Ditemukan 3067 data
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD ROIS Bin Alm NGATIMIN
79 — 81
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
Dikembalikan ke saksi Dr. Hj Misbah Zulfa Elisabeth SH. M.Hum.
6.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOH.JUNAEDI Bin Alm SARPIN
60 — 57
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
Barang bukti nomor 3 sampai dengan 82 dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama HARYADI BIN MOHADI
6.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SISWAHYUDI Bin SUDEWO
74 — 72
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
68 — 63
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
66 — 61
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
Barang bukti nomor 2 sampai dengan 81 dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama terdakwa MOH.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
94 — 107
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
Barang bukti nomor 2 sampai dengan 81 dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama terdakwa MOH.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
68 — 62
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SARONI S.H.,M.H.,M.M. bin Alm Ali Munawar
81 — 70
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
Dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama Ir. H.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
HARYADI Bin MOHADI
75 — 58
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
70 — 61
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
Barang bukti nomor 2 sampai dengan 81 dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama terdakwa MOH.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
PURNOMO,S.Sos Bin Alm SUKARMIN
76 — 81
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
78 — 63
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SISWAHYUDI Bin SUDEWO
68 — 70
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ADIB,S.Ag., M.Si. Bin Alm KH ZAENURI
69 — 85
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
650 — 215
Pengesahan BKT ;Bahwa sebelum melakukan survey tidak ada briefing secara khusus oleh atasan saksi, setelah dikasi Surat Perintah Tugas kamirencanakan berangkat lalu dikasih tahu pohon yang boleh ditebangdan tidak boleh ditebang ;Bahwa survei itu. untuk bahan pertimbangan teknis RKTBKT dasarnya saksi lupa, RKTBKT isinya rencana kegiatan secaramenyeluruh bagi perusahaan misalnya pembangunan sarana dalam durasi 1 (Satu) tahun ; Bahwa dalam melakukan survey perusahaan tidak harus ikut, kamitetap melakukan
langsung saksi ada mendengar Lukman Abasdalam mengurus anggaran ke pusat/Jakarta itu uangnya sudah habis banyak ;Bahwa maksud Lukman Abas uangnya habis banyak dalam pengertiansaksi untuk biaya mondarmandir ke Jakarta kan memerlukan biayakeluar duit juga, tidak ada saksi mengartikan dalam pengurusanAPBN;Bahwa saksi tidak punya pengalaman sebelumnya bahwa dalam mengurus APBN diperlukan dana ; Bahwa maksud pembicaraan saksi dalam percakapan saksi denganSyamsurizal tanggal 1 April 2012 waktu 17.52.15 durasi
pembicaraan Terdakwa kemaren itu sudah saksikoordinasikan jadi soal itu Pak Lukman bertahan aja yang saksi bilangkemaren yang pentingkan mereka sudah saksi kata begitu itupembicaraan yang mana Rp. 1.8 Milyar atau Rp. 900.000.000,".Mengenai percakapan ini saksi menerangkan lItu mungkin yang Rp.900.000.000, karena yang diproses baru yang satu Perda Nomor : 6tahun 2010 sedangkan yang satunya Perda Nomor : 5 Tahun 2008belum ; Bahwa kemudian diperdengarkan percakapan tanggal 6 Februari 2012jam 09:16:00 durasi
sempat marah pada beliau karena adanyapermintaan itu, terdakwa sudah katakan batalkan saja ; 780 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR781Bahwa tidak benar Terdakwa mengatakan kalau 500 boleh lah namunbenar Terdakwa mengatakan kepada Lukman Abbas agar membatalkanproses revisi Perda tersebut; Bahwa benar adanya komunikasi Terdakwa dengan Lukman Abbas padatanggal 6 Februari 2012 jam 09:16:00 sesuai BAP terdakwa no. 21, isipembicaraan selengkapnya adalah : Tanggal 6 Februari 2012 Waktu 09:16:00 Durasi
Transkrip percakapan telepon tanggal 3 April 2012 jam 15:25:08 durasi Antara M. Dunir dengan AMRI ALMI;00:01:06; 1. Transkrip percakapan telepon tanggal 3 April 2012 jam 08:05:39 durasi00:02:08; Antara WAGIMAN dengan NUGROGO AGUNG SANYOTO;; 1. Transkrip percakapan telepon tanggal 30 Maret 2012 jam 16:17:09durasi 00:01 :48; Menimbang, bahwa dalam pembelaanya, Terdakwa maupunPenasihat hukum terdakwa telah melampirkan suratsurat sebagai berikut : a. Surat yang diajukan oleh terdakwa yaitu : 1.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
PURNOMO,S.Sos Bin Alm SUKARMIN
81 — 75
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
Dr.AMIN FARIH,M.Ag. Bin Alm MUHYUDI
73 — 61
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SISWAHYUDI Bin SUDEWO
67 — 61
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ADIB,S.Ag., M.Si. Bin Alm KH ZAENURI
68 — 62
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD ROIS Bin Alm NGATIMIN
79 — 84
., dan Sdr.Adib, S.Ag. dengan durasi 15.55 menit.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
Dikembalikan ke saksi Dr. Hj Misbah Zulfa Elisabeth SH. M.Hum.
6.