang NIIDITII berbintang Vi(enam) sertadalam keyakinan selaku Rosulallah AlMasih
    Drs.Sensen Komara Bakar Misbahselaku Panglima angkatan perang Negara JIslamIndonesiaDITIlberbintang VI (enam) mengangkat terdakwa secara lisan.Menurut terdakwa bahwa Negara Islam Indonesia saat sekarang ada danberada di wilayah Negara Kesatuan Republik IndonesiaStruktur dan pejabat kenegaraan NIl yang ada di wilayah NKRI masingmasing adalah Sdr.Drs.Sensen Komara Bakar Misbah dengan jabatanselaku Panglima Angkatan Perang NIIDITII berbintang Vi(enam) sertadalam keyakinan selaku Rosulallah AlMasih,
Register : 22-01-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 41/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 28 Maret 2019 — Pembanding/Penggugat : PT. PERUSAHAAN TORADJA disingkat PT. PERTO dahulu N. V. PERTO Diwakili Oleh : ANDJAR R SOEWARNO SH M HUM
Terbanding/Tergugat I : PT. Aneka Tambang disingkat PT. Antam dahulu PT. Nikkel Indonesia atau BPUPTUN
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI c.q. Menteri ESDM dahulu Menteri Perindustrian atau Pertambangan dan Energi
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah RI c.q. Menteri Keuangan
Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah RI c.q.Menteri Badan Usaha Milik Negara
235550
  • Bahwa sekitar Tahun 19501960,daerah Pomalaa, Wundulako dan Mangolo telah dikuasai olehGerombolan DI/TIl, dengan jumlah pengungsi mencapai 6000 orang.Dengan diberlakukannya keadaan perang, maka Pasal 37 ayat (1) Perppu23/1959 dapat diberlakukan dengan sah;Pada tanggal 16 Desember 1959, Kepala Staf Angkatan Darat selakuPenguasa Perang Pusat s.p.b Wakil Deputi Penguasa Perang, Let.Kol.
    Ketentuan tersebut kami kutip sebagai berikut :Pengambilan yang dilakukan oleh penguasa perang dapatmengakibatkan barang menjadi milik negara atau barang dipakai untuksementara saja. Pengertian "sementara itu tidak boleh melampaui bataspenghapusan keadaan darurat atau keadaan perang.
    Penjelasan Pasal 37 menyebutkan secara jelas bahwa :Berdasarkan pasal ini, untuk langsung kepentingan keamanan ataupertahanan, Penguasa Perang dapat mengambil untuk dimiliki ataumengambil untuk dipakai barangbarang apapun juga;Pengambilan yang dilakukan oleh penguasa perang dapat mengakibatkanbarang menjadi milik negara atau barang dipakai untuk Ssementara saja.Pengertian "sementara itu tidak boleh melampaui batas penghapusankeadaan darurat atau keadaan perang.
    Berdasarkan Surat Keputusan Panglima Daerah Militer XIV selakuPenguasa Perang Daerah Untuk Sulselra Nomor 062/Kpts/PeperdaSST/61 tertanggal 6 April 1961;4.
    untuk dipakai barangbarang apapun juga;Pengambilan yang dilakukan oleh penguasa perang dapat mengakibatkanbarang menjadi milik negara atau barang dipakai untuk sementara saja.Pengertian sementara itu tidak boleh melampaui mana yang harusdilakukan terserah kepada pendangan Penguasa Perang, asal sajakeadaan dan kedudukan barang diperhatikan benarbenar.
Putus : 16-12-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 257-K/PM II-08/AD/X/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — ISRAM SYAHRIL UMASUGI, PRAKA
228
  • Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin dariDansat, Negara Republik Indonesia tidak dalam keadaan perang dan Terdakwamaupun Kesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalam tugastugas operasimiliter.Berpendapat bahwa perbuatanperbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana yang tercantum dalam Pasal 87 ayat (1)ke2 jo ayat (2) KUHPM.Menimbang, bahwa para Saksi yang tidak hadir di persidangan,keterangannya dibacakan dari Berita Acara Pemeriksaan Penyidik sebagaiberikut
    Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin dari Dansat,Negara Republik Indonesia tidak dalam keadaan perang dan Terdakwa maupunKesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalam tugastugas operasi militer.7.
    Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin dari Dansat,Negara Republik Indonesia tidak dalam keadaan perang dan Terdakwa maupunKesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalam tugastugas operasi militer.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak hadir di persidangan meskipun telahdipanggil secara sah sebanyak 3 (tiga) kali dan sesuai Relaas Panggilan Sidangdari surat dari Dan Yonarhanudri 1/1 Kostrad Nomor : B/1756/XII/2013 tanggal 9Desember 2013 tentang pemberitahuan tidak dapat menghadirkan Terdakwakarena
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin dariDansat, Negara Republik Indonesia tidak dalam keadaan perang dan Terdakwamaupun Kesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalam tugastugas operasimiliter.Menimbang, bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapat, bahwa Majelis Hakim sependapat dengan OditurMiliter tentang terbuktinya Terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimanayang didakwakan
    yang wajibberada dalam dinas secara sukarela terus menerus dalam tenggang waktuikatan dinas tersebut.Menurut Pasal 1 angka 20 UndangUndang Nomor 34 Tahun 2004 tentangTNI, yang dimaksud dengan militer adalah kekuatan perang dari suatu negara.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpahyang dibacakan di persidangan serta alatalat bukti lain berupa petunjuk yangterungkap di persidangan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :1.
Register : 10-11-2010 — Putus : 25-05-2011 — Upload : 16-08-2011
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 28-K/PM I-06/AD/XI/2010
Tanggal 25 Mei 2011 — Kapka Syaifullah
4714
  • Bahwa selama Terdakwa meninggalkankesatuan tanpa ijintersebut,Negara Kesatuan RepublikIndonesia dalam keadaan damai atautidak dinyatakan dalam keadaandarurat perang oleh pejabat yangberwenang dan kesatuan terdakwaserta Terdakwa sendiri tidaksedang dipersiapkan untuk tugasoperasi militer.Berpendapat, bahwa perbuatan perbuatan Terdakwatersebut telah cukup memenuhi unsur unsur tindakpidana,sebagaimana dirumuskan dan diancam denganpidana yang tercantum dalam Pasal 87 Ayat (1) ke2 Jo ayat (2) KUHPM.Bahwa
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan kesatuantanpa~ijin sampai dengan persidangan ini,Terdakwa tidak pernah memberitahukankeberadaannya kepada Komandan Korem 102/Pjg ataukepada atasan lain yang berwenang baik secaralisan maupun tertulis sehingga Terdakwa dalammelakukan tindak pidana ini dilakukan secaraterus menerus tanpa terputus.10.Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkankesatuan tanpa ijin, Negara kesatuan RI tidaksedang dinyatakan darurat perang oleh pejabatyang berwenang dengan kata lain
    ,yang wajib berada dalam dinas secara terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinastersebut.Sedangkan menurut pasal 45 KHUPM, yang dimaksuddengan Angkatan Perang adalaha.
    Dalam waktu perang, satuan satuandari mereka yang dipanggil menurut Undang undanguntuk turut serta melaksanakan pertahanan ataupemeliharaan keamanan dan ketertiban.Berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah,keterangan Terdakwa serta alat alat bukti laindipersidangan, diperoleh fakta fakta sebagaiberikut1.
    Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkankesatuan tersebut baik Terdakwa maupunkesatuannya Korem 102 / 4Pjg tidak sedangdipersiapkan atau diperintahkan untuk suatu tugasoperasi militer perang dan Negara KesatuanRepublik Indonesia tidak dinyatakan dalam keadaandarurat perang sebagaimana yang tertuang dalamUndangundang No. 23 DRI Tahun 1959 oleh pejabatyang berwenang.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsurketiga Dalam waktu damai telah terpenuhi.Unsur Keempat : Lebih lama dari tiga puluhhari
Register : 17-10-2017 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 29-03-2018
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 160-K/PM.I-01/AD/X/2017
Tanggal 26 Maret 2018 — Oditur:
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Irhandi
9022
  • Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa meninggalkanKesatuan Yonif 116/GS tanpa izin dari Dansat baikTerdakwa maupun Kesatuan Yonif 116/GS tidaksedang dipersiapkan melaksanakan tugas OperasiMiliter untuk perang dan kondisi Negara KesatuanHal. 11 dari 29 hal.
