Ditemukan 453 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 16-P/PM.III-12/AD/X/2018
Tanggal 11 Oktober 2018 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
ANANG YUDI PRASETYO
3412
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: ANANG YUDI PRASETYO, Praka NRP 31020656650982, terbukti bersalah melakukan pelanggaran: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan.
Register : 13-04-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 6-P/PM.II-08/AD/IV/2022
Tanggal 21 April 2022 — Oditur:
Afini Perdana, SST.Han, ST., SH., MH.
Terdakwa:
Syahrir
3413
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa SYAHRIR, Praka NRP 31120062790992 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STCKB yang ditetapkan.

Register : 01-02-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 15-P/PM.II-09/AD/II/2019
Tanggal 7 Februari 2019 — Oditur:
Handoyo, S.H
Terdakwa:
Dedi Ariyanto
2914
    1. Menyatakan bahwa Terdakwa tersebut di atas yaitu Dedi Ariyanto, Serda NRP 31950118730476 bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran lalu lintas "(Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan dan tidak dapat menunjukkan SIM yang sah)(Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM)"
    2. Oleh karena itu memidana Terdakwa dengan pidana sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau subsider kurungan
Register : 01-02-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 13-P/PM.II-09/AD/II/2019
Tanggal 7 Februari 2019 — Oditur:
Handoyo, S.H
Terdakwa:
Junaidi
3113
    1. Menyatakan bahwa Terdakwa tersebut di atas yaitu Junaidi, Serda NRP 627163 bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran lalu lintas "(Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan dan tidak dapat menunjukkan SIM yang sah)(Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM)"
    2. Oleh karena itu memidana Terdakwa dengan pidana sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) atau subsider kurungan pengganti selama 20
Register : 08-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BANTUL Nomor 134/Pid.B/2022/PN Btl
Tanggal 6 Juli 2022 — Penuntut Umum:
Andri Dewi Astuty, S.H.
Terdakwa:
SUSI WULANDARI
12283
  • Sementara AB 5061 XY beserta STCKB;

seluruh dikembalikan kepada saksi Ardian Dwi Kurniawan.

4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).

Register : 18-10-2022 — Putus : 21-10-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 12-P/PM.I-01/AD/X/2022
Tanggal 21 Oktober 2022 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Ramadona T.Tarigan
1207
  • Tarigan, Pratu NRP 31120672970491, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran Mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) Subsidair pidana kurungan pengganti selama 1 (satu) bulan.
3.
Register : 27-07-2021 — Putus : 30-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 33-P/PM.III-19/AD/VII/2021
Tanggal 30 Juli 2021 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Faris Muhammad Ihsan
3115
  • Menetapkan barang bukti berupa :
Berupa SIM dengan STNKatau STCKB
Dikembalikan kepada Terdakwa.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).