Ditemukan 126288 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 0064/Pdt.P/2019/PA.Tbh
Tanggal 16 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
138
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama suami Pemohon yang semula Ibus bin Marjuni, sebagaimana yang termuat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 430/48/VI/2002 tanggal 18 Juni 2002 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau adalah keliru, yang benarnya adalah Busri bin Marjuni, sebagaimana yang termuat dalam Kartu Keluarga Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan
    Menetapkan nama suami Pemohon di Akta Nikah No : 430/48/V1/2002 yangsemula tertulis NAMA SALAH di Kutipan Akta Nikah No. 430/48/VI/2002yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembilahan, KabupatenIndragiri Hilir, Propinsi Riau, tanggal 18 Juni 2002 M adalah keliru yangsebenarnya adalah SUAMI PEMOHON sebagaimana yang tercantum didalam KTP Suami Pemohon dengan NIK 1404120709770003 dan KartuKeluarga No. 1404121707130005.3.
Register : 21-09-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 01-09-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 282/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
Asriyani
4715
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (tanggal lahir) Pemohon dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk tertulis tanggal 25 Nopember 1986 adalah keliru dan yang sebenarnya adalah tanggal 23 Nopember 1986 sesuai yang tertera pada Ijazah Pemohon;
    3. Menetapkan perbaikan identitas tersebut dapat dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas
Register : 30-06-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 56/Pdt.P/2015/PN.Pmk
Tanggal 8 Juli 2015 — J U M A’ A T I
264
  • V 114555, tanggal 04 Mei 2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, yang semula tertulis secara keliru nama SUHADIA, tanggal lahir 18 juli 1970, dibetulkan menjadi nama JUMAATI, tanggal lahir 05 Desember 1955 ;----------------------------------------------------------3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya dalam permohonan ini sebesar Rp.256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ; -----------------------------
    dengankutipan Akta kelahiran, Nomor3528CLT4022012458699, tanggal 14 Pebruari2012, yang dikeluarkan oleh Kantor dinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupatenpamekasan ;( Bukti P3 ) ;Bahwa selain dokumendokumen tersebut diatasPemohon juga mempunyai dokumen PasporRepublik Indonesia, Nomor V 114555, tanggal 04Mei 2010, yang dikeluarkan oleh kantor ImigrasiTanjung Perak Surabaya (Buktil P4) ;Bahwa didalam dokumen Paspor Pemohontersebut, nama, tanggal, bulan dan tahunkelahiran Pemohon tertulis secara keliru
    menggunakan jasa Pengurusan (Calo),sehingga penulisan nama, serta tanggal, bulandan tahun kelahiran ditulise Bahwa agar dikemudian hari tidak menimbulkanmasalah dan keraguraguan sehingga nama sertatanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohondidalam semua dokumen sama, maka dengan iniPemohon memohon agar nama, tanggal, bulandan tahun kelahiran Pemohon pada PasporRepublik Indonesia, No.V114555, tanggal 04 mei2010, yang dikeluarkan oleh kantor ImigrasiTanjung Perak Surabaya yang semula tertulissecara keliru
    V 114555, tanggal04 Mei 2010, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perakwsurabaya, yang semula tertulis secara keliru nama SUHADIA, tanggal lahir18 Juli 1970, dibetulkan menjadi nama JUMAATI, tanggal lahir 05Desember 1955." Desember 1955. nn nn nner nnn nnnne nnn nnnnen3.
    pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Pemohon;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, dan memiliki hubungansebagai menantuBahwa Pemohon telah mengajukan permohonan perubahan namaserta tanggal, bulan dan tahun kelahiran pada Paspor RepublikIndonesia, Nomor V 114555 tanggal 04 Mei 2010, yang dikeluarkanImigrasi Tanjung Perak Surabaya ;Bahwa nama pemohon pada Paspor Republik Indonesia, Nomor V114555 tanggal 04 Mei 2010, telah dikeluarkan oleh Kantor ImigrasiTanjung Perak Surabaya telah tertulis secara keliru
    Pemohon karenabertetangga, dan tidak memiliki hubungankeluarga; 292222 2222 Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama sertatanggal bulan dan tahun kelahiran pada Paspor Republik Indonesia,Nomor V 114555 tanggal 04 Mei 2010, yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya karena terdapatkesalahan; Bahwa nama pemohon pada dokumen Paspor Republik Indonesia,Nomor V 114555 tanggal 04 Mei 2010, yang dikeluarkan olehKantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya yang semula tertulissecara keliru
Register : 02-07-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 147/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 13 Juli 2020 — Pemohon:
Abd. Rahmat
215
  • Menetapkan :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (nama) Pemohon yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK) Pemohon yakni Nover Kundue adalah salah/keliru, dan yang sebenarnya adalah Pemohon bernama Abd.