    Bahwa Saksi mengetahui Terdakwa meninggalkanKesatuan Yonif 116/GS tanpa izin dari Dansat baikTerdakwa maupun Kesatuan Yonif 116/GS tidaksedang dipersiapkan melaksanakan tugas OperasiMiliter untuk perang dan kondisi Negara KesatuanRepublik Indonesia dalam keadaan damai atautidak sedang berperang dengan negara lain.9.
    Bahwa Terdakwa saat pergi meninggalkanKesatuan Yonif 116/GS tanpa izin dari Dansat baikTerdakwa maupun Kesatuan Yonif 116/GS tidaksedang dipersiapkan melaksanakan tugas OperasiMiliter untuk perang dan kondisi Negara KesatuanRepublik Indonesia dalam keadaan damai atautidak sedang berperang dengan negara lain.16.
    Putusan Nomor 160 K/ PM 1 01/AD/X 7/2017MenimbangBahwa yang dimaksud dengan Militer dalamPasal 46 KUHPM adalah mereka yang berikatan dinassecara Sukarela pada angkatan perang, yang wajibberada dalam dinas secara terus menerus dalamtenggang waktu ikatan dinas tersebut dan semuasukarelawan lainnya pada angkatan perang dan militerwajid selama mereka itu berada dalam dinas. yangdimaksud dengan angkatan perang adalah anggotaTNI AD, TNIAL dan TNI AU serta satuansatuan lainyang dipanggil dalam perang menurut
    Bahwa benar Terdakwa saat pergi meninggalkanKesatuan Yonif 116/GS tanpa ijin dari Dansatataupun atasan lain yang berwenang, baikTerdakwa maupun Kesatuan Yonif 116/GS tidaksedang dipersiapkan melaksanakan tugas OperasiMiliter untuk perang.2.
Putus : 26-01-2017 — Upload : 20-02-2017
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 339-K/PM II-08/AU/XII/2016
Tanggal 26 Januari 2017 — Tri Nanang Efendi
6161
  • Bahwa selama Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dariDansat atau pejabat lain yang berwenang, Negara Kesatuan RepublikIndonesia tidak sedang dalam keadaan perang dan Terdakwa maupunKesatuannya tidak sedang dipersiapkan untuk melaksanakan tugastugas operasi militer maupun perang.12. Bahwa Terdakwa belum pernah djatuhi pidana dalam perkara laindan belum pernah dijatuhi hukuman disiplin.13.
    Bahwa selama Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dariDansat atau pejabat lain yang berwenang, Negara Kesatuan RepublikIndonesia tidak sedang dalam keadaan perang dan Terdakwa maupunKesatuannya tidak sedang dipersiapkan untuk melaksanakan tugastugas operasi militer maupun perang.7.
    Bahwa selama Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dariDansat atau pejabat lain yang berwenang, Negara Kesatuan RepublikIndonesia tidak sedang dalam keadaan perang dan Terdakwa maupunKesatuannya tidak sedang dipersiapkan untuk melaksanakan tugastugas operasi militer maupun perang.10.
    Bahwa selama Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dariKomandan Kesatuan atau pejabat lain yang berwenang, NegaraRepublik Indonesia tidak dalam keadaan perang dan Terdakwamaupun Kesatuan tidak sedang dipersiapkan untuk melaksanakantugastugas operasi militer maupun perang.13. Bahwa sebelumnya Terdakwa pernah meninggalkan Kesatuantanpa izin Komandan Satuan dalam seminggu 2 (dua) hari karenapulang ke Ngawi untuk menengok anak dan Isteri.14.
