Ditemukan 158453 data
178 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
VS PT MEDIA IBU DAN ANAK, DKK. DAN PTPERFETTI VAN MELLE INDONESIA, DKK.
surat kabar dan media elektronika,sebagai berikut:1.
Pada media elektronika melalui stasiun TV yaitu : TVRI, RCTI, SCTVdan Indosiar antara Pukul 19.00 21.00 WIB dengan durasi 30 detiksebanyak 3 kali;Halaman 7 dari 19 hal. Put. Nomor 1836 K/Pdt./20144.
Bahwa apabila pemberitaan di media, mengenai daftar jajanan anak takaman dikonsumsi dianggap merugikan Penggugat, maka seharusnyabukan hanya para Tergugat in casu majalah PT Media lbu & Anak sajayang digugat yang dituntut membayar ganti kerugian kepada paraPenggugat. Sebab kenyataan, banyak media lain yang turut, bahkan lebihawal memberitakan/menyiarkan berita tersebut.
Pada media Tergugat yaitu Majalah Ibu dan Anak sebesar 1 (satu)halaman penuh dalam 3 (tiga) edisi penerbitan secara berturutturut;2.
Bahwa Para Pemohon Kasasi telah dengan susah payah mengeluarkantenaga, pikiran dan biaya yang tidak sedikit dalam memperkenalkan danmembangun image atau citra produkproduk makanan dan minumannya,agar produkproduk makanan dan minuman dimaksud telah dikenal olehmasyarakat dari berbagai macam lapisan, dengan melalui berbagai kegiatanpromosi diantaranya adalah kegiatan promosi langsung kepada konsumendan pemasangan iklan di berbagai media informasi antara lain media cetakmaupun media elektronik;Halaman
254 — 148 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT LELCO TRINDO GRAHA NUSANTARA VS PT SURYA INDONESIA SATU PROPERTY, dahulu bernama PT CHINA SONANGOL MEDIA INVESTMENT
346 — 167
RAKA MEDIA SWATAMA (DALAM PAILIT) & YANA SURYANA, SE (DALAM PAILIT))
RAKA MEDIA SWATAMA(DALAM PAILIT) & YANA SURYANA, SE (DALAM PAILIT);.Bahwa TERLAWAN membuat dan mengeluarkan Daftar SementaraPemblokiran / Pencatatan Harta PailitPT.
Raka Media Swatama(Debitur Pailit) adalah merupakan sebagian harta pailit PT.
Swatama (debitur pailit) (Bukti T34 sesuai dengan asili);37.Foto copy Sertifikat Hak Guna Bangunan No.25/Desa Bojong atas namaPT Raka Media Swatama (debitur pailit) (Bukti T35 sesuai dengan asili);38.
RAKA MEDIA SWATAMA (DALAM PAILIT) &YANA SURYANA, SE (DALAM PAILIT);Bahwa TERLAWAN membuat dan mengeluarkan Daftar SementaraPemblokiran / Pencatatan Harta PailitPT. RAKA MEDIA SWATAMA (DALAMPAILIT) & YANA SURYANA, SE (DALAM PAILIT) & NY.
Raka Media Swatama (Debitur Pailit).Bahwa dengan demikian gugatan perlawanan dari Pelawan Ny. Anne iniadalah tidak benar dan tidak dilandasi dengan iktikad baik dankarenanya Terlawan memohon agar Majelis Hakim yang memeriksaperkara gugatan perlawanan ini menyatakan bahwa perjanjian diantaraPT. Raka Media Swatama (Debitur Pailit) dengan Pelawan (Ny.
220 — 159
RAHAJASA MEDIA INTERNET untuk seluruhnya dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan;
- Menunjuk Saudari JHON TONY HUTAHURUK, S.H., M.H.
RAHAJASA MEDIA INTERNET
Pembanding/Terbanding/Tergugat : TAUFIK DARUSMAN Diwakili Oleh : PT. INDO MULTI MEDIA
Pembanding/Terbanding/Tergugat : SARI WIDIATI Diwakili Oleh : PT. INDO MULTI MEDIA
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT. GARUDA INDONESIA Diwakili Oleh : PT. GARUDA INDONESIA
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PUJOBROTO Diwakili Oleh : PT. GARUDA INDONESIA
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PRASETYO BUDI Diwakili Oleh : PT.
