Ditemukan 44594 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 560/Pdt.G/2018/PN Tng
Tanggal 11 Februari 2019 — MENTERI AGRARIA Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG SELATAN
797338
  • MENTERI AGRARIA Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG SELATAN
    MENTERI AGRARIA Cq. KEPALAKANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANGSELATAN, tempat kedudukan JI. Letnan Sutopo, RawaMekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten,untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah memeriksa dan meneliti bukti surat yang diajukan kedua pihak dalampersidangan;Telah mendengar keterangan kedua belah pihak yang berperkara dalampersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAHal. 1 dari 27 Putusan No.560/Pat.G/2018/PN.
    Ciputat Timur, KabupatenTangerang beralin kepada atas nama PENGGUGAT, sebagaimana telahdiatur dalam Permen Agraria No. 9 Tahun 1999 Pasal 124 ttg PendaftaranPeralihan Hak Tanpa Menggunakan AJB Jika terjadi Sengketa.Hal. 2 dari 27 Putusan No.560/Pat.G/2018/PN. Tng4. Bahwa TERGUGAT telah menerbitkan surat pembatalan terhadapsertipikat no 01961 dan 01959 atas nama PENGGUGAT yang sebelumnyaatas nama EDI JHON HAR dan AGUSDI ARYA NAZAR yang beralamat diDesa Cempaka Putih Kec.
    Pegawaipegawai dan bekas pegawai dalam lingkunganDepartemen Agraria yang dianggap mempunyai pengetahuanyang cukup tentang peraturanperaturan Pendaftaran Tanah danperaturanperaturan lainnya yang bersangkutan dengan persoalanperalihan hak atas tanah;c. Para pegawai pamongpraja yang pernah melakukan tugasseorang pejabat;d. Orangorang lain yang telah lulus dalam ujian yang diadakanoleh Menteri Agraria.12. Dengan demikian, pendaftaran Tanah dengan SHM NO. 01961 danNO. 01959 Desa Cempaka Putih, Kec.
    maka jelas bahwa TERGUGAT telahmelakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengabaikan suratkeberatan (pertama) dan surat permohonan pendaftaran / pencatatanterhadap tanah SHM No 01961 dan No 01959 yang atas nama terdahulu EDIJHON HAR dan AGUSDI ARYA NAZAR yang beralamat di Desa CempakaPutih milik PENGGUGAT (kedua), sebagaimana diatur dalam peraturankepala badan pertanahan nasional nomor 6 tahun 2013 tentang pelayananinformasi publik di lingkungan badan pertanahan nasional republik danPERMEN AGRARIA
    Timbulnya kerugian;Perbuatan TERGUGAT yang secara melawan hukum telah mengabaikansurat Surat yang telah dikirimkan oleh PENGGUGAT serta tidakmelaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan kepalabadan pertanahan nasional nomor 6 tahun 2013 tentang pelayananinformasi publik di lingkungan badan pertanahan nasional republik danPERMEN AGRARIA No.9 Tahun 1999 Pasal 124 ttg PENDAFTARANPERALIHAN HAK TANPA MENGGUNAKAN AJB;. maka perbuatanTERGUGAT dapat disimpulkan memiliki unsur kesengajaan
Register : 03-02-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 03-06-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 28/G/TF/2022/PTUN.JKT
Tanggal 24 Mei 2022 — Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional RI
422120
  • Sapia, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agraria RI No.SK/19/Depag/64 tertanggal 26 Agustus 1964 adalah Perbuatan Melawan Hukum Onrechtmatige Overheidsdaad perbuatan melawan hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan;
  • Mewajibkan Tergugat melakukan Tindakan Pemerintahan kepada Penggugat berupa melaksanakan pembayaran ganti rugi berupa uang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria RI No.SK/19/Depag/64 tertanggal 26 Agustus 1964, yang telah dikonversi ke
    Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional RI
Register : 01-08-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 171/B/TF/2022/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 Agustus 2022 — Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional RI
Terbanding/Penggugat : Rahmawati Salam
21719
  • Sapia, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agraria RI No. SK/19/Depag/64 tertanggal 26 Agustus 1964 adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Overheidsdaad) oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan;

    Mewajibkan Pembanding Melakukan Tindakan Pemerintahan kepada Terbanding berupa melaksanakan pembayaran ganti rugi berupa uang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria RI No.

