Ditemukan 11073 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 159/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
DEDI LUBIS Als LUBIS Bin Alm SAMFIRMAN LUBIS
508
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenangHalaman 16 dari 16 hal Putusan Nomor 159/Pid.Sus/2019/PN Dum(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilan melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat PAF.
Register : 13-12-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 622/Pid.Sus/2018/PN BTA
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN, SH
Terdakwa:
HENDRA FIRDAUS BIN SUMARDIYONO
446
  • Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoeghdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoeghdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van
    Menurut Jan Remmelink, konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    wederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat P.A.F Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tanpa hak atau melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatantersebut in casu (menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan narkotika golongan dalam bentuk tanaman) dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder
Putus : 30-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1018/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 30 Agustus 2016 — 1. Nama lengkap : MARIHOT MARPAUNG 2. Tempat lahir : Rantau Prapat 3. Umur/Tanggal lahir : 34 Tahun / 23 Agustus 1982 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Namorambe Pasar IV Gang Permata Desa Namo Rambe Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Supir
243
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuanhukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar, namundemikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel
    dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia,Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, makamenurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukum harusditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan narkotika golongan I bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenanganHalaman 13 dari 22 Putusan Nomor 1018/Pid.Sus/2016/PN Lbp(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengan telahmelakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalah sebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan
Register : 23-08-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 319/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
FERRY PUTRA ALS FERI BIN WARMAN GAZALI
3310
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilan melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in stnjd met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika golongan bukan tanaman dilakukantanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenang sebagaimanatertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;
Putus : 02-12-2014 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1415/Pid.Sus/2014/PN.LP
Tanggal 2 Desember 2014 — 1. Nama lengkap : R I D W A N 2. Tempat lahir : Juluk Cuk 3. Umur/tanggal lahir : 39 Tahun/24 April 1975 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bunga Rente Komplek Puri Zahara C 47 Kel. Tanjung Selamat Kec. Tuntungan Kota Medan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
234
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan Atau PermufakatanJahat Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, MenjadiPerantara Dalam Jual Beli, Menukar Atau Menyerahkan Narkotika GolonganIMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuanhukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar, namundemikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum
    (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
Register : 03-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 296/Pid.Sus/2018/PN LSK
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ADRI KURNIA YUDHA, SH
Terdakwa:
AIDUL FITRI Bin KAMARUDDIN
154
  • Unsur Tanpa hak atau melawan hukumMenimbang, Bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinagamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdtheid), onrechtmatigedaad, hoge raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming
    Simons istilah melawan hukum(wederrechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).Untuk suatu wederrecthtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yangbertentangan dengan hukum (in strijd met het recht) (Lihat PA.FLamintang.
    Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya BaktiBandung, 1997, hal 348).Bahwa dari uraian tersebut diatas dapatlah diketahui bahwaperbuatan terdakwa dalam hal memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegheid) dari pejabat yang berwenangsebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentangnarkotikaBahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalampemeriksaan persidangan berupa keterangan saksisaksi, bukti surat
Register : 30-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN SAMPANG Nomor 169/Pid.B/2019/PN Spg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.HERONIKA SETIAWATY,SH
2.SUHARTO, S.H.
Terdakwa:
MOH. TAJUL ARIFIN Bin ABDUL RAHMAN SUKRI
725
  • Menimbang, bahwa selanjutnya dimaksud dengan unsure memiliki (sebagaibentuk pengembangan lain sub unsur untuk dimiliki) adalah menguasai sepenuhnyasesuatu barang termasuk didalamnya berupa hak untuk mempergunakan ataumengalihkan barang tersebut kepada pihak lain.Menimbang, bahwa jika digabungkan Memiliki itu dengan bentuk unsur secaramelawan hukum (wederrechtelijk) maka Majelis Hakim berpendapat sebagaimanapara ilmuwan hukum dan UU yaitu Hazewinkel dan Suringa yang menggunakanistilah tanpa kewenangan (zonder
    bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadyang menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid) dengan tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain sedangkan Menurut Jan Remmelinkkonsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk) sehingga Seseorang yang bertindak di luar Kewenangan sudah tentubertindak
Putus : 11-08-2015 — Upload : 25-09-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 944/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 11 Agustus 2015 — 1. Nama lengkap : RIO SYAHPUTRA 2. Tempat lahir : Sambirejo 3. Umur/tanggal lahir : 27 Tahun/03 Oktober 1987 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Rahayu Pasar VI Desa Sambirejo Timur Kec. PS.Tuan, Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tukang Bangunan 9. Pendidikan : SMA
183
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan
Putus : 30-07-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 621/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 30 Juli 2015 — Nama lengkap : DENI TIRTANA Tempat lahir : Lubuk Pakam Umur/tanggal lahir : 29 Tahun/11 Agustus 1985 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Gang Ampera Selatan Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Buruh Bangunan