29 — 6
INDO MULTI MEDIA Diwakili Oleh : PT. INDO MULTI MEDIA
Pembanding/Terbanding/Tergugat : TAUFIK DARUSMAN Diwakili Oleh : PT. INDO MULTI MEDIA
Pembanding/Terbanding/Tergugat : SARI WIDIATI Diwakili Oleh : PT. INDO MULTI MEDIA
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT. GARUDA INDONESIA Diwakili Oleh : PT. GARUDA INDONESIA
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PUJOBROTO Diwakili Oleh : PT. GARUDA INDONESIA
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PRASETYO BUDI Diwakili Oleh : PT.
Terbanding/Tergugat : PT. TRANS RETAIL INDONESIA
175 — 78
ARCADIA GLOBAL MEDIA Diwakili Oleh : FAHROZI PUTRA, SH.
Terbanding/Tergugat : PT. TRANS RETAIL INDONESIAPUTUSANNomor 637/PDT/2019/PT DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :PT Arcadia Global Media, tempat kedudukan yang beralamat diJalan Kompleks Taman Meruya llir Blok J1 No.13, JakartaBarat, Indonesia 11620, Dalam hal ini memberikan Kuasakepada Fahrozi Putra, SH, Advokat yang berkantor di a.M.
Bahwa pada EMail iniTERGUGAT meminta kelengkapan dokumen kepada PENGGUGATberupa vendor registration form, form company review media marketing,auction rules / term of requirement (silahkan direview & di tandatanganisebagai konfirmasi tender), company profile, structure organization, legaldocument (SIUP, NPWP, TDP, Akta Pendirian Perusahaan, SuratKeterangan Domisili, SPPKP); (Bukti P4)9.
Surat Permintaan Klarifikasi Terhadap PemutusanPelaksanaan Tender Outdoor and Indoor Signage Period 20162017 Berdasarkan Keputusan Winning Letter Tender Indoor andOutdoor Signage Period January 2017December 2017 atas namaPT Arcadia Global Media, Nomor 59/SPK/AGM/II/2018, tertanggal27 Februari 2018. TERGUGAT tidak melakukan Klarifikasi baiksecara tertulis atau tidak tertulis kepada PENGGUGAT atas surattersebut, berikut dengan tanda terimanya; (Bukti P29a dan BuktiP29b)41.2.
Arcadia Global Media Pekerjaan CV. Harley JayaMandiri (Vendor pengganti)Redbox letter dan belum terpasangdan material belum ada di lokasi (site). Redbox letter telah terpasangGambar sebelah kiri tampak bahwa PENGGUGAT belum melaksanakanPekerjaan pada tanggal 1 Juni 2017, padahal semestinyaharusdiselesaikan pada tanggal 22 Mei 2017 sesuai yang dimuat ataudisepakati dalam PO.
Arcadia Global Media Pekerjaan CV.
52 — 2
Garuda TV Media Internasional, DKK LAWAN PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Cab. Jakarta Main Branch, DKK
Terbanding/Tergugat : MUNTOLIP alias MUNTHOLIB
62 — 2
TEMPRINA MEDIA GRAFIKA Diwakili Oleh : ERYOGA PRATAMA SANTOSO, SH
Terbanding/Tergugat : MUNTOLIP alias MUNTHOLIB
231 — 103
CHINASONANGOL MEDIA INVESMENT
ANUGERAH RISKI PUTRA,SH
Terdakwa:
SEPTA MEDIA ANDI NATA ALS ANDI BIN THAMRIN
51 — 3
- Menyatakan Terdakwa Septa Media Andi Nata Als Andi Bin Thamrin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000.- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua
Penuntut Umum:
ANUGERAH RISKI PUTRA,SH
Terdakwa:
SEPTA MEDIA ANDI NATA ALS ANDI BIN THAMRIN
1.Ahada Ramadhana
2.Nafilah
3.Endarti
Tergugat:
PT Akurat Sentra Media
58 — 3
Penggugat:
1.Ahada Ramadhana
2.Nafilah
3.Endarti
Tergugat:
PT Akurat Sentra Media
97 — 34
MULTI MEDIA PERSADA MMP
Tergugat:
1.PT. SARANA PARIWARA SEMARANG
2.Iriyanto Joko Mulyono
83 — 23
TEMPRINA MEDIA GRAFIKA
Tergugat:
1.PT. SARANA PARIWARA SEMARANG
2.Iriyanto Joko Mulyono
176 — 15
Panca Media Rumah Utama sebagai Tergugat ISherly Ferbianti sebagai Tergugat II
Terdakwa:
YAN MEDIA ANDHY ARTHA Als YAYAN Bin CHOIRUL RAHMAD
30 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa YAN MEDIA ANDHY ARTHA Als YAYAN Bin CHOIRUL RAHMAD (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YAN MEDIA ANDHY ARTHA Als YAYAN Bin CHOIRUL RAHMAD (Alm) dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000
Terdakwa:
YAN MEDIA ANDHY ARTHA Als YAYAN Bin CHOIRUL RAHMAD
2.Merry Riana
64 — 0
Media Nusantara Citra, Tbk
2.Merry Riana
49 — 26
Mitra Media Persada
ROCKY SIRAIT, SH
Terdakwa:
1.JULES BUKTIAR NABABAN
2.MEDIA SAHATA NABABAN
52 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I JULES BUKTIAR NABABAN dan TerdakwaIIMEDIA SAHATA NABABANtersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama melakukan penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para
Penuntut Umum:
ROCKY SIRAIT, SH
Terdakwa:
1.JULES BUKTIAR NABABAN
2.MEDIA SAHATA NABABAN
168 — 74
INDONESIA MEDIA TELEVISI,) Pailit dengan segala akibat hukumnya;
< !--[if !supportLists]-->3 <;!--[endif]-->Menunjuk saudara Robert SH., M.Hum. Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;
< !--[if !supportLists]-->4 <;!
INDONESIA MEDIA TELEVISI
Indonesia Media Televisi) dan menyatakanTermohon PKPU (PT. Indonesia Media Televisi) berada dalam PenundaanKewajiban Pembayaran Utang;Halaman 11 Putusan Nomor 166/Pdt.SusPKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementaraterhadap Termohon PKPU (PT.
Indonesia Media Televisi) untuk jangkawaktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak dibacakannya putusanini;Menunjuk Hakim Pengawas dari HakimHakim Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi jalannya prosesPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Termohon PKPU (PT.Indonesia Media Televisi);Menunjuk dan mengangkat:a.
Indonesia Media Televisi) berada dalam statusPailit;Membebankan selurun biaya perkara kepada Termohon PKPU(PT.
Pembayaran Utang sertaHalaman 14 Putusan Nomor 166/Pdt.SusPKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.ketentuan lain yang bersangkutan, maka Hakim Pengawas merekomendasikankepada Majelis Hakim Pemutus dalam Perkara PKPU Nomor 166/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst., untuk mengakhiri Penundaan KewajibanPembayaran Utang PT Indonesia Media Televisi dan menyatakanPT Indonesia Media Televisi dalam keadaan Pailit.Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Tim Pengurus danRekomendasi Hakim Pengawas tersebut di atas, maka dengan
mengacu padaketentuan Pasal 285 ayat (2) dan ayat (3) Undangundang RI Nomor 37 Tahun2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Majelismenetapkan dan menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)PT Indonesia Media Televisitelah berakhir dan menyatakan pula bahwaTermohon PKPU PT Indonesia Media Televisi dalam keadaan Pailit dengansegala akibat hukumnya;Menimbang, bahwa mengnai Hakim Pengawas yang telah ditunjuk, yakniRobert, SH., M.Hum.
107 — 38
MULTI MEDIA PERSADA MMP
Multi Media Persada (MMP), berkedudukan di Jalan Sutoyo No.59, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo,Provinsi Gorontalo, S@DaQal .............