Register : 13-03-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 20-07-2018
Putusan PA BOYOLALI Nomor 103/Pdt.P/2018/PA.Bi
Tanggal 27 Maret 2018 — PEMOHON
110
  • Menyatakan nama NAMA PEMOHON DI BUKU NIKAH yang tertera pada Kutipan Akta Nikah Nomor XX yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali tanggal 19 Agustus 1983 adalah keliru dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya ;3. Menetapkan nama Pemohon yang benar dan seharusnya tertera pada Kutipan Akta Nikah tersebut adalah PEMOHON ;4.
Register : 28-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 52/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
Suhardi
192
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa identitas (tahun kelahiran) Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Suhardi yang lahir pada tahun 1979 adalah keliru dan yang sebenarnya adalah Suhardi yang lahir pada tahun 1985, sesuai yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon;
    3. Menetapkan perbaikan identitas tersebut dapat dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen
Register : 20-04-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 17-07-2018
Putusan PN KENDAL Nomor 78/Pdt.P/2017/PN Kdl
Tanggal 4 Mei 2017 — Pemohon:
ANIS MAHROMAH
7927
    1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon
    2. Menyatakan bahwa data identitas pemohon di dalam Paspor AN. 207934 atas nama ANIS MAHROMAH yang menyebutkan tahun kelahiran pemohon tertulis dan terbaca 1982 adalah salah/keliru, karena yang benar adalah tertulis dan terbaca 1983;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp<
Register : 17-02-2020 — Putus : 02-03-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN KLATEN Nomor 27/Pdt.P/2020/PN Kln
Tanggal 2 Maret 2020 — Pemohon:
SUBEKTI YAYUK DWI ASTUTI
172
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa nama identitas anak Pemohon dalam Paspor Nomor B 1477678 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Republik Indonesia Perwakilan Yogyakarta adalah tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atau keliru sehingga harus diperbaiki sebagaimana mestinya yaitu dari nama ASHAR PUTRA NUGRAHA menjadi ASHAR PUTRA NUGRAHA NEO SHUN MING;
    3. Memerintahkan kepada Pejabat / Kepala Kantor Imigrasi
Register : 24-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 354/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 8 Oktober 2019 — Pemohon:
Sri Ariani
175
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Identitas Pemohonsebagaimana yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yakniLahir Tahun 1976 adalah salah/keliru, dan yang sebenarnya lahir pada tahun 1966 sebagaimanaIjazah Sekolah Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pada Kantor Dinas
Register : 10-09-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 330/Pdt.P/2019/PN Sgm
Tanggal 19 September 2019 — Pemohon:
Mustari Dg. Talli
8310
  • Ridwan adalah salah/keliru sehingga diperbaiki menjadi nama Mustari Dg Talli sesuai yang tertera dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk milik pemohon;
  • Menetapkan bahwa penetapan ini hanya dapat digunakan untuk mengurus perbaikan Kutipan Akta Nikah milik pemohon pada pada Kantor Urusan Agama Kabupaten Gowa;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sejumlah Rp 281.000,00 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
  • mengemukakan sebagai berikut :Dengan ini mengajukan permohonan perbaikan identitas pemohon dalamKutipan Akta Nikah Pemohon kehadapan Bapak/Ibu Ketua / Hakim PengadilanNegeri Sungguminasa dengan alasan dan dasar sebagai berikut :Bahwa pemohon bertindak dan hendak mewakili diri Sendiri untukbertindak secara hukum untuk melakukan ganti nama dalam Kutipan Akta Nikahpemohon ;Bahwa pemohon yang bernama Mustari Dg Talli ingin melakukan gantinama dari nama Muh Ridwan dlam Kutipan Akta Nikah yakni salah/keliru
    Menetapkan menurut hukum bahwa identitas pemohon yangbernama Mustari Dg Talli ingin melakukan ganti nama dari namaHalaman 1 dari 7 Penetapan No. 330/Pdt.P/2019/PN.SgmMuh Ridwan dalam Kutipan Akta Nikah yakni salah/keliru danyang sebenarnya adalah Mustari Dg Talli sesuai dengan KartuKeluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan BedaData milik pemohon ;3.
    Ridwan adalah salah/keliru sehinggadiperbaiki menjadi nama Mustari Dg Talli sesuai yang tertera dalamKartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk milik pemohon;3. Menetapkan bahwa penetapan ini hanya dapat digunakan untukmengurus perbaikan Kutipan Akta Nikah milik pemohon pada padaKantor Urusan Agama Kabupaten Gowa;4.