    Sapia, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agraria RI No. SK/19/Depag/64 tertanggal 26 Agustus 1964;

    Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

    Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional RI
    Terbanding/Penggugat : Rahmawati Salam
Register : 16-02-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN MALANG Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Mlg
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penggugat:
Roy Rafidianta
Tergugat:
Lilik Suprapti
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang
7352
  • Penggugat:
    Roy Rafidianta
    Tergugat:
    Lilik Suprapti
    Turut Tergugat:
    Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang
Register : 15-02-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 86/Pdt.G/2022/PN Smg
Tanggal 21 April 2022 — Penggugat:
Dwi Istanto
Tergugat:
Pratomo Basukie
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional/ Kantor Agraria Kota Semarang
417
  • Penggugat:
    Dwi Istanto
    Tergugat:
    Pratomo Basukie
    Turut Tergugat:
    Badan Pertanahan Nasional/ Kantor Agraria Kota Semarang
Register : 10-03-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BOYOLALI Nomor 10/Pdt.G/2021/PN Byl
Tanggal 2 September 2021 — Penggugat:
Danun wiyoto
Tergugat:
Sumari
Turut Tergugat:
Kementerian agraria dan Tata ruang/badan pertanahan nasional
800
  • Penggugat:
    Danun wiyoto
    Tergugat:
    Sumari
    Turut Tergugat:
    Kementerian agraria dan Tata ruang/badan pertanahan nasional
Putus : 06-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 698 K/Pdt/2017
Tanggal 6 Juni 2017 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ MENTERI AGRARIA CQ KAKANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA BARAT CQ KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL PURWAKARTA, DKK VS DEDI CAHYADI, S.H., M.Kn DK
8848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ MENTERI AGRARIA CQ KAKANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA BARAT CQ KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONALPURWAKARTA, 2. TASMIATI BINTI SANTAATMAJA ALIAS TASMIATI ELON tersebut;
    PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ MENTERIAGRARIA CQ KAKANWIL BADAN PERTANAHANNASIONAL JAWA BARAT CQ KEPALA KANTOR BADANPERTANAHAN NASIONAL PURWAKARTA, DKKVSDEDI CAHYADI, S.H., M.Kn DK
    jual beli tanggal 25 Juli 2008tersebut selesai, sehingga tidak mempengaruhi jual beli tersebut; Alasan kasasi tidak dapat dibenarkan, karena merupakan penilaian terhadapfakta dan hasil pembuktian di persidangan yang tidak tunduk padapemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Agraria
    Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ MENTERI AGRARIA CQKAKANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA BARAT CQKEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONALPURWAKARTA, 2. TASMIATI BINTI SANTAATMAJA ALIASTASMIATI ELON tersebut;2.
Register : 16-10-2023 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN BENGKULU Nomor 65/Pdt.G/2023/PN Bgl
Tanggal 20 Maret 2024 — Penggugat:
Yardena Novianti
Tergugat:
Aryanto Widodo
Turut Tergugat:
Kantor Agraria dan Tata Ruang Kota bengkulu
4420
  • Memerintahkan Kantor Agraria dan Tata Ruang Kota Bengkulu (Turut Tergugat) untuk membalik namakan SHM Nomor 4/PJ dengan Surat Ukur tanggal 3 Maret 1983 dengan nomor 504/1983, seluas 243 (Dua Ratus empat Puluh Tiga meter persegi) terdaftar atas nama TERGUGAT/Aryanto Widodo kepada atas nama PENGGUGAT yaitu Yardena Novianti;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.220.000,00 (dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Penggugat:
Yardena Novianti
Tergugat:
Aryanto Widodo
Turut Tergugat:
Kantor Agraria dan Tata Ruang Kota bengkulu