    Bahwa benar selama Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpaijin dari Komandan Kesatuan atau pejabat lain yang berwenang,Negara Republik Indonesia tidak dalam keadaan perang danTerdakwa maupun Kesatuan tidak sedang dipersiapkan untukmelaksanakan tugastugas operasi militer maupun perang.14.
Putus : 15-01-2013 — Upload : 19-02-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 179-K/PM II-08/AD/VII/2012
Tanggal 15 Januari 2013 — Heru Cahyono, Serma
1814
  • Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin dari Dansat,Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dalam keadaan perang dan TerdakwamMaupun Kesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalam tugastugas operasimiliter.Berpendapat, bahwa perbuatanperbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana yang tercantum dalam Pasal 87 ayat (1)ke2 jo ayat (2) KUHPMMenimbang, bahwa para Saksi yang tidak hadir di persidangan,keterangannya dibacakan dari Berita Acara Pemeriksaan Penyidik
    Bahwa selama Terakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dariKomandan Kesatuan NKRI tidak dalam keadaan perang dan Terdakwa maupunkesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalam tugastugas operasi militer.Saksi2 :Nama lengkap : Warto ; Pangkat/NRP : Serma/512431 ; Jabatan : Bati Urdal ;Kesatuan: Paldam Jaya ; Tempat dan tanggal lahir : Wonogiri, 20 Nopember1962 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kewarganegaraan : Indonesia ; Agama : Islam ;Tempat tinggal : Warakas 2 Gg.7 No.1 D Rt.15/02 Kel Warakas Tanjung
    Bahwa selama Terakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dariKomandan Kesatuan NKRI tidak dalam keadaan perang dan Terdakwa maupunkesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalam tugastugas operasi militer.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak hadir di persidangan meskipun telahdipanggil secara sah sebanyak 3 (tiga) kali dan terakhir sesuai Relas PanggilanSidang dari Kepala Paldam jaya/Jayakarta nomor : R/015/I/2013 tanggal 14 Januari2013 tentang pemberitahuan tidak dapat menghadirkan Terdakwa karena
    mengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijinUnsur ketiga : Dalam waktu damaiUnsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hariMenimbang, bahwa mengenai unsurunsur dakwaan tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Unsur kesatu: Militer.Yang dimaksud dengan Militer menurut pasal 46 ayat (1) KUHPM adalahmereka yang berikatan dinas secara sukarela pada Angkatan Perang
    Bahwa pada tahun 2011 dan tahun 2012 Negara RI khususnya daerahibukota Jakarta tidak pernah dinyatakan dalam keadaan perang atau daruratmiliter.2. Bahwa demikian juga keterangan 2 (dua) orang saksi yang menyatakanbahwa kesatuannya tidak pernah mendapat tugastugas operasi militer.3.