Register : 14-02-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 45/Pdt.P/2020/PN Sgm
Tanggal 25 Februari 2020 — Pemohon:
Mustafa
185
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas (nama) ibu Pemohon yang tertera dalam Kartu Keluarga Pemohon yakni Dg Bollo adalah keliru dan yang sebenarnya nama Ibu Pemohon adalah Talla sebagaimana yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk Ibu Pemohon ;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan
Register : 26-11-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 114/Pdt.P/2015/PN.Pmk
Tanggal 26 Nopember 2015 — MOH SUMBI ABARI
440
  • T 499991, tertanggal 21 Juli 2009, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak, semula tertulis dan terbaca secara keliru yaitu nama lengkap IMAM DANI, tanggal lahir 01 Januari 1973, dibetulkan sehingga tertulis dan terbaca menjadi nama lengkap MOH SUMBI ABARI, tanggal lahir 08 Oktober 1973;3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sebesar Rp.181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Register : 18-06-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN SIGLI Nomor 198/Pdt.P/2020/PN Sgi
Tanggal 3 Juli 2020 — Pemohon:
MUNZIR AB
243
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Indrajaya paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Pejabat pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Indrajaya agar membetulkan penulisan nama dan tempat tanggal lahir Pemohon serta nama orang tua laki-laki Pemohon pada Kutipan Akta Nikah Nomor: 171/10/XII/2013 tertanggal 17-01-2013 dari yang semula keliru
    tertulis nama MUNZIR lahir di Balee Baroh Bluek, 01-03-1981 menjadi yang benar, yaitu nama Bundir lahir di Desa Bale Baroh, 9 Maret 1981 serta nama orang tua laki-laki Pemohon yang semula keliru tertulis Abubakar Daud menjadi yang benar, yaitu A.
Register : 24-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 286/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 2 Oktober 2018 — Pemohon:
Ruslan
564
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Identitas (tempat dan tanggal lahir) Pemohon sebagaimana yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yakni lahir di Gowa tanggal 11 Mei 1991 adalah salah/keliru, kemudian diperbaiki menjadi lahir di Kokowa tanggal 07 Agustus 1988 sebagaimana Ijazah Sekolah Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk
    Nomor286/Pdt.P/2018/PN Sgm, mengajukan permohonan perbaikan elemen datakependudukan, dengan alasan dan dasar sebagai berikut :1.Bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas Pemohon dalam Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga Pemohon, yakni tempat, tanggal, bulan dantahun lahir Pemohon yang tertera tempat, tanggal, bulan dan tahun lahiryaitu : Ruslan, Gowa, 11 Mei 1991 adalah keliru dan yang sebenarnyaadalah tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir yaitu Ruslan, Kokowa, 07Agustus 1988 sesuai yang
    Menetapkan menurut hukum bahwa identitas Pemohon berupa Kartu TandaPenduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yakni tempat, tinggal, tanggal,bulan dan tahun lahir Pemohon yang tertera tempat, tanggal, bulan dantahun lahir yaitu Ruslan, Gowa, 11 Mei 1991 adalah keliru dan yangsebenarnya adalah tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir yaitu Ruslan,Kokowa, 07 Agustus 1988 sesuai yang tertera pada Ijazah milik Pemohon;3.
    Identitasnya tersebut keliru dan yang sebenarnyaPemohon lahir di Kokowa tanggal 7 Agustus 1988, sebagaimana ljazahPemohon.
    Menetapkan Identitas (tempat dan tanggal lahir) Pemohonsebagaimana yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan KartuKeluarga (KK) yakni lahir di Gowa tanggal 11 Mei 1991 adalah salah/keliru,kemudian diperbaiki menjadi lahir di Kokowa tanggal 07 Agustus 1988sebagaimana ljazah Sekolah Pemohon;3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapatdigunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan padaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa ;4.
Register : 11-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 13/Pdt.P/2019/PN Kln
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon:
SRI HARTONO
283
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa tanggal kelahiran Pemohon sebagaimana yang tertulis dalam Paspor nomor V 345436 atas nama Pemohon yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Tanjung Perak adalah keliru sehingga harus diperbaiki / dirubah yaitu dari semula yang tertulis tanggal 11 Juni 1980 menjadi tanggal 11 Juni 1975;
    3. Memerintahkan kepada Pejabat / Kepala Kantor Imigrasi Republik Indonesia Perwakilan Yogyakarta untuk
    Menyatakan bahwa tanggal kelahiran Pemohon sebagaimanayang tertulis dalam Paspor nomor V 345436 atas nama Pemohon yangdikeluarkan Kantor Imigrasi Tanjung Perak adalah keliru sehinggaharus diperbaiki / dirubah yaitu dari semula yang tertulis tanggal 11Juni 1980 menjadi tanggal 11 Juni 1975;Halaman 5 dari 6, Penetapan Nomor 13/Pdt.P/2019/PN Kin.3.