202
  • eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simon istilahmelawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen rechi).Untuk suatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yangbertentangan dengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang,Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997,hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanNarkotika Golongan dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder
    bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan
Putus : 29-04-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2412 K/PID.SUS/2013
Tanggal 29 April 2014 — KIKI MUHAMMAD AKBAR
8256 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam kasus ini, isi putusan Judex Facti Majelis Hakim PengadilanTinggi Kupang sebagai berikut:menyatakan Terdakwa KIKI MUHAMMAD AKBAR tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan seluruh tindak pidana sebagaimanadidakwakan, membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari selurun dakwaan.Disini terlihat bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi KUPANG berkesimpulanbahwa perbuatan pidana telah terbukti atau sudah voltoid (perobuatan/kelakuandan akibat) tetapi Terdakwa tidak salah (geen straf zonder
    Putusan Nomor 2412 K/PID.SUS/2013Syarat tersebut timbul berdasarkan azasazas umum tentang hukum dankeadilan umpamanya, bertentangan dengan hukum hal pertanggungjawaban,kesalahan (geen straf zonder schuld).Meskipun elemen tersebut harus ada dan merupakan syarat, namun karenabukan merupakan bagian esensial dari suatu tindak pidana, maka kalau haltersebut tidak terobukti, maka amar putusan berbunyi lepas dari segala tuntutanhukum (ontslag van alle rechtsvervolging).Bahwa menurut Yurisprudensi tetap
    Putusan Nomor 2412 K/PID.SUS/2013Disini terlinat bahwa, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kupang berkesimpulanbahwa perbuatan pidana telah terbukti atau sudah Voltoid (perbuatan/kelakuandan akibat) tetapi Terdakwa tidak salah (geen straf zonder schuld).
    lepas dari segala tuntutan hukum(bebas tidak murni) karena kesalahan adalah elemen, bukan unsur.Hal mana dikategorikan sebagai perumusan tentang keadaan yang meliputiperbuatan yang dilarang, atau perumusan tentang keadaan pelaku kejahatan.Perumusan tentang keadaan yang meliputi perobuatan dan keadaan pelaku(Terdakwa), inilah yang disebut elemen.Syarat tersebut timbul berdasarkan azasazas umum tentang hukum dankeadilan umpamanya, bertentangan dengan hukum hal pertanggungjawaban,kesalahan (geen straf zonder
Register : 22-05-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 145/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ROSLINA SH.
Terdakwa:
HARI HASSARI Alias ARI Bin Alm JASRI
664
  • Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpoa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan tanpaHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2018/PN Dumizin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenang sebagaimana tertuangdalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 53 ayat 3 Undang UndangNo.35 tahun 2009 tentang Narkotika
Register : 21-04-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 812/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 28 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : Supardi. 2. Tempat lahir : Rantau Prapat. 3. Umur/Tanggal lahir : 48 Tahun/6 September 1972 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bunga Raya Gang Buntu Kelurahan Asam Kumbang kecamatan Medan Selayang. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
162
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual,Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual BelliMenukar, Atau Menyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasan batasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (/n casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan I) dilakukan tanpaizin atau kKewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut:Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan
Register : 07-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1883/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
EVA CHRISTINE,SH
Terdakwa:
Gunawan.
246
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman yangBeratnya Melebihi 5 (Lima) Gram;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering
    menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonderHalaman 11 dari 20 Putusan Nomor 1883/Pid.Sus/2020/PN Lbpeigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (oaca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanmemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalamUndangundang
    Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal1); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1)); Bahwa dalam jumlah
Register : 28-01-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 35/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
Jonny Als Jon Bin Alm Ajismar
276
  • bertanggung jawab apabila kemudian ternyataTerdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa dalam melakukan tindak pidana tersebut Terdakwatidak memiliki alasan pemaaf maupun alasan pembenar sesuai denganketentuan pasal 44 maupun pasal 48 KUHP.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, MajelisHakim berpendapat jika unsur pertama ini telah terpenuhi;Ad.2 Tanpa hak atau melawan hukum: Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanopa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2019/PN Dumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sitrijd met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan ataupun menguasai narkotika golongan bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009
Putus : 21-02-2017 — Upload : 16-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 3/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 21 Februari 2017 — Nama lengkap : Dedek Ismail Syahputra Tempat lahir : Klambir Lima Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun / 19 Juni 1984 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Klambir Lima Dusun X Gang Harapan Desa Klambir Lima Kebon Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
164
  • Secara tanoa hak atau melawan hukum; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Secara tanpa hak dan melawanhukum (zonder eigen recht) melawan hukum (wederechitelijk), para ilmuwan hukumdan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringaimenggunakan istilah tanopa kewenangan (met overschrijding van zijn bevoegheid)tanopa mengindahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algeme verordening bepaal de wormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink knsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia PustakaUtama, Jakarta, 2003 hal 187). Sedangkan menurut Prof.