Register : 17-06-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 104-K/PM I-01/AD/VI/2015
Tanggal 6 Juli 2015 — Herman, Praka, 31050234480985
3228
  • surat maupun melalui telepon keKesatuannyaj Bahwa dengan demikian Terdakwa telah meninggalkan Kesatuan tanpa ijin Danyonif 113/JS sejak tanggal 7 Nopember 2014 sampai dengan tanggal 4 Februari 2015 (pada saatIaporan polisi dibuat) atau selama 90 (sembilan puluh) hari atau Iebih lama dari 30 (tigapuluh) hari secara berturutturut.k Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin dari Danyonif 113/JS,Terdakwa maupun kesatuannya tidak sedang dipersiapkan dalam suatu tugas OperasiMiliter untuk perang
    Undangundang tersebut hanya menjelaskan mengenai perluasanpengertian Waktu perang, yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian Waktudamai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan Waktu perang adalah suatu jangka waktu dimana suatu negara sedang berperang atau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian Dalam waktu perang, di dalam Pasal 58 KUHPMdijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggap dalam waktu perang, jika oleh penguasa militerkesatuan tersebut sedang
    Tugastugas yang diperintahkan dalam Pasal 58KUHPM tersebut di atas, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebut sebagai tugasOperasi militer, baik operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang.Dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebut di atas, suatu pasukan dianggap tidak dalamwaktu perang, atau jika ditafsirkan secara acontrario, pasukan tersebut berada Dalam waktudamai.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan barang bukti lain yang diajukan dipersidangan
    , diperoleh fakta hukum sebagai berikut :1 Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan Yonif 113/JS tanpa ijin dariDanyonif 113/JS selaku Komandan satuan atau atasan lain yang berwenang sejaktanggal 07 November 2014, saat itu Terdakwa maupun kesatuan Yonif 113/JS tidaksedang melaksanakan ataupun dipersiapkan dalam suatu tugas operasi militer perangmaupun operasi militer selain perang.2 Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin tersebut, secarakeseluruhan Negara Republik
    Indonesia tidak sedang dinyatakan darurat perang dengannegara lain atau dengan kata lain Negara Republik Indonesia saat itu dalam waktudamai.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke tiga "Dalam waktu damai telahterpenuhi.Unsur ke empat : Lebih lama dari tiga puluh hari.11Unsur ini mengandung pengertian bahwa Pelaku, dalam hal ini Terdakwa, telah tidak hadir dikesatuan tanpa izin selama lebih dari tiga puluh hari secara terus menerus.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah
Register : 18-09-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 30-K/PM.III-13/AD/IX/2017
Tanggal 10 Oktober 2017 — Oditur:
Ferry Irawan, SH
Terdakwa:
Hadi Purnawan
11848
  • Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dari Atasannya,Terdakwa maupun kesatuan Terdakwa Kodim 0810/Nganjuk tidak sedang disiapkan untukmelaksanakan tugas Operasi Militer untuk Perang dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalamkeadaan damai.Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhi unsurunsur tindakpidana sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana yang tercantum dalam Pasal 87Ayat (1) ke2 Jo Ayat (2) KUHPM.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut
    Bahwa selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dari komandan kesatuantidak pernah memberitahukan keberadaannya kepada pihak kesatuan.6 Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dari atasannya,kesatuan Terdakwa Kodim 0810/Nganjuk tidak sedang melaksanakan tugas Operasi Militeruntuk Perang dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan damai.7. Bahwa pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2017 Terdakwa pulang ke rumah mertuanya di Ds.Milangasri, Kec.
    Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dariatasannya, kesatuan Terdakwa Yonif Para Raider 501/BY tidak sedang melaksanakan tugasOperasi Militer untuk Perang (OMP) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalamkeadaan damai atau tidak dalam keadaan perang atau darurat perang yang dinyatakan olehPresiden selaku Kepala Negara dan Panglima Tertinggi Angkatan Perang/TNI.Menimbang, bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yang dikemukakanoleh Oditur
    yang wajib berada dalam dinas secarasukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas..Bahwa berdasarkan Pasal 1 UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesiapengertian Militer adalah kekuatan angkatan perang dari suatu Negara yang diatur berdasarkanperaturan perundangundangan.
    Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dariatasannya, kesatuan Terdakwa Yonif Para Raider 501/BY tidak sedang melaksanakan tugasOperasi Militer untuk Perang (OMP) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalamkeadaan damai atau tidak dalam keadaan perang atau darurat perang yang dinyatakan olehPresiden selaku Kepala Negara dan Panglima Tertinggi Angkatan Perang/TNI.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ketiga yaitu Dalam waktu damai telah terpenuhi.Unsur
Register : 07-07-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 58-K/PM.III-17/AD/VII/2017
Tanggal 27 September 2017 — Oditur:
Jerry E.A Papendang, S.H.
Terdakwa:
JORIS SINADIA
7220
  • Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijinKomandan Satuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dalamkeadaan aman dan baik Terdakwa maupun kesatuan Terdakwa tidaksedang disiapkan dalam tugastugas operasi militer maupun perang.8.
    Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijinKomandan Satuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dalamkeadaan aman dan baik Terdakwa maupun kesatuan Terdakwa tidaksedang disiapkan dalam tugastugas operasi militer maupun perang.9.
    Unsur Kesatu : Militer.Bahwa yang dimaksud dengan Militer menurut pasal 46 ayat (1)ke1 KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarelapada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secara terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut, sedangkanyang dimaksud dengan Angkatan Perang menurut pasal 45 KUHPMadalah TNFAD, TNAL dan TNIAU dan Militer wajib yang termasukdalam lingkungannyaterhitung juga personil cadangan.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah dan barangbukti
    Undangundangtersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian Waktuperang, yang merupakan lawan kata dari pengertian Waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan Waktu perang,adalah suatu jangka wakiu dimana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Bahwa perluasan pengertian Dalam waktu perang, di dalamPasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggap dalamwaktu perang jika oleh penguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan untuk turut
    Tugastugas yang diperintahkandalam Pasal 58 KUHPM tersebut di atas, dalam UndangundangNomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebut sebagai tugas OperasiMiliter, baik operasi militer untuk perang maupun operasi militer selainperang, dengan demikian diluar keadaankeadaan tersebut di atas,suatu pasukan dianggap tidak dalam waktu perang, atau jikaditafsirkan secara acontrario, pasukan tersebut berada dalam Waktudamai.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah dan barangbukti yang diajukan ke persidangan
Register : 20-02-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 52-K/PM.II-08/AD/II/2019
Tanggal 16 April 2019 — Oditur:
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Gulottam Dolok Saribu
4619
  • Bahwa selama Terdakwa meningalkan dinas tanpa ijin yangsah dari Dansat atau Pejabat lain yang berwenang, NegaraKesatuan Republik Indonesia tidak dalam keadaan perang danTerdakwa maupun kesatuannya tidak sedang dipersiapkan untukmelaksanakan tugastugas operasi militer maupun perang.Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsur unsur tindak pidana yang tercantum dalamPasal 87 Ayat (1) ke2 Jo Ayat (2) KUHPM.Bahwa Saksisaksi dalam perkara ini yakni Pelda Suwarno danSaksi atas
    Bahwa selama Terdakwa meningalkan dinas tanpa jjin yangsah dari Dansat atau Pejabat lain yang berwenang, NegaraKesatuan Republik Indonesia tidak dalam keadaan perang danTerdakwa maupun kesatuannya tidak sedang dipersiapkan untukmelaksanakan tugastugas operasi militer maupun perang.Saksi2Nama lengkap : Ahmad AfandiPangkat, NRP : Kopda/31050692190184Jabatan : Ta Provost Kodim 0602/SerangKesatuan : Kodim 0602/SerangTempat, tanggal lahir : Serang, 20 Januari 1984Jenis kelamin > LakilakiKewarganegaraan
    Unsur kesatu: Militer.Bahwa yang dimaksud dengan "Militer", sesuai Pasal 46 Ayat (1)ke1 KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarelapada Angkatan Perang, yang wajib berada dalam dinas secaraterus menerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut Yangdimaksud dengan "Angkatan Perang", sesuai Pasal 45 huruf bKUHPM adalah Angkatan Darat dan satuansatuan militer wajibyang termasuk dalam lingkungannya, terhitung juga personilcadangan nasional.Bahwa seorang Militer ditandai dengan adanya tandakepangkatan
    Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud " Dalam waktu damai " berarti pada waktupelaku melakukan perbuatan tersebut Negara RI tidak sedangdalam keadaan darurat perang berdasarkan Undangundang, atauKesatuan Terdakwa pada saat itu tidak sedang dipersiapkan untuktugas operasi militer perang yang ditentukan oleh Penguasa Militeryang berwenang untuk itu.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah yangdibacakan di persidangan serta alatalat bukti lain dipersidangansetelah dihubungkan
    satu dengan lainnya maka diperoleh faktafakta sebagai berikut : Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpaizin dari Komandan Satuan sejak tanggal 22 September 2018sampai dengan tanggal 29 Oktober 2018 Negara RepublikIndonesia tidak dalam keadaan perang yang berarti dalamkeadaan damai dan Terdakwa maupun Kesatuannya tidak sedangdipersiapkan dalam tugastugas operasi militer.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa Unsur ketigaDalam waktu damai telah terpenuhi.4.
Register : 09-08-2011 — Putus : 24-01-2012 — Upload : 10-02-2012
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/114-K/PM.I-01/AD/VIII/2011, 24-01-2012
Tanggal 24 Januari 2012 — PRATU AJAT SUDRAJAT
3711
  • Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin sah dari Ma Yonif 112/.DJ Terdakwa maupunKesatuannya tidak sedang dipersiapkan untuk suatutugas Operasi Militer untuk perang dan NegaraRepublik Indonesia dalam keadaan damai.Berpendapat bahwa perbuatan perbuatan Terdakwatersebut telah cukup memenuhi unsur unsur tindakpidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanaberdasarkan pasal : 87 ayat 1 ke 2 Jo ayat 2 KUHPM.Bahwa terhadap Dakwaan Oditur Militer tersebut,Terdakwa menyatakan telah mengerti
    Lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa = mengenai dakwaanitersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapat sebagai berikutUnsur kesatu : MiliterBahwa yang dimaksud dengan Militer, sesuaiPasal 46 ke1 KUHPM adalah mereka yang berikatandinas secara sukarela pada Angkatan Perang, yangwajib berada dalam dinas secara terus menerus dalamtenggang waktu ikatan dinas tersebut.Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang,sesuai Pasal 45 huruf c KUHPM adalah Angkatan Udaradan satuansatuan militer wajib yang termasuk
    Undangundang tersebut hanya menjelaskanmengenai perluasan pengertian waktu' perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertianwaktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktuperang adalah suatu) jangka waktu' di mana suatunegara sedang berperang atau turut berperang dengannegara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktuperang, di dalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwasuatu. kesatuan dianggap dalam waktu perang, jJjikaoleh penguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan
    untuk turut serta dalam suatuekspedisi militer, atau. untuk memberantas suatukekuatan yang bersifat bermusuhan, atau untukmemelihara kenetralan negara, atau untukmelaksanakan suatu)9 permintaan bantuan militer daripenguasa yang berhak dalam hal terjadi suatu gerakanpengacauan.Dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebutdi atas, berarti suatu) pasukan dianggap tidak dalamwaktu perang, atau jika ditafsirkan secaraacontrario , pasukan tersebut berada dalam waktudamai.Bahwa berdasarkan keterangan
    yang berwenang.Bahwa di luar keadaankeadaan tersebut di atas, suatupasukan dianggap tidak dalam waktu perang, atau jikaditafsirkan secara acontrario, pasukan ~~ tersebutberada dalam waktu damai.MenimbangMenimbangMenimbang15Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaUnsur Ketiga: Dalam waktu damai telah terpenuhi.Unsurkeempat : Lebih lama dari tiga puluh hariUnsur ini = mengandung pengertian bahwa Pelaku,dalam hal ini Terdakwa, telah tidak hadir = dikesatuan tanpa izin selama lebih dari tiga
Register : 11-05-2012 — Putus : 18-06-2012 — Upload : 24-07-2012
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 81-K/PM.I-01/AD/V/2012, 18-06-2012
Tanggal 18 Juni 2012 — PRATU RIVAN MAULANA
3113
  • Bahwa selama Terdakwa meninggalkan Kesatauan Kodim 0108/Agara tanpaijin dari Dandim 0108/Agara, Terdakwa dan Kesatuan Terdakwa tidakdipersiapkanuntuk tugas Operasi Militer untuk Perang dan keadaan NegaraIndonesia dalam keadaan aman kshusnya Provinsi Aceh.Berpendapat bahwa perbuatan perbuatan Terdakwa tersebut telah cukupmemenuhi unsur unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam denganpidana berdasarkan pasal : 87 ayat 1 ke 2 Jo ayat 2 KUHPM.Bahwa terhadap Dakwaan Oditur Militer tersebut, Terdakwa
    yang didakwakan oleh Oditur Militer dalam DakwaanTunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur ke1 : MiliterUnsur ke2.: Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izinUnsur ke3. : Dalam waktu damaiUnsur ke4: Lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakan pendapat sebagaiberikut :Unsur ke1 : MiliterBahwa yang dimaksud dengan Militer, sesuai Pasal 46 ke1 KUHPMadalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela pada Angkatan Perang
    , yangwajib berada dalam dinas secara terus menerus dalam tenggang waktu ikatandinas tersebut.Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang, sesuai Pasal 45 huruf aKUHPM adalah Angkatan Darat dan satuansatuan militer wajib yang termasukdalam lingkungannya, terhitung juga personil cadangan nasional.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah, keteranganTedakwa, dan alat bukti lain di persidangan, diperoleh fakta hukum sebagaiberikut:1 Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD melalui
    Undangundang tersebut hanyamenjelaskan mengenai perluasan pengertian waktu perang, yang merupakanlawan kata (acontrario) dari pengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perang adalah suatujangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atau turut berperang dengannegara lainnya.MenimbangSedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, di dalamPasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggap dalam waktuperang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebut
    Tugastugas yang diperintahkan dalamPasal 58 KUHPM tersebut di atas, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNIdisebut sebagai tugas operasi militer, baik operasi militer untuk perang maupunoperasi militer selain perang.Dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebut di atas, suatu pasukandianggap tidak dalam waktu perang, atau jika ditafsirkan secara acontrario,pasukan tersebut berada dalam waktu damai.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah, keteranganTerdakwa, dan alat bukti lain
Register : 02-10-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 212-K/PM I-01/AD/X/2015
Tanggal 19 Oktober 2015 — Joko Sasmono, Praka, 31990204090578
7818
  • Banwa selama Terdakwa pergi meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yang sah dariDanyonarmed 17/105 Trk, baik Kesatuan Yonarmed 17/105 Trk maupun Terdakwatidak sedang dipersiapkan untuk suatu tugas Operasi Militer Perang dan NegaraRepublik Indonesia dalam keadaan damai.Menimbang, bahwa Oditur Militer menyampaikan di persidangan para Saksi telahdipanggil secara sah sesuai ketentuan UndangUndang, namun para Saksi tidak bisahadir karena para Saksi sedang melaksanakan tugas satuan yang tidak dapatditinggalkan
    , yang wajib berada dalamdinas secara terus menerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Bahwa yang dimaksud dengan Angkatan perang, sesuai pasal 45 huruf a KUHPMadalah TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara dan satuansatuan militer wajib yang termasuk dalam lingkungannya, terhitung juga personilcadangan nasional.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan barang bukti lainyang diajukan di persidangan, diperoleh fakta hukum sebagai berikut :1.
    Undangundang tersebut hanya menjelaskanmengenai perluasan pengertian Waktu perang, yang merupakan lawan kata(acontrario) dari pengertian Waktu damai.9Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan Waktu perang adalah suatu jangkawaktu di mana suatu negara sedang berperang atau turut berperang dengan negaralainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian Dalam waktu perang, di dalam Pasal 58KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggap dalam waktu perang, jika olehpenguasa militer kesatuan tersebut sedang
    Tugastugas yang diperintahkan dalam Pasal 58 KUHPM tersebut di atas,dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebut sebagai tugas Operasi militer,baik operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang.Dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebut di atas, suatu pasukan dianggaptidak dalam waktu perang, atau jika ditafsirkan secara acontrario, pasukan tersebutberada Dalam waktu damai.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan barang bukti lain yangdiajukan di persidangan
    Bahwa benar sejak Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa ijjin dariDanyonarmed 17/105 Trk selaku Komandan satuan atau atasan lain yang berwenang,Terdakwa dan Kesatuan Yonarmed 17/105 Trk tidak sedang dipersiapkan untuk tugasOperasi Militer Perang.2.