Register : 26-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 345/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 28 Nopember 2018 — Pemohon:
Sahari Dg. Ratang
293
  • Ratang yang lahir pada tahun 1942 adalah keliru dan yang sebenarnya adalah Sahari Dg.
    Ratang yang lahir padatahun 1942 adalah keliru, kKemudian diperbaiki menjadi Sahari Dg. Ratangyang lahir pada tahun 1930 sesuai dengan Buku Nikah milik Pemohon;3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;4.
    Menetapkan menurut hukum bahwa identitas (tahun kelahiran) Pemohondalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk tertulis Sahari Dg.Ratang yang lahir pada tahun 1942 adalah keliru dan yang sebenarnyaadalah Sahari Dg. Ratang yang lahir pada tahun 1930, sesuai yangtertera pada Buku Nikah Pemohon;Halaman 6 dari 7 Penetapan Perkara Nomor 345/Padt.P/2018/PN Sgm3.
Register : 25-07-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 200/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 30 Juli 2018 — Pemohon:
Marhani
192
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
    2. Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernama Marhani terdapat kesalahan pada penulisan tempat lahir dan bulan kelahiran dalam kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni Gowa 19 Agustus 1976 adalah salah/keliru dan yang benar adalah Sungguminasa 19 April 1976 sesuai dengan Ijazah Pemohon
    3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identiats ini
    Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernamaMarhani terdapat kesalahan pada penulisan tempat lahir dan kelahirandalam kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni Gowa19 Agustus 1976 adalah salah/keliru dan yang benar adalahSungguminasa 19 April 976 sesuai dengan ljazah Pemohon3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identiats ini dapat digunakanuntuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon padaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa4.
    Menetapkan menurut Hukum bahwa identitas Pemohon yang bernamaMarhani terdapat kesalahan pada penulisan tempat lahir dan bulankelahiran dalam kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)yakni Gowa 19 Agustus 1976 adalah salah/keliru dan yang benar adalahSungguminasa 19 April 1976 sesuai dengan Ijazah Pemohon3.
Register : 03-10-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN SIGLI Nomor 188/Pdt.P/2022/PN Sgi
Tanggal 7 Oktober 2022 — Pemohon:
M YACOB
614
  • Muhammad Yakob Bin Juned, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh, yang semula tertulis nama pemohon Muhammad Yakob Bin Juned adalah keliru, seharusnya nama pemohon yang benar adalah M. Yacob;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00- (seratus tiga puluh ribu rupiah).
Register : 06-03-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 73/Pdt.P/2018/PN Sgm
Tanggal 12 Maret 2018 — Pemohon:
Sabbe Dg. Lumu
242
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa identitas berupa tanggal lahir Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon yakni tanggal 4 April 1960 adalah keliru seharusnya yang benar adalah tanggal 25 Desember 1961 sesuai yang tertera pada Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Beda Identitas Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa perbaikan identitas ini khusus dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada
    Lumu terdapat kesalahan padapenulisan tanggal, bulan dan tahun kelahiran dalam Kartu Tanda Penduduk(KTP) milik Pemohon yakni 4 April 1960 adalah salah/keliru tidak sesuaidengan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) milik Pemohon dan yang benaradalah 25 Desember 1961 sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan SuratKeterangan Beda Identitas Pemohon; Bahwa pada saat ini Pemohon bermaksud untuk memperbaiki KartuKeluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon pada Kantor CatatanSipil Gowa dan Pemohon disarankan
    Lumu terdapat kesalahan pada penulisan tanggal, bulan dantahun kelahiran dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Pemohon yakni4 April 1960 adalah salah/keliru tidak sesuai dengan Kartu Keluarga milikPemohon dan yang benar adalah 25 Desember 1961 sesuai denganKartu Keluarga dan Surat Keterangan Beda Identitas Pemohon;3.
    Bahwa yang benar tanggal lahir Pemohon adalah 25 Desember 1961 sesuaidengan Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Beda Identitas Pemohon;= Bahwa penetapan perbaikan identitas tersebut nantinya akan dipergunakanPemohon untuk perbaikan elemen data kependudukan Pemohon padaKantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa;Menimbang, bahwa dari fakta Hukum tersebut terbukti bahwa identitasberupa tanggal lahir Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda PendudukPemohon yakni tanggal 4 April 1960 adalah keliru
Register : 03-06-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 01-07-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 137/Pdt.P/2021/PN Mtr
Tanggal 16 Juni 2021 — Pemohon:
INCIH
2516
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan nama Pemohon INCIH jenis kelamin Laki-laki (sebagaimana KTP el) dan Kartu Keluarga adalah salah/ keliru dan dibetulkan menjadi RAHMA jenis kelamin Perempuan (sebagaimana data Aplikasi Dapodik Ditjen Pauddikdasmen);
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, untuk mencatatkan pembetulan nama dan jenis kelamin Pemohon