    Simons istilah melawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanoa hak (Zonder eigen met hetrecht) (linat P.A.F Lamintang Dasar dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra AdityaBakti, Bandung 1997 hal 338);Menimbang, bahwa setiap orang atau lembaga yang memperoleh Narkotika,harus setahu dan seizin dari pejabat yang berwenang, dalam hal ini MenteriKesehatan Republik Indonesia;Menimbang, bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk memiliki ataumenguasai narkotika jenis ganja tersebut;Menimbang, bahwa
Register : 22-07-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 223/PID.B/2014/PN Njk
Tanggal 2 September 2014 — Nama Lengkap : SRIATIN BINTI SURANI;------------------------------- Tempat lahir : Kediri;-------------------------------------------------------- Umur / Tanggal lahir : 37 tahun/03 Oktober 1976;----------------------------- Jenis kelamin : Perempuan;------------------------------------------------ K e b a n g s a a n : Indonesia;--------------------------------------------------- Tempat tinggal : Jalan Karya Tani RT 21 RW 06, Dusun Waung, Desa Sukorame, Kec. Mojoroto, Kodya Kediri atau Jalan Bandar Ngalim Gang I, Kelurahan Bandar, Kec. Mojoroto, Kodya Kediri;--------------- A g a m a : Islam;--------------------------------------------------------- Pekerjaan : Buruh;--------------------------------------------------------
288
  • pengembangan lain sub unsur untuk dimiliki adalah menguasaisepenuhnya sesuatu barang, termasuk didalamnya hak untuk mempergunakan ataumengalihkan barang tersebut kepada pihak lain;Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan sub unsur melawanhukum, Majelis Hakim akan memberikan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk), parailmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder
    bevoegdheid), on rechtmatigedaad,Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal devormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht)tidak jauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).
Register : 01-02-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 63/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
DUDI PUTRA Als DUDI Bin JUNAIDI
182
  • identitasnya, dandapat memberikan jawaban secara kontinue dengan lancar, dan tegas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdi atas, jelas jika Terdakwa adalah orang atau manusia pendukung hak atausubjek hukum sebagaimana dimaksudkan dengan kata Setiap Orangsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaunsur ini haruslah dianggap telah terpenuhi;Ad.2 Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder
    eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (linat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan ataupun menguasai narkotika golongan bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009
Putus : 10-01-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 334/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 10 Januari 2019 — - Wilson Manurung, SH Bin Kadir Manurung (Terdakwa) - Maiman Limbong, SH (JPU)
2110
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan SuringaHalaman 13 dari 20 halaman Putusan Nomor 334/Pid.Sus/2018/PN Dummenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemen
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak(zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum seseorang yangbertindak di luar Kewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum(linat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003,hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijid met het recht) (linat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menanam,memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheia) daripejabat yang bewenang sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa oleh karena unsur tanpa
Putus : 27-09-2016 — Upload : 06-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1295/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 27 September 2016 — I. Nama Lengkap : HENDRA SEPTANTA ; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tanggal Lahir : 32 Tahun / 04 September 1983; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Binjai KM 10 / Jalan Mesjid Gang Amal Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ; II. Nama Lengkap : MUHAMMAD TABRIZI ; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tanggal Lahir : 21 Tahun / 30 Juli 1994; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Medan - Binjai KM 10 / Jalan Mesjid Gang Amal Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ;
202
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan Atau PermufakatanJahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan NarkotikaGolongan I Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuanhukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar, namundemikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    MenurutJan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangan sudahtentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana,Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia,Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, makamenurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukum harusditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukan percobaan atau permufakatanjahat memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukantanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak
    sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengan telahmelakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalah sebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan
Register : 07-01-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ANDRI ALDI ALS ANDRI BIN SUHARIYADI
279
  • Unsur Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual,Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli,Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Golongan Bukan Tanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanoa mengidahkancara
    yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van debij algemen verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihatJan Remmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht).
    dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 UU No.35 tahun 2009tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa Narkotika hanya dapatdigunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atauHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN Dumpengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, serta berdasarkanketentuan pasal 8 ayat (2) menyatakan bahwa dalam jumlah terbatas,Narkotika golongan