Ditemukan 303 data

Urut Berdasarkan
 
Keputusan Ketua MA
Keputusan Ketua MA Nomor 109/KMA/SK/IV/2020 Tahun 2020
434716882
  • Tentang : Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
  • Pengiriman Salinan Putusan Kasasi pada PengadilanPengaju.Panitera Muda Perkara Perdata Khusus:a) Memeriksa kelengkapan berkas perkara;b) Mencocokkan putusan asli dengan salinan putusan;c) Pemberkasan;d) Menyampaikan salinan putusan beserta bundel A padaPengadilan pengaju;e) Menginput dan mengunggah tanggal pengiriman putusanke aplikasi Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP);f) Mengunggah data putusan pada direktori putusan;g) Memberitahukan pengiriman salinan putusan dan berkasperkara kepada
Register : 20-01-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 3/Pdt.G/2017/PN Bna
Tanggal 8 Juni 2017 — DEDI MULYADI mewakili PT AYBA ACEH PERDANA Lawan: 1.Cq KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH 2.Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Gubernur Aceh 3.PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DPRA
477
  • .- (tujuh milyar delapan ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu rupiah)kepada Perusahaan Penggugat, terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan hari Tergugat I dan II melaksanakan putusanke rekening Nomor : 1003814137 pada PT. Bank Bukopin Tbk. Cabang Banda Aceh atas nama PT. AYBA ACEH PERDANA. -----------------------14.
Putus : 21-05-2013 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 06 / Pid.Sus / Tipikor / 2013 / PN.Bjm
Tanggal 21 Mei 2013 —
11734
  • Tanah Laut, pada putusanke 4 (empat) uantuk kelancaran pelaksanaan kegiatan SKPDselaku pengguna anggaran, bendaharawan penerima, bendaharapengeluaran dan pengelola barang, dengan uraian tugas sebagaiberikut:Pada poin 2 (dua) berbunyi bendahara penerimaan danbendahara pengeluaran : Penata usahaan anggaran satuan kerja . melaksanakan pengelolaan anggaran dan mempertanggungjawabkan penerimaan maupun pengeluaran pada SKPDsesuai permendagri No. 13 tahun 2